PELAKSANAAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) PADA SMA/SMK
Oleh: Muhammad Yani, M.Ag[1]
I. PENDAHULUAN
Pendidikan
pada dasarnya merupakan proses pengembangan diri dan kehidupan manusia secara
utuh dan menyeluruh dalam berbagai bidang kehidupan sesuai dengan keberadaan
manusia. Pendidikan juga dinyatakan sebagai usaha yang sengaja dan terencana
untuk merealisasikan ide-ide itu menjadi kenyataan dalam perbuatan, tindakan,
dan tingkah laku kepribadian, salah satu unsur penting dalam pendidikan itu
sendiri adalah guru. Guru sangat berperan dalam
membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara
optimal. Ketika orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah, pada saat itu juga
ia menaruh harapan terhadap guru, agar anaknya dapat berkembang secara optimal.[2]
Sesuai Qanun Pendidikan Nomor 23 tahun 2002, sistem pendidikan yang
dikembangkan di Provinsi Aceh ialah sistem pendidikan nasional yang bercorak
budaya, adat istiadat dan agama. Sistem pendidikan yang dilaksanakan harus
berdasarkan nilai-nilai agama Islam, nilai-nilai sosial budaya masyarakat Aceh,
dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai Islami menjadi ruh bagi sistem
Pendidikan Nasional yang diterapkan di Provinsi Aceh sekaligus menjiwai semua
unsur dan aspek pendidikan yang berlangsung di semua jalur, jenis dan jenjang
pendidikan. Karena itu salah satu prioritas kebijakan dalam rencana strategis
pendidikan di Provinsi Aceh adalah memantapkan dan mengembangkan sistem
pendidikan bersifat Islami.[3]
Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah belum semuanya
memenuhi harapan kita sebagai umat Islam mengingat kondisi dan kendala yang
dihadapi, maka diperlukan pedoman dan pegangan dalam membina pendidikan agama
Islam. Mutu
pendidikan adalah persoalan mikro di sekolah, bahkan perorangan. Mutu hanya
terwujud jika proses pendidikan di sekolah benar-benar menjadikan siswa belajar
dan belajar sebanyak mungkin. Mutu pendidikan harus dilihat dari meningkatnya
kemampuan belajar siswa secara mandiri.
Pengetahuan apapun yang mereka kuasai adalah hasil belajar yang mereka
lakukan sendiri.
Pelaksanaan pendidikan agama
Islam pada sekolah selain diarahkan pada peningkatan mutu baik terhadap aspek
kognitif, afektif dan psikomotor juga adanya relevansi pendidikan agama Islam
pada sekolah dengan perkembangan kondisi lingkungan lokal, nasional, dan
global, serta kebutuhan peserta didik dalam menyikapi permasalahan globalisasi
dan pengaruh negatif dari beragam media. Dewasa ini pendidikan agama Islam menjadi sorotan dan penilaian yang sangat
tajam serta menjadi perbincangan berbagai kalangan. Berbagai gejolak sosial dan
permasalahan budaya yang muncul di akhir-akhir ini mendorong berbagai pihak
mempertanyakan efektivitas pelaksanaan pendidikan agama di sekolah, sehingga ada
yang beramsumsi bahwa pelaksanaan pendidikan agama di sekolah masih mengalami
banyak kelemahan-kelemahannya.
Pada kenyataannya pendidikan agama Islam di sekolah
masih banyak hal yang belum memenuhi harapan, antara lain pada umumnya alokasi
waktu untuk jam pelajaran PAI masih kurang, padahal muatan isinya sangat padat,
yang terdiri dari lima aspek (al-Qur’an Hadist, Aqidah, Akhlak, Fiqh dan
Sejarah Kebudayaan Islam), masih lemahnya dukungan terhadap kegiatan keagamaan
di sekolah baik dalam bentuk ibadah (shalat dhuhur berjama’ah) ataupun kegiatan
Perayaan Hari-Hari Besar Islam (PHBI) dan kegiatan keagamaan lainnya, hal ini
pada dasarnya juga masih di alami oleh SMA di Kabupaten Aceh Besar.
Untuk
itu, dalam rangka menyahuti permintaan Kasie. Kurikulum Bidang Mapenda Kemenag
Aceh selaku pelaksana Rapat Koordinasi tentang pelaksanaan PAI pada
sekolah kepada MGMP PAI SMA dan SMK Aceh Besar sebagai salah seorang narasumber.
Dengan demikian dalam makalah sederhana ini akan dipaparkan tentang Pelaksanaan
PAI pada SMA khususnya di Aceh Besar yang didukung dengan data-data hasil
penelitian melalui teknik observasi dan survei terhadap guru-guru PAI pada SMA
di Aceh Besar.
II. PEMBAHASAN
Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah mata pelajaran
yang wajib diberikan di Sekolah Dasar hingga Menengah, sebagaimana disebutkan
dalam Bab V Pasal 12, UU RI No. 20 Tahun 2003, bahwa peserta didik pada setiap
satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang
dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Proses pembelajaran PAI di
sekolah harus diberikan melalui 2 program, yaitu program intrakurikuler dan
ekstrakurikuler[4] agar
fungsi[5]
dan tujuan serta kompetensi PAI dapat dicapai sesuai standar yang diharapkan.
Pendidikan agama Islam sangat penting, hal ini sebagai
bagian dari tujuan sistem pendidikan nasional dalam upaya mendidik peserta
didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan Yang Maha Esa
serta berbudi pekerti luhur. Pada keadaan ini Pendidikan Agama Islam (PAI) berimplikasikan
pada tujuan yang bersifat pada penanaman nilai-nilai sikap dan perilaku dari
pada transformasi ilmu pengetahuan agama.
Berdasarkan hasil penelitian, melalui teknik observasi
(pengamatan langsung) pada beberapa sekolah dan teknik survei melalui guru-guru
PAI pada sebagian besar SMA di Kabupaten Aceh Besar mulai tanggal 1 – 8
Desember 2011 terhadap pelaksanaan Pendidikan Agama Islam (PAI). Bahwa
berdasarkan informasi dari GPAI didapati masih ada sebagian siswa yang belum
tuntas dalam membaca dan menulis al-Qur’an, disegi akhlak masih kurang serta
masih lemahnya tentang pemahaman sejarah kebudayaan Islam. Berdasarkan data
informan[6],
bahwa pada umumnya alokasi waktu untuk jam bidang studi PAI pada setiap SMA di
Aceh Besar rata-rata 2 Jam perminggu (sesuai dengan standar Nasional), akan
tetapi ada sebagian SMA sudah mengalokasikan waktu tatap muka perminggu
melebihi dari 2 jam pelajaran, antara lain ada yang 6 Jam Pelajaran perminggu
(SMAN Lhoeng, SMA Istiqamah Lhoknga), 4 Jam (intrakurikuler) dan 6 Jam
(Ekstrakurikuler) perminggu (SMAN Peukan Bada), 4 Jam perminggu (SMAN
Indrapuri), 3 Jam Perminggu (SMAN Lhoknga). Untuk selainnya rata-rata 2 jam
perminggu, seperti SMAN Modal Bangsa, SMAN Leupung, SMAN Montasik, SMAN Darul
Imarah, SMAN Unggul Ali Hasyimi 2, SMKN Mesjid Raya, SMAN Suka Makmur, SMAN
Kuta Cot Glie, SMAN Pulo Aceh, SMAN Jantho, dan lain-lain.
Upaya memaksimalkan jam pembelajaran PAI pada SMA secara
umum selain yang disusun dalam intrakurikuler, maka perlu adanya pengembangan
PAI melalui kegiatan ekstrakurikuler. Berdasarkan data dari informan bahwa
kegiatan-kegiatan PAI dalam program ekstrakurikuler yang sudah berjalan pada
sebagian kecil SMA di Aceh Besar antara lain: Pesantren Ramadhan, Ceramah Agama
dalam Perayaan Hari-Hari Besar Islam (PBHI), Pelaksanaan Program Tuntas Baca
Tulis Qur’an (TBTQ), Peduli Kegiatan
Keagamaan, Hari sadar yatim (pengumpulan dana/bantuan seikhlasnya untuk
diberikan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu), Tebar Salam, Takziah
Ketempat Musibah, Shalat Dhuhur Berjama’ah,
Shalat Sunat Dhuha dan Qurban Idul Adha.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa
pelaksanaan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada SMA se Aceh Besar terhadap
alokasi waktu perminggu dapat dikalkulasikan rata-rata 2 jam pelajaran tatap
muka. Adapun terhadap tambahan alokasi waktu lebih dari 2 jam tatap muka
perminggu, hal ini merupakan kebijakan masing-masing sekolah berdasarkan hasil
rapat Kepala Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah. Begitu juga halnya dengan
sebagian SMA di Aceh Besar yang sudah mulai mengaktifkan pengembangan PAI
melalui program ekstrakurikuler. Pada dasarnya adanya tambahan alokasi waktu
terhadap bidang studi PAI ini merupakan langkah maju yang sepatutnya didukung
oleh semua pihak, karena Aceh pada umumnya
berbeda dengan Provinsi lain yang
ada di Indonesia, antara lain Aceh sudah lama dikenal Serambi Mekkah, kental
dengan nilai-nilai Islami, Provinsi pelaksana Syari’at Islam. Tentunya
perhatian terhadap permasalahan pendidikan agama Islam harus menjadi
perioritas, begitu juga halnya dengan lembaga pendidikan pada sekolah baik SD,
SMP, SMA dan SMK.
III.
PENUTUP
Berdasarkan uraian di atas, maka beberapa kesimpulan dan saran yang konstruktif dapat
disampaikan sebagai berikut:
A.
Kesimpulan
Bahwa pada umumnya pelaksanaan
Pendidikan Agama Islam (PAI) pada SMA di Kabupaten Aceh Besar rata-rata
mengalokasikan waktu perminggu adalah 2 jam tatap muka, akan tetapi pada
sebagian SMA yang lain ada yang sudah mengalokasikan hingga 3, 4 dan 6 Jam
pelajaran tatap muka, namun hal itu merupakan kebijakan pada masing-masing
sekolah berdasarkan hasil keputusan bersama.
Bahwa kegiatan pengembangan PAI
melalui kegiatan ekstrakurikuler sudah berjalan dengan baik pada beberapa SMA
yang ada di Kabupaten Aceh Besar, seperti kegiatan Pesantren Ramadhan, Ceramah Agama
dalam Perayaan Hari-Hari Besar Islam (PBHI), Pelaksanaan Program Tuntas Baca
Tulis Qur’an (TBTQ), Peduli Kegiatan
Keagamaan, Hari sadar yatim (pengumpulan dana/bantuan seikhlasnya untuk
diberikan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu), Tebar Salam, Takziah
Ketempat Musibah, Shalat Dhuhur Berjama’ah,
Shalat Sunat Dhuha dan Qurban Idul Adha.
Bahwa sampai saat ini belum ada
qanun, peraturan ataupun surat edaran dari pemerintah terhadap penambahan
alokasi waktu lebih dari 2 Jam pelajaran perminggu, baik mulai dari jenjang SD,
SMP, SMA dan SMK.
B.
Saran-Saran
Pelaksanaan
Pendidikan Agama Islam (PAI) SMA pada umumnya di Aceh dan di Aceh Besar pada
khususnya, maka sudah sewajarnya oleh Pemerintah baik Dinas Pendidikan Aceh
Besar dan Kankemenag Aceh Besar untuk mengusulkan penambahan alokasi waktu
melebihi 2 Jam pelajaran tatap muka kepada Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten
Aceh Besar pada khususnya, bila perlu
secara provinsi dan Kab/Kota pada khususnya untuk dapat memiliki keseragaman
melebihi 2 jam pelajaran tatap muka perminggu dan perlu adanya penetapan secara
resmi.
Kepada
pihak pemerintah dan GPAI se Kabupten Aceh Besar, kiranya dapat memperbaiki
kelemahan-kelemahan yang ada dalam upaya menuju kompetensi pedagogik.
[1] Sekretaris
Umum DPW AGPAII Aceh dan Sekretaris MGMP PAI SMA dan SMK Kabupaten Aceh Besar serta
GPAI SMAN 1 Peukan Bada.
[2] Mulyasa,
Menjadi Guru Profesional, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2005), hal. 10.
[3] Tim Penyusun Renstra Pendidikan NAD, Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan
Nanggroe Aceh Darussalam 2007-2012, Cet. I, Banda Aceh: Guruminda,
2007.
[4] Beberapa bentuk kegiatan
ekstrakurikuler PAI di SMA/SMK yang dapat dilakukan sebagaimana dikutip dari
buku Pedoman Penyelenggaran
Ekstrakurikuler PAI pada SMA/SMK adalah sebagai berikut: Pembiasaan akhlak
mulia (TEBAR SALAM), Peukan
Kentrampilan dan Seni (PENTAS PAI),
Pesantren Kilat (SANLAT), Ibadah
Ramadhan (IRAMA), Rohani islam (ROHIS), Tuntas Baca Tulis Al-Qur’an (TBTQ), Wisata Rohani (WISROH), dan Peringatan Hari Besar
Islam (PHBI). Lihat. Ditpais Dirjend
Pendais Kemenag RI, Pedoman Penyelenggaran Ekstrakurikuler PAI
pada SMA/SMK,(Jakarta: DITPAIS, 2010), hal. 29-35. Lihat Juga buku-buku lainnya dari Ditpais Dirjend Pendais
Kemenag RI tentang: Panduan Pembiasaan
Akhlak Mulia Untuk SMA/SMK, Panduan Penyelenggaraan Tuntas Baca Tulis Al-Qur’an
(TBTQ) Untuk SMA/SMK, Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Rohani Islam SMA/SMK
(Rohis) , Panduan Kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Untuk SMA/SMK.
[5] Penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah
antara lain berfungsi, sebagai: Pengembangan
(PAI di Sekolah dikembangkan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan
peserta didik kepada Allah Swt yang telah tertanam dalam lingkungan keluarga) ;
Penyaluran (Menyalurkan bakat khusus
untuk kemashlahatan dirinya dan orang lain) ; Perbaikan (Dalam rangka memperbaiki kesalahan-kesalahan,
kekurangan-kekurangan, dan kelemahan-kelemahan yang dimiliki peserta didik
dalam hal kenyakinannya, pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam dalam
kehidupan sehari-hari baik hubungan dengan Allah Swt dan juga dengan sesama
manusia) ; Pencegahan (Sebagai
penangkal hal-hal yang negatif dari lingkungan sekitar atau dari budaya luar
yang tidak sesuai dan bertentangan dengan ajaran Islam) ; Penyesuaian (Dapat menyesuiakan diri dengan lingkungannya baik
lingkungan fisik dan sosial serta dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan
ajaran Islam) ; Sumber Nilai
(Menjadi pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di
akhirat).
[6] Beberapa GPAI SMA/SMK
Aceh Besar yang dijadikan sebagai Informan adalah sebagai berikut: Bahrullah, S.Ag,
MA (GPAI SMAN Lhoknga), Ahlul Fikri, S.Pd.I, M.Pd (GPAI SMAN Leupung) Drs.
Aidarus (GPAI SMA Al-Istiqamah), Drs. Ali Nurdin (GPAI SMKN Mesjid Raya),
Itonagar, S. Ag, MA, Drs. Nurdin Ubit (GPAI Modal Bangsa), Drs. Marwan Abd
(GPAI SMAN Suka Makmur), Miswar, S. Ag, (GPAI SMAN Unggul Ali Hasyimi), Drs.
Munauwar (GPAI SMAN Darul Imarah), Nazaruddin, S. Ag (GPAI SMAN Cot Glie),
Rahmi, S.Pd.I (GPAI SMAN Indrapuri), Dra. Sabariah (GPAI SMAN Montasik), Safriana,
S.Ag (GPAI SMAN Lhoeng).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar