PEUGAH YANG NA,. PEUBUET LAGEI NA,. PEUTROEK ATA NA,. BEKNA HABA PEUSUNA,. BEUNA TAINGAT WATEI NA,.

Jumat, 09 Maret 2012

RAKOR PAI PADA KANWIL KEMENAG ACEH 2012


PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)  PADA SMA/SMK
Oleh: Muhammad Yani, M.Ag[1]


I. PENDAHULUAN
Pendidikan pada dasarnya merupakan proses pengembangan diri dan kehidupan manusia secara utuh dan menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan sesuai dengan keberadaan manusia. Pendidikan juga dinyatakan sebagai usaha yang sengaja dan terencana untuk merealisasikan ide-ide itu menjadi kenyataan dalam perbuatan, tindakan, dan tingkah laku kepribadian, salah satu unsur penting dalam pendidikan itu sendiri adalah guru. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Ketika orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah, pada saat itu juga ia menaruh harapan terhadap guru, agar anaknya dapat berkembang secara optimal.[2]
Sesuai Qanun Pendidikan Nomor 23 tahun 2002, sistem pendidikan yang dikembangkan di Provinsi Aceh ialah sistem pendidikan nasional yang bercorak budaya, adat istiadat dan agama. Sistem pendidikan yang dilaksanakan harus berdasarkan nilai-nilai agama Islam, nilai-nilai sosial budaya masyarakat Aceh, dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai Islami menjadi ruh bagi sistem Pendidikan Nasional yang diterapkan di Provinsi Aceh sekaligus menjiwai semua unsur dan aspek pendidikan yang berlangsung di semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan. Karena itu salah satu prioritas kebijakan dalam rencana strategis pendidikan di Provinsi Aceh adalah memantapkan dan mengembangkan sistem pendidikan bersifat Islami.[3]
Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah belum semuanya memenuhi harapan kita sebagai umat Islam mengingat kondisi dan kendala yang dihadapi, maka diperlukan pedoman dan pegangan dalam membina pendidikan agama Islam. Mutu pendidikan adalah persoalan mikro di sekolah, bahkan perorangan. Mutu hanya terwujud jika proses pendidikan di sekolah benar-benar menjadikan siswa belajar dan belajar sebanyak mungkin. Mutu pendidikan harus dilihat dari meningkatnya kemampuan belajar siswa secara mandiri.  Pengetahuan apapun yang mereka kuasai adalah hasil belajar yang mereka lakukan sendiri.
Pelaksanaan pendidikan agama Islam pada sekolah selain diarahkan pada peningkatan mutu baik terhadap aspek kognitif, afektif dan psikomotor juga adanya relevansi pendidikan agama Islam pada sekolah dengan perkembangan kondisi lingkungan lokal, nasional, dan global, serta kebutuhan peserta didik dalam menyikapi permasalahan globalisasi dan pengaruh negatif dari beragam media. Dewasa ini pendidikan agama Islam  menjadi sorotan dan penilaian yang sangat tajam serta menjadi perbincangan berbagai kalangan. Berbagai gejolak sosial dan permasalahan budaya yang muncul di akhir-akhir ini mendorong berbagai pihak mempertanyakan efektivitas pelaksanaan pendidikan agama di sekolah, sehingga ada yang beramsumsi bahwa pelaksanaan pendidikan agama di sekolah masih mengalami banyak kelemahan-kelemahannya.
Pada kenyataannya pendidikan agama Islam di sekolah masih banyak hal yang belum memenuhi harapan, antara lain pada umumnya alokasi waktu untuk jam pelajaran PAI masih kurang, padahal muatan isinya sangat padat, yang terdiri dari lima aspek (al-Qur’an Hadist, Aqidah, Akhlak, Fiqh dan Sejarah Kebudayaan Islam), masih lemahnya dukungan terhadap kegiatan keagamaan di sekolah baik dalam bentuk ibadah (shalat dhuhur berjama’ah) ataupun kegiatan Perayaan Hari-Hari Besar Islam (PHBI) dan kegiatan keagamaan lainnya, hal ini pada dasarnya juga masih di alami oleh SMA di Kabupaten Aceh Besar.
            Untuk itu, dalam rangka menyahuti permintaan Kasie. Kurikulum Bidang Mapenda Kemenag Aceh selaku pelaksana Rapat Koordinasi tentang pelaksanaan PAI pada sekolah kepada MGMP PAI SMA dan SMK Aceh Besar sebagai salah seorang narasumber. Dengan demikian dalam makalah sederhana ini akan dipaparkan tentang Pelaksanaan PAI pada SMA khususnya di Aceh Besar yang didukung dengan data-data hasil penelitian melalui teknik observasi dan survei terhadap guru-guru PAI pada SMA di Aceh Besar.
           

II. PEMBAHASAN
Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah mata pelajaran yang wajib diberikan di Sekolah Dasar hingga Menengah, sebagaimana disebutkan dalam Bab V Pasal 12, UU RI No. 20 Tahun 2003, bahwa peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Proses pembelajaran PAI di sekolah harus diberikan melalui 2 program, yaitu program intrakurikuler dan ekstrakurikuler[4] agar fungsi[5] dan tujuan serta kompetensi PAI dapat dicapai sesuai standar yang diharapkan.
Pendidikan agama Islam sangat penting, hal ini sebagai bagian dari tujuan sistem pendidikan nasional dalam upaya mendidik peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan Yang Maha Esa serta berbudi pekerti luhur. Pada keadaan ini Pendidikan Agama Islam (PAI) berimplikasikan pada tujuan yang bersifat pada penanaman nilai-nilai sikap dan perilaku dari pada transformasi ilmu pengetahuan agama.
Berdasarkan hasil penelitian, melalui teknik observasi (pengamatan langsung) pada beberapa sekolah dan teknik survei melalui guru-guru PAI pada sebagian besar SMA di Kabupaten Aceh Besar mulai tanggal 1 – 8 Desember 2011 terhadap pelaksanaan Pendidikan Agama Islam (PAI). Bahwa berdasarkan informasi dari GPAI didapati masih ada sebagian siswa yang belum tuntas dalam membaca dan menulis al-Qur’an, disegi akhlak masih kurang serta masih lemahnya tentang pemahaman sejarah kebudayaan Islam. Berdasarkan data informan[6], bahwa pada umumnya alokasi waktu untuk jam bidang studi PAI pada setiap SMA di Aceh Besar rata-rata 2 Jam perminggu (sesuai dengan standar Nasional), akan tetapi ada sebagian SMA sudah mengalokasikan waktu tatap muka perminggu melebihi dari 2 jam pelajaran, antara lain ada yang 6 Jam Pelajaran perminggu (SMAN Lhoeng, SMA Istiqamah Lhoknga), 4 Jam (intrakurikuler) dan 6 Jam (Ekstrakurikuler) perminggu (SMAN Peukan Bada), 4 Jam perminggu (SMAN Indrapuri), 3 Jam Perminggu (SMAN Lhoknga). Untuk selainnya rata-rata 2 jam perminggu, seperti SMAN Modal Bangsa, SMAN Leupung, SMAN Montasik, SMAN Darul Imarah, SMAN Unggul Ali Hasyimi 2, SMKN Mesjid Raya, SMAN Suka Makmur, SMAN Kuta Cot Glie, SMAN Pulo Aceh, SMAN Jantho, dan lain-lain.
Upaya memaksimalkan jam pembelajaran PAI pada SMA secara umum selain yang disusun dalam intrakurikuler, maka perlu adanya pengembangan PAI melalui kegiatan ekstrakurikuler. Berdasarkan data dari informan bahwa kegiatan-kegiatan PAI dalam program ekstrakurikuler yang sudah berjalan pada sebagian kecil SMA di Aceh Besar antara lain: Pesantren Ramadhan, Ceramah Agama dalam Perayaan Hari-Hari Besar Islam (PBHI), Pelaksanaan Program Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ), Peduli Kegiatan Keagamaan, Hari sadar yatim (pengumpulan dana/bantuan seikhlasnya untuk diberikan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu), Tebar Salam, Takziah Ketempat Musibah, Shalat Dhuhur Berjama’ah, Shalat Sunat Dhuha dan Qurban Idul Adha.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa pelaksanaan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada SMA se Aceh Besar terhadap alokasi waktu perminggu dapat dikalkulasikan rata-rata 2 jam pelajaran tatap muka. Adapun terhadap tambahan alokasi waktu lebih dari 2 jam tatap muka perminggu, hal ini merupakan kebijakan masing-masing sekolah berdasarkan hasil rapat Kepala Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah. Begitu juga halnya dengan sebagian SMA di Aceh Besar yang sudah mulai mengaktifkan pengembangan PAI melalui program ekstrakurikuler. Pada dasarnya adanya tambahan alokasi waktu terhadap bidang studi PAI ini merupakan langkah maju yang sepatutnya didukung oleh semua pihak, karena Aceh pada umumnya  berbeda dengan Provinsi  lain yang ada di Indonesia, antara lain Aceh sudah lama dikenal Serambi Mekkah, kental dengan nilai-nilai Islami, Provinsi pelaksana Syari’at Islam. Tentunya perhatian terhadap permasalahan pendidikan agama Islam harus menjadi perioritas, begitu juga halnya dengan lembaga pendidikan pada sekolah baik SD, SMP, SMA dan SMK.


III. PENUTUP
Berdasarkan uraian di atas, maka beberapa kesimpulan dan saran yang konstruktif dapat disampaikan sebagai berikut:
A. Kesimpulan
Bahwa pada umumnya pelaksanaan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada SMA di Kabupaten Aceh Besar rata-rata mengalokasikan waktu perminggu adalah 2 jam tatap muka, akan tetapi pada sebagian SMA yang lain ada yang sudah mengalokasikan hingga 3, 4 dan 6 Jam pelajaran tatap muka, namun hal itu merupakan kebijakan pada masing-masing sekolah berdasarkan hasil keputusan bersama.
Bahwa kegiatan pengembangan PAI melalui kegiatan ekstrakurikuler sudah berjalan dengan baik pada beberapa SMA yang ada di Kabupaten Aceh Besar, seperti kegiatan Pesantren Ramadhan, Ceramah Agama dalam Perayaan Hari-Hari Besar Islam (PBHI), Pelaksanaan Program Tuntas Baca Tulis Qur’an (TBTQ), Peduli Kegiatan Keagamaan, Hari sadar yatim (pengumpulan dana/bantuan seikhlasnya untuk diberikan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu), Tebar Salam, Takziah Ketempat Musibah, Shalat Dhuhur Berjama’ah, Shalat Sunat Dhuha dan Qurban Idul Adha.
Bahwa sampai saat ini belum ada qanun, peraturan ataupun surat edaran dari pemerintah terhadap penambahan alokasi waktu lebih dari 2 Jam pelajaran perminggu, baik mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

B. Saran-Saran
            Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam (PAI) SMA pada umumnya di Aceh dan di Aceh Besar pada khususnya, maka sudah sewajarnya oleh Pemerintah baik Dinas Pendidikan Aceh Besar dan Kankemenag Aceh Besar untuk mengusulkan penambahan alokasi waktu melebihi 2 Jam pelajaran tatap muka kepada Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Aceh Besar pada khususnya,  bila perlu secara provinsi dan Kab/Kota pada khususnya untuk dapat memiliki keseragaman melebihi 2 jam pelajaran tatap muka perminggu dan perlu adanya penetapan secara resmi.
            Kepada pihak pemerintah dan GPAI se Kabupten Aceh Besar, kiranya dapat memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam upaya menuju kompetensi pedagogik.   





[1] Sekretaris Umum DPW AGPAII Aceh dan Sekretaris MGMP PAI SMA dan SMK Kabupaten Aceh Besar serta GPAI SMAN 1 Peukan Bada.
[2] Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 10.
[3] Tim Penyusun Renstra Pendidikan NAD, Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Nanggroe Aceh Darussalam 2007-2012, Cet. I, Banda Aceh: Guruminda, 2007.

[4] Beberapa bentuk kegiatan ekstrakurikuler PAI di SMA/SMK yang dapat dilakukan sebagaimana dikutip dari buku Pedoman Penyelenggaran Ekstrakurikuler PAI pada SMA/SMK adalah sebagai berikut: Pembiasaan akhlak mulia (TEBAR SALAM), Peukan Kentrampilan dan Seni (PENTAS PAI), Pesantren Kilat (SANLAT), Ibadah Ramadhan (IRAMA), Rohani islam (ROHIS), Tuntas Baca Tulis Al-Qur’an (TBTQ), Wisata Rohani (WISROH), dan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). Lihat. Ditpais Dirjend Pendais Kemenag RI, Pedoman Penyelenggaran Ekstrakurikuler PAI pada SMA/SMK,(Jakarta: DITPAIS, 2010), hal. 29-35. Lihat Juga buku-buku lainnya dari Ditpais Dirjend Pendais Kemenag RI tentang: Panduan Pembiasaan Akhlak Mulia Untuk SMA/SMK, Panduan Penyelenggaraan Tuntas Baca Tulis Al-Qur’an (TBTQ) Untuk SMA/SMK, Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Rohani Islam SMA/SMK (Rohis) , Panduan Kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Untuk SMA/SMK.
[5] Penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah antara lain berfungsi, sebagai: Pengembangan (PAI di Sekolah dikembangkan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah Swt yang telah tertanam dalam lingkungan keluarga) ; Penyaluran (Menyalurkan bakat khusus untuk kemashlahatan dirinya dan orang lain) ; Perbaikan (Dalam rangka memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan, dan kelemahan-kelemahan yang dimiliki peserta didik dalam hal kenyakinannya, pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari baik hubungan dengan Allah Swt dan juga dengan sesama manusia) ; Pencegahan (Sebagai penangkal hal-hal yang negatif dari lingkungan sekitar atau dari budaya luar yang tidak sesuai dan bertentangan dengan ajaran Islam) ; Penyesuaian (Dapat menyesuiakan diri dengan lingkungannya baik lingkungan fisik dan sosial serta dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam) ; Sumber Nilai (Menjadi pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat).
[6] Beberapa GPAI SMA/SMK Aceh Besar yang dijadikan sebagai Informan adalah sebagai berikut: Bahrullah, S.Ag, MA (GPAI SMAN Lhoknga), Ahlul Fikri, S.Pd.I, M.Pd (GPAI SMAN Leupung) Drs. Aidarus (GPAI SMA Al-Istiqamah), Drs. Ali Nurdin (GPAI SMKN Mesjid Raya), Itonagar, S. Ag, MA, Drs. Nurdin Ubit (GPAI Modal Bangsa), Drs. Marwan Abd (GPAI SMAN Suka Makmur), Miswar, S. Ag, (GPAI SMAN Unggul Ali Hasyimi), Drs. Munauwar (GPAI SMAN Darul Imarah), Nazaruddin, S. Ag (GPAI SMAN Cot Glie), Rahmi, S.Pd.I (GPAI SMAN Indrapuri), Dra. Sabariah (GPAI SMAN Montasik), Safriana, S.Ag (GPAI SMAN Lhoeng). 

Tidak ada komentar:

Read more: http://www.bloggerafif.com/2011/03/membuat-recent-comment-pada-blog.html#ixzz1M3tmAphZ