Tantangan dan Hambatan dalam Dunia
Pendidikan Saat Ini
Jika ditelaah dari segi fungsi, maka istilah pendidikan menurut
UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
pasal 3 adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada TUHAN Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta
bertanggungjawab. Program yang bagus memang, hanya sayang, ketika hal itu
diturunkan dalam praktek nyata, pada umumnya pendidikan di Indonesia masih
terjadi berbagai hal yang mengakibatkan terjadinya ketimpangan dan
ketidaksuksesan pendidikan yakni antara lain :
1. Terlalu
cepatnya perubahan Kurikulum. Seiring dengan semakin meningkatnya keinginan
untuk memajukan pendidikan bangsa, terkadang unsur-unsur dunia pendidikan
berlomba-lomba untuk menciptakan suatu kreasi dan penciptaan baru di dunia
pendidikan yang akan membawa perubahan dan kemajuan termasuk salah satunya
adalah perubahan kurikulum. Hanya sayang, perubahan kurikulum yang terlalu
cepat terkadang malah menjadikan Dunia Pendidikan sendiri menjadi tidak mampu
meraih hasil maksimal. Guru yang merupakan unsur terpenting dalam dunia ini
malah kerap merasa kebingungan untuk menentukan sikap lantaran mereka jadi
dituntut harus menyesuaikan diri dengan cepat dengan perubahan kurikulum
tersebut. Akibatnya, waktu pelaku utama pendidikan yang seharusnya bertugas
utama menyebarkan ilmu pengetahuan kepada murid ini malah menjadi tersita
akibat terlalu lamanya mereka berkutat dengan administrasi dan segala tetek
bengek yang disyaratkan dalam tiap perubahan kurikulum.
2. Kesulitan
Mengilmiahkan Ilmu dalam kegiatan sehari-hari. Sudah bukan rahasia lagi, negara
kita ini lebih terkenal dengan sistem ilmu teori-nya daripada praktek nyata.
Padahal, kebutuhan sejati dari ilmu pengetahuan yang dituntut dalam sekolah
adalah bagaimana cara mendidik tunas bangsa agar ketika mereka nanti ketika
sudah lulus dari sekolah bisa mengembangkan keterampilan sekaligus pengetahuan
yang mereka dapatkan di sekolah agar bisa tampil handal dalam masyarakat umum.
3. Memberi
kepastian. Karena perubahan yang terjadi, maka manusia ingin adanya kepastian
pada segala sesuatu, termasuk kebutuhan kognitifnya. Ini berarti, adanya
kemampuan dari dunia pendidikan untuk menyingkirkan, atau paling sedikit mulai
mengurangi ketidakpastian yang mendalam [yang ada dalam diri peserta didik]
untuk mencapai suatu kepastian.
4. Penggunaan
tekhnologi tinggi dalam pendidikan. Teknologi diperlukan dalam pembangunan.
Pembangunan adalah segala kegiatan manusia untuk memenuhi keperluan dan
meningkatkan taraf hidupnya. Karena untuk meningkatkan taraf hidup tersebut,
melalui pendidikan manusia mengembangkan tekhnologi. Kemudian memakai hasil
tekhnologi yang didapat dan dikembangkannya untuk membantu dan mengembangkan pendidikan.
Jadi, melalui pendidikan, manusia menghasilkan teknologi; dan dengan tekhnologi
manusia mengembangkan pendidikan. Artinya, setiap institusi pendidikan akan
berusaha dapat mempergunakan hasil tekhnologi dalam pendidikan.
5. Pendidikan
[harus] terfokus pada manusia dan kemanusiaanya sekaligus bersifat manusiawi;
artinya berdampak perubahan pada manusia.
6. Pendidikan
harus selaras dan mampu mengembangkan iptek; dan iptek menghasilkan aneka
barang atau benda serta jasa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan
manusia dan masyarakat.
7. Memberi
perhatian besar pada HAM. Modernisasi, juga menjadikan manusia menemukan makna
hidupnya serta kesamaan universal sebagai sesama manusia di
manapun mereka berada. Karena kesamaan universal itu, memunculkan perhatian pada
harkat, harga diri, serta nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, jika
terjadi pelanggaran terhadap hal-hal yang menyangkut kemanusiaan seseorang,
maka akan menadapat sorotan secara internasionbal. Dalam kaitan dengan dunia
pendidikan, peserta didik dihadapkan dengan pelanggaran HAM yang terjadi setiap
hari. Oleh sebab itu, pendidikan harus memberi porsi yang besar terhadap segala
sesuatu yang menyangkut HAM. Hal tersebut dilakukan agar peserta didik
terpanggil utnuk memperjuangkan HAM untuk pribadinya, bangsa dan negara, serta
umat manusia secara universal.
8. Melakukan
perbaikan terhadap informasi sampahyang diterima peserta didik.
Pada umumnya, peserta didik di masyarakat dunia ketiga [termasuk Indonesia]
berada atau hidup dalam situasi tiga millenium sekaligus;
mereka akan menadapat arus informasi yang [mungkin] bertolak belakang dengan
nilai-nilai hidup dan kehidupannya. Oleh sebab itu, institusi pendidikan
[formal dan informal] harus mampu memberikan informasi yang benar dan tepat
serta menyeluruh sehingga mampu melindungipeserta didik dari
ekses-ekses informasi sampah.
9. Adanya
upaya mencari keuntungan melalui pendidikan. Pada masa kini [dan mungkin akan
terus berlangsung] setiap manusia menginginkan apapun yang dilakukannya
menghasilkan keuntungan secara ekonomi. Hal itu pun terjadi pada pendidikan;
sehingga menjadi industri pendidikan. Ini berarti, penyelenggara
pendidikan [yang berinvestasi pada insitusi pendidikan] berusaha mendapat
keuntungan dari institusi yang dikelolanya. Dan upaya untuk mendapat keuntungan
tersebut, menjadikan peserta didik akan membayar mahal kepada penyelengara
pendidikan. Jika itu terjadi, maka pendidikan yang telah menjadi industri
pendidikan tersebut, akan menghasilkan atau menjadikan orang-orang
yang berusaha agar mendapatkan kembali kerugian karena
membayar mahal selama pendidikan. Akibat dari upaya mendapatkan kembali
tersebut, akan menghasilkan manusia serakah yang hanya berorientasi keuntungan
ekonomi, egois, materialistik, korupsi, kolusi, nepotisme, manipulasi sekaligus
merugikan dan mengkesampingkan kepentingan umum, serta mengacaukan hidup dan
kehidupan masyarakat.
10.Minimnya
fasilitas, prasarana, sarana pendukung pendidikan. Minimnya anggaran negara
untuk perbaikan pendidikan dan kesejahteraan para pendidik, juga
merupakaan sumbangan kepada ketidakmajuan pendidikan pada
berbagai daerah di Indonesia. Pada banyak tempat di Indonesia, ditemukan
sekolah-sekolah yang rusak serta minim fasilitas; hanya mempunyai dua atau tiga
guru yang mengajar untuk semua kelas; anak-anak usia sekolah tidak mempunyai
kesempatan belajar, karena berbagai kendala sosial dan ekonomi; dan lain
sebagainya.
11.Pendidikan
harus menghasilkan ilmuwan yang bertanggungjawab kepada kesejahteraan semua
umat manusia; artinya ia harus mengaplikasikan semua pengetahuannya dalam
bentuk hal-hal positip dan membangun demi kelangsungan hidup dan kehidupan.
Ilmuwan yang bertanggungjawab dan komitmen pada profesinya, dan harus berani
mengkesampingan batas-batas SARA; ia mampu merubah manusia menjadi lebih baik sesuai
bidangnya tanpa mempersoalkan latar belakang orang tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar