|
PERAN ORANGTUA
Untuk
menjalankan pelayanan anak dalam keluarga, orang tua tentu saja harus
berperan penuh untuk memberikan pengaruh yang baik bagi anak-anaknya. Ketika
Anda memikirkan peran-peran berikut, coba pertimbangkan peran apa yang paling
menolong ketika dulu Anda sendiri bertumbuh.
MENJADI
TELADAN BAGI ANAK
Pelayanan
anak dalam keluarga tidak dapat berhasil jika orang tua tidak dapat menjadi
teladan yang baik bagi anak-anaknya. Bagaimana kita dapat menjadi teladan
bagi mereka?
BERUBAH
DAN BERTUMBUH
Dalam tanggung jawab dua arah, seorang ayah akan berkata
kepada anaknya, "Nak, Ayah sedang berusaha untuk tidak khawatir dan
memercayakan segala sesuatu kepada Allah dalam doa. Ayah ingin memberitahumu
setiap sore kemajuan yang Ayah capai. Ayah ingin kamu sesekali menanyakan
perkembangannya. Ayah juga ingin kamu memberi saran agar Ayah dapat belajar
lebih cepat. Setiap kali kamu mulai mengkhawatirkan sesuatu, tolong ingatkan
Ayah untuk memercayakannya kepada Tuhan saat itu juga. Setuju?"
Ketika orang tua mulai menjalankan tanggung jawab dua arah
ini, mereka mempersiapkan beberapa tahapan untuk terjadinya beberapa
peristiwa: (a) anak akan mendapat teladan tentang perubahan sehingga
perubahan dan pertumbuhan lebih mudah dilalui; (b) anak akan mendapat teladan
tentang bertanggung jawab secara sukarela dan dapat meningkatkan disiplin
diri anak; (c) komunikasi antara orang tua dan anak lebih mendekati
komunikasi antarorang dewasa daripada komunikasi antara orang dewasa dan
anak.
John White meringkasnya dengan mengatakan bahwa anak-anak
butuh penerimaan. Mereka butuh pujian dan penghargaan. Mereka perlu belajar
percaya bahwa orang tua mereka tidak akan berbohong atau melanggar janji.
Mereka butuh sikap yang konsisten dan jujur. Mereka perlu diyakinkan bahwa
setiap ketakutan, keinginan, perasaan, dorongan yang tak dapat dijelaskan,
frustrasi, dan ketidakmampuan mereka dipahami oleh orang tua mereka. Mereka
perlu mengetahui secara pasti batas-batas yang dilarang dan yang
diperbolehkan. Mereka perlu mengetahui bahwa rumah adalah tempat yang aman
yang menjadi perlindungan mereka. Mereka butuh diakui setelah melakukan suatu
yang baik dan koreksi yang tegas saat berbuat salah. Mereka perlu belajar
tentang keseimbangan. Mereka perlu mengetahui bahwa orang tua lebih kuat dari
mereka sehingga mereka dapat mengatasi badai dan bahaya dalam dunia ini, juga
dapat tetap berdiri tegak ketika menghadapi kemarahan atau keinginan yang tak
masuk akal dari anak-anak mereka. Mereka perlu yakin bahwa orang tua menyukai
mereka dan mau meluangkan waktu untuk mendengarkan mereka. Mereka butuh
tanggapan yang tepat akan semakin meningkatnya kebutuhan mereka akan
kemandirian.
Bagaimana
pengalaman Anda dalam melakukan pelayanan anak dalam keluarga Anda? Apakah
anak Anda bertumbuh dalam keluarga yang mencerminkan paparan di atas?
Dapatkah Anda melakukan suatu perubahan agar unsur-unsur pengasuhan dan
pelayanan anak yang sehat ini dapat menjadi lebih nyata dalam keluarga Anda?
Bagaimana hal-hal ini dapat membantu anak Anda untuk semakin serupa dengan
Yesus?
Bahan
diringkas oleh Evie Sumber:
·
Raising Kids to Love Jesus 2: Mengoptimalkan Pertumbuhan Karakter Anak
Sesuai dengan Keunikan Pribadinya., H. Norman Wright dan Gary J. Oliver, ,
halaman 72 -- 82, Gloria Graffa, Yogyakarta, 2003.
|
|
Berikut
ini beberapa tulisan yang bertopik sama:
9-5-2008 | Artikel
8-2-2008 | Artikel
18-1-2008 | Artikel
4-1-2008 | Artikel
30-11-2007 | Tips
30-11-2007 | Artikel
·
| Artikel
22-11-2007 | Tips
22-11-2007 | Tips
15-11-2007 | Artikel
|
Pengaruh Poligami Terhadap Perkembangan Psikologi Anak
25
Desember 2009 — Abied
Perbincangan
tentang poligami hampir tak menemukan alinea terakhir. Selalu saja menjadi
berita hangat yang dipermasalahkan. Ada sekian orang yang anti setengah mati,
adapula yang menyokong konsep ini secara totalitas. Mereka berargumen dengan
kecenderungannya masing-masing. Baik itu berdasarkan disiplin ilmu yang dikuasai
maupun berlandaskan perasaan dan pengalaman pribadi.
Namun,
satu hal yang mereka sepakati bahwa mempraktekkan konsep ini merupakan suatu
yang sah dalam kacamata syariah. Suami boleh menikahi dua orang wanita atau
lebih asal sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Misalnya, seperti yang disampaikan oleh seorang psikiater yaitu Kusmaidy, bahwa
seorang suami yang berniat melakukan poligami harus memenuhi syarat fisik dan
psikis, dalam dua kebutuhan itu, seorang laki-laki dituntut untuk berlaku adil.[1]
Persiapan
psikis sangat penting, terutama jika di dalam di dalam pernikahan suami
sebelumnya terdapat anak-anak. Anak-anak dapat merasakan setelah pernikahan
kedua terjadi, apakah ibunya dapat dengan besar hati menerima orang baru masuk
ke dalam kehidupan mereka. Jangan sampai keputusan yang diambil menyimpan bara
dalam sekam, ujungnya yang terjadi adalah ketidak bahagiaan bagi istri dan
korban utama yang paling menderita adalah anak. Seorang ibu merupakan
pengembang utama bagi pendidikan anak. Bagaimana mungkin seorang ibu yang tidak
bahagia (unhappy mother ) bisa memberikan kebahagiaan bagi anak-anaknya. Yang
akhirnya hal tersebut bisa menjadi bumerang bagi keutuhan perkembangan jiwa
anak.[2]
Poligami
yang tidak sesuai dengan hukum syar’i akan menciptakan hubungan yang tidak
sehat dalam keluarga, hal tersebut akan menjadi faktor rusaknya lembaga
perkawinan yang merupakan pukulan dan dapat menghancurkan mental anak yang
tidak berdosa, sebab poligami akan merampas perlindungan dan ketentraman anak
yang masih berjiwa bersih.
Dalam
kehidupan rumah tangga, banyak hal yang akan memberikan dampak negatif terhadap
kehidupan keluarga, keluarga yang anggotanya mengalami konflik intra pribadi
akan sulit untuk berkembang menjadi suatu keluarga yang harmonis dan bahagia.
Dimana anggota keluarga yang berada dalam situasi konflik, akan berkembang
menjadi pribadi yang mendapat gangguan psikologis sehingga berpengaruh pada
perilakunya. Dalam keadaan lebih buruk, keadaan konflik dapat mengakibatkan
kehancuran keluarga.s
Pengaruh
yang paling besar adalah pengaruh terhadap perkembangan anak dan masa depannya.
Dalam suasana yang tidak harmonis akan sulit terjadi proses pendidikan yang
baik dan efektif, anak yang dibesarkan dalam suasana seperti itu tidak akan
memperoleh pendidikan yang baik sehingga perkembangan kepribadian anak mengarah
kepada wujud pribadi yang kurang baik. Akibat negatifnya sudah dapat
diperkirakan yaitu anak tidak betah dirumah, hilangnya tokoh idola, kehilangan
kepercayaan diri, berkembangnya sikap agresif dan permusuhan serta
bentuk-bentuk kelainan lainnya. Keadaan itu akan makin diperparah apabila anak
masuk dalam lingkungan yang kurang menunjang. Besar kemungkinan pada gilirannya
akan merembes ke dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas lagi.
Alangkah
bahagia dan indahnya apabila semua orang tua bisa mendidik anaknya dengan baik
serta membentuknya menjadi pribadi yang shaleh, tentunya pertama kali yang
mesti mereka terapkan adalah memperbaiki perilakunya sendiri dalam keluarganya.
Jadi, jika seorang ayah tidak dapat menjamin akan dapat berlaku adil maka ia
harus mengubur niatnya untuk berpoligami dan mulai memikirkan cara untuk
memperbaiki keadaan keluarga dan perkembangan psikologi anak yang tak berdosa
yang bisa menjadi korban dari kerusakan atau penyelewengan moral akibat tatanan
keluarga yang tak utuh. Dimana keadaan keluarga sangat mempengaruhi perjalanan
hidup dan masa depan anak karena lingkungan keluarga merupakan arena dimana
anak-anak mendapatkan pendidikan pertama, baik rohani maupun jasmani.[3]
Dari
uraian yang penulis kemukakan seperti di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa
sudah menjadi keharusan bagi orang tua untuk membimbing dan mendidik
anak-anaknya, karena anak-anak yang tidak mendapatkan bimbingan dan pendidikan
yang wajar dari orang tuanya akan menimbulkan kelemahan pada diri anak dalam
perkembangan dan pertumbuhan psikologisnya.
Kalau
hal ini diasumsikan ke dalam keluarga yang berpoligami, maka sudah dapat
dibayangkan bagaimana hubungan antara anak dengan ayahnya. Seorang ayah yang
berpoligami berarti ia harus menghadapi lebih dari satu keluarga yang harus
diurus dan dipimpinnya. Dengan memimpin dua rumah tangga atau lebih, berarti
ayah tidak selamanya berada dan menetap pada satu rumah tangga isterinya. Akan
tetapi senang tiasa berpindah-pindah dari rumah isteri yang satu ke rumah
isteri yang lain dan seterusnya.
Dengan
keadaan seperti demikian itu, maka kesempatan seorang ayah untuk bertemu dengan
dan bergaul dengan anak-anaknya sangatlah terbatas. Hal itu berarti terbatas
pula waktu untuk bertemu dan bergaul dengan anak-anaknya secara kontinyu,
kondisi rumah tangga dalam bentuk demikianlah yang menyebabkan banyak di antara
anakanak yang berpoligami itu terlantar pendidikannya. Dan selanjutnya
mempengaruhi perkembangannya, misalnya anak menjadi pemalas dan kehilangan
semangat dan kemampuan belajarnya. Di samping itu tidak jarang menimbulkan
terjadinya kenakalan-kenakalan dan traumatik bagi anak higga berkeluarga.
Terjadinya tindakan-tindakan atau kasus-kasus tersebut merupakan akibat negatif
dari keluarga yang berpoligami yang disebabkan karena hal-hal sebagai berikut:
1.
Anak Merasa Kurang Disayang.
Salah
satu dampak terjadinya poligami adalah anak kurang mendapatkan perhatian dan
pegangan hidup dari orang tuanya, dalam arti mereka tidak mempunyai tempat dan
perhatian sebagaimana layaknya anak-anak yang lain yang orang tuanya selalu
kompak. Adanya keadaan demikian disebabkan karena ayahnya yang berpoligami,
sehingga kurangnya waktu untuk bertemu antara ayah dan anak, maka anak merasa
kurang dekat dengan ayahnya dan kurang mendapatkan kasih sayang seorang ayah.
Kurangnya
kasih sayang ayah kepada anaknya, berarti anak akan menderita karena kebutuhan
bathinnya yang tidak terpenuhi. Selain itu, kurangnya perhatian dan control
dari ayah kepada anak-anaknya maka akan menyebabkan anak tumbuh dan berkembang
dengan bebas. Dalam kebebasan ini anak tidak jarang mengalami kemorosotan
moral, karena dalam pergaulannya dengan orang lain yang ter pengaruh kepada
hal-hal yang kurang wajar.
Margaret
Mead, seorang antropolog terkenal mengatakan bahwa cara-cara pengasuhan yang
hanya mengandalkan ibu sebagai satu-satunya tokoh, akan menimbulkan banyak
masalah pada anak.[4] Karena hal tersebut akan menyebabkan kesulitan bagi anak
untuk berinteraksi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan dan orang-orang di
sekelilingnya.
2.
Tertanamnya Kebencian Pada Diri Anak.
Pada
dasarnya tidak ada anak yang benci kepada orang tuanya, begitu pula orang tua
terhadap anaknya. Akan tetapi perubahan sifat tersebut mulai muncul ketika anak
merasa dirinya dan ibunya”dinodai” kecintaan kepada ayahnya yang berpoligami.
Walaupun mereka sangat memahami bahwa poligami dibolehkan (sebagaimana dalam
QS. An-Nisa :3) tapi mereka tidak mau menerima hal tersebut karena sangat
menyakitkan. Apalagi ditambah dengan orang tua yang akhirnya tidak adil, maka
lengkaplah kebencian anak kepada ayahnya.
Kekecewaan
seorang anak karena merasa dikhianati akan cintanya dengan ibunya oleh sang
ayah, akan menyebabkan anak tidak simpati, dan tidak menghormati ayah
kandungnya. Sebagaimana kasus yang terjadi di Jakarta Timur, seorang anak dari
keluarga poligami (Upik) yang memukul ayahnya sendiri hingga tak sadarkan diri,
karena kebenciaan yang memuncak kapada ayahnya. Persoalannya bermula ketika
sang ayah, pak Burhan 3 bulan tak pernah pulang dan tidak juga memberikan
nafkah. Ia selalu berada di rumah isteri mudanya yang berjarak 3 kilometer dari
rumah isteri tua. Sehingga setibanya di rumah, Upik yang sudah memendam
kemarahan selama 3 bulan ini karena melihat ibu dan keluarganya ditelantarkan,
maka dilampiaskannya dengan memukul ayahnya hingga pingsan.[5]
Menurut
penulis, perlakuan Upik memukul ayahnya merupakan hal yang salah, sebab dengan
berbuat demikian bukan menghilangkan masalah tapi justru menambah masalah
baru.sehingga harus diakui bahwa poligami mempunyai efek yang dapat merubah
seseorang dari sikap baik sampai kepada bersikap yang tidak baik. Olehnya itu,
sebaiknya ada komunikasi terlebih dahulu mungkin sang ayah sakit atau ada
halangan lain.
3.
Tumbuhnya Ketidakpercayaan Pada Diri anak.
Persoalan
yang kemudian muncul sebagai dampak dari poligami adalah adanya krisis
kepercayaan dari keluarga, anak, dan isteri. Apalagi bila poligami tersebut
dilakukan secara sembunyi dari keluarga yang ada, tentu ibarat memendam bom
waktu, suatu saat lebih dahsyat reaksi yang ada.
Sesungguhnya
poligami bukan sesuatu yang harus dirahasiakan, tapi sesuatu yang harus
dirahasiakan, tapi sesuatu yang sejatinya harus didiskusikan, jadi jangan ada
dusta di antara suami isteri.[6] Karena apabila seorang suami ingin melakukan
poligami karena ada sesuatu dari perkawinannya, misalnya; Karena isteri tidak
mampu melahirkan, isteri nusyuz, isteri sakit dan sebaginya. Tetapi jika hanya
alasan seks semata, lebih jelasnya karena maniak seks, sedangkan seks terhadap
isteri yang ada tidak ada masalah, tentu masuk kelompok orang-orang yang
mengikuti hawa nafsu belaka. Atas tekad dan keinginan tersebut tidak bisa
sembunyi dari pengawasan Allah SWT, meski mungkin di hadapan manusia berteriak
dalih menolong dan sebagainya.
Allah
SWT., berfirman dalam Q.S. Al-Ankabut (29) : 52:
قُلْ
كَفَى بِاللَّهِ بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ شَهِيدًا يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَوَاتِ
وَالأَرْضِ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا بِالْبَاطِلِ وَكَفَرُوا بِاللَّهِ أُولَئِكَ
هُمُ الْخَاسِرُونَ
Terjemahnya:
Katakanlah:
cukupkanlah Allah menjadi saksi antaraku dan antaramu. Dia mengetahui apa yang
di langit dan di bumi. Dan orang-orang yang percaya kepada yang bathil dan
ingkar kepada Allah, mereka itulah orang-orang yang merugi.[7]
4.
Timbulnya Traumatik Bagi Anak.
Dengan
adanya tindakan poligami seorang ayah maka akan memicu ketidak harmonisan
dalam keluarga dan membuat keluarga berantakan, walaupun tidak sampai cerai.
Tapi kemudian akan timbul efek negatif, yaitu anak-anak menjadi agak trauma
terhadap perkawinan dengan pria.
Sebagaimana
yang terjadi dalam keluarga sebut saja namanya Irfan, ia mendapat jodoh seorang
wanita yang ayahnya penganut poligami, yang hubungannya sangat tidak baik
antara keluarga isteri tua dan muda, bahkan akhirnya sangat tidak baik juga
terhadap isteri yang tua. Yang dominan sebabnya karena kekecewaan dan
ketidakpercayaan. Isteri Irfan, zulaikha adalah anak dari isteri pertama.
Trauma seorang anak sangat dirasakan hingga anak berumah tangga. Irfan merasa
isterinya mempunyai sifat yang emosi. Setiap bicara nadanya tidak sekali
menunjukkan kelembutan. Terutama apabila ada persoalan kecil saja, ia seperti
kelihatan ngotot dan curiganya terlalu besar, bukan sekadar hal wanita, sering
kali juga masalah keluarga menjadi sangat sensitif. [8]
Saya,
Abied, dari sebuah tempat paling indah di dunia. 
Salam
…
========================================
Baca
Postingan Terkait Lainnya, klik di Sini
[1] Dedi Kusmayadi, “Memilih Poligami Mempertimbangkan Anak, “ Fajar,
22 Maret 2002, h. 4.
[2] Ibid.,
[3] Siti Sundari, Kesehatan Mental dalam Kehidupan
(Cet.I; Jakarta: PT. Mahasatya, t.th), h.8.
[4] Alex sobur, Komunikasi Orang tua dan Anak ( Bandung;
Angkasa: 1991), h.23.
[5] Anshorie Fahmie, Siapa Bilang Poligami Itu Sunnah? (
Cet. I; Bandung: Pustaka IImaN, 2007), h.132.
[6] Dedi Kusmayady., op. cit., h.5.
[7] Deartemen Agama RI., Al-Qur’an dan Terjemahnya
(Semarang: PT. Tanjung Mas Inti, 1992), h. 636.
[8] Anshorie fahmie., op. cit., h 138-139.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar