I. AL-QUR’AN SURAT AL-BAQOROH: 148, DAN FATIR: 32, 33,
TENTANG KOMPETISI DALAM BERBUAT KEBAIKAN.
1. Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
أَيْنَمَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللهَ جَمِيْعًا إِنَّ اللهَ عَلَى
كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ (البقرة : )
Artinya : “Dan bagi
tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka
berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu
berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat).
Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”( Al-Baqoroh : 148).
2. Artikan secara harfiah kosa kata berikut
Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
وَلِكُلٍّ
وِجْهَةٌ
هُوَ مُوَلِّيْهَا
فَاسْتَبِقُوا
الْخَيْرَاتِ
أَيْنَمَا
تَكُوْنُوْا
يَأْتِ بِكُمُ اللهَ
جَمِيْعًا
إِنَّ اللهَ
عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ قَدِيْرٌ
3. Kandungan Ayat :
Setiap umat dari agama-agama samawi mempunyai kiblat sendiri-sendiri, sebagaimana kita umat Islam kiblatnya adalah Ka’bah.
Allah swt menyuruh kepada kita agar selalu berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan.
Dimana saja kita hidup pasti akan mengalami kematian dan Allah swt akan mengum-pulkan kita pada hari kiamat.
4. Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
ثُمَّ
أَوْرَثْنَا اْلِكَتابَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا
فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ
بِالَخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكِبيْرٌ
جَنَّاتُ عَدْنٍ يَّدْخُلُوْنَهَا يُحَلَّوْنَ فِيْهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ
ذَهَبٍ وَّلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيْهَا حَرِيْرٌ (فاطر :
Artinya : “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada
orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara
mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada
yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu
berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia
yang amat besar. (Bagi mereka) surga `Adn, mereka masuk ke dalamnya, di
dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan
dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutera”. (Fathir :
32, 33).
5. Artikan secara harfiah kosa kata berikut.
Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
ثُمَّ أَوْرَثْنَا
اْلِكَتابَ
الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا
مِنْ عِبَادِنَا
فَمِنْهُمْ
ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ
وَمِنْهُمْ
مُّقْتَصِدٌ
سَابِقٌ
بِالَخَيْرَاتِ
بِإِذْنِ اللهِ
ذَلِكَ هُوَ
الْفَضْلُ الْكِبيْرٌ
جَنَّاتُ عَدْنٍ
َّدْخُلُوْنَهَا
يُحَلَّوْنَ فِيْهَا
مِنْ أَسَاوِرَ
مِنْ ذَهَبٍ
وَّلُؤْلُؤًا
وَلِبَاسُهُمْ فِيْهَا
حَرِيْرٌ
6. Kandungan Ayat :
Kitab suci Al-Qur’an itu diwariskan oleh Allah SWT kepada umat Nabi Muhammad SAW yang merupakan hamba-hamba pilihan Allah SWT.
Yang dimaksud dholimullinafsihi (menganiaya dirinya sendiri) ialah
orang yang lebih banyak kesalahannya dari pada kebaikannya, sedang yang
dimaksud dengan muqtashid (pertengahan) adalah orang yang kebaikannya
berbanding dengan kesalahannya, sedang yang dimaksud sabiqumbilkhoir
ialah orang yang selalu taat dan banyak berbuat baik sehingga
kebaikannya bisa menutupi semua kesalahannya.
Orang-orang yang
selalu berbuat kebaikan mereka akan dimasukkan ke dalam syurga ‘Adn
yang di dalamnya terdapat perhiasan-perhiasan yang menyenangkan.
II. AL-QUR’AN SURAT AL-ISRO’: 26-27, AL-BAQOROH: 177 TENTANG PERINTAH MENYANTUNI KAUM LEMAH.
1. Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَآتِ
ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلاَ
تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْا إِخْوَانَ
الشَّيَاطِيْنِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوْرًا (الإسراْ :-
)
Artinya : “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat
akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu
adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.(Al-Isro’ : 26 – 27)
2. Artikan secara harfiah kosa kata berikut.
Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
وَآتِ
ذَا الْقُرْبَى
حَقَّهُ
وَالْمِسْكِيْنَ
وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلاَ تُبَذِّرْ
تَبْذِيْرًا
إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ
كَانُوْا
إِخْوَانَ
الشَّيَاطِيْنِ
وَكَانَ
الشَّيْطَانُ
لِرَبِّهِ
كَفُوْرًا
3. Kandungan Ayat :
Allah swt, memerintahkan kaum muslimin untuk memberikan hak kepada
keluarga dekat, orang-orang miskin orang yang kekurangan biaya dalam
perjalanan. Hak yang harus ditunaikan adalah mempererat persaudaraan,
kasih sayang, sopan santun dan membantu penderitaan yang mereka alami.
Allah swt, melarang orang-orang mukmin berlaku
boros/menghambur-hamburkan harta, sebab berlaku boros adalah teman
syetan dan syetan selalu ingkar kepada Tuhannya.
4. Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
لَيْسَ
الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ
وَالْمَلاَئِكَةِ وَاْلكِتَابِ وَالنَّبِيِّيْنَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى
حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِيْنَ وَابْنَ
السَّبِيْلِ وَالسَّائِلِيْنَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامُ الصَّلاَةَ
وَآتَى الزَّكاَةَ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوْا
وَالصَّابِرِيْنَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِيْنَ اْلبَأْسِ
أُولَئِكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا وَأًولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ (البقرة :
)
Artinya : “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan
barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah
beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab,
nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya,
anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan
pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan)
hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang
yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar
dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah
orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang
bertakwa”.(Al-Baqoroh : 177)
5. Artikan secara harfiah kosa kata berikut.
Lafal Arti Lafal Arti Lafal Arti
لَيْسَ الْبِرَّ
أَنْ تُوَلُّوْا
وُجُوْهَكُمْ
قِبَلَ الْمَشْرِقِ
وَالْمَغْرِبِ
وَلَكِنَّ الْبِرَّ
مَنْ آمَنَ بِاللهِ
وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ
وَالْمَلاَئِكَةِ
وَاْلكِتَابِ وَالنَّبِيِّيْنَ
وَآتَى الْمَالَ
عَلَى حُبِّهِ
ذَوِي الْقُرْبَى
وَالْيَتَامَى
وَالْمَسَاكِيْنَ
وَابْنَ السَّبِيْلِ
وَالسَّائِلِيْنَ
وَفِي الرِّقَابِ
وَأَقَامُ الصَّلاَةَ
وَآتَى الزَّكاَةَ
وَالْمُوْفُوْنَ
بِعَهْدِهِمْ
إِذَا عَاهَدُوْا
وَالصَّابِرِيْنَ
فِي الْبَأْسَاءِ
وَالضَّرَّاءِ
وَحِيْنَ اْلبَأْسِ
أُولَئِكَ الَّذِيْنَ
صَدَقُوْا
وَأًولَئِكَ
هُمُ الْمُتَّقُوْنَ
6. Kandungan Ayat :
Orang Yahudi beranggapan kalau dia ingin menghadap kepada Tuhan (
berbuat baik) harus menghadap ke barat sedang orang Nasrani beranggapan
kalau dia ingin menghadap Tuhannya harus menghadap ke timur, lalu Allah
swt menurunkan ayat dan berfirman bahwa orang yang berbuat baik itu
tidak cukup menghadap timur dan barat, tetapi orang yang berbuat baik
itu adalah orang yang beriman kepada Allah swt, hari kimat, malaikatNya,
kitab-kitabNya dan nabi-nabiNya.
Allah swt mengajarkan kepada
kita agar berbuat baik dengan memberikan harta yang kita cintai kepada
kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, musafir, pengemis dan hamba
sahaya.
Alllah swt juga memerintahkan kepada kita agar selalu
mendirikan sholat, menunaikan zakat, menepati janji, sabar dalam
kesempitan, penderitaan dan perjuangan.
Orang yang mempunyai sifat-sifat yang demikian itu disebut dengan muttaqin.
A. SIKAP MENGIMANI RASUL ALLAH SWT
Menurut
bahasa risalah artinya pesan atau berita. Dalam pengertian ilmu agama
risalah artinya tugas kerasulan dari ajaran Allah swt atau apa saja
yang di bawa oleh rasul dari Allah swt untuk disampaikan kepada umat
manusia. Risalah Muhammad artinya ajaran yang di bawa oleh nabi Muhammad
saw.
1. Pengertian Nabi dan Rasul
Nabi ialah orang yang
mendapatkan wahyu dari Allah swt, untuk dirinya sendiri tanpa
berkewajiban menyampaikan kepada orang lain. Rasul ialah orang yang
mendapatkan wahyu dari Allah swt, untuk dirinya sendiri dan berkewajiban
menyampaikan wahyu yang diterimanya kepada umat manusia. Wahyu ialah
kalamullah yang diberikan kepada para Nabi atau Rasul baik bagi dirinya
sendiri atau untuk para umatnya.
2. Pengertian Iman Kepada Rasul
Iman
kepada rasul berarti meyakini dengan sepenuh hati bahwa para rasul
adalah orang yang telah menerima wahyu dari Allah swt, untuk disampaikan
kepada umatnya agar mereka beriman. Wahyu yang disampaikan kepada para
rasul dilakukan melalui bermacam-macam cara sebagai berikut :
a. Melalui Malaikat Jibril yang menyerupai seorang laki-laki yang elok rupanya atau kadang dalam bentuk aslinya.
b.
Allah swt, berfirman dibalik hijab atau tabir. Seperti yang dialami
Nabi Muhammad saw, ketika Mi'roj atau ketika Nabi Musa as., berada
digunung Tursina.
c. Dengan cara langsung memasukkan wahyu kedalam
jiwa Nabi sehingga terdengar seperti gemercingnya lonceng. Cara ini yang
dirasakan paling berat oleh Nabi Muhammad saw.
d. Dengan cara mimpi yang benar, seperti yang dialami Nabi Ibrahim as, untuk menyembelih putranya.
3. Tujuan Diutusnya Rasul ke Dunia
Seorang
rasul atau seorang nabi tidak hanya mempunyai tugas untuk menyampaikan
risalah ilahi, tapi juga mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan
contoh tauladan bagi umatnya. Oleh karena itu seorang rasul/nabi
ditetapkan oleh Allah swt mesti seorang manusia. Sebagaimana firman
Allah swt pada surat Al-Anbiya’ : 7. Tujuan utama diutusnya para rasul
adalah untuk menyampaikan ajaran tauhid (meng-Esakan Allah swt) yaitu
tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah swt, memperbaiki akhlak
manusia dan menjadi rahmat bagi alam semesa.
4. Semua Rasul adalah Utusan Allah swt.
Allah
swt mengutus rasul-rasul hingga yang terakhir Nabi Muhammad saw. Para
rasul yang di utus sebelum Nabi Muhammad saw adalah rasul-rasul untuk
suatu bangsa tertentu dalam daerah tertentu pula, begitu pula syariat
yang di bawanya sesuai dengan situasi dan keadaan pada masa itu. Adapun
tugas para rasul adalah untuk memimpin umat manusia agar mengenal
Tuhannya dan mengajarkan manusia untuk menyucikan ruhaninya agar tidak
diperbudak oleh hawa nafsunnya sehingga menjadi manusia yang berakhlak
mulia dan menjadi insan kamil ( manusia sempurna ). Allah swt,
berfirman :
Artinya:" Dan
sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang rasul sebelum kamu, di
antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada
(pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak dapat bagi seorang
rasul membawa suatu mu`jizat, melainkan dengan seizin Allah; maka
apabila telah datang perintah Allah, diputuskan (semua perkara) dengan
adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang
batil. (Al-Mu'min:78)
Ayat tersebut memberikan penjelasan bahwa
sebelum Nabi Muhammad saw, Allah swt telah mengutus beberapa rasul. Dari
rasul-rasul tersebut ada yang diceritakan ada yang tidak diceritakan.
Al-Qur'an tidak menjelaskan berapa banyak para Nabi dan Rasul tetapi
dalam hadits dijelaskan bahwa :
عَنْ أَبِىْ ذَرٍّ قَالَ : يَارَسُوْلَ
اللهِ, كَمْ عِدَّةُ اْلأَنْبِيَاءِ ؟ قَالَ : مِائَةُ اَلْفٍ
وَاَرْيَعَةُ وَعِشْرُوْنَ اَلْفًا, اَلرَّسُلُ مِنْ ذَلِكَ ثَلاَثُ
مِائَةٍ وَخَمْسَةَ عَشَرَجَمًّا غَفِيْرًا (روه احمد)
Artinya: "Dari
Abi Dzar ia berkata :'Wahai Rasulullah, berapa jumlah para Nabi? Beliau
menjawab! Jumlah para Nabi sebanyak 124.000 orang dan diantara mereka
yang termasuk rasul sebanyak 315 orang suatu jumlah yang besar". (HR.
Ahmad)
Tugas para rasul sangat berat karena harus menyampaikan
wahyu sehingga Allah swt, memberinya mu'jizat, yaitu suatu keadaan atau
kejadian luar biasa yang dilakukan oleh Nabi atau Rasul atas izin Allah
swt. Mukjizat ini untuk membuktikan kebenaran Nabi atau Rasul dalam
menghadapi musuh yang menentangnya.
2. Islam Tidak Membedakan Rasul-Rasul Allah swt.
Setiap Rasul mempunyai tugas yang sama yaitu :
a. Menyatukan itikad bahwa Tuhan adalah Dzat Yang Maha Esa.
b.
Memberikan batas bagi umatnya mana hal yang harus dikerjakan dan mana
yang harus ditinggalkan menurut perintah Allah swt.
c. Memberikan pedoman pada umatnya agar menghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji.
d.
Menjelaskan kepada umatnya apa saja yang dapat membawa kepada keridhaan
Allah swt, dan apa saja yang dapat membawa kepada kemurkaanNya.
e. Menjelaskan kepada umatnya tentang berita yang ghaib.
Allah swt, berfirman:
Artinya
: "Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki
yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang
mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, ". (An-Nahl:43)
Jumlah
rasul yang disebutkan dalam Al-Qur'an hanya 25 saja yaitu: "Adam as,
Idris as, Nuh as, Hud as, Saleh as, Ibrahim as, Luth as, Ismail as,
Ishak as, Yakub as, Yusuf as, Ayub as, Zulkifli as, Su'aib as, Musa as,
Harun as, Daud as, Sulaiman as, Ilyas as, Ilyasa as, Yunus as, Zakaria
as, Yahya as, Isa as dan Muhammad saw. Diantara para rasul itu ada yang
mempunyai keteguhan hati dan ketabahan yang luar biasa yang disebut
"Ulul Azmi". Mereka adalah Nabi Nuh as, Ibrahim as, Musa as, Isa as, dan
Nabi Muhammad saw.
Rasul adalah manusia biasa yang diberi kelebihan sehingga dia mempunyai sifat-sifat wajib sebagai berikut:
a. Sidiq (benar) >< kadzib (dusta)
b. Amanah (dapat dipercaya) >< khianat (tidak dapat dipercaya)
c. Tabligh (menyampaikan) >< kitman (menyembunyikan)
d. Fathonah (cerdas) >< ghoflah (bodoh)
Itulah sifat-sifat Rasul yang harus diteladani oleh seorang yang mengaku beriman kepada Allah SWT.
3. Nabi Isa as, dalam Al-Qur'an.
Nabi
Isa as, adalah Rasul penghabisan dari keturunan bani Israel, ia
menjadi rasul setelah Nabi Musa as. Nabi Isa as, dilahirkan ke dunia
tanpa ayah, ibunya adalah Maryam perawan suci yang sejak kecil diasuh
oleh pamannya Nabi Zakaria as. Kejadian Isa as, lahir tanpa ayah
bukanlah suatu yang sulit bagi Allah swt, karena Adam as, lahir tanpa
ibu dan ayah demikian pula Hawa. Peristiwa hamilnya Maryam bermula dari
kedatangan Malaikat Jibril :
Artinya:" Ia (Jibril) berkata:
"Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu
seorang anak laki-laki yang suci". (Maryam:19)
Dalam pandangan
Islam Nabi Isa as, bukan anak Tuhan, bukan Tuhan yang menjelma menjadi
manusia dan bukan seorang manusia yang mati di tiang salib untuk
menebus dosa manusia. Akan tetapi Nabi Isa as, adalah hamba Allah swt,
yang diangkat menjadi Nabi dan Rasul yang diberi kitab suci.
Sebagiamana firman Allah swt sebagai berikut :
Artinya:"Ia berkata : Aku ini sungguh hamba Allah, aku diberi kitab dan aku dijadikan Nabi". (Maryam:30)
Ayat
tersebut menjelaskan bahwa kitab Al-Qur'an telah menyempurnakan apa
yang ada dalam kitab Injil serta menerangkan bahwa Nabi Muhammad saw
adalah Nabi terakhir yang di utus untuk seluruh umat manusia.
B. RASUL SEBAGAI UTUSAN ALLAH SWT .
Kehadiran
Rasul ditengah-tengah umat manusia tiada lain untuk menunjukkan jalan
yang lurus dan melepaskan manusia dari kegelapan hidup yang sesat,
sehingga manusia akan memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di
akherat. Semua yang diajarkan Nabi dan Rasul adalah untuk mengabdi
kepada Al-Khalik Pencipta alam semesta. Manusia membutuhkan Nabi dan
Rasul agar mereka dapat mengenal hakekat hidup di dunia dan kebenaran
hidup di akherat. Keduanya dibutuhkan hanya dengan petunjuk Nabi dan
Rasul. Allah swt, berfirman :
وَمَانُرْسِلُ الْمُرْسَلِيْنَ إِلاَّ مُبَشِّرَيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ (الأنعام : )
Artinya:
" Dan tidaklah Kami mengutus para rasul itu melainkan untuk
memberi kabar gembira dan memberi peringatan". ( Al-An'am : 48 )
C. FUNGSI IMAN KEPADA RASUL
Adapun fungsi iman kepada Rasul adalah sebagai berikut:
1. Untuk meneladani sikap dan pribadi Rasul.
Sebagai
umat Nabi Muhammad saw, kita wajib meneladani beliau baik dalam
ucapannya, perbuatannya dan ketetapannya. Sebab semua yang datang dari
beliau telah dijamin kebenarannya oleh Allah swt. Allah swt,
berfirman :
Artinya : "Sesungguhnya telah ada pada diri
Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu ( yaitu ) bagi orang
yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia
banyak menyebut asthma Allah". (Al- Ahzab : 21).
2. Untuk mempercayai ajaran yang dibawa oleh para Rasul.
Diantara
ajaran para Rasul yang paling pokok dan fundamental adalah ajaran
tauhid dan cara-cara beribadah kepada Tuhan. Allah swt, berfirman :
Artinya
:"Dan Kami tidak mengutus Rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan
kepadanya: Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku (Allah), maka
sembahlah Aku". (Al-Anbiya' : 25)
A. TAUBAT
Kita
sebagai manusia biasa yang diciptakan oleh Allah swt dalam wujud yang
sempurna dilengkapi dengan akal tetapi juga diberikan nafsu (syahwat).
Maka kadang-kadang manusia berlaku positif (baik), begitu pula
sebaliknya manusia kadang bertindak tidak wajar/tercela atau berperilaku
negatif. Tegasnya tidak selamanya akal bisa menguasai nafsu namun
kadang nafsu bisa menguasai akal. Maka sungguh sangatlah beruntung orang
bisa menguasai akalnya dan mengalahkan nafsunya. Rasulullah saw
bersabda :
كُلُّ بَنِىْ أَدَمَ خَطَّاءُوْنَ وَخَيْرَ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ (روه الترمذى)
Artinya
: "Semua anak adam ( manusia) sering berbuat kesalahan, dan sebaik-baik
mereka yang berbuat kesalahan ialah orang-orang mau bertaubat”. (HR.
At-Tirmidzi)
Kata taubat berasal dari bahasa arab ( تَابَ –
يَتُوْبُ) yang berarti, kembali, rujuk.Taubat artinya kembali (ke jalan
Allah). Menurut istilah taubat ialah kembali ke jalan yang baik
(perbuatan yang baik) dari jalan yang tercela (sesat). Menurut para
ulama pengertian taubat meliputi :
- Kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan kepada Allah SWT.
- Membersihkan hati dari segala dosa.
-
Meninggalkan keinginan untuk melakukan kejahatan, seperti yang pernah
dilakukan karena mengagungkan nama Allah SWT dan menjauhkan dari
kemurkaanNya.
Dari sekian banyak perintah-perintah Allah swt tentu
belum dapat semua terpenuhi begitu pula larangan-laranganya tentu banyak
yang kita terjang, maka sebaik-baik manusia adalah manusia yang mau
bertaubat kepada Allah swt. Meninggalkan perbuatan dosa yang dilakukan
adalah syarat mutlak diterimanya taubat sebab orang yang tidak menyesali
perbuatan jahatnya (dosanya) berarti dia berada pada jalan kesesatan.
Taubah juga mempunyai pangkal dan ujung, pangkalnya adalah kembali
kepada jalan Allah swt, yang lurus yang telah diperintahkanNya dan
ujungnya adalah menjalankan amalan-amalan shaleh sebagai jembatan menuju
syurgaNya. Allah swt berfirman :
Artinya : " Dan orang
yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia
bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya”. (Al-Furqon
:71)
Adapun taubatan nasuha (taubat yang sungguh-sungguh), Allah swt, berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا تُوْبُوْا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَصُوْحَا
عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ
جَنَّاتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ
Artinya : " Hai
orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang
semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus
kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir
di bawahnya sungai-sungai”. (At-Tahrim : 8)
Taubat nasuha atau taubat yang sebenar-benarnya harus diikuti dengan 4 syarat, yaitu:
a. Adanya penyesalan terhadap dosa-dosa yang pernah dilakukan (nadam).
b. Memohon ampun dengan lisannya kepada Allah swt.
c. Segera berhenti dari perbuatan maksiatnya/dosanya.
d. Dengan sengaja tidak akan mengulangi /kembali ke jalan maksiat.
Apabila dosa itu berhubungan dengan sesama manusia maka ditambah dengan dua syarat lagi yaitu :
- Meminta maaf kepada orang yang pernah di dzalimi atau dirugikan.
- Mengganti kerugian kepada orang yang pernah di dzalimi simbang dengan kerugian yang dialaminya.
Dari
itu walaupun sungguh besar dosa manusia apabila mau bertaubat dengan
taubatan nasuha, taubat yang suci dan ikhlas, insya Allah akan diampuni
seluruh dosa-dosanya.
Untuk menghapuskan dosa-dosa besar dan kecil
yang berhubungan langsung kepada Allah swt adalah dengan cara taubat.
Dosa besar adalah dosa yang secara tegas diberikan ancaman-ancaman siksa
di akherat atau sangsi-sangsi pidana didunia seperti :
1) Syirik (menyekutukan Allah swt).
وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا (النساء : )
Artinya: "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun”. (An-Nisa : 36)
2) Durhaka kepada orang tua.
وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوْا إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا (الإسراء : )
Artinya
: " Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain
Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan
sebaik-baiknya”. (Al-Isro’ : 23)
3) Zina.
Allah SWT berfirman :
Artinya
:“Perempua yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah
tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas
kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah,
jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah
(pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang
yang beriman. “ (An-Nur : 2)
4) Murtad (keluar dari agama Allah swt).
وَمَنْ
يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ
حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِيْ الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَأُولَئِكَ
أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيْهَا خَالِدُوْنَ (البقرة : )
Artinya
:“ Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati
dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan
di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di
dalamnya”.(Al-Baqoroh : 217)
5) Membunuh.
Artinya :“ Dan
barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya
ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan
mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (An-Nisa :93)
6) Sumpah Palsu.
Artinya
:“ Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang
dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu
dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk
menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui”.(Al-Mujadilah : 14)
Adapun
pelaksanaan taubat yang baik adalah dengan memohon ampun kepada Allah
swt dengan sungguh-sungguh dengan syarat telah benar-benar berhenti
melakukan maksiat, menyesal atas perbuatan dosanya, dan berjanji tidak
akan mengulangi perbuatan dosa tersebut. Taubat yang demikan itulah yang
disebut dengan taubatan nasuha.
B. ROJA’
Roja’ berasal
dari bahasa arab (َرجَاءً ) yang berarti harapan. Roja’ artinya selalu
berpengharapan agar permohonan dan amal ibadahnya diterima oleh Allah
swt dengan penuh ridho. Seorang hamba yang mukmin tidak akan berhenti
menyampaikan harapan kepada Allah swt, ia tidak akan pernah bosan
menyampaikan harapan kepada Allah swt, ia tidak pernah bosan meminta
kepada Allah swt walupun berkali-kali , karena Allah swt satu-satunya
tambatan hati dan tempat mengadu. Ia menangis kepada Allah swt walaupun
sesekali ada perasaan yang terlintas dalam dirinya kalau semua yang ia
pinta kepada Allah swt tidak tidak dikabulkannya (khauf), sementara
harapan tetap teguh, tetap membara, terus meminta kepada Allah swt.
Itulah sifat-sifat orang saleh yang arif dan terus menerus bermohon
kepada Allah swt. Dan ketahuilah bahwa Allah swt pasti akan mengabulkan
permohonan setiap hambanya. Kalau seorang muslim sudah mencapai tingkat
yang demikian, dia akan bisa mencapai kepada tingkat penyempurnaan
pribadi untuk mewujudkan nafsul muth’mainnah (jiwa yang tenang). Di
dalam dirinya tidak ada keraguan, kekhawatiran, kecemasan dan rasa takut
dalam menghadapai segala permasalahan hidup dan masa depannya, ia
selalu mempunyai jiwa yang tenang dan optimis serta yakin bahwa Ke Maha
Kuasaan Allahlah yang mengatur dan menciptakan alam semesta ini. Manusia
yang bisa mencapai jiwa yang tenang ini di gambarkan oleh Allah swt
sebagai manusia yang paling beruntung dan berbahagia dalam hidupnya.
Sebagaimana firman Allah swt :
Artinya
:“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas
lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku, dan
masuklah ke dalam surga-Ku”.(Al-Fajr :27-30)
Seorang muslim yang
mempunyai sifat roja’ dan ingin memperoleh kebahagiaan di dunia dan
akherat tentu selalu berusaha melakukan perbuatan-perbuatan yang
menyebabkan memperoleh ridho dan rahmat dari Allah SWT dan tidak pernah
putus asa, karena orang yang berputus asa termasuk orang yang kufur
kepada nikmat Allah SWT. Sebagaimana firmanNya:
Artinya :”jangan
kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa
dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir". (Yusuf : 87)
Begitulah
sifat seorang muslim yang sebenarnya, ia akan selalu berusaha walaupun
ia pernah gagal tetapi tidak pernah berputus asa dalam meraih cita-cita
hidupnya (optimis).
A. TRANSAKSI EKONOMI DALAM ISLAM
Dalam
membangun sebuah negara tidak akan lepas dari dari kegiatan-kegiatan
ekonomi di masyarakat. Jalannya roda ekonomi dan hubungan social sangat
erat kaitannya dengan kemajuan ekonomi suatu masyarakat. Sebagai seorang
muslim tentu harus memahami ketentuan dan hukum-hukum transaksi ekonomi
yang sesuai dengan kententuan syariat Islam. Adapun
transaksi-transaksi ekonomi dalam Islam tersebut antara lain :
1. JUAL BELI
Allah
swt menjadikan manusia sebagai makhluk sosial yang masing-masing
selalu berhajat kepada yang lainnya, agar supaya mereka saling tolong
menolong baik dengan cara jual beli, sewa menyewa, kerjasama dalam
bercocok tanam dan lain sebagainya.
Yang dimaksud jual beli ialah
menukar suatu barang/uang dengan barang yang lain dengan cara aqad
(ijab/qobul). Di zaman yang modern seperti sekarang ini transaksi jual
beli dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti lewat internet, telpon
dan lain sebagainya. Demikian juga sistem pembayarannya bisa lewat cek,
surat berharga dan semacamnya. Allah swt berfirman :
وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَوا (البقرة : )
Artinya : "Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”, (Al-Baqoroh :275)
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta
sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang
berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu”. (An-Nisa :29)
Rasulullah saw bersabda :
أَفْضَلُ الْكَسْبِ عَمَلَ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُوْرٌ (رواه احمد )
Artinya : " Perolehan yang paling afdhal adalah hasil karya tangan seseorang dan jual beli yang mabrur”. (HR. Ahmad)
1. RUKUN JUAL BELI
a. Penjual dan pembeli
Syarat keduanya :
Berakal dan dapat membedakan (memilih).
Dengan kehendak sendiri (bukan dipaksa).
Keadaannya tidak mubadzir
b. Uang dan benda yang di beli
Syaratnya :
Suci, barang najis tidak syah di jual belikan.
Madzhab
Hanafi memperbolehkan menjual kotoran/tinja atau sampah untuk keperluan
perkebuan. Demikian pula barang najis boleh diperjual belikan asal
untuk dimanfaatkan bukan untuk di makan. Hal ini berdasar hadits
Rasulullah saw, yang pada suatu hari Rasullullah saw, lewat dan
menemukan bangkai kambing milik Maemunah kemudian beliau bersabda :”
Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya, kemudian kalian samak dan dapat
kalian manfaatkan? Kemudian para sahabat berkata: Wahai Rasulullah,
kambing itu sudah mati dan menjadi bangkai. Rasulullah saw, menjawab:
Sesungguhnya yang di-haramkan hanya memakannnya”. (Fiqih Sunah 12 hal.
54)
Ada manfaatnya
Keadaan barang itu dapat diserah terimakan, tidak syah menjual barang yang tidak dapat diserah terimakan.
Keadaan barang milik si penjual, atau kepunyaan yang diwakilinya atau yang menguasakannya.
Barang itu diketahui oleh si penjual dan pembeli, tentang zat, bentuk, kadar (ukuran) dan sifat-sifatnya.
c. Lafal (Ijab dan Qobul).
Ijab
artinya pekataan si penjual, misalnya : saya jual barang ini dengan
harga sekian. Qobul artinya : ungkapan si pembeli, misalnya : saya beli
(saya terima) barang ini dengan harga sekian.
2. MACAM-MACAM JUAL BELI
a. Jual beli kontan, artinya serah terima barang dan dibayar dengan uang kontan.
b. Jual beli dengan tukar menukar barang. Misalnya : hasil tambang ditukar dengan bahan jadi.
c.
Jual beli sistem tempo, artinya begitu harga telah disepakati dan
barang telah dikirim baru pembayaran dilakukan atau beberapa hari
setelah barang diterima baru diadakan pembayaran.
3. JUAL BELI YANG DILARANG AGAMA
a.
Membeli barang dengan harga yang lebih mahal dari harga pasar sedang ia
tidak ingin kepada barang itu, tetapi semata-mata supaya orang lain
tidak dapat membeli barang tersebut.
b. Membeli barang untuk di tahan
agar dapat di jual dengan harga yang lebih mahal, sedang mayarakat umum
sangat membutuhkan barang tersebut.
c. Menjual suatu barang untuk menjadi alat maksiat.
d.
Jual beli yang dapat menimbulkan kericuhan baik dari fihak pembeli dan
penjual-nya. Seperti barang yang jelek ditutupi dengan barang yang
baik.
e. Membeli barang yang sudah di beli orang lain yang masih dalam keadaan khiyar.
4. MANFAAT JUAL BELI
a. Agar manusia saling tolong menolong antara satu dengan lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
b.
Manusia dituntut untuk selalu berhubungan dengan yang lain karena tak
ada seorangpun yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
c. Untuk memperluas hubungan antar desa, kota bahkan antar negara sehingga dapat diperoleh pemerataan ekonomi.
d.
Untuk menumbuhkan kreatifitas manusia agar dapat menghasilkan dan
mempro-duksi barang-barang yang dapat dipergunakan untuk kemaslahatan
manusia.
2. RIBA
a) Arti Riba.
Riba berasal dari bahasa
arab yang artinya lebih (tambahan). Menurut istilah riba ialah tambahan
pembayaran yang disyaratkan bagi salah seorang dari dua orang yang
melakukan transaksi tanpa ada ganti rugi atau imbalan. Misalnya : Si A
meminjamkan uang Rp.100.000,- pada si B. Saat pengembalian si B harus
membayar Rp. 120.000,-
b) Hukum Riba.
Riba hukumnya haram dan dilarang oleh Allah swt. Adapun dasar hukumnya adalah sebagai berikut :
1. Pernyataan Allah swt, Tentang Riba.
يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَوا وَيُرْبِى الصَّدَقَتِ (البقرة : )
Artinya : "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah". (Al-Baqoroh : 276)
2. Larangan Menggunakan Hasil Riba.
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan
tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang
yang beriman".(Al-Baqoroh : 278)
3. Riba Sebagai Harta Yang Tak Ada Berkahnya.
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِّيَرْبُوَا فِيْ أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُوْا عِنْدَ اللهِ (الروم : )
Artinya
: "Dan suatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar bertambah pada
harta manusia maka riba itu tidak menambah disisi Allah. (Ar-Rum : 39)
4. Sangsi Riba Meliputi Semua Fihak Yang Terlibat
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. : أَكِلَ الرِّبَا وَمُوَكِّلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ : هُمْ سَوَاءٌ (رواه المسلم)
Artinya
: " Rasulullah melaknat orang yang memakan riba, yang mewakilinya,
penulisnya, dan kedua saksinya dan Rasul berkata : mereka semua
berdosa". (HR. Muslim)
5. Larangan Allah Tentang Riba.
Artinya
: "Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu memakan harta riba
dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kamu kepada Allah supaya kamu
mendapatkan keberuntungan". (Ali-Imron : 130).
c) Macam-macam Riba.
1)
Riba Fadli, yaitu tukar menukar dua barang sejenis tetapi tidak sama
ukurannya. Misalnya : 1 gram emas di tukar dengan 1,5 gram emas, 1
kambing besar di tukar dengan 1 kambing kecil.
2) Riba Qordli, yaitu
meminjamkan barang dengan syarat ada keuntungan bagi yang meminjamkan.
Misalnya: utang Rp. 25.000,- saat mengembalikan harus ditambah 10%
menjadi Rp. 27.500,-.
3) Riba Nasi'ah, yaitu tambahan yang
disyaratkan dari 2 orang yang mengutangi sebagai imbalan atas
penangguhan (penundaan) utangnya. Misalnya : Si A meminjam uang Rp.
100.000,- kepada Si B dengan perjanjian waktu satu bulan setelah jatuh
tempo si B belum dapat mengembalikan, maka si B harus mengembalikan
Rp. 125.000,-.
4) Riba Yad, yaitu riba dengan sebab perpisah dari
tempat aqad jual beli sebelum serah terima antara penjual dan
pembeli. Misalnya: Seorang membeli 1 kwintal beras, setelah dibayar si
penjual langsung pergi sedang berasnya belum di timbang apakah pas atau
kurang.
d) Sebab-sebab diharamkannya Riba.
1) Dapat menimbulkan exploitasi (pemerasan) oleh pemegang modal besar (kaya) kepada orang yang terdesak ekonominya.
2) Dapat menciptakan dan mempertajam jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
3) Dapat menimbulkan sifat rakus dan tamak yang mengakibatkan orang tidak mampu bertambah berat bebannya.
4) Dapat memutuskan tali persaudaraan terhadap sesama muslim karena menghi-langkan rasa tolong-menolong.
3. SYIRKAH
Perseroan
atau syirkah ialah perjanjian antara dua orang atau lebih untuk
menjalankan suatu usaha dengan tujuan untuk mencari keuntungan bersama.
a) Syarikat Harta (Syirkatul Inan)
Syarikat
harta atau syirkah inan ialah aqad kerja sama antara dua orang atau
lebih dalam permodalan untuk melakukan suatu usaha (bisnis) atas dasar
membagi untung dan rugi (profit and Loss sharing) sesuai dengan besar
kecilnya modal. Perhatikan firman Allah swt, dalam hadits qudsi sebagai
berikut :
قَوْلُهُ ص.م. : قَالَ اللهُ تَعَالَى أَنَا ثَالِثُ
الشَّرِيْكَيْنِ مَالَمْ يَخُنْ اَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ فَإِذَا خَانَهُ
خَرَجْتُ مِنْ بَيْنِهِمَا (رواه ابو داود والحاكم)
Artinya
:"Rasulullah saw., bersabda : Allah swt, berfirman : 'Aku adalah fihak
ketiga dari dua orang yang berserikat selama salah seorang diantaranya
tidak menghianati yang lain. Jika salah satu berkhianat, maka Aku
keluar dari mereka". (HR. Abu Daud dan Hakim)
1. Rukun Syirkah.
a. Sighot (lafal aqad) atau surat perjanjian.
b. Orang yang berserikat.
c. Pokok (modal) yang disepakati.
2. Syarat Syirkah
a.
Sighot lafal, yaitu kalimat aqad perjanjian dengan syarat mengandung
arti izin untuk membelanjakan barang syarikat. Contoh: Ijab: "Kita
bersyarikat pada barang ini dan saya izinkan engkau menjalankannya".
Qobul : " Saya terima seperti apa yang engkau katakan tadi". Dalam
kehidupan modern lafal tersebut dengan menggunakan perjanjian yang
disaksikan dengan akte notaris.
b. Orang (anggota) yang bersyarikat harus memenuhi syarat : sehat akal, baligh, merdeka, tidak dipaksa.
c. Pokok modal yang disepakati, disyaratkan :
Modal berupa uang atau barang yang dapat ditimbang atau ditakar.
Modal hendaklah dapat digabungkan sebelum aqad sehingga tidak dapat dibedakan lagi.
Modal tidak harus sama tetapi menurut permufakatan orang yang berserikat.
3. Bentuk-bentuk syarikat harta dalam kehidupan modern :
a. Firma (Fa)
b. Comanditere Veenootchaap (CV)
c. Perseroan terbatas (PT)
d. Koperasi
b) Syarikat Kerja.
Syarikat
kerja adalah bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih yang bergerak
dalam usaha memberikan pelayanan kepada masyarakat (bidang jasa). Hukum
syarikat kerja sebagian ulama mengatakan syah. Sedang menurut Imam
Syafi'i tidak boleh. Faedah syarikat kerja antara lain : untuk
memajukan kesejahteraan rakyat dan jalan yang baik untuk menguatkan
hubungan antar bangsa. Adapun macam-macam Syarikat Kerja itu antara lain
:
1) Qirod (Mudharabah), yaitu pemberian modal dari seseorang kepada
orang lain untuk berdagang sedang keuntungan dibagi antara keduanya
menurut perjanjian. Qirod pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw, ketika
beliau memperdagangkan modal Siti Khodijah. Dalam kehidupan modern
sekarang ini pemberi dan penerima modal dapat berupa Bank.
Rukun Qirod :
a. Modal, bisa berupa uang atau barang
b. Pekerjaan, bisa dagang atau sejenisnya
c. Ada ketentuan pembagian keuntunngan
d. Ada yang memberi modal ada yang menjalankan modal
e. Atas dasar suka rela
2) Musaqoh (Paroan Kebun)
Musaqoh
ialah kerja sama antara pemilik kebun dengan pemelihara kebun dengan
perjanjian bagi hasil (production sharring) menurut kesepakatan bersama.
Rasulullah saw, bersabda : Artinya : "Sesungguhnya Nabi Muhammad saw,
telah menyerahkan kebun beliau kepada penduduk Khaibar agar dipelihara
oleh mereka dengan perjanjian mereka akan diberi sebagian dari
penghasilannya baik buah-buahan atau hasil tanaman (palawija). (HR.
Muslim)
3) Muzaro'ah dan Mukhobaroh.Yaitu kerja sama antara
pemilik tanah (sawah) dengan penggarap tanah (sawah) dengan perjanjian
bagi hasil menurut kesepakatan bersama. Apabila benihnya dari pemilik
tanah disebut Mukhobaroh, sedang apabila benihnya dari penggarap tanah
(sawah) disebut Muzaroah. Dari keduanya yang wajib mengeluarkan zakat
yang mempunyai benih.
4. PERBANKAN
a. Pengertian Bank.
Bank
ialah suatu lembaga yang mengatur peredaran uang dengan sistem
administrasi tertentu. Bank itu ada yang milik negara dan milik swasta.
Adapun jenis-jenis Bank adalah sebagai berikut :
1) Bank Sentral,
yaitu bank Indonesia yang mempunyai hak membuat dan mengedarkan uang
sehingga menjadi pusat pengawasan semua bank.
2) Bank Umum, yaitu
bank yang pengumpulan dananya menerima simpanan atau memberikan
kridit. Misalnya : BPD, BNI, BRI, Bank Mandiri dan lain-lain.
3) Bank
Pembangunan, yaitu bank yang pengumpulan dananya menerima simpanan
atau memberikan kredit untuk pembangunan. Misalnya : BPD, BPI dan
lain-lain.
Sedangkan menurut pemiliknya bank dibedakan menjadi :
1) Bank Pemerintah, seperti : BRI, BNI, BTN dan lain-lainnya.
2)
Bank Swasta, yaitu bank yang didirikan swasta atas izin menteri
Keuangan. Misalnya : BCA, BAPAS dan lain-lain. Bank Asing, yaitu
bank yang dikelola oleh orang asing atas izin menteri Keuangan dengan
pertimbangan Bank Indonesia. Misalnya : Bangkok Bank, City Bank,
Singapore Bank dll.
3) Bank Islam, yaitu bank yang pengelolaanya
berdasarkan syariat Islam dan di dirikan oleh orang Islam. Seperti :
BMI, BMT, Bank Syaria’ah Mandiri dan lain-lain.
4) Bank Koperasi, yaitu koperasi yang menjalankan usaha atas izin Menkeu dengan pertimbangan BI.
b. Fungsi Bank.
1) Sebagai sentral penyediaan dan peredaran uang.
2) Sebagai pusat pengawasan dan pengendali inflasi.
3) Sebagai tempat menyimpan uang (menabung).
4) Sebagai tempat penukaran mata uang.
5) Sebagai tempat pengiriman dan pembayaran uang.
6) Khusus bank Islam berfungsi sebagai mana tersebut di atas juga dapat meng-hilangkan sistem bunga.
c. Pendapat Ulama Tentang Hukum Perbankkan.
1)
Bank itu hukumnya mubah, alasanya karena bank itu di suatu negara
keberadaan-nya sangat dibutuhkan dan tidak bisa ditiadakan. Jadi sangat
bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat dan bangsa.
2) Bank itu hukumnya haram, alasannya karena setiap transaksi bank terdapat unsur bunga.
3)
Bank hukumnya subhat (samar), tentang halal dan haramnya, alasannya
karena satu segi bank sangat dibutuhkan dalam perekonomian masyarakat,
bangsa dan negara disisi lain setiap transaksi bank terdapat unsur
bunga (riba) sehingga tidak jelas halal dan haramnya.
5. ASURANSI
Asuransi
ialah jaminan atau pertanggungan yang diberikan oleh penanggung
(perusahaan asuransi) kepada tertanggung untuk resiko kerugian sesuai
dengan yang ditetapkan dalam surat perjanjian (polis) bila terjadi
kecelakaan atau kematian dan tertanggung membayar premi setiap bulan
sebanyak yang di tentukan kepada penanggung. Asuransi pada masa
Rasulullah saw, belum dikenal sehingga termasuk masalah ijtihadiyah.
Ada 4 kelompok yang memandang asuransi yaitu : mengharamkan,
membolehkan, membolehkan asuransi yang bersifat sosial mengharamkan
asuransi yang bersifat komersial, meragukan (termasuk subhat). Hal yang
menjadi pokok perselisihan adalah :
a. adanya unsur gharar (ketidak pastian)
b. adanya unsur maisir (untung-untungan)
c. adanya unsur riba.
Penjelasan :
a.
Gharar (ketidak pastian) jumlah yang harus dibayarkan oleh tertanggung
(pemegang polis) karena kematian dan kecelakaan tidak dapat diketahui
dengan pasti kapan datangnya. Padahal aqad dalam Islam yang di
syariatkan harus ada kejelasan. Misalnya untuk menolong dan dana klaim
(dana pembayaran resiko) bagi peserta yang kena musibah/meninggal harus
dijelaskan dari mana diambilkan.
b. Adannya unsur maisir
(untung-untungan), artinya peserta yang mengundurkan diri sebelum masa
jatuh temponya habis, biasanya uang yang sudah dibayarkan dianggap
hangus, kalaupun ada hanya sebagian kecil, inilah yang disebut maisir
(untung-untungan).Dalam asuransi yang Islami unsur maisir harus
dihilangkan sehingga peserta yang mengundurkan diri dapat mengambil
premi yang sudah dibayarkan walaupun harus dipotong untuk dana tabaru'
(tolong-menolong).
c. Adanya unsur riba, artinya dalam pemutaran uang
premi yang telah diterima perusahaan asuransi, biasanya dengan cara
membungakan uang, maka muncullah unsur riba. Dalam asuransi yang islami
praktek riba harus dihilangkan. Pemutaran uang premi boleh dilakukan
namun dengan perhitungan keuntungan atas dasar bagi hasil (syirkah
harta).
Macam-macam Asuransi.
a. Asuransi Jiwa, yaitu jaminan
yang diberikan kepada peserta asuransi apabila mendapat kecelakaan yang
menghilangkan jiwa berupa sejumlah uang yang telah ditetapkan.
b.
Asuransi Bea Siswa, yaitu jaminan yang diberikan kepada peserta
asuransi apabila anak yang di asuransikan akan menempu pendidikan yang
lebih tinggi (SMA atau PT).
c. Asuransi Jaminan Hari Tua, yaitu jaminan yang diberikan kepada peserta asuransi setelah masa tuanya atau umur yang ditentukan
d.
Asuransi BarangYaitu jaminan yang diberikan kepada peserta asuransi
apabila barang yang di asuransikan mengalami kerusakan (kebakaran,
tabrakan dan lain-lain).
Manfaat Asuransi.
Ada beberapa manfaat dari beberapa asuransi yang telah dijelakan diatas :
a. Asuransi jiwa, memberi bantuan kepada keluarga yang mendapatkan musibah.
b. Asuransi bea siswa, memberikan jaminan kepada putranya untuk melanjutkan studi ke jenjang yanglebih tinggi.
c. Asuransi jaminan hari tua, memberikan bantuan pada hari tua, sehingga lebih terjamin.
d. Asuransi barang, memberikan ganti rugi barang tersebut apabila terjadi kerusakan/ kecelakaan.
DZIKIR DAN DO’A
DZIKIR
1. Pengertian Dzikir.
Dzikir
menurut bahasa berarti mengingat, menyebut, menyadari. Menurut istilah
dzikir ialah membaca lafal-lafal tertentu dengan maksud mengingat kepada
Allah swt. Mengingat akan ke-Agungan dan ke-Besaran Allah swt, agar
manusia selalu dekat dengan-Nya, sehingga segala aktifitasnya cenderung
kepada kebaikan. Allah swt, berfirman:
Artinya : "Karena itu
ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya aku ingat (pula) kepadamu dan
bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari
(nikmat)-Ku".(Al-Baqoroh :152)
Menurut para ahli sufi dzikir dibagi menjadi 3 tingkatan yaitu :
a.
Dzikir jali (jelas) yaitu mengingat Allah swt, dalam bentuk ucapan
lisan dengan menampakkan suara jelas untuk menuntun gerak hati.
Misalnya membaca tahlil, tasbih, takbir, tahmid dsb.
b. Dzikir khofi
yaitu dzikir yang dilakukan secara khusuk oleh ingatan hati. Orang yang
mampu dzikir seperti ini hatinya merasa senantiasa memiliki hubungan
dengan Allah swt, ia merasa kehadiran Allah swt, dalam dirinya.
c.
Dzikir hakiki yaitu dzikir yang dilakukan oleh seluruh jiwa raga,
lahiriah dan batiniah kapan dan dimana saja, sebagaimana firman Allah
swt :
اَلَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ قِيَامًا وَقُعُوْدًا وَعَلَى جُنُوْبِهِمْ (ال عمران : )
Artinya : " Yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring". ( Ali Imron : 191 )
Dzikir sesudah sholat fardhu.
a. Mengucapkan istighfar 3 X
أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ (أَلَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَالْحَيُّ اْلقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ ) (رواه المسلم)
Artinya
: "Saya mohon ampun kepada Allah swt,Yang Maha Besar (yaitu ) yang
tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Hidup dan berdiri sendiri dan saya
bertaubat kepadaNya )".
b. Mengucapkan tahlil sebanyak 3 X
لاَإِلَهَ
إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ
يُحْيِى وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ × (رواه
البخارى)
Artinya : "Tidak ada Tuhan melainkan Allah swt, dzat yang
Tunggal, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan
bagiNya segala Puji yang meng-hidupkan dan yang mematikan. Dan Dia
menguasai atas segala sesuatu".
c. Mengucapkan do'a selamat sebanyak 1 X
أللَّهُمَّ
أَنْتَ السَّلاَم, وَمِنْكَ السَّلاَم (وَإِلَيْكَ يَعُوْدُالسَّلاَم)
فَحَيِّنَا (رَبَّنَا) بِاالسَّلاَم (وَأَدْخِلْنَا الْجَنَّةَ
دَارَالسَّلاَم) تَبَارَكْتَ (رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ) يَاذَاالْجَلاَلِ
وَاْلإِكْرَامِ (رواه المسلم)
Artinya: "Ya Allah, Engkaulah
keselamatan dan dari Engkaulah keselamatan (dan kepada Engkaulah
kembalinya keselamatan) maka hidupkanlah kami dengan keselamatan dan
(masukkanlah ke-surga tempat keselamatan), Ya Tuhan kami maka berkah
Engkau ya Allah yang mempunyai sifat kemegahan dan kemulyaan". (HR.
Muslim)
d. Membaca Tasbih sebanyak 33 kali
Artinya : " Maha Suci Allah swt" . 33 X اللهسُبْحَانَ
e. Membaca Tahmid sebanyak 33 kali
Artinya : " Segala Puji bagi Allah swt". 33 X اَلْحَمْد ُلِلَّهِ
f. Membaca Takbir sebanyak 33 kali
Artinya : "Allah Swt Maha Besar". 33 X أَللهُ أَكْبَرُ
g. Kemudian membaca do'a
أللهُ
أَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرًا وَسِبْحَانَ اللهِ
بُكْرَةً وَأَصِيْلاً لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ,
لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ
شَيْئٍ قَدِيْرٌ
Artinya: "Maha Besar Allah swt, dengan
sebesar-besarNya dan Maha Suci Allah swt, baik pagi maupun sore. Tidak
ada Tuhan selain Allah swt, sendiri-Nya. Bagi-Nyalah kekuasaan dan
bagi-Nyalah segala Puji. Dia yang menghidupkan dan mematikan dan Dia
Maha Kuasa atas segala sesuatu".
Bisa ditambah dengan
membaca " Laa khaula walaa quwwata illa billaahil 'aliyyil ‘adziim",
kemudian membaca istighfar 3 x dan dilanjutkan dengan membaca
" لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ " 100 x atau semampunya.
Kemudian berdo'a sesuai dengan kepentingannya masing-masing.
DO'A
1. Pengertian do'a.
Menurut
bahasa do'a berarti panggilan/seruan. Menurut istilah do'a ialah
permohon-an atau permintaan hamba kepada Allah swt, yang menciptakannya.
Do'a merupakan ibadah yang diperintahkan oleh agama. Do'a itu
dimohonkan kepada Tuhan karena ingin terlepas dari kesulitan atau
harapan atas pertolongan-Nya. Allah swt., berfirman :
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْ أَسْتَجِبْ لَكُمْ (المؤمن )
Artinya : "Dan Tuhanmu berfirman: Berdo'alah kepadaKu niscaya akan Kuperkenan-kan bagimu". (Al-Mu'min:60)
Bahkan Nabi Muhammad saw., bersabda yang artinya : "Do'a itu otaknya ibadah".
2. Cara Berdo'a.
Allah swt., berfirman :
Artinya:
"Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas
".(Al-A'rof :55)
Berdasarkan ayat tersebut adab dan cara berdo'a kepada Allah swt, adalah sebagai berikut :
a. Dimulai dengan membaca ta'awuzd, basmalah, hamdalah dan sholawat atas Nabi Muhammad saw.
b. Berdo'a dengan merendahkan diri kepada Allah swt.
c. Berdo'a dengan suara lembut.
d. Berdo'a dengan khusuk dan penuh harap.
e. Tidak melebihi batas yang diminta.
f. Menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan.
g. Berdo'a diwaktu-waktu yang terpilih, seperti sepertiga malam yang akhir.
3. Contoh do'a sesudah sholat :
بِسْمِ
اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ, اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ,
صَلاَةُ وَسَلاَمًا عَلَى مُحَمَّدٍ وَالرَّسُوْلِ الْكَرِيْمِ وَعَلَى
اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ
Artinya : "Dengan nama Allah Yang
Maha Pengasih lagi Maha Pemurah, segala Puji bagi Allah Tuhan seru
sekalian alam. sholawat dan salam kiranya tertuju atas Nabi Muhammad
saw, dan Rasul termulia, begitupun atas semua keluarga dan sahabatnya
semua".
حَمْدًا يُوَفِى نِعَمَهُ وَيُكَافِى مَزِيْدَهُ يَارَبَّنَالَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِى لِجَلاَ لِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ
Artinya:
" Puji yang membandingi nikmat-Nya dan menyaingi keutamaan-Nya, Tuhan
kami, bagi Engkaulah segala puji sebagaimana yang layak dan pantas
dengan kebesaran Engkau dan dengan ke-Agungan dan kekuasaan
Engkau".
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَنَا ذُنُوْ بَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ اْلأَبْرَارِ
Artinya
: "Ya Tuhan kami ! ampunilah segala dosa-dosa kami, hapuskanlah segala
kesalahan kami dan wafatkanlah kami bersama golongan orang-orang yang
baik".
رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
Artinya:
"Ya Tuhan kami! janganlah condongkan hati kami kepada kesesatan setelah
Engkau beri petunjuk kepada kami dan berilah kami dari sisiMu karunia
karena sesungguhnya Engkau Maha Pemberi". (Ali Imron : 8)
رَبِّ اغْفِرْلِى ذُنُوْبِى وَلِوَا لِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيْرًا
Artinya
: "Ya Allah ! ampunilah aku dan kedua orang tuaku dan kasihanilah
mereka sebagaimana mereka telah mengasihiku (mendidikku) diwaktu
kecil".
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ اْلقَبْرِ
وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ وَمِنْ فِتْنَتِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ
فِتْنَتِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ
Artinya: " Ya Allah!
sesungguhnya aku meminta perlindungan kepada-Mu dari azab kubur dan
siksa api neraka, dan fitnah ketika masih hidup dan meninggal dan
fitnahnya Dajjal".
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ رِزْقًا وَا سِعًا بِغَيْرِ تَعَبٍ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ
Artinya
: ”Ya Allah ! berilah aku rizki yang banyak dan aku dapatkan secara
mudah, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
رَبَّنَا
أَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا
عَذَابَ النَّارِ, سُبْحَانَ رَبَّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ
وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
Artinya:
”Ya Tuhan kami! Berilah kami kebaikan di dunia dan akherat dan
lindungilah kami dari siksa api neraka. Maha Suci Tuhanmu yang
memiliki kebesaran dari apa yang mereka lukiskan. Keselamatan kiranya
terlimpah atas para Rasul, serta Puji-pujian bagi Allah Tuhan seru
selalian alam”.
FADHLAH/FUNGSI DZIKIR DAN DO’A
1. Dengan berdzikir, manusia akan selalu berhati-hati dalam setiap tindakan.
2. Dapat melahirkan sikap tawadhu’ dan menjauhkan sikap takabur.
3. Seorang akan merasa tenang, tentram dan damai. Sebagaimana firman Allah swt :
أَلاَ بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبِ
Artinya : "Ingatlah! hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tentram".
4. Dapat menambah iman dan dapat merasakan lezatnya iman sehingga terhindar dari perbuatan maksiat.
5. Mendorong dan menumbuhnkan gairah beribadah. Rasulullah saw., bersabda :
اَلدُّعَاءُ مُخُّ الْعِبَادَةِ (رواه الترمذى)
Artinya : "Do'a itu merupakan inti ( otak ) nya ibadah". (HR. Tirmidzi)
6. Melahirkan sifat akhlakul karimah.
Sejarah
telah mencatat bahwa sebelum bangsa barat telah mencapai peradaban
ilmu pengetahuan dan tehnologi seperti sekarang ini, Islam telah
menguasai peradaban dunia dalam kurun waktu kurang lebih 7 abad lamanya
dari abad ke 7 sampai dengan 14. Abad ke 8 sampai dengan 10 merupakan
masa kemajuan yang tak dikenal sebelumnya, dengan Baghdad sebagai
pusatnya. Kemudian disusul kota-kota lain mulai memainkan perannya
seperti Persia, Basra, Kufah, Mesopotamia, Isfahan, Nisyapur, Bukhoro,
Samarkand, Transoxiana, Mesir, Tunisia, Toledo dan Kordova Spanyol
membujur di sepanjang dunia Islam merupakan untaian pusat-pusat
kebudayaan Islam waktu itu.
A. FILSAFAT ISLAM
1. Pengertian dan Manfaat Filsafat Islam
Kata
filsafat berasal dari bahasa yunani “Philosopia”. Philo artinya cinta,
sophia artinya kebijaksanaan atau pengetahuan yang mendalam. Menurut
istiah filsafat ialahberfikir secara sistematis, radikal dan universal
untuk mengetahui hakekat sebenarnya segala sesuatu. Seperti hakekat
alam, hakekat manusia, hakekat ilmu, hakekat masyarakat dan
sebagainya. Adapun ciri-ciri berfikir filsafat adalah sebagai berikut :
a. Bersifat sistematis, artinya alur fikirannya berurutan, tidak melompat-lompat sehingga kesimpulannya dapat dimengerti.
b. Bersifat radikal (tuntas), artinya harus secara rinci sampai ke akar-akarnya sehingga tidak ada yang difikirkan lagi.
c. Bersifat universal, artinya menyeluruh sehingga kesimpulan yang dihasilkan tidak ada yang tersisa lagi.
Sedangkan
kata Islam berasal dari bahasa arab yang berarti selamat, taat/patuh,
berserah diri. Menurut istilah Islam ialah agama yang di bawa oleh nabi
Muhammad saw yang ajarannya diwahyukan oleh Allah swt berupa Al-Qur’an
yang menjadi pedoman hidup bagi manusia. Jadi filsafat Islam ialah
berfikir secara sistematis, radikal dan universal berdasarkan Al-Qur’an
dan Al-Hadist. Adapun manfaat filsafat Islam antara lain :
a. Dapat memilki pandangan yang luas dan mendalam tentang kebenaran segala sesuatu.
b. Dapat terbiasa berfikir teratur, berurutan sehingga ilmu yang dipelajari dapat tuntas.
c. Untuk memperkuat keyakinan umat Islam akan ajaran agamanya.
d. Untuk mempertahankan kebenaran dan kesucian ajaran Islam dari tuduhan musuh-musuh Islam yang sering menodai kesucian Islam.
2. Pengaruh Filsafat Islam terhadap Ilmu Pengetahuan.
Pengaruh filsafat dapat dirasakan dalam bidang-bidang ilmu antara lain :
a.
Ilmu kalam, yakni ilmu yang mempelajari tentang kalamullah (firman
Allah) yang berkaitan dengan aqidah Islam. Pengaruhnya terhadap ilmu
kalam antara lain terlihat dari adanya dalil-dalil aqli (alasan yang
bersumber dari akal sehat) untuk memper-tahankan kebenaran ajaran Islam.
b.
Ilmu tafsir dan ilmu Hadits, yakni ilmu yang mempelajari tentang
intepretasi, analisa dan penjelasan makna ayat-ayat Al-Qur’an dan
Al-Hadirs. Pengaruhnya antara lain terlihat dalam menafsirkan ayat-ayat
Al-Qur’an dan Al-Hadits dengan cara sistematis, radikal dan universal
sehingga dapat memperkuat keyakinan ajaran Islam.
c. Ilmu fiqih,
yakni ilmu yang mempelajari hukum dan perundang-undangan dalam
Islam.Pengaruhnya antara lain terlihat dengan adanya filsafat hukum
Islam yang menjelaskan antara lain tentang akibat buruk orang yang
menkonsumsi minuman keras, daging babi, bangkai, darah dan sebagainya.
3. Beberapa tokoh filsafat Islam.
a.
Al-Kindi (805 –873 M), nama lengkapnya adalah Yakub bin Ishak Al-Kindi.
Lahir di Kufah pada tahun 805 M dan wafat pada tahun 873 M. Ayahnya
pernah menjadi gubernur di Kufah pada masa khalifah Al-Mahdi dan Harun
Al-Rasyid. Ia disebut filosof arab karena satu-satunya filosof keturunan
arab. Karyanya antara lain: ilmu matematika, Anstronomi, Geometri,
Pharmacologi (teori dan cara pengobatan), ilmu jiwa, optic dan masih
banyak lagi.
b. Al-Farabi (872-950 M), nama lengkapnya adalah Abu
Nasr Muhammad Ibnu Tafham Ibnu Uzlag Al-Farabi. Ia lahir di Farab
Transoxania 872 M dan wafat di Damsyik tahun 950 M. Ia seorang keturuna
Turki yang ayahnya pernah menjadi panglima perang pada masa Dinasti
Samani. Karyana antara lain tentang ilmu logika, etika, fisika,
metafisika, matematika, kimia, politik dan seni musik. Karya ilmiahnya
yang paling terkenal adalah “Arro’yu Ahlul Madinah Al Fadhilah”,
(Pemikiran Tentang Penduduk Negara Utama). Ia bergelar “Al-Muallim
Al-Tsani”, artinya guru kedua setelah Aristoteles.
c. Ibnu Sina
(980-1036 M), nama lengkapnya Abu Ali Al-Husen Ibnu Abdullah Ibnu Sina.
Ia lahir di Afsyana dekat Bukhoro dan wafat serta dimakamkan di
Hamazan. Karyanya tidak kurang dari 276 buku tentang fisika, logika,
matematika, metafisika dan kedokteran. Karyanya yang terkenal antara
lain berjudul :
1) Asy-Syifa (terdiri dari 18 jilid yang merupakan ensiklopedi tentang fisika, logika, matematika , metafisika).
2)
Al-Qonun Fi At-Tibb (Ensiklopedi tentang kedokteran) yang pernah
menjadi buku wajib para mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Eropa
selam berabad-abad. Bagi dunia Barat Ibnu sina ini terkenal dengan nama
Avicena.
d. Al-Ghozali (1059-1111 M), nama lengkapnya adalah Abu
Hamid Al-Ghazali, Ia lahir di Tus Persia dan wafat di Khurasan Persia.
Karyanya yang paling terkenal antara lain :
1) Ihya’ Ulum Ad-Din, yang berisi tentang aqidah, ibadah, akhlak dan tasawuf.
2) Thahfut Al-Falasifah (tidak konsistennya para filosof).
Karya lainnya antara lain tentang Theologi, filsafat, logika, fiqih dan Tasawuf.
e.
Ibnu Rusyd (1126-1198 M), nama lengkapnya adalah Abu Al-Walid Muhammad
Ibnu Rusyd lahir di Kordova Spanyol 520 H dan wafat di Maroko 595
H/1198 M. Karyanya antara lain :
1) Bidayah Al-Mujtahid (kitab yang membahas tentang ilmu fiqh).
2) Al-Kulliyat fi At-Tibb (buku tentang ilmu kedokteran)
3) Fasl Al Maqol fi ma Bai Al-Hikmah wa Syariah (kata putus tentang kaitan antara falsafah dan syariat).
B. FIQH
1. Pengertian dan Manfaat fiqh Islam.
Kata
Fiqh berasal dari bahasa arab yang artinya tahu, faham. Menurut istilah
ilmu fiqh ialah ilmu yang mempelajari tentang hukum syariat Islam
berdasrkan dalil-dalil tafsil (terinci), dari dali Al-Qur’an. Al-Hadist
dan Ijtihad. Adapun manfaat ilmu antara lain :
a. Untuk menentukan aturan hukum dan beribadah sehingga dapat diketahui mana yang wajib, sunat, makruh, mubah dan haram.
b.
Untuk mengatur kehidupan umat manusia agar sejahtera dunia dan akherat.
Agar manusia selamat dunia dan akherat maka kegiatan yang menyangkut
tentang ekonomi, jual beli, sewa menyewa, pernikahan, warisan dan
lain-lainya harus diatur menurut syariat Islam.
2. Kedudukan fiqh dalam Islam
a. Sebagai pokok perilaku umat Islam dalam beribadah (hablumminallah)
b. Sebagai pokok perilaku umat Islam dalam hubungan bermuamalah (hablumminannas)
3. Tokoh-tokoh fiqh dalam Islam
a. Imam Abu Hanifah (699-767 M/80-150 H), Madzhab Hanafi.
Ia
lahir dan wafat di Kufah. Dalam menentukan hukum selalu mendasarkan
kepada : Al-Qur’an, Al-Hadits, Fatwa Sahabat (Ro’yu), Qias, Istikhsan,
Urf (adat) masyarakat yang baik. Madzhab ini banyak dianit di negara
Libanon, Suriah, Mesir, Afganistan, Turki, Turkistan dan India.
b. Imam Malik bin Anas (713-789 M/95-179 H) Madzhab Maliki.
Ia
lahir dan wafat di Madinah. Dasar hukum fiqhnya adalah : Al-Qur’an,
Al-Hadits, Ijmak Ahli Madinah dan Mashalihul Mursalah. Karya Imam Malik
ini antara lain: Al-Mudawamah Al-Kubra (himpunan fatwa imam Malik dalam
ilmu fiqh), Al-Muwatha’ (himpunan hadits-hadits Nabi Muhammad
saw).Pengikut madzhab ini banyak terdapat di Maroko, Al-Jazair, Tunisia,
Sudan, kuwait dan Bahrain.
c. Imam Syafii ((757-820 M/150-204 H), Madzhab Syafii.
Ia
lahir di Gaza dan meninggal di Mesir. Dalam usia 9 tahun sudah hafal
Al-Qur’an, usia 10 tahun sudah hafal kitab Al-Muwatha’ dan usia 15 tahun
sudah diizinkan memebri fatwa. Dasar hukum fiqhihnya adalah :
Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ dan Qias. Karyanya yang sangat terkenal
antara lain :
1) Ar-Risalah, yaitu kitab yang berisi ushul fiqh (cara-cara mengambil hukum dari Al-Qur’an).
2) Al-Umm, yaitu kitab yang berisi hukum-hukum Islam yang sangat lengkap.
Pengikut madzhab ini banyak terdapat di Palestina, Suriah, Libanon, Irak, Yaman, Mesir, India dan Indonesia.
d.
Imam Ahmad bin Hambal (789-855 M/164-241 H) Madzhab Hambali. Ia lahir
dan wafat di Bahgdad. Dasar hukum fiqh imam Hambali ini adalah :
Al-Qur’an, Al-Hadits, Pendapat sahabat yang tidak di tentang oleh
sahabat lain, Hadits mursal dan dhaif, Qias (dalam keadaan darurat).
C. TASAWUF
1. Pengertian Tasawuf.
Kata
tasawuf berasal dari bahasa arab yang berarti bersih, suci. Ilmu
tasawuf yaitu ilmu yang mempelajari tentang tata cara penyucian diri
dari segala sifat tercela sehingga dapat berhubungan dengan Allah swt
secara ruhaniah. Tasawuf memerlukan disiplin ruhaniah yang tinggi selalu
bertaubat, wirai (menghindarkan diri dari yang haran dan subhat),
zuhud, jujur, sabar, tawakal serta ridha terhadap ketetapan Allah swt.
2. Manfaat Ilmu Tasawuf.
Dengan mengamalkan ilmu tasawuf seorang muslim akan memperoleh manfaat antara lain:
a.
Akan memperoleh ketentraman batin, karena jwanya bersih dari segala
sifat tercela seperti: iri, dengki, dendam, takabur, ria, sum’ah dan
semacamnya.
b. Akan menumbuhkan sifat cinta kepada Allah swt dan RasulNya, melebihi cintanya kepada yang lain.
c. Kehidupan masyarakat akan tentram karena hidupnya manusia selalu sabar, zuhud, wara’, qonaah dan tawakal kepada Allah swt.
3. Tokoh-tokohnya Antara lain :
a.
Robiah Al-Adawiyah. Lahir di Basroh tahun 714 M dan wafat tahun 801 M.
Ajaran tasawufnya dinamakan "Mahabbah", artinya cinta kepada Allah
swt., secara mendalam melebihi cintanya kepada diri sendiri. Seluruh
hidupnya hanya untuk beribadah kepada Allah swt.
b. Dzunnun Al-Misri.
Lahir di Naubah tahun 771 M dan wafat tahun 860 M di Mesir. Ia dapat
membaca huruf heiroglif yang ditinggalkan pada zaman raja Fir'aun.
c.
Al-Hallaj. Lahir di Persia 875 M dan wafat di Baghdad tahun 922 M.
Ajaran tasawufnya dianggap membahayakan syariat Islam karena
mengajarkan ajaran"Ittihad", yaitu menganggap Tuhan ada pada dirinya,
sehingga ia dihukum mati dengan dibakar dan abunya di buang di sungai
Tigris.
D. KEDOKTERAN
1. Pengertian dan Manfaatnya.
Ilmu
kedokteran ialah ilmu yang mempelajari tentang cara-cara memelihara
tubuh agar tetap sehat dan terhindar dari penyakit sehingga dapat
bekerja sesuai dengan fungsinya. Baik yang menyangkut preventif
(pencegahan) maupun kuratif (pengobatan) dipelajari dalam ilmu ini.
Adapun manfaat ilmu kedokteran antara lain :
a. Untuk menuntun hidup sehat manusia baik dengan cara preventif maupun kuratif.
b. Selalu menjaga kebersihan baik badan, pakaian, lingkungan, sehingga tetap sehat dan nyaman.
2. Beberapa Tokoh Muslim dalam Bidang Kedokteran.
a.
Hunain bin Ishaq (809 M - 874 M), Ia adalah dokter spesialis mata, buah
karyanaya buku-buku tentang berbagai penyakit dan menerjemahkan
buku-buku kedokteran dari bahasa Yunani kedalam bahasa Arab.
b.
Ar-Razi (866 M - 909 M), Ia pengarang buku "Al-Hawi" (menyeluruh), yang
merupakan buku induk dari ilmu kedokteran. Penemuannya antara lain :
Pengobatan melalui tusuk jarum, Pendiagnosaan penyakit cacar, cara
pengobatan syaraf, hipertensi dan lain-lain.
c. Ibnu Sina (320 H -
428 H), Ia pengarang buku "Al-Qonun Fit Tibb", artinya dasar-dasar ilmu
kedokteran. Buku ini kurang lebih selama 6 abad digunakan sebagai dasar
studi ilmu-ilmu kedokteran di Universitas-universitas di Eropa.
d. Ibnu Rosyd (520 H - 594 H), Ia terkenal dalam bidang penelitian pembuluh darah dan penyakit cacar.
E. SEJARAH
1. Pengertian dan Manfaatnya.
Kata
sejarah berasal dari bahasa arab "Syajaroh", artinya pohon. Pohon
mengandung sesuatu yang tersembunyi yaitu akar. Menurut istilah sejarah
ialah ilmu yang mempelajari tentang peristiwa-peristiwa masa lampau
yang disusun secara sistematis meliputi waktu, tokoh, sebab-sebab
kejadian dan sebagainya. Adapun manfaatnya antara lain :
a. Mengenang kejadian masa lampau sehingga dapat diambil pelajaran untuk memper-baiki diri dimasa yang akan datang.
b. Memberi contoh kepada generasi muda untuk meniru yang baik dan meninggalkan yang jelek.
2. Beberapa tokoh muslim dalam ilmu sejarah.
a.
Ibnu Qutaibah (828 M - 889 M), Karyanya yang paling terkenal adalah
"Uyun Al-Akhbar" (kabar-kabar penting). Ia memusatkan perhatiannya
pada sejarah politik negara Islam.
b. At-Tabari (839 - 889 M), Ia
memusatkan perhatian pada sejarah para rasul, para raja-raja, dan
sejarah umum. Disamping itu ia juga menekuni tafsir Al - Qur'an.
c.
Ibnu Khaldun (1332 - 1406 M), Ia penulis buku "Al-Ikhbar" (sejarah),
yang terdiri dari 7 jilid. Ia terkenal sebagai konseptor sejarah modern
dengan meneliti secara obyektif dan ilmiah.
d. Al-Khatib, Berasal dari Baghdad dan ia mengkhususkan pada sejarah yang terjadi di Baghdad.
F. GEOGRAFI
Geografi
ialah ilmu yang mempelajari tentang pengenalan suatu daerah dengan
segala ciri-cirinya sehingga dapat diketahui keadaan alam, penduduk,
iklim serta potensi alamnya. Adapun manfaatnya adalah untuk dapat
merencanakan pembangunan dengan tepat. Tokoh-tokohnya antara lain :
Al-Khawarizmi, Al-Biruni, Al-Maqdisi, Ibnu Batutoh, Yakub Ibnu Abdullah,
Al-Hamami dan Al-Mas'udi.
G. GEOMETRI
1. Pengertian dan Manfaatnya.
Geometri
ialah suatu ilmu yang mempelajari sifat-sifat garis, bentuk
titik, sudut bidang dan ruang. Adapun manfaatnya antara lain bagi para
arsitektur untuk merancang bangunan gedung, masjid, istana, jembatan dan
lain-lain.
2. Tokoh-tokoh muslim dalam ilmu geometri antara lain:
a.
Al-Khawarizmi, Hasil karyanya antara lain berjudul: "AL-Jabr wal
Muqobbala" (pengetahuan kembali dan perbandingan), dari nama itulah
muncul nama "AL-JABAR". Buku ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa
latin berjudul : "Liber Al-Goritum". Dari buku inilah yang mengenalkan
angka-angka romawi kemudian disederhanakan menjadi angka kecil yang
disebut nol. Angka 0 sampai dengan 10 ditemukan oleh Muhammad bin Ahmad
tahun 976 M yang dipakai sampai sekarang.
b. Al-Battani (585 - 925 M), Ia terkenal sebagai sarjana muslim pertama yang menemukan Trigonametri (ilmu ukur segi tiga).
c.
Abu Abbas, Ia terkenal sebagai ahli pembuat planetarium, ilmu bintang,
dan menggam-barkan gerak benda langit sehingga dapar mengukur jarak.
d.
Ali Hasan Ibnu Haitsan (965 - 1038 M), Ia terkenal ahli menemukan
bentuk lengkung yang ditempuh oleh cahaya ketika berjalan di udara.
e.
Omar Khayyan., Ia ahli ilmu Al-Jabar. Buku Al-Jabar diterjemahkan oleh
F. Woepoke kedalam bahasa Prancis (1857 M). Buku ini menjadi pedoman
ilmu Al-Jabar di Eropa.
H. KESENIAN
1. Batasan seni Dalam
Islam, seni ialah suatu ungkapan ( ekpresi ) jiwa yang halus, indah
dan lembut, sehingga dapat menimbulkan suasana yang tentram dan
sejuk. Islam sangat menghargai seni sebagai mana sabda Rasulullah saw,
yang artinya: "Hiasilah Al-Qur'an dengan suaramu". Seni dalam Islam
diarahkan kepada hal-hal yang positif dan tidak melanggar norma agama
serta susila.
2. Perlunya Seni Dalam Islam, Seni sangat diperlukan
dalam kehidupan karena dengan seni dapat menimbulkan keindahan,
ketentraman, kesenangan sehingga tidak bosan menerima kehidupan.
3. Karya-karya Seni Kaum Muslimin
a. Istana "Al-Hamra", di Granada Andalusia yang dihiasi dengan air mancur yang indah.
b.
Katedral Aya Sofia di Istambul yang diubah menjadi Masjid oleh sultan
Mahmud II tahun 1453 M dengan empat menara yang menjulang tinggi.
c.
Makam "Tajmahal" di India dibangun tahun 1630 M oleh Raja Syah Jehan.
Terbuat dari pualam putih bersih, berkilau yang dikelilingi kolam yang
bersih berpagar pohon cemara.
d. Masjid Sultan Hasan, Bangunan ini
panjangnya 345 m, lebar 327 m, tinggi menaranya 84 m. Dibagian tengah
terdapat air mancur yang indah. Bangunan-bangunan tersebut semua
menggunakan seni ukir kaligrafi dari ayat-ayat Al-Qur'an dan
menggunakan bahan mewah dan istimewa.