PEUGAH YANG NA,. PEUBUET LAGEI NA,. PEUTROEK ATA NA,. BEKNA HABA PEUSUNA,. BEUNA TAINGAT WATEI NA,.

Rabu, 20 April 2011

STUDI ISLAM DALAM TINJAUAN SEJARAH

A. Pengertian Sejarah Islam
Kata sejarah dalam bahasa Arab disebut tarikh dan sirah, atau dalam bahasa Inggris disebut history. Dari segi bahasa, al-tarikh berarti ketentuan masa atau waktu, sedang ‘Ilmu Tarikh’ ilmu yang membahas peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian, masa atau tempat terjadinya peristiwa, dan sebab-sebab terjadinya peristiwa tersebut.[1]
Sedangkan menurut pengertian istilah, al-tarikh berarti; ’’sejumlah keadaan dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau, dan benar-benar terjadi pada diri individu atau masyarakat, sebagaimana benar-benar terjadi pada kenyataan-kenyataan alam dan manusia’’.[2]
Dalam bahasa Indonesia sejarah berarti: silsilah; asal-usul (keturunan); kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Sedangkan Ilmu Sejarah adalah ’’pengetahuan atau uraian peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang benar-benar terjadi di masa lampau’’.[3]
Dalam bahasa Inggris sejarah disebut history, yang berarti orderly description of past events (uraian secara berurutan tentang kejadian-kejadian masa lampau). [4]
Menurut Ibnu Khaldun, sejarah tidak hanya dipahami sebagai suatu rekaman peristiwa masa lampau, tetapi juga penalaran kritias untuk menemukan kebenaran suatu peristiwa masa lampau. Dengan demikian unsur penting dalam sejarah adalah adanya objek peristiwa (who), adanya batas waktu (when), yaitu masa lampau, adanya pelaku (who), yaitu manusia, tempatnya (where), latar belakangnya (whay), dan daya kritis dari peneliti sejarah.
Dari pengertian demikian kita dapat mengatakan bahwa yang dimaksud sejarah Islam adalah peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian yang sungguh-sungguh terjadi yang seluruhnya berkaitan dengan agama Islam. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sejarah Islam adalah berbagai peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi, yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dalam berbagai aspek. Dalam kaitan ini maka muncullah istilah yang sering digunakan untuk sejarah Islam ini, diantaranya Sejarah Islam, Sejarah Peradaban Islam, Sejarah dan Kebudayaan Islam.
Dalam mempelajari dan mengkaji sejarah Islam (muslim) yang terkandung dalam buku-buku sejarah, maka kita harus mengetahui terlebih dahulu:
  1. Apa yang menjadi tujuan penulisan, apakah bentuk sejarah pragmatik ataukah berbentuk filsafat sejarah.
  2. Siapa penulis sejarah itu, termasuk bagaimana kecenderungan sikap hidup atau ide poliik yang dianutnya, dan
  3. Kapan dia menulis, karena dari situ dapat pula memberi pengaruh apa dan siapa yang telah membuat dia berinterprestasi begitu. [5]
B. Periodisasi Sejarah Islam
Dikalangan ahli sejarah terdapat perbedaan tentang kapan dimulainya sejarah Islam yang telah berusia lebih dari empat belas abad ini. Di satu pihak menyatakan bahwa sejarah Islam (muslim) dimulai sejak Nabi Muhammad SAW. diangkat sebagai Rasul, dan berada di Makkah atau tiga belas tahun sebelim hijrah ke Madinah. Di lain pihak menyatakan, bahwa sejarah Islam itu dimulai sejak lahirnya negara Madinah yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW. Atau tepatnya setelah Nabi Muhammad SAW. Berhijrah ke Madinah yang sebelumnya bernama Yatsrib.
Timbulnya perbedaan dari kedua belah pihak tersebut disebabkan karena perbedaan tinjauan tentang unit sejarah. Pihak pertama melihat bahwa unit sejarah adalah masyarakat. Masyarakat Muslim telah ada sejak Nabi Muhammad SAW. Menyampaikan seruannya. Malah jumlah mereka sedikit atau banyak tidak menjadi soal. Disamping itu, meskipun mereka belum berdaulat, tetapi sudah terikat dalam satu organisasi yang memiliki corak tersendiri. Sedangkan pihak kedua melihat bahwa niat sejarah itu adalah Negara, sehingga sejarah Islam muai dihitung sejak lahirnya Negara Madinah.
Perbedaan pendapat tersebut akan tercermin pada pembagian periodisasi sejarah (kebudayaan) Islam yang dikemukakan oleh para ahli, terutama dalam hal tahun permulaan sejarah Islam pada periode pertama atau biasa disebut periode klasik, dan bahkan ada yang menyebutkan sebagai periode praklasik guna mengisi babakan sejarah Islam yang belum disebutkan secara tegas dalam periode klasik tersebut.
Hasjimy[6] menyatakan bahwa para ahli sejarah kebudayaan telah membagi sejarah kebudayaan Islam kepada sembilan (9) periode, sesuai dengan perubahan-perubahan politik, ekonomi, dan social dalam masyarakat Islam selama masa-masa itu. Kesembilan periode itu adalah, sebagai berikut:
1. Masa permulaan Islam, yang dimulai sejak lahirannya Islam pada tanggal 17 Ramadhan 12 tahun sebelum hijrah sampai tahun 41 Hijriyah, atau 6 Agustus 610 sampai 661 M;
2. Masa Daulah Amawiyah: dari tahun 41-132 H. ( 661-750 M );
3. Masa Daulah Abbsiyah Islam: dari tahun 132-232 H. ( 750-847 M );
4. Masa Daulah Abbasiyah II: dari tahun 232-334 H. ( 847-946 M );
5. Masa Daulah Abbasiyah III: dari tahun 334-467 H. ( 946-1075 M );
6. Masa Daulah Abbasiyah IV: dari tahun 467-656 H. ( 1075-1261 M );
7. Masa Daulah Mungoliyah: dari tahun 656-925 H. ( 1261-1520 M );
8. Masa Daulah Usmaniyah: dari tahun 925-1213 H. ( 1520-1801 M );
9. Masa Kebangkitan Baru: dari tahun 1213 H. (1801 M ) sampai awal abad 20.
Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa periode sejarah kebudayaan Islam dimulai sejak Nabi Muhammad SAW. Diangkat menjadi Rasul, pada tahun 12/13 tahun sebelum hijrah. Hal ini berarti mendukung pendapat pihak pertama sebagaimana uraian terdahulu.
Pendapat senada juga dikemukakan oleh Nourouzzaman as-Shiddiqi[7] yang menyatakan bahwa waktu sekarang ini para sejarawan cenderung mengambil masyarakat sebagai unit sejarah. Jika unit sejarah itu tertumpu pada Negara, maka hal itu mengandung kelemahan. Artinya, batas Negara tidak selalu tetap. Dia telah membagi perjalanan sejarah Islam ke dalam tiga bagian besar beserta cirri-ciri sebagai berikut:
1. Periode klasik, yang dimulai sejak Rasulallah SAW. Menyampaikan seruannya sampai masa runtuhnya Dinasti Abbasiyah pada tahun 656 H/1258 M. Cirinya ialah tanpa menutup mata terhadap adanya dinasti-dinasti kecil, Dinasti Umaiyah Barat yang berkedudukan di Andalusia dan interengum (masa peralihan pemerintahan) Dinasti Fatimah di Mesir, masih ada satu kekuasaan politik yang kuat dan disegani. Dalam periode klasik inilah umat Islam mencapai prestasi-prestasi puncak di bidang kebudayaan.
2. Periode pertengahan yang dimulai sejak runtuhnya Dinasti Abbasiyah sampai abad ke-11 H/17 M. Ciri-cirinya ialah kekuasaan politik terpecah-pecah dan saling bermusuhan. Osmanli Turki, Mamluk Mesir, Umaiyah Barat di Andalusia, Mamluk India, dan berdirinya kerajaan-kerajaan Muslim yang berdaulat sendiri-sendiri.
3. Periode modern, yaitu sejak abad ke-12 H/18 M sampai sekarang. Dalam periode ini umat Islam sudah tidak memiliki kekuatan politik yang disegani. Dinasti Turki Osmanli yang pernah menggedor pintu Wina sudah mendapat julukan The Sick Man of Europa. Bukan saja Turki sudah tidak mampu memperluas wilayah dibagi-bagi antara Inggris, Perancis dan Rusia. Wilayah Turki Barat seperti sepotong kue yang menjadi rebutan antara kekuasaan-kekuasaan besar Barat. Bekas jajahan setiap Negara Barat inilah yang kemudian melahirkan Negara-negara baru setelah Perang Dunia I.
Pembagian periode sejarah Islam ke dalam tiga (3) periode tersebut memang merupakan pembagian secara garis besar. Bila dikaitkan dengan pendapat A. Hasjmy, maka periode pertama (periode klasik) dimulai sejak masa permulaan Islam sampai menjelang berakhirnya masa Daulah Abbasiyah IV (No. 1-6); periode kedua (periode pertengahan) adalah masa Daulah Mongoliyah dan masa Daulah Usmaniyah (No.7 dan 8); sedangkan Nomor 9 sebagai periode ketiga (periode modern).
Di lain pihak Harun Nasution[8] juga telah membagi sejarah Islam secara garis besar ke dalam tiga (3) periode besar, yaitu periode klasik (650-1250 M); periode pertengahan (1250-1800 M); dan periode modern (1800-dan seterusnya). Periode klasik merupakan kemajuan Islam dan dibagi ke dalam dua fase, yaitu pertama: fase ekspansi, integrasi, dan puncak kemajuan (650-1000 M); dan kedua: fase disintegrasi, periode pertengahan juga dibagi ke dalam dua fase, yaitu pertama; fase kemunduran (1250-1500 M) dan fase ketiga kerajaan besar (1500-1800 M), yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500-1700 M) dan zaman kemunduran (1700-1800 M), sedang periode modern merupakan zaman kebangkitan umat Islam.
Dari pendapat tersebut dapat dipahami periodisasi sejarah Islam dimulai pada tahun (650 M), yang berarti dia tidak memasukkan masa permulaan Islam (sejak Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul) sampai dengan tahun 650 M, sebagai periode Islam. Pada selama masa itu (610-650 M) Nabi Muhammad SAW dan umatnya (para sahabat) telah banyak berperan membawa perubahan-perubahan besar dikalangan masyarakat, yang seharusnya dimasukkan dalam suatu babakan (periodisasi) sejarah tersendiri.
Karena itu, untuk tidak mengurangi arti pendapat-pendapat sebelumnya dan juga pendapat dari Harun Nasution tersebut, maka ada baiknya periodisasi sejarah Islam secara garis besarnya dibagi ke dalam 4 (empat) periode besar, yaitu:
1. Periode praklasik (610-650 M), yang meliputi 3 (tiga) fase, yaitu: fase pembentukan agama (610-622 M), fase pembentukan Negara (622-632 M), dan fase praekspansi (632-650 M).
2. Periode klasik (650-1230 M), yang meliputi 2 (dua) fase, yaitu: fase ekspansi, integrasi dan puncak kemajuan (650-1000 M), dan fase disintegrasi (1000-1250 M).
3. Periode pertengahan (1250-1800 M), yang meliputi 2 (dua) fase, yaitu: fase kemunduran (1250-1500 M), dan fase tiga kerajaan besar (1500-1800 M), dan
4. Periode modern (1800-dan seterusnya), yang merupakan zaman kebangkitan Islam.
C. Beberapa Peristiwa Penting Yang Terjadi Pada Masing-masing
Periode Sejarah Islam
I. Periode Praklasik (610-650 M)
Periode ini dapat dibagi ke dalam 3 (tiga) fase, yaitu:
1. Fase Pembentukan Agama (610-622 M)
Pada fase ini Nabi Muhammad SAW melakukan kegiatan pembentukan akidah dan pemantapannya serta pengalaman ibadah di kalangan umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama dan wahyu-wahyu berikutnya, kemudian Nabi Muhammad SAW memperkenalkan Islam kepada masyarakatnya di Makkah berdasarkan wahyu tersebut. Dakwah yang beliau lakukan melalui tiga tahapan, yaitu: pertama, memperkenalkan Islam secara rahasia, dalam arti terbatas pada keluarga terdekat dan teman-teman akrabnya, melalui pendekatan pribadi. Tahap ini dilakukan secara hati-hati sehingga tidak menimbulkan kejutan dikalangan masyarakat, namun hasilnya cukup memadai,terbukti beberapa keluarga dan teman terdekatnya berhasil masuk Islam. Kedua dilakukan dengan semi rahasia, dalam arti mengajak keluarganya yang lebih luas dibandingkan pada tahap pertama, terutama keluarga yang bergabung dalam rumpun Bani Abdul Mutholib (Baca QS. As-Syu’ara: 214), Ketiga dilakukan secara terbuka dan terang-terangan dihadapan masyarakat umum dan luas (Baca QS.al-Hijr: 94) pada tahap ini Nabi Muhammad SAW beserta pengikutnya menghadapi oposisi dari berbagai pihak, bahkan mendapatkan siksaan berat sebagiannya mengakibatkan kematian. Sungguhpun demikian, akidah mengikuti Nabi tetap kokoh dan tidak luntur dalam menghadapi oposisi tersebut. Berbagai upaya dilakukan antara lain pengungsian rahasia ke Abbesinia, tetapi justru menimbulkan pengejaran hebat, bahkan terjadi pemboikotan massa atas pengikut Nabi Muhammad SAW. A. Syalabi[9] telah menjelaskan beberapa sebab timbulnya reaksi negatif terhadap dakwah beliau, yaitu:
1) Persaingan dalam berebut kekuasaan.
2) Persamaan hak antara kasta bangsawan dan kasta hamba sahaya.
3) Takut dibangkitkan setelah manusia mati,untuk mempertanggungjawabkan segala amalannya selama hidup di dunia.
4) Taklid kepada nenek moyang.
5) Memperniagaan patung (masalah ekonomi).
2. Fase Pembentukan Negara (622-632 M)
Sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Yatsrib (Madinah) didahului dengan usaha memengaruhi para peziarah Ka’bah di Makkah agar mereka masuk Islam. Di antara mereka banyak yang berasal dari kabilah Khazraj dan Aus (Yatsrib/Madinah). Ternyata sebagian mereka menyambut baik atas seruan dan ajakan Nabi Muhammad SAW tersebut, yang pada gilirannya menyatakan diri masuk Islam serta diikuti dengan perjanjian kesetiaan mereka kepada agama Islam dan Nabi Muhammad SAW yang terkenal dengan ’’Perjanjian Aqabah’’.Beberapa upaya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah, yaitu:
1) Mendirikan Masjid, sebagai tempat ibadah dan berkumpulnya umat Islam, secara gotong-royong;
2) Mempersaudarakan antara kaum Anshor dan Muhajiin;
3) Membuat perjanjian persahabatan (toleransi) antara intern umat Islam dan antara umat beragama; dan
4) Meletakkan dasar-dasar politik ekonomi dan social untuk masyarakat baru. Karena itu terbentuklah masyarakat yang disebut Negara kota dengan membuat konstitusi di dunia.[10]
3. Fase Pra-Ekspansi (632-650 M)
Merupakan fase ekspansi pertama (pendahuluan), yang pada dasarnya dapat dibagi ke dalam 4 fase, yaitu:
Pertama: Fase konsolidasi. Abu Bakar sebagai kholifah Islam pengikut Rasulallah SAW. (632 M) harus menghadapi suku-suku bangsa Arab yang tidak mau lagi tunduk kepada Madinah, mereka menganggap bahwa perjanjian yang mereka buat dengan Nabi SAW. Dengan sendirinya tidak mengikat lagi setelah beliau wafat. Selanjutnya mereka mengambil sikap menentang Abu Bakar ( ingkar kepada pemerintah Islam ) tidak mau membayar dinar karena itu Abu Bakar menyelesaikannya dengan perang Riddah (melawan kaum separatis) di bawah komando Khalid bin Walid, dan kemenangan di pihak Abu Bakar ( umat Islam ).[11]
Kedua, Fase pembuka jalan. Dimana setelah selesai perang dalam negeri tersebut (konsolidasi), Abu Bakar mulai mengirim kekuatan-kekuatan ke luar Arabia. Khalid bin al-Walid memimpin tentara yang diantar ke Irak (wilayah Bizantium) dan dapat menguasai al-Hirah di tahun 634 M. Bersama dengan itu ke Suria (Iran) dikirim tentara di bawah pimpinan tiga Jendral: Amr Ibnu ‘Ash, Yazid Ibnu Abi Sofyan dan Syurahbil Ibnu Hasanah, dan ditunjang oleh pasukan Khalid, sehingga dapat menguasai kota Ajnadin dan Fihl.[12]
Ketiga, Fase pemerataan jalan. Dimana usaha-usaha yang dirintis oleh Abu Bakar untuk membuka jalan ekspansi, kemudian dilanjutkan oleh khalifah kedau, Umar bin Khatab (634-664 M). pada zaman Umar inilah gelombang ekspansi pertama terjadi kota Damaskus jatuh di tahun 635 M dan setahun kemudian Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, daerah Suria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan adanya gelombang ekspansi pertama ini (menurut istilah kami fase perantara jalan ekspansi). Maka kekuasaan Islam di bawah Khalifah Umar telah meliputi selain Semenanjung Arabiah, juga Palestina, Suria, Irak, Persia, dan Mesir.[13]
Keempat, Fase jalan buntu, yaitu pada zaman Usman bin Affan (644-656 M) sebagai khalifah ketiga, dan pada zaman Ali bin Abi Thalib (656-661 M) khalifah keempat. Pada zaman Usman, meskipun Tripoli, Ciprus dan beberapa daerah lain dikuasai, tetapi gelombang ekspansi pertama berhenti sampai disini, karena dikalangan umat Islam mulai terjadi perpecahan menyangkut masalah pemerintahaan dan dalam kekacauan yang timbul itu Usman mati terbunuh.
Selanjutnya diganti oleh Ali bin Abi Thalib, tetapi mendapat tantangan dari pendukung Usman, terutama Muawiyah Gubernur Damaskus dari Golongan Thalhah dan Zubair di Makkah dan kaum Khawarij dan Ali sebagaimana Usman juga terbunuh. [14]
II. Periode klasik (650-1250 M)
Periode Klasik ini merupakan zaman kemajuan umat Islam. Harun Nasution[15]telah membagi periode klasik ini ke dalam dua (2) fase, yaitu:
  1. Fase Ekspansi, Integrasi, dan Puncak Kemajuan (650-1000 M)
Periode klasik ini merupakan periode kebudayaan dan peradaban Islam yang tertinggi dan mempunyai pengaruh terhadap tercapainya kemajuan atau peradaban modern di Barat sekarang, sungguhpun tidak dengan secara langsung. Hal ini diakui oleh para orientalis Barat, sebagai berikut:
  1. Christopher Dawson, menyatakan:”Periode kemajuan Islam ini bersamaan masanya dengan abad kegagalan di Barat (Eropa).”
  2. H. McNeill, menyatakan:”Kebudayaan Kristen di Eropa di antara tahun 600-1000 M sedang mengalami masa surut yang rendah. Di abad XI Eropa mulai sadar akan adanya peradaban Islam yang tinggi di Timur, dan melalui Spanyol, Sicilia, Perang Salib peradaban itu sedikit demi sedikit di bawa ke Eropa.”
  3. Gustave Lebon, menyatakan: “Orang Arablah yang menyebabkan kita mempunyai peradaban, karena mereka imam kiita selama enam abad..”
  4. Romm Landayu, dari hasil penelitiannya mengambil kesimpulan bahwa “dari orang Islam periode klasik inilah orang Barat belajar berfikir serta objektif dan logis, dan belajar lapang dada.
  5. Jacques C. Rislar juga menyatakan bahwa “ilmu pengetahuan dan teknik Islam amat dalam memengaruhi kebudayaan Barat.”[16]
2. Fase Disintegrasi (1000-1250 M)
Fase disintegrasi merupakan fase di mana pemisahan diri dinasti-dinasti dari kekuasaan pusat, dilanjutkan dengan perebutan kekuasaan antara dinasti-dinasti tersebut untuk menguasai satu sama lain. Misalnya:(1). Dinasti Buwaihi yang menguasai daerah Persia dikalahkan oleh Saljuk pimpinan Tughril Beg (1076 M).
(2). Dinasti Saljuk waktu dipimpin Nizamul Mulk dikalahkan oleh Dinasti Hasysyasin pimpinan Hasan Ibnu Sabah, yang meskipun Dinasti Saljuk masih sempat berdiri, tetapi akhirnya dikalahkan total pada Perang Salib oleh Paus Urban II (1096-1099 M).
III. Periode Pertengahan (1250-1800 M)
Periode pertengahan ini juga dibagi ke dalam dua (2) fase yaitu:
1. Fase Kemunduran (1250-1500 M)
Pada masa ini desentralisasi dan disintegrasi bertambah meningkat. Perbedaan antara Sunni dan Syi’ah, demikian juga antara Arab dan Persia bertambah tampak. Dunia Islam pada zaman ini terbagi dua, yaitu: Bagian Arab yang terdiri dari Arabia, Irak, Suria, Palestina, Mesir dan Afrika Utara, dengan Mesir sebagai pusat, dan Bagian Persia yang terdiri atas Balkan, Asia Kecil, Persia dan Asia Tengah dengan Iran sebagai Pusat.
2. Fase Tiga Kerajaan Besar (1500-1700 M) yang Dimulai dengan Zaman Kemajuan (1500-1700 M), Kemudian Zaman Kemunduran (1700-1800 M). Tiga Kerajaan Besar Tersebut Ialah Kerajaan Usmani (Ottoman Empire) di Turki, Kerajaan Safawi di Persia, dan Kerajaan Mughal di India.
Dimasa kemajuaan, ketiga kerajaan besar tersebut mempunyai kerajaan masing-masing, terutama dalam bentuk literature dan arsitek. Masjid-masjid dan gedung-gedung indah yang didirikan di zaman ini masih dapat dilihat di Istambul, di Tibriz, Isfahan, serta kota-kota lain di Iran dan Delhi. Kemajuan umat Islam di zaman ini lebih banyak merupakan kemajuan di periode klasik.
Sedangkan di zaman kemunduran kerajaan Usmani terpukul di Eropa, Kerajaan Safawi dihancurkan oleh serangan-serangan suku bangsa Afgam, dan daerah kekuasaan kerajaan Mughal diperkecil oleh pukulan-pukulan raja-raa India. Kekuatan militer dan kekuatan politik umat Islam menurun umat Islam dalam keadaan kemunduran drastis. Akhirnya Napoleon pada tahun 1798 M. menduduki Mesir, sebagai salah satu pusat Islam terpentin[17]jatuhnya pusat umat Islam ke tangan Barat, menginsafkan dunia Islam.
IV. Periode Modern (1800 M-dan seterusnya)
Ciri-ciri umat Islam pada periode modern ini adalah keadaan yang berbalik dengan pada periode klasik. Dalam arti, umat Islam pada periode ini sedang menaik sementara Barat sedang dalam kegelapan sedang pada periode modern ini sebaliknya, umat Islam sedang dalam kegelapan sementara Barat sedang mendominasi dunia Islam, dan umat Islam ingin belajar dari Barat tersebut.
KESIMPULAN
Sejarah Islam adalah berbagai peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi, yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dalam berbagai aspek. periodisasi sejarah kebudayaan Islam dimulai sejak Nabi Muhammad SAW. Diangkat menjadi Rasul, pada tahun 12/13 tahun sebelum hijriyah, periode sejarah kebudayaan Islam dapat dibagi dalam 9 periode, yaitu:
  1. Masa permulaan Islam, yang dimulai sejak lahirannya Islam pada tanggal 17 Ramadhan 12 tahun sebelum hijrah sampai tahun 41 Hijriyah, atau 6 Agustus 610 sampai 661 M;
  2. Masa Daulah Amawiyah: dari tahun 41-132 H. ( 661-750 M );
  3. Masa Daulah Abbsiyah Islam: dari tahun 132-232 H. ( 750-847 M );
  4. Masa Daulah Abbasiyah II: dari tahun 232-334 H. ( 847-946 M );
  5. Masa Daulah Abbasiyah III: dari tahun 334-467 H. ( 946-1075 M );
  6. Masa Daulah Abbasiyah IV: dari tahun 467-656 H. ( 1075-1261 M );
  7. Masa Daulah Mungoliyah: dari tahun 656-925 H. ( 1261-1520 M );
  8. Masa Daulah Usmaniyah: dari tahun 925-1213 H. ( 1520-1801 M );
  9. Masa Kebangkitan Baru: dari tahun 1213 H. (1801 M ) sampai awal abad 20.
Periodisasi sejarah Islam secara garis besarnya dapat dibagi ke dalam 4 (empat) periode besar, yaitu:
1. Periode praklasik (610-650 M), yang meliputi 3 (tiga) fase, yaitu: fase pembentukan agama (610-622 M), fase pembentukan Negara (622-632 M), dan fase praekspansi (632-650 M).
2. Periode klasik (650-1230 M), yang meliputi 2 (dua) fase, yaitu: fase ekspansi, integrasi dan puncak kemajuan (650-1000 M), dan fase disintegrasi (1000-1250 M).
3. Periode pertengahan (1250-1800 M), yang meliputi 2 (dua) fase, yaitu: fase kemunduran (1250-1500 M), dan fase tiga kerajaan besar (1500-1800 M), dan
4. Periode modern (1800-dan seterusnya), yang merupakan zaman kebangkitan Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, Ed. Revisi -11: PT.Raja Grafindo Persada Jakarta Thn. 2007.
Atang Abd.Hakim, Jaih Mubarok, Metodologo Studi Islam, Ed. Revisi -9: PT.Remaja Rosda Karya, Bandung. Mei 2007.
Muhaimin, Abd.Mujib, Jusuf Mudzakkir, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, Ed. I cetakan ke-2 PT.Prenada Media, Jakarta, Juli 2007.
Tadjab, Muhaimin, Abd.Mujib, Dimensi-dimensi Studi Islam, cetakan pertama, PT.Karya Abditama, Surabaya, Agustus 1994.
Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid 1 (Jakarta: UI Press, 1984), hlm. 57
A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1983), hal. 87-89.
Louis Ma’luf, al-Munjid fi al-Lughah wa al-A’lam, (Beirut: Dar al-Masyrik, 1986), hal. 8.
Majdid wahab, Kamil al-Muhandis, Mu’jam al-Musthalahat al-Arabiyah fi al-Lughah wa al-adab, (Beirut: Maktab Lubanani, 1984), hal. 82.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka,1988), hal. 794.
AS. Hornby, Oxford Advanced Learner’s Distionary of Current English, (Oxford University Press, 1983), hal. 405


[1] Louis Ma’luf, al-Munjid fi al-Lughah wa al-A’lam, (Beirut: Dar al-Masyrik, 1986), hal. 8.
[2] Majdid wahab, Kamil al-Muhandis, Mu’jam al-Musthalahat al-Arabiyah fi al-Lughah wa al-adab, (Beirut: Maktab Lubanani, 1984), hal. 82.
[3] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka,1988), hal. 794.
[4] AS. Hornby, Oxford Advanced Learner’s Distionary of Current English, (Oxford University Press, 1983), hal. 405
[5] Nourouzzaman Shiddiqi, Tamadun Muslim, (Jakarta, Bulan Bintang, 1986), hal. 112
[6] A.Hasjmy, Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hal. 58.
[7] Nourouzzaman ash-Shidiqi, Op.cit., hal. 114.
[8] Harun Nasution, Pembaruan dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1988), hal. 12-14.
[9] A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1983), hal. 87-89.
[10] Ibid., hal. 117-120..
[11] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid 1 (Jakarta: UI Press, 1984), hlm. 57.
[12] Muhammad Hamiddullah, Op.cit., hlm. 258..
[13] Harun Nasution, Islam…/ Op.cit.,, hlm.57-58.
[14] Ibid., hlmm. 58.
[15] Harun Nasution, Pembaruan…,Op.cit., hlm. 13.
[16] Harun Nasutio , Islam…Op.cit., hlm. 74-75.
[17] Ibid., hlm. 14.

Selasa, 19 April 2011

Belajar dari Maheng

Mon, Apr 18th 2011, 08:20

Belajar dari Maheng

SELAMA bulan Maret 2011, kami membangun interaksi yang intensif dengan masyarakat Gampong Maheng, Kuta Cot Glie, Aceh Besar. Interaksi itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengekplorasi pemetaan sosial ekonomi gampong dalam bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan perternakan. Kepercayaan itu diberikan Bank Indonesia (BI) untuk meneliti secara sederhana pemetaan awal tentang gambaran umum (big picture) tentang potensi gampong, kondisi sosial dan permasalahan ekonomi masyarakat dalam sektor sosial ekonomi masyarakat.

Gampong Maheng salah satu daerah rahasia dalam gerakan politik di Aceh pada masa Chiek Di Tiro, DI/TII dan Gerakan Aceh Merdeka (1976-2006). Dalam sektor pertanian dan ekonomi pada kurun waktu 1971-2001 gampong Maheng dikenal sebagai salah satu gampong dengan mata pencarian utama masyarakatnya dari hasil tanaman Ganja. Dulunya Maheng menjadi simbol gampong dengan kehidupan sosial ekonomi yang terbelakang.

Keterbelakangan masyarakat Maheng sangat melegenda. Dalam pandangan masyarakat umum di Aceh Besar, Maheng adalah sebuah desa yang jauh, miskin dan terisolir. Hal ini misalnya sering terdenger dari kata-kata orang tua di Aceh Besar dan Banda Aceh untuk menakut-nakuti anaknya dengan mengatakan akan diculik oleh perampok dan “diba u Maheng” (dibawa ke Maheng).

Seiring perjalanan waktu, pasca MoU Helsinki, masyarakat Maheng mulai berubah. Kebiasaan buruk dan bermalas-malasan mereka tinggalkan. Kebiasaan tanam dan hisap ganja mereka lupakan. Pola kehidupan yang harmonis dan kebersamaan mareka galakkan saat ini.

Saat ini, ada banyak cerita yang dari gampong Maheng yang menjadi pembelajaran bagi gampong-gampong dan masyarakat perkotaan di Aceh. Poin mendasar yang ditemukan di Gampong Maheng sebagai upaya pembelajaran untuk gampong lain adalah; Pertama adalah setelah MoU Helsinki adanya perubahan karakter sosial masyarakat yang sangat terbuka untuk para pendatang. Anggota masyarakat Maheng sangat terbuka terhadap para pendatang untuk memberikan informasi apa saja yang berkaitan dengan gampong, kehidupan sosial dan masyarakat di sekitarnya.

Kedua, Pada tahun 1971-2001 semua penduduk Maheng, mulai dari anak-anak sampai dengan orang tua memiliki pekerjaan sebagai petani Ganja. Namun saat ini, berdasarkan konsensus bersama, warga tidak membenarkan lagi ada yang menanam Ganja di area gampong Maheng. Bila ditemukan akan dikenakan sanksi gampong (adat) dan sanksi negara.

Ketiga, dari jumlah penduduk 600 orang, terdapat 19 orang janda yang masih peduli untuk terus menyekolahkan anak-anak mereka secara mandiri sampai sekolah menegah atas, tanpa ada dukungan pemerintah. Perempuan-perempuan janda itu selain memiliki pekerjaan tetap sebagai petani, juga memiliki agenda mingguan mencari rotan ke hutan lindung di seputaran Maheng Aceh Besar.

Keempat, pekerjaan utama masyarakat Maheng adalah petani. Sebanyak 90% masyarakat memiliki pekerjaan utama pada sektor pertanian (padi), dengan rata-rata perkiraan pendapatan perbulannya sebesar Rp 200.000-800.000,-. Banyak lahan yang belum digarap karena ketiadaan ilmu dan modal untuk memberdayakan lahan.

Kelima, masyarakat menghadapi kendala utama untuk mengembangkan hasil produksi dalam bidang pertanaian, perkebunan, perikanan dan perternakan karena tidak mencukupi aliran air. Masyarakat sangat berharap percepatan pembangunan waduk. Untuk jangka pendek perlu adanya penyedian mesin pompa air untuk peningkatan kuantitas dan kualitas produksi mereka. Di samping itu perlu adanya pendampingan teknis dalam upaya peningkatan hasil produksi pertanian warga.

Keenam, ditemukan perubahan karakter yang lebih regelius dari setiap warga gampong Maheng saat ini, bila dulunya banyak warga yang tidak shalat, sekarang sebaliknya banyak yang sudah shalat, dan juga ada pengajian mingguan untuk orang-orang dewasa. Untuk anak-anak warga membangun secara swadaya bale-bale pengajian untuk anak-anak mereka.

Gampong Ganja
Bukan rahasia lagi kalau Gampong Maheng adalah salah satu daerah penghasil (produksi dan pengolahan) ganja sejak tahun 1971-2001, dan menjadi faktor penentu perkembangan dinamika sosial ekonomi masyarakat setempat. Namun saat ini Maheng sudah berubah total. Predikat sebagai “gampong ganja” sangat tidak nyaman ditelinga mereka. Oleh sebab itu mereka bertekat untuk menghentikan semua kebiasaan itu dan beralih menjadi masyarakat biasa.

Banyak pembelajaran yang didapat dari Maheng sebagai bekas “gampong ganja”. Maheng memiliki lahan yang subur untuk berbagai tanaman, baik tanaman komoditas masyarakat maupun tanaman liar. Kondisi ini bukan hanya dimanfaatkan untuk menanam komoditas untuk kebutuhan sehari-hari, namun banyak pula yang dipakai untuk menanam ganja.

Sebagai bekas gampong penghasil ganja, dan pengasilan utama masyarakat dari tanaman ganja, maka melakukan perubahan tentu menjadi sesuatu yang akan menimbulkan keterkejutan pada mereka. Menurut penuturan kepala dusun, dulu sebelum 2001 seorang anak kecil kelas 1 SMP saja bisa mendapatkan penghasilan sejumlah Rp. 100 ribu/hari, sementara orang dewasa bisa saja mendapat minimum Rp 800 ribu/hari. Namun ia mengaku, setelah mengadakan musyawarah bersama masyarakat semuanya, mereka sepakat untuk berhenti dan semua tanaman itu dicabut secara bersama-sama pula. Mereka sudah berkomitmen untuk berhenti selamanya.

Saat ini, meskipun memiliki pendapatan seadanya, warga Maheng tetap tak akan kembali ke tanaman Ganja. Bagi warga Maheng, menanam ganja memang menghasilkan uang yang banyak tapi uang yang didapat dari panen ganja dianggap “tidak berkah” untuk digunakan. Makanya komitmen untuk bertahan sebagai petani dan berkebun untuk menjadi masyarakat yang taat hukum terus dilakukan dan dijaga bersama.

Salah satu mantan kombatan GAM yang sekarang menetap di gampong Maheng, kepada saya menuturkan bahwa tidak ada lagi ganja di Maheng. “Miseu na koh aroe lhong” (kalau ada-tanaman ganja-potong tangan saya). Ia berani mengatakan demikian karena ia tahu komitmen bersama warga Maheng sangat kuat untuk meninggalkan menanam ganja kembali.

Akhir kata, belajar dari Maheng menjadi potret keberadaan gampong-gampong lain di Aceh. Masyarakat gampong bukanlah masyarakat pantengong (keras kepala) sebagaimana kita sering mendengar ucapan itu keluar dari banyak pejabat di level provinsial Aceh. Masyarakat gampong di Aceh adalah masyarakat yang peduli, hidup bersahaja dalam keharmonisan dan keakraban, penuh dengan nilai-nilai keberagaman dan kebersamaan. Sebaliknya, masyarakat perkotaan atau pejabat di Aceh banyak yang sudah pandengong (keras kepala) yang terus memelihara hidup dalam kotak-kotak permusuhan dan kebencian. Wassalam

* Penulis adalah Direktur Bandar Publishing.

PELATIHAN..

Tue, Apr 19th 2011, 10:34

Ulama dan Pemuda Ikut Pelatihan

BANDA ACEH - Sebanyak 200 peserta dari kalangan ulama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kota Banda Aceh mengikuti pelatihan tentang Qanun Syariat Islam, di IT Learning Center Banda Aceh, Senin dan Selasa (18-19/4). Tujuan pelatihan itu memberi pemahaman tentang substansi Qanun Syariat Islam.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Drs Said Yulizal MSi dalam rilis yang diterima Serambi dari Humas Setdako Banda Aceh mengatakan, pembekalan tentang isi Qanun Syariat Islam sangat penting dilakukan secara terus menerus, sebagai upaya sosialisasi, sehingga pelaksanaan syariat Islam dapat terwujud seperti yang diharapkan.

“Banyak sekali penyakit masyarakat yang selama ini menghambat langkah penegakan syariat Islam. Sehingga perlu dukungan dan komitmen bersama antara pemerintah dengan seluruh masyarakat untuk terus menegakkan syariat Islam dan menjauhkan perilaku yang bertentangan dengan syariat,” kata Said.

Ia menambahkan, pelatihan tersebut bertujuan memberi pemahaman tentang substansi Qanun Syariat Islam kepada para ulama, tokoh masyarakat, dan pemuda di Kota Banda Aceh yang merupakan partisipan dalam mengawasi penerapan syariat Islam, sehingga tidak melanggar hukum yang berlaku.

Selain Said Yulizal, juga hadir sebagai pemateri, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Drs Rusli AK, Kejari Banda Aceh, Mukhzan SH MH, perwakilan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Drs H Rafiuddin MH, akademisi IAIN Ar-Raniry, Prof Dr A Hamid Sarong SH MH dan Prof DR Syahrizal Abbas MA, perwakilan Yayasan Insan Cita Madani, Irwan Adaby, dan Ketua MPU Banda Aceh, Drs Tgk A Karim Syeikh MA.(c47/rel)

Senin, 18 April 2011

MSI

PERKEMBANGAN ADAN PENAFSIRAN

Diposkan oleh NoVaIRi HuSaINi Al-MunDzirI PENDAHULUAN

Tidak dapat dipungkiri tafsir dari masa ke masa mengalami perkembang yang sangat pesat dan pada akhirnya mengalami masa keemasan.. Setelah masa Rosulullah saw dan sahabat berakhir maka tafsir kemudian dipegang dan dikembangkan oleh para Tabi’in dan lainnya. Langkah yang mulia yang dilakukan oleh para sahabat tentunya diikuti oleh para Tabi’in dalam hal menafsirkan Al-Qur’an. Tegasnya, penafsiran Al-Qur’an dari apara sahabat diterima baik oleh generasi Tabi’in.
Kita mengetahui bahwa pada masa itu dapat kita jumpai banyak sekali pakar-pakar ahli tafsir yang begitu terkenal kesungguhannya dalam berijtihad untuk dapat mengetahui hakikat penafsiran ayat tertentu. Penafsiran ini terus berkembang, sehingga ketika periode selanjutnya timbul adanya kodifikasi-kodifikasi tafsir yang dilakukan dan dikembangkan oleh para ahli tafsir. Seperti timbulnya tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir-ra’yi, dan juga lainnya yang di dalam penafsirannya ada perbedaan corak dalam penafsirannya, sehingga kadang-kadang menjadi rawan dalam penafsirannya yang memungkinkan adanya penyimpangan dalam penafsirannya.
Berangkat dari prolog di atas, kami berusaha dengan menghadirkankan makalah ini akan menguraikan masalah perkembangan penafsiran pada masa Tabi’in yang kemudian diteruskan masa kodifikasi seperti timbulnya berbagai macam-macam tafsir yang digunakan oleh sebagian ulama dan para ahli tafsir pada masa itu.
Kami berharap lewat makalah ini dapat membantu teman-teman mahasiswa dalam mengetahui hakikat kandungan dalam sejarah pemikiran tafsir dari masa ke masa dalam rangka menyadarkan kita , begitu pentingkah kita menjaga keutuhan ummat Islam, seperti halnya yang dilakukan oleh para ulama terdahulu. Tidak lupa kritik dan saran sangat kami harapkan sebagai bahan pertimbangan dan penyempurnaan makalah kami.








PEMBAHASAN

PERKEMBANGAN DAN PENAFSIRAN
PADA MASA TABI’IN DAN MASA KODIFIKASI

A. Perkembangan dan Penafsiran pada Masa Tabi’in
Setelah kepemimpinan khulafatur Rosyidin berakhir, masa pemerintahan kemudian dipegang oleh generasi berikuynya yaitu generasi Tabi’in yang tentunya segala urusan yang terjadi pada masa sahabat berganti alih kepada masa Tabi’in. Begitu juga mengenai hal ilmu-ilmu yang telah berkembang pada masa itu yang tentunya diteruskan oleh para Tabi’in sesuai dengan bidangnya masing-masing. Khususnya juga dalam hal ilmu tafsir yang akan dibahas pada makalah ini. Dalam hal penafsiran yang pada masa ke masa telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini dikarenakan penafsiran pada masa sahabat diterima baik oleh para ulama dari kaum Tabi’in di berbagai daerah kawasan Islam. Dan pada akhirnya mulai muncul kelompok-kelompok ahli tafsir di Makkah, Madinah, dan di daerah lainnya yang merupakan tempat penyebaran agama Islam pada masa Tabi’in. Masa ini terjadi kira-kira dari tahun 100 H/723 M-181 H/812 M yang ditandai dengan wafatnya Tabi’in terakhir, yaitu Khalaf bin Khulaifat (w.181 H), sedangkan generasi Tabi’in berakhir pada tahun 200 H.
Yang mengetahui secara pasti soal tafsir ialah orang-orang Makkah, karena mereka itu kebanyakan ada kedekatan persahabatan kepda ahli tafsir sebelumnya, sehingga memudahkan mereka dalam memahami tafsir, seperti : Mujahid, ‘Atha bin Rayyah, Ikrimah maula Ibn Abbas, Said bin Jubair, dan lain-lain.Namun tidak menutup kemungkinan pada waktu itu para ahli tafsir berasal dari kota tersebut, seperti halnya Abdullah bin Mas’ud yang berasal dari Iraq, Zaid bin Aslam dan Abdurrahman bin Zaid yang berasal dari Madinah.



1. Tokoh-tokoh Ahli Tafsir pada masa Tabi’in
Seperti halnya pada masa sahabat telah ada para ahli tafsir seperti, empat kholifah, Ibnu Mas’ud, Ibnu abbas, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Anas bin Malik, dan lainnya, begitu juga pada masa Tabi’in. Banyak dari mereka yang menjadi ahli tafsir. Di bawah ini mereka Tabi’in yang ahli tafsir al-qur’an yang tentunya telah begitu besar pengorbanannya dalam mengembangkan ilmu tafsir pada saat itu, mereka adalah :
 Muhammad bin Ka’ab
 Abil ‘Aliyah
 Hasan Bashri
 Qatadah
 Al Rabi’in Anas
 Ad Dhahhak bin Muzaahim,
 Imam Abu Malik
 Dan lain-lain
Mereka itulah para ulama ahli tafsir di masa sesudah para shabat Nabi Muhammad saw dan mereka itulah oleh para ulama Islam dikenal sebagai para tafsir yang terdahulu dan menjadi bahan rujukan pada masa-masa selanjutnya.
2. Sumber Tafsir masa Tabi’in
Dalam mempelajari Al-Qur’an dan memahami maksud yang terkandung di dalam ayat-ayatnya serta tafsirnya, para Tabi’in berlandaskan pada ayat Al-Qur’an, hadits-hadits yang diriwayatkan Nabi saw, dan tafsir yang diberikan oleh para sahabat Nabi saw serta cerita-cerita dari para ahli kitab yang bersumber dari isi kitab mereka. Di samping itu mereka berijtihad atau menggunakan pertimbangan naluri, baik bersandaran pada kaidah-kaidah bahasa Arab maupun ilmu-ilmu pengetahuan lain sebagaimana yang telah dianugerahkan oleh Allah swt.
Secara umum kitab-kitab tafsir menginformasikan bahwa pendapat-pendapat Tabi’in tentang tafsir yang mereka hasilkan melalui penalaran dan ijtihad yang independen. Artinya, penafsiran mereka ini sedikitpun tidak berasal dari Rosulullah atau dari Sahabat. Pada pembahasan sebelumnya disebutkan bahwa tafsir yang dinukil dari Rosulullah saw dan para Sahabat tidak mencakup semua ayat Al-Qur’an. Mereka hanya menafsirkan bagian-bagian yang sulit dipahami bagi orang-orang yang semasa dengan mereka. Kemudian kesulitan ini semakin meningkat secara bertahap disaat manusia bertambah jauh dari masa Nabi Muhammad saw dan Sahabat. Maka para Tabi’in yang menekuni bidang tafsir perlu untuk menyempurnakan sebagian kekurangan itu. Hal ini juga terjadi pada masa-masa selanjutnya. Untuk menyempurnakan penafsiran sebelumnya mereka mengandalkan pada pengetahuan mereka dengan cara dalam bahasa Arab maupun cara bertutur kata, dan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa turunnya Al-Qur’an yang mereka pandang belum valid.
Dengan demikian, sumber-sumber penafsiran pada zaman Tabi’in meliputi 5 sumber, yaitu :
 Al-Qur’an
 Hadits-hadits Nabi Muhammad saw
 Tafsir dari para Sahabat
 Cerita-cerita dari para ahli kitab
 Ra’yu dan ijtihad
Dilihat dari sumber-sumbernya tersebut tafsir pada masa Tabi’in umumnya berbentuk al-matsur, seperti halnya pada masa Sahabat. Jika dilihat dari sudut cara penafsiran secara umum tafsitan mereka menggunakan metode ijmali. Metode ini agak lebih luas jika dibandingkan dengan tafsir pada masa Sahabat yang menggunakan metode tahlili. Sehingga pada masa ini mulai ada perbedaan antara penafsiran masa Sahabat dan masa Tabi’in yang kemudian diikuti dengan adanya tafsir bil ra’yi.
3. Pusat-pusat Pengajian Tafsir Pada Masa Tabi’in
Negara Islam pada masa ini telah membentang luas dari Negeri Cina di Timur sampai Utara Spayol di Barat. Atau hampir sepertiga luas peta Bumi kita ini. Oleh karena itu para Sahabat dan Tabi’in serta Tabi’it Tabi’in tidak menetap pada suatu daerah saja. Di daerah itu sebagian dari mereka ada yang menjadi guru, hskim, dan sebagainya. Mereka dating dengan membawa ilmu pengetahuandan keahlian masing-masing, terutama hadits-hadits dan tafsir yang mereka terima dari Nabi Muhammad saw.
Dari tangan Tabi’in inilah, murid mereka itu belajar dan menimba ilmu, sehingga selanjutnya timbulah berbgai madzhab dan perguruan tafsir pada masa selanjutnya. Beriring meningkatnya kebutuhan akan tafsir pada masa itu, maka para ulama membuat sebuah sekolah-sekolah tafsir bagi semua kalangan, baik non Arab maupun dari Arab itu sendiri. Hal ini dilakukan karena kedekatan mereka dengan sumbber risalah dan pelita kenabian. Di samping itu juga mereka telah semakin jauh dari masa itu sehingga kebutuhan mereka akan tafsir meningkat. Karena semakin banyaknya penuntut ilmu, kemudian berdirilah pusat kajian Islam seperti madrasah diniyyah yang mengajarkan tafsir Al-Qur’an. Pusat kajian tersebut diantaranya :
a. Di Makkah pusat kajian dipimpin oleh sahabat Abdullah bin Abbas (w. 63 H). Timbulnya madrasah ini dari Ibnu Abbas sebagai guru diMekah mengajarkan tafsir al-Quran kepada para tabi’in dan menjelaskan hal yang musykil dari makna lafadz al-Quran, kemudian oleh tabi’in menambahkan pemahamannya sendiri kemudian titafsirkan ke generasi berikutnya. Keistimewaan madrasah ini antara lain; (1) dalam hal qira’at, madarasah ini menggunakan qiroat yang berbeda-beda, (2) Metode penafsirannya menggunakan dasar aqliy. Murid-murid beliau diantaranya, Said bin Jubair, Mujahid, Ikrimah maula Ibn Abbas, Thawus bin Kasan al Yamani, Atha’ bin Rabah.
b. Di Madinah pusat kajian dipimpin oleh Ubay bin Ka’ab yang banyak mengajarkan tafsir Al-Qur’an. Tokoh-tokohnya diantaranya, Zaid bin Aslam (w. 136 H), Abul Aliyah (w. 90 H), Muhammad bin Ka’ab (w. 118 H), kemudian kepada mereka bertiga inilah para Tabi’in yang lain dan Tabi’ut Tabi’in belajar tafsir. Munculnya madrasah ini berawal dari para sahabat yang menetap di Madinah melakukan tadarus berjamaah dalam al-Qurn dan Sunnah diikuti oleh tabi’in yang memfokuskan perhatiaannya kepada Ubay bin Ka’ab yang dinilai masyhur dalam menafsirkan al-Quran kemudian diteruskan ke generasi berikutnya. Keistimewaan madrasah ini antara lain; (1) telah ada sistem penulisan naskah dari Ubay bin Ka’ab lewat Abu Aliyah lewat Rabi’ oleh Abu Ja’far Ar Roziy dan juga Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim dan Al Hakim banyak meriwayatkan tafsir dari Ubay lewat Abu ‘Aliyah. (2) Telah berkembang ta’wil terhadap ayat-ayat al-Quran, sebagaimana diucapkan oleh Ibnu ‘Aun tentang penta’wilan Muhammad bin Ka’ab Al-Quradliy. (3) Penafsiran birro’yi telah digunakan. Terbukti Tokoh Zaid bin Aslam membolehkan penafsiran bir ro’yi namun bukan seperti madzhab bidiy pada period mutaakhiriin.
c. Di Iraq pusat kajian dipimpin oleh Abdullah ibn Mas’ud. Meskipun di sana ada guru tafsir dari Sahabat-sahabat yang lain, Ibn Mas’ud lah yang dianggap sebagai guru tafsir pertama di Iraq dan di Kuffah. Madrasah ini timbul ketika Khalifah Umar menunjuk Ammar bin Jasin sebagai gubernur di Kufah, Ibnu Mas’ud saat itu ditunjuk sebagai guru atau mubaligh yang dalam penafsiran al-Qur’an banyak diikuti oleh tabi’in Iraq disamping kemasyhuran beliau juga karena tafsirnya banyak dinulkilkan kepada generasi selanjutnya. Madrasah ini juga memiliki keistimewaan dianaranya; (1) Semaikin banyak ahli ra’yi. (2) banyak masalah khilafiyah dalam penafsiran al-Quran diakibatkan warna ro’yi tersebut. (3) Timbullah metode istid-lal sebagai kelanjutan dari adanya khilafiyah penafsiran al-Qur’an. Ahli tafsir dari Tabi’in Iraq yang mempelajari tafsir dan termasuk murid-murid Ibn Mas’ud di antaranya, Al-Qomah bin Qois, Hasan Al-Basry’ dan Qotadah bin Di’amah As-Sadusy, Aqamah an Nahhi, Masruq Ibn Ajda al-Hamdani, dan lain-lain.
Pada umumnya mereka para ahli tafsir dalam menyampaikan dan menafsirkan Al-Qur’an masih berpegang teguh pada periwayatan dan pembukuan.
4. Ijtihad Tabi’in
Periode ini terjadi kurang lebih abad II H-IV H, setelah berakhir masa Sahabat, muncul masa Tabi’in. Generasi Tabi’in ini terdiri atas murid-murid para Sahabat. Mereka mendasarkan pendapat mereka kepada pendapat para Sahabat. Secara garis besar , para Tabi’in melakukan ijtihad dengan 2 cara, yaitu :
a. Mereka mengutamakan pendapat seorang Sahabat dari pendapat Sahabat yang lain, bahkan kadang-kadang mengutamakan pendapat seorang Tabi’in dari pendapat seorang Sahabat. Hal ini jika pendapat yang diutamakan itu menurut ijtihad lebih dekat dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b. Mereka sendiri berijtihad, bahkan menurut mereka bahwa pembentukan hokum Islam sesungguhnya secara professional dimulai pada masa Tabi’in ini.
Kegiatan melakukan ijtihad pada masa ini semakin, setiap kota memiliki mujtahid yang menjadi panutan dan memberikan sumbangan pada perkembangan ijtihad di daerah bersangkutan. Di Makkah muncul seperti ‘Atha Ibn Abi Rabah, di Madinah muncul Sa’id bin Musayyah, Ikrimah bin Zubair, di Basrah muncul Muslim bin Yasir, Muhammad bin Sirin, dan lain-lain. Mengenai yang paling terkenal diantara para Tabi’in pada masa itu adalah Mujahid dan Sa’id Ibn Jubair.
5. Ciri-ciri Tafsir Tabi’in dan Keistimewaannya
a. Ciri-ciri Tafsir Tabi’in
 Memuat banyak cerita Israiliyat. Hal ini disebabkan banyak ahli kitab yang masuk Islam, padahal mereka masih terikat oleh pemikiran lamayang tidak menyangkut soal hokum syariat.
 Terdapat kebiasaan menerima riwayat dari orang-orang tertentu atau yang hanya meriwayatkan tafsir dari orang yang disenangi, seperti Mujahid yang hanya meriwayatkan tafsir dari Ibn Abbas, demikian pula dengan ahli tafsir lainnya yng mengkhususkan gurunya tertentu.
 Mulai tumbuh benih-benih fanatisme madzhab sehingga sebagian tafsir Tabi’in ada yang cenderung mempertahankan pendapat ulama madzhabnya secara kelebihan.
b. Keistimewaan Tafsir Tabi’in
Secara umum keistimewaan tafsir di masa tabiin diwarnai dengan 3 macam warna yang menjadi tolak ukur perbedaan dengan Tafsir lainnya, yaitu diantaranya:
a. Masuknya cerita israiliyat yang dibawa oleh ahli Kitab Yahudi dan Nasrani yang telah masuk Islam,
b. Periwayatan terjadi antar tokoh madrasah tafsir di suatu kota dengan murid-muridnya, dan
c. Terjadi perbedaan pendapat madzhabiyah yang timbul karena perbedaan pemahaman para tabi’in.
c. Kedudukan Tafsir Tabi’in
Mengenai kualitas daripada penafsiran pada masa Tabi’in, para ulama berbeda pendapat. Jika tafsir tersebut bersifat independen, tidak diriwayatkan dari Rosulullah saw atau para Sahabat, apakah pendapat mereka itu dapat dipegang atau tidak? Segolongan ulama berpendapat, bahwa penafsiran yang dihasilkan oleh para ahli tafsir Tabi’in tidak harus dijadikan pegangan, sebab mereka tidak menyaksikan peristiwa-peristiwa, situasi atau kondisi yang berkenaan dengan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga mereka dapat saja berbuat salah dalam memahami apa yang dimaksud. Sebaliknya, banyak mufassir berpendapat tafsir mereka dapat dijadikan pegangan, sebab pada umumnya mereka menerimanya dari para sahabat. Pendapat yang kuat jika para Tabi’in sepakat atas suatu pendapat, maka bagi kita wajib menerimanya, tidak boleh meninggalkannya untuk mengambil jalur yang lain. Pada umumnya pada masa Tabi’in, tafsir tetap konsisten dengan metode pengajaran dan periwayatan, tetapi setelah banyak ahli kitab masuk Islam, para Tabi’in banyak menukil dari mereka cerita-cerita israillat yang kemudian dimasukan ke dalam tafsir, sehingga pada masa itu mulailah terjadi silang pendapat mengenai status tafsir yang diriwayatkan dari mereka karena banyaknya pendapat-pendapat mereka. Namun demikian pendapat-pendapat tersebut sebenarnya hanya bersifat keberagaman pendapat, berdekatan satu dengan yang lain. Dan perbedaan itu hanya dari sisi redaksional, bukan perbedaan yang bersifat kontradiktif.
B. Perkembangan dan Penafsiran pada Masa Kodifikasi
Pada dasarnya masa kodifikasi terhadap tafsir telah terjadi pada masa akhirnya Bani Umayyah yang diiringi bangkitnya masa Bani Abbasiyah. Pada masa itu mulailah ahli tafsir berfikir untuk segera memasukan tafsir ke dalam salah satu bab dalam buku-buku hadits. Namun yang dikodifikasikan pada masa itu masih sangat sedikit, terutama yang berkaitan dengan sebab nuzul sejumlah ayat atau keutamaan sejumlah surat dan ayat. Sampai saat itu belum ada karya khusus tentang tafsir Al-Qur’an, baik secara keseluruhan maupun sebagiannya.
Usaha-usaha untuk menafsirkan Al-Qur’an tidak lebih dari penghimpunan sabda Rosulullah saw, pendapat Sahabat dan Tabi’in tentang tafsir. Yang mula-mula menulis tentang hal itu adalah Yazid ibn Harun Al-Maslami (w. 117 H), Syu’bah ibn Al-Hajaj (w. 160 H), Sufyan ibn Uyainah (w. 198 H), Waki’ ibn Al-Jarah (197 H), Ruh ibn Ubadah Al-Bashri (w.205 H), Aburrazzaq ibn Humam (211 H), Abdul ibn Humaid (w. 249 H), dan lain-lain. Mereka semua merupakan imam hadits, karena itu perhatian mereka bukanlah untuk menghimpun seluruh tafsir sebagai ilmu tersendiri yang memang sengaja mereka himpun sejak awal, melainkan sebagai salah satu cabangnya. Kemudian tafsir mulai memisah dari hadits dan menjadi ilmu tersendiri. Yang mula-mula menulis tafsir sebagai ilmu tersendiri adalah Abdul Malik ibn Juraif Al-Makki (w.150 H) yang menghimpun tafsirnya. Dari tafsir tersebut sejumlah dilengkapi dengan riwayat dari para Sahabat dan Tabi’in, meski ia belum memberikan komentar sedikitpun terhadap riwayat-riwayat itu.
Berangkat dari situ, untuk lebih jelas dan memperinci, di bawah proses kodifikasi terhadap tafsir yang dilakukan oleh para ulama mutaqaddimin dan ulama Mutaakhirin yang merupakan para mujtahid handal yang dapat mengembangkan serta memberikan modifikasi-modifikasi yang kemudian diteruskan terus oleh masa-masa selanjutnya.
1. Periode Ulama Mutaqadimin (III-VIII H/IX-XIII M)
Yang dimaksud zaman Mutaqadimin di sini adalah zaman para penulis tfsir Al-Qur’an gelombang pertama yang memulai memisahkan tafsir dari hadits. Boleh juga sebagai generasi kodifikasi tafsir pertama, sehingga tafsir menjadi ilmu yang berdiri sendiri tidak lagi seperti periode sebelumnya yang belum memisahkan tafsir dari hadits. Periode ini mulai dari zaman Tabi’in dan Tabi’inat Tabi’in sampai akhir dinasti Abbasiyah, yaitu kira-kira dari tahun 150 H/782 M-656 H/1258 M, atau mulai abad II sampai abad VII H.
Pada periode ini tafsir Al-Qur’an mulai dikumpulkan tersendiri, dipisahkan dari hadits Nabi Muhammad saw atau riwayat sahabat yang lain yang tidak menyangkut bidang tafsir ayat Al-Qur’an. Penafsiran yang mereka lakukan di atas sesuai dengan sistematik urutan ayat dari mushaf dalam Al-Qur’an yaitu daru surat Al-Fatihah sampai suarat An Naas.
a. Sumber Tafsir pada periode Ulama Mutaqadimin
 Al-Qur’an
 Hadits Nabi Muhammad saw
 Riwayat para Sahabat
 Riwayat para Tabi’in
 Riwayat Tabi’inat Tabi’in
 Cerita ahli kitab
 Ijtihad atau istimbat mufasir
Dilihat dari sumber-sumber tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin,bahwasanya tafsir pada masa itu berbentuk tafsir al matsur dan tafsir dirayah. Mula-mula tafsir tidak lebih dari pada tafsir bil ma’tsur. Namun seiring dengan waktu mulai ada kodifikasi-kodifikasi yang dilakukan oleh para ahli tafsir pada masa itu. Namun apa yang dilakukan oleh para ahli tafsir menimbulkan perselisihan dan kekaburan, karena riwayat yang shahih dan riwayat yang tidak shahih bercampur dan mengakibatkan masuknya pemalsuan dan menerobos isra’iliyat ke dalam kitab-kitab tafsir.
b. Tokoh-tokoh Tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin
Para Tokoh yang telah membawa tafsir ke dalam modifikasi dari kalangan ulama Mutaqadimin diantaranya adalah:
1. Ali Ibn Abi Thalhah (w. 343 H)
2. Ibn Abi Hatim (w. 327 H)
3. Ibn Majah (w. 273 H)
4. Ibn Mardawah (w. 410 H)
5. Ibn Hibban al Busti (w. 354 H)
6. Ibrahim ibn Mundzir (w. 236 H)
7. Ibn Jarir al Tabari (w. 316 H)
c. Kedudukan dan Keistimewaan Tafsir pada masa Ulama Mutaqadimin
Setelah wilayah tafsir meluas, dan ilmu ini berkembang semakin pesat yang kemudian pembukuan semakin sempurna. Para mufassir mulai memasuki tafsir dengan corak tafsir bir-ra’yi yang dalam menjelaskan penafsirannya terhadap maknanya berpegang pada pemahaman sendiri, pengambilan kesimpulan pun didasarkan pada logikanya semata. Dari sinilah dimulai penyusunan kitab-kitab tafsir dirayah secara tersendiri. Mengenai tafsir bir ra’yi, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengharamkan ada juga yang membolehkan.
Sedangkan keistimewaan tfsir pada masa itu sendiri adalah disebutkannya sanad (musnad) dari Tabi’in, Sahabat, sampai kepada nabi Muhammad saw.
2. Tafsir Periode Ulama Mutaakhirin (IX-XII H)
Disebut periode Mutaakhirin karena pada zaman ini merupakan zaman para ulama mufasir periode kodifikasi kedua yang menuliskan tafsir terpisah dari hadits. Generasi ini muncul pada zaman kemunduran Ummat Islam yaitu sejak jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H sampai timbulnya kebangkitan Islam pada tahun 1286 H atau abad 7 – 13 H.
Usaha keras yang dilakukan ulama Mutaakhirin dalam menafsirkan ayat Al Qur’an telah menghasilkan kitab tafsir yang cukup lengkap banyak dan besar. Keadaan seperti itu menyebabkan orang-orang yang datang kemudian merasa puas dengan tafsir yang telah ada. Akibatnya tidak banyak ulama yang mau berusaha menafsirkan sendiri di samping karena mereka benar-benar memenuhi syarat sebagai seorang musafir tidak sebanyak pada periode Mutaqadimin. Oleh sebab itu pada zaman Mutaakhirin ini produksi baru kitab tafsir lebih sedikit dibandingkan zaman sebelumnya.
a. Sumber Tafsir pada periode Ulama Mutaakhirin
 Al-Qur’an
 Hadits dari Nabi Muhammad saw
 Tafsir dari Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’inat Tabi’in
 Kaidah Bahasa Arab dan segala cabangnya
 Ilmu pengetahuan yang berkembang
 Ijtihad
 Pendapat para mufasir terdahulu
Dilihat dari sumber-sumber tafsir pada masa mutaakhirin bahwasanya tafsir pada masa itu berbentuk izdiwaj yang berarti perpaduan antara bentuk mat’sur dan dirayah. Sedangkan menurut metode yang digunakan adalah menggunakan metode tahlili sama seperti periode sebelumnya yaitu masa Ulama Mutaqadimin.
b. Tokoh-tokoh Tafsir masa Ulama Mutaakhirin
 Al-Baidawi (w. 692 H)
 Fakhrudin ar Razi (w. 606 H)
 Imam Ibrahim bin Umar al Biqa’in (w. 885 H)
 Imam Al Alusi (w. 1270 H)
 Dan lain-lain
Pada masa itu para ulama memadukan antara tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir ra’yi. Orientasi tafsir yang muncul dan berkembang seperti ini telah mewarnai tafsir dengan berbagai corak yang hamper-hampir menutupinya akan fungsi dasar tafsir. Kita dapat menemukan kitab-kitab tafsir yang mencampurkan kedalamnya ilmu-ilmu filsafat dan para penafsir bertumpu kepada pemahaman pribadi, terminiologi ilmiah, ideology-ideologi madzhab, dan budaya-budaya falsafi. Dengan hal yang semacam ini, perbedaan pendapat terus meningkat, masalah-masalah semakin berkobar, fanatisme madzhab menjadi serius, dan ilmu-ilmu filsafat yang bercorak rasional bercampur baur dengan ilmu-ilmu naqli, ini semua menyebabkan tafsir ternoda. Sehingga tidak heran, apabila para mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an berpegang pada pemahaman pribadi dan mengarah keberbagai kecenderungan. Tegasnya, banyak diantara mufassir menafsirkan Al-Qur’an menurut selera mereka sendiri dan masing-masing mufassir mengarahkan penafsirannya sesuai keahlian mereka ke dalam cabang ilmu yang dikuasainya, sehingga lahirlah berbagai corak tafsir yang berbeda-beda.
Di samping itu, ada juga yang bertumpu pada ilmu bahasa Arab seperti nahwu, balaghoh, dan semisalnya, yang membuat mereka para mufassirnya melakukan penyimpangan. Demikian pula kitab-kitab tafsir yang mereka bukukan pada saat itu, di dalamnya bercampur aduk antara yang berguna dengan yang berbahaya dan yang baik dengan yang buruk.
Kondisi seperti ini berlangsung sampai lama berabad-abad. Satu hal yang cukup menonjol dari perkembangan tafsir , dengan berbagai coraknya itu ialah munculnya fanatisme madzhab, tidak saja di kalangan fuqoha, tetapi juga di kalangan mufassirin. Tidak mengherankan apabila keadaan ini kemudian menyeret ummat Islam ke lembah kejumudan, karena sikap jumud itu dimulai oleh para kaum ulama sendiri.
Pada masa-masa selanjutnya kodifikasi-kodifikasi tafsir semakin berkembang pesat dan memiliki corak baru, yakni mengkaji pemikiran-pemikiran modern seperti yang dilakukan oleh sebagian mufassir dengan mengkaji teori-teori social, yang diikuti dengan adanya tafsir Al-Dhilal. Yang lain mengorientasikan tafsirnya pada tori-teori ilmiah dan alamiah, sepeti Al-Jawahir. Yang lain lagi mengkonsentrasikan diri pada aspek-aspek hidayah dan pembemtukan hukum, seperti Al-Manar dan Al-Maraghi, dan masih banyak lagi corak lainnya. Kondisi seperti itu membuat tafsir Dirayah mendesak tafsir bil-ma’tsur yang pada akhirnya tafsir Bir ra’yi menang atas tafsir bil-ma’tsur.
Penulisan tafsir pada masa selanjutnya masih mengikuti pola di atas. Keadaan demikian terus berlanjut sampai berabad-abad sampai lahirnya pola baru dalam tafsir modern yaitu sekitar abad ke 19 Masehi, yakni ketika Muhammad Abduh tampil sebagai mufassir yang menafsirkan Al-Qur’an dengan menghembuskan nafas pembaharuan yang kelihatannya berupaya memadukan antara Islam dengan pandangan-pandangan ilmu pengetahuan .










PENUTUP

Dari berbagai ulasan dan pemaparan perkembangan dan penafsiran tafsir masa Tabi’in dan masa kodifikasi, perlu kami garis bawahi gambaran umum kesimpulan dan inti dalam makalah kami dengan mengambil beberapa kesimpulan di bawah ini:
1. Dalam hal memahami Kitabullah, para mufassir dari kalangan Tabi’in berpegang pada al-Al-Qur’an itu, keterangan yang mereka riwayatkan dari para sahabat yang berasal dari Rosulullah saw, penafsiran para sahabat, ada juga yang mengambil dari ahli kitab yang bersumber dari isi kitab mereka. Di samping itu mereka berijtihad atau menggunakan pertimbangan naluri.
2. Setelah masa kodifikasi berlangsung masa perkembangan tafsir semakin berkembang dengan munculnya tafsir bir Rayi’ yang mengalahkan tafsir bil ma’tsur yang dahulunya dipakai sebagai corak oleh para Tabi’in dalam hal menfsirkan ayat-ayat Al-Quran dan Hadits.
3. Secara umum corak tafsir yang digunakan pada masa Tabi’in dan masa kodifikasi adalah menggunakan tafsir bil ma’tsur dan tafsir bir rayi. Sedangkan metodenya menggunakan metode ijmali dan tahlili.
Dari beberapa isi pokok dalam maklah ini tentunya kita sebagai penerus ummat Islam berkewajiban untuk selalu berjuang mempertahankan kemurnian Islam, khususnya dalam belajar ilmu tafsir sebagai bekal kita dalam menghadapi tantangan dan halangan yang menghadang pada masa zaman yang akhir ini.Akhirnya kita berharap semoga perlindungan Allah dan keridhoan-Nya selalu tercurahkan dan diberikan kepada kita.












DAFTAR PUSTAKA

- Abidu, Yunus Hasan. Tafsir Al-Qur’an (Sejarah dan Metode Para Mufassir). Jakarta:
Gaya Media Pratama. 2007
- Ahmad Al-Syir Bashri. Qissat al Tafsir. Bairut: Dar al Jil. 1978.
- Ahmad Musthafa al Maraghi. Tafsir Al Maraghi. Ttp: Darul Fikri.
- Amin, Utsman. Muhammad Abduh. Kairo: Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyyah. 1994.
- Anwar, Rosihon. Ulumul Qur’an. Bandung: CV Pustaka Setia. 2000.
- Helfi, Philip K. History of The Arabs. London: The Maimillan Press, 1974
- Kholil, Moenawar. Al-Qur’an Dari Masa Ke Masa. Solo: Ramadhani. 1994.
- Manna Khalil Al-Qaththan. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-
Kautsar. 2006
- _______ Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Jakarta: PT Pustaka Litera Antar Nusa. 2009.
- Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (Ilmu-Ilmu Pokok dalam
Menafsirkan Al-Qur’an). Semarang: PT Pustaka Rizki Putra. 2002
- _______ Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Jakarta: PT Bulan
Bintang. 1994.
- Muhammad Husaya Al-Dzahabi, Al-Tafsir Wa Al-Mufassirun. Kairo: Dar Al-Kutub
Al-Hadisah, 1961
- Nawawi, Rifat Syauqi. Rasionalitas Tafsir. Jakrta: Paramadina. 2002.
- Subhi Ash Shalih. Membahas Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus. 1993.
- _______ Ulum Al-Hadis Wa Mushtalahuhu. Beirut: Dar al-‘Ilm Li Al-Malayin, 1998

Kamis, 14 April 2011

PENDIDIKAN

 Bab I Pendahuluan
Pendidikan islam mempunyai sejarah yang panjang dan pendidikan islam juga berkembang seiring dengan kemunculan islam itu sendiri. Pada masa awal itu tentu saja pendidikan formal yang sitematius belum terselenggara. Dan pendidikan yang berlangsung dapat dikatakan pendidikan informal karena pendidika islam pertama kali berlangsung dirumah sahabat ( daaral arqam ).
Dalam UU system pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta diddik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan YME, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Hal ini juga senada dengan pendidikan islam yang bertujuan untuk membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta dapat mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Dari 2 tujuan pendidikan diatas kita tahu bahwa pendidikan itu bukanlah suatu hal yang mudah.
Dikatakan bukan sebagai persoalan yang mudah karena pendidikan itu memiliki tanggungjawab yang besar baik itu kepada Allah SWT maupun kepada alam. Tanggungjawab yang besar itu terwujud dalam hal membentuk kepribadian individu. Dengan terciptanya individu yang berkepribadian seperti yang tercanun dalam kedua tujuan pendidikan diatas maka akan memberikan manfaat yang besar umumnya bagi bangsa dan Negara. Agar pendidikan itu sesuai dengan tujuannya semula maka diperlukan sebuah kerjasama antara orang tua, masyarakat, sekolah dan pemerintah. Mereka hendaknya bersama-sama memperhatikan pendidikan para generasi mudanya. Lebih lanjut dalam makalah ini penulis akan memaparkan bentuk-bentuk tangungjawab dan siapa saja yang bertanggungjawab terhadap pendidikan.
Bab II Pembahasan

A. Tanggung Jawab Keluarga terhadap pendidikan islam
Didalam lingkungan keluarga,orang tua berkewajiban untuk menjaga,mendidik,memelihara,sertamembimbing dan mengarahkan dengan sungguh-sungguh dari tingkah laku atau kepribadian anak sesuai dengan syariat islam yang berdasarkan atas tuntunan atau aturan yang telah ditentukan di dakam al-qur’an dan hadist.Tugas ini merupakan tanggung jawabmasing-masing orang tua yang harus dilaksanakan.pentingnya pendidikan islam bagi tiap-tiap orang tua terhadap anak-anaknya didasarkan pada sabda rasulullah SAW yang menyatakan bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitra.kedua orang tuanyalah yang menjadikannya nasrani,yahudi atau majusi(HR.bukhari)
Pendidikan keluarga merupakan salah satu aspek penting,karena awal pembentukan dan perkembangan dari tingkah laku atau kepribadian atau jiwa seorang anak adalah melalui proses pendidikan dilingkungan keluarga.dilingkungan inilah pertama kalinya terbentuknya pola dari tingkah laku atau kepribadian seorang anak tersebut.pentingnya peran keluarga dalam proses pendidikan anak dicantumkan didalam al- Qur’an,yang mana Allah SWT berfirman dalam surah Al-furqon ayat 74,yang artinya sebagai berikut:”dan orang-orang yang berkata:”ya tuhan kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati(kami),dan jadikan lah kamiimam bagi orang-orang yang bertakwa(Al-furqan:74)
Selanjutnya,berhubungan dengan pentingnya peranan orang tua dalam pendidikan anak di dalam lingkungan keluarga ini juga dijelaskan Allah sesuai dengan firmannyadidalam surahAt-tamrin ayat 6, yang artinya sebagai berikut:
”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahannya bakarnya adalah manusia dan bat;penjaganya malaikat-malaikat yang kasar,keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkannya keoada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan“ (Q.S At-Tamrin: 6)
Jadi,di dalam proses pndidikan di dalam lingkungan keluarga masing-masing orang tua memiliki peran yang sangat besar dan penting. dalam hal ini, ada banyak aspek pendidikan sangat perlu diterapkan oleh masing-masing orang tua dalam hal membentuk tingkah laku atau kepribadian anaknya yang sesuai dengan tuntunan al-qur’an dan hadist Rasulullah SAW. Diantara aspek-aspek tersebut adalah pendidikan yang berhubungan dengan penanaman atau pembentukan dasar keimanan(akidah), pelaksanaan ibadah, akhlak dan sebagainya.

B. Tanggung jawab sekolah terhadap pendidikan islam
Majunya zaman mengakibatkan kita mampu untuk menyesuaikan diri, mau tidak mau kita harus bersaing menjadi yang terbaik. Keinginan untuk menjadi yang terbaik ini berdampak terhadap pola penhasuhan orang tua terhadap anaknya. Dimana tanggungjawab orangtua sebagai pendidik utama pada akhirnya melimpahan tanggung jawabnya pada pihak sekolah. Sekolah sengaja dibangun untuk tempat pendidikan kedua setelah keluarga. Sekolah berfungsi melanjutkan pendidikan keluarga dengan guru sebagai ganti orang yang harus di taati.
Seperti halnya orang tua, sekolah juga memiliki tujuan sebagai pemenuhan dari tanggungjawabnya kepada anak didik. Melihat dari kondisi cultural bangsa kita yang mayoritas memeluk agama islam maka tujuan pendidikan itu sangatlah cocok diterapkan berdasarkan pendidikan islam. Abu ahmadi mengatakan bahwa “ pancasila dimana sila pertamanya ketuhanan yang maha esa harus meruakan inti tujuan pendidikan dengan agama sebagai unsure mutlaknya , sebab itu tugas sekolah yang penting adalah membentuk manusia pancasilais sejati, yaitu manusia yang bertauhid. adanya pergantian pemerintahan orde lama manjadi orde baru pelajaran agama dapat dilaksanakan disekolah-sekolah negeri, bahkan menjadi mata pelajaran wajib. Dengan demikian ada kesempatan yang baik untuk melaksanakan dakwah islamiah di sekolah- sekolah negeri.
Sama seperti pancasila pendidikan islam juga bertujuan menghasilkan manusia yang berguna bagi dirinya dan masyarakatnya serta senang dan gemar mengamalkan dan mengembangkan ajaran islam dengan hubungannya dengan Allah SWT dan dengan manusia sesamanya dapat mengambil manfaat yang semakin meningkat dari alam semesta ini untuk kepentingan hidup didunia dan diakhirat nanti . Dari kedua tujuan pendidikan tersebut dapatlah ditarik kesimpulan bahwa tanggung jawab sekolah antara lain :
1. Melanjutkan pendidikan yang telah diberikan oleh orang tua
2. Memberikan pendididkan ilmu pengetahuan dan dibarengi dengan pendidikan agama
Selanjutmya zakiah drajat mengatakan bahwa “ di sekolah guru merasa tanggung jawab terhadap pendidikan otak murid-muridnya. Ajaran islam memerintahkan bahwa guru tidaklah hanya mengajar tetapi juga mendidik. Ia harus memberi contoh dan menjadi teladan bagi muridnya dan dalam segala mata pelajaran ia dapat menanamkan rasa keimanan dan akhlak sesuai dengan ajaran islam.

C. Tanggung jawab pemerintah terhadap pendidikan islam
Besarnya tanggung jawab sekolah terhadap pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri lagi. Dari pemaparan tanggung jawab sekolah sebelumnya pastilah sekolah memerlukan bantuan pihak lain demi kelancaran suatu system pendidikan. Dalam hal ini pemerintahlah yang harus pertama kali memberikan perhatiannya jika rakyat atau khususnya generasi yang merupakan ujung tombak kemajuan bangsa tidak diperhatikan kesejahteraannya maka kemajuan itu tidak akan segera terwujud. Hafsoh Fadiyah mengatakan bahwa dalam islam pemerintah adalah penggungjawab atas segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak (sebagai pelayan umat, bukan majikan yang menindas ). Dan dalam hal ini pendidikan adalah salah satunya.
Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa “ seseorang imam ( kepala Negara adalah pemimpin yang mengatur dan memelihara ) urusan rakyatnya maka ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap orang-orang yang dipimpinnya itu ( HR. Bukhari dan Muslim).
Di Indonesia pendidikan islam ditangani oleh departemen agama RI dimana penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan para perguruan agama islam didasarkan pada keputusan menteri agama NO 6 tahun 1979 tentang penyempurnaan organisasi dan tata kerja departemen agama sebagai pelaksana keputusan presiden nomor 30 tahun 1978 didalam pasal 195 disebutkan bahwa fungsi direktorat pembinaaan agama islam antara lain :
1. mempersiapkan perumusan kebijakan tekhnis dibidang pembinaan pendidik pada perguruan agama islam.
2. melaksanakan pembinaan pendidikan pada perguruan agam islam yang meliputi kurikulum, tenaga guru dan sarana pendidikan.
3. melakukan evaluasi atas pelaksanaan pendidikan pada perguruan agama islam.
4. melakukan pengendalian tekhnis atas pelaksanaan pendidikan pada perguruan agama islam.
5. mengumpulkan dan mengolah data yang diperlukan bagi penyusunan rencana evaluasi peningkatan dan penyempurnaan pembinaan pada perguruan agama islam.
Sebagaimana yang telah dipaparkan diatas maka tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahtaraan khususnya pada pendidikan rakyat tersebut begitu besar . Seyogyanya tanggungjawab pemerintah ialah membebaskan seluruh biaya yang menyangkut tentang pendidikan generasi seterusnya.fasilitas sarana dan prasarana serta hal-hal yang menyangkut tentang pendidikan itu hendaknya dapat terpenuhi tanpa harus diminta terlebih dahulu, hal ini demi kemajuan dari sebuah pendidikan yang akan dijalankan

Bab III Kesimpulan

• Didalam proses pendidikan dalam lingkunagan keluarga masing-masing orang tua memiliki peran yang sangat besar dan penting.dala,hal ini,ada banyak aspek pendidikan sangat perlu diterapkan oleh masing-masing orang tua dalam hal membentuk tingkah laku atau kepribadian anaknya yang sesuai dengan tuntunan al-qur’an dan hadist rasulullahSAW.Diantara aspek-aspek tersebut adalah pendidikan yang berhubungan dengan penanaman atau pembentukan dasar keimanan(akidah),pelaksanaan ibadah,akhlak,dan sebagainya.dalam lingkunagan
• Dalam lingkungan sekilah tanggung jawab dalam mendidik anak dibebankan kepada guru.tugas guru tidak hanya mendidik tetapi juga menjadi teladan yang baik bagi anak didiknya.
• Pemerintah memiliki juga andil yang cukup besar dalam pendidikan,karena pendidikan merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi.yang dalam hal ini pemerintah hendaknya dapat menyediakan sarana dan prasarana pendidikan dan atau yang menyangkut tentang pendidikan itu sendiri.hal ini bertujuan agar pendidikan yang diberikan itu sesuai denagn tujuan yang telah ditetapkan semula.


Daftar Pustaka

Ahmadi, Abu dan Uhbiyantin,Nur, Ilmu pendidikan, Jakarta:Rineka cipta,1991
Azyumardi, Azra, Pendidikan islam, Ciputat: Logos, 1999
Drajat, Zakiah, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2004
Fadiyah, Hafshoh, Saat Pendidikan Dikomersilkan, www. indonesiafaithfreedom.com
Uhbiyanti, Nur, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia,1988
Aridem, vintoni dan Etri Jayanti, Peran Pendidikan Islam dalam Pembentukan Kepribadian Anak di Lingkungan Keluarga, www. google. com

LOMBA 2011

LOMBA ESAI NARASI NASIONAL UNTUK MAHASISWA DAN GURU

oleh Teungku Helmi pada 10 April 2011 jam 18:37
Lomba Esai Narasi Nasional 2011
Deadline:  22 Mei 2011
Dalam menyambut Hari Pendidikan Nasional bertepatan dengan pelaksanaan seminar nasional oleh Forum Nasional Pendidikan Alternatif bertajuk “Pendidikan Humanis Hari Ini”, panitia pelaksana (panpel) memberi kesempatan bagi mahasiswa dan guru untuk berkarya memberi sumbang pemikiran kritis idealis dan solutif dalam rangka ‘memanusiakan manusia’ secara tertulis dalam “Lomba Esai-Narasi Nasional 2011″.

Pelaksana
FORUM NASIONAL PENDIDIKAN KRITIS-ALTERNATIF

Waktu pelaksanaan
22 Maret – 22 Mei 2011


Tema
PELAKSANAAN PENDIDIKAN ALTERNATIF

Sub tema
1. Pendidikan dilematis
2. Belajar itu asik
3. Berbenah dari kelas
4. Antara guru, fasilitator, dan orang tua


Alamat mengirim
Naskah dikirim ke narasi.ep@gmail.com


Peserta
1. Mahasiswa
2. Guru


Penilaian
1. Orisinalitas;
2. Gaya bahasa; dan
3. Ketepatan analisa.


Pengumuman kepesertaan
Pertama 5 April 2011
Kedua 3 Mei 2011
Ketiga 22 Mei 2011 (Hari terakhir pengiriman naskah, pukul 24.00 WIB)

Pengumuman pemenang
24 Mei 2011
Ketentuan-ketentuan:
  1. Naskah boleh berbentuk narasi atau esai.
  2. Naskah tidak pernah dipublikasikan di media cetak maupun elektronik.
  3. Naskah ditulis di atas kertas ukuran A4, margin normal, 1 spasi, minimal 5 halaman, disertai fotenote / daftar pustaka bila terdapat rujukan atau kutipan.
  4. 1 orang peserta hanya mengirim maksimal 2 naskah.
  5. Naskah fokus pada sub tema, tidak bercabang.
  6. Halaman akhir naskah dilengkapi dengan data pribadi ( nama, alamat, usia, tempat kuliah, tempat mengajar, no HP / kontak, email, dan no rekening -pribadi atau berwakil).
  7. Setiap pengiriman naskah peserta melampirkan ettachment file scan KTP yang masih berlaku.
  8. Setiap peserta diharuskan menulis isi pengumuman lomba ini di note FB masing-masing dengan men-tag 25 teman termasuk akun FB panitia (sebelumnya add forum.pendidikan@ymail.com).
  9. Kepesertaan gugur bila tidak sesuai ketentuan naskah.
  10. Naskah yang masuk menjadi milik panitia.
  11. Hanya pemenang yang akan dihubungi panitia via email / telepon dan hadiah dikirim ke no rekening pemenang.
  12. Keputusan panitia adalah kuat dan tidak dapat diganggu gugat.

Hadiah*
Kategori mahasiswa
Penerima penghargaan pertama Rp. 6.000.000;
Penerima penghargaan kedua Rp. 3.000.000;
Penerima penghargaan ketiga Rp. 1.500.000;


Kategori guru
Penerima penghargaan pertama Rp. 7.000.000;
Penerima penghargaan kedua Rp. 3.500.000;
Penerima penghargaan ketiga Rp. 2.000.000;
* Keterangan : Hadiah sudah termasuk pajak

sumber: http://edukasialternatif.blogspot.com/2011/03/lomba-esai-narasi-pendidikan-kritis.html
· · Bagikan

BANI UMAYYAH



1. Pengambil Alihan kekuasaan
Terjadinya perang Shiffin terhadap Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah menimbulkan polemik terhadap pergulatan dunia Islam. Padahal mereka mempunyai garis keturunan yang sama. Adapun pengikut yang mengingkari Ali bin Abi Thalib atau disebut golongan Khawarij mereka menyatakan keluar dari golongan Ali. Golongan ini merencanakan pembunuhan terhadap Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abu Sufyan, dan ‘Amr ibn ‘Ash.
Diantara tiga tokoh yang direncanakan, Ali bin Abi Thalib berhasil dibunuh oleh Abd. Ar-Rahman bin Muljam. Sedangkan Mu’awiyah hanya tertikam. Demi menghindari pertumpahan darah yang lebih besar dikalangan umat Islam, maka Hasan Ibn Ali bersedia mengundurkan diri dengan beberapa syarat kepada Mu’awiyah, diantaranya :
  1.  
    1. Agar Mu’awiyah tidak menaruh dendam sedikitpun terhadap penduduk Irak.
    2. Agar pajak tanah negeri Ahwaz diberikan kepada Hasan setiap tahun.
    3. Mu’awiyah membayar kepada saudaranya Husain sebanyak 2 juta dirham.
Dengan demikian, Mu’awiyah menjadi penguasa yang sah diseluruh
wilayah kedaulatan pemerintahan Islam.
2. Sejarah kekuasaan Dinasti Bani Umayyah
Dengan berakhirnya kekuasaan khalifah Ali bin Abi Thalib, maka lahirlah kekuasaan Dinasti Bani Umayyah. Pada periode Ali dan khalifah sebelumnya, pola kepemimpinan masih mengikuti keteladanan Nabi yaitu melalui musyawarah.
Sedangkan pada dinasti-dinasti yang berkembang pemerintahannya adalah berbentuk kerajaan, kekuasaan bersifat feodal atau turun temurun. Mu’awiyyah berkuasa ± 91 tahun. Ibukotanya dari Madinah pindah ke Damaskus.
Khalifah-khalifah besar dinasti Bani Umayyah adalah :
  1. Mu’awiyah bin Abi Sufyan ( 661 – 680 M )
  2. Abd Malik Ibn Marwan ( 680 – 705 M )
  3. Al Walid Ibn Abdul Malik ( 705 – 715 M )
  4. Umar Ibn Abd Azis ( 717 – 720 M )
  5. Hasyim Ibn Abd Malik ( 724 – 723 M )
3. Kemajuan Yang Dicapai
Masa pemerintahan dinasti Umayyah berbagai kemajuan telah dicapai adalah dibidang administrasi. Lembaga ini yang mendukung tampuk pimpinan dinasti Umayyah. Diantara Ilmu pengetahuan yang berkembang pada masa Umayyah adalah :
  1. Ilmu Agama
  2. Ilmu sejarah dan geografi
  3. Ilmu di bidang bahasa
  4. Ilmu di bidang filsafat
Dengan demikian berbagai perkembangan ilmu pengetahuan terjadi pada masa pemerintahan dinasti bani Umayyah.
4. Pola Pendidikan dan Pusat Pendidikan
Periode dinasti Umayyah merupakan masa inkubasi. Pada masa ini peletakan dasar dari kemajuan pendidikan dimunculkan. Kajian keilmuan yang ada pada periode ini berpusat di Damaskus, Kuffah, Mekkah, Madinah, Mesir, Cordova dan beberapa kota lain.
Adapun bentuk pendidikan pada masa dinasti Umayyah diantaranya :
  1. Pendidikan Istana
  2. Nasehat Pembesar
  3. Perpustakaan
  4. Bamaristan ( rumah sakit )
Pola pendidikan pada periode dinasti Umayyah telah berkembang. Pada masa ini peradaban Islam sudah bersifat Internasional meliputi tiga benua yaitu sebagian Eropa, Sebagian Afrika, dan Sebagian besar Asia yang kesemuanya dipersatukan dengan bahasa Arab sebagai bahasa resmi Negara.
5. Faktor-Faktor kehancuran Dinasti Umayyah
Faktor-faktor tersebut adalah :
  1. Sistem pergantian Khalifah melalui garis keturunan adalah sesuatu yang baru bagi tradisi Arab yang lebih menekankan aspek senioritas.
  2. Latar belakang terbentuknya dinasti Bani Umayyah tidak bisa dipisahkan dari konflik-konflik politik yang terjadi di masa Ali.
  3. Pada kekuasaan Banu Umayyah pertentangan etnis antar suku Arabia Utara (Bani Qays) dan Arabia Selatan (Bani Kalb) yang sudah ada sejak zaman sebelum Islam meruncing.
DAFTAR PUSTAKA
Yatim, Badri. 2004. Sejarah Peradaban Islam dirasah Islamiyah II. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Nizar, samsul. 2007. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta : Kencana Prenada media group
Read more: http://www.bloggerafif.com/2011/03/membuat-recent-comment-pada-blog.html#ixzz1M3tmAphZ