PEUGAH YANG NA,. PEUBUET LAGEI NA,. PEUTROEK ATA NA,. BEKNA HABA PEUSUNA,. BEUNA TAINGAT WATEI NA,.

Kamis, 09 Juni 2011

PERUMUSAN INDIKATOR DAN TUJUAN PEMBELAJARAN


Kompetensi Dasar
            Setelah mendalami materi ini peserta diharapkan memiliki kemampuan merumuskan indikator dan tujuan pembelajaran

Pendahuluan
Merumuskan indikator pencapaiaan diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara nasional. Karena itu indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi dan berfungsi sebagai:
1.    Pedoman dalam merumuskan tujuan pembelajaran
2.    Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran
3.    Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran
4.    Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup kognitif (pengetahuan), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor). Indikator dikembangkan sesuai dengan (a) karakteristik peserta didik, (b) mata pelajaran,  (c) satuan pendidikan, (d) potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Setelah pembelajar merumuskan indikator, maka tugas selanjutnya adalah melakukan analisis isi  untuk merumuskan  tujuan pembelajaran yang menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan SK dan KD.
Secara umum tujuan yang ingin dicapai melalui materi merumuskan uindikator dan tujuan pembelajaran ini, agar peseta pelatihan mampu/dapat :
1.    Menjelaskan pengertian indikator pembelajaran
2.    Merumuskan indikator  pembelajaran
3.    Memetakan hirarki kemampuan berdasarkan analisis isi
4.    Merumuskan tujuan pembelajaran

A.  Pengembangan Indikator Pencapaian Kompetensi
1.  Mekanisme pengembangan indikator
Mekanisme pengembangan indikator adalah dengan menganalisis tingkat kompetensi dalam SK dan KD, menganalisis karakteristik mata pelajaran, peserta didik dan sekolah/madrasah. Langkah-langkah mengembangkan indikator ialah:
a.    Langkah pertama adalah menganalisis tingkat kompetensi dalam SK dan KD. Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang digunakan dalam SK dan KD. Tingkat kompetensi dapat diklasifikasi dalam tiga bagian, yaitu tingkat pengetahuan, tingkat proses, dan tingkat penerapan. Kata kerja pada tingkat pengetahuan lebih rendah dari pada tingkat proses maupun penerapan. Tingkat penerapan merupakan tuntutan kompetensi paling tinggi yang diinginkan. Selain menunjukkan tingkat kompetensi, penggunaan kata kerja menunjukan penekanan aspek yang diinginkan, mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan. Pengembangan indikator harus mengakomodasi kompetensi sesuai tendensi yang digunakan SK dan KD. Jika aspek keterampilan lebih menonjol, maka indikator yang dirumuskan harus mencapai kemampuan keterampilan yang diinginkan.
b.    Menganalisis karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah. Pengembangan indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah hal ini karena indikator menjadi acuan dalam penilaian, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005

2.  Karakteristik mata pelajaran PAI
Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang membedakan dari mata pelajaran lainnya. Perbedaan ini menjadi pertimbangan penting dalam mengembangkan indikator. Karakteristik mata pelajaran Agama Islam pada sekolah/madrasah yakni:
a.    lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi secata utuh selain penguasaaan materi;
b.    mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yangtersedia;
c.    memberiklan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan  untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersedian sumber daya pendidikan;
d.   karakteristik Pendidikan agama Islam di sekolah umum dan di Madrasah yang terdiri atas empat mata pelajaran tersebut memiliki karakteristik sendiri-sendiri.
1)  Al-Qur’an-Hadits, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan  sehari-hari.
2)  Aqidah menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan/keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma’ al-husna. Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari.
3)  Fiqh menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang  baik dan benar.
4)  Tarikh & kebudayaan Islam menekankan pada kemampuan mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, ipteks dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

3.  Merumusan indikator pencapaian kompetensi
Pengembangkan indikator memerlukan informasi karakteristik peserta didik yang unik dan beragam. Peserta didik memiliki keragaman dalam intelegensi dan gaya belajar, oleh karena itu indikator selayaknya mampu mengakomodir keragaman tersebut.
Peserta didik dengan karakteristik unik visual-verbal atau psiko-kinestetik selayaknya diakomodir dengan penilaian yang sesuai sehingga kompetensi siswa dan dapat terukur secara proporsional. Karakteristik sekolah dan daerah juga menjadi acuan dalam pengembangan indikator karena target pencapaian sekolah tidak sama. Sekolah kategori tertentu yang melebihi standar minimal dapat mengembangkan indikator lebih tinggi. termasuk sekolah bertaraf internasional dapat mengembangkan indikator dari SK dan KD
Dengan mengkaji tuntutan kompetensi sesuai rujukan standar nasional yang digunakan. Sekolah dengan keunggulan tertentu juga menjadi pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Dalam merumuskan indikator pembelajaran perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1.  Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi dua indikator
2.  Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD.
3.  Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
4.  Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
5.  Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
6.  Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
7.  Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Contoh indikator pencapaian kompetensi:

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator
Memahami ketentuan hukum Islam tentang pengurusan jenazah.
Menjelaskan tatacara pengurusan jenazah
o  Mampu menjelaskan langkah-langkah/tatacara memandikan jenazah
o  Mampu menjelaskan tata cara mengkafani jenazah
o  Mampu menjelaskan tata cara menshalatkan jenazah
o  Mampu menjelaskan tata cara menguburkan jenazah

Memperagakan
tatacara pengurusan
jenazah
·      Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara memandikan jenazah
·      Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara mengkafani jenazah
·      Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara menshalatkan jenazah
·      Mampu memperagakan tata cara menguburkan jenazah

4.  Pengembangan Indikator Penilaian
Indikator penilaian merupakan pengembangan lebih lanjut dari indikator. Indikator penilaian perlu dirumuskan untuk dijadikan pedoman penilaian bagi guru, peserta didik maupun evaluator di sekolah. Dengan demikian indikator penilaian bersifat terbuka dan dapat diakses dengan mudah oleh warga sekolah. Setiap penilaian yang dilakukan melalui tes dan non-tes harus sesuai dengan indikator penilaian.
Indikator penilaian menggunakan kata kerja lebih terukur dibandingkan dengan indikator pencapaian kompetensi. Rumusan indikator penilaian memiliki batasan-batasan tertentu sehingga dapat dikembangkan menjadi instrumen penilaian dalam bentuk soal, lembar pengamatan, dan atau penilaian hasil karya atau produk, termasuk penilaian diri.

A.  Perumusan Tujuan Pembelajaran
1.  Pengertian taksonomi pembelajaran
      Tujuan pembelajaran, biasa disebut “performance-objectives”. Gerlach dan Ely dalam Waridjan (1984: 21) mendefinisikan  tujuan pembelajaran sebagai suatu deskripsi perubahan tingkah laku atau hasil   perbuatan  yang   memberi  petunjuk  bahwa   suatu  proses   belajar   telah   berlangsung.  Selanjutnya  Briggs  (1977) mengatakan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dapat dilakukan siswa atau tentang tingkah laku bagaimana yang diharapkan dari siswa setelah ia menyelesaikan suatu program pembelajaran tertentu.
Untuk dapat menentukan tujuan pembelajaran yang diharapkan, pemahaman taksonomi tujuan atau hasil belajar menjadi sangat penting bagi guru. Dengan pemahaman ini guru akan dapat menentukan dengan lebih jelas dan tegas apakah tujuan instruksional matakuliah yang diasuhnya lebih bersifat kognitif, dan mengacu kepada tingkat intelektual tertentu. atau lebih bersifat afektif atau psikomotorik.
Taksonomi tujuan instruksional membagi tujuan pendidikan dan instruksional ke dalam tiga kelompok. yaitu tujuan yang bersifat:
·         Kognitif
Tujuan kognitif berorientasi kepada kemampuan berfilkir", mencakup kemampuan intelektuall yang lebih sederhana, yaitu "mengingat". sampai dengan kemampuan untuk membuat/menciptakan.
·   Afektif
Tujuan afektif yang berhubungan dengan "perasaan", 'emosi",  dan "sikap hati" (attitude) yang menunjukkan penerimaan atau penolakan terhadap sesuatu. Tujuan afektif terdiri dari yang paling sederhana, yaitu "memperhatikan suatu fenomena" sampai dengan yang kompleks yang merupakan factor internal seseorang. Dalam literature tujuan afektif ini disebutkan sebagai : minat, sikap hati, sikap menghargai, sistem nilai, serta kecenderungan ernosi.
·         Psikomotor,
Tujuan psikomotor berorientasi kepada keterampilan motorik yang berhubungan dengan anggota tubuh, atau tinadakan (action) yang memerlukan koordinasi antara syaraf dan otot. Dalam literature tujuan ini tidak banyak ditemukan penjelasannya, dan biasanya dihubungkan dengan "latihan menulis". berbicara. berolahraga, serta yang berhubungan dengan keterampilan teknis.
Taksonomi pada dasarnya merupakan usaha pengelompokan yang disusun dan diurut berdasarkan ciri-ciri suatu bidang tertentu. Sebagai contoh, taksonomi dalam bidang ilmu fikih menghasilkan pengelompokan Air dalam bab thaharah kepada air yang suci lagi mensucikan, air yang musta’mal dan air mutanajjis. Taksonomi tujuan pembelajaran adalah pengelompokan tujuan pembelajaran dalam kawasan kognitif, afektif dan psikomotorik.
Perumusan tujuan instruksional yang jelas. terukur dan dapat diamati menjadi semakin penting untuk dapat menentukan apakah suatu proses belajar mengajar mencapai tujuan atau tidak. Perumusan tujuan yang terkesan kabur, seperti "menghayati kehidupan beragama," tidak lagi dianggap cukup, sebab rumusan seperti ini tidak tegas menyatakan perilaku atau "performance" apa yang diharapkan sebagai hasil belajar.

2.  Analisis isi
Menurut Mage, langkah-langkah  analisis istruksional dapat dibedakan dua macam:
a.    Langkah pertama ialah menuliskan semua tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
b.    Langkah kedua ialah menyusun daftar tugas secara mendetail dan urut sesuai dengan urutan senyatanya manakala tugas itu dilaksanakan.
1)    Identifikasi tugas-tugas pokok dan hubungannya dengan subtugas.
2)    Mengurutkan tugas-tugas sesuai dengan urutan, manakala tugas tersebut dilaksanakan dalam keadaan senyatanya.
3)    Identifikasi tingkah laku (behavior) yang diperlukan untuk melak­sanakan setiap tugas.
4)    Memperkirakan waktu yang diperlukan untuk mempelajari setiap tugas.

Uraian secara untuk masing-masing langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Cara yang efektif untuk menentukan tugas-tugas pokok adalah dengan menuliskan semua tugas yang berkenaan dengan masing-masing bidang tertentu yang harus dicapai. Kita bisa mulai dengan menanyakan kepada diri sendiri. "Apa ­yang saya inginkan dapat dilakukan siswa setelah ia selesai mempelajari suatu unit pelajaran" ? Seberapa banyak daftar tugas tersebut, tergantung dari luasnya bidang yang dianalisis, misalnya apakah kita ingin menyusun suatu mata pelajaran, atau bahkan suatu unit pel­ajaran. Sebagai contoh, di sini kita ambil dari pembicaraan sub bab : "Taharah". Tugas pokok dalam melaksanakan analisis instruk­sional adalah sebagai berikut:
a.    Identifikasi tugas-tugas pokok dan hubungannya dengan sub-sub tugas;
b.    Mengurutkan tugas-tugas tersebut sesuai dengan urutan manakala tugas tersebut dilaksanakan;
c.    Identifikasi tingkah laku (behavior) yang diperlukan untuk melaksanakan tiap tugas;
d.    Memperkirakan waktu yang diperlukan untuk mempelajari setiap tugas.
Ber­dasarkan hasil analisis tersebut kita tentukan pelajaran-pelajaran yang harus diberikan kepada peserta didik. Sudah barang tentu kita tidak mungkin mempunyai keahlian un­tuk menganalisis tugas semua bidang pekerjaan. Untuk mengatasi kesulitan ini kita bisa melakukan hal-hal sebagai berikut:
a.  Review/baca dokumen-dokumen aktual yang berhubungan dengan bidang yang hendak dianalisis,
b.  Tanyakan kepada ahli bidang mata pelajaran tersebut untuk mendapat in­formasi mengenai tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam melakukan pekerjaan, dan
c.   Perhatikan (observasi) orang-orang yang bekerja sesuai dengan bidang yang hendak dianalisis. Dengan mencatat setiap langkah yang dikerjakan, kita akan memperoleh hasil analisis yang tepat.
2.  Setelah tugas pokok dan sub tugas ditentukan, langkah selanjut­nya ialah menyusun urutan tugas pokok dan sub tugas tersebut sesuai dengan kenyataan bila tugas dilaksanakan. Di sini perlu dijawab pertanyaan: apa yang pertama dikerjakan, kedua, ketiga,dan seterusnya­ sampai selesai. Pentingnya daftar urutan ini ialah, bahwa semua tugas pokok dan sub tugas tak ada yang terlewatkan. Guru akan menggunakan daftar ini untuk menyusun materi pembelajaran. Guru tak perlu mengajar­kan hal-hal yang tak tercantum di dalam daftar analisis instruksional.
3.  Langkah selanjutnya ialah menganalisis tingkah laku (behavior) yang diperlukan oleh setiap tugas. Apakah pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk dapat melakukan setiap tugas? Hal-hal yang perlu dikerjakan di dalam langkah ini ialah:
a.    Merumuskan tugas tersebut dalam bentuk tingkah laku yang tepat, dalam arti rumuskan dengan jelas, tepat dan spesifik, apakah yang harus diperbuat oleh siswa untuk dapat melaksanakan tugas tersebut,
b.    Menentukan kriteria terpenuhinya pelaksanaan tugas tersebut, dan
c.    Jenis atau aspek tingkah laku tersebut apakah termasuk pengetahuan, sikap atau keterampilan.
(1)  Perumusan tingkah laku; menggunakan kata-kta kerja (action verbs) yang jelas dan operasional seperti: membaca, menuliskan, mengucapkan, mengurutkan, menyusun, membuat, menunjukkan dan sebagainya. Jangan digunakan kata-kata yang bukan “action-verbs” misalnya: menghayati, memahami, menikmati, mempercayai, dan sebagainya. Kelompok kata kerja yang pertama memudahkan guru untuk menilai apakah tugas telah dilaksanakan, sedang kelompok kata kerja yang kedua, sukar untuk mengevaluasi apakah siswa telah melaksanakan tugas yang dimaksud
(2)  Penentuan kriteria keberhasilan; Di samping diperlukan perumusan kata kerja yang jelas, kriteria atau ukuran seberapa jauh bahwa tugas telah dilaksanakan atau terpenuhi harus juga ditentukan. Apakah siswa harus dapat melaksanakan semua tugas? Hal ini berarti digunakan kriteria 100%. Kriteria 100% biasanya sulit terpenuhi, karena itu kriteria 90% kiranya lebih lazim dan memungkinkan untuk dapat dicapai. Di samping prosentase, kadang berapa lama tugas harus diselesaikan dicantumkan juga sebagai ukuran (kriteria) terpenuhinya tugas.
(3)  Jenis atau aspek tingkah laku; Pada dasarnya aspek tingkah laku di dalam proses belajar mengajar bisa dibedakan menjadi tiga kategori: pengetahuan (cognitive), gerak (psychomotor), dan perasaan (affective).
(a)    Aspek pengetahuan (cognitive); Aspek ini paling banyak mendapatkan perhatian dari para guru/pendidik. Termasuk dalam aspek ini ialah semua tingkah laku yang menggunakan kemampuan intelektual siswa. Di dalam praktek, biasanya aspek pengenalan tingkat yang lebih rendah seperti hafalan dan ingatan saja yang banyak dikerjakan. Hal ini disebabkan oleh mudahnya tingkah laku pada tingkat tersebut un­tuk diajarkan dan dievaluasi. Seharusnya pengajaran menjangkau juga tingkat pengenalan yang lebih tinggi seperti pembentukan konsep dan pemecahan masalah.
(b)    Aspek gerak (psychomotor skill): Aspek gerak meliputi semua tingkah laku yang menggunakan syaraf dan otot badan. Aspek ini sering kurang mendapatkan perhati­an kecuali untuk bidang seni lukis, musik, dan pendidikan jasmani. Ketrampilan gerak adalah salah satu sarana atau saluran yang dengannya siswa menerima dan menyampaikan informasi (berkomu­nikasi), maka adalah penting bahwa guru memperhatikan aspek ini di dalam analisis instruksional. Termasuk di dalam aspek gerak, menurut Esseff, adalah: pendengaran, penglihatan, ucapan, mengubah, menulis,dan meraba.
(c)    Aspek perasaan (affective behavior); Aspek ini meliputi perasaan, nilai, sikap, dan sebagainya. Aspek ini sangat sedikit mendapatkan perhatian disebabkan oleh sukarnya merumuskan dan mengevaluasi aspek ini. Sebenarnya aspek perasaan dapat mempengaruhi aspek tingkah laku yang berkenaan dengan pengenalan dan gerak. Mengingat eratnya hubungan antara ketiga aspek tersebut, maka para guru perlu memperhatikan aspek perasaan tersebut. Apa yang perlu diperhatikan di dalam membicarakan ketiga aspek tingkah laku tersebut ialah: (1) Ada hierarkhi tertentu di dalam aspek pengenalan, (2) Tak ada hierarkhi tertentu pada aspek gerak dan perasaan, (3) Kesemua aspek tersebut satu sama lain erat hubungannya. Ketiga aspek tersebut perlu diperhatikan di dalam melaksanakan analisis instruksional.

3. Memperkirakan Waktu Untuk Mempelajari
Langkah terakhir di dalam analisis instruksional ialah memperkirak­an beberapa lama waktu yang diperlukan untuk mempelajari masing-masing tugas. Pada tahap mula, perkiraan waktu didasarkan atas pengalaman guru. Yang perlu diperhatikan, ialah bahwa perkiraan waktu yang dimak­sud adalah waktu yang dipakai untuk mempelajari, bukan waktu diperlukan untuk melaksanakan tugas. Perkiraan waktu secara bertahap akan diperoleh ketepatannya melalui penyusunan disain instruksional, pengembangan dan uji coba materi (paket) pengajaran.

Dalam analisa nstruksional, hasil analisis tujuan instruksional dikelompokkan pada empat struktur kompetensi, yaitu :
1)  Struktur hirakhikal, yaitu susunan beberapa kompetensi dimana satu/beberapa kompetensi menjadi prasyarat bagi kompetensi berikutnya.
2)  Struktur prosedural, yaitu kedudukan beberapa kompetensi yang menunjukan satu rangkaian pelaksanaan kegiatan/pekerjaan, tetapi antar kompetensi tersebut tidak menjadi prasyarat bagi kompetensi lainnya.
3)  Struktur pengelompokan (Cluster), yaitu beberapa kompetensi yang satu dengan lainnya tidak memiliki ketergantungan, tetapi harus dimiliki secara lengkap untuk menunjuang kompetensi berikutnya.
4)  Struktur kombinasi, yaitu beberapa kompetensi yang susunan terdiri dari bentuk hirakhikal, prosedural, dan pengelompokan.

4.  Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Mager dalam Dick dan Carey (1990) mengemukakan  bahwa dalam penyusunan Tujuan Pembelajaran harus mengandung tiga komponen, yaitu; (1) perilaku (behavior), (2) kondisi (condition), dan (3) derajat atau kriteria (degree). Instructional Development Institute (IDI) menambahkan satu komponen yang perlu juga dispesifikasikan dalam merumuskan tujuan pembelajaran, yaitu sasaran (audience), sehingga rumusan tujuan itu menjadi empat komponen, yaitu: a) Audience b) Behavior, c) Conditions, d) Degree.
Komponen-komponen  tersebut lebih mudah diingat dengan bantuan menemonik ABCD.
A =  Audience yaitu siswa yang akan belajar.
B = Behavior yaitu perilaku spesifik yang akan dimunculkan oleh siswa setelah selesai proses belajarnya dalam pelajaran tersebut. Perilaku ini terdiri atas dua bagian penting, yaitu kata kerja dan objek.
C= Condition yaitu keadaan atau dalam keadaan bagaimana siswa diharapkan mendemonstrasikan perilaku yang dikehendaki saat ia dites.
D =   Degree yaitu tingkat keberhasilan siswa dalam mencapai perilaku tersebut. Tingkat keberhasilan  ditunjukkan  dengan  batas  maksimal dari penampilan suatu perilaku yang dianggap dapat diterima. Di bawah batas itu berarti siswa belum mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Taksonomi tujuan pembelajaran dibagi menjadi tiga kawasan atau kelompok, yaitu kawasan Kognitif, Afektif, dan Psikomotor. (Lihat kembali modul halaman 6,7,8 dan 15 tentang taksonomi tujuan)
Tugas:
1.    Merumuskan indikator  pembelajaran/pencapaian kompetensi
2.    Memetakan hirarki kemampuan berdasarkan analisis isi
3.    Merumuskan tujuan pembelajaran

Bahan Bacaan
Abdul Gafur (1986). Disain instruksional: langkah sistematis penyusunan pola dasar kegiatan belajar mengajar. Sala: Tiga Serangkai.
Abdul Gafur (1987). Pengaruh strategi urutan penyampaian, umpan balik, dan keterampilan intelektual terhadap hasil belajar konsep. Jakarta : PAU - UT.
Bloom et al. (1956). Taxonomy of educational objectives: the classification of educational goals. New York: McKay. 
Center for Civics Education (1997). National standard for civics and governement. Calabasas CA: CEC Publ.
Dick, W. & Carey L. (1978). The systematic desgin of instruction. Illinois:  Scott & Co. Publication.
Direktorat Pendidikan Menengah Umum (2001). Kebijakan pendidikan menengah umum. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Edwards, H. Cliford, et.all (1988). Planning, teaching, and evaluating: a competency approach. Chicago: Nelson-Hall.
Hall, Gene  E & Jones, H.L. (1976) Competency-based education: a  process for the improvement  of education. New Jersey: Englewood Cliffs, Inc. 
Joice, B, & Weil, M. (1980). Models of teaching. New Jersey: Englewood Cliffs, Publ.
Kemp, Jerold (1977). Instructional design: a plan for unit  and curriculum development. New Jersey: Sage Publication.
Kaufman, Roger A. (1992). Educational systems planning. New Jersey:             Englewood Cliffs.
Marzano RJ & Kendal JS (1996). Designing standard-based districs, schools, and classrooms. Vriginia: Assiciation for Supervision and Curriculum Development.
McAshan, H.H. (1989). Competency-based education and behavioral objectives. New Jersey: Educational Technology Publications, Engelwood Cliffs.
Oneil Jr., Harold F. (1989). Procedures for instructional systems development. New York: Academic Press.
Reigeluth, Charles M. (1987) Instructional theories in action: lessons illustrating selected theories and models. New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates Publ.
Russell, James D. (1984). Modular instruction: a guide to design, selection, utilization and evaluation of modular materials. Minneapolis: Burgess Publishing Company.  

Tidak ada komentar:

Read more: http://www.bloggerafif.com/2011/03/membuat-recent-comment-pada-blog.html#ixzz1M3tmAphZ