PEUGAH YANG NA,. PEUBUET LAGEI NA,. PEUTROEK ATA NA,. BEKNA HABA PEUSUNA,. BEUNA TAINGAT WATEI NA,.

Minggu, 18 Maret 2012

SELAMAT DAN SUKSES

PENGURUS DPW AGPAII ACEH
MENGUCAPKAN
SELAMAT ATAS PELANTIKAN
Saifullah, S.Ag (Ketua Umum) & Mustajab, S.Ag (Sekretaris Umum)
 serta Jajaran Pengurus
DPD AGPAII KAB. ACEH BESAR Periode 2012 – 2017
Oleh Bapak  DRS. MUCHLIS YACOB
(KETUA UMUM DPW AGPAII ACEH)
Minggu 18 Maret 2012 di Aula SMAN Modal Bangsa

Banda Aceh, 18 Maret 2012
Pengurus Harian DPW AGPAII ACEH
Drs. Muchlis Yacob                       (Ketua Umum)
Ahlul Fikri, S.Pd.I, M.Pd                (Ketua I)
Marwan Fikri, S.Ag, M.Pd            (Ketua II)
Nurdin, S.Ag, M. Pd                       (Ketua III)
Muhammad Yani, S.Pd.I, M.Ag (Sekretaris Umum)
Diana Safitri, S. Pd.I                       (Sekretaris I)
Syarifah Musanna, S.Ag                (Sekretaris II)
Fahruddin, S. Ag                             (Sekretris III)
Hj. Nurbahri, S. Ag, M.Pd             (Bendahara Umum)
Drs. Bustami                                    (Bendahara I)
Drs. Ali Nurdin                                 (Bendaharan II)

Rabu, 14 Maret 2012

LOMBA 2012


Ibu-Ibu Guru dan Bapak-Bapak Guru yang kami hormati!

Menyambut Hari Ulang Tahun Ke-39 Majalah Bobo, tanggal 14 April 2012 nanti, Majalah Bobo kembali menyelenggarakan Lomba Mengarang Cerpen oleh Guru. Kami mengundang Ibu dan Bapak Guru sekalian untuk ikut serta dalam lomba ini.
Majalah Bobo berharap, karya Ibu dan Bapak Guru bisa memberikan hiburan, sekaligus panduan nilai moral kepada anak dalam kehidupan sehari-hari. Tema cerpen bebas. Boleh tentang apa saja. Yang penting cerita itu indah, menarik, dan sesuai untuk anak.

Untuk teman-teman pembaca Bobo, tolong, sampaikan pengumuman ini kepada Ibu dan Bapak Guru di sekolahmu, di sekolah temanmu, atau di sekolah saudaramu. Terima kasih, ya!

Syarat Lomba
1. Lomba ini untuk para guru.
2. Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3. Naskah harus asli, bukan terjemahan, saduran, atau mengambil ide dari karya lain yang sudah ada.
4. Naskah belum pernah diterbitkan di media massa (cetak maupun elektronik) dan tidak sedang diikutsertakan dalam lomba lain.
5. Tema bebas, asalkan sesuai untuk anak.
6. Atas karya yang menang, Redaksi Bobo berhak menerbitkannya di Majalah Bobo, mengumumkan/memperbanyak, dan mewujudkannya kembali dalam format digital maupun non digital yang tetap merupakan bagian dari Majalah Bobo.
7. Atas naskah yang tidak menang lomba tetapi memenuhi syarat untuk diterbitkan, Redaksi Bobo berhak menerbitkannya di Majalah Bobo, mengumumkan/memperbanyak, dan mewujudkannya kembali dalam format digital maupun non digital yang tetap merupakan bagian dari Majalah Bobo. Penulis akan mendapat honor atas pemuatan naskah tersebut.
8. Naskah yang masuk menjadi hak Redaksi dan tidak dikembalikan.
9. Keputusan juri mengikat dan tidak bisa diganggu gugat.
10. Hadiah untuk pemenang sudah termasuk honorarium pemuatan di Majalah Bobo maupun segala alih bentuknya.

Ketentuan Teknis
1. Setiap peserta boleh mengirimkan lebih dari satu naskah cerpen.
2. Naskah diketik di kertas berukuran folio dengan jarak 2 (dua) spasi. Panjang tulisan maksimal 3 halaman.
3. Lampirkan di setiap naskah: biografi singkat penulis, surat keterangan dari Kepala Sekolah serta cap sekolah, fotokopi KTP, nomor telepon rumah/hp, nomor rekening bank, dan selembar foto terbaru ukuran kartu pos (3R).
4. Naskah dimasukkan ke dalam amplop. Tuliskan: Lomba Mengarang Cerpen Anak oleh Guru di sudut kiri atas amplop.
5. Karya dikirimkan ke: Panitia Lomba Mengarang Cerpen Anak oleh Guru, Redaksi Majalah Bobo, Jl. Panjang No. 8A, Jakarta 11530.
6. Karya peserta diterima panitia paling lambat pada tanggal 13 April 2012.

Hadiah:
Juara I: Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah)
Juara II: Rp6.500.000,00 (enam juta lima ratus ribu rupiah)
Juara III: Rp5.500.000,00 (lima juta lima ratus ribu rupiah)
10 (sepuluh) pemenang harapan, masing-masing berhadiah Rp1.000.000,00. (satu juta rupiah)

Lain-Lain
1. Pengumuman Pemenang akan dimuat di Majalah Bobo No. 08/XL, yang terbit tanggal 31 Mei 2012.
2. Hadiah akan dikirim melalui transfer lewat bank.
3. Pemenang akan mendapat surat pemberitahuan langsung dari Majalah Bobo dan tidak melalui agen/perantara lain.
4. Waspadalah dengan penipuan yang berkedok ingin membantu/mengurusi pemenang. Jangan pernah melayani permintaan transfer uang sedikit pun. Kalau ada hal yang mencurigakan, segeralah menelepon Redaksi Majalah Bobo:
(021) 5330150, (021) 5330170, pesw. 33201, 33206

TAHUN 2012
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerjasama dengan AJB Bumiputera 1912 akan menyelenggarakan Lomba Kreativitas Ilmiah Guru (LKIG) Ke-20 Tahun 2012. LKIG adalah ajang lomba kreativitas bagi guru dalam upaya pengembangan proses pembelajaran guna mempermudah pemahaman ilmu pengetahuan bagi para peserta didik.

TINGKAT DAN BIDANG LOMBA
•    Guru SD/sederajat: umum (salah satu pelajaran)
•    Guru SMP/sederajat dan SMA/sederajat: 2 Bidang yaitu Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) dan Bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Teknologi (MIPATEK)

RANGKAIAN KEGIATAN
24 September 2012 : Registrasi Peserta
25 September 2012 : Presentasi Finalis
26 September 2012 : Audiensi dan Malam Penganugerahan Pemenang
27 September 2012 : Kepulangan Peserta

HADIAH
Piala dan Piagam Penghargaan dari LIPI dan Uang Tunai dari AJB Bumiputera 1912

Hadiah I : Rp 12.000.000,-
Hadiah II : Rp 10.000.000,-
Hadiah III : Rp 8.000.000,-

PERSYARATAN

1.    Peserta adalah guru yang mengajar pada lembaga pendidikan formal.
2.    Belum pernah menjadi pemenang LKIG dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
3.    Sistematika Penulisan : Abstrak, Pendahuluan, Metodologi, Isi/Pembahasan, Kesimpulan dan Daftar Pustaka.
4.    Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, diketik HVS A4, berjarak 1½ spasi dengan jenis huruf Arial ukuran 11.
5.    Karya ilmiah harus asli (bukan jiplakan/plagiat) dan belum sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis tingkat nasional.
6.    Jumlah halaman karya ilmiah maksimal 25 halaman (termasuk sketsa/gambar/foto).
7.    Melampirkan rekomendasi Kepala Sekolah dan Daftar Riwayat Hidup (nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat rumah dan sekolah/instansi, telepon/HP, serta email).
8.    Karya ilmiah sebanyak 4 eksemplar (1 asli, 3 fotokopi) dan softcopy (CD) diterima panitia paling lambat tanggal 25 Agustus 2012.
9.    Pada pojok kiri atas sampul ditulis tingkat dan bidang lomba yang diikuti. Warna sampul karya ilmiah: SD (merah), SMP Bidang IPSK (kuning), SMP Bidang MIPATEK (biru), SMA Bidang IPSK (hijau), SMA Bidang MIPATEK (oranye).
10. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.

Informasi lebih lanjut:
Panitia LK1G ke-20 Tahun 2012
Biro Kerja Sama dan Pemasyarakatan IPTEK LIPI
Sasana Widya Sarwono Lt.V
Jl. Jend Gatot Subroto 10
Jakarta Selatan 12710
Telepon : 021-52920839/021-5225711 Psw.273,274, dan 276
Fax. 021-52920839/021-5251834

Dedi Blog: Cara curang meningkatkan pengunjung blog

Dedi Blog: Cara curang meningkatkan pengunjung blog: Para blogger yang setia. Sekarang untuk mendapatkan 1000 pengunjung dalam waktu seketika bukan mimpi lagi khususnya untuk kaum blogger yang ...

Minggu, 11 Maret 2012

GURU PROFESIONAL


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
                        Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha memanusiakan manusia, pendidikan amat strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan diperlukan guna meningkatkan mutu bangsa secara menyeluruh. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 
            Peningkatan mutu pendidikan ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pendidikan. Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan dan mempunyai posisi strategis maka setiap usaha peningkatan mutu pendidikan perlu memberikan perhatian besar kepada peningkatan guru baik dalam segi jumlah maupun mutunya. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan belajar mengajar. Namun demikian posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional guru dan mutu kinerjanya. 
            Guru adalah figur manusia yang menempati posisi dan memegang peran penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan figur guru mesti terlibat dalam agenda pembicaraan terutama yang menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah. Pendidik atau guru merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.  
            Guru dituntut memiliki kinerja yang mampu memberikan dan merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik. Dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja guru menjadi tuntutan penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara umum mutu pendidikan yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan kinerja yang ditunjukkan guru.[1]
            Guru sebagai pekerja harus berkemampuan yang meliputi penguasaan materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya, disamping itu guru harus merupakan pribadi yang berkembang dan bersifat dinamis. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban (1) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, (2) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan (3) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. 
            Harapan dalam Undang-Undang tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma pola mengajar guru yang pada mulanya sebagai sumber informasi bagi siswa dan selalu mendominasi kegiatan dalam kelas berubah menuju paradigma yang memposisikan guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran dan selalu terjadi interaksi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa dalam kelas. Guru pada prinsipnya memiliki potensi yang cukup tinggi untuk berkreasi guna meningkatkan kinerjanya. Namun potensi yang dimiliki guru dalam upaya meningkatkan kinerjanya tidak selalu berkembang secara wajar disebabkan adanya pengaruh dari berbagai faktor, baik faktor intern maupun faktor ekstern.
            Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi dilapangan mencerminkan keadaan guru yang tidak sesuai dengan harapan seperti adanya guru yang bekerja sambilan baik yang sesuai dengan profesinya maupun diluar profesi mereka, terkadang ada sebagian guru yang secara totalitas lebih menekuni kegiatan sambilan dari pada kegiatan utamanya sebagai guru di sekolah.
            Kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembelajaran, serta kinerja guru dalam di siplin tugas di sekolah masih terlihat adanya masalah. Dalam perencanaan pembelajaran guru masih ada yang belum membuat persiapan pembelajaran sebelum mengajar. Selain itu juga terlihat masalah yang berhubungan dengan kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Hal ini dapat dilihat dari guru yang belum dapat mengkondusifkan keadaan kelas menjadi tenang ketika ada siswa yang melakukan keributan dikelas. Guru dalam pelaksanaan pembelajaran juga belum menggunakan strategi pembelajaran yang bervariasi sehingga yang terjadi pembelajaran terasa membosankan bagi siswa dan kinerja yang dihasilkan guru pun belum optimal. Dalam melakukan evaluasi pembelajaran, guru hanya melakukan evaluasi pada saat akan ujian. Begitu juga dalam disiplin tugas, guru belum mengikuti peraturan yang ditetapkan di sekolah. Sehingga kinerja guru dalam disiplin tugas pun belum optimal.
            Kenyataan ini sangat memprihatinkan dan mengundang berbagai pertanyaan tentang konsistensi guru terhadap profesinya. Disisi lain kinerja guru pun dipersoalkan ketika memperbicangkan masalah peningkatan mutu pendidikan. Kontroversi antara kondisi ideal yang harus dijalani guru sesuai harapan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 dengan kenyataan yang terjadi dilapangan merupakan suatu hal yang perlu dan patut untuk dicermati secara mendalam tentang faktor penyebab munculnya dilema tersebut, sebab hanya dengan memahami faktor yang berpengaruh terhadap kinerja guru maka dapat dicarikan alternatif pemecahannya sehingga faktor tersebut bukan menjadi hambatan bagi peningkatan kinerja guru melainkan mampu meningkatkan kinerja guru kearah yang lebih baik.

B.       Rumusan Masalah
1.    Bagaimana konsepsi kinerja guru dan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru?
2.    Bagaimana langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja guru?
3.    Bagaimana relevansi manajemen dengan kinerja guru?

C.      Tujuan Pembahasan
1.    Untuk mengetahui konsepsi kinerja guru dan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru.
2.    Untuk mendeskripsikan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja guru.
3.    Untuk mengetahui relevansi manajemen dengan kinerja guru.







BAB II
PEMBAHASAN

A.    KINERJA GURU
1.    Konsep Kinerja Guru
            Istilah kinerja guru berasal dari kata job performance/actual permance (prestasi kerja). Jadi menurut bahasa kinerja diartikan sebagai prestasi yang nampak sebagai bentuk keberhasilan kerja pada diri seseorang. Keberhasilan kinerja juga ditentukan dengan pekerjaan serta kemampuan seseorang pada bidang tersebut. Keberhasilan kerja juga berkaitan dengan kepuasan kerja seseorang.[2] Dalam kamus bahasa Indonesia, kinerja berarti sesuatu yang dicapai, prestasi diperlihatkan, kemampuan kerja.[3] Kinerja adalah kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugasnya yang baik untuk menghasilkan hasil yang memuaskan, guna tercapainya tujuan sebuah organisasi atau kelompok dalam suatu unit kerja. Jadi, kinerja merupakan hasil kerja di mana para guru mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan.[4]
Sedangkan Fatah menyatakanan bahwa kinerja diartikan sebagai ungkapan kemajuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan motivasi dalam menghasilkan sesuatu pekerjaan. Dari beberapa penjelasan tentang pengertian kinerja di atas dapat penulis simpulkan bahwa kinerja guru adalah kemampuan yang ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Kinerja dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.[5] Kinerja guru  pada dasarnya merupakan unjuk kerja yang dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualitas kinerja guru akan sangat menentukan pada kualitas hasil pendidikan, karena guru merupakan pihak yang paling banyak bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses pendidikan/pembelajaran di lembaga pendidikan sekolah. Jadi, kinerja guru dalam proses belajar mengajar adalah kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar yang memiliki keahlian mendidik anak didik dalam rangka pembinaan peserta didik untuk tercapainya institusi pendidikan.
            Illyas berpendapat bahwa tenaga profesional adalah sumber daya terbaik suatu organisasi sehingga evaluasi kinerja mereka menjadi salah satu variabel yang penting bagi efektifitas organisasi. Dalam pendidikan, sangatlah penting untuk memiliki instrumen penilaian kinerja yang efektif bagi tenaga kerja profesional yang menjadi bagian terpenting dalam upaya manajemen untuk meningkatkan kinerja organisasi yang efektif.[6]
           
2.    Indikator-Indikator Kinerja Guru
            Kinerja merefleksikan kesuksesan suatu organisasi, maka dipandang penting untuk mengukur karakteristik tenaga kerjanya. Kinerja guru merupakan kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yakni keterampilan, upaya sifat keadaan dan kondisi eksternal. Tingkat keterampilan merupakan bahan mentah yang dibawa seseorang ke tempat kerja seperti pengalaman, kemampuan, kecakapan-kecakapan antar pribadi serta kecakapan tehknik. Sedangkan kondisi eksternal adalah tingkat sejauh mana kondisi eksternal mendukung produktivitas kerja.[7]
            Ada beberapa indikator yang dapat dilihat peran guru dalam meningkatkan kemampuan dalam proses belajar-mengajar. Indikator kinerja tersebut adalah:
1.    Kemampuan merencanakan belajar mengajar
a. Menguasai garis-garis besar penyelenggaraan pendidikan.
b. Menyesuaikan analisa materi pelajaran
c. Menyusun program semester
d. Menyusun program atau pembelajaran
2. Kemempuan melaksanakan kegiatan belajar mengajar
            a. Tahap pra intruksional
            b. Tahap intruksional
            c. Tahap evaluasi dan tidak lanjut
3. Kemampuan mengevaluasi
            a. Evaluasi normatif
            b. Evaluasi formatif
            c. Laporan hasil evaluasi
            d. Pelakanaan program perbaikan dan pengayaan.[8]
            Menilai kualitas kinerja dapat ditinjau dari beberapa indikator yang meliputi : (1). Unjuk kerja, (2). Penguasaan Materi, (3). Penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, (4). Penguasaan cara-cara penyesuaian diri, (5). Kepribadian untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Dari uraian diatas dapat disimpulkan indikator kinerja guru antara lain :
·      Kemampuan membuat perencanaan dan persiapan mengajar.
·      Penguasaan materi yang akan diajarkan kepada siswa
·      Penguasaan metode dan strategi mengajar
·      Pemberian tugas-tugas kepada siswa
·      Kemampuan mengelola kelas
·      Kemampuan melakukan penilaian dan evaluasi.[9]

B.     FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA GURU
            Menurut Anwar Prabu Mangkunegara, faktor yang mempengaruhi kinerja guru adalah faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi (motivision).[10]
            a. Faktor kemampuan
            Secara psikologi, kemampuan guru terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan keampuan reality (knowledge + skill). Artinya seorang guru yang memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi dan sesuai dengan bidangnya serta terampil dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari, maka ia akan lebih mudah mencapai kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu, guru perlu ditetapkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. Dengan penempatan guru yang sesuai dengan bidangnya aka dapat membantu dalam efetivitas suatu pembelajaran.
            b. Faktor motivasi
            Motivasi terbentuk dari sikap seorang guru dalam menghadapi situsi kerja. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakkan seseorang yang terarah untuk mencapai tujuan pendidikan. C. Meclelland mengatakan dalam bukunya Anwar Prabu berpendapat bahwa .ada hubungan yang positif antara motif berprestasi dengan pencapaian kinerja.[11] Guru sebagai pendidik memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Guru harus menyadari bahwa ia harus mengerjakan tugasnya tersebut dengan sungguh-sungguh, bertanggung jawab, ikhlas dan tidak asal-asalan, sehingga siswa dapat dengan mudah menerima apa saja yang disampaikan oleh gurunya. Jika ini tercapainya maka guru akan memiiki tingkat kinerja yang tinggi.
            Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja antara lain: (1) sikap mental (motivasi kerja, disiplin kerja, etika kerja); (2) pendidikan; (3) ketrampilan; (4) manajemen kepemimpinan; (5) tingkat penghasilan; (6) gaji dan kesehatan; (7) jaminan sosial; (8) iklim kerja; (9) sarana pra sarana; (10) teknologi; (11) kesempatan berprestasi.[12]
1.      Pengembangan Profesi
            Profesi ialah suatu jabatan atau pekerjaan biasa seperti halnya dengan pekerjaan-pekerjaan lain. Tetapi pekerjaan itu harus diterapkan kepada masyarakat untuk kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan individual, kelompok, atau golongan tertentu. Dalam melaksanakan pekerjaan itu harus memenuhi norma-norma itu. Orang yang melakukan pekerjaan profesi itu harus ahli, orang yang sudah memiliki daya pikir, ilmu dan keterampilan yang tinggi. Disamping itu ia juga dituntut dapat mempertanggung jawabkan segala tindakan dan hasil karyanya yang menyangkut profesi itu.[13]
            Pengembangan profesi guru memiliki hubungan fungsional dan pengaruh terhadap kinerja guru karena memperkuat kemampuan profesional guru dalam melaksanakan pekerjaan. Pola pengembangan profesi yang dapat dilakukan antara lain (1) program tugas belajar, (2) program sertifikasi dan (3) penataran dan work shop. Pengembangan seperti ini mampu menempatkan guru dalam berkerja secara baik. Karena sangat tidak mungkin seorang guru yang memiliki pengetahuan sangat sempit dapat menghasilakn dan memberikan pencerahan kepada siswa yang lebih baik. Jika seorang guru memiliki pendidikan yang baik maka ada kemungkinan dalam bekerja akan selalu mempertahakan dan memperhatikan profesionalismenya karena merasa malu dengan guru yang lain yang berpendidikan rendah tetapi kinerjanya lebih baik. Perasaan ini memupuk dan memacu guru untuk lebih baik dalam bekerja.
            Guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai: (1). Dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan, (2). Penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia, (3). Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.[14]            Menurut Akadum bahwa ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru yaitu : (1). Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, (2). Rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan, (3). Pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan, (4). Masih belum smoothnya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru, (5). Masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara maksimal meningkatkan profesionalisme anggotanya.[15]
2.      Kemampuan Mengajar
            Untuk melaksanakan tugas-tugas dengan baik, guru memerlukan kemampuan. Guru harus memiliki kemampuan merencanakan pengajaran, menuliskan tujuan pengajaran, menyajikan bahan pelajaran, memberikan pertanyaan kepada siswa, mengajarkan konsep, berkomunikasi dengan siswa, mengamati kelas, dan mengevaluasi hasil belajar. Kompetensi guru adalah kemampuan atau kesanggupan guru dalam mengelola pembelajaran. Titik tekannya adalah kemampuan guru dalam pembelajaran bukanlah apa yang harus dipelajari, guru dituntut mampu menciptakan dan menggunakan keadaan positif untuk membawa mereka ke dalam pembelajaran agar anak dapat mengembangkan kompetensinya.[16]
            Kemampuan mengajar guru sebenarnya merupakan pencerminan penguasan guru atas kompetensinya. Kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh guru yaitu : (1). Menguasai bahan, (2). Menguasai Landasan kependidikan, (3). Menyusun program pengajaran, (4). Melaksanakan Program Pengajaran, (5). Menilai proses dan hasil belajar, (6). Menyelenggarakan proses bimbingan dan penyuluhan, (7).Menyelenggarakan administrasi sekolah, (8). Mengembangkan kepribadian, (9). Berinterkasi dengan sejawat dan masyarakat, (10). Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk kepentingan mengajar.[17]
            Kemampuan mengajar guru yang sesuai dengan tuntutan standar tugas yang diemban memberikan efek positif bagi hasil yang ingin dicapai seperti perubahan hasil akademik siswa, sikap siswa, keterampilan siswa, dan perubahan pola kerja guru yang makin meningkat, sebaliknya jika kemampuan mengajar yang dimiliki guru sangat sedikit akan berakibat bukan saja menurunkan prestasi belajar siswa tetapi juga menurunkan tingkat kinerja guru itu sendiri. Untuk itu kemampuan mengajar guru menjadi sangat penting dan menjadi keharusan bagi guru untuk dimiliki dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tanpa kemampuan mengajar yang baik sangat tidak mungkin guru mampu melakukan inovasi atau kreasi dari materi yang ada dalam kurikulum yang pada gilirannya memberikan rasa bosan bagi guru maupun siswa untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
3.      Antar Hubungan dan Komunikasi
            Guru dalam proses pelaksanaan tugasnya perlu memperhatikan hubungan dan komunikasi baik antara guru dengan Kepala Sekolah, guru dengan guru, guru dengan siswa, dan guru dengan personalia lainnya di sekolah. Hubungan dan komunikasi yang baik membawa konsekwensi terjalinnya interaksi seluruh komponen yang ada dalam sistem sekolah. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru akan berhasil jika ada hubungan dan komunikasi yang baik dengan siswa sebagai komponen yang diajar. Kinerja guru akan meningkat seiring adanya kondisi hubungan dan komunikasi yang sehat di antara komponen sekolah sebab dengan pola hubungan dan komunikasi yang lancar dan baik mendorong pribadi seseorang untuk melakukan tugas dengan baik.
            Terbinanya hubungan dan komunikasi di dalam lingkungan sekolah memungkinkan guru dapat mengembangkan kreativitasnya sebab ada jalan untuk terjadinya interaksi dan ada respon balik dari komponen lain di sekolah atas kreativitas dan inovasi tersebut, hal ini menjadi motor penggerak bagi guru untuk terus meningkatkan daya inovasi dan kreativitasnya yang bukan saja inovasi dalam tugas utamanya tetapi bisa saja muncul inovasi dalam tugas yang lain yang diamanatkan sekolah. Ini berarti bahwa pembinaan hubungan dan komunikasi yang baik di antara komponen dalam sekolah menjadi suatu keharusan dalam menunjang peningkatan kinerja.
4.      Hubungan dengan Masyarakat
            Sekolah merupakan lembaga sosial yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat lingkungannya, sebaliknya masyarakat pun tidak dapat dipisahkan dari sekolah sebab keduanya memiliki kepentingan, sekolah merupakan lembaga formal yang diserahi mandat untuk mendidik, melatih, dan membimbing generasi muda bagi peranannya di masa depan, sementara masyarakat merupakan pengguna jasa pendidikan itu.
            Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan bentuk hubungan komunikasi ekstern yang dilaksanakan atas dasar kesamaan tanggung jawab dan tujuan. Masyarakat merupakan kelompok individu–individu yang berusaha menyelenggarakan pendidikan atau membantu usaha-usaha pendidikan. Dalam masyarakat terdapat lembaga-lembaga penyelenggaran pendidikan, lembaga keagamaan, kepramukaan, politik, sosial, olah raga, kesenian yang bergerak dalam usaha pendidikan. Dalam masyarakat juga terdapat individu-individu atau pribadi-pribadi yang bersimpati terhadap pendidikan di sekolah.
            Hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah. Hubungan sekolah dengan masyarakat ini sebagai usaha kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, personalia sekolah dengan masyarakat.
5.      Kedisiplinan
            Disiplin adalah ketaatan dan ketepatan pada suatu aturan yang dilakukan secara sadar tanpa adanya dorongan atau paksaan pihak lain atau suatu keadaan di mana sesuatu itu berada dalam tertib, teratur dan semestinya serta tiada suatu pelanggaran-pelanggaran baik secara langsung maupun tidak langsung. Tujuan disiplin yaitu  agar kegiatan sekolah dapat berlangsung secara efektif dalam suasana tenang, tentram dan setiap guru beserta karyawan dalam organisasi sekolah merasa puas karena terpenuhi kebutuhannya.
            Kedisiplinan sangat perlu dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing siswa. Disiplin yang tinggi akan mampu membangun kinerja yang profesional sebab pemahaman disiplin yang baik guru mampu mencermati aturan-aturan dan langkah strategis dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar. Kemampuan guru dalam memahami aturan dan melaksanakan aturan yang tepat, baik dalam hubungan dengan personalia lain di sekolah maupun dalam proses belajar mengajar di kelas sangat membantu upaya membelajarkan siswa ke arah yang lebih baik. Kedisiplinan bagi para guru merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Dengan demikian kedisiplinan seorang guru menjadi tuntutan yang sangat penting untuk dimiliki dalam upaya menunjang dan meningkatkan kinerja dan disisi lain akan memberikan tauladan bagi siswa bahwa disiplin sangat penting bagi siapapun apabila ingin sukses.
6.      Kesejahteraan
            Faktor kesejahteraan menjadi salah satu yang berpengaruh terhadap kinerja guru di dalam meningkatkan kualitasnya sebab semakin sejahteranya seseorang makin tinggi kemungkinan untuk meningkatkan kerjanya. Mulyasa menegaskan bahwa terpenuhinya berbagai macam kebutuhan manusia, akan menimbulkan kepuasan dalam melaksanakan apapun tugasnya.[18] Bila kebutuhan dan kesejahteraan para guru telah layak diberikan oleh pemerintah, maka tidak akan ada lagi guru yang membolos karena mencari tambahan diluar.   Hal itu tersebut dipertegas Pidarta yang menyatakan bahwa rata-rata gaji guru di negara ini belum menjamin kehidupan yang layak. Hampir semua guru bekerja di tempat lain sebagai sambilan disamping pekerjaannya sebagai guru tetap disuatu sekolah. Malah ada juga guru-guru yang melaksanakan pekerjaan sambilan lebih dari satu tempat bahkan ada yang bekerja sambilan tidak di bidang pendidikan. Hal ini bisa dimaklumi karena mereka ingin hidup layak bersama keluargannya.
7.      Iklim Kerja
            Sekolah merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai unsur yang membentuk satu kesatuan yang utuh. Di dalam sekolah terdapat berbagai macam sistem sosial yang berkembang dari sekelompok manusia yang saling berinteraksi menurut pola dan tujuan tertentu yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungannya sehingga membentuk perilaku dari hasil hubungan individu dengan individu maupun dengan lingkungannya. Untuk terjalinnya interaksi-interaksi yang melahirkan hubungan yang harmonis dan menciptakan kondisi yang kondusif untuk bekerja diperlukan iklim kerja yang baik. Iklim mempengaruhi kinerja guru. Iklim sebagai pengaruh subyektif yang dapat dirasakan dari sistem formal, gaya informal pemimpin dan faktor-faktor lingkungan penting lainnya, yang menyangkut sikap/keyakinan dan kemampuan memotivasi orang-orang yang bekerja pada organisasi tersebut. Iklim kerja adalah seperangkat karakteristik yang membedakan antara individu satu dengan individu lainnya yang dapat mempangaruhi perilaku individu itu sendiri, perilaku merupakan hasil dari hubungan antara individu dengan lingkungannya.

C.    Langkah- Langkah Peningkatan Kinerja Guru
            Upaya meningkatkan profesionalisme guru di antaranya melalui (1). Peningkatan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar. (2). Program sertifikasi[19]. Selain sertifikasi, mengoptimalkan fungsi dan peran kegiatan dalam bentuk PKG (Pusat Kegiatan Guru), KKG (Kelompok Kerja Guru), dan MGMP (musyawarah Guru Mata Pelajaran) yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya. Hal tersebut diperkuat pendapat dari Pidarta bahwa mengembangkan atau membina profesi para guru yang terdiri dari : (1). Belajar lebih lanjut. (2). Menghimbau dan ikut mengusahakan sarana dan fasilitas sanggar-sanggar seperti Sanggar Pemantapan Kerja Guru. (3). Ikut mencarikan jalan agar guru-guru mendapatkan kesempatan lebih besar mengikuti panataran-penataran pendidikan. (4). Ikut memperluas kesempatan agar guru-guru dapat mengikuti seminar-seminar pendidikan yang sesuai dengan minat dan bidang studi yang dipegang dalam usaha mengembangkan profesinya. (5). Mengadakan diskusi-diskusi ilmiah secara berkala disekolah. (6). Mengembangkan cara belajar berkelompok untuk guru-guru sebidang studi.[20]
            Dalam rangka peningkatan kinerja, paling tidak ada tujuh langkah yang dapat dilakukan sebagai berikut:
·         Mengetahui Adanya kekurangan dalam kinerja
·         Mengenai kekurangan dan tingkat keseriusan
·         Mengidentifikasikan hal-hal yang mungkin menjadi penyebab kekurangan baik yang behubungan dengan dengan pegawai itu sendiri
·         Mengembamgkan rencana tindakan tersebut
·         Melakukan evaluasi apakah masalah tersebut sudah teratasi atau belum
·         Mulai dari awal, apabila perlu.[21]
            Kinerja seseorang dapat ditingkatkan bila ada kesesuaian antara pekerjaan dengan keahliannya, begitu pula halnya dengan penempatan guru pada bidang tugasnya. Menempatkan guru sesuai dengan keahliannya secara mutlak harus dilakukan. Bila guru diberikan tugas tidak sesuai dengan keahliannya akan berakibat menurunnya cara kerja dan hasil pekerjaan mereka, juga akan menimbulkan rasa tidak puas pada diri mereka. Rasa kecewa akan menghambat perkembangan moral kerja guru. 
            Menurut Pidarta bahwa moral kerja positif ialah suasana bekerja yang gembira, bekerja bukan dirasakan sebagai sesuatu yang dipaksakan melainkan sebagai sesuatu yang menyenangkan. Moral kerja yang positif adalah mampu mencintai tugas sebagai suatu yang memiliki nilai keindahan di dalamnya. Jadi kinerja dapat ditingkatkan dengan cara memberikan pekerjaan seseorang sesuai dengan bidang kemampuannya.

D.    Relevansi Manajemen Dengan Peningkatan Kinerja Guru
            Penataan manajemen pendidikan dan upaya mewujudkan manusia terdidik yang mempunyai kecakapan hidup memerlukan guru yang handal (the good high teachers). Untuk mengatasinya, manajemen pendidikan perlu ditata sebagai berikut (1) perlu dilakukan need assessment terhadap kebutuhan guru dan operasional sekolah yang terkait. Untuk itu Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Nasional diharapkan lebih fokus meningkatkan anggaran bagi perbaikan kualitas guru, terutama untuk gaji/pendapatan guru, studi lanjut, dan kegiatan pelatihan, (2) perlunya penerapan school based budgeting yang operasional dan out came based. Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten /kota perlu memberikan wewenang dan pembinaan kepada sekolah untuk mengatur rumah tangganya.
            Untuk menata manajemen pendidikan yang efektif di era otonomi daerah, diperlukan need assessmentNeed assessment dilakukan untuk mengakomodasikan kebutuhan-kebutuhan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Faktor keuangan daerah tersebut cukup dominan dalam keberhasilan otonomi.  Need assessment dilakukan terhadap kurikulum, kesiswaan, guru dan pegawai sekolah, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan masyarakat, dan aktivitas lain yang mendukung pendidikan. 
            Penataan manajemen pendidikan selanjutnya yaitu mengoperasionalkan paradigma school based management (SBM)  ke dalam school based budgeting (SBB).  Hal itu berarti penganggaran keuangan didasarkan kepada kebutuhan sekolah.  Kalau sekolah ingin menfokuskan kepada peningkatan kualitas guru, berarti membawa implikasi bahwa segala kebutuhan guru harus terakomodasi.  Misalnya pemenuhan gaji, honor, insentif, penghargaan, promosi, pemotongan birokrasi, pengembangan karier, dan sebagainya.  Penerapan school based budgeting (SBB) ini cukup efektif dalam meningkatkan kualitas guru.  
            Demikian pula syarat kolaborasi, juga harus dipenuhi.  Antara Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan Nasional, LPTK, dan lembaga lain yang terkait harus bekerja sama secara erat merencanakan dan memecahkan masalah.  Kemudian, kepedulian untuk menerapkan peningkatan juga perlu dioperasionalkan dalam praktik nyata, utamanya dukungan dana yang cukup dari Pemda.  Penyelewengan terhadap rencana harus segera dimodifikasi dengan pertimbangan yang matang, sehingga perubahan yang diharapkan dapat tercapai.  Lima persyaratan ini sesuai dengan paradigma baru, yakni out came based.


           
BAB III
P E N U T U P
A.  Kesimpulan
            Untuk memperoleh keberhasilan pendidikan, keberadaan profesi guru sangat penting untuk diperhatikan dan ditingkatkan dalam hal ini kinerja guru sebab kinerja guru merupakan kemampuan yang ditunjukan oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.
            Kinerja guru sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain pertama faktor kepribadian dan dedikasi yang tinggi menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan tugasnya yang tercermin dari sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing peserta didik; kedua faktor pengembangan profesional guru sangat penting karena tugas dan perannya bukan hanya memberikan informasi ilmu pengetahuan melainkan membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi; ketiga faktor kemampuan mengajar guru merupakan pencerminan penguasaan guru atas kompetensinya; keempat faktor hubungan dan komunikasi yang terjadi dalam lingkungan kerja memberikan dukungan bagi kelancaran tugas guru di sekolah; kelima faktor hubungan dengan masyarakat, peran guru dalam mendukung kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tujuan serta sasaran yang ingin direalisasikan sekolah; keenam faktor kedisiplinan, Suatu pekerjaan akan menuai hasil yang memuaskan semua pihak bila guru mampu mentaati rambu-rambu yang ditentukan melalui penerapan sikap disiplin dalam menjalankan tugasnya; ketujuh faktor tingkat kesejahteraan, memberikan insentif yang pantas sebagai wujud memperbaiki tingkat kesejahteraan guru guna mencegah guru melakukan kegiatan membolos karena mencari tambahan di luar untuk memenuhi kebutuhan hidup; dan kedelapan faktor iklim kerja yang kondusif memberikan harapan bagi guru untuk bekerja lebih tenang sesuai dengan tujuan sekolah.
            Peningkatan mutu pendidikan tidak hanya melakukan perbaikan pada kualitas guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar tetapi juga perlu dan penting diikuti dengan penataan manajemen pendidikan yang mengarah pada peningkatan kinerja guru melalui optimalisai peran sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan pihak dinas pendidikan setempat untuk memberikan rasa nyaman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu optimalisasi kegiatan penataran harus betul-betul menyetuh kebutuhan guru agar bermanfaat bagi peningkatan kualitas proses belajar mengajar dan kualitas hasil belajar siswa sehingga kedepan kegiatan pelatihan dan semacamnya harus mampu diprogramkan supaya tidak tumpang tindih dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar sebagai dampak guru mengikuti kegiatan tersebut.
Pengembangan kinerja guru merupakan faktor yang amat menentukan pada keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran dalam era perkembangan pengetahuan yang sangat cepat dewasa ini. Pengembangan kinerja pada dasarnya menggambarkan kemampuan suatu profesi termasuk profesi guru untuk untuk terus menerus malakukan upaya peningkatan kompetensi yang berkait dengan peran dan tugas sebagai pendidik. Kemampuan untuk terus menerus meningkatkan kualitas kinerja yang dilakukan oleh guru akan memperkuat kemampuan profesional guru sehingga dengan peningkatan tersebut kualitas proses dan hasil pendidikan dan pembelajaran akan makin bermutu

B.   Saran




















DAFTAR PUSTAKA

Gunawan,. Administrasi Sekolah,  Jakarta: Rineka Cipta, 1996.

A. A. Anwar Prabu Mangkunegara, Manajemen Sumber Daya Manusia, ( Bandung: Rosda Karya, 2000.

Daryanto S.S, Kamus Bahasa Indonesia Lengkap, Surabaya: Apollo, 1997.

Henry Simamora, Manajemen Sunber Daya Manusia, Jakarta: STIE YKPN, 1995.

Fatah N, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996.

Ilyas Y, Kinerja Guru, Cet. I, Depok: FKM UI, 1999.

Sulistyorini, Hubungan antara Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah dan Iklim Organisasi dengan Kinerja Guru, 2001, hal. 62-70.

Moh. Uzer Usman, Menajdi Guru Profesiona, Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2003.

Pidarta, Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia, Jakarta: Bina Rineka Cipta, 1997.

Arifin, Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi. Simposium Nasional Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang, 2000.

Akadum,  1999, Potret Guru Memasuki Milenium Ketiga,  Suara Pembaharuan. (Online) (http://www.Suara Pembaharuan.com/News/1999/01/220199/OpEd,

Rusmini, 2003, Kompetensi Guru Menyongsong Kurikulum Berbasis Kompetensi, http://www.Indomedia.com/bpost/042003/22 Opini.

Imron, Pembinaan Guru di Indonesia, Jakarta: Dunia Pustaka Jaya, 1995.
Mulyasa,  Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2002.

Pantiwati, Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru Melalui Program Sertifikasi Guru Bidang Studi (untuk Guru MI dan MTs). Makalah Dipresentasikan, Malang: PSSJ PPS Universitas Malang, 2001.
           
A.A. Anwar Prabu Mangkunegara, Evaluasi kinerja SDM, Cet ke-II, Bandung: Refika Aditama, 2006.

           


























                                                               



            [1] Gunawan,. Administrasi Sekolah, ( Jakarta: Rineka Cipta, 1996).

            [2] A. A. Anwar Prabu Mangkunegara, Manajemen Sumber Daya Manusia, ( Bandung: Rosda Karya, 2000),  hal. 67.

                [3] Daryanto S.S, Kamus Bahasa Indonesia Lengkap, (Surabaya: Apollo, 1997 ), hal. 368.

                [4] Henry Simamora, Manajemen Sunber Daya Manusia, (Jakarta: STIE YKPN, 1995), hal. 433.

            [5] Fatah N, Landasan Manajemen Pendidikan,  ( Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996).

            [6] Ilyas Y, Kinerja Guru, Cet. I, ( Depok: FKM UI, 1999), hal. 56.

                [7] Sulistyorini, Hubungan antara Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah dan Iklim Organisasi dengan Kinerja Guru, 2001, hal. 62-70.

                [8] Moh. Uzer Usman, Menajdi Guru Profesiona, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2003),  hal.  9-10.
               
                [9] Sulistyorini, Hubungan antara Keterampilan Manajerial..., hal. 62-70.

            [10] A. A. Anwar Prabu Mangkunegara, Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan, (Bandung: Remaja Rosdakarya 2004), hal. 67.

                [11] A. A. Anwar Prabu Mangkunegara, Manajemen Sumber..., hal. 68.

                [12] Malayu Hasibuan, Manajemen Sumber..., (Jakarta:Bina Aksara, 2000), hal. 126.

            [13] Pidarta, Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia, (Jakarta: Bina Rineka Cipta, 1997).

            [14] Arifin, Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi. (Simposium Nasional Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang, 2000).

                [15] Akadum,  1999, Potret Guru Memasuki Milenium Ketiga,  Suara Pembaharuan. (Online) (http://www.Suara Pembaharuan.com/News/1999/01/220199/OpEd,

            [16] Rusmini, 2003, Kompetensi Guru Menyongsong Kurikulum Berbasis Kompetensi, http://www.Indomedia.com/bpost/042003/22 Opini.

            [17] Imron, Pembinaan Guru di Indonesia, (Jakarta: Dunia Pustaka Jaya, 1995).

            [18] Mulyasa,  Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2002).

                [19] Pantiwati, Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru Melalui Program Sertifikasi Guru Bidang Studi (untuk Guru MI dan MTs). Makalah Dipresentasikan, ( Malang: PSSJ PPS Universitas Malang, 2001), hal. 1-12
               
                [20] Pidarta, Landasan Kependidikan Stimulus...,

            [21] A.A. Anwar Prabu Mangkunegara, Evaluasi kinerja SDM, (Bandung: PT Refika Aditama, 2006) Cet ke-II, hal. 11-12.
 
Read more: http://www.bloggerafif.com/2011/03/membuat-recent-comment-pada-blog.html#ixzz1M3tmAphZ