PEUGAH YANG NA,. PEUBUET LAGEI NA,. PEUTROEK ATA NA,. BEKNA HABA PEUSUNA,. BEUNA TAINGAT WATEI NA,.

Minggu, 29 Maret 2015

Tantangan Pendidikan

Tantangan dan Hambatan dalam Dunia Pendidikan Saat Ini
Jika ditelaah dari segi fungsi, maka istilah pendidikan menurut UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TUHAN Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggungjawab. Program yang bagus memang, hanya sayang, ketika hal itu diturunkan dalam praktek nyata, pada umumnya pendidikan di Indonesia masih terjadi berbagai hal yang mengakibatkan terjadinya ketimpangan dan ketidaksuksesan pendidikan yakni antara lain :
1.     Terlalu cepatnya perubahan Kurikulum. Seiring dengan semakin meningkatnya keinginan untuk memajukan pendidikan bangsa, terkadang unsur-unsur dunia pendidikan berlomba-lomba untuk menciptakan suatu kreasi dan penciptaan baru di dunia pendidikan yang akan membawa perubahan dan kemajuan termasuk salah satunya adalah perubahan kurikulum. Hanya sayang, perubahan kurikulum yang terlalu cepat terkadang malah menjadikan Dunia Pendidikan sendiri menjadi tidak mampu meraih hasil maksimal. Guru yang merupakan unsur terpenting dalam dunia ini malah kerap merasa kebingungan untuk menentukan sikap lantaran mereka jadi dituntut harus menyesuaikan diri dengan cepat dengan perubahan kurikulum tersebut. Akibatnya, waktu pelaku utama pendidikan yang seharusnya bertugas utama menyebarkan ilmu pengetahuan kepada murid ini malah menjadi tersita akibat terlalu lamanya mereka berkutat dengan administrasi dan segala tetek bengek yang disyaratkan dalam tiap perubahan kurikulum.
2.     Kesulitan Mengilmiahkan Ilmu dalam kegiatan sehari-hari. Sudah bukan rahasia lagi, negara kita ini lebih terkenal dengan sistem ilmu teori-nya daripada praktek nyata. Padahal, kebutuhan sejati dari ilmu pengetahuan yang dituntut dalam sekolah adalah bagaimana cara mendidik tunas bangsa agar ketika mereka nanti ketika sudah lulus dari sekolah bisa mengembangkan keterampilan sekaligus pengetahuan yang mereka dapatkan di sekolah agar bisa tampil handal dalam masyarakat umum.
3.     Memberi kepastian. Karena perubahan yang terjadi, maka manusia ingin adanya kepastian pada segala sesuatu, termasuk kebutuhan kognitifnya. Ini berarti, adanya kemampuan dari dunia pendidikan untuk menyingkirkan, atau paling sedikit mulai mengurangi ketidakpastian yang mendalam [yang ada dalam diri peserta didik] untuk mencapai suatu kepastian.
4.     Penggunaan tekhnologi tinggi dalam pendidikan. Teknologi diperlukan dalam pembangunan. Pembangunan adalah segala kegiatan manusia untuk memenuhi keperluan dan meningkatkan taraf hidupnya. Karena untuk meningkatkan taraf hidup tersebut, melalui pendidikan manusia mengembangkan tekhnologi. Kemudian memakai hasil tekhnologi yang didapat dan dikembangkannya untuk membantu dan mengembangkan pendidikan. Jadi, melalui pendidikan, manusia menghasilkan teknologi; dan dengan tekhnologi manusia mengembangkan pendidikan. Artinya, setiap institusi pendidikan akan berusaha dapat mempergunakan hasil tekhnologi dalam pendidikan.
5.     Pendidikan [harus] terfokus pada manusia dan kemanusiaanya sekaligus bersifat manusiawi; artinya berdampak perubahan pada manusia.
6.     Pendidikan harus selaras dan mampu mengembangkan iptek; dan iptek menghasilkan aneka barang atau benda serta jasa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan manusia dan masyarakat.
7.     Memberi perhatian besar pada HAM. Modernisasi, juga menjadikan manusia menemukan makna hidupnya serta kesamaan universal sebagai sesama manusia di manapun mereka berada. Karena kesamaan universal itu, memunculkan perhatian pada harkat, harga diri, serta nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, jika terjadi pelanggaran terhadap hal-hal yang menyangkut kemanusiaan seseorang, maka akan menadapat sorotan secara internasionbal. Dalam kaitan dengan dunia pendidikan, peserta didik dihadapkan dengan pelanggaran HAM yang terjadi setiap hari. Oleh sebab itu, pendidikan harus memberi porsi yang besar terhadap segala sesuatu yang menyangkut HAM. Hal tersebut dilakukan agar peserta didik terpanggil utnuk memperjuangkan HAM untuk pribadinya, bangsa dan negara, serta umat manusia secara universal.
8.     Melakukan perbaikan terhadap informasi sampahyang diterima peserta didik. Pada umumnya, peserta didik di masyarakat dunia ketiga [termasuk Indonesia] berada atau hidup dalam situasi tiga millenium sekaligus; mereka akan menadapat arus informasi yang [mungkin] bertolak belakang dengan nilai-nilai hidup dan kehidupannya. Oleh sebab itu, institusi pendidikan [formal dan informal] harus mampu memberikan informasi yang benar dan tepat serta menyeluruh sehingga mampu melindungipeserta didik dari ekses-ekses informasi sampah.
9.     Adanya upaya mencari keuntungan melalui pendidikan. Pada masa kini [dan mungkin akan terus berlangsung] setiap manusia menginginkan apapun yang dilakukannya menghasilkan keuntungan secara ekonomi. Hal itu pun terjadi pada pendidikan; sehingga menjadi industri pendidikan. Ini berarti, penyelenggara pendidikan [yang berinvestasi pada insitusi pendidikan] berusaha mendapat keuntungan dari institusi yang dikelolanya. Dan upaya untuk mendapat keuntungan tersebut, menjadikan peserta didik akan membayar mahal kepada penyelengara pendidikan. Jika itu terjadi, maka pendidikan yang telah menjadi industri pendidikan tersebut, akan menghasilkan atau menjadikan orang-orang yang berusaha agar mendapatkan kembali kerugian karena membayar mahal selama pendidikan. Akibat dari upaya mendapatkan kembali tersebut, akan menghasilkan manusia serakah yang hanya berorientasi keuntungan ekonomi, egois, materialistik, korupsi, kolusi, nepotisme, manipulasi sekaligus merugikan dan mengkesampingkan kepentingan umum, serta mengacaukan hidup dan kehidupan masyarakat.
10.Minimnya fasilitas, prasarana, sarana pendukung pendidikan. Minimnya anggaran negara untuk perbaikan pendidikan dan kesejahteraan para pendidik, juga merupakaan sumbangan kepada ketidakmajuan pendidikan pada berbagai daerah di Indonesia. Pada banyak tempat di Indonesia, ditemukan sekolah-sekolah yang rusak serta minim fasilitas; hanya mempunyai dua atau tiga guru yang mengajar untuk semua kelas; anak-anak usia sekolah tidak mempunyai kesempatan belajar, karena berbagai kendala sosial dan ekonomi; dan lain sebagainya.
11.Pendidikan harus menghasilkan ilmuwan yang bertanggungjawab kepada kesejahteraan semua umat manusia; artinya ia harus mengaplikasikan semua pengetahuannya dalam bentuk hal-hal positip dan membangun demi kelangsungan hidup dan kehidupan. Ilmuwan yang bertanggungjawab dan komitmen pada profesinya, dan harus berani mengkesampingan batas-batas SARA; ia mampu merubah manusia menjadi lebih baik sesuai bidangnya tanpa mempersoalkan latar belakang orang tersebut


Tidak ada komentar:

Read more: http://www.bloggerafif.com/2011/03/membuat-recent-comment-pada-blog.html#ixzz1M3tmAphZ