Deadline 20 April 2015
Kompetisi Perhiasan Kreatif tingkat ASEAN diluncurkan oleh Kantor HKI negara-negara ASEAN bekerja sama dengan European Union-ASEAN Project on the Protection of Intellectual Property Rights (ECAP III Phase II), untuk merangsang penelitian, kreativitas dan keunggulan kreasi perhiasan menarik di kawasan ASEAN.
Tujuan dari kompetisi ini adalah untuk mengakui atau mengenali karya-karya perhiasan tradisi lama dan pengembangan bakat-bakat baru guna mendukung keberlangsungan kekayaan kreativitas yang ada dalam di negara-negara ASEAN. Selain itu, kompetisi ini bertujuan untuk mendorong interaksi antara pencipta dan pendesain dari berbagai bangsa yang berbeda untuk memperkaya budaya yang kreatif.
Pada akhirnya, Kompetisi Perhiasan Kreatif Tingkat ASEAN ini dimaksudkan untuk melindungi serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak cipta dan hak terkait, hak kekayaan intelektual (HKI) di berbagai bidang kreativitas, menghargai dan menjamin perlindungan karya yang tak ternilai dari para pencipta dan hasil kerja keras mereka.
klik untuk perbesar |
Peserta adalah para pembuat perhiasan baik yang sudah berpengalaman maupun belum, Para Pendesain Perhiasan, Para Profesional, Mahasiswa, Pengrajin, Pengusaha Perhiasan yang berkewarganegaraan salah satu dari 10 anggota negara ASEAN.
PENGHARGAAN
Pemenang penghargaan akan diberi kesempatan untuk memamerkan perhiasan para juara yang terpilih dalam “the 56th BKK Gems & Jewellery Fair” yang diselenggarakan di Bangkok (Thailand) pada bulan September 2015.
Upacara penyerahan penghargaan kepada masing-masing pemenang akan dilaksanakan pada saat pameran tersebut. Pada kesempatan ini, para pemenang akan memberikan penjelasan mengenai karakteristik dan nilai perhiasan kepada pengunjung.
Para pemenang juga akan mendapat kesempatan studi banding ke perusahaan perhiasan terkenal di ASEAN, yakni perusahaan John Hardy di Bali-Indonesia.
JURI
Para Juri Ahli pada Kompetisi Perhiasan Kreatif tingkat ASEAN adalah:
- Dr Viviana Narotzky, Spanyol (ketua)
- Ms Natalia Puspita, Indonesia (anggota juri)
- Mr Ermin Siow Der Ming, Malaysia (anggota juri)
- Ibu Maria Luisa D. Unson Filipina (anggota juri)
- XXXXXX Thailand (anggota juri)
Juri akan menilai dari aspek teknis, estetika, inovasi dan orisinalitas perhiasan yang ditampilkan. Juri memiliki kewenangan untuk memecahkan masalah apabila terdapat hal-hal yang tak terduga dan mengambil keputusan. Putusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
SYARAT DAN KETENTUAN
- Bahasa resmi yang dipergunakan dalam semua dokumen pada kompetisi adalah bahasa Inggris.
- Hak cipta dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) lainnya dari perhiasan yang diikutkan lomba adalah milik peserta dan pada keadaan serta persyaratan tertentu yang disetujui oleh ke dua belah pihak, Hak Cipta dan HKI lainnya akan diteruskan ke organisasi atau agen atau orang yang terkait dengan kompetisi.
- Para pemenang akan dikenakan tindakan hukum jika ditemukan bahwa desain tersebut melanggar hak-hak Kekayaan Intelektual orang lain.
- Para peserta menyetujui bahwa informasi yang telah dikirimkan maupun foto perhiasan boleh dimuat dalam bahan promosi dan periklanan (dicetak atau digital) dalam ajang kompetisi, the 56th BKK Gems & Jewellery Fair serta materi promosi dan iklan di Kantor HKI ASEAN dan OHIM.
- Berpartisipasi dalam Kompetisi Perhiasan Kreatif tingkat ASEAN ini berarti sepenuhnya akan menerimaan segala persyaratan dan ketentuan yang ada.
KONTAK
Nasional:
Panitia Kompetisi Desain Kreatif Perhiasan Tingkat ASEAN
c.q. Subdit Promosi
Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
Kementerian Hukum dan HAM
Jl. HR Rasuna Said Kav. 8-9 (Lt. 4)
Jakarta Selatan
Telp: 021- 57905517
CP:
Meigi (HP: 0812 1222 6095) Email: meigimei80@gmail.com
Agus (HP: 0852 1630 3061) Email: agan.dwiyanto@gmail.com
ASEAN:
Ignacio de Medrano Caballero
Project Leader ECAP III
Department of Intellectual Property
Ministry of Commerce of Thailand
Room 10706, 7th Floor, DIP Building
44/100 Nonthaburi 1 Rd.
Nonthaburi 11000, Thailand
Telephone number: +66 (02)5474678
E-mail: ignacio.demedrano@oami.europa.eu
sumber: dgip.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar