- Contoh perbuatan menjaga kelestarian lingkungan hidup
a) Pencegahan masalah air dilakukan dengan cara pencegahan
pencemaran, pengamanan pintu-pintu air, pengunaan air tidak boros.
Hutan-hutan disekitar sungai, danau, mata air dan rawa perlu diamankan.
upaya untuk mengurangi pencemaran sungai diantaranya melalui program
kali bersih (prokasih) terhadap sungai-sungai yang telah tercemar.
b) Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan
Berpindah-pindah.Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai
kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah
yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab
membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian
dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang
sudah tidak produktif lagi.
c) Contoh perbuatan yang paling sederhana dalam upaya menjaga
kelestarian lingkungan hidup, yaitu dengan selalu nembuang sampah pada
tempatnya, dan tidak membuangnya sembarangan. Karena perbuatan membuang
sampah sembarangan ini, dapat menyebabkan banjir. Karena banjir bisa
terjadi akibat tertutupnya saluran-saluran air, sehingga air hujan atau
air lainnya, tidak dapat mengalir dengan lancar.
- Tafsir surah ar-rum 41-42
Pada ayat 41 surah ar-rum, terdapat penegasan Allah bahwa berbagai
kerusakan yang terjadi di daratan dan di lautan adalah akibat perbuatan
manusia. Hal tersebut hendaknya disadari oleh umat manusia dan karenanya
manusia harus segera menghentikan perbuatan-perbuatan yang menyebabkan
timbulnya kerusakan di daratan dan di lautan dan menggantinya dengan
perbuatan baik dan bermanfaat untuk kelestarian alam. (syamsuri, 2004:
116)
Kata zhahara pada mulanya berarti terjadinya sesuatu dipermukaan bumi. Sehingga, karena dia dipermukaan, maka menjadi nampak dan terang serta diketahui dengan jelas. Sedangkan kata al-fasad menurut al-ashfahani adalah keluarnya sesuatu dari keseimbangan,baik sedikit maupun banyak. Kata ini digunakan menunjuk apa saja, baik jasmani, jiwa, maupun hal-hal lain.(quraish shihab, 2005: 76)
Ayat di atas menyebut darat dan laut sebagai tempat terjadinya fasad
itu. Ini dapat berarti daratan dan lautan menjadi arena kerusakan, yang
hasilnya keseimbangan lingkungan menjadi kacau. Inilah yang mengantar
sementara ulama kontemporer memahami ayat ini sebagai isyarat tentang
kerusakan lingkungan.( quraish shihab, 2005: 77)
Sedangkan pada ayat 42 surah ar-rum pula, menerangkan tentang
perintah untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu. Berbagai bencana
yang menimpa umat-umat terdahulu adalah disebabkan perbuatan dan
kemusyrikan mereka, mereka tidak mau menghambakan diri kepada Allah,
justru kepada selain Allah dan hawa nafsu mereka.( syamsuri, 2004: 116).
Selain itu pula, ayat ini mengingatkan mereka pada akhir perjalanan ini
bahwa mereka dapat mengalami apa yang dialami oleh orang-orang musyrik
sebelum mereka. Mereka pun mengetahui akibat yang diterima oleh banyak
orang dari mereka. Mereka juga melihat bekas-bekas para pendahulunya
itu, ketika mereka berjalan dimuka bumi, dan melewati bekas-bekas
tersebut.(sayyid quthb, 2003: 226) dan dengan melakukan perjalanan
dimuka bumi juga dapat membuktikan bahwa kerusakan-kerusakan di muka
bumi ini adalah betul-betul akibat perbuatan manusia yang tidak
bertanggung jawab serta mengingkari nikmat Allah, dan dengan melihat dan
meneliti bukti-bukti sejarah, maka mereka dapat mengambil pelajaran
atas peristiwa-peristiwa yang telah lalu, yang pernah menimpa umat
manusia.(Moh.matsna, 2004:84)
Allah SWT menciptakan alam semesta dan segala isinya, daratan,
lautan, angkasa raya, flora, fauna, adalah untuk kepentingan umat
manusia (QS an-Nahl: 10-16)
Manusia sebagai khalifah Allah, diamanati oleh Allah untuk melakukan
usaha-usaha agar alam semesta dan segala isinya tetap lestari, sehingga
umat manusia dapat mengambil manfaat, menggali dan mengelolanya untuk
kesejahteraan umat manusia dan sekaligus sebagai bekal dalam beribadah
dan beramal shaleh.
Ketamakan manusia terhadap alam seperti tersebut,telah berakibat
buruk terhadap diri mereka sendiri, seperti longsor, banjir, dll.
Diperlukan upaya yang keras dan konsisten dari kita semua sebagai
khalifah Allah agar kewajiban untuk memelihara dan melestarikan alam
demi kesejahteraan bersama tetap terjaga. Dalam melaksanakan
kewajibannya, sebagai khalifah juga umat manusia, kita disuruh untuk
mempelajari sejarah umat-umat terdahulu dan mengambil pelajaran
darinya.(syamsuri, 2006:97)
- Hadits tentang perbuatan manusia (Moh. Matsna, 2004: 85-86)
عَنْ أََبِى عَمْرِ وَبْنِ جُبَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللّٰهِ قَالَ:قَالَ
رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ: مَنْ سَنَّ فِى
اْلاِسْلاَمِ سُنّةً حَسَنَةً فَلَهُ اَجْرُهَا وَ اَجْرُ مَنْ عَمِلَ
بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ اُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ.
وَمَنْ سَنَّ سُنّةً سَيِّأَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَاوَوِزْرُ مَنْ
عَمِلَ بِهَابَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ اَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
(رواه مسلم)
Artinya: dari Abi Amr Ibn Jubair Ibn Abdillah, ia berkata: Rasulullah
SAW bersabda: barang siapa yang berbuat baik dalam islam, maka ia akan
memperoleh pahala dari perbuatan itu dan pahala dari orang yang
melaksanakan atau meniru prakarsa itu setelahnya tanpa mengurangi pahala
orang-orang yang menirunya. Dan barang siapa berprakarsa yang jelek,
maka ia akan mendapatkan dosa dari prakarsanya itu tanpa mengurangi dosa
orang yang menirunya (HR.Muslim)
- Penjelasan hadits tentang perbuatan manusia (Moh. Matsna, 2004: 86)
Hadits diatas menjelaskan bahwa siapa saja yang memprakarsai suatu
perbuatan yang baik, seperti menciptakan suatu teori, metode, atau cara
yang baik kemudian ditiru dan dilaksanakan oleh orang lain maka ia akan
memperoleh pahala hasil prakarsa dan penemuannya itu serta pahala yang
terus mengalir dari pahala-pahala orang yang menirunya dan
melaksanakannya tanpa mengurangi pahala-pahala orang yang mengikutinya
itu. Contohnya orang yang berusaha mengangkat kehidupan orang miskin
dengan cara memberi pinjaman modal usaha kecil-kecilan. Bila usahanya
sudah berjalan dan pinjamannya dapat dikembalikan dengan cara diangsur
tanpa bunga, apabila perbuatan ini diikuti oleh orang lain, maka si
pemrakarsa tadi akan mendapat dua pahala.
Begitu juga sebaliknya, orang yang berbuat kejahatan, ia akan
mendapat dua dosa dari perbuatan dirinya dan dari dosa orang yang
menirunya. Contohnya orang yang mencari lahan pertanian dengan cara
membakar hutan sehingga hutan menjadi gundul dan rusak, lalu
perbuatannya itu ditiru orang lain, maka ia akan mendapat dua dosa dari
perbuatannya sendiri dan dosa dari orang-orang yang mengikuti jejaknya
- Kesimpulan
- Kerusakan alam bisa terjadi karena ulah perbuatan tangan manusia sendiri
- Dampak negatif kerusakan akan dirasakan manusia
- Manusia dianjurkan untuk melihat sejarah, bagaimana akibat umat yang berbuat di bumi ini, dan jadikanlah itu sebagai peringatan bagi dirinya.
- Manusia diperingatkan untuk selalu mengingat Allah dan tidak menyakutukannya dengan sesuatu apapun selain dariNya, karena itu akan berdampak buruk, baik bagi lingkungan, juga bagi manusia sendiri.
- ANALISIS
Dari materi yang dipaparkan diatas, maka terdapat beberapa unsur didalamnya, yaitu Pertama,
konsep yang terdapat pada bagian isi kandungan surah Ar-Rum 41-42, yang
didalamnya memaparkan maksud dari manjaga kelestarian lingkungan secara
umum. Kedua, fakta yang juga terdapat pada bagian isi
kandungan surah Ar-Rum 41-42, dimana kehancuran yang dialami oleh
umat-umat pada masa dahulu, yang diakibatkan karena perbuatan mereka,
yaitu menyekutukan Allah. Selain itu, juga terdapat contoh-contoh akibat
dari kerusakan lingkungan, seperti adanya banjir, longsor, dll. Yang ketiga
yaitu prinsip yang terdapat pada poin 1, 2, dan 3 pada peta konsep,
dimana tercantum dasar-dasar yang melandasi anjuran menjaga kalestarian
lingkungan. Dan yang keempat yaitu nilai yang terdapat pada
bagian 5, dimana terdapat hal-hal yang bisa dijadikan pedoman dalam
berbuat sesuatu untuk menjaga kelestarian lingkungan dan tidak
merusaknya. Kemudian selanjutnya yang kelima, keterampilan yaitu terdapat pada poin 1, yakni membaca Q.S Ar-Rum 41-42.
DAFTAR PUSTAKA
Matsna, Mohammad. 2004. Al-Qur’an Hadits Madrasah Aliyah. Semarang: PT Karya Toha Putra
Quthb, Sayyid. 2003. Tafsir Fi Zhilalil Qur’an. Jakarta: Gema Insani Press
Shihab, Quraish. 2005. Tafsir Al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati
Syamsuri. 2004. Pendidikan Agama Islam untuk SMA kelas XI. Jakarta: Erlangga
Syamsuri. 2006. Pendidikan Agama Islam KTSP untuk SMA kelas XI. Jakarta: Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar