Tantangan
dan Hambatan dalam Dunia Pendidikan Saat Ini
Jika ditelaah dari segi fungsi, maka istilah pendidikan menurut
UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
pasal 3 adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada TUHAN Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta
bertanggungjawab. Program yang bagus memang, hanya sayang, ketika hal itu
diturunkan dalam praktek nyata, pada umumnya pendidikan di Indonesia masih
terjadi berbagai hal yang mengakibatkan terjadinya ketimpangan dan
ketidaksuksesan pendidikan yakni antara lain :
1.
Terlalu cepatnya perubahan Kurikulum. Seiring dengan semakin
meningkatnya keinginan untuk memajukan pendidikan bangsa, terkadang unsur-unsur
dunia pendidikan berlomba-lomba untuk menciptakan suatu kreasi dan penciptaan
baru di dunia pendidikan yang akan membawa perubahan dan kemajuan termasuk
salah satunya adalah perubahan kurikulum. Hanya sayang, perubahan kurikulum
yang terlalu cepat terkadang malah menjadikan Dunia Pendidikan sendiri menjadi
tidak mampu meraih hasil maksimal. Guru yang merupakan unsur terpenting dalam
dunia ini malah kerap merasa kebingungan untuk menentukan sikap lantaran mereka
jadi dituntut harus menyesuaikan diri dengan cepat dengan perubahan kurikulum
tersebut. Akibatnya, waktu pelaku utama pendidikan yang seharusnya bertugas
utama menyebarkan ilmu pengetahuan kepada murid ini malah menjadi tersita
akibat terlalu lamanya mereka berkutat dengan administrasi dan segala tetek
bengek yang disyaratkan dalam tiap perubahan kurikulum.
2.
Kesulitan Mengilmiahkan Ilmu dalam kegiatan sehari-hari. Sudah
bukan rahasia lagi, negara kita ini lebih terkenal dengan sistem ilmu teori-nya
daripada praktek nyata. Padahal, kebutuhan sejati dari ilmu pengetahuan yang
dituntut dalam sekolah adalah bagaimana cara mendidik tunas bangsa agar ketika
mereka nanti ketika sudah lulus dari sekolah bisa mengembangkan keterampilan
sekaligus pengetahuan yang mereka dapatkan di sekolah agar bisa tampil handal
dalam masyarakat umum.
3.
Memberi kepastian. Karena perubahan yang terjadi, maka manusia
ingin adanya kepastian pada segala sesuatu, termasuk kebutuhan kognitifnya. Ini
berarti, adanya kemampuan dari dunia pendidikan untuk menyingkirkan, atau
paling sedikit mulai mengurangi ketidakpastian yang mendalam [yang ada dalam
diri peserta didik] untuk mencapai suatu kepastian.
4.
Penggunaan tekhnologi tinggi dalam pendidikan. Teknologi
diperlukan dalam pembangunan. Pembangunan adalah segala kegiatan manusia untuk
memenuhi keperluan dan meningkatkan taraf hidupnya. Karena untuk meningkatkan
taraf hidup tersebut, melalui pendidikan manusia mengembangkan tekhnologi.
Kemudian memakai hasil tekhnologi yang didapat dan dikembangkannya untuk
membantu dan mengembangkan pendidikan. Jadi, melalui pendidikan, manusia
menghasilkan teknologi; dan dengan tekhnologi manusia mengembangkan pendidikan.
Artinya, setiap institusi pendidikan akan berusaha dapat mempergunakan hasil
tekhnologi dalam pendidikan.
5.
Pendidikan [harus] terfokus pada manusia dan kemanusiaanya
sekaligus bersifat manusiawi; artinya berdampak perubahan pada manusia.
6.
Pendidikan harus selaras dan mampu mengembangkan iptek; dan
iptek menghasilkan aneka barang atau benda serta jasa untuk meningkatkan
kualitas hidup dan kehidupan manusia dan masyarakat.
7.
Memberi perhatian besar pada HAM. Modernisasi, juga menjadikan
manusia menemukan makna hidupnya serta kesamaan universal sebagai
sesama manusia di manapun mereka berada. Karena kesamaan universal
itu, memunculkan perhatian pada harkat, harga diri, serta nilai-nilai
kemanusiaan. Dengan demikian, jika terjadi pelanggaran terhadap hal-hal yang
menyangkut kemanusiaan seseorang, maka akan menadapat sorotan secara
internasionbal. Dalam kaitan dengan dunia pendidikan, peserta didik dihadapkan
dengan pelanggaran HAM yang terjadi setiap hari. Oleh sebab itu, pendidikan
harus memberi porsi yang besar terhadap segala sesuatu yang menyangkut HAM. Hal
tersebut dilakukan agar peserta didik terpanggil utnuk memperjuangkan HAM untuk
pribadinya, bangsa dan negara, serta umat manusia secara universal.
8.
Melakukan perbaikan terhadap informasi sampahyang
diterima peserta didik. Pada umumnya, peserta didik di masyarakat dunia ketiga
[termasuk Indonesia] berada atau hidup dalam situasi tiga millenium sekaligus;
mereka akan menadapat arus informasi yang [mungkin] bertolak belakang dengan
nilai-nilai hidup dan kehidupannya. Oleh sebab itu, institusi pendidikan
[formal dan informal] harus mampu memberikan informasi yang benar dan tepat
serta menyeluruh sehingga mampu melindungipeserta didik dari
ekses-ekses informasi sampah.
9.
Adanya upaya mencari keuntungan melalui pendidikan. Pada masa
kini [dan mungkin akan terus berlangsung] setiap manusia menginginkan apapun
yang dilakukannya menghasilkan keuntungan secara ekonomi. Hal itu pun terjadi
pada pendidikan; sehingga menjadi industri pendidikan. Ini berarti,
penyelenggara pendidikan [yang berinvestasi pada insitusi pendidikan] berusaha
mendapat keuntungan dari institusi yang dikelolanya. Dan upaya untuk mendapat
keuntungan tersebut, menjadikan peserta didik akan membayar mahal kepada
penyelengara pendidikan. Jika itu terjadi, maka pendidikan yang telah
menjadi industri pendidikan tersebut, akan menghasilkan atau
menjadikan orang-orang yang berusaha agar mendapatkan kembali kerugian karena
membayar mahal selama pendidikan. Akibat dari upaya mendapatkan kembali
tersebut, akan menghasilkan manusia serakah yang hanya berorientasi keuntungan
ekonomi, egois, materialistik, korupsi, kolusi, nepotisme, manipulasi sekaligus
merugikan dan mengkesampingkan kepentingan umum, serta mengacaukan hidup dan
kehidupan masyarakat.
10.Minimnya fasilitas,
prasarana, sarana pendukung pendidikan. Minimnya anggaran negara untuk
perbaikan pendidikan dan kesejahteraan para pendidik, juga merupakaan sumbangan kepada
ketidakmajuan pendidikan pada berbagai daerah di Indonesia. Pada banyak tempat
di Indonesia, ditemukan sekolah-sekolah yang rusak serta minim fasilitas; hanya
mempunyai dua atau tiga guru yang mengajar untuk semua kelas; anak-anak usia
sekolah tidak mempunyai kesempatan belajar, karena berbagai kendala sosial dan
ekonomi; dan lain sebagainya.
11.Pendidikan harus
menghasilkan ilmuwan yang bertanggungjawab kepada kesejahteraan semua umat
manusia; artinya ia harus mengaplikasikan semua pengetahuannya dalam bentuk
hal-hal positip dan membangun demi kelangsungan hidup dan kehidupan. Ilmuwan
yang bertanggungjawab dan komitmen pada profesinya, dan harus berani
mengkesampingan batas-batas SARA; ia mampu merubah manusia menjadi lebih baik sesuai
bidangnya tanpa mempersoalkan latar belakang orang tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar