PEUGAH YANG NA,. PEUBUET LAGEI NA,. PEUTROEK ATA NA,. BEKNA HABA PEUSUNA,. BEUNA TAINGAT WATEI NA,.

Minggu, 03 April 2011

LOMBA UNTUK GURU 2011

Tentang Lomba Guru - Nacti 2011 dan Ketentuannya
NACTI 2011
National Competition of Technology Integration
Sebagai kegiatan tindak lanjut dari National Workshop and Seminar on Education Technology 2011 (NAWSET 2011), EduPartner Institute bersama Pazia Shop menyelenggarakan kompetisi atau lomba media pembelajaran multimedia bagi para guru di Indonesia dengan tema: National Competition of Technology Integration 2011 (NACTI 2011): “Fun and Creative with Computer in Your Classroom”.

Tujuan Lomba Guru

Tujuan dari kegiatan ini adalah :
  1. Melombakan karya kreatif tenaga pendidik berupa media pembelajaran dalam bentuk PowerPoint, baik yang menggunakan fitur Mouse Mischief atau tanpa menggunakan plug-ins ini,
  2. Mendorong inovasi dan kreasi guru dalam pemanfaatan perangkat TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dalam jumlah terbatas untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah, dan
  3. Mempromosikan strategi pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan memanfaatkan TIK di kalangan tenaga pendidik.

Peserta

Kompetisi ini diikuti oleh tenaga pendidik (guru) dari jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK dari seluruh Indonesia.

Juri

Hasil karya guru yang berupa Media Pembelajaran dalam bentuk PowerPoint beserta RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang memuat media tersebut akan dinilai oleh para juri yang terdiri dari praktisi pendidikan dan pengembang bahan ajar multimedia yang berasal dari EduPartner Institute dan Pustekkom Kemdiknas. Keputusan juri mutlak tidak dapat diganggu gugat.

Materi

Media pembelajaran PowerPoint yang dilombakan adalah media pembelajaran yang dipergunakan oleh guru di depan kelas dalam menyampaikan materi pelajaran (pada saat apresepsi, penjelasan teori/konsep, penjelasan aktifitas dan evaluasi) menggunakan LCD Proyektor (bukan merupakan media pembelajaran untuk belajar mandiri yang diperuntukkan bagi siswa). Media pembelajaran PowerPoint yang diikutsertakan dalam kompetisi digunakan dalam pembelajaran tatap muka di kelas dengan durasi maksimal 2 (dua) jam pelajaran. PowerPoint yang diikutsertakan dalam kompetisi dapat terdiri dari dua buah file (satu file merupakan slide presentasi dengan banyak media, sedangkan satu file lainnya merupakan slide yang menggunakan Mouse Mischief), serta mengintegrasikan banyak media/multimedia (teks, gambar, suara, animasi interaktif dan video), serta memasukkan unsur interaktifitas (penggunaan action pada tombol, hyperlink, dsb). Selain itu produk slide PowerPoint dapat pula mengintegrasikan aplikasi MouseMischief untuk menambah interaktifitas. Media PowerPoint yang dilombakan serta aktifitas yang dipaparkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran mendorong para siswa untuk aktif, , bekerjasama, berkreasi, merangsang untuk berfikir tingkat tinggi (high order thinking), bersifat kontekstual dan mempromosikan atmosfer pembelajaran yang menyenangkan.

Jadual

Lomba ini akan berlangsung dari tanggal 27 Februari – 30 April 2011, sedangkan pengumuman pemenang akan diumumkan pada tanggal 17 Mei 2011. Kegiatan kompetisi ini dilaksanakan secara online, para peserta lomba cukup mengupload materi lomba (Materi presentasi multimedia interaktif dengan PowerPoint beserta Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/RPP yang memuat media pembelajaran tersebut).

Kriteria Penilaian

Kriteria Penilaian didasarkan pada:
  1. Aspek artistik/keindahan,
  2. Aspek teknis dan integrasi multimedia,
  3. Aspek tujuan pembelajaran (kesesuaian dan ketercapaian),
  4. Aspek strategi pembelajaran,
  5. Dan Aspek kompetensi (kognitif, afektif dan psikomotorik) serta
  6. Aspek kreativitas, keunikan dan integrasi nilai kebudayaan lokal.

Proses Penilaian

Proses penilaian akan melalu beberapa tahap, yaitu:
  1. Seleksi syarat administratif,
  2. Seleksi finalis dan
  3. Seleksi juara.

Pengumuman Pemenang

Pengumuman peserta akan dilakukan secara online di website www.nacti.net, www.nawset.org dan www.edupartner.org pada tanggal 30 April 2011 jam 09.00 WIB.

Hadiah, sertifikat, dan Fasilitas bagi pemenang

Kegiatan yang berskala nasional ini akan menyediakan piala dan sertifikat dari dinas pendidikan, serta hadiah yang menarik dari para sponsor berupa:
  1. 3 buah Notebook Acer Notebook Aspire 4738z untuk Juara Pertama (tingkat SD, SMP, SMA/SMK)
  2. 3 buah Netbook Samsung Netbook  N210 untuk Juara Kedua (tingkat SD, SMP, SMA/SMK)
  3. 3 buah Netbook Acer Netbook Aspire One untuk Juara Ketiga (tingkat SD, SMP, SMA/SMK)
  4. 3 buah Samsung Printer SCX4300 - Multifuction Laser printer (Scan, print, copy) untuk Juara Harapan 1 (tingkat SD, SMP, SMA/SMK)
  5. 3 buah Samsung LCD Monitor B1930 (18.5”) untuk Juara Harapan 2 (tingkat SD, SMP, SMA/SMK)
  6. 3 buah Samsung Printer ML1660 (Laser printer) untuk Juara Harapan 3 (tingkat SD, SMP, SMA/SMK)
Selain mendapatkan hadiah dan penghargaan, para guru yang menjadi pemenang (juara 1,2,3 dan harapan 1,2,3 masing-masing untuk level SD, SMP dan SMA/SMK) dan peserta lainnya yang mampu menghasilkan karya-karya yang inovatif, kreatif dan berbobot, akan mendapatkan kesempatan karyanya diterbitkan dalam bentuk CD Multimedia Interaktif oleh PT. Kandel dengan bimbingan lebih lanjut oleh EduPartner Institute. Selain itu karya bahan ajar multimedia beserta RPP akan dipublikasikan dalam website pustaka digital “Kubuka.Net”.

Biaya Pendaftaran

Untuk mengikuti kompetisi nasional ini, para peserta dapat mendaftarkan diri secara online di alamat www.nacti.net. Sedangkan biaya pendaftaran kompetisi adalah sebesar Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) untuk setiap produk/materi yang dilombakan. Masing-masing peserta dapat mengikutsertakan dan mengirimkan lebih dari satu produk media pembelajaran.
Pendaftaran gratis bagi peserta yang telah mengikuti Seminar dan Workshop NAWSET 2011 pada tanggal 26 dan 27 Februari 2011.

Ketentuan Lainnya:

Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengikuti NACTI 2011.
  1. Peserta benar-benar seoarang guru. Panitia akan mengklarifikasi kepada kepala sekolah masing-masing saat masuk babak semi final untuk memastikannya.
  2. Karya benar-benar dibuat sendiri (bukan TIM). Panitia juga akan melakukan tanya jawab saat memasuki semi final. Apabila karya tersebut dibuatkan orang lain, maka saat wawancara akan dapat diketahui.
  3. Menjadilah member/anggota NACTI.NET untuk mendapatkan sejumlah tips dalam memperkaya content bahan ajar.
  4. Bagi yang telah mengirimkan materi lomba, segera transfer biaya pendaftaran agar materi peserta masuk/disertakan dalam lomba.
  5. Materi yang telah dikirim menjadi milik panitia dan panitia berhak mempublikasikannya untuk kepentingan masyarakat atau kemajuan pendidikan di situs KUBUKA.NET.
  6. Bagi peserta yang menjadi pemenang atau memiliki potensi dalam pembuatan bahan ajar multimedia interaktif untuk pembelajaran, akan mendapatkan kesempatan menjadi tim pengembang bahan ajar interaktif yang akan diterbitkan dalam bentuk CD multimedia interaktif, serta mendapatkan bimbingan dalam menerbitkan buku-buku pembelajaran berbasis ICT bersama EduPartner Institute.

~ SELAMAT BERKOMPETISI di ajang NACTI 2011 ~
- Lomba Guru 2011-

Sabtu, 02 April 2011

DOSA BESAR

1. Dosa Besar. Yaitu dosa yang disertai ancaman hukuman di dunia, atau ancaman hukuman di akhirat.
Abu Tholib Al-Makki berkata: Dosa besar itu ada 17 macam. Empat macam di hati, yaitu: 1. Syirik. 2. Terus menerus berbuat maksiat. 3. Putus asa.
4. Merasa aman dari siksa Allah.
Empat macam pada lisan, yaitu: 1. Kesaksian palsu. 2. Menuduh berbuat zina pada wanita baik-baik.
3. Sumpah palsu. 4. mengamalkan sihir.
3 macam di perut. 1. Minum Khamer. 2. memakan harta anak yatim. 3. memakan riba.
Dua macam di kemaluan. 1. zina. 2. Homo seksual.
Dua macam di tangan. 1. membunuh. 2. mencuri.
Satu di kaki, yaitu lari dalam peperangan
Satu di seluruh badan, yaitu durhaka terhadap orang tua.

2. Dosa kecil. Yaitu dosa-dosa yang tidak tersebut diatas.

3. Dosa kecil yang menjadi besar

Dilakukan terus menerus. Rasulullah bersabda: tidak ada dosa kecil apabila dilakukan dengan terus menerus dan tidak ada dosa besar apabila disertai dengan istighfar. Allah juga berfirman: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran [3]: 135)

Menganggap remeh akan dosa. Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya seorang mu’min dalam melihat dosanya, bagaikan seorang yang berada di puncak gunung, yang selalu khawatir tergelincir jatuh. Adapun orang fasik dalam melihat dosanya, bagaikan seseorang yang dihinggapi lalat dihidungnya, maka dia usir begitu saja.” (HR. Bukhori Muslim)

Bergembira dengan dosanya. Allah berfirman: “Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya.” (QS. Al Baqarah [2]: 206)

Merasa aman dari makar Allah. Allah berfirman: “Apakah tiada kamu perhatikan orang-orang yang telah dilarang mengadakan pembicaraan rahasia, kemudian mereka kembali (mengerjakan) larangan itu dan mereka mengadakan pembicaraan rahasia untuk berbuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Dan apabila mereka datang kepadamu, mereka mengucapkan salam kepadamu dengan memberi salam yang bukan sebagai yang ditentukan Allah untukmu. Dan mereka mengatakan pada diri mereka sendiri: “Mengapa Allah tiada menyiksa kita disebabkan apa yang kita katakan itu?” Cukuplah bagi mereka neraka Jahannam yang akan mereka masuki. Dan neraka itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. Al Mujadilah [58]: 7)

Terang-terangan dalam berbuat maksiat. Rasulullah bersabda: “Semua ummatku akan diampunkan dosanya kecuali orang yang mujaharah (terang-terangan dalam berbuat dosa) dan yang termasuk mujaharah adalah: Seorang yang melakukan perbuatan dosa di malam hari, kemudian hingga pagi hari Allah telah menutupi dosa tersebut, kemudian dia berkata: wahai fulan semalam saya berbuat ini dan berbuat itu. Padahal Allah telah menutupi dosa tersebut semalaman, tapi di pagi hari dia buka tutup Allah tersebut.” (HR. Bukhori Muslim)

Yang melakukan perbuatan dosa itu adalah seorang yang menjadi teladan. Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang memberi contoh di dalam Islam dengan contoh yang jelek, dia akan mendapat dosanya dan dosa orang yang mengikutinya setelah dia tanpa dikurangi dosa tersebut sedikitpun.” (HR. Muslim)

Jumat, 01 April 2011

MENJAGA LINGKUNGAN

  1. Contoh perbuatan menjaga kelestarian lingkungan hidup
a)      Pencegahan masalah air dilakukan dengan cara pencegahan pencemaran, pengamanan pintu-pintu air, pengunaan air tidak boros. Hutan-hutan disekitar sungai, danau, mata air dan rawa perlu diamankan. upaya untuk mengurangi pencemaran sungai diantaranya melalui program kali bersih (prokasih) terhadap sungai-sungai yang telah tercemar.
b)      Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah.Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak produktif lagi.
c)      Contoh perbuatan yang paling sederhana dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, yaitu dengan selalu nembuang sampah pada tempatnya, dan tidak membuangnya sembarangan. Karena perbuatan membuang sampah sembarangan ini, dapat menyebabkan banjir. Karena banjir bisa terjadi akibat tertutupnya saluran-saluran air, sehingga air hujan atau air lainnya, tidak dapat mengalir dengan lancar.
  1. Tafsir surah ar-rum 41-42
Pada ayat 41 surah ar-rum, terdapat penegasan Allah bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di daratan dan di lautan adalah akibat perbuatan manusia. Hal tersebut hendaknya disadari oleh umat manusia dan karenanya manusia harus segera menghentikan perbuatan-perbuatan yang menyebabkan timbulnya kerusakan di daratan dan di lautan dan menggantinya dengan perbuatan baik dan bermanfaat untuk kelestarian alam. (syamsuri, 2004: 116)
Kata zhahara pada mulanya berarti terjadinya sesuatu dipermukaan bumi. Sehingga, karena dia dipermukaan, maka menjadi nampak dan terang serta diketahui dengan jelas. Sedangkan kata al-fasad menurut al-ashfahani adalah keluarnya sesuatu dari keseimbangan,baik sedikit maupun banyak. Kata ini digunakan menunjuk apa saja, baik jasmani, jiwa, maupun hal-hal lain.(quraish shihab, 2005: 76)
Ayat di atas menyebut darat dan laut sebagai tempat terjadinya fasad itu. Ini dapat berarti daratan dan lautan menjadi arena kerusakan, yang hasilnya keseimbangan lingkungan menjadi kacau. Inilah yang mengantar sementara ulama kontemporer memahami ayat ini sebagai isyarat tentang kerusakan lingkungan.( quraish shihab, 2005: 77)
Sedangkan pada ayat 42 surah ar-rum pula, menerangkan tentang perintah untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu. Berbagai bencana yang menimpa umat-umat terdahulu adalah disebabkan perbuatan dan kemusyrikan mereka, mereka tidak mau menghambakan diri kepada Allah, justru kepada selain Allah dan hawa nafsu mereka.( syamsuri, 2004: 116). Selain itu pula, ayat ini mengingatkan mereka pada akhir perjalanan ini bahwa mereka dapat mengalami apa yang dialami oleh orang-orang musyrik sebelum mereka. Mereka pun mengetahui akibat yang diterima oleh banyak orang dari mereka. Mereka juga melihat bekas-bekas para pendahulunya itu, ketika mereka berjalan dimuka bumi, dan melewati bekas-bekas tersebut.(sayyid quthb, 2003: 226) dan dengan melakukan perjalanan dimuka bumi juga dapat membuktikan bahwa kerusakan-kerusakan di muka bumi ini adalah betul-betul akibat perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab serta mengingkari nikmat Allah, dan dengan melihat dan meneliti bukti-bukti sejarah, maka mereka dapat mengambil pelajaran atas peristiwa-peristiwa yang telah lalu, yang pernah menimpa umat manusia.(Moh.matsna, 2004:84)
Allah SWT menciptakan alam semesta dan segala isinya, daratan, lautan, angkasa raya, flora, fauna, adalah untuk kepentingan umat manusia (QS an-Nahl: 10-16)
Manusia sebagai khalifah Allah, diamanati oleh Allah untuk melakukan usaha-usaha agar alam semesta dan segala isinya tetap lestari, sehingga umat manusia dapat mengambil manfaat, menggali dan mengelolanya untuk kesejahteraan umat manusia dan sekaligus sebagai bekal dalam beribadah dan beramal shaleh.
Ketamakan manusia terhadap alam seperti tersebut,telah berakibat buruk terhadap diri mereka sendiri, seperti longsor, banjir, dll. Diperlukan upaya yang keras dan konsisten dari kita semua sebagai khalifah Allah agar kewajiban untuk memelihara dan melestarikan alam demi kesejahteraan bersama tetap terjaga. Dalam melaksanakan kewajibannya, sebagai khalifah juga umat manusia, kita disuruh untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu dan mengambil pelajaran darinya.(syamsuri, 2006:97)
  1. Hadits tentang perbuatan manusia (Moh. Matsna, 2004: 85-86)
عَنْ أََبِى عَمْرِ وَبْنِ جُبَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللّٰهِ قَالَ:قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ: مَنْ سَنَّ      فِى اْلاِسْلاَمِ سُنّةً حَسَنَةً فَلَهُ اَجْرُهَا وَ اَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ  اُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ. وَمَنْ سَنَّ سُنّةً سَيِّأَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَاوَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَابَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ اَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ (رواه مسلم)
Artinya: dari Abi Amr Ibn Jubair Ibn Abdillah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: barang siapa yang berbuat baik dalam islam, maka ia akan memperoleh pahala dari perbuatan itu dan pahala dari orang yang melaksanakan atau meniru prakarsa itu setelahnya tanpa mengurangi pahala orang-orang yang menirunya. Dan barang siapa berprakarsa yang jelek, maka ia akan mendapatkan dosa dari prakarsanya itu tanpa mengurangi dosa orang yang menirunya (HR.Muslim)
  1. Penjelasan hadits tentang perbuatan manusia (Moh. Matsna, 2004: 86)
Hadits diatas menjelaskan bahwa siapa saja yang memprakarsai suatu perbuatan yang baik, seperti menciptakan suatu teori, metode, atau cara yang baik kemudian ditiru dan dilaksanakan oleh orang lain maka ia akan memperoleh pahala hasil prakarsa dan penemuannya itu serta pahala yang terus mengalir dari pahala-pahala orang yang menirunya dan melaksanakannya tanpa mengurangi pahala-pahala orang yang mengikutinya itu. Contohnya orang yang berusaha mengangkat kehidupan orang miskin dengan cara memberi pinjaman modal usaha kecil-kecilan. Bila usahanya sudah berjalan dan pinjamannya dapat dikembalikan dengan cara diangsur tanpa bunga, apabila perbuatan ini diikuti oleh orang lain, maka si pemrakarsa tadi akan mendapat dua pahala.
Begitu juga sebaliknya, orang yang berbuat kejahatan, ia akan mendapat dua dosa dari perbuatan dirinya dan dari dosa orang yang menirunya. Contohnya orang yang mencari lahan pertanian dengan cara membakar hutan sehingga hutan menjadi gundul dan rusak, lalu perbuatannya itu ditiru orang lain, maka ia akan mendapat dua dosa dari perbuatannya sendiri dan dosa dari orang-orang yang mengikuti jejaknya
  1. Kesimpulan
    1. Kerusakan alam bisa terjadi karena ulah perbuatan tangan manusia sendiri
    2. Dampak negatif  kerusakan akan dirasakan manusia
    3. Manusia dianjurkan untuk melihat sejarah, bagaimana akibat umat yang berbuat di bumi ini, dan jadikanlah itu sebagai peringatan bagi dirinya.
    4. Manusia diperingatkan untuk selalu mengingat Allah dan tidak menyakutukannya dengan sesuatu apapun selain dariNya, karena itu akan berdampak buruk, baik bagi lingkungan, juga bagi manusia sendiri.
  1. ANALISIS
Dari materi yang dipaparkan diatas, maka terdapat beberapa unsur didalamnya, yaitu Pertama, konsep yang terdapat pada bagian isi kandungan surah Ar-Rum 41-42, yang didalamnya memaparkan maksud dari manjaga kelestarian lingkungan secara umum. Kedua, fakta yang juga terdapat pada bagian isi kandungan surah Ar-Rum 41-42, dimana kehancuran yang dialami oleh umat-umat pada masa dahulu, yang diakibatkan karena perbuatan mereka, yaitu menyekutukan Allah. Selain itu, juga terdapat contoh-contoh akibat dari kerusakan lingkungan, seperti adanya banjir, longsor, dll. Yang ketiga yaitu prinsip yang terdapat pada poin 1, 2, dan 3 pada peta konsep, dimana tercantum dasar-dasar yang melandasi anjuran menjaga kalestarian lingkungan. Dan yang keempat yaitu nilai yang terdapat pada bagian 5, dimana terdapat hal-hal yang bisa dijadikan pedoman dalam berbuat sesuatu untuk menjaga kelestarian lingkungan dan tidak merusaknya. Kemudian selanjutnya yang kelima, keterampilan yaitu terdapat pada poin 1, yakni membaca Q.S Ar-Rum 41-42.
DAFTAR PUSTAKA
Matsna, Mohammad. 2004. Al-Qur’an Hadits Madrasah Aliyah. Semarang: PT Karya Toha Putra
Quthb, Sayyid. 2003. Tafsir Fi Zhilalil Qur’an. Jakarta: Gema Insani Press
Shihab, Quraish. 2005. Tafsir Al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati
Syamsuri. 2004. Pendidikan Agama Islam untuk SMA kelas XI. Jakarta: Erlangga
Syamsuri. 2006. Pendidikan Agama Islam KTSP untuk SMA kelas XI. Jakarta: Erlangga

PAI SMA KELAS XI

I. AL-QUR’AN SURAT AL-BAQOROH: 148, DAN FATIR: 32, 33, 
TENTANG KOMPETISI DALAM BERBUAT KEBAIKAN.

1. Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَمَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللهَ جَمِيْعًا إِنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ (البقرة :  )
Artinya : “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”( Al-Baqoroh : 148).

2. Artikan secara harfiah kosa kata berikut

Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
وَلِكُلٍّ
وِجْهَةٌ
هُوَ مُوَلِّيْهَا
فَاسْتَبِقُوا

الْخَيْرَاتِ
أَيْنَمَا
تَكُوْنُوْا
يَأْتِ بِكُمُ اللهَ
جَمِيْعًا
إِنَّ اللهَ
عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ قَدِيْرٌ



3. Kandungan Ayat :
 Setiap umat dari agama-agama samawi mempunyai kiblat sendiri-sendiri, sebagaimana kita umat Islam kiblatnya adalah Ka’bah.
 Allah swt menyuruh kepada kita agar selalu berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan.
 Dimana saja kita hidup pasti akan mengalami kematian dan Allah swt akan mengum-pulkan kita pada hari kiamat.

4. Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.

ثُمَّ أَوْرَثْنَا اْلِكَتابَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالَخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكِبيْرٌ  جَنَّاتُ عَدْنٍ يَّدْخُلُوْنَهَا يُحَلَّوْنَ فِيْهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَّلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيْهَا حَرِيْرٌ (فاطر :
Artinya : “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar. (Bagi mereka) surga `Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutera”. (Fathir : 32, 33).

5. Artikan secara harfiah kosa kata berikut.

Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
ثُمَّ أَوْرَثْنَا
اْلِكَتابَ
الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا
مِنْ عِبَادِنَا
فَمِنْهُمْ
ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ
وَمِنْهُمْ


مُّقْتَصِدٌ
سَابِقٌ
بِالَخَيْرَاتِ
بِإِذْنِ اللهِ
ذَلِكَ هُوَ
الْفَضْلُ الْكِبيْرٌ
جَنَّاتُ عَدْنٍ

َّدْخُلُوْنَهَا
يُحَلَّوْنَ فِيْهَا
مِنْ أَسَاوِرَ
مِنْ ذَهَبٍ
وَّلُؤْلُؤًا
وَلِبَاسُهُمْ فِيْهَا
حَرِيْرٌ




6. Kandungan Ayat :
 Kitab suci Al-Qur’an itu diwariskan oleh Allah SWT kepada umat Nabi Muhammad SAW yang merupakan hamba-hamba pilihan Allah SWT.
 Yang dimaksud dholimullinafsihi (menganiaya dirinya sendiri) ialah orang yang lebih banyak kesalahannya dari pada kebaikannya, sedang yang dimaksud dengan muqtashid (pertengahan) adalah orang yang kebaikannya berbanding dengan kesalahannya, sedang yang dimaksud sabiqumbilkhoir ialah orang yang selalu taat dan banyak berbuat baik sehingga kebaikannya bisa menutupi semua kesalahannya.
 Orang-orang yang selalu berbuat kebaikan mereka akan dimasukkan ke dalam syurga ‘Adn yang di dalamnya terdapat perhiasan-perhiasan yang menyenangkan.

II. AL-QUR’AN SURAT AL-ISRO’: 26-27, AL-BAQOROH: 177 TENTANG PERINTAH MENYANTUNI KAUM LEMAH.

1. Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.

وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا  إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْا إِخْوَانَ الشَّيَاطِيْنِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوْرًا (الإسراْ :-  )
Artinya : “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.(Al-Isro’ : 26 – 27)


2. Artikan secara harfiah kosa kata berikut.

Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
وَآتِ
ذَا الْقُرْبَى
حَقَّهُ
وَالْمِسْكِيْنَ
وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلاَ تُبَذِّرْ
تَبْذِيْرًا
إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ
كَانُوْا
إِخْوَانَ
الشَّيَاطِيْنِ
وَكَانَ
الشَّيْطَانُ
لِرَبِّهِ
كَفُوْرًا




3. Kandungan Ayat :
 Allah swt, memerintahkan kaum muslimin untuk memberikan hak kepada keluarga dekat, orang-orang miskin orang yang kekurangan biaya dalam perjalanan. Hak yang harus ditunaikan adalah mempererat persaudaraan, kasih sayang, sopan santun dan membantu penderitaan yang mereka alami.
 Allah swt, melarang orang-orang mukmin berlaku boros/menghambur-hamburkan harta, sebab berlaku boros adalah teman syetan dan syetan selalu ingkar kepada Tuhannya.

4. Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَاْلكِتَابِ وَالنَّبِيِّيْنَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَالسَّائِلِيْنَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامُ الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكاَةَ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوْا وَالصَّابِرِيْنَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِيْنَ اْلبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا وَأًولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ (البقرة :  )
Artinya : “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”.(Al-Baqoroh : 177)

5. Artikan secara harfiah kosa kata berikut.

Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
لَيْسَ الْبِرَّ
أَنْ تُوَلُّوْا
وُجُوْهَكُمْ
قِبَلَ الْمَشْرِقِ
وَالْمَغْرِبِ
وَلَكِنَّ الْبِرَّ
مَنْ آمَنَ بِاللهِ
وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ
وَالْمَلاَئِكَةِ
وَاْلكِتَابِ وَالنَّبِيِّيْنَ
وَآتَى الْمَالَ
عَلَى حُبِّهِ
ذَوِي الْقُرْبَى
وَالْيَتَامَى
وَالْمَسَاكِيْنَ
وَابْنَ السَّبِيْلِ
وَالسَّائِلِيْنَ
وَفِي الرِّقَابِ
وَأَقَامُ الصَّلاَةَ
وَآتَى الزَّكاَةَ
وَالْمُوْفُوْنَ
بِعَهْدِهِمْ
إِذَا عَاهَدُوْا
وَالصَّابِرِيْنَ
فِي الْبَأْسَاءِ
وَالضَّرَّاءِ
وَحِيْنَ اْلبَأْسِ
أُولَئِكَ الَّذِيْنَ
صَدَقُوْا
وَأًولَئِكَ
هُمُ الْمُتَّقُوْنَ




6. Kandungan Ayat :
 Orang Yahudi beranggapan kalau dia ingin menghadap kepada Tuhan ( berbuat baik) harus menghadap ke barat sedang orang Nasrani beranggapan kalau dia ingin menghadap Tuhannya harus menghadap ke timur, lalu Allah swt menurunkan ayat dan berfirman bahwa orang yang berbuat baik itu tidak cukup menghadap timur dan barat, tetapi orang yang berbuat baik itu adalah orang yang beriman kepada Allah swt, hari kimat, malaikatNya, kitab-kitabNya dan nabi-nabiNya.
 Allah swt mengajarkan kepada kita agar berbuat baik dengan memberikan harta yang kita cintai kepada kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, musafir, pengemis dan hamba sahaya.
 Alllah swt juga memerintahkan kepada kita agar selalu mendirikan sholat, menunaikan zakat, menepati janji, sabar dalam kesempitan, penderitaan dan perjuangan.
 Orang yang mempunyai sifat-sifat yang demikian itu disebut dengan muttaqin.






















A. SIKAP MENGIMANI RASUL ALLAH SWT
Menurut bahasa risalah artinya pesan atau berita. Dalam pengertian ilmu agama risalah artinya tugas kerasulan dari ajaran Allah swt atau apa saja yang di bawa oleh rasul dari Allah swt untuk disampaikan kepada umat manusia. Risalah Muhammad artinya ajaran yang di bawa oleh nabi Muhammad saw.
1. Pengertian Nabi dan Rasul
Nabi ialah orang yang mendapatkan wahyu dari Allah swt, untuk dirinya sendiri tanpa berkewajiban menyampaikan kepada orang lain. Rasul ialah orang yang mendapatkan wahyu dari Allah swt, untuk dirinya sendiri dan berkewajiban menyampaikan wahyu yang diterimanya kepada umat manusia. Wahyu ialah kalamullah yang diberikan kepada para Nabi atau Rasul baik bagi dirinya sendiri atau untuk para umatnya.
2. Pengertian Iman Kepada Rasul
Iman kepada rasul berarti meyakini dengan sepenuh hati bahwa para rasul adalah orang yang telah menerima wahyu dari Allah swt, untuk disampaikan kepada umatnya agar mereka beriman. Wahyu yang disampaikan kepada para rasul dilakukan melalui bermacam-macam cara sebagai berikut :
a. Melalui Malaikat Jibril yang menyerupai seorang laki-laki yang elok rupanya atau kadang dalam bentuk aslinya.
b. Allah swt, berfirman dibalik hijab atau tabir. Seperti yang dialami Nabi Muhammad saw, ketika Mi'roj atau ketika Nabi Musa as., berada digunung Tursina.
c. Dengan cara langsung memasukkan wahyu kedalam jiwa Nabi sehingga terdengar seperti gemercingnya lonceng. Cara ini yang dirasakan paling berat oleh Nabi Muhammad saw.
d. Dengan cara mimpi yang benar, seperti yang dialami Nabi Ibrahim as, untuk menyembelih putranya.
3. Tujuan Diutusnya Rasul ke Dunia
Seorang rasul atau seorang nabi tidak hanya mempunyai tugas untuk menyampaikan risalah ilahi, tapi juga mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan contoh tauladan bagi umatnya. Oleh karena itu seorang rasul/nabi ditetapkan oleh Allah swt mesti seorang manusia. Sebagaimana firman Allah swt pada surat Al-Anbiya’ : 7. Tujuan utama diutusnya para rasul adalah untuk menyampaikan ajaran tauhid (meng-Esakan Allah swt) yaitu tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah swt, memperbaiki akhlak manusia dan menjadi rahmat bagi alam semesa.
4. Semua Rasul adalah Utusan Allah swt.
Allah swt mengutus rasul-rasul hingga yang terakhir Nabi Muhammad saw. Para rasul yang di utus sebelum Nabi Muhammad saw adalah rasul-rasul untuk suatu bangsa tertentu dalam daerah tertentu pula, begitu pula syariat yang di bawanya sesuai dengan situasi dan keadaan pada masa itu. Adapun tugas para rasul adalah untuk memimpin umat manusia agar mengenal Tuhannya dan mengajarkan manusia untuk menyucikan ruhaninya agar tidak diperbudak oleh hawa nafsunnya sehingga menjadi manusia yang berakhlak mulia dan menjadi insan kamil ( manusia sempurna ). Allah swt, berfirman :










Artinya:" Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak dapat bagi seorang rasul membawa suatu mu`jizat, melainkan dengan seizin Allah; maka apabila telah datang perintah Allah, diputuskan (semua perkara) dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil. (Al-Mu'min:78)

Ayat tersebut memberikan penjelasan bahwa sebelum Nabi Muhammad saw, Allah swt telah mengutus beberapa rasul. Dari rasul-rasul tersebut ada yang diceritakan ada yang tidak diceritakan. Al-Qur'an tidak menjelaskan berapa banyak para Nabi dan Rasul tetapi dalam hadits dijelaskan bahwa :
عَنْ أَبِىْ ذَرٍّ قَالَ : يَارَسُوْلَ اللهِ, كَمْ عِدَّةُ اْلأَنْبِيَاءِ ؟ قَالَ : مِائَةُ اَلْفٍ وَاَرْيَعَةُ وَعِشْرُوْنَ اَلْفًا, اَلرَّسُلُ مِنْ ذَلِكَ ثَلاَثُ مِائَةٍ وَخَمْسَةَ عَشَرَجَمًّا غَفِيْرًا (روه احمد)
Artinya: "Dari Abi Dzar ia berkata :'Wahai Rasulullah, berapa jumlah para Nabi? Beliau menjawab! Jumlah para Nabi sebanyak 124.000 orang dan diantara mereka yang termasuk rasul sebanyak 315 orang suatu jumlah yang besar". (HR. Ahmad)

Tugas para rasul sangat berat karena harus menyampaikan wahyu sehingga Allah swt, memberinya mu'jizat, yaitu suatu keadaan atau kejadian luar biasa yang dilakukan oleh Nabi atau Rasul atas izin Allah swt. Mukjizat ini untuk membuktikan kebenaran Nabi atau Rasul dalam menghadapi musuh yang menentangnya.

2. Islam Tidak Membedakan Rasul-Rasul Allah swt.
Setiap Rasul mempunyai tugas yang sama yaitu :
a. Menyatukan itikad bahwa Tuhan adalah Dzat Yang Maha Esa.
b. Memberikan batas bagi umatnya mana hal yang harus dikerjakan dan mana yang harus ditinggalkan menurut perintah Allah swt.
c. Memberikan pedoman pada umatnya agar menghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji.
d. Menjelaskan kepada umatnya apa saja yang dapat membawa kepada keridhaan Allah swt, dan apa saja yang dapat membawa kepada kemurkaanNya.
e. Menjelaskan kepada umatnya tentang berita yang ghaib.
Allah swt, berfirman:






Artinya : "Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, ". (An-Nahl:43)

Jumlah rasul yang disebutkan dalam Al-Qur'an hanya 25 saja yaitu: "Adam as, Idris as, Nuh as, Hud as, Saleh as, Ibrahim as, Luth as, Ismail as, Ishak as, Yakub as, Yusuf as, Ayub as, Zulkifli as, Su'aib as, Musa as, Harun as, Daud as, Sulaiman as, Ilyas as, Ilyasa as, Yunus as, Zakaria as, Yahya as, Isa as dan Muhammad saw. Diantara para rasul itu ada yang mempunyai keteguhan hati dan ketabahan yang luar biasa yang disebut "Ulul Azmi". Mereka adalah Nabi Nuh as, Ibrahim as, Musa as, Isa as, dan Nabi Muhammad saw.
Rasul adalah manusia biasa yang diberi kelebihan sehingga dia mempunyai sifat-sifat wajib sebagai berikut:
a. Sidiq (benar) >< kadzib (dusta)
b. Amanah (dapat dipercaya) >< khianat (tidak dapat dipercaya)
c. Tabligh (menyampaikan) >< kitman (menyembunyikan)
d. Fathonah (cerdas) >< ghoflah (bodoh)
Itulah sifat-sifat Rasul yang harus diteladani oleh seorang yang mengaku beriman kepada Allah SWT.

3. Nabi Isa as, dalam Al-Qur'an.
Nabi Isa as, adalah Rasul penghabisan dari keturunan bani Israel, ia menjadi rasul setelah Nabi Musa as. Nabi Isa as, dilahirkan ke dunia tanpa ayah, ibunya adalah Maryam perawan suci yang sejak kecil diasuh oleh pamannya Nabi Zakaria as. Kejadian Isa as, lahir tanpa ayah bukanlah suatu yang sulit bagi Allah swt, karena Adam as, lahir tanpa ibu dan ayah demikian pula Hawa. Peristiwa hamilnya Maryam bermula dari kedatangan Malaikat Jibril :


Artinya:" Ia (Jibril) berkata: "Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci". (Maryam:19)

Dalam pandangan Islam Nabi Isa as, bukan anak Tuhan, bukan Tuhan yang menjelma menjadi manusia dan bukan seorang manusia yang mati di tiang salib untuk menebus dosa manusia. Akan tetapi Nabi Isa as, adalah hamba Allah swt, yang diangkat menjadi Nabi dan Rasul yang diberi kitab suci. Sebagiamana firman Allah swt sebagai berikut :


Artinya:"Ia berkata : Aku ini sungguh hamba Allah, aku diberi kitab dan aku dijadikan Nabi". (Maryam:30)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa kitab Al-Qur'an telah menyempurnakan apa yang ada dalam kitab Injil serta menerangkan bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi terakhir yang di utus untuk seluruh umat manusia.

B. RASUL SEBAGAI UTUSAN ALLAH SWT .
Kehadiran Rasul ditengah-tengah umat manusia tiada lain untuk menunjukkan jalan yang lurus dan melepaskan manusia dari kegelapan hidup yang sesat, sehingga manusia akan memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akherat. Semua yang diajarkan Nabi dan Rasul adalah untuk mengabdi kepada Al-Khalik Pencipta alam semesta. Manusia membutuhkan Nabi dan Rasul agar mereka dapat mengenal hakekat hidup di dunia dan kebenaran hidup di akherat. Keduanya dibutuhkan hanya dengan petunjuk Nabi dan Rasul. Allah swt, berfirman :

وَمَانُرْسِلُ الْمُرْسَلِيْنَ إِلاَّ مُبَشِّرَيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ (الأنعام : )
Artinya: " Dan tidaklah Kami mengutus para rasul itu melainkan untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan". ( Al-An'am : 48 )

C. FUNGSI IMAN KEPADA RASUL
Adapun fungsi iman kepada Rasul adalah sebagai berikut:
1. Untuk meneladani sikap dan pribadi Rasul.
Sebagai umat Nabi Muhammad saw, kita wajib meneladani beliau baik dalam ucapannya, perbuatannya dan ketetapannya. Sebab semua yang datang dari beliau telah dijamin kebenarannya oleh Allah swt. Allah swt, berfirman :


Artinya : "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu ( yaitu ) bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut asthma Allah". (Al- Ahzab : 21).

2. Untuk mempercayai ajaran yang dibawa oleh para Rasul.
Diantara ajaran para Rasul yang paling pokok dan fundamental adalah ajaran tauhid dan cara-cara beribadah kepada Tuhan. Allah swt, berfirman :


Artinya :"Dan Kami tidak mengutus Rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku (Allah), maka sembahlah Aku". (Al-Anbiya' : 25)


























A. TAUBAT
Kita sebagai manusia biasa yang diciptakan oleh Allah swt dalam wujud yang sempurna dilengkapi dengan akal tetapi juga diberikan nafsu (syahwat). Maka kadang-kadang manusia berlaku positif (baik), begitu pula sebaliknya manusia kadang bertindak tidak wajar/tercela atau berperilaku negatif. Tegasnya tidak selamanya akal bisa menguasai nafsu namun kadang nafsu bisa menguasai akal. Maka sungguh sangatlah beruntung orang bisa menguasai akalnya dan mengalahkan nafsunya. Rasulullah saw bersabda :
كُلُّ بَنِىْ أَدَمَ خَطَّاءُوْنَ وَخَيْرَ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ (روه الترمذى)
Artinya : "Semua anak adam ( manusia) sering berbuat kesalahan, dan sebaik-baik mereka yang berbuat kesalahan ialah orang-orang mau bertaubat”. (HR. At-Tirmidzi)

Kata taubat berasal dari bahasa arab ( تَابَ – يَتُوْبُ) yang berarti, kembali, rujuk.Taubat artinya kembali (ke jalan Allah). Menurut istilah taubat ialah kembali ke jalan yang baik (perbuatan yang baik) dari jalan yang tercela (sesat). Menurut para ulama pengertian taubat meliputi :
- Kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan kepada Allah SWT.
- Membersihkan hati dari segala dosa.
- Meninggalkan keinginan untuk melakukan kejahatan, seperti yang pernah dilakukan karena mengagungkan nama Allah SWT dan menjauhkan dari kemurkaanNya.
Dari sekian banyak perintah-perintah Allah swt tentu belum dapat semua terpenuhi begitu pula larangan-laranganya tentu banyak yang kita terjang, maka sebaik-baik manusia adalah manusia yang mau bertaubat kepada Allah swt. Meninggalkan perbuatan dosa yang dilakukan adalah syarat mutlak diterimanya taubat sebab orang yang tidak menyesali perbuatan jahatnya (dosanya) berarti dia berada pada jalan kesesatan. Taubah juga mempunyai pangkal dan ujung, pangkalnya adalah kembali kepada jalan Allah swt, yang lurus yang telah diperintahkanNya dan ujungnya adalah menjalankan amalan-amalan shaleh sebagai jembatan menuju syurgaNya. Allah swt berfirman :



Artinya : " Dan orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya”. (Al-Furqon :71)

Adapun taubatan nasuha (taubat yang sungguh-sungguh), Allah swt, berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا تُوْبُوْا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَصُوْحَا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ
Artinya : " Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai”. (At-Tahrim : 8)

Taubat nasuha atau taubat yang sebenar-benarnya harus diikuti dengan 4 syarat, yaitu:
a. Adanya penyesalan terhadap dosa-dosa yang pernah dilakukan (nadam).
b. Memohon ampun dengan lisannya kepada Allah swt.
c. Segera berhenti dari perbuatan maksiatnya/dosanya.
d. Dengan sengaja tidak akan mengulangi /kembali ke jalan maksiat.
Apabila dosa itu berhubungan dengan sesama manusia maka ditambah dengan dua syarat lagi yaitu :
- Meminta maaf kepada orang yang pernah di dzalimi atau dirugikan.
- Mengganti kerugian kepada orang yang pernah di dzalimi simbang dengan kerugian yang dialaminya.
Dari itu walaupun sungguh besar dosa manusia apabila mau bertaubat dengan taubatan nasuha, taubat yang suci dan ikhlas, insya Allah akan diampuni seluruh dosa-dosanya.
Untuk menghapuskan dosa-dosa besar dan kecil yang berhubungan langsung kepada Allah swt adalah dengan cara taubat. Dosa besar adalah dosa yang secara tegas diberikan ancaman-ancaman siksa di akherat atau sangsi-sangsi pidana didunia seperti :
1) Syirik (menyekutukan Allah swt).

وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا (النساء :  )
Artinya: "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun”. (An-Nisa : 36)

2) Durhaka kepada orang tua.

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوْا إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا (الإسراء :  )
Artinya : " Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”. (Al-Isro’ : 23)

3) Zina.
Allah SWT berfirman :

Artinya :“Perempua yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. “ (An-Nur : 2)

4) Murtad (keluar dari agama Allah swt).
وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِيْ الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيْهَا خَالِدُوْنَ (البقرة :  )
Artinya :“ Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”.(Al-Baqoroh : 217)

5) Membunuh.

Artinya :“ Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (An-Nisa :93)

6) Sumpah Palsu.

Artinya :“ Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui”.(Al-Mujadilah : 14)

Adapun pelaksanaan taubat yang baik adalah dengan memohon ampun kepada Allah swt dengan sungguh-sungguh dengan syarat telah benar-benar berhenti melakukan maksiat, menyesal atas perbuatan dosanya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan dosa tersebut. Taubat yang demikan itulah yang disebut dengan taubatan nasuha.


B. ROJA’
Roja’ berasal dari bahasa arab (َرجَاءً ) yang berarti harapan. Roja’ artinya selalu berpengharapan agar permohonan dan amal ibadahnya diterima oleh Allah swt dengan penuh ridho. Seorang hamba yang mukmin tidak akan berhenti menyampaikan harapan kepada Allah swt, ia tidak akan pernah bosan menyampaikan harapan kepada Allah swt, ia tidak pernah bosan meminta kepada Allah swt walupun berkali-kali , karena Allah swt satu-satunya tambatan hati dan tempat mengadu. Ia menangis kepada Allah swt walaupun sesekali ada perasaan yang terlintas dalam dirinya kalau semua yang ia pinta kepada Allah swt tidak tidak dikabulkannya (khauf), sementara harapan tetap teguh, tetap membara, terus meminta kepada Allah swt. Itulah sifat-sifat orang saleh yang arif dan terus menerus bermohon kepada Allah swt. Dan ketahuilah bahwa Allah swt pasti akan mengabulkan permohonan setiap hambanya. Kalau seorang muslim sudah mencapai tingkat yang demikian, dia akan bisa mencapai kepada tingkat penyempurnaan pribadi untuk mewujudkan nafsul muth’mainnah (jiwa yang tenang). Di dalam dirinya tidak ada keraguan, kekhawatiran, kecemasan dan rasa takut dalam menghadapai segala permasalahan hidup dan masa depannya, ia selalu mempunyai jiwa yang tenang dan optimis serta yakin bahwa Ke Maha Kuasaan Allahlah yang mengatur dan menciptakan alam semesta ini. Manusia yang bisa mencapai jiwa yang tenang ini di gambarkan oleh Allah swt sebagai manusia yang paling beruntung dan berbahagia dalam hidupnya. Sebagaimana firman Allah swt :







Artinya :“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku”.(Al-Fajr :27-30)

Seorang muslim yang mempunyai sifat roja’ dan ingin memperoleh kebahagiaan di dunia dan akherat tentu selalu berusaha melakukan perbuatan-perbuatan yang menyebabkan memperoleh ridho dan rahmat dari Allah SWT dan tidak pernah putus asa, karena orang yang berputus asa termasuk orang yang kufur kepada nikmat Allah SWT. Sebagaimana firmanNya:

Artinya :”jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir". (Yusuf : 87)

Begitulah sifat seorang muslim yang sebenarnya, ia akan selalu berusaha walaupun ia pernah gagal tetapi tidak pernah berputus asa dalam meraih cita-cita hidupnya (optimis).





































A. TRANSAKSI EKONOMI DALAM ISLAM
Dalam membangun sebuah negara tidak akan lepas dari dari kegiatan-kegiatan ekonomi di masyarakat. Jalannya roda ekonomi dan hubungan social sangat erat kaitannya dengan kemajuan ekonomi suatu masyarakat. Sebagai seorang muslim tentu harus memahami ketentuan dan hukum-hukum transaksi ekonomi yang sesuai dengan kententuan syariat Islam. Adapun transaksi-transaksi ekonomi dalam Islam tersebut antara lain :

1. JUAL BELI
Allah swt menjadikan manusia sebagai makhluk sosial yang masing-masing selalu berhajat kepada yang lainnya, agar supaya mereka saling tolong menolong baik dengan cara jual beli, sewa menyewa, kerjasama dalam bercocok tanam dan lain sebagainya.
Yang dimaksud jual beli ialah menukar suatu barang/uang dengan barang yang lain dengan cara aqad (ijab/qobul). Di zaman yang modern seperti sekarang ini transaksi jual beli dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti lewat internet, telpon dan lain sebagainya. Demikian juga sistem pembayarannya bisa lewat cek, surat berharga dan semacamnya. Allah swt berfirman :
وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَوا (البقرة :  )
Artinya : "Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”, (Al-Baqoroh :275)



Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu”. (An-Nisa :29)

Rasulullah saw bersabda :
أَفْضَلُ الْكَسْبِ عَمَلَ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُوْرٌ (رواه احمد )
Artinya : " Perolehan yang paling afdhal adalah hasil karya tangan seseorang dan jual beli yang mabrur”. (HR. Ahmad)

1. RUKUN JUAL BELI
a. Penjual dan pembeli
Syarat keduanya :
 Berakal dan dapat membedakan (memilih).
 Dengan kehendak sendiri (bukan dipaksa).
 Keadaannya tidak mubadzir

b. Uang dan benda yang di beli
Syaratnya :
 Suci, barang najis tidak syah di jual belikan.
Madzhab Hanafi memperbolehkan menjual kotoran/tinja atau sampah untuk keperluan perkebuan. Demikian pula barang najis boleh diperjual belikan asal untuk dimanfaatkan bukan untuk di makan. Hal ini berdasar hadits Rasulullah saw, yang pada suatu hari Rasullullah saw, lewat dan menemukan bangkai kambing milik Maemunah kemudian beliau bersabda :” Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya, kemudian kalian samak dan dapat kalian manfaatkan? Kemudian para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, kambing itu sudah mati dan menjadi bangkai. Rasulullah saw, menjawab: Sesungguhnya yang di-haramkan hanya memakannnya”. (Fiqih Sunah 12 hal. 54)
 Ada manfaatnya
 Keadaan barang itu dapat diserah terimakan, tidak syah menjual barang yang tidak dapat diserah terimakan.
 Keadaan barang milik si penjual, atau kepunyaan yang diwakilinya atau yang menguasakannya.
 Barang itu diketahui oleh si penjual dan pembeli, tentang zat, bentuk, kadar (ukuran) dan sifat-sifatnya.
c. Lafal (Ijab dan Qobul).
Ijab artinya pekataan si penjual, misalnya : saya jual barang ini dengan harga sekian. Qobul artinya : ungkapan si pembeli, misalnya : saya beli (saya terima) barang ini dengan harga sekian.

2. MACAM-MACAM JUAL BELI
a. Jual beli kontan, artinya serah terima barang dan dibayar dengan uang kontan.
b. Jual beli dengan tukar menukar barang. Misalnya : hasil tambang ditukar dengan bahan jadi.
c. Jual beli sistem tempo, artinya begitu harga telah disepakati dan barang telah dikirim baru pembayaran dilakukan atau beberapa hari setelah barang diterima baru diadakan pembayaran.

3. JUAL BELI YANG DILARANG AGAMA
a. Membeli barang dengan harga yang lebih mahal dari harga pasar sedang ia tidak ingin kepada barang itu, tetapi semata-mata supaya orang lain tidak dapat membeli barang tersebut.
b. Membeli barang untuk di tahan agar dapat di jual dengan harga yang lebih mahal, sedang mayarakat umum sangat membutuhkan barang tersebut.
c. Menjual suatu barang untuk menjadi alat maksiat.
d. Jual beli yang dapat menimbulkan kericuhan baik dari fihak pembeli dan penjual-nya. Seperti barang yang jelek ditutupi dengan barang yang baik.
e. Membeli barang yang sudah di beli orang lain yang masih dalam keadaan khiyar.
4. MANFAAT JUAL BELI
a. Agar manusia saling tolong menolong antara satu dengan lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
b. Manusia dituntut untuk selalu berhubungan dengan yang lain karena tak ada seorangpun yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
c. Untuk memperluas hubungan antar desa, kota bahkan antar negara sehingga dapat diperoleh pemerataan ekonomi.
d. Untuk menumbuhkan kreatifitas manusia agar dapat menghasilkan dan mempro-duksi barang-barang yang dapat dipergunakan untuk kemaslahatan manusia.

2. RIBA
a) Arti Riba.
Riba berasal dari bahasa arab yang artinya lebih (tambahan). Menurut istilah riba ialah tambahan pembayaran yang disyaratkan bagi salah seorang dari dua orang yang melakukan transaksi tanpa ada ganti rugi atau imbalan. Misalnya : Si A meminjamkan uang Rp.100.000,- pada si B. Saat pengembalian si B harus membayar Rp. 120.000,-
b) Hukum Riba.
Riba hukumnya haram dan dilarang oleh Allah swt. Adapun dasar hukumnya adalah sebagai berikut :
1. Pernyataan Allah swt, Tentang Riba.
يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَوا وَيُرْبِى الصَّدَقَتِ (البقرة :  )

Artinya : "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah". (Al-Baqoroh : 276)

2. Larangan Menggunakan Hasil Riba.

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman".(Al-Baqoroh : 278)

3. Riba Sebagai Harta Yang Tak Ada Berkahnya.
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِّيَرْبُوَا فِيْ أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُوْا عِنْدَ اللهِ (الروم :  )
Artinya : "Dan suatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar bertambah pada harta manusia maka riba itu tidak menambah disisi Allah. (Ar-Rum : 39)

4. Sangsi Riba Meliputi Semua Fihak Yang Terlibat
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. : أَكِلَ الرِّبَا وَمُوَكِّلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ : هُمْ سَوَاءٌ (رواه المسلم)

Artinya : " Rasulullah melaknat orang yang memakan riba, yang mewakilinya, penulisnya, dan kedua saksinya dan Rasul berkata : mereka semua berdosa". (HR. Muslim)

5. Larangan Allah Tentang Riba.

Artinya : "Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu memakan harta riba dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapatkan keberuntungan". (Ali-Imron : 130).

c) Macam-macam Riba.
1) Riba Fadli, yaitu tukar menukar dua barang sejenis tetapi tidak sama ukurannya. Misalnya : 1 gram emas di tukar dengan 1,5 gram emas, 1 kambing besar di tukar dengan 1 kambing kecil.
2) Riba Qordli, yaitu meminjamkan barang dengan syarat ada keuntungan bagi yang meminjamkan. Misalnya: utang Rp. 25.000,- saat mengembalikan harus ditambah 10% menjadi Rp. 27.500,-.
3) Riba Nasi'ah, yaitu tambahan yang disyaratkan dari 2 orang yang mengutangi sebagai imbalan atas penangguhan (penundaan) utangnya. Misalnya : Si A meminjam uang Rp. 100.000,- kepada Si B dengan perjanjian waktu satu bulan setelah jatuh tempo si B belum dapat mengembalikan, maka si B harus mengembalikan Rp. 125.000,-.
4) Riba Yad, yaitu riba dengan sebab perpisah dari tempat aqad jual beli sebelum serah terima antara penjual dan pembeli. Misalnya: Seorang membeli 1 kwintal beras, setelah dibayar si penjual langsung pergi sedang berasnya belum di timbang apakah pas atau kurang.

d) Sebab-sebab diharamkannya Riba.
1) Dapat menimbulkan exploitasi (pemerasan) oleh pemegang modal besar (kaya) kepada orang yang terdesak ekonominya.
2) Dapat menciptakan dan mempertajam jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
3) Dapat menimbulkan sifat rakus dan tamak yang mengakibatkan orang tidak mampu bertambah berat bebannya.
4) Dapat memutuskan tali persaudaraan terhadap sesama muslim karena menghi-langkan rasa tolong-menolong.

3. SYIRKAH
Perseroan atau syirkah ialah perjanjian antara dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu usaha dengan tujuan untuk mencari keuntungan bersama.
a) Syarikat Harta (Syirkatul Inan)
Syarikat harta atau syirkah inan ialah aqad kerja sama antara dua orang atau lebih dalam permodalan untuk melakukan suatu usaha (bisnis) atas dasar membagi untung dan rugi (profit and Loss sharing) sesuai dengan besar kecilnya modal. Perhatikan firman Allah swt, dalam hadits qudsi sebagai berikut :
قَوْلُهُ ص.م. : قَالَ اللهُ تَعَالَى أَنَا ثَالِثُ الشَّرِيْكَيْنِ مَالَمْ يَخُنْ اَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ فَإِذَا خَانَهُ خَرَجْتُ مِنْ بَيْنِهِمَا (رواه ابو داود والحاكم)
Artinya :"Rasulullah saw., bersabda : Allah swt, berfirman : 'Aku adalah fihak ketiga dari dua orang yang berserikat selama salah seorang diantaranya tidak menghianati yang lain. Jika salah satu berkhianat, maka Aku keluar dari mereka". (HR. Abu Daud dan Hakim)

1. Rukun Syirkah.
a. Sighot (lafal aqad) atau surat perjanjian.
b. Orang yang berserikat.
c. Pokok (modal) yang disepakati.
2. Syarat Syirkah
a. Sighot lafal, yaitu kalimat aqad perjanjian dengan syarat mengandung arti izin untuk membelanjakan barang syarikat. Contoh: Ijab: "Kita bersyarikat pada barang ini dan saya izinkan engkau menjalankannya". Qobul : " Saya terima seperti apa yang engkau katakan tadi". Dalam kehidupan modern lafal tersebut dengan menggunakan perjanjian yang disaksikan dengan akte notaris.
b. Orang (anggota) yang bersyarikat harus memenuhi syarat : sehat akal, baligh, merdeka, tidak dipaksa.
c. Pokok modal yang disepakati, disyaratkan :
 Modal berupa uang atau barang yang dapat ditimbang atau ditakar.
 Modal hendaklah dapat digabungkan sebelum aqad sehingga tidak dapat dibedakan lagi.
 Modal tidak harus sama tetapi menurut permufakatan orang yang berserikat.
3. Bentuk-bentuk syarikat harta dalam kehidupan modern :
a. Firma (Fa)
b. Comanditere Veenootchaap (CV)
c. Perseroan terbatas (PT)
d. Koperasi

b) Syarikat Kerja.
Syarikat kerja adalah bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih yang bergerak dalam usaha memberikan pelayanan kepada masyarakat (bidang jasa). Hukum syarikat kerja sebagian ulama mengatakan syah. Sedang menurut Imam Syafi'i tidak boleh. Faedah syarikat kerja antara lain : untuk memajukan kesejahteraan rakyat dan jalan yang baik untuk menguatkan hubungan antar bangsa. Adapun macam-macam Syarikat Kerja itu antara lain :
1) Qirod (Mudharabah), yaitu pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk berdagang sedang keuntungan dibagi antara keduanya menurut perjanjian. Qirod pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw, ketika beliau memperdagangkan modal Siti Khodijah. Dalam kehidupan modern sekarang ini pemberi dan penerima modal dapat berupa Bank.
Rukun Qirod :
a. Modal, bisa berupa uang atau barang
b. Pekerjaan, bisa dagang atau sejenisnya
c. Ada ketentuan pembagian keuntunngan
d. Ada yang memberi modal ada yang menjalankan modal
e. Atas dasar suka rela
2) Musaqoh (Paroan Kebun)
Musaqoh ialah kerja sama antara pemilik kebun dengan pemelihara kebun dengan perjanjian bagi hasil (production sharring) menurut kesepakatan bersama. Rasulullah saw, bersabda : Artinya : "Sesungguhnya Nabi Muhammad saw, telah menyerahkan kebun beliau kepada penduduk Khaibar agar dipelihara oleh mereka dengan perjanjian mereka akan diberi sebagian dari penghasilannya baik buah-buahan atau hasil tanaman (palawija). (HR. Muslim)

3) Muzaro'ah dan Mukhobaroh.Yaitu kerja sama antara pemilik tanah (sawah) dengan penggarap tanah (sawah) dengan perjanjian bagi hasil menurut kesepakatan bersama. Apabila benihnya dari pemilik tanah disebut Mukhobaroh, sedang apabila benihnya dari penggarap tanah (sawah) disebut Muzaroah. Dari keduanya yang wajib mengeluarkan zakat yang mempunyai benih.

4. PERBANKAN
a. Pengertian Bank.
Bank ialah suatu lembaga yang mengatur peredaran uang dengan sistem administrasi tertentu. Bank itu ada yang milik negara dan milik swasta. Adapun jenis-jenis Bank adalah sebagai berikut :
1) Bank Sentral, yaitu bank Indonesia yang mempunyai hak membuat dan mengedarkan uang sehingga menjadi pusat pengawasan semua bank.
2) Bank Umum, yaitu bank yang pengumpulan dananya menerima simpanan atau memberikan kridit. Misalnya : BPD, BNI, BRI, Bank Mandiri dan lain-lain.
3) Bank Pembangunan, yaitu bank yang pengumpulan dananya menerima simpanan atau memberikan kredit untuk pembangunan. Misalnya : BPD, BPI dan lain-lain.
Sedangkan menurut pemiliknya bank dibedakan menjadi :
1) Bank Pemerintah, seperti : BRI, BNI, BTN dan lain-lainnya.
2) Bank Swasta, yaitu bank yang didirikan swasta atas izin menteri Keuangan. Misalnya : BCA, BAPAS dan lain-lain. Bank Asing, yaitu bank yang dikelola oleh orang asing atas izin menteri Keuangan dengan pertimbangan Bank Indonesia. Misalnya : Bangkok Bank, City Bank, Singapore Bank dll.
3) Bank Islam, yaitu bank yang pengelolaanya berdasarkan syariat Islam dan di dirikan oleh orang Islam. Seperti : BMI, BMT, Bank Syaria’ah Mandiri dan lain-lain.
4) Bank Koperasi, yaitu koperasi yang menjalankan usaha atas izin Menkeu dengan pertimbangan BI.

b. Fungsi Bank.
1) Sebagai sentral penyediaan dan peredaran uang.
2) Sebagai pusat pengawasan dan pengendali inflasi.
3) Sebagai tempat menyimpan uang (menabung).
4) Sebagai tempat penukaran mata uang.
5) Sebagai tempat pengiriman dan pembayaran uang.
6) Khusus bank Islam berfungsi sebagai mana tersebut di atas juga dapat meng-hilangkan sistem bunga.

c. Pendapat Ulama Tentang Hukum Perbankkan.
1) Bank itu hukumnya mubah, alasanya karena bank itu di suatu negara keberadaan-nya sangat dibutuhkan dan tidak bisa ditiadakan. Jadi sangat bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat dan bangsa.
2) Bank itu hukumnya haram, alasannya karena setiap transaksi bank terdapat unsur bunga.
3) Bank hukumnya subhat (samar), tentang halal dan haramnya, alasannya karena satu segi bank sangat dibutuhkan dalam perekonomian masyarakat, bangsa dan negara disisi lain setiap transaksi bank terdapat unsur bunga (riba) sehingga tidak jelas halal dan haramnya.

5. ASURANSI
Asuransi ialah jaminan atau pertanggungan yang diberikan oleh penanggung (perusahaan asuransi) kepada tertanggung untuk resiko kerugian sesuai dengan yang ditetapkan dalam surat perjanjian (polis) bila terjadi kecelakaan atau kematian dan tertanggung membayar premi setiap bulan sebanyak yang di tentukan kepada penanggung. Asuransi pada masa Rasulullah saw, belum dikenal sehingga termasuk masalah ijtihadiyah. Ada 4 kelompok yang memandang asuransi yaitu : mengharamkan, membolehkan, membolehkan asuransi yang bersifat sosial mengharamkan asuransi yang bersifat komersial, meragukan (termasuk subhat). Hal yang menjadi pokok perselisihan adalah :
a. adanya unsur gharar (ketidak pastian)
b. adanya unsur maisir (untung-untungan)
c. adanya unsur riba.

Penjelasan :
a. Gharar (ketidak pastian) jumlah yang harus dibayarkan oleh tertanggung (pemegang polis) karena kematian dan kecelakaan tidak dapat diketahui dengan pasti kapan datangnya. Padahal aqad dalam Islam yang di syariatkan harus ada kejelasan. Misalnya untuk menolong dan dana klaim (dana pembayaran resiko) bagi peserta yang kena musibah/meninggal harus dijelaskan dari mana diambilkan.
b. Adannya unsur maisir (untung-untungan), artinya peserta yang mengundurkan diri sebelum masa jatuh temponya habis, biasanya uang yang sudah dibayarkan dianggap hangus, kalaupun ada hanya sebagian kecil, inilah yang disebut maisir (untung-untungan).Dalam asuransi yang Islami unsur maisir harus dihilangkan sehingga peserta yang mengundurkan diri dapat mengambil premi yang sudah dibayarkan walaupun harus dipotong untuk dana tabaru' (tolong-menolong).
c. Adanya unsur riba, artinya dalam pemutaran uang premi yang telah diterima perusahaan asuransi, biasanya dengan cara membungakan uang, maka muncullah unsur riba. Dalam asuransi yang islami praktek riba harus dihilangkan. Pemutaran uang premi boleh dilakukan namun dengan perhitungan keuntungan atas dasar bagi hasil (syirkah harta).

Macam-macam Asuransi.
a. Asuransi Jiwa, yaitu jaminan yang diberikan kepada peserta asuransi apabila mendapat kecelakaan yang menghilangkan jiwa berupa sejumlah uang yang telah ditetapkan.
b. Asuransi Bea Siswa, yaitu jaminan yang diberikan kepada peserta asuransi apabila anak yang di asuransikan akan menempu pendidikan yang lebih tinggi (SMA atau PT).
c. Asuransi Jaminan Hari Tua, yaitu jaminan yang diberikan kepada peserta asuransi setelah masa tuanya atau umur yang ditentukan
d. Asuransi BarangYaitu jaminan yang diberikan kepada peserta asuransi apabila barang yang di asuransikan mengalami kerusakan (kebakaran, tabrakan dan lain-lain).

Manfaat Asuransi.
Ada beberapa manfaat dari beberapa asuransi yang telah dijelakan diatas :
a. Asuransi jiwa, memberi bantuan kepada keluarga yang mendapatkan musibah.
b. Asuransi bea siswa, memberikan jaminan kepada putranya untuk melanjutkan studi ke jenjang yanglebih tinggi.
c. Asuransi jaminan hari tua, memberikan bantuan pada hari tua, sehingga lebih terjamin.
d. Asuransi barang, memberikan ganti rugi barang tersebut apabila terjadi kerusakan/ kecelakaan.




DZIKIR DAN DO’A

DZIKIR
1. Pengertian Dzikir.
Dzikir menurut bahasa berarti mengingat, menyebut, menyadari. Menurut istilah dzikir ialah membaca lafal-lafal tertentu dengan maksud mengingat kepada Allah swt. Mengingat akan ke-Agungan dan ke-Besaran Allah swt, agar manusia selalu dekat dengan-Nya, sehingga segala aktifitasnya cenderung kepada kebaikan. Allah swt, berfirman:

Artinya : "Karena itu ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya aku ingat (pula) kepadamu dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku".(Al-Baqoroh :152)

Menurut para ahli sufi dzikir dibagi menjadi 3 tingkatan yaitu :
a. Dzikir jali (jelas) yaitu mengingat Allah swt, dalam bentuk ucapan lisan dengan menampakkan suara jelas untuk menuntun gerak hati. Misalnya membaca tahlil, tasbih, takbir, tahmid dsb.
b. Dzikir khofi yaitu dzikir yang dilakukan secara khusuk oleh ingatan hati. Orang yang mampu dzikir seperti ini hatinya merasa senantiasa memiliki hubungan dengan Allah swt, ia merasa kehadiran Allah swt, dalam dirinya.
c. Dzikir hakiki yaitu dzikir yang dilakukan oleh seluruh jiwa raga, lahiriah dan batiniah kapan dan dimana saja, sebagaimana firman Allah swt :
اَلَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ قِيَامًا وَقُعُوْدًا وَعَلَى جُنُوْبِهِمْ (ال عمران :  )
Artinya : " Yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring". ( Ali Imron : 191 )

Dzikir sesudah sholat fardhu.
a. Mengucapkan istighfar 3 X
أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ (أَلَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَالْحَيُّ اْلقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ ) (رواه المسلم)
Artinya : "Saya mohon ampun kepada Allah swt,Yang Maha Besar (yaitu ) yang tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Hidup dan berdiri sendiri dan saya bertaubat kepadaNya )".

b. Mengucapkan tahlil sebanyak 3 X
لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ ×  (رواه البخارى)
Artinya : "Tidak ada Tuhan melainkan Allah swt, dzat yang Tunggal, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagiNya segala Puji yang meng-hidupkan dan yang mematikan. Dan Dia menguasai atas segala sesuatu".

c. Mengucapkan do'a selamat sebanyak 1 X
أللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَم, وَمِنْكَ السَّلاَم (وَإِلَيْكَ يَعُوْدُالسَّلاَم) فَحَيِّنَا (رَبَّنَا) بِاالسَّلاَم (وَأَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ دَارَالسَّلاَم) تَبَارَكْتَ (رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ) يَاذَاالْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ (رواه المسلم)
Artinya: "Ya Allah, Engkaulah keselamatan dan dari Engkaulah keselamatan (dan kepada Engkaulah kembalinya keselamatan) maka hidupkanlah kami dengan keselamatan dan (masukkanlah ke-surga tempat keselamatan), Ya Tuhan kami maka berkah Engkau ya Allah yang mempunyai sifat kemegahan dan kemulyaan". (HR. Muslim)

d. Membaca Tasbih sebanyak 33 kali
Artinya : " Maha Suci Allah swt" . 33 X اللهسُبْحَانَ
e. Membaca Tahmid sebanyak 33 kali
Artinya : " Segala Puji bagi Allah swt". 33 X اَلْحَمْد ُلِلَّهِ
f. Membaca Takbir sebanyak 33 kali
Artinya : "Allah Swt Maha Besar". 33 X أَللهُ أَكْبَرُ 
g. Kemudian membaca do'a
أللهُ أَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرًا وَسِبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ
Artinya: "Maha Besar Allah swt, dengan sebesar-besarNya dan Maha Suci Allah swt, baik pagi maupun sore. Tidak ada Tuhan selain Allah swt, sendiri-Nya. Bagi-Nyalah kekuasaan dan bagi-Nyalah segala Puji. Dia yang menghidupkan dan mematikan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu".

Bisa ditambah dengan membaca " Laa khaula walaa quwwata illa billaahil 'aliyyil ‘adziim", kemudian membaca istighfar 3 x dan dilanjutkan dengan membaca
" لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ " 100 x atau semampunya.
Kemudian berdo'a sesuai dengan kepentingannya masing-masing.

DO'A
1. Pengertian do'a.
Menurut bahasa do'a berarti panggilan/seruan. Menurut istilah do'a ialah permohon-an atau permintaan hamba kepada Allah swt, yang menciptakannya. Do'a merupakan ibadah yang diperintahkan oleh agama. Do'a itu dimohonkan kepada Tuhan karena ingin terlepas dari kesulitan atau harapan atas pertolongan-Nya. Allah swt., berfirman :
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْ أَسْتَجِبْ لَكُمْ (المؤمن )
Artinya : "Dan Tuhanmu berfirman: Berdo'alah kepadaKu niscaya akan Kuperkenan-kan bagimu". (Al-Mu'min:60)

Bahkan Nabi Muhammad saw., bersabda yang artinya : "Do'a itu otaknya ibadah".

2. Cara Berdo'a.
Allah swt., berfirman :

Artinya: "Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas ".(Al-A'rof :55)

Berdasarkan ayat tersebut adab dan cara berdo'a kepada Allah swt, adalah sebagai berikut :
a. Dimulai dengan membaca ta'awuzd, basmalah, hamdalah dan sholawat atas Nabi Muhammad saw.
b. Berdo'a dengan merendahkan diri kepada Allah swt.
c. Berdo'a dengan suara lembut.
d. Berdo'a dengan khusuk dan penuh harap.
e. Tidak melebihi batas yang diminta.
f. Menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan.
g. Berdo'a diwaktu-waktu yang terpilih, seperti sepertiga malam yang akhir.

3. Contoh do'a sesudah sholat :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ, اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ, صَلاَةُ وَسَلاَمًا عَلَى مُحَمَّدٍ وَالرَّسُوْلِ الْكَرِيْمِ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ
Artinya : "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah, segala Puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. sholawat dan salam kiranya tertuju atas Nabi Muhammad saw, dan Rasul termulia, begitupun atas semua keluarga dan sahabatnya semua".
حَمْدًا يُوَفِى نِعَمَهُ وَيُكَافِى مَزِيْدَهُ يَارَبَّنَالَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِى لِجَلاَ لِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ
Artinya: " Puji yang membandingi nikmat-Nya dan menyaingi keutamaan-Nya, Tuhan kami, bagi Engkaulah segala puji sebagaimana yang layak dan pantas dengan kebesaran Engkau dan dengan ke-Agungan dan kekuasaan Engkau".
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَنَا ذُنُوْ بَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ اْلأَبْرَارِ

Artinya : "Ya Tuhan kami ! ampunilah segala dosa-dosa kami, hapuskanlah segala kesalahan kami dan wafatkanlah kami bersama golongan orang-orang yang baik".
رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
Artinya: "Ya Tuhan kami! janganlah condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau beri petunjuk kepada kami dan berilah kami dari sisiMu karunia karena sesungguhnya Engkau Maha Pemberi". (Ali Imron : 8)
رَبِّ اغْفِرْلِى ذُنُوْبِى وَلِوَا لِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيْرًا
Artinya : "Ya Allah ! ampunilah aku dan kedua orang tuaku dan kasihanilah mereka sebagaimana mereka telah mengasihiku (mendidikku) diwaktu kecil".
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ اْلقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ وَمِنْ فِتْنَتِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَتِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ

Artinya: " Ya Allah! sesungguhnya aku meminta perlindungan kepada-Mu dari azab kubur dan siksa api neraka, dan fitnah ketika masih hidup dan meninggal dan fitnahnya Dajjal".
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ رِزْقًا وَا سِعًا بِغَيْرِ تَعَبٍ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ
Artinya : ”Ya Allah ! berilah aku rizki yang banyak dan aku dapatkan secara mudah, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
رَبَّنَا أَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ, سُبْحَانَ رَبَّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
Artinya: ”Ya Tuhan kami! Berilah kami kebaikan di dunia dan akherat dan lindungilah kami dari siksa api neraka. Maha Suci Tuhanmu yang memiliki kebesaran dari apa yang mereka lukiskan. Keselamatan kiranya terlimpah atas para Rasul, serta Puji-pujian bagi Allah Tuhan seru selalian alam”.

FADHLAH/FUNGSI DZIKIR DAN DO’A
1. Dengan berdzikir, manusia akan selalu berhati-hati dalam setiap tindakan.
2. Dapat melahirkan sikap tawadhu’ dan menjauhkan sikap takabur.
3. Seorang akan merasa tenang, tentram dan damai. Sebagaimana firman Allah swt :
أَلاَ بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبِ
Artinya : "Ingatlah! hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tentram".

4. Dapat menambah iman dan dapat merasakan lezatnya iman sehingga terhindar dari perbuatan maksiat.
5. Mendorong dan menumbuhnkan gairah beribadah. Rasulullah saw., bersabda :
اَلدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ (رواه الترمذى)
Artinya : "Do'a itu merupakan inti ( otak ) nya ibadah". (HR. Tirmidzi)
6. Melahirkan sifat akhlakul karimah.
Sejarah telah mencatat bahwa sebelum bangsa barat telah mencapai peradaban ilmu pengetahuan dan tehnologi seperti sekarang ini, Islam telah menguasai peradaban dunia dalam kurun waktu kurang lebih 7 abad lamanya dari abad ke 7 sampai dengan 14. Abad ke 8 sampai dengan 10 merupakan masa kemajuan yang tak dikenal sebelumnya, dengan Baghdad sebagai pusatnya. Kemudian disusul kota-kota lain mulai memainkan perannya seperti Persia, Basra, Kufah, Mesopotamia, Isfahan, Nisyapur, Bukhoro, Samarkand, Transoxiana, Mesir, Tunisia, Toledo dan Kordova Spanyol membujur di sepanjang dunia Islam merupakan untaian pusat-pusat kebudayaan Islam waktu itu.

A. FILSAFAT ISLAM
1. Pengertian dan Manfaat Filsafat Islam
Kata filsafat berasal dari bahasa yunani “Philosopia”. Philo artinya cinta, sophia artinya kebijaksanaan atau pengetahuan yang mendalam. Menurut istiah filsafat ialahberfikir secara sistematis, radikal dan universal untuk mengetahui hakekat sebenarnya segala sesuatu. Seperti hakekat alam, hakekat manusia, hakekat ilmu, hakekat masyarakat dan sebagainya. Adapun ciri-ciri berfikir filsafat adalah sebagai berikut :
a. Bersifat sistematis, artinya alur fikirannya berurutan, tidak melompat-lompat sehingga kesimpulannya dapat dimengerti.
b. Bersifat radikal (tuntas), artinya harus secara rinci sampai ke akar-akarnya sehingga tidak ada yang difikirkan lagi.
c. Bersifat universal, artinya menyeluruh sehingga kesimpulan yang dihasilkan tidak ada yang tersisa lagi.
Sedangkan kata Islam berasal dari bahasa arab yang berarti selamat, taat/patuh, berserah diri. Menurut istilah Islam ialah agama yang di bawa oleh nabi Muhammad saw yang ajarannya diwahyukan oleh Allah swt berupa Al-Qur’an yang menjadi pedoman hidup bagi manusia. Jadi filsafat Islam ialah berfikir secara sistematis, radikal dan universal berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadist. Adapun manfaat filsafat Islam antara lain :
a. Dapat memilki pandangan yang luas dan mendalam tentang kebenaran segala sesuatu.
b. Dapat terbiasa berfikir teratur, berurutan sehingga ilmu yang dipelajari dapat tuntas.
c. Untuk memperkuat keyakinan umat Islam akan ajaran agamanya.
d. Untuk mempertahankan kebenaran dan kesucian ajaran Islam dari tuduhan musuh-musuh Islam yang sering menodai kesucian Islam.

2. Pengaruh Filsafat Islam terhadap Ilmu Pengetahuan.
Pengaruh filsafat dapat dirasakan dalam bidang-bidang ilmu antara lain :
a. Ilmu kalam, yakni ilmu yang mempelajari tentang kalamullah (firman Allah) yang berkaitan dengan aqidah Islam. Pengaruhnya terhadap ilmu kalam antara lain terlihat dari adanya dalil-dalil aqli (alasan yang bersumber dari akal sehat) untuk memper-tahankan kebenaran ajaran Islam.
b. Ilmu tafsir dan ilmu Hadits, yakni ilmu yang mempelajari tentang intepretasi, analisa dan penjelasan makna ayat-ayat Al-Qur’an dan Al-Hadirs. Pengaruhnya antara lain terlihat dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dan Al-Hadits dengan cara sistematis, radikal dan universal sehingga dapat memperkuat keyakinan ajaran Islam.
c. Ilmu fiqih, yakni ilmu yang mempelajari hukum dan perundang-undangan dalam Islam.Pengaruhnya antara lain terlihat dengan adanya filsafat hukum Islam yang menjelaskan antara lain tentang akibat buruk orang yang menkonsumsi minuman keras, daging babi, bangkai, darah dan sebagainya.

3. Beberapa tokoh filsafat Islam.
a. Al-Kindi (805 –873 M), nama lengkapnya adalah Yakub bin Ishak Al-Kindi. Lahir di Kufah pada tahun 805 M dan wafat pada tahun 873 M. Ayahnya pernah menjadi gubernur di Kufah pada masa khalifah Al-Mahdi dan Harun Al-Rasyid. Ia disebut filosof arab karena satu-satunya filosof keturunan arab. Karyanya antara lain: ilmu matematika, Anstronomi, Geometri, Pharmacologi (teori dan cara pengobatan), ilmu jiwa, optic dan masih banyak lagi.
b. Al-Farabi (872-950 M), nama lengkapnya adalah Abu Nasr Muhammad Ibnu Tafham Ibnu Uzlag Al-Farabi. Ia lahir di Farab Transoxania 872 M dan wafat di Damsyik tahun 950 M. Ia seorang keturuna Turki yang ayahnya pernah menjadi panglima perang pada masa Dinasti Samani. Karyana antara lain tentang ilmu logika, etika, fisika, metafisika, matematika, kimia, politik dan seni musik. Karya ilmiahnya yang paling terkenal adalah “Arro’yu Ahlul Madinah Al Fadhilah”, (Pemikiran Tentang Penduduk Negara Utama). Ia bergelar “Al-Muallim Al-Tsani”, artinya guru kedua setelah Aristoteles.
c. Ibnu Sina (980-1036 M), nama lengkapnya Abu Ali Al-Husen Ibnu Abdullah Ibnu Sina. Ia lahir di Afsyana dekat Bukhoro dan wafat serta dimakamkan di Hamazan. Karyanya tidak kurang dari 276 buku tentang fisika, logika, matematika, metafisika dan kedokteran. Karyanya yang terkenal antara lain berjudul :
1) Asy-Syifa (terdiri dari 18 jilid yang merupakan ensiklopedi tentang fisika, logika, matematika , metafisika).
2) Al-Qonun Fi At-Tibb (Ensiklopedi tentang kedokteran) yang pernah menjadi buku wajib para mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Eropa selam berabad-abad. Bagi dunia Barat Ibnu sina ini terkenal dengan nama Avicena.
d. Al-Ghozali (1059-1111 M), nama lengkapnya adalah Abu Hamid Al-Ghazali, Ia lahir di Tus Persia dan wafat di Khurasan Persia. Karyanya yang paling terkenal antara lain :
1) Ihya’ Ulum Ad-Din, yang berisi tentang aqidah, ibadah, akhlak dan tasawuf.
2) Thahfut Al-Falasifah (tidak konsistennya para filosof).
Karya lainnya antara lain tentang Theologi, filsafat, logika, fiqih dan Tasawuf.
e. Ibnu Rusyd (1126-1198 M), nama lengkapnya adalah Abu Al-Walid Muhammad Ibnu Rusyd lahir di Kordova Spanyol 520 H dan wafat di Maroko 595 H/1198 M. Karyanya antara lain :
1) Bidayah Al-Mujtahid (kitab yang membahas tentang ilmu fiqh).
2) Al-Kulliyat fi At-Tibb (buku tentang ilmu kedokteran)
3) Fasl Al Maqol fi ma Bai Al-Hikmah wa Syariah (kata putus tentang kaitan antara falsafah dan syariat).

B. FIQH
1. Pengertian dan Manfaat fiqh Islam.
Kata Fiqh berasal dari bahasa arab yang artinya tahu, faham. Menurut istilah ilmu fiqh ialah ilmu yang mempelajari tentang hukum syariat Islam berdasrkan dalil-dalil tafsil (terinci), dari dali Al-Qur’an. Al-Hadist dan Ijtihad. Adapun manfaat ilmu antara lain :
a. Untuk menentukan aturan hukum dan beribadah sehingga dapat diketahui mana yang wajib, sunat, makruh, mubah dan haram.
b. Untuk mengatur kehidupan umat manusia agar sejahtera dunia dan akherat. Agar manusia selamat dunia dan akherat maka kegiatan yang menyangkut tentang ekonomi, jual beli, sewa menyewa, pernikahan, warisan dan lain-lainya harus diatur menurut syariat Islam.

2. Kedudukan fiqh dalam Islam
a. Sebagai pokok perilaku umat Islam dalam beribadah (hablumminallah)
b. Sebagai pokok perilaku umat Islam dalam hubungan bermuamalah (hablumminannas)

3. Tokoh-tokoh fiqh dalam Islam
a. Imam Abu Hanifah (699-767 M/80-150 H),  Madzhab Hanafi.
Ia lahir dan wafat di Kufah. Dalam menentukan hukum selalu mendasarkan kepada : Al-Qur’an, Al-Hadits, Fatwa Sahabat (Ro’yu), Qias, Istikhsan, Urf (adat) masyarakat yang baik. Madzhab ini banyak dianit di negara Libanon, Suriah, Mesir, Afganistan, Turki, Turkistan dan India.
b. Imam Malik bin Anas (713-789 M/95-179 H)  Madzhab Maliki.
Ia lahir dan wafat di Madinah. Dasar hukum fiqhnya adalah : Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijmak Ahli Madinah dan Mashalihul Mursalah. Karya Imam Malik ini antara lain: Al-Mudawamah Al-Kubra (himpunan fatwa imam Malik dalam ilmu fiqh), Al-Muwatha’ (himpunan hadits-hadits Nabi Muhammad saw).Pengikut madzhab ini banyak terdapat di Maroko, Al-Jazair, Tunisia, Sudan, kuwait dan Bahrain.
c. Imam Syafii ((757-820 M/150-204 H),  Madzhab Syafii.
Ia lahir di Gaza dan meninggal di Mesir. Dalam usia 9 tahun sudah hafal Al-Qur’an, usia 10 tahun sudah hafal kitab Al-Muwatha’ dan usia 15 tahun sudah diizinkan memebri fatwa. Dasar hukum fiqhihnya adalah : Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ dan Qias. Karyanya yang sangat terkenal antara lain :
1) Ar-Risalah, yaitu kitab yang berisi ushul fiqh (cara-cara mengambil hukum dari Al-Qur’an).
2) Al-Umm, yaitu kitab yang berisi hukum-hukum Islam yang sangat lengkap.
Pengikut madzhab ini banyak terdapat di Palestina, Suriah, Libanon, Irak, Yaman, Mesir, India dan Indonesia.
d. Imam Ahmad bin Hambal (789-855 M/164-241 H)  Madzhab Hambali. Ia lahir dan wafat di Bahgdad. Dasar hukum fiqh imam Hambali ini adalah : Al-Qur’an, Al-Hadits, Pendapat sahabat yang tidak di tentang oleh sahabat lain, Hadits mursal dan dhaif, Qias (dalam keadaan darurat).

C. TASAWUF
1. Pengertian Tasawuf.
Kata tasawuf berasal dari bahasa arab yang berarti bersih, suci. Ilmu tasawuf yaitu ilmu yang mempelajari tentang tata cara penyucian diri dari segala sifat tercela sehingga dapat berhubungan dengan Allah swt secara ruhaniah. Tasawuf memerlukan disiplin ruhaniah yang tinggi selalu bertaubat, wirai (menghindarkan diri dari yang haran dan subhat), zuhud, jujur, sabar, tawakal serta ridha terhadap ketetapan Allah swt.

2. Manfaat Ilmu Tasawuf.
Dengan mengamalkan ilmu tasawuf seorang muslim akan memperoleh manfaat antara lain:
a. Akan memperoleh ketentraman batin, karena jwanya bersih dari segala sifat tercela seperti: iri, dengki, dendam, takabur, ria, sum’ah dan semacamnya.
b. Akan menumbuhkan sifat cinta kepada Allah swt dan RasulNya, melebihi cintanya kepada yang lain.
c. Kehidupan masyarakat akan tentram karena hidupnya manusia selalu sabar, zuhud, wara’, qonaah dan tawakal kepada Allah swt.

3. Tokoh-tokohnya Antara lain :
a. Robiah Al-Adawiyah. Lahir di Basroh tahun 714 M dan wafat tahun 801 M. Ajaran tasawufnya dinamakan "Mahabbah", artinya cinta kepada Allah swt., secara mendalam melebihi cintanya kepada diri sendiri. Seluruh hidupnya hanya untuk beribadah kepada Allah swt.
b. Dzunnun Al-Misri. Lahir di Naubah tahun 771 M dan wafat tahun 860 M di Mesir. Ia dapat membaca huruf heiroglif yang ditinggalkan pada zaman raja Fir'aun.
c. Al-Hallaj. Lahir di Persia 875 M dan wafat di Baghdad tahun 922 M. Ajaran tasawufnya dianggap membahayakan syariat Islam karena mengajarkan ajaran"Ittihad", yaitu menganggap Tuhan ada pada dirinya, sehingga ia dihukum mati dengan dibakar dan abunya di buang di sungai Tigris.

D. KEDOKTERAN
1. Pengertian dan Manfaatnya.
Ilmu kedokteran ialah ilmu yang mempelajari tentang cara-cara memelihara tubuh agar tetap sehat dan terhindar dari penyakit sehingga dapat bekerja sesuai dengan fungsinya. Baik yang menyangkut preventif (pencegahan) maupun kuratif (pengobatan) dipelajari dalam ilmu ini. Adapun manfaat ilmu kedokteran antara lain :
a. Untuk menuntun hidup sehat manusia baik dengan cara preventif maupun kuratif.
b. Selalu menjaga kebersihan baik badan, pakaian, lingkungan, sehingga tetap sehat dan nyaman.

2. Beberapa Tokoh Muslim dalam Bidang Kedokteran.
a. Hunain bin Ishaq (809 M - 874 M), Ia adalah dokter spesialis mata, buah karyanaya buku-buku tentang berbagai penyakit dan menerjemahkan buku-buku kedokteran dari bahasa Yunani kedalam bahasa Arab.
b. Ar-Razi (866 M - 909 M), Ia pengarang buku "Al-Hawi" (menyeluruh), yang merupakan buku induk dari ilmu kedokteran. Penemuannya antara lain : Pengobatan melalui tusuk jarum, Pendiagnosaan penyakit cacar, cara pengobatan syaraf, hipertensi dan lain-lain.
c. Ibnu Sina (320 H - 428 H), Ia pengarang buku "Al-Qonun Fit Tibb", artinya dasar-dasar ilmu kedokteran. Buku ini kurang lebih selama 6 abad digunakan sebagai dasar studi ilmu-ilmu kedokteran di Universitas-universitas di Eropa.
d. Ibnu Rosyd (520 H - 594 H), Ia terkenal dalam bidang penelitian pembuluh darah dan penyakit cacar.

E. SEJARAH
1. Pengertian dan Manfaatnya.
Kata sejarah berasal dari bahasa arab "Syajaroh", artinya pohon. Pohon mengandung sesuatu yang tersembunyi yaitu akar. Menurut istilah sejarah ialah ilmu yang mempelajari tentang peristiwa-peristiwa masa lampau yang disusun secara sistematis meliputi waktu, tokoh, sebab-sebab kejadian dan sebagainya. Adapun manfaatnya antara lain :
a. Mengenang kejadian masa lampau sehingga dapat diambil pelajaran untuk memper-baiki diri dimasa yang akan datang.
b. Memberi contoh kepada generasi muda untuk meniru yang baik dan meninggalkan yang jelek.

2. Beberapa tokoh muslim dalam ilmu sejarah.
a. Ibnu Qutaibah (828 M - 889 M), Karyanya yang paling terkenal adalah "Uyun Al-Akhbar" (kabar-kabar penting). Ia memusatkan perhatiannya pada sejarah politik negara Islam.
b. At-Tabari (839 - 889 M), Ia memusatkan perhatian pada sejarah para rasul, para raja-raja, dan sejarah umum. Disamping itu ia juga menekuni tafsir Al - Qur'an.
c. Ibnu Khaldun (1332 - 1406 M), Ia penulis buku "Al-Ikhbar" (sejarah), yang terdiri dari 7 jilid. Ia terkenal sebagai konseptor sejarah modern dengan meneliti secara obyektif dan ilmiah.
d. Al-Khatib, Berasal dari Baghdad dan ia mengkhususkan pada sejarah yang terjadi di Baghdad.

F. GEOGRAFI
Geografi ialah ilmu yang mempelajari tentang pengenalan suatu daerah dengan segala ciri-cirinya sehingga dapat diketahui keadaan alam, penduduk, iklim serta potensi alamnya. Adapun manfaatnya adalah untuk dapat merencanakan pembangunan dengan tepat. Tokoh-tokohnya antara lain : Al-Khawarizmi, Al-Biruni, Al-Maqdisi, Ibnu Batutoh, Yakub Ibnu Abdullah, Al-Hamami dan Al-Mas'udi.

G. GEOMETRI
1. Pengertian dan Manfaatnya.
Geometri ialah suatu ilmu yang mempelajari sifat-sifat garis, bentuk titik, sudut bidang dan ruang. Adapun manfaatnya antara lain bagi para arsitektur untuk merancang bangunan gedung, masjid, istana, jembatan dan lain-lain.

2. Tokoh-tokoh muslim dalam ilmu geometri antara lain:
a. Al-Khawarizmi, Hasil karyanya antara lain berjudul: "AL-Jabr wal Muqobbala" (pengetahuan kembali dan perbandingan), dari nama itulah muncul nama "AL-JABAR". Buku ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa latin berjudul : "Liber Al-Goritum". Dari buku inilah yang mengenalkan angka-angka romawi kemudian disederhanakan menjadi angka kecil yang disebut nol. Angka 0 sampai dengan 10 ditemukan oleh Muhammad bin Ahmad tahun 976 M yang dipakai sampai sekarang.
b. Al-Battani (585 - 925 M), Ia terkenal sebagai sarjana muslim pertama yang menemukan Trigonametri (ilmu ukur segi tiga).
c. Abu Abbas, Ia terkenal sebagai ahli pembuat planetarium, ilmu bintang, dan menggam-barkan gerak benda langit sehingga dapar mengukur jarak.
d. Ali Hasan Ibnu Haitsan (965 - 1038 M), Ia terkenal ahli menemukan bentuk lengkung yang ditempuh oleh cahaya ketika berjalan di udara.
e. Omar Khayyan., Ia ahli ilmu Al-Jabar. Buku Al-Jabar diterjemahkan oleh F. Woepoke kedalam bahasa Prancis (1857 M). Buku ini menjadi pedoman ilmu Al-Jabar di Eropa.

H. KESENIAN
1. Batasan seni Dalam Islam, seni ialah suatu ungkapan ( ekpresi ) jiwa yang halus, indah dan lembut, sehingga dapat menimbulkan suasana yang tentram dan sejuk. Islam sangat menghargai seni sebagai mana sabda Rasulullah saw, yang artinya: "Hiasilah Al-Qur'an dengan suaramu". Seni dalam Islam diarahkan kepada hal-hal yang positif dan tidak melanggar norma agama serta susila.
2. Perlunya Seni Dalam Islam, Seni sangat diperlukan dalam kehidupan karena dengan seni dapat menimbulkan keindahan, ketentraman, kesenangan sehingga tidak bosan menerima kehidupan.
3. Karya-karya Seni Kaum Muslimin
a. Istana "Al-Hamra", di Granada Andalusia yang dihiasi dengan air mancur yang indah.
b. Katedral Aya Sofia di Istambul yang diubah menjadi Masjid oleh sultan Mahmud II tahun 1453 M dengan empat menara yang menjulang tinggi.
c. Makam "Tajmahal" di India dibangun tahun 1630 M oleh Raja Syah Jehan. Terbuat dari pualam putih bersih, berkilau yang dikelilingi kolam yang bersih berpagar pohon cemara.
d. Masjid Sultan Hasan, Bangunan ini panjangnya 345 m, lebar 327 m, tinggi menaranya 84 m. Dibagian tengah terdapat air mancur yang indah. Bangunan-bangunan tersebut semua menggunakan seni ukir kaligrafi dari ayat-ayat Al-Qur'an dan menggunakan bahan mewah dan istimewa.

Reaksi: 

Read more: http://www.bloggerafif.com/2011/03/membuat-recent-comment-pada-blog.html#ixzz1M3tmAphZ