Kejadian anak bukanlah kehendak dari seseorang atau semua manusia, apalagi diri anak itu sendiri. Bahkan tidak seorang pun pernah mengetahui atau menginginkan akan kejadiannya. Akan tetapi anak itu ada tidak lain adalah karena kehendak Tuhan YME, yang menciptakan semua manusia serta segala sesuatu yang ada. Dalam pandangan agama setiap anak dilahirkan fitrah (suci), seperti sebuah kertas putih yang polos dan bersih. Ia tidak mempunyai dosa dan kesalahan serta keburukan yang membuat kertas itu menjadi hitam. Namun, karena cara mendidik orang tuanya, karakter anak bisa berwarni-warni, berperangai buruk, tidak taat kepada kedua orang tuanya, tidak mau berbakti kepada Tuhan YME, dan sebagainya. (http://www. suara-Islam-online/cara-mendidik-anak-sesuai-tuntunan-islam.html, diakses pada tanggal 25 Februari 2011)
Dalam mendidik anak dimulai sejak usia dini, sebab usia dini merupakan periode awal yang penting dan mendasar bagi pertumbuhan dan perkembangan kehidupan manusia sebagai seorang individu. Pada masa ini ditandai oleh berbagai periode penting yang fundamen dalam kehidupan anak selanjutnya sampai periode akhir perkembangannya. Pada masa tersebut terdapat masa golden age. Masa keemasan bagi seorang anak untuk belajar dan mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Berdasarkan hal tersebut, prasyarat pendidikan harus dimulai sejak dini. Ketika anak masih berada dalam kandungan, seorang ibu harus rajin mengajarkan akhlak yang positif. Kemudian, orang tua berkewajiban untuk memberikan nama yang baik pada anak, Hal tersebut, merupakan manifestasi dari kepedulian orang tua terhadap anak dalam mendidiknya, yang dimulai sejak dari kandungan, saat kelahiran, hingga ia mulai beranjak dewasa. Dan, pendidikan pada anak ini harus dilakukan secara simultan dan berkesinambungan.
Pendidikan untuk anak usia dini harus disesuaikan dengan perkembangan dan pertumbuhan anak. Pendidik pada umumnya dalam mendidik anak usia dini didasarkan pada pengalaman dan pengetahuan yang diperolehnya, untuk itu pendidik harus tahu cara mendidik yang benar dan sesuai masa pertumbuhan dan perkembangan anak agar tidak mematikan potensi yang dimiliki oleh anak dan berakibat pada perkembangan selanjutnya.Adapun pandangan terhadap anak sering ditentukan oleh cara seseorang dalam mengajar dan mengasuh mereka. Dalam kaitannya dengan hal itu maka di dalam makalah ini akan dibahas beberapa pandangan terhadap anak usia dini.
PANDANGAN MANSUR TERHADAP ANAK USIA DINI
Anak sebagai Orang Dewasa Mini
Anak dipandang sebagai orang dewasa dalam bentuk mini, terutama di Eropa pada abad pertengahan. Yang membedakan anak dengan orang dewasa hanya ukuran dan usianya saja, justru anak diharapkan bertingkah laku sebagai orang dewasa. Bahkan di berbagai dunia ketiga, yakni di Amerika Latin dan Asia, anak-anak diharapkan produktif secara ekonomi. Anak-anak menjadi anggota keluarga yang ikut bekerja sebagaimana orang dewasa yang lain, walaupun usia mereka masih empat, lima, atau enam tahun. Mendorong anak bertingkah laku seperti orang dewasa dapat menimbulkan konflik antara harapan dan kemampuan. Apabila pendidik menuntut anak bertingkah laku seperti orang dewasa, berarti itu berbeda dari kenyataannya sebagai anak, sehingga harapan para pendidik seperti itu berarti tidak realistis.
Anak sebagai Orang yang Berdosa
Sejak abad ke-14 sampai 18 terdapat pandangan bahwa anak sebagai orang yang berdosa, tingkah lakunya yang menyimpang merupakan dosa keturunan. Apabila anak bersalah, maka orang tua menganggap perbuatan anak adalah dosa. Pandangan itu terus menetap dan muncul dalam kepercayaan orang tua. Untuk itu tingkah laku anak harus selalu dikontrol dengan keras melalui pengawasan yang sangat ketat. Anak tidak boleh membantah dan harus patuh kata-kata orang tua. Institusi pendidikan pada saat itu adalah sebagai tempat untuk mengajarkan tingkah laku yang benar. Orang tua sangat berminat untuk memasukkan anaknya ke sekolah karena orang tua merasa kurang mampu menghindarkan anak dari godaan minuman keras dan bentuk kriminalitas lainnya. Pada masa itu banyak sekolah milik perorangan yang berorientasi pada agama, yang pada prinsipnya menekankan penanaman rasa hormat, patuh, dan bertingkah laku yang baik.
Anak sebagai Tanaman yang Tumbuh
Peranan pendidik atau orang tua dalam hal anak sebagai tanaman yang tumbuh adalah sebagai tukang kebun, dan sekolah merupakan rumah kaca di mana anak tumbuh dan matang sesuai dengan pola pertumbuhannya yang wajar. Sebagai tukang kebun, pendidik atau orang tua berkewajiban untuk menyirami, memupuk, merawat, dan memelihara tanaman yang ada dalam kebun. Hal ini menunjukkan bahwa sebagai pendidik harus melaksanakan proses pendidikan agar dapat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak didik. Dapat dikatakan, bahwa apa yang terjadi pada anak tergantung pada pertumbuhan secara wajar dan lingkungan yang memberikan perawatan. Pertumbuhan yang alami adalah kegiatan bermain dan kesiapan atau proses kematangan. Isi dan proses belajar terkandung dalam kegiatan bermain dan materi serta aktivitas dirancang untuk kegiatan bermain yang menyenangkan dan tidak membahayakan.
Pada masa anak-anak yang umumnya siap untuk belajar adalah melalui motivasi dan bermain. Hal itu menunjukkan bahwa anak-anak akan siap untuk dikembengkan keterampilannya apabila telah mencapai suatu tingkatan di mana merek dapat mengambil keuntungan dari suatu instruksi yang tepat. Setiap anak mempunyai jadwal kematangan berbeda dan merupakan faktor bawaan. Masing-masing anak berbeda waktunya, maka hendaknya sebagai orang tua dan pendidik tidak memaksakan anak untuk belajar sesuatu apabila belum siap. Apabila anak belum siap belajar menunjukkan bahwa anak itu belum matang, proses yang alami belum terjadi. Oleh karena itu, orang tua hendaknya selalu memberi motivasi dalam kegiatan bermain untuk mengembangkan keterampilan anak.
Anak sebagai Makhluk Independen
Walaupun anak dilahirkan oleh orang tua, namun pada hakikatnya anak merupakan individu yang berbada dengan siapa pun, termasuk dengan kedua orang tuanya, Bahkan anak juga memiliki takdir tersendiri yang belum tentu sama dengan orang tua. Dengan demikian maka jelaslah bahwa anak pada hakikatnya adalah makhluk independen. Hal ini perlu disadari sehingga orang tua tidak berhak memaksakan kehendaknya kepada anak. Biarkan anak tumbuh dewasa sesuai dengan suara hati nuraninya, orang tua hanya memantau dan mengarahkan agar jangan sampai menyusuri jalan hidup yang sesat. Orang tua hanya berkewajiban berusaha, yakni mengusahakan agar anak tumbuh dewasa menjadi pribadi saleh dengan merawat, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan yang benar.
Anak sebagai Nikmat, Amanat, dan Fitnah Orang Tua
Alangkah prihatinnya sepasang suami-istri yang berpuluh-puluh tahun atau bahkan hingga akhir hayatnya tidak dikaruniai anak. Bagi pasangan suami-istri yang tidak dikaruniai anak, niscaya sangat terasa belum lengkap tanpa kehadiran anak dalam rumah tangga yang dibinanya. Tidak ada tangis bayi, tiada tawa anak-anak, tak pernah dimintai uang jajan, tiada yang meminta dibelikan pakaian seragam, tidak pernah memikirkan anaknya harus ke mana dan tak pernah memberikan bimbingan agar anak-anak kelak harus begini atau begitu. Suasana keluarga terasa sangat hampa dan kurang lengkap, maka kebahagiaan keluarga terasa ada saja yang kurang.
Dengan hadirnya anak di tengah-tengah pasangan suami-istri, maka jalinan kasih di antara mereka akan semakin kuat. Tidak sedikit pasangan suami istri yang berpisah di tengah jalan, kemudian bersambung kembali lantaran masing-masing teringat dengan anak mereka. Sebaliknya tidak jarang pula pasangan suami-istri yang demikian rujuk dan penuh kasih sayang, tiba-tiba bercerai lantaran tidak hadirnya satu anak pun di tengah-tengah mereka. Buah hati yang mereka dambakan tak pernah hadir dalam kenyataan. Anak memang benar-benar merupakan sumber kebahagiaan keluarga, buah hati yang memperkuat tali kasih kedua orang tuanya dan mampu membahagiakan segenap sanak saudara. Dapat dikatakan bahwa anak laksana wewangian surga yang menyemarakkan suasana kebahagiaan sebuah keluarga. Oleh karena itulah hendaknya orang tua menyadari pula akan kewajiban dan tanggung jawabna terhadap anak. Anak memerlukan perawatan, asuhan, bimbingan, dan pendidikan yang benar demi kelangsungan hidupnya.
Anak hanya akan terlahir dari pasangan suami-istri manakala Tuhan menciptakan dan berkehendak untuk mengaruniakan kepada pasangan yang bersangkutan. Jika Tuhan tidak menciptakan dan tidak berkehendak untuk mengarunikan kepada sebuah pasangan suami-istri, mereka tidak akan menghasilkan keturunan untuk selama-lamanya. Maka, bagi pasangan suami-istri yang mampu melahirkan anak hendaknya menyadari betul bahwa anaknya itu semata-mata merupakan karunia Tuhan. Banyak orang yang sudah lama menikah dan ingin mempunyai anak, tetapi tidak diberi anak oleh Tuhan. Jadi, anak merupakan nikmat Tuhan yang begitu tinggi nilainya, maka haruslah disyukuri dengan membina dan mendidik anak sebaik-baiknya.
Sebagai orang tua haruslah menyadari bahwa disamping anak menjadi nikmat, juga merupakan fitnah bagi orang tuanya jika tidak mampu menjaganya. Bahkan kadang anak juga bisa menjadi fitnah lantaran terdapat kekurangan atau kelemahan pada anak itu sendiri yang akan mengakibatkan fitnah bagi orang tuanya terlebih jika tidak dilandasi dengan iman dan takwa. Oleh karena itu, sebagai orang tua hendaklah mendidik anak dengan sebaik-baiknya agar tidak menjerumuskan orang tua dan anak itu sendiri.
Setiap orang tua muslim hendaknya menyadari bahwa anak adalah amanat Tuhan yang dipercayakan kepada orang tua. Dengan demikian orang tua muslim pantang mengkhianati amanat Tuhan berupa dikaruniakannya anak kepada mereka. Di antara sekian perintah Tuhan berkenaan dengan amanatNya yang berupa anak adalah bahwa setiap orang tua muslim wajib mengasuh dan mendidik anak-anak dengan dengan baik dan benar. Hal itu dilakukan agar tidak menjadi anak-anak yang lemah iman dan lemah kehidupan duniawinya, namun agar dapat tumbuh dewasa menjadi generasi yanh saleh, sehingga terhindar dari siksa api neraka. Jika para orang tua benar-benar menempuh jalan yang benar dalam mengemban amanat Tuhan, yakni mendidik anak-anak mereka dengan baik dan benar, niscaya fitrah islmiah anak akan tumbuh dan dan lebih bisa diharapkan dapat masuk surga. Sebaliknya jika orang tua lengah dalam mengemban amanat Tuhan, maka fitrah islamiah anak akan tercoreng atau bahkan hilang sama sekali dan tergantikan oleh akidah lain. Dengan demikian yang harus ditata dan ditingkatkan adalah kadar iman dan takwanya kepada Tuhan.
Anak sebagai Milik Orang Tua dan Investasi Masa Depan
Pandangan anak sebagai investasi telah ada sejak abad pertengahan. Banyak orang tua mempunyai pandangan, setelah mereka tua atau meninggal dunia, maka anak adalah penggantinya. Pada tahun 60-an berbagai program yang berlatarbelakang pentingnya anak sebagai investasi, berkembang di berbagai negara bagian Amerika, yakni program kesejahteraan anak berdasarkan pandangan anak sebagai investasi. Umumnya program-program tersebut berpandangan bahwa investasi yang paling berharga bagi negara adalah anak-anak. Anak adalah milik orang tua atau institusi, sehingga orang tua mempunyai hak atas diri anak. Hukum melindungi anak-anak dari hukum fisik dan perlakuan salah secara emosional. Orang tua harus memasukkan anak ke sekolah sesuai undang-undang wajib belajar bagi anak. Orang tua seringkali menganggap bahwa dia boleh melakukan apa saja terhadap anaknya karena berpendapat bahwa anak adalah miliknya. Namun anak adalah milik Tuhan, sedangkan orang tua adalah orang yang dipercaya dan diberi amanat oleh Tuhan untuk mendidiknya sehingga tidak boleh memperlakukan seenaknya sesuai kehendak dirinya, apalagi tidak sesuai dengan ajaran agama. Anak sebagai investasi masa depan sangat dekat hubungannya dengan anak sebagai milik orang tua yang berkaitan dengan masa depan keluarga dan bangsa.
Anak sebagai Generasi Penerus Orang Tua dan Bangsa
Dengan hadirnya anak, maka orang tua merasa ada pihak yang akan meneruskan garis keturunannya. Garis keturunan tidak akan terputus dan kelangsungan hidup manusia pada umumnya akan lebih terjamin. Sebagai orang tua, tentunya menyadari betul akan pentingnya garis keturunan. Anak keturunannya akan lebih bisa diharapkan menjadi generasi penerus.
Di samping itu, setiap orang tua tentu menyadari betul bahwa anak adalah pelestari pahala. Jika anak tumbuh dewasa menjadi generasi yang saleh, maka anak dapat mengalirkan pahala walaupun orang tuanya sudah meninggal dunia. Berarti jika anak tidak menjadi generasi yang saleh, maka siksaan akan mengalir pula walaupun orang tuanya telah meninggal dunia. Maka betapa sengsara para orang tua yang meninggalkan anak-anak tidak saleh. Dengan demikian apabila para orang tua muslim benar-benar menyadari hakikat anak mereka yang dapat melestarikan pahala dan juga melestarikan siksa, niscaya akan bangkitlah semangat untuk lebih waspada terhadap pendidikan anak-anak yang hendak mereka tinggalkan sebagai generasi penerus itu menjadi generasi lemah iman, akibatnya akan memberikan siksaan bagi orang tuanya.
Dalam GBHN telah dijelaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa dan sumber insan bagi pembangunan nasional, maka harus diperhatikan dan dibina sedini mungkin agar menjadi insan yang berkualitas dan berguna bagi bangsa. Sebagai orang tua, haruslah mempunyai tujuan dan berikhtiar agar anak di masa depan mempunyai kualitas yang lebih tinggi dari orang tuanya, minimal sejajar atau sama dengan orang tuanya. Dengan demikian dia perlu mempersiapkan anak itu sejak dini agar menjadi manusia unggul.
PANDANGAN SEJARAH TENTANG ANAK
Setiap orang mempunyai pandangan dan pikiran yang berbeda menurut zamannya dalam melihat anak-anak. Zaman Romawi Kuno sampai memasuki zaman pertengahan , misalnya masa kanak-kanak dirasakan sangat singkat. Seorang anak laki-laki atau perempuan disebut bayi sampai pada usia enam. Secara dramastis setelah itu mereka harus bekerja di ladang, bengkel, atau rumah. Anak-anak terlahir dipandang membawa dosa turunan dan dianggap sebagai properti dari sang ayah. Keyakinan itu berakibat pada disiplin yang keras dan mengesampingkan kebutuhan mereka.
Perlakuan kejam itu mulai berubah pada zaman renaisans dan pencerahan sebagaimana spirit kemanusiaan menghendaki anak-anak yang cukup berkualitas. Hal ini dapat dilihat pada lukisan zaman itu, anak-anak digambarkan sedang bermain, dirawat, dan melakukan aktivitas kanak-kanak mereka. Sehingga dari lukisan tersebut mereka tidak dianggap sebagai miniatur orang dewasa.
Kepedulian terhadap masa kanak-kanak sebagai tahapan yang terpenting dalam perkembangan manusia sangat dipahami mulai abad 17 dan 18. Hal ini terlihat dari karya-karya dua pemikir Eropa bernama John Locke seorang filsuf dari Inggris, dan Jean Jacques Rousseau seorang filsuf dari Prancis. Menurut John Locke (dalam Wahyudi, 2005: 4) menyatakan bahwa bayi yang baru lahir ke dunia tidak membawa tendensi tertentu (inherited predispositions), tetapi bagaikan selembar kertas putih atau dalam bahasa Latin disebut tabula rasa, kemudian mulai diisi dengan gagasan, konsep, dan pengetahuan dari pengalaman mereka di dunia. Dia menyimpulkan bahwa kualitas pengalaman pertama anak-anak tergantung dari bagaimana mereka ditumbuhkembangkan dan dididik. Hal itu sangat berpengaruh membentuk hidup anak-anak. Tidak lama kemudian, seorang filsuf dari Perancis bernama Jean Jacques Rousseau (dalam Wahyudi, 2005: 4) mengemukakan bahwa anak-anak dilahirkan memiliki fitrah yang baik (innately good), tidak jahat, dan seharusnya tendensi alamiahnya dilindungi dari pengaruh sosial masyarakat yang korup. Semenjak itu, inspirasi Rousseau mengubah perlakuan masyarakat terhadap anak-anak menjadi lebih simpatik dan romantis. Pengaruh dalam masyarakat zaman itu bisa dilihat dari karya novelis Charles Dickens dan Victor Hugo, yang mengutuk eksploitasi pekerja anak dan menekankan pentingnya mereformasi pendidikan dan nilai masyarakat.
PANDANGAN MODERN TENTANG ANAK
Ada tiga pandangan yang mendominasi riset-riset tentang perkembangan anak di abad ini. Para pakar anak menggunakan pendekatan psikoanalis Sigmund Freudsebagai panduan riset mereka, dan diperluas oleh Erik Erikson untuk membantu memahami perkembangan kepribadian dan kesulitan emosional anak. Teori perilaku dan pembelajaran sosial bergantung pada kondisi dan model yang menjelaskan bentuk-bentuk respons dan penyelesaian masalah perilaku. Teori fase-fase Jean Piaget tentang perkembangan kognitif, mendobrak pandangan dunia tentang anak-anak sebagai individu aktif yang bertanggungjawab pada pembelajaran mereka sendiri.
Kesimpulan
Anak usia dini dipandang sebagai orang dewasa mini, orang yang berdosa, tanaman yang tumbuh, makhluk independen, nikmat, amanat, dan fitnah orang tua, milik orang tua dan investasi masa depan, generasi penerus orang tua dan bangsa. Dalam pandangan sejarah anak usia dini pada Zaman Romawi Kuno sampai memasuki zaman pertengahan dipandang membawa dosa turunan dan dianggap sebagai properti dari sang ayah. Perlakuan kejam itu mulai berubah pada zaman renaisans dan pencerahan menghendaki anak-anak yang cukup berkualitas, mereka tidak dianggap sebagai miniatur orang dewasa. Pada abad 17 dan 18 berpandangan bahwa kualitas pengalaman pertama anak-anak tergantung dari bagaimana mereka ditumbuhkembangkan dan dididik. Hal itu sangat berpengaruh membentuk hidup anak-anak.Sedangkan dalam pandangan modern anak usia dini dipandang sebagai individu aktif yang bertanggung jawab pada pembelajaran mereka sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar