BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan
pada hakekatnya adalah usaha memanusiakan manusia, pendidikan amat strategis
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan diperlukan guna meningkatkan mutu
bangsa secara menyeluruh. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Peningkatan mutu pendidikan ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia
yang terlibat dalam proses pendidikan. Guru merupakan salah satu faktor penentu
tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan dan mempunyai posisi strategis maka setiap usaha peningkatan mutu pendidikan
perlu memberikan perhatian besar kepada peningkatan guru baik dalam segi jumlah
maupun mutunya. Keberhasilan
penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan kesiapan guru dalam mempersiapkan
peserta didiknya melalui kegiatan belajar mengajar. Namun demikian posisi
strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh
kemampuan profesional guru dan mutu kinerjanya.
Guru adalah figur manusia yang menempati posisi dan memegang
peran penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia
pendidikan figur guru mesti terlibat dalam agenda pembicaraan terutama
yang menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah. Pendidik atau guru
merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Guru dituntut memiliki
kinerja yang mampu memberikan dan merealisasikan harapan dan keinginan semua
pihak terutama masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru
dalam membina anak didik. Dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat
dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya sehingga kinerja
guru menjadi tuntutan penting untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Secara
umum mutu pendidikan yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan kinerja
yang ditunjukkan guru.[1]
Guru sebagai pekerja harus
berkemampuan yang meliputi penguasaan materi pelajaran, penguasaan profesional
keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan
berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya, disamping itu guru harus merupakan
pribadi yang berkembang dan bersifat dinamis. Hal ini sesuai dengan yang tertuang
dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa
pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban (1) menciptakan suasana
pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, (2)
mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
(3) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan
sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Harapan dalam Undang-Undang
tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma pola mengajar guru yang pada
mulanya sebagai sumber informasi bagi siswa dan selalu mendominasi kegiatan
dalam kelas berubah menuju paradigma yang memposisikan guru sebagai fasilitator
dalam proses pembelajaran dan selalu terjadi interaksi antara guru dengan
siswa maupun siswa dengan siswa dalam kelas. Guru
pada prinsipnya memiliki potensi yang cukup tinggi untuk berkreasi guna
meningkatkan kinerjanya. Namun potensi yang dimiliki guru dalam upaya meningkatkan kinerjanya tidak selalu berkembang secara wajar
disebabkan adanya pengaruh dari berbagai faktor, baik faktor intern maupun faktor ekstern.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi dilapangan
mencerminkan keadaan guru yang tidak sesuai dengan harapan seperti adanya
guru yang bekerja sambilan baik yang sesuai dengan profesinya maupun diluar
profesi mereka, terkadang ada sebagian guru yang secara totalitas lebih
menekuni kegiatan sambilan dari pada kegiatan utamanya sebagai guru di sekolah.
Kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi
pembelajaran, serta kinerja guru dalam di siplin tugas di sekolah masih
terlihat adanya masalah. Dalam perencanaan pembelajaran guru masih ada yang
belum membuat persiapan pembelajaran sebelum mengajar. Selain itu juga terlihat
masalah yang berhubungan dengan kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran.
Hal ini dapat dilihat dari guru yang belum dapat mengkondusifkan keadaan kelas
menjadi tenang ketika ada siswa yang melakukan keributan dikelas. Guru dalam
pelaksanaan pembelajaran juga belum menggunakan strategi pembelajaran yang
bervariasi sehingga yang terjadi pembelajaran terasa membosankan bagi siswa dan
kinerja yang dihasilkan guru pun belum optimal. Dalam melakukan evaluasi
pembelajaran, guru hanya melakukan evaluasi pada saat akan ujian. Begitu juga
dalam disiplin tugas, guru belum mengikuti peraturan yang ditetapkan di
sekolah. Sehingga kinerja guru dalam disiplin tugas pun belum optimal.
Kenyataan ini sangat memprihatinkan dan mengundang
berbagai pertanyaan tentang konsistensi guru terhadap profesinya. Disisi lain kinerja guru pun
dipersoalkan ketika memperbicangkan masalah peningkatan mutu pendidikan. Kontroversi
antara kondisi ideal yang harus dijalani guru sesuai harapan Undang-undang
tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 dengan kenyataan yang
terjadi dilapangan merupakan suatu hal yang perlu dan patut untuk dicermati
secara mendalam tentang faktor penyebab munculnya dilema tersebut, sebab hanya
dengan memahami faktor yang berpengaruh terhadap kinerja guru maka dapat
dicarikan alternatif pemecahannya sehingga faktor tersebut bukan menjadi
hambatan bagi peningkatan kinerja guru melainkan mampu meningkatkan kinerja
guru kearah yang lebih baik.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana konsepsi kinerja guru dan faktor-faktor
yang mempengaruhi kinerja guru?
2.
Bagaimana langkah-langkah strategis untuk
meningkatkan kinerja guru?
3.
Bagaimana relevansi manajemen dengan kinerja
guru?
C. Tujuan Pembahasan
1.
Untuk mengetahui konsepsi kinerja guru dan
faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru.
2.
Untuk mendeskripsikan langkah-langkah strategis
untuk meningkatkan kinerja guru.
3.
Untuk mengetahui relevansi manajemen dengan kinerja
guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
KINERJA GURU
1.
Konsep
Kinerja Guru
Istilah kinerja guru
berasal dari kata job performance/actual
permance (prestasi kerja). Jadi menurut bahasa kinerja diartikan sebagai
prestasi yang nampak sebagai bentuk keberhasilan kerja pada diri seseorang.
Keberhasilan kinerja juga ditentukan dengan pekerjaan serta kemampuan seseorang
pada bidang tersebut. Keberhasilan kerja juga berkaitan dengan kepuasan kerja
seseorang.[2] Dalam kamus bahasa Indonesia, kinerja
berarti sesuatu yang dicapai, prestasi diperlihatkan, kemampuan kerja.[3] Kinerja adalah kemampuan seseorang
untuk melaksanakan tugasnya yang baik untuk menghasilkan hasil yang memuaskan,
guna tercapainya tujuan sebuah organisasi atau kelompok dalam suatu unit kerja.
Jadi, kinerja merupakan hasil kerja di mana para guru mencapai
persyaratan-persyaratan pekerjaan.[4]
Sedangkan Fatah menyatakanan bahwa kinerja diartikan sebagai
ungkapan kemajuan yang didasari oleh pengetahuan, sikap dan motivasi dalam
menghasilkan sesuatu pekerjaan. Dari beberapa penjelasan tentang
pengertian kinerja di atas dapat penulis simpulkan bahwa kinerja
guru adalah kemampuan yang ditunjukkan oleh guru dalam melaksanakan tugas atau
pekerjaannya. Kinerja dikatakan baik dan memuaskan apabila tujuan yang dicapai
sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.[5]
Kinerja guru pada dasarnya merupakan unjuk kerja
yang dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualitas
kinerja guru akan sangat menentukan pada kualitas hasil pendidikan, karena guru
merupakan pihak yang paling banyak
bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses pendidikan/pembelajaran di
lembaga pendidikan sekolah. Jadi, kinerja guru
dalam proses belajar mengajar adalah kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya
sebagai pengajar yang memiliki keahlian mendidik anak didik dalam rangka
pembinaan peserta didik untuk tercapainya institusi pendidikan.
Illyas
berpendapat bahwa tenaga profesional adalah sumber daya terbaik suatu
organisasi sehingga evaluasi kinerja mereka menjadi salah satu variabel yang
penting bagi efektifitas organisasi. Dalam pendidikan, sangatlah penting untuk
memiliki instrumen penilaian kinerja yang efektif bagi tenaga kerja profesional
yang menjadi bagian terpenting dalam upaya manajemen untuk meningkatkan kinerja
organisasi yang efektif.[6]
2.
Indikator-Indikator
Kinerja Guru
Kinerja
merefleksikan kesuksesan suatu organisasi, maka dipandang penting
untuk mengukur karakteristik tenaga kerjanya. Kinerja guru merupakan
kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yakni keterampilan, upaya
sifat keadaan dan kondisi eksternal. Tingkat keterampilan merupakan bahan
mentah yang dibawa seseorang ke tempat kerja seperti pengalaman, kemampuan,
kecakapan-kecakapan antar pribadi serta kecakapan tehknik. Sedangkan kondisi eksternal
adalah tingkat sejauh mana kondisi eksternal mendukung
produktivitas kerja.[7]
Ada beberapa indikator yang dapat dilihat peran
guru dalam meningkatkan kemampuan dalam proses belajar-mengajar. Indikator
kinerja tersebut adalah:
1.
Kemampuan merencanakan belajar mengajar
a. Menguasai garis-garis
besar penyelenggaraan pendidikan.
b. Menyesuaikan analisa
materi pelajaran
c. Menyusun program
semester
d. Menyusun program atau
pembelajaran
2. Kemempuan melaksanakan
kegiatan belajar mengajar
a.
Tahap pra intruksional
b.
Tahap intruksional
c.
Tahap evaluasi dan tidak lanjut
3. Kemampuan mengevaluasi
a.
Evaluasi normatif
b.
Evaluasi formatif
c.
Laporan hasil evaluasi
d. Pelakanaan program perbaikan dan
pengayaan.[8]
Menilai
kualitas kinerja dapat ditinjau dari beberapa indikator yang meliputi :
(1). Unjuk kerja, (2). Penguasaan Materi, (3). Penguasaan profesional keguruan
dan pendidikan, (4). Penguasaan cara-cara penyesuaian diri, (5). Kepribadian untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Dari uraian diatas dapat
disimpulkan indikator kinerja guru antara lain :
·
Kemampuan membuat
perencanaan dan persiapan mengajar.
· Penguasaan materi yang akan
diajarkan kepada siswa
·
Penguasaan metode
dan strategi mengajar
·
Pemberian
tugas-tugas kepada siswa
·
Kemampuan mengelola
kelas
· Kemampuan
melakukan penilaian dan evaluasi.[9]
B. FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI KINERJA GURU
Menurut Anwar Prabu
Mangkunegara, faktor yang mempengaruhi kinerja guru adalah faktor kemampuan (ability)
dan faktor motivasi (motivision).[10]
a. Faktor kemampuan
Secara psikologi, kemampuan guru
terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan keampuan reality (knowledge + skill).
Artinya seorang guru yang memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi dan
sesuai dengan bidangnya serta terampil dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari,
maka ia akan lebih mudah mencapai kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu, guru
perlu ditetapkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. Dengan
penempatan guru yang sesuai dengan bidangnya aka dapat membantu dalam
efetivitas suatu pembelajaran.
b. Faktor motivasi
Motivasi terbentuk dari sikap
seorang guru dalam menghadapi situsi kerja. Motivasi merupakan kondisi yang
menggerakkan seseorang yang terarah untuk mencapai tujuan pendidikan. C.
Meclelland mengatakan dalam bukunya Anwar Prabu berpendapat bahwa .ada hubungan
yang positif antara motif berprestasi dengan pencapaian kinerja.[11] Guru sebagai pendidik
memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Guru harus menyadari bahwa ia harus
mengerjakan tugasnya tersebut dengan sungguh-sungguh, bertanggung jawab, ikhlas
dan tidak asal-asalan, sehingga siswa dapat dengan mudah menerima apa saja yang
disampaikan oleh gurunya. Jika ini tercapainya maka guru akan memiiki tingkat
kinerja yang tinggi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja antara
lain: (1) sikap mental (motivasi kerja, disiplin kerja, etika kerja); (2)
pendidikan; (3) ketrampilan; (4) manajemen kepemimpinan; (5) tingkat
penghasilan; (6) gaji dan kesehatan; (7)
jaminan sosial; (8) iklim kerja; (9) sarana
pra sarana; (10) teknologi; (11) kesempatan berprestasi.[12]
1. Pengembangan Profesi
Profesi ialah suatu jabatan atau pekerjaan biasa seperti
halnya dengan pekerjaan-pekerjaan lain. Tetapi pekerjaan itu harus diterapkan
kepada masyarakat untuk kepentingan masyarakat umum, bukan untuk kepentingan
individual, kelompok, atau golongan tertentu. Dalam melaksanakan pekerjaan itu
harus memenuhi norma-norma itu. Orang yang melakukan pekerjaan profesi itu
harus ahli, orang yang sudah memiliki daya pikir, ilmu dan keterampilan yang
tinggi. Disamping itu ia juga dituntut dapat mempertanggung jawabkan segala
tindakan dan hasil karyanya yang menyangkut profesi itu.[13]
Pengembangan profesi guru memiliki hubungan fungsional
dan pengaruh terhadap kinerja guru karena memperkuat kemampuan profesional guru
dalam melaksanakan pekerjaan. Pola pengembangan profesi yang dapat
dilakukan antara lain (1) program tugas belajar, (2) program sertifikasi dan
(3) penataran dan work shop. Pengembangan seperti ini mampu menempatkan guru dalam
berkerja secara baik. Karena sangat tidak mungkin seorang guru yang memiliki
pengetahuan sangat sempit dapat menghasilakn dan memberikan pencerahan kepada
siswa yang lebih baik. Jika seorang guru memiliki pendidikan yang baik maka ada
kemungkinan dalam bekerja akan selalu mempertahakan dan memperhatikan
profesionalismenya karena merasa malu dengan guru yang lain yang berpendidikan
rendah tetapi kinerjanya lebih baik. Perasaan ini memupuk dan memacu guru untuk
lebih baik dalam bekerja.
Guru Indonesia yang
profesional dipersyaratkan mempunyai: (1). Dasar ilmu yang kuat sebagai
pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan,
(2). Penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu
ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep
belaka. Pendidikan merupakan proses yang
terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya
diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia, (3). Pengembangan
kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang
berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek
pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya
program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku
atau manajemen pendidikan yang lemah.[14] Menurut Akadum bahwa ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru yaitu
: (1). Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, (2).
Rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan,
(3). Pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari
pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih
belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan, (4).
Masih belum smoothnya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar
yang diberikan kepada calon guru, (5). Masih belum berfungsi PGRI sebagai
organisasi profesi yang berupaya secara maksimal meningkatkan profesionalisme
anggotanya.[15]
2. Kemampuan Mengajar
Untuk melaksanakan tugas-tugas dengan baik, guru
memerlukan kemampuan. Guru harus memiliki
kemampuan merencanakan pengajaran, menuliskan tujuan pengajaran, menyajikan
bahan pelajaran, memberikan pertanyaan kepada siswa, mengajarkan konsep,
berkomunikasi dengan siswa, mengamati kelas, dan mengevaluasi hasil belajar. Kompetensi guru adalah kemampuan atau kesanggupan guru
dalam mengelola pembelajaran. Titik tekannya adalah kemampuan guru dalam
pembelajaran bukanlah apa yang harus dipelajari, guru dituntut mampu
menciptakan dan menggunakan keadaan positif untuk membawa mereka ke dalam
pembelajaran agar anak dapat mengembangkan kompetensinya.[16]
Kemampuan mengajar guru sebenarnya merupakan
pencerminan penguasan guru atas kompetensinya. Kompetensi dasar yang harus
dikuasai oleh guru yaitu : (1). Menguasai bahan, (2). Menguasai Landasan
kependidikan, (3). Menyusun program pengajaran, (4). Melaksanakan Program
Pengajaran, (5). Menilai proses dan hasil belajar, (6). Menyelenggarakan proses
bimbingan dan penyuluhan, (7).Menyelenggarakan administrasi sekolah, (8).
Mengembangkan kepribadian, (9). Berinterkasi dengan sejawat dan masyarakat,
(10). Menyelenggarakan penelitian sederhana untuk kepentingan mengajar.[17]
Kemampuan mengajar guru yang
sesuai dengan tuntutan standar tugas yang diemban memberikan efek positif bagi
hasil yang ingin dicapai seperti perubahan hasil akademik siswa, sikap siswa,
keterampilan siswa, dan perubahan pola kerja guru yang makin meningkat,
sebaliknya jika kemampuan mengajar yang dimiliki guru sangat
sedikit akan berakibat bukan saja menurunkan prestasi belajar
siswa tetapi juga menurunkan tingkat kinerja guru itu sendiri. Untuk itu kemampuan mengajar
guru menjadi sangat penting dan menjadi keharusan bagi guru untuk dimiliki
dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tanpa kemampuan mengajar yang baik
sangat tidak mungkin guru mampu melakukan inovasi atau kreasi dari materi yang
ada dalam kurikulum yang pada gilirannya memberikan rasa bosan bagi guru maupun
siswa untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
3. Antar Hubungan dan Komunikasi
Guru dalam proses pelaksanaan tugasnya perlu
memperhatikan hubungan dan komunikasi baik antara guru dengan Kepala Sekolah,
guru dengan guru, guru dengan siswa, dan guru dengan personalia lainnya di
sekolah. Hubungan dan komunikasi yang baik membawa konsekwensi terjalinnya
interaksi seluruh komponen yang ada dalam sistem sekolah. Kegiatan pembelajaran
yang dilakukan guru akan berhasil jika ada hubungan dan komunikasi yang baik
dengan siswa sebagai komponen yang diajar. Kinerja guru akan meningkat seiring
adanya kondisi hubungan dan komunikasi yang sehat di antara komponen sekolah
sebab dengan pola hubungan dan komunikasi yang lancar dan baik mendorong
pribadi seseorang untuk melakukan tugas dengan baik.
Terbinanya hubungan
dan komunikasi di dalam lingkungan sekolah memungkinkan guru dapat
mengembangkan kreativitasnya sebab ada jalan untuk terjadinya interaksi dan
ada respon balik dari komponen lain di sekolah atas kreativitas dan
inovasi tersebut, hal ini menjadi motor penggerak bagi guru untuk terus
meningkatkan daya inovasi dan kreativitasnya yang bukan saja inovasi dalam
tugas utamanya tetapi bisa saja muncul inovasi dalam tugas yang lain yang
diamanatkan sekolah. Ini berarti bahwa pembinaan hubungan dan komunikasi
yang baik di antara komponen dalam sekolah menjadi suatu keharusan dalam
menunjang peningkatan kinerja.
4. Hubungan dengan Masyarakat
Sekolah merupakan lembaga sosial yang tidak dapat
dipisahkan dari masyarakat lingkungannya, sebaliknya masyarakat pun tidak dapat
dipisahkan dari sekolah sebab keduanya memiliki kepentingan, sekolah merupakan
lembaga formal yang diserahi mandat untuk mendidik, melatih, dan membimbing
generasi muda bagi peranannya di masa depan, sementara masyarakat merupakan
pengguna jasa pendidikan itu.
Hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan bentuk
hubungan komunikasi ekstern yang dilaksanakan atas dasar kesamaan tanggung
jawab dan tujuan. Masyarakat merupakan kelompok individu–individu yang berusaha
menyelenggarakan pendidikan atau membantu usaha-usaha pendidikan. Dalam
masyarakat terdapat lembaga-lembaga penyelenggaran pendidikan, lembaga
keagamaan, kepramukaan, politik, sosial, olah raga, kesenian yang bergerak
dalam usaha pendidikan. Dalam masyarakat juga terdapat individu-individu atau
pribadi-pribadi yang bersimpati terhadap pendidikan di sekolah.
Hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu
proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan
pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta
mendorong minat dan kerjasama untuk masyarakat dalam peningkatan dan
pengembangan sekolah. Hubungan sekolah dengan masyarakat ini sebagai usaha
kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang
efisien serta saling pengertian antara sekolah, personalia sekolah dengan
masyarakat.
5. Kedisiplinan
Disiplin adalah ketaatan
dan ketepatan pada suatu aturan yang dilakukan secara sadar tanpa adanya
dorongan atau paksaan pihak lain atau suatu keadaan di mana sesuatu itu
berada dalam tertib, teratur dan semestinya serta tiada suatu
pelanggaran-pelanggaran baik secara langsung maupun tidak langsung. Tujuan disiplin yaitu agar kegiatan
sekolah dapat berlangsung secara efektif dalam suasana tenang, tentram dan
setiap guru beserta karyawan dalam organisasi sekolah merasa puas karena
terpenuhi kebutuhannya.
Kedisiplinan sangat perlu dalam menjalankan tugas dan
kewajibannya sebagai pengajar, pendidik dan pembimbing siswa. Disiplin yang
tinggi akan mampu membangun kinerja yang profesional sebab pemahaman disiplin
yang baik guru mampu mencermati aturan-aturan dan langkah strategis dalam
melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar. Kemampuan guru dalam memahami
aturan dan melaksanakan aturan yang tepat, baik dalam hubungan dengan
personalia lain di sekolah maupun dalam proses belajar mengajar di kelas sangat
membantu upaya membelajarkan siswa ke arah yang lebih baik. Kedisiplinan bagi
para guru merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan tugas dan
kewajibannya. Dengan demikian kedisiplinan seorang guru menjadi tuntutan yang
sangat penting untuk dimiliki dalam upaya menunjang dan meningkatkan kinerja
dan disisi lain akan memberikan tauladan bagi siswa bahwa disiplin sangat
penting bagi siapapun apabila ingin sukses.
6. Kesejahteraan
Faktor kesejahteraan menjadi salah satu yang berpengaruh
terhadap kinerja guru di dalam meningkatkan kualitasnya sebab semakin
sejahteranya seseorang makin tinggi kemungkinan untuk meningkatkan kerjanya.
Mulyasa menegaskan bahwa terpenuhinya berbagai macam kebutuhan manusia, akan
menimbulkan kepuasan dalam melaksanakan apapun tugasnya.[18] Bila kebutuhan dan kesejahteraan
para guru telah layak diberikan oleh pemerintah, maka tidak akan ada lagi guru
yang membolos karena mencari tambahan diluar. Hal itu tersebut dipertegas
Pidarta yang menyatakan bahwa rata-rata gaji guru di negara ini belum menjamin
kehidupan yang layak. Hampir semua guru bekerja di tempat lain sebagai sambilan
disamping pekerjaannya sebagai guru tetap disuatu sekolah. Malah ada juga
guru-guru yang melaksanakan pekerjaan sambilan lebih dari satu tempat bahkan
ada yang bekerja sambilan tidak di bidang pendidikan. Hal ini bisa dimaklumi
karena mereka ingin hidup layak bersama keluargannya.
7. Iklim Kerja
Sekolah merupakan suatu sistem yang terdiri dari
berbagai unsur yang membentuk satu kesatuan yang utuh. Di dalam
sekolah terdapat berbagai macam sistem sosial yang berkembang dari sekelompok
manusia yang saling berinteraksi menurut pola dan tujuan tertentu yang
saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungannya sehingga membentuk
perilaku dari hasil hubungan individu dengan individu maupun dengan
lingkungannya. Untuk terjalinnya interaksi-interaksi yang melahirkan hubungan
yang harmonis dan menciptakan kondisi yang kondusif untuk bekerja diperlukan
iklim kerja yang baik. Iklim mempengaruhi kinerja guru. Iklim sebagai pengaruh
subyektif yang dapat dirasakan dari sistem formal, gaya informal pemimpin dan
faktor-faktor lingkungan penting lainnya, yang menyangkut sikap/keyakinan dan
kemampuan memotivasi orang-orang yang bekerja pada organisasi tersebut. Iklim
kerja adalah seperangkat karakteristik yang membedakan antara individu satu
dengan individu lainnya yang dapat mempangaruhi perilaku individu itu sendiri,
perilaku merupakan hasil dari hubungan antara individu dengan lingkungannya.
C.
Langkah- Langkah Peningkatan Kinerja Guru
Upaya meningkatkan
profesionalisme guru di antaranya melalui (1). Peningkatan kualifikasi dan
persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar. (2). Program sertifikasi[19].
Selain sertifikasi, mengoptimalkan fungsi dan peran kegiatan dalam bentuk PKG
(Pusat Kegiatan Guru), KKG (Kelompok Kerja Guru), dan MGMP (musyawarah Guru
Mata Pelajaran) yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam
memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya. Hal
tersebut diperkuat pendapat dari Pidarta bahwa mengembangkan atau membina
profesi para guru yang terdiri dari : (1). Belajar lebih lanjut. (2).
Menghimbau dan ikut mengusahakan sarana dan fasilitas sanggar-sanggar
seperti Sanggar Pemantapan Kerja Guru. (3). Ikut mencarikan jalan agar guru-guru
mendapatkan kesempatan lebih besar mengikuti panataran-penataran pendidikan.
(4). Ikut memperluas kesempatan agar guru-guru dapat mengikuti seminar-seminar
pendidikan yang sesuai dengan minat dan bidang studi yang dipegang dalam usaha
mengembangkan profesinya. (5). Mengadakan diskusi-diskusi ilmiah secara berkala
disekolah. (6). Mengembangkan cara belajar berkelompok untuk guru-guru sebidang
studi.[20]
Dalam rangka peningkatan
kinerja, paling tidak ada tujuh
langkah yang dapat dilakukan sebagai berikut:
·
Mengetahui Adanya kekurangan dalam kinerja
·
Mengenai kekurangan dan tingkat keseriusan
·
Mengidentifikasikan hal-hal yang mungkin menjadi
penyebab kekurangan baik yang
behubungan dengan dengan pegawai itu sendiri
·
Mengembamgkan rencana tindakan tersebut
·
Melakukan evaluasi apakah masalah tersebut sudah
teratasi atau belum
Kinerja
seseorang dapat ditingkatkan bila ada kesesuaian antara pekerjaan dengan
keahliannya, begitu pula halnya dengan penempatan guru pada bidang tugasnya.
Menempatkan guru sesuai dengan keahliannya secara mutlak harus dilakukan.
Bila guru diberikan tugas tidak sesuai dengan keahliannya akan berakibat
menurunnya cara kerja dan hasil pekerjaan mereka, juga akan menimbulkan rasa
tidak puas pada diri mereka. Rasa kecewa akan menghambat perkembangan moral
kerja guru.
Menurut Pidarta bahwa moral kerja positif ialah
suasana bekerja yang gembira, bekerja bukan dirasakan sebagai sesuatu yang
dipaksakan melainkan sebagai sesuatu yang menyenangkan. Moral kerja yang
positif adalah mampu mencintai tugas sebagai suatu yang memiliki nilai
keindahan di dalamnya. Jadi kinerja dapat ditingkatkan dengan cara memberikan pekerjaan seseorang
sesuai dengan bidang kemampuannya.
Penataan manajemen pendidikan dan upaya mewujudkan manusia terdidik yang
mempunyai kecakapan hidup memerlukan guru yang handal (the good high
teachers). Untuk mengatasinya, manajemen pendidikan perlu ditata sebagai
berikut (1) perlu dilakukan need assessment terhadap kebutuhan guru dan
operasional sekolah yang terkait. Untuk itu Pemerintah Daerah dan Dinas
Pendidikan Nasional diharapkan lebih fokus meningkatkan anggaran bagi perbaikan
kualitas guru, terutama untuk gaji/pendapatan guru, studi lanjut, dan kegiatan
pelatihan, (2) perlunya penerapan school based budgeting yang
operasional dan out came based. Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten
/kota perlu memberikan wewenang dan pembinaan kepada sekolah untuk mengatur
rumah tangganya.
Untuk menata manajemen
pendidikan yang efektif di era otonomi daerah, diperlukan need assessment.
Need assessment dilakukan untuk mengakomodasikan kebutuhan-kebutuhan
yang sesuai dengan karakteristik daerah. Faktor keuangan daerah tersebut cukup dominan dalam keberhasilan
otonomi. Need assessment dilakukan terhadap kurikulum, kesiswaan,
guru dan pegawai sekolah, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan masyarakat,
dan aktivitas lain yang mendukung pendidikan.
Penataan manajemen
pendidikan selanjutnya yaitu mengoperasionalkan paradigma school based
management (SBM) ke dalam school based budgeting (SBB).
Hal itu berarti penganggaran keuangan didasarkan kepada kebutuhan sekolah.
Kalau sekolah ingin menfokuskan kepada peningkatan kualitas guru, berarti
membawa implikasi bahwa segala kebutuhan guru harus terakomodasi.
Misalnya pemenuhan gaji, honor, insentif, penghargaan, promosi, pemotongan
birokrasi, pengembangan karier, dan sebagainya. Penerapan school based
budgeting (SBB) ini cukup efektif dalam meningkatkan kualitas guru.
Demikian pula syarat kolaborasi, juga harus
dipenuhi. Antara Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan Nasional, LPTK, dan
lembaga lain yang terkait harus bekerja sama secara erat merencanakan dan
memecahkan masalah. Kemudian, kepedulian untuk menerapkan peningkatan
juga perlu dioperasionalkan dalam praktik nyata, utamanya dukungan dana yang
cukup dari Pemda. Penyelewengan terhadap rencana harus segera dimodifikasi
dengan pertimbangan yang matang, sehingga perubahan yang diharapkan dapat
tercapai. Lima persyaratan ini sesuai dengan paradigma baru, yakni out
came based.
BAB III
P E N U T U P
A. Kesimpulan
Untuk
memperoleh keberhasilan pendidikan, keberadaan profesi guru sangat penting
untuk diperhatikan dan ditingkatkan dalam hal ini kinerja guru sebab kinerja
guru merupakan kemampuan yang ditunjukan oleh seorang guru dalam melaksanakan
tugas dan pekerjaannya.
Kinerja guru sangat
dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain pertama faktor
kepribadian dan dedikasi yang tinggi menentukan keberhasilan guru dalam
melaksanakan tugasnya yang tercermin dari sikap dan perbuatannya dalam
membina dan membimbing peserta didik; kedua faktor pengembangan
profesional guru sangat penting karena tugas dan perannya bukan hanya
memberikan informasi ilmu pengetahuan melainkan membentuk sikap dan jiwa yang
mampu bertahan dalam era hiperkompetisi; ketiga faktor kemampuan
mengajar guru merupakan pencerminan penguasaan guru atas kompetensinya; keempat
faktor hubungan dan komunikasi yang terjadi dalam lingkungan kerja memberikan
dukungan bagi kelancaran tugas guru di sekolah; kelima faktor hubungan
dengan masyarakat, peran guru dalam mendukung kegiatan hubungan sekolah dengan
masyarakat dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tujuan serta sasaran
yang ingin direalisasikan sekolah; keenam faktor kedisiplinan, Suatu
pekerjaan akan menuai hasil yang memuaskan semua pihak bila guru mampu mentaati
rambu-rambu yang ditentukan melalui penerapan sikap disiplin dalam menjalankan
tugasnya; ketujuh faktor tingkat kesejahteraan, memberikan insentif yang
pantas sebagai wujud memperbaiki tingkat kesejahteraan guru guna
mencegah guru melakukan kegiatan membolos karena mencari tambahan di luar
untuk memenuhi kebutuhan hidup; dan kedelapan faktor iklim kerja yang
kondusif memberikan harapan bagi guru untuk bekerja lebih
tenang sesuai dengan tujuan sekolah.
Peningkatan mutu pendidikan
tidak hanya melakukan perbaikan pada kualitas guru dalam melaksanakan proses
belajar mengajar tetapi juga perlu dan penting diikuti dengan penataan
manajemen pendidikan yang mengarah pada peningkatan kinerja guru melalui
optimalisai peran sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan pihak dinas
pendidikan setempat untuk memberikan rasa nyaman bagi guru dalam melaksanakan
tugasnya. Selain itu optimalisasi kegiatan penataran harus betul-betul menyetuh
kebutuhan guru agar bermanfaat bagi peningkatan kualitas proses belajar
mengajar dan kualitas hasil belajar siswa sehingga kedepan kegiatan pelatihan
dan semacamnya harus mampu diprogramkan supaya tidak tumpang tindih dan tidak
mengganggu kegiatan belajar mengajar sebagai dampak guru mengikuti kegiatan
tersebut.
Pengembangan
kinerja guru merupakan faktor yang amat menentukan pada keberhasilan proses
pendidikan dan pembelajaran dalam era perkembangan pengetahuan yang sangat
cepat dewasa ini. Pengembangan kinerja pada dasarnya menggambarkan kemampuan
suatu profesi termasuk profesi guru untuk untuk terus menerus malakukan upaya
peningkatan kompetensi yang berkait dengan peran dan tugas sebagai pendidik.
Kemampuan untuk terus menerus meningkatkan kualitas kinerja yang dilakukan oleh
guru akan memperkuat kemampuan profesional guru sehingga dengan peningkatan
tersebut kualitas proses dan hasil pendidikan dan pembelajaran akan makin
bermutu
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
Gunawan,. Administrasi Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta, 1996.
A. A.
Anwar Prabu Mangkunegara, Manajemen Sumber Daya Manusia, ( Bandung:
Rosda Karya, 2000.
Daryanto S.S, Kamus
Bahasa Indonesia Lengkap, Surabaya: Apollo, 1997.
Henry
Simamora, Manajemen Sunber Daya Manusia, Jakarta: STIE YKPN, 1995.
Fatah N, Landasan Manajemen
Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996.
Ilyas
Y, Kinerja Guru, Cet. I, Depok: FKM UI, 1999.
Sulistyorini,
Hubungan antara Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah dan Iklim Organisasi
dengan Kinerja Guru, 2001, hal. 62-70.
Moh. Uzer Usman, Menajdi
Guru Profesiona, Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2003.
Pidarta, Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu
Pendidikan Bercorak Indonesia, Jakarta: Bina Rineka Cipta, 1997.
Arifin, Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era
Globalisasi. Simposium Nasional Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang, 2000.
Akadum, 1999, Potret Guru
Memasuki Milenium Ketiga, Suara Pembaharuan. (Online) (http://www.Suara
Pembaharuan.com/News/1999/01/220199/OpEd,
Rusmini, 2003, Kompetensi Guru Menyongsong Kurikulum Berbasis Kompetensi, http://www.Indomedia.com/bpost/042003/22
Opini.
Imron, Pembinaan Guru di Indonesia, Jakarta: Dunia
Pustaka Jaya, 1995.
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: Remaja Rosda
Karya, 2002.
Pantiwati, Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru
Melalui Program Sertifikasi Guru Bidang Studi (untuk Guru MI dan MTs).
Makalah Dipresentasikan, Malang: PSSJ PPS Universitas Malang, 2001.
A.A. Anwar Prabu Mangkunegara, Evaluasi kinerja SDM,
Cet ke-II, Bandung: Refika Aditama, 2006.
[2] A. A. Anwar Prabu Mangkunegara, Manajemen Sumber
Daya Manusia, ( Bandung: Rosda Karya, 2000), hal. 67.
[7] Sulistyorini, Hubungan antara Keterampilan Manajerial
Kepala Sekolah dan Iklim Organisasi dengan Kinerja Guru, 2001, hal. 62-70.
[10] A. A. Anwar
Prabu Mangkunegara, Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan, (Bandung:
Remaja Rosdakarya 2004), hal. 67.
[13] Pidarta, Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak
Indonesia, (Jakarta: Bina Rineka Cipta,
1997).
[14] Arifin, Profesionalisme
Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi. (Simposium
Nasional Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang, 2000).
[15] Akadum, 1999, Potret Guru Memasuki Milenium Ketiga, Suara
Pembaharuan. (Online) (http://www.Suara
Pembaharuan.com/News/1999/01/220199/OpEd,
[16] Rusmini, 2003, Kompetensi Guru Menyongsong Kurikulum
Berbasis Kompetensi, http://www.Indomedia.com/bpost/042003/22
Opini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar