a). Hadits Gharib dilihat dari sudut
penyendirian Perawi
(1). Hadits Gharib Mutlaq
Dinamakan
hadist gharib mutlak apabila penyendirian itu berkaitan dengan keadaan jumlah
personalianya, artinya hadits tersebut kecuali dirinya sendiri. Para ulama berbeda pendapat tentang penyendiriannya itu
berkaitan dengan keadaan jumlah personalianya, artinya hadits itu tidak ada
orang lain yang meriwayatkan hadits itu kecuali orang itu sendiri.
Para
ulama berbeda pendapat tentang penyendirian perawi dalam hadits gharib mutlak
ini, apakah thabaqah sahabat juga dalam kategori ini atau tidak, sebagian ulama
berpendapat bahwa thabaqah sahabat juga masuk dalam kategori ini, artinya jika
suatu hadits diterima dari rasul hanya oleh seorang sahabat, hadist tersebut
disebut juga hadits gharib, meskipun pada thabaqah-thabaqah selanjutnya
diterima oleh beberapa orang. Sedangkan menurut sebagian ulama yang lain, bahwa
penyendirian sahabat tidak termasuk dalam kategori ini. Artinya keghariban
hadist menurut mereka hanya diukur pada thabaqah tabiin dan thabaqah-thabaqah
selanjutnya, sebab yang menjadi tujuan perbincangan penyendirian dalam hadits
gharib disini ialah untuk menetapkan apakah periwayatannya dapat diterima atau
ditolak, sedangkan mengenai sahabat tidak perlu diperbincangkan sebab secara
umum dan diakui oleh jamhur ulama ahli hadits, bahwa sahabat dianggap adil
semua. Contoh haits gharib mutlak antara lain: "hubungan kekerabatan
dari budak sarna degan kekerabatan dengan nasab tidak boleh dijual dan tidak
boleh dihibahkan"
(2). Hadits Gharib Nisbi
Masuk
dalam kategori hadits gharib Nisbi adalah apabila penyendirianya itu mengenai
sifat atau keadaan tertentu dari seorang perawi. Penyendirian dri seorang
perawi seperti itu, bisa terjadi berkaitan dengan keadilan dan kedhabit han perawi
tau mengenai tempat tinggal atau kota tertentu, atas dasar ini hadits nisbi
dapat didefenisikan sebagai hadits dimana kegharibannya ditentukan karena satu
segi, misalnya dari segi hanya diriwayatkan oleh rawi-rawi dari satu negeri
atau hanya oleh seorang rawi tsiqah, seperti ungkapan berikut ini : "hadits
ini gharib karena hanya diriwayatkan oleh fulan darifulan", Atau “hadits
ini gharib karena hanya diriwayatka oleh fulan dari fulan-julan madinah”,
atau "hadits ini gharib karena tidak ada rawi tsiqah yang meriwayatkan
kecuali si fulan".
Contoh
hadits gharib nisbi gharib nisbi berkenaan dengan ketsiqahan perawi antara lain
adalah "bahwasanya Rasulullah dalam shalat idul Adha dan hari raya Idul
Fitri membaca surat Qafdan surat Al-Qamar". Hadits tersebut
diriwayatkan melalui dua jalur yakni jalur muslim dan jalur Darulqutni, melalui
jalur muslim terdapat rentetan saad Muslim, Malik, Dumrah bin Syaid Ubaidillah
dan Abu Waqid al-Laisi yang menerima langsung dari rasuluUah sedang melaui
jalur al-Darulqutni terdapat rentetan sanad Al-Daruqutni Ibnu Lahiah, Khalid
bin Yazid, Urwah 'Aisyah yang langsung menerima dari Nabi.
Pada
rentetan yang pertama, Dumrah bin Sa'id Al-Muzani disifati sebagai seorang
muslim tsiqah. Tidak seorangpun dari rawi-rawi tsiqah yang meriwayatkannya
selain dia sendiri. la sendiri yang meriwayatkannya hadis tersebut dari
Ubaidillah dari Ibnu Waqid Al-laisi. la ditafsirkan menyendiri tentang
ketsiqahannya sementara melalui jalur kedua, Ibnu Lahiah yang meriwayatkan
hadits tersebut dari Khalid bin Yazid dari Urwah bin Aisyah, Ibnu Lahiah
sebagai rawi yang lemah. Contoh hadits gharib nisbi yang berhubungan dengan kota atau tempat tinggal tertentu, antara lain adalah RasuluUah
saw, memerintahkan kepada kami agar kita membaca al-fatihah dan surat yang mudah dari
Al-Qur'an.
Hadits
ini diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad Abu al-Walid al-Tayalisi, Hammam,
Qatadah, Abu Nadrah dan Sa'id. Semua rawi ini berasal dari Basrah tidak ada
yang meriwayatkan dari kota
lain.
b). Hadits Gharib dilihat dari sudut keghiraban Sanad dan
Matan
Hadits Gharib jika dilihat dari sudut pandang ini dapat dibedakan menjadi
Gharib pada sanad dan matan secara bersama-sama.dan gharib hanya pada sanad
saja.
(1). Gharib pada sanad dan matan secara bersama-sama.
Yang dimaksud hadist gharib pada sanad dan matan secara bersama sama adalah
hadits yang hanya diriwayatkan melalui satu jalur, seperti RasuluUah saw: "ada
dua kalimat yang disenangi oleh Allah, ringan diucapkan ,dan berat dalam
timbangan, yaitu kalimat Subhaan Allah wabihamdihi, subhaaana Allah al-'azim.
Hadits ini diriwayatkanoleh Bukhari dan Muslim dengan sanad dan Muhammad
bin Fudail, Abu Zurah Umarah dan Abu hurairah, Imam Turmuzi menyatakan bahwa
hadits ini adalah gharib, karena hanya rawi-rawi tersebutlah yang meriwayatkannya,
tidak ada rawi lainnya.
b) Gharib pada Sanadnya saja.
Adalah hadits yang telah populer dan diriwayatkan oleh banyak sahabat
tetapi ada seorang rawi yang meriwayatkannya dari seorang sahabat yang lain
yang tidak populer. Periwayatan hadits melalui sahabat yang lain seperti ini
disebut sebagai hadits gharib pada sanad. Bila suatu hadits telah diketahui
sanadnya gharib maka matannya tidak perlu diteliti lagi, namun bila sanadnya
tidak gharib, mungkin matannya yang gharib, oleh karena itu penelitian
selanjutnya ditujukan pada matannya, apabila matannya gharib maka haditsnya pun
gharib pula.contoh hadits gharib pada sanad antara lain adalah: "orang
kafir makan dalam tujuh usus, sedang orang muslim makan dalam satu usus".
Menurut Al hafiz Ibn Rajab, bahwa matan hadits ini melalui beberapa jalur
diketahui berasa dari Nabi. Bukhari dan Muslim meriwayatkannya dari Abu
Hurairah dan dar Ibn Umar, dari Nabi. Adapun hadits Abu Musa Al-asy'ari yang
diriwayatkan oleh Muslim melalui Kuraib dianggap Gharib, sebab Quraib
menyendiri meriwayatkannya.
Hadits Gharib dinamakan pula dengan hadits Fard, baik menurut bahasa dan
istilah, namun dari segi penggunaanya kedua jenis tersebut dapat dibekan. Kedua
hadits ini tersebut dapat dibedakan, pada umumnya fard diterapkan untuk fard
mutlak, dia gharib dan sedangkan fard mutlak (gharib mutlaq) sedangkan hadits
gharib ini ada yang shahih, hasan, dan dha'if, tergantung pada kesesuiannya
dengan kriteria, shahih, hasan dan Dha'ifnya
Gharib, menurut bahasa berarti jauh, terpisah, atau menyendiri dari yang
lain. Hadist gharib menurut bahasa berarti hadist yang terpisah atau menyendiri
dari yang lain. Para ulama memberikan batasan sebagai berikut: hadist gharib
adalah hadist yang diriwayatkan oleh satu orang rawi (sendirian) pada tingkatan
maupun dalam sanad. Dari segi istilah ialah Hadis yang berdiri sendiri seorang
perawi di mana saja tingkatan (thabaqah) dari pada beberapa tingkatan sanad.
Berdasarkan batasan tersebut, maka bila suatu hadist hanya diriwayatkan
oleh seorang sahabat Nabi dan baru pada tingkatan berikutnya diriwayatkan oleh
banyak rawi, hadist tersebut tetap dipandang sebagai hadist gharib.
Contoh hadist gharib: “Dari Umar bin
Khattab, katanya: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Amal itu hanya
(dinilai) menurut niat, dan setiap orang hanya (memperoleh) apa yang
diniatkannya.” (Hadist Riwayat Bukhari, Muslim dan
lain-lain) “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar