PEUGAH YANG NA,. PEUBUET LAGEI NA,. PEUTROEK ATA NA,. BEKNA HABA PEUSUNA,. BEUNA TAINGAT WATEI NA,.

Sabtu, 15 Desember 2012

HADIST


a). Hadits Gharib dilihat dari sudut penyendirian Perawi
(1). Hadits Gharib Mutlaq
Dinamakan hadist gharib mutlak apabila penyendirian itu berkaitan dengan keadaan jumlah personalianya, artinya hadits tersebut kecuali dirinya sendiri. Para ulama berbeda pendapat tentang penyendiriannya itu berkaitan dengan keadaan jumlah personalianya, artinya hadits itu tidak ada orang lain yang meriwayatkan hadits itu kecuali orang itu sendiri.
Para ulama berbeda pendapat tentang penyendirian perawi dalam hadits gharib mutlak ini, apakah thabaqah sahabat juga dalam kategori ini atau tidak, sebagian ulama berpendapat bahwa thabaqah sahabat juga masuk dalam kategori ini, artinya jika suatu hadits diterima dari rasul hanya oleh seorang sahabat, hadist tersebut disebut juga hadits gharib, meskipun pada thabaqah-thabaqah selanjutnya diterima oleh beberapa orang. Sedangkan menurut sebagian ulama yang lain, bahwa penyendirian sahabat tidak termasuk dalam kategori ini. Artinya keghariban hadist menurut mereka hanya diukur pada thabaqah tabiin dan thabaqah-thabaqah selanjutnya, sebab yang menjadi tujuan perbincangan penyendirian dalam hadits gharib disini ialah untuk menetapkan apakah periwayatannya dapat diterima atau ditolak, sedangkan mengenai sahabat tidak perlu diperbincangkan sebab secara umum dan diakui oleh jamhur ulama ahli hadits, bahwa sahabat dianggap adil semua. Contoh haits gharib mutlak antara lain: "hubungan kekerabatan dari budak sarna degan kekerabatan dengan nasab tidak boleh dijual dan tidak boleh dihibahkan"
 (2). Hadits Gharib Nisbi
Masuk dalam kategori hadits gharib Nisbi adalah apabila penyendirianya itu mengenai sifat atau keadaan tertentu dari seorang perawi. Penyendirian dri seorang perawi seperti itu, bisa terjadi berkaitan dengan keadilan dan kedhabit han perawi tau mengenai tempat tinggal atau kota tertentu, atas dasar ini hadits nisbi dapat didefenisikan sebagai hadits dimana kegharibannya ditentukan karena satu segi, misalnya dari segi hanya diriwayatkan oleh rawi-rawi dari satu negeri atau hanya oleh seorang rawi tsiqah, seperti ungkapan berikut ini : "hadits ini gharib karena hanya diriwayatkan oleh fulan darifulan", Atau “hadits ini gharib karena hanya diriwayatka oleh fulan dari fulan-julan madinah”, atau "hadits ini gharib karena tidak ada rawi tsiqah yang meriwayatkan kecuali si fulan".
Contoh hadits gharib nisbi gharib nisbi berkenaan dengan ketsiqahan perawi antara lain adalah "bahwasanya Rasulullah dalam shalat idul Adha dan hari raya Idul Fitri membaca surat Qafdan surat Al-Qamar". Hadits tersebut diriwayatkan melalui dua jalur yakni jalur muslim dan jalur Darulqutni, melalui jalur muslim terdapat rentetan saad Muslim, Malik, Dumrah bin Syaid Ubaidillah dan Abu Waqid al-Laisi yang menerima langsung dari rasuluUah sedang melaui jalur al-Darulqutni terdapat rentetan sanad Al-Daruqutni Ibnu Lahiah, Khalid bin Yazid, Urwah 'Aisyah yang langsung menerima dari Nabi.
Pada rentetan yang pertama, Dumrah bin Sa'id Al-Muzani disifati sebagai seorang muslim tsiqah. Tidak seorangpun dari rawi-rawi tsiqah yang meriwayatkannya selain dia sendiri. la sendiri yang meriwayatkannya hadis tersebut dari Ubaidillah dari Ibnu Waqid Al-laisi. la ditafsirkan menyendiri tentang ketsiqahannya sementara melalui jalur kedua, Ibnu Lahiah yang meriwayatkan hadits tersebut dari Khalid bin Yazid dari Urwah bin Aisyah, Ibnu Lahiah sebagai rawi yang lemah. Contoh hadits gharib nisbi yang berhubungan dengan kota atau tempat tinggal tertentu, antara lain adalah RasuluUah saw, memerintahkan kepada kami agar kita membaca al-fatihah dan surat yang mudah dari Al-Qur'an.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad Abu al-Walid al-Tayalisi, Hammam, Qatadah, Abu Nadrah dan Sa'id. Semua rawi ini berasal dari Basrah tidak ada yang meriwayatkan dari kota lain.
b). Hadits Gharib dilihat dari sudut keghiraban Sanad dan Matan
Hadits Gharib jika dilihat dari sudut pandang ini dapat dibedakan menjadi Gharib pada sanad dan matan secara bersama-sama.dan gharib hanya pada sanad saja.
(1). Gharib pada sanad dan matan secara bersama-sama.
Yang dimaksud hadist gharib pada sanad dan matan secara bersama sama adalah hadits yang hanya diriwayatkan melalui satu jalur, seperti RasuluUah saw: "ada dua kalimat yang disenangi oleh Allah, ringan diucapkan ,dan berat dalam timbangan, yaitu kalimat Subhaan Allah wabihamdihi, subhaaana Allah al-'azim.
Hadits ini diriwayatkanoleh Bukhari dan Muslim dengan sanad dan Muhammad bin Fudail, Abu Zurah Umarah dan Abu hurairah, Imam Turmuzi menyatakan bahwa hadits ini adalah gharib, karena hanya rawi-rawi tersebutlah yang meriwayatkannya, tidak ada rawi lainnya.
b) Gharib pada Sanadnya saja.
Adalah hadits yang telah populer dan diriwayatkan oleh banyak sahabat tetapi ada seorang rawi yang meriwayatkannya dari seorang sahabat yang lain yang tidak populer. Periwayatan hadits melalui sahabat yang lain seperti ini disebut sebagai hadits gharib pada sanad. Bila suatu hadits telah diketahui sanadnya gharib maka matannya tidak perlu diteliti lagi, namun bila sanadnya tidak gharib, mungkin matannya yang gharib, oleh karena itu penelitian selanjutnya ditujukan pada matannya, apabila matannya gharib maka haditsnya pun gharib pula.contoh hadits gharib pada sanad antara lain adalah: "orang kafir makan dalam tujuh usus, sedang orang muslim makan dalam satu usus".
Menurut Al hafiz Ibn Rajab, bahwa matan hadits ini melalui beberapa jalur diketahui berasa dari Nabi. Bukhari dan Muslim meriwayatkannya dari Abu Hurairah dan dar Ibn Umar, dari Nabi. Adapun hadits Abu Musa Al-asy'ari yang diriwayatkan oleh Muslim melalui Kuraib dianggap Gharib, sebab Quraib menyendiri meriwayatkannya.
Hadits Gharib dinamakan pula dengan hadits Fard, baik menurut bahasa dan istilah, namun dari segi penggunaanya kedua jenis tersebut dapat dibekan. Kedua hadits ini tersebut dapat dibedakan, pada umumnya fard diterapkan untuk fard mutlak, dia gharib dan sedangkan fard mutlak (gharib mutlaq) sedangkan hadits gharib ini ada yang shahih, hasan, dan dha'if, tergantung pada kesesuiannya dengan kriteria, shahih, hasan dan Dha'ifnya
Gharib, menurut bahasa berarti jauh, terpisah, atau menyendiri dari yang lain. Hadist gharib menurut bahasa berarti hadist yang terpisah atau menyendiri dari yang lain. Para ulama memberikan batasan sebagai berikut: hadist gharib adalah hadist yang diriwayatkan oleh satu orang rawi (sendirian) pada tingkatan maupun dalam sanad. Dari segi istilah ialah Hadis yang berdiri sendiri seorang perawi di mana saja tingkatan (thabaqah) dari pada beberapa tingkatan sanad.
Berdasarkan batasan tersebut, maka bila suatu hadist hanya diriwayatkan oleh seorang sahabat Nabi dan baru pada tingkatan berikutnya diriwayatkan oleh banyak rawi, hadist tersebut tetap dipandang sebagai hadist gharib.

Contoh hadist gharib: “Dari Umar bin Khattab, katanya: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Amal itu hanya (dinilai) menurut niat, dan setiap orang hanya (memperoleh) apa yang diniatkannya.” (Hadist Riwayat Bukhari, Muslim dan lain-lain) “


Tidak ada komentar:

Read more: http://www.bloggerafif.com/2011/03/membuat-recent-comment-pada-blog.html#ixzz1M3tmAphZ