Tulisan ini berjudul “Kompetensi Profesionalisme Guru” dirujuk dari
pendapat para ahli tentang apa dan bagaimana kompetensi seorang guru
yang profesional.
Dalam rangka turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, peranan guru
sangat penting sekali untuk membentuk sumber daya manusia yang
berkualitas dan berakhlak mulia. Kita sadari, bahwa peran guru sampai
saat ini masih eksis, sebab sampai kapanpun posisi/peran guru tersebut
tidak akan bisa digantikan sekalipun dengan mesin sehebat apapun,
mengapa ?
Karena, guru sebagai seorang pendidik juga membina sikap mental yang
menyangkut aspek-aspek manusiawi dengan karakteristik yang beragam dalam
arti berbeda antara satu siswa dengan lainnya.
Banyak pengorbanan yang telah diberikan oleh seorang guru semata-mata
ingin melihat anak didiknya bisa berhasil dan sukses kelak. Tetapi
perjuangan guru tersebut tidak berhenti sampai disitu, guru juga merasa
masih perlu meningkatkan kompetensinya agar benar-benar menjadi guru
yang lebih baik dan lebih profesional terutama dalam proses belajar
mengajar sehari-hari.
Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh
guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru ini
sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hakikat profesi guru
merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan
keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang
orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih
terdapat hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan.
Ciri seseorang yang memiliki kompetensi apabila dapat melakukan sesuatu,
hal ini sesuai dengan pendapat Munandar bahwa, kompetensi merupakan
daya untuk melakukan suatu tindakan sebagai hasil dari pembawaan dan
latihan.
Pendapat ini, menginformasikan dua faktor yang mempengaruhi terbentuknya
kompetensi, yakni ; (a) faktor bawaan, seperti bakat, dan (b) faktor
latihan, seperti hasil belajar.
Menurut Soedijarto, Guru yang memiliki kompetensi profesional perlu menguasai antara lain :
(a) disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan pelajaran,
(b) bahan ajar yang diajarkan,
(c) pengetahuan tentang karakteristik siswa,
(d) pengetahuan tentang filsafat dan tujuan pendidikan,
(e) pengetahuan serta penguasaan metode dan model mengajar,
(f) penguasaan terhadap prinsip-prinsip teknologi pembelajaran,
(g) pengetahuan terhadap penilaian, dan mampu merencanakan, memimpin, guna kelancaran proses pendidikan.
Tuntutan atas berbagai kompetensi ini mendorong guru untuk memperoleh
informasi yang dapat memperkaya kemampuan agar tidak mengalami
ketinggalan dalam kompetensi profesionalnya. Semua hal yang disebutkan
diatas merupakan hal yang dapat menunjang terbentuknya kompetensi guru.
Dengan kompetensi profesional tersebut, dapat diduga berpengaruh pada
proses pengelolaan pendidikan sehingga mampu melahirkan keluaran
pendidikan yang bermutu. Keluaran yang bermutu dapat dilihat pada hasil
langsung pendidikan yang berupa nilai yang dicapai siswa dan dapat juga
dilihat dari dampak pengiring, yakni dimasyarakat. Selain itu, salah
satu unsur pembentuk kompetensi profesional guru adalah tingkat
komitmennya terhadap profesi guru dan didukung oleh tingkat abstraksi
atau kemampuan menggunakan nalar.
Guru yang rendah tingkat komitmennya, ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut ;
a. Perhatian yang disisihkan untuk memerhatikan siswanya hanya sedikit.
b. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya hanya sedikit.
c. Perhatian utama guru hanyalah jabatannya.
Sebaliknya, guru yang mempunyai tingkatan komitmen tinggi, ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut :
a. Perhatiannya terhadap siswa cukup tinggi.
b. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya banyak.
c. Banyak bekerja untuk kepentingan orang lain.
Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang
profesional adalah guru yang kompeten (berkemampuan). Karena itu,
kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan
kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan
tinggi.
Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan
sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran,
kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Pada umumnya
di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional
akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara
mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya
mendengarkan.
Dalam suasana seperti itu, peserta didik secara aktif dilibatkan dalam
memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi, serta
menyajikan dan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka kepada
teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru dapat bekerja
secara intensif dengan guru lainnya dalam merencanakan pembelajaran,
baik individual maupun tim, membuat keputusan tentang desain sekolah,
kolaborasi tentang pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam proses
penilaian.
Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang
harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas
mengajarnya dengan berhasil. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh
seorang guru, terdiri dari 3 (tiga) yaitu ; kompetensi pribadi,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional mengajar. Keberhasilan
guru dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya
dengan penekanan pada kemampuan mengajar.
Dengan demikian, bahwa untuk menjadi guru profesional yang memiliki
akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan
tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap guru atau calon guru
untuk mewujudkannya.
Sebagai seorang guru perlu mengetahui dan menerapkan beberapa prinsip
mengajar agar seorang guru dapat melaksanakan tugasnya secara
profesional, yaitu sebagai berikut :
1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi
mata pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan
sumber belajar yang bervariasi.
2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam
berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran
dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta
didik.
4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan
pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar
peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajarannya yang
diterimanya.
5. Sesuai dengan prinsip repitisi dalam proses pembelajaran, diharapkan
guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga
tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6. Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara
mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik
dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung,
mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8. Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara
individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya
tersebut.
10. Guru juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan
hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta menggunakan
hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat
melakukan perbaikan dan pengembangan.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat, guru
tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus
mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang
lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari
dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian keahlian guru harus
terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip
mengajar seperti yang telah diuraikan diatas.
Bertitik tolak dari pendapat para ahli tersebut diatas, maka yang
dimaksud “Kompetensi Profesionalisme Guru” adalah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidangnya sehingga ia mampu
menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang guru dengan hasil yang
baik.
KESIMPULAN :
UNTUK MENJADI GURU PROFESIONAL, SESEORANG HARUS :
1. mengerti dan menyenangi dunia pendidikan, dan didukung dengan kompetensi profesionalisme.
2. menerapkan prinsip mengajar yang baik serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pendidikan.
3. mempunyai motivasi kerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kinerja guru dalam proses belajar mengajar.
4. berjiwa sabar dan bisa dijadikan suri tauladan bagi anak didiknya, baik dalam berkata maupun bersikap.
5. memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif dan suasana sekolah yang kondusif.
6. mengikuti perkembangan teknologi komunikasi dan informasi untuk dunia pendidikan.
7. mempunyai program pengajaran yang jelas dan terarah sesuai dengan kurikulum.
8. berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang santun dan bertanggungjawab.
Demikian tulisan yang sangat sederhana ini, mudah-mudahan bisa
memberikan sumbangan pemikiran inovasi demi mencerdaskan kehidupan anak
bangsa dan pada akhirnya dapat memberi manfaat bagi kita semua terutama
bagi penulis sendiri tentunya.
*) Mhs.Tugas Belajar Utusan Pemerintah Kota Tarakan, Program
Pascasarjana (S-2) Manajemen Pendidikan,Universitas Mulawarman
Samarinda.
Pengirim/Sumber Artikel :
Fitrianur, S.Pd
Fitrianur, S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar