PEUGAH YANG NA,. PEUBUET LAGEI NA,. PEUTROEK ATA NA,. BEKNA HABA PEUSUNA,. BEUNA TAINGAT WATEI NA,.

Kamis, 03 Maret 2011

MEMBUAT ARYA TULIS ILMIAH

Berikut ini penulis sharing-kan beberapa langkah sukses dalam membuat karya tulis ilmiah yang penulis alami sendiri dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah. Langkah-langkah sukses tersebut adalah sebagai berikut:
1. Komitmen
Teman-teman guru harus memiliki komitmen yang tinggi dalam membuat sebuah karya tulis. Jangan sampai anda dikalahkan oleh diri sendiri. Komitmen adalah suatu janji pada diri kita sendiri ataupun orang lain yang tercermin dalam tindakan kita. Harusnya, sekali kita komit, maka kita akan selalu mempertahankan janji itu sampai akhir. Setiap orang dari kecil sampai dewasa pastilah pernah membuat komitmen, meskipun terkadang komitmen itu seringkali tidak diucapkan dengan kata-kata.
Guru harus bisa melawan kemalasan diri. Ketika kita memiliki komitmen yang tinggi untuk membuat sebuah karya tulis, maka keberhasilan akan ada di depan mata. Orang-orang yang sukses dalam membuat karya tulis adalah orang-orang yang memiliki komitmen dengan dirinya sendiri. Ketika ia telah berjanji dengan dirinya sendiri, maka dengan penuh kesadaran tinggi memenuhi janji yang telah diucapkannya.
Janji itu dimulai dari proses perencanaan pembelajaran yang matang, pelaksanaan tindakan yang menantang, dan proses pengamatan yang cemerlang sehingga guru dapat melakukan refleksi diri secara gemilang. Semua itu harus dimulai dengan komitmen yang tinggi agar berhasil.
2. Konsisten
Seringkali kita tak konsisten dengan apa yang telah kita janjikan pada diri sendiri. Rutinitas kerja telah membuat kita menjadi inkonsistensi terhadap janji yang kita ucapkan. Hal inilah yang banyak terjadi pada teman-teman guru. Mereka tidak konsisten dalam membuat karya tulis. Wajar saja apabila mereka tak berhasil menyelesaikannya, karena untuk berhasil membuat sebuah karya tulis ilmiah dibutuhkan konsistensi yang terus menerus dan jangan pernah berhenti menulis. Bila ada hambatan jangan lantas langsung menyerah. Hadapi terus dan banyak bertanya kepada ahlinya. Bila kemudian kendala yang dihadapi sangat tinggi, maka anda perlu bantuan orang lain. Banyak bantuan yang bisa anda peroleh. Selain membaca buku, dan mencari teorinya lewat internet, berusahalah untuk mencari teman yang bisa anda ajak untuk berdiskusi. Dengan berdiskusi, anda akan menemukan solusi.
Banyak orang beranggapan kalau konsisten itu berarti harus selalu sama, tidak boleh bervariasi atau ada kontradiksi. Konsistensi juga menunjukkan integritas kita sebagai seorang pribadi. Konsisten itu bagai pedang bermata dua, bisa ke arah positif dan sebaliknya bisa juga ke arah negatif. Sehingga sikap berhati-hati sangat penting untuk dipakai sebagai pendamping sikap konsisten. Jangan sampai sikap konsisten kita itu malah menjadikan kita lebih buruk dan tidak meningkatkan kualitas hidup kita sebagai manusia. Jangan karena khawatir dianggap tidak konsisten lalu kita takut berubah, padahal perubahan tersebut akan membawa kita kepada kebaikan.
3. Kerja Keras
Sebagai seorang guru yang hampir setiap semester membuat laporan karya tulis ilmiah, saya merasakan sendiri bagaimana kita harus bekerja keras dengan penuh keuletan dalam melaporkan karya tulis. Di saat orang lain mungkin tertidur lelap, penulis masih terus mengetik, menganalisis apa yang terjadi di kelas, melihat dan menilaihasilpekerjaan siswa, dan memperbaiki kekurangan yang terjadi pada saat proses pembelajaran berlangsung. Dibutuhkan semangat yang tinggi serta motivasi internal yang hebat agar karya tulis kita dapat terwujud. Kerja keras adalah gerbang utama berikutnya yang harus dikerjakan oleh mereka yang ingin sukses dalam menuliskan karya tulisnya.
Dalam dunia kerja, seorang professional bukan hanya lahir karena modal kepintaran saja tetapi juga karena kerajinan dan ketekunan serta kerja keras. Orang pintar tetapi malas akan dikalahkan oleh orang yang kurang pintar tetapi rajin. Bayangkan apa jadinya bila orang pintar sekaligus rajin, tekun dan pekerja keras. Jadi fungsi dan peranan kerja keras tidak bisa diabaikan. Dalam pembuatan karya tulis ilmiah anda harus bekerja keras menyusun sebuah karya tulis yang enak dibaca dan komunikatif. Tak ada keberhasilan yang dihasilkan tanpa kerja keras. Begitu pun dalam membuat karya tulis ilmiah yang bermanfaat untuk orang lain.
4. Kerja Cerdas
Banyak teman-teman guru yang bertanya pada saya kenapa sulit membuat sebuah karya tulis. Rata-rata dari mereka tak pernah bekerja cerdas dalam mengaplikasikan apa yang ada dalam alam pikirannya. Waktu yang 24 jam diberikan oleh Tuhan pemilik bumi kepada kita harus dapat dimanfaatkan dengan baik. Di sinilah kita dituntut untuk berpikir dan bertindak cerdas dalam membuat sebuah karya tulis. Gunakan waktu sebaik mungkin. Bagilah waktu dengan baik. Anda sendiri yang menentukan kapan saatnya untuk menulis, dan kapan saatnya untuk berinteraksi dengan teman lainnya untuk mendapatkan masukan. Ketika kecerdasan kita dalam mengatur waktu sudah teratasi dengan baik, maka keberhasilan dalam membuat tulisan terlihat jelas di depan mata.
Bekerja cerdas bukan hanya dalam perkataan tetapi menyatu dalam perbuatan nyata. Seringkali kita menghadapi kenyataan bahwa kita sulit sekali membagi waktu, belum lagi banyaknya pekerjaan yang menumpuk di depan mata. Di sinilah kita harus bekerja cerdas dengan cara sedikit demi sedikit mencicil pekerjaan kita. Jangan pernah menunda-nunda pekerjaan. Di dalam melaporkan penelitian kita pun demikian, harus di catat dalam buku agenda guru dan kemudian kita pindahkan dalam bentuk laporan penelitian. Di sinilah kita harus bekerja cerdas agar kita dapat membuat karya tulis yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tak ada orang yang sukses menulis karya tulis tanpa kerja cerdas.
5. Kerja Ikhlas
Dalam membuat sebuah karya tulis yang komunikatif dibutuhkan kerja ikhlas yang tak mengharapkan imbalan apapun. Kalaupun ternyata nanti ada imbalannya itu berangkat dari kerja ikhlas kita. Bila niat kita ikhlas bahwa dari menulis ini akan memperbaiki kinerja kita sebagai guru, maka anda akan merasakan sebuah kekuatan super akan membantu anda mewujudkan ide-ide anda ke dalam bentuk tulisan. Tulisan yang berbobot adalah tulisan yang komunikatif dengan pembacanya dan memberikan pencerahan kepada siapa saja yang membacanya. Hal ini disebabkan oleh sebuah keikhlasan dari si penulis yang mampu membuat sebuah tulisan enak dibaca dan interaktif dalam mengungkapkan pendapat. Ingatlah bila kita bekerja ikhlas, maka Allah pun akan membalasnya dengan pahala yang berlipat ganda.
Kerja ikhlas hendaklah menjadi bagian dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah. Ketika niat kita ikhlas karena untuk saling berbagi ilmu pengetahuan, maka akan muncul segala kemudahan yang terbentang di depan mata. Hal ini sering penulis alami ketika mengali kebuntuan dalam membuat karya tulis. Namun, karena niat penulis ikhlas, ada saja pertolongan Allah yang membuat penulis serasa mendapatkan ide-ide baru dalam menuliskan apa yang penulis pikirkan. Ingatlah, kerja ikhlas akan membantu anda dalam menyelesaikan karya tulis ilmiah, karena tak ada beban yang anda alami. Ide menulispun serasa turun ke otak dengan sendirinya.
6. Kerjasama/ Kolaboratif
Pekerjaan yang baik dan obyektif dalam proses pembelajaran di kelas adalah bila dilakukan bersama dengan teman sejawat. Kolaboratif harus senantiasa kita lakukan agar kualitas pembelajaran kita di kelas menjadi semakin berkualitas. Kesendirian akan membuat kita menjadi orang yang egois, dan menganggap diri kitalah yang paling benar. Bila kita berkolaborasi, maka kita akan banyak mendapatkan masukan dari teman sejawat lainnya tentang apa yang telah kita lakukan.
Dalam pembuatan karya tulis ilmiah, sebaiknya anda juga mendiskusikannya dengan teman sejawat. Jangan sampai anda hanya mengungkapkan pendapat pribadi anda sendiri yang sifatnya subyektif, dan cenderung menyalahkan yang lain. Tak ada yang lebih baik selain melakukan kolaboratif dengan teman sejawat. Bila anda terpaksa harus sendirian, carilah teman yang anda anggap dapat dijadikan teman untuk berdiskusi tentang masalah penelitian yang sedang anda lakukan. Kerjasama yang dibina dengan baik akan memudahkan anda dalam mengatasi kesulitan yang anda alami dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah.
Tak ada karya tulis yang baik tanpa kerjasama semua pihak. Anda bisa buktikan dari semua kata pengantar yang dibuat oleh guru yang telah berhasil membuat karya tulisnya. Di sanalah tertulis ucapan terima kasih dari orang-orang yang membantunya.
7. Koneksi
Tak ada orang yang sukses saat ini tanpa memiliki koneksi dengan orang lain. Dalam dunia persekolahan anda harus bisa bersinergi dengan kepala sekolah anda yang merupakan orang nomor satu di sekolah. Jangan dilupakan peran kepala sekolah. Karya tulis ilmiah yang anda buat tidak ada artinya bila belum disetujui oleh kepala sekolah. Apalagi bila karya tulis itu diajukan untuk kenaikan pangkat atau mengikuti lomba. Jadi koneksi ini sangat penting artinya bagi kita sebagai penulis sekaligus peneliti. Dalam penelitian tindakan kelas, proposal penelitian yang kita buat harus terlebih dahulu disetujui oleh kepala sekolah. Tanpa persetujuan kepala sekolah agak sulit bagi kita mewujudkannya dalam pelaksanaan penelitian.
Dalam lomba-lomba karya tuis yang telah penulis ikuti, tak ada satu pun finalis lomba yang tak memiliki koneksi. Mereka bisa berhasil ke Jakarta dan menjadi finalis lomba karya tulis ilmiah karena adanya koneksi dari sekolahnya. Jadi koneksi ini sangat penting bagi guru yang akan membuat karya tulisnya. Kelihatannya koneksi ini sepele, tetapi kalau kita tak memiliki koneksi, maka karya tulis kita itu hanya masuk almari perpustakaan dan tak terpublikasikan dengan baik.
8. Kemauan Kuat
Dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah dibutuhkan kemauan kuat dari diri sendiri untuk mewujudkannya. Tanpa kemauan yang kuat jangan berharap karya tulis anda berhasil dibuat. Kemauan kuat akan menjadikan karya tulis yang anda buat menjadi hidup dan lebih bermakna.
Kemauan yang kuat akan membuat ada memiliki kekuatan maha dahsyat yang membuat anda merasa mudah dalam melakukan penelitian dan melaporkannya dalam bentuk karya tulis. Tanpa kemauan yang kuat jangan berharap anda berhasil dalam membuat karya tulis ilmiah yang bermanfaat untuk orang lain.
Katakan pada dirimu sendiri bahwa kamu bisa melakukannya. Ketika anda berkata, ”SAYA PASTI BISA”, maka akan ada sugesti power dalam diri yang merangsang alam bawah sadar anda untuk melakukan sesuatu yang luar biasa.
9. Kontekstual
Karya tulis yang dibuat sebaiknya sesuai dengan keadaan nyata di lapangan atau di kelas. Tulislah sesuatu yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh siswa dan juga guru sehingga tujuan penelitian tercapai. Buatlah sebuah pengalaman nyata dalam karya tulis anda. Pengalaman nyata itu benar-benar hasil perenungan yang mendalam dari refleksi diri selama anda melakukan pembelajaran.
Banyak teman-teman guru yang menuliskan pengalamannya itu dalam bentuk laporan penelitian tindakan kelas. Isinya sangat bagus dan membuat siapa saja yang membacanya merasa mendapatkan pencerahan. Apa yang dituliskan memang benar-benar terjadi dalam kehidupan nyata kita sehari-hari, dan mereka telah berhasil mencari solusinya. Apayang diteliti hendaknya bersinggungan dengan dunia nyata guru dan siswa dan bermanfaat bagi sekolah.
10. Kredibel
Karya tulis yang dibuat sebaiknya karya tulis yang benar-benar dibuat sendiri, sehingga tingkat kepercayaannya sangat tinggi. Karya tulis itu harus kredibel di mata sesama teman sejawat dan juga diketahui oleh kepala sekolah. Bila teman sejawat dan kepala sekolah telah mempercayai, maka anda bisa mempublikasikannya dalam forum MGMP atau tingkat yang lebih luas lagi. Ketika karya tulis yang dibuat kredibel, maka kepala sekolah dan juga kepala dinas pendidikan setempat akan dengan senang hati menyetujui dan menandatangani karya tulis ilmiah anda.
Agar karya tulis itu lebih kredibel, sebaiknya lakukanlah diskusi ilmiah guru di sekolah. Kenapa karya tulis ilmiah guru kurang kredibel? Karena budaya ilmiah tidak terbina dengan baik. Teman-teman guru yang tidak terbiasa meneliti menjadi lebih sulit melaporkan hasil karya tulisnya, sehingga terjadi plagiarisme karya tulis yang merupakan jiplakan dari karya tulis orang lain atau karya tulis itu dibuatkan oleh orang lain sehingga hasilnya kurang kredibel.
11. Kerja Tuntas/ Ketuntasan
Karya tulis yang anda buat jangan di nanti-nanti dan jangan di tunda-tunda. Segera tuntaskan sampai selesai sesuai dengan jadwal yang anda rencanakan dalam proposal penelitian. Permaslahan yang dihadapi oleh para guru dewasa ini adalah banyak sekali guru yang tak menuntaskan tugas yang diembannya. Apalagi banyak guru  yang tidak tuntas dalam melaporkan hasil penelitiannya.
Selain kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja cerdas, dibutuhkan juga kerja tuntas agar apa yang kita tuliskan benar-benar holistik. Kita tak menilai siswa dari satu sisi saja, tetapi kita menilai mereka dari semua sisi dan dari sudut pandang yang berbeda. Ketika kerja tuntas telah kita lakukan, maka kesuksesan kita dalam membuat sebuah karya tulis ada di depan mata. Biasakanlah selalu bekerja tuntas.
12. Kejujuran
Hendaknya karya tulis yang dituliskan harus dilandasi dengan kejujuran. Jangan memasukkan data yang tak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Peneliti harus jujur menyampaikan data temuannya. Kejujuran harus menjadi panglima kita dalam membuat karya tulis ilmiah.
Sebagai guru anda harus satu kata antara perkataan dan perbuatan. Jangan sampai apa yang anda tuliskan, ternyata dalam kenyataannya tidak anda lakukan. Janganlah membuat sebuah karya tulis ilmiah dari laporan penelitian tindakan kelas yang bukan berasal dari apa yang anda lakukan sehari-hari. Anda harus jujur dalam membuat sebuah karya tulis. Ketika tulisan anda dilandasi dengan kejujuran, maka pintu gerbang kesuksesan dalam membuat karya tulis ilmiah akan terbuka lebar-lebar.
13. Ketelitian/kecermatan
Membuat sebuah karya tulis ilmiah dibutuhkan ketelitian dalam membuatnya, karena itu seorang guru harus teliti dalam membuat karya tulisnya. Tanpa ketelitian yang tinggi, jangan harap karya tulis anda berhasil dibuat dengan baik. Dalam sebuah penelitian, faktor ketelitian sangatlah penting, karena disinilah proses analisis data diperoleh. Oleh sebab itu di setiap laporan PTK ada satu bab yang khusus menuliskan hasil penelitian kita. Di sinilah ketelitan kita dalam meneliti akan teruji. Baik segi keabsahan data, validitas hasil penelitian, dan analisis data.
14. Kesabaran
Kesabaran akan membuahkan keindahan. Dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah dibutuhkan kesabaran. Baik dalam pembuatan proposalnya, prosesnya dan pelaporannya. Tanpa kesabaran yang tinggi karya tulis anda akan menjadi sebuah laporan yang terkesan tergesa-gesa.
Karya tulis yang baik adalah karya tulis yang runut metodologinya, enak bahasanya, dan dilengkapi dengan kajian pustaka yang tidak asal comot. Semua itu dilakukan dengan penuh kesabaran dan ketelatenan dalam menyatukannya ke dalam bentuk karya tulis ilmiah.
15. Kreativitas
Kreativitas adalah sesuatu yang baru atau sesuatu yang lebih baru. Guru dituntut kreatif dalam membuat karya tulisnya sendiri. Perlu kreativitas yang tinggi dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah yang memikat hati. Guru harus lebih kreatif dalam membuat karya tulisnya sendiri. Bukan sekedar menggunakan metode ATM (Amati Tiru Modifikasi), tetapi lebih dari itu. Jangan sampai apa yang dituliskan ternyata telah diteliti pula oleh guru lainnya. Boleh saja masalahnya sama, tetapi harus dibuat dalam gaya tulisan berbeda.
Berdasarkan pengalaman penulis mengikuti berbagai lomba, khususnya lomba keberhasilan guru dalam pembelajaran tingkat nasional di tahun 2008, karya tulis yang dibuat oleh teman-teman guru adalah karya tulis yang memiliki kreativitas yang tinggi. Hal ini penulis peroleh dari judul-judul meraka yang sangat berbeda dari judul-judul karya tulis yang pernah penulis lihat dari karya tulis guru lainnya. Mereka pun mampu untuk membuat media pembelajaran yang sangat kreatif sekali.
16. Kondusif/ keadaan yang baik
Karya tulis yang dibuat oleh guru harus menunjukkan suasana yang kondusif dalam melakukan tindakan perbaikannya. Ketika suasana kondusif terpenuhi, maka guru akan dengan mudah melakukan penelitiannya. Ketika penelitiannya telah selesai dalam suasana yang kondusif, maka pelaporannya pun akan dengan mudah diselesaikan dengan baik oleh guru yang bersangkutan.
Penulis merasakan sendiri, bila suasana sekolah kondusif, kita akan dengan mudah melakukan penelitian kita dan melaporkannya dalam bentuk karya tulis ilmiah. Lalu bagaimana bila ternyata suasana sekolah tidak kondusif? Kita sendirilah sebagi guru yang harus merubah keadaan ini. Guru harus menjadi motivator dalam lingkungannya sendiri. Guru harus pantang menyerah dalam keadaan apapun.
17. Keragaman
Karya tulis yang anda buat disarankan beragam. Sistematika penulisan laporan PTK boleh seragam, tetapi penyampaian laporan dan isinya disarankan seragam. Keragaman sangat diperlukan dalam mengembangkan khasanah ilmu pengetahuan baru dalam bidang pendidikan. Semakin banyak guru yang membuat karya tulis ilmiahnya, maka semakin beragam pula khasanah ilmu pendidikan yang akan kita dapatkan.
Kurikulum lama telah mengajarkan pada kita untuk senantiasa seragam dalam pembelajaran, sedangkan dalam KTSP kita dituntut untuk menciptakan sendiri pembelajaran kita yang sesuai dengan SK (Standar Kompetensi) dan KD (Kompetensi Dasar). Di sinilah akan terlihat keragaman kita dalam membuat sebuah pembelajaran. Paradigma baru dalam pembelajaran guru tidak lagi sebagai satu-satunya sumber belajar. Siswa bukanlah obyek pembelajaran. Guru dan siswa sama-sama belajar sehingga melahirkan keragaman yang sesuai dengan daerahnya masing-masing. Seperti apa kata pepatah. Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya.
18. Konten kreatif
Banyak kita temui karya tulis ilmiah yang dibuat oleh guru kurang kreatif. Apa yang dituliskan rata-rata hampir sama dengan karya tulis yang dibuat oleh guru lainnya. Perlu perjuangan dari para guru untuk membuat sebuah konten yang kreatif hasil karyanya sendiri. Melihat hasil karya tulis orang lain memang diperbolehkan sebagai bahan perbandingan, tetapi karya tulis yang anda hasilkan haruslah karya tulis yang benar-benar tulisan anda sendiri yang kreatif. Tulisan kreatif, biasanya lebih enak dibaca dan lebih mengena kepada masalah pendidikan yang dituliskannya.
Dalam kesempatan yang diberikan oleh panitia seminar maupun worskhop di timgkat nasional tentang PTK, penulis banyak menjumpai teman-teman guru yang kesulitan dalam menuliskan apa yang telah mereka kerjakan. Mereka sulit sekali menulis walaupun hanya satu alinea saja. Tetapi ketika penulis pancing dalam berbagai pertanyaan, maka keluarlah semua pengalaman guru dari dalam mulutnya. Ternyata banyak guru yang baru pandai bicara saja, tetapi ketika menuliskannya banyak yang belum berhasil. Untuk bisa menuliskannya diperlukan latihan terus menerus tiada henti. Dari latihan menulis inilah akan anda temui sebuah konten yang kreatif karena anda telah terbiasa untuk menulis.
19. Keaslian
Karya tulis ilmiah yang dibuat oleh guru harus orisinil, dan dapat dipertanggungjawabkan keasliannya. Ketika keaslian telah menyatu dalam karya tulis yang dibuat oleh guru, maka orang lain yang membacanya menjadi tergugah. Apalagi bila apa yang dituliskan merupakan sesuatu yang baru dalam dunia pendidikan, tentu saja akan menjadi menarik dan membuat para guru lainnya mendapatkan manfaat dari apa yang anda tuliskan.Keaslian merupakan sesuatu yang tinggi dalam penilaian tim penilai karya tulis ilmiah.
Karya tulis ilmiah yang asli adalah karya tulis yang dibuat oleh seorang guru yang memang kreatif dalam mengembangkan potensi unik siswa. Potensi unik siswa akan dengan mudah dikembangkan apabila guru mampu memahami apa yang dibutuhkan oleh para siswanya dalam proses pembelajaran. Di sanalah akan terlihat keaslian dari sebuah karya tulis ilmiah.
20. Komunikatif
Banyak karya tulis ilmiah yang dibuat oleh guru tidak komunikatif. Ingatlah bahwa seorang guru membuat sebuah karya tulis ilmiah untuk dibaca oleh guru lainnya atau untuk orang lain yang menginginkan pengetahuan yang dituliskan olehnya. Sehingga bahasa yang digunakan haruslah komunikatif. Ketika bahasa yang digunakan adalah bahasa ilmiah populer yang komunikatif, maka karya tulisnya akan dengan mudah dicerna dan bermanfaat untuk orang banyak.
Ingatlah bahwa apa yang akan kita tuliskan itu akan dibaca oleh orang lain. Usahakanlah menggunakan bahasa yang komunikatif, sehingga mereka memahami apa yang anda tuliskan. Bila bahasa dalam tulisan anda komunikatif, maka para pembaca pun akan menyukai tulisan anda dan meresakan manfaat dari apa yang anda tuliskan.
Demikianlah beberapa langkah sukses dalam membuat karya tulis ilmiah yang saya jabarkan berdasarkan pengalaman saya sebagai guru. Semoga apa yang saya tuliskan ini bermanfaat untuk teman-teman guru yang akan meneliti dan melaporkan hasil PTKnya. PTK yang baik dilakukan dari melihat, membaca, menulis, meneliti, dan melaporkan. Semoga anda bisa memahaminya dengan memiliki buku best seller PTK yang ada di sini.

MENULIS SKRIPSI,.

Ketika seorang mahasiswa menghadapi saat terakhir dalam menyelesaikan program (S1) sarjana, mereka terkadang agak malas dan enggan untuk menyusun SKRIPSI, alasannya tidak ada waktu, sibuk kerja, bingung, belum riset/PKL dan lain sebagainya.

Tanpa disadari oleh mahasiswa bahwa keengganan ini bisa menimbulkan lamanya proses studi mahasiswa tersebut di perguruan tinggi yang bersangkutan. Jadi saran saya jangan menunggu ketika akan membuat SKRIPSI, jadi begitu ada himbauan untuk menyusun SKRIPSI, anda harus langsung mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan penulisan SKRIPSI.

Biasanya sebelum penulisan SKRIPSI dimulai, mahasiswa harus melakukan RISET/PKL ke perusahaan atau KKP (Kuliah Kerja Praktek). Sambil melakukan Riset/PKL atau KKP melakukan proses bimbingan dengan dosen pembimbing. Hal ini akan memakan waktu agak lama, karena harus menulis, menganalisa dan bimbingan. Siap tidak siap dan mau tidak mau, kondisi ini memang harus dilalui orang setiap mahasiswa.

Buat adik-adik mahasiswa yang mau menyusun SKRIPSI, untuk lebih mengetahui secara teknis, silahkan kunjungi situs BLOG di bawah ini :

www.bimbingankaryailmiah.blog.com

Semoga bermanfaat...
Saya do’akan semoga adik-adik mahasiswa LULUS dalam ujian sidang SKRIPSI.


[tatasutabri/170410/sentra.edukasi.anak.bangsa]
Visit My BLOG :  tatasutabri.blog.com

Rabu, 02 Maret 2011

BAHAN AJAR PAI

BAHAN AJAR
Mata Pelajaran                        : Pendidikan Agama Islam
Kelas/ Program/Semester        : XI/Gsanjil
Tahun Ajaran                          : 2009 – 2010
Standar Kompetensi               : Memahami Hukum Islam Tentang Muamalah.
Waktu                                    : 6x 45 menit ( tiga kali pertemuan )
KKM                                     :  82, 80 dan 76

Kopetensi Dasar

5.1.   Menjelakan azas-azas transaksi ekonomi dalam Islam.
5.2.   Memberikan contoh transaksi ekonomi dalam Islam.
5.3.   Menerapkan transaksi ekonomi Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Indikator

5.1.1.   Mendeskripsikan pengertian mua’malah.
5.1.2.   Mengidentifikasi ketentuan jual beli dalam Islam .
5.1.3. Mengidentifikasi macam-macam jual beli yang berkembang dalam masyarakat. dan membandingkannya dengan ketentuan hukum Islam
5.1.4.   Mendiskripsikan macam-macam jual beli yangterlarang dalam ajaran Islam.
5.1.5.   Mendiskripsikan ketentuan hukum Islam tentang riba
5.1.6.   Menjelakan macam-makan kerjasama ekonomi dalam Islam.
5.1.7.   Menganalisis ketentuan Islam tentang perbankan.
5.1.8.   Menganalisis ketentuan tentang asuransi.
5.1.9.   Menganalisis ketentuan Islam tentang lembaga ekonomi non perbankan.
5.2.1.   Mendiskripsikan ketentuan transaksi ekonomi dalam Islam.
5.2.2.   Menunjukan contoh dan model transaksi ekonomi dalam Islam.
5.3.1. Mengidentifikasi upaya yang dapat dilakukan untuk menerapkan konsep ekonomi Islam dalam kehidupan sehari-hari.
PERTEMUAN PERTAMA
Materi Pembelajaran.
Manusia adalah makhluk yang paling sempurna dalam  dimensi ciptaan dari sekian banyak makhluk yang diciptakan oleh Allah. Oleh karenanya ia diberikan predikat sebagai khalifah di muka bumi ini. Sebagai khalifah kepadanya diberikan kewenangan untuk mengelola, mendayagunakan dan memelihara alam semesta segagai sumber kenikmatan dan rezki dari Allah. Islam melegitimasi konsep hak miliki perorangan atas benda benda nyata dan tidak nyata, bergerak dan diam yang merupakan bahagian dari alam semesta sebagai amanah dari Allah swt. untuk manusia.
Implikasi dari kewenangan yang diberikan Alah kepada manusia untuk mengelola, mendayagunakan dan memelihara alam semesta ditetapkanlah konsep mu’amalah dalam Islam. Yakni sebuah sistem perekonmian yang mengatur tentang kepemilikan, perpindahan kepemilikan dan kerjasama perekonomian. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin ketentaraman, kedamaian dan kesejahteraan kehidupan umat manusia.
Allah berfirman dalam QS. Al Qasas 77 sebagai berikut :



Artinya    :  Dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan Allah kepada mu (kebahagian) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu ( kenikmatan ) duniawi dan dan berbuat baiklah ( kepada orang lain ) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di ) muka ) bumi. Sesungguhnya Allah tidak  menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. ( QS. Al Qasas 77 ).
  1. Pengertian dan Hukum Jual-Beli.
Sebagai makhluk sosial manusia tidak bisa hidup sendiri, ia memiliki ketergantungan terhadap orang lain yang berada disekitarnya, termasuk terhadap alam sekitar. Ia tidak mungkin mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, apabila tidak  bekerja sama dengan orang lain. Salah satu cara dalam memenuhi kebutuhan tersebut adalah dengan melakukan jual beli.
Kegiatan jual beli itu sudah ada semenjak manusia itu ada, dan berkembang setara dengan perkembangan kebudayaan manusia itu sendiri. Jual beli mulai dari bentuk yang sangat sederhana ( barter ), yakni  dalam bentuk tukar menukar barang kebutuhan. Kemudian berkembang dengan menggunakan alat tukar ( mata uang )  sampai jual beli dengan kartu kridit dan dalam dunia maya ( internet ), dan akan terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.
Secara sederhana jual beli dapat diartikan ‘akad / persetujuan saling mengikat antara dua orang atau lebih ( pembeli dengan penjual ) dengan syarat – syarat tertentu. Pada dasarnya jual beli itu hukumnya mubah ( boleh ). Kemudian hukum jual beli itu bisa bergeser sesuai dengan situasi dan kondisi yang melatar belakangi jual beli tersebut.  Jual beli bisa menjadi wajib apabila pedagang melakukan penimbunan barang yang berdampak pada kelangkaan barang tersebut, hingga  harga melambung tak terkendali sedangkan masyarakat sangat membutuhkannya maka pedagang itu wajib menjualnya dan penguasa (pemerintah)  berhak untuk memaksa agar dilakukan jual beli dengan harga sama seperti sebelum dilakukannya penimbunan barang. Jual beli bisa menjadi haram hukumnya bila barang yang diperjual belikan itu haram hukumnya, atau mengandung unsur tipuan yang merugikan salah seorang dari penjual atau pembeli.
Penjelasan Allah dalam surat An Nis’a   ayat 29 sebagai berikut :


Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesama kamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan jual beli yang berlansung suka sama suka diantara kamu. ( Q.S. An Nis’a, 4 : 29 )

Banyak lagi ayat-ayat al Quran yang menjelaskan tentang jual beli seperti Surat Al Baqrah ayat 275dan 278, surat Al Isra’a ayat 35, surat al Jum’ah ayat 9 dll.

Hadits Nabi riwayat Bukhari dan Muslim berbunyi sebagai berikut :


Artinya :
Nabi Muhammad SAW telah melarang jual beli yang mengandung unsur penipuan ( H.R. Bukhari dan Muslim ).
  1. Rukun dan syarat Jual Beli.
Jual beli menjadi sah apabila memenuhi ketentuan rukun dan syarat jual beli. Pada jual beli di era kemajuan teknologi informasi ini ada kalanya rukun dan syarat itu tersamarkan atau terkandung secara inplisit. , tetapi ia tetap ada dalam bentuk lain yang lebih praktis serta memenuhi semua indikator, dan dapat dipertanggung jawabkan. Jual beli akan menjadi batal atau tidak sah apa bila salah satu rukun atau syaratnya diabaikan dan atau tidak terpenuhi.
Ada tiga rukun dari jual beli tersebut yakni :
  1. Penjual dan pembeli. Kedua orang ini harus memnuhi persyaratan sebagai berikut :
  • Keduanya harus dalam kesadaran penuh, tidak gila, hilang ingatan, pingsan atau dibawah pengaruh hipnotis.
  • Dengan kehendak sendiri, tidak ada paksaan dari pihak lain.
  1. Alat tukar dan benda yang diperjual belikan, dengan syarat sebagai berikut :
  • Benda itu tidak barang haram baik dari segi zatnya ataupun prosedur kepemilikannya.
  • Benda itu bernilai dan bermanfaat.
  • Benda itu dapat dikuasai dan diserah terimakan.
  • Milik sendiri atau diberi kuasa untuk menjualnya.
  • Terukur zat, sifat dan velumenya.

  1. Akta transaksi ( akad ) atau lafaz ijab dan kabul. Akad jual beli dimaknai proses transaksi antara penjual dengan pembli. Dapat dilakukan secara lansung ataupun bermedia. Media artinya alat atau kondisi yang digunakan dalam proses jual beli, misalnya bank, mesin jual beli, internet dan sebagainya. Semua proses tersebu harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  • Tidak punya jangka waktu tertentu.
  • Tidak dikaitkan dengan masalah lain yang tidak ada kepastiannya.
Dalam proses jual beli agama kita membuka peluang untuk dilakukan sebuah kesepakatan ( MOU ) yakni, kesepakatan rentang waktu tertentu  untuk berfikir apakah proses jual beli itu dilanjutkan atau dibatalkan.  Hal ini dalam agama kita disebut  dengan istilah Khiar .  Bentuk khiar yang lazim dilakukan ada tiga macam, yaitu :
  1. Khiar Majlis, rentang waktu berfikir selama keduanya masih belum berpisah artinya masih pada lokasi tempat terjadinya transaksi.
  2. Khiar Syarat, rentang waktu berfikir yang disepakati misalnya 2 hari atau satu minggu dan dijadikan syarat dalam jual beli.
  3. Khiar Aibi (cacat), kesepakatan untuk membatalkan proses jual beli apabila ternyata barang yang diperjual belikan terdapat cacat bawaan (cacat asli dari pabrik )
Dilihat dari proses jual beli agama kita membagi jual beli tersebut kedalam tiga kategori, yakni :
  1. Jual beli yang sah, yakni jual beli yang memenuhi ketentuan rukun dan syarat secara utuh.
  2. Jual beli yang sah tetapi terlarang, yakni jual beli yang memenuhi ketentuan rukun dan syarat jual beli tetapi di dalamnya terkandung unsur tipuan dan merugikan salah satu pihak penjual pembeli, merusak ketentuan umum atau mempersempit gerak barang dan pasaran.
  3. Jual beli yang tidak sah, yakni jual beli yang tidak memenuhi semua atau salah satu rukun dan syarat jual beli.
Kata riba berasal dari bahasa Arab Ar Ribaa secara ethimologi artinya berlebih atau tumbuh. Kemudian bahasa itu dikukuhkan sebagai salah satu nama dari kegiatan ekonomi yang terlarang dalam Islam. Secara syar’a riba itu maksudnya kelebihan atau keuntungan yang diperoleh seseorang  dari suatu kegiatan ekonomi karena kebodohan, kelemahan atau keterpaksaan orang lain.
Penjelasan Allah dalam surat  Ali Imran ayat 130 :


Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapatkan keberuntungan ( Q.S. Ali Imran : 130 )
Di samping ayat di atas dalam al Quran banyak ayat yang menjelaskan tentang riba tersebut antara lain, surat Al Baqarah ayat 275 dan 278, surat Ar Ruum ayat 39  dan banyak lagi ayat-ayat lainnya. Kesemua ayat-ayat tersebut mengharamkan perbuatan riba, dan barang siapa yang tetap melakukannya maka ia tidak akan mendapat berkah dari hartanya tersebut dan bahkan akan menyusahkan pemiliknya.
Riba itu dilarang dalam agama kita karena memberikan dampak negatif untuk orang yang mempraktekan kegiatan ekonomi riba dan juga akan merusak tatanan kehidupan masyarakat yang Islami. Diantara akibat buruk dari riba tersebut adalah
  1. Riba akan memupuk sikap rakus dan tamak orang kaya dalam mengumpulkan dan menimbun harta kekayaan.
  2. Riba akan menyebabkan semakin dalamnya jurang antara si kaya dengan si miskin, yang kaya bertambah kaya dan yang miskin bertambah miskin.
  3. Riba akan memutus tali persaudaraan antara sesama muslim.
  4. Riba akan menghambat tumbuhnya ekonomi kerakyatan dan ekonomi dikuasai oleh segelintir orang kaya saja.
  5. Riba akan menghilangkan sikap tolong menolong yang dianjurkan agama Islam.
  1. Macam-macam Riba

Para ahli fikih membagi riba tersebut kedalam 4 bahagian berdasarkan proses terjadinya kegiatan riba tersebut. Keempat jenis riba tersebut haram hukumnya dan yang paling dikutuk oleh Allah adalah riba Nasiah. Ke 4 macam riba tersebut adalah   :
  1. Riba Fadli, yaitu keuntungan yang diperoleh oleh seseorang sebagai hasil penukaran barang sejenis karena kebodohan atau kelemahan salah satu pihak, misalnya: menukarkan kambing kecil dengan kambing yang lebih besar dengan berbagai dalih dan bujuk rayu sehingga sibodoh mau menukarkannya.
  2. Riba Qardi, yaitu keuntungan yang diperoleh dari hasil memjamkan uang kepada orang yang dalam kesulitan dengan perjanjian harus membayar lebih besar dari jumlah pinjaman.
  3. Riba Nasiah, yaitu keuntungan yang diperoleh secara berlipatganda karena kesulitan dan keterpaksaan orang lain, misalnya seseorang meminjam uang karena kesulitan atau musibah yang menimpanya  dan berjanji akan membayar lebih dalam jangka waktu tertentu. Setelah sampai masanya ia tidak mampu membayar, maka oleh orang yang meminjamkan memberi tengang waktu dengan syarat bunga pinjamannya dijadikan pokok utang dan berbungan lagi. Sehingga bunga menjadi berbunga.
  4. Riba Yad, yaitu keuntungan yang diperoleh oleh sipenjual dari kelengahan dan kekilafan pembeli dengan cara mengurangi timbangan atau menipukan jumlah barang yang dijualnya atau mengganti barang dengan kualitas yang lebih rendah.
Kegiatan dan Tugas dalam Proses
  1. Mendengarkan informasi dari guru dan kemudian menarik kesimpulan sendiri.
  2. Membahas bahan ajar yang telah disediakan dengan teman sebangku, kemudian mempertanyakan hal-hal yang dirasa perlu.
  3. Membahas dengan guru hal-hal yang dipertanyakan.
  4. Diskusikan dengan teman sebangku tentang konsep jual beli yang berkembang sekarang seperti jual beli di toko suwalayan, jual beli dengan kridit, jual beli dengan marketting multi level (MML), jual beli melalui internet dan kaitkan dengan ketentuan riba.
  5. Carilah contoh yang sering terjadi dimasyarakat kita tentang jual beli yang sah tetapi terlarang dan jual beli yang tidak sah tetapi tetap dilakukan oleh masyarakat masing-masing 3 buah.
  6. Membahas dengan guru temuan dan hasil diskusi dengan teman sebangku.
PERTEMUAN KEDUA
Materi Pembelajaran
Realitas kehidupan ditengah – tengah masyarakat, banyak orang yang memiliki kemampuan dan keterampilan untuk melakukan dan mengelola usaha baik dalam bentuk perdagangan, pertanian dan jasa tetapi mereka tidak memiliki modal untuk melakukan usaha tersebut. Dilain pihak banyak pula orang yang memiliki modal dan lahan pertanian tetapi mereka tidak punya kemampuan dan keterampilan untuk melaksanakannya. Tetapi kerja sama dari kedua variabel ini tidak terjalin secara signifikan, walaupun pada dasarnya mereka saling butuh.
Kalaupun kerja sama itu terjadi  pemiilk modal atau lahan cendrung memiliki posisi lebih dominan. Pemilik keterampilan dan skill selalu berada pada posisi lemah dan terkuasai. Mereka memiliki daya tawar yang rendah, hal ini memberikan dampak  cendrung selalu dirugikan dan diperlakukan tidak adil.
Paham filsat objektivistik dan materialistik yang mendasari era industrialisasi dan kemajuan teknologi selalu mengukur segala sesuatunya dari sudut nilai produktivitas seseorang ( materi ). Sedangkan jauh sebelumnya Islam telah menegaskan bahwa materi itu hanyalah dampak dari sebuah proses yang berlandaskan konsep keikhlasan. Nilai humanistik dan kebersamaan dalam kontek keikhlasan yang relegius akan memberikan keuntungan berlipat ganda termasuk keuntungan materi di dalamnya.
Dalam keberagaman kondisi masyarakat pada realitas kehidupan kekinian ini, Islam telah menawarkan beberapa bentuk kerjasama dalam kontek ta’awun (tolong menolong ). Firman Allah dalam Surat Al Maidah ayat 2 : “ Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa dan janganlah tolong -menolong dalam berbuat dosa dan kemaksiatan “
Konsep kerja sama ekonomi dalam Islam secara garis besarnya  dapat dikelompokan menjadi tiga bahagian yaitu : kerjasama usaha, kerjasama dagang dan kerjasama pertanian.
  1. A. Syirkah ( kerjasama usaha )
Dalam dunia usaha dan perdagangan sekarang kita mengenal beberapa bentuk kerja sama, seperti: Firma, yakni  persekutuan antara dua orang atau lebih untuk mendirikan dan menjalankan sebuah usaha, modal dan aktifitas dilaksanakan secara bersama-sama dan keuntungan dibagi berdasarkan perjanjian.  CV ( Commanditaire Venootschaf ) yang merupakan perluasan dari firma. CV merupakan persekutuan antara pemilik modal dengan orang yang mengelola usaha atas sebuah perjanjian yang disepakati bersama. PT  (Perseroan Terbatas) adalah bentuk perusahaan yang memisahkan secara tajam antara pemilik modal dengan orang yang menjalankan usaha,  dimana pemilik modal merupakan sebuah organisasi yang dikelola sedemikian rupa dan investasinya dinilai saham-saham yang memiliki nilai nominal tertentu.
Dalam Islam ada dua konsep kerjasama usaha dan perdagangan yang dikenal dengan nama Syirkah dan Qirad.  Syirkah artinya perseroan atau persekutuan, yaitu kerjasama setara antara dua orang atau lebih dalam suatu bidang usaha. Masing-masing individu dalam kerjasama itu memberikan kontribusi yang setara dan keuntungan dibagi sesuai dengan kontribusi yang diberikannya, baik dari aspek modal, kerja dan kedudukan dalam usaha. Jika syirk’ah itu menyangkut permodalan  saja maka ia disebut syirkah Mudharabah ( syirkah harta ) dan jika syirkah itu menyangkut pekerjaan saja maka ia disebut syirkah ‘inan , ( syirkah kerja ).
Sebuah syirkah dalam agama kita, dinyatakan sah apa bila ia  memiliki unsur yang harus ada (rukun) sebagai berikut :
  1. ‘Aqad ( akta perjanjian di depan notaris ). ‘Aqad ini harus diucapkan dengan jelas dihadapan saksi atau tertera secara ekplisit dalam dekumen perjanjian dihadapan notaris.
  2. Anggota yang bekerjasama ( anggota syirk’ah ) disyaratkan, setiap personal dalam kerjasama ini sudah baliq ( dewasa), waras, merdeka dan tidak dalam tekanan/kehendak sendiri.
  3. Investasi/modal/jasa/kerja, modal yang di investkan harus berbentuk uang atau barang yang bernilai dan dapat dijadikan uang. Apa bila yang di investkan jasa atau kerja maka ia harus yang bernilai dan bermanfaat serta bukan terlarang dalam ketentuan agama .
Ada beberapa ketentuan lain yang memberikan kontribusi signifikan terhadap ke-sah-an dan kelancaran sebuah kerja sama ( syirk’ah ) di antaranya adalah ; kejelasan bentuk dan jenis usaha yang akan dijalankan dalam kerjasama tersebut, kemudian sistem pengambilan putusan. Setiap keputusan yang diambil yang berkaitan dengan kerja sama tersebut harus berdasarkan musyawarah. Sehingga dengan jelas iklim demokrasi dan keadilan terpelihara dengan baik.
Hasil kerjasama dibagi secara adil baik itu keuntungan ataupun kerugian yang ditimbulkan oleh kerjasama tersebut. Pembahagian keuntungan dan tanggung jawab atas kerugian ditetapkan berdasakan besar-kecilnya kontribusi setiap anggota terhadap usaha tersebut, baik dari aspek permodalan, tanggung jawab dalam kerjasama usaha yang dilakukan, serta besar-kecilnya bobot pekerjaan yang dipikul masing-masing personal.
  1. Qirad / Mudharabah ( kerjasama perdagangan )
Kerjasama dua orang atau lebih dalam satu bidang usaha, dimana yang satu berperan sebagai pemilik modal dan yang lainnya pemilik keterampilan atau skill. Dua orang atau lebih yang memiliki kelebihan berbeda ini sepakat untuk melakukan kejasama dalam satu atau beberapa bidang usaha yang diharapkan memberikan manfaat untuk mereka, halal dan diredhai oleh Allah swt.
Qirad menjadi sah apa bila ia memenuhi unsur-unsur sebagai berikut ( rukun qirad ):
  1. ‘Aqad atau perjanjian ekplisit dihadapan saksi atau akta notaris dengan naskah yang jelas dan disetujuai oleh kedua belah pihak.
  2. Orang yang bekerja sama muqid ( pemilik modal ) dan muqtarid ( orang yang menjalankan usaha/ pemilik skill). Kedua orang atau lebih yang bekerja sama harus sudah dewasa, kemauan sendiri, tidak dalam tekanan, dan amanah serta sikap-sikap lain yang terpuji.
  3. Usaha yang digarap/dilakukan. Dalam kerjasama ini usahanya harus jelas dengan batasan-batasan yang disepakati. Kemudian juga usaha itu harus diredhai oleh Allah dan dinyakini mengandung ekspektasi dapat memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak.
  4. Modal dan skill yang jelas. Modal yang diinvestkan harus terukur dan keahlian atau skill yang dimiliki juga harus terukur.
  5. Pembahagian keuntungan harus sudah ditetapkan berdasarkan kesepakatan sebelum usaha dimulai, demikian juga tangung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh usaha tersebut, harus berkorelasi positif dengan ketentuan pembahagian keuntungan.
  1. C. Kerjasama Pertanian ( Muzaraah, mukhabarah dan musaqqah)
Sudah menjadi pemandangan lumbrah di dalam masyarakat anggraris seperti daerah kita ini, dimana kita jumpai ada msyarakat yang menjadi pemilik tanah ( tuan tanah ) dan ada petani penggarap, yang kedua-duanya dikenal dengan masyakat petani. Pada dasarnya kedua kelompok masyarakat ini saling membutuhkan. Tetapi tidak jarang ada jurang pemisah antara mereka. Petani penggarap memiliki ketidak beruntungan sosial jika dibanding dengan pemilik tanah dan jumlahnya jauh lebih banyak dari pada tuan tanah. Kondisi ini menyebabkan posisi tawar petani penggarap menjadi lemah dimata pemilik tanah yang berujung pada ketidak adilan dan cendrung pada pengekploitasian sesama.
Islam menawarkan beberapa konsep kerjasama ideal dan saling menguntungkan kepada mereka yang dikenal dengan Muzaraah, mukhabarah dan musaqqah.
Apa bila kerja sama antara pemilik tanah dengan petani penggarap, dimana semua modal kerja dan ongkos produksi disediakan oleh pemilik tanah seperti benih, pupuk, alat pertanian, racun dan sebagainya, sedangkan petani penggarap hanya menginvestkan skill dan tenaganya dinamakan dengan muzara’ah . Apa bila semua modal kerja disediakan olah petani penggarap dan pemilik tanah hanya menginvestkan tanahnya saja dalam kerja sama itu maka dinamakan mukhabarah . Apa bila kerja sama antara tuan tanah dengan petani penggarap masing-masingnya menginvestkan tanah dan skill yang dimilikinya, sedangkan modal kerja dan ongkos produksi ditanggung bersama dinamakan  musaqqah .
Ketiga bentuk kerjasama petanian ini memiliki rukun dan syarat yang sama, masing-masingnya harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
  1. Harus ada ‘aqad, baik lisan ataupun tertulis.
  2. Masing-masing memiliki investasi dalam kerja sama tersebut berdasarkan kesepakatan dengan kelebihan masing-masing.
  3. Harus ditentukan jenis tanaman yang akan ditanam.
  4. Menetapkan pola yang akan dipakai.
  5. Menetapkan pembahagian hasil dan atau tanggung jawab atas kerugian berdasarkan kesepakatan sebelum usaha dimulai.

Kegiatan Pembelajaran
  1. Mendengarkan informasi deari guru kemudian menarik kesimpulan sendiri.
  2. Baca dengan cermat Kompetensi Dasar dan Indikator ketercapaian kompetensi yang menjadi arah dan tujuan kegiatan pembelajaran.
  3. Bacalah bahan ajar yang telah disediakan dengan cemat, kemudian pahami dan tarik kesimpulan dengan mempedomani KD dan indikator.
  4. Diskusikan dengan teman sebangku tetang hal-hal yang kurang dipahami.
  5. Membahas dengan guru temuan diskusi dengan taman sebangku dan hal-hal yang kurang dipahami.
Tugas dalam proses
  1. Apa saja manfaat yang dapat diperoleh dari masing-masing konsep kerja sama usaha dan pertanian Islami ini, untuk mengembangkan konsep kerja sama yang diinginkan dan pengembangan ekonomi masyarakat muslim.
  2. Dimana letak beda antara konsep kerjasama Islami ini dengan kerja sama usaha dan pertanian yang berkembang dalam masyarakat  kita sekarang.
  3. Bagaimana pendapatmu, mungkinkah konsep kerjasama ini dijalankan dalam masyarakat kita, kalau mungkin apa alasannya dan kalau tidak mungkin apa alasannya.


PERTEMUAN KETIGA



  1. A. Sistem Perbankan yang Islami.

Banyak para ahli memprediksi  akan sangat susah sekali berharap perkembangan yang signifikan terhadap dunia usaha dan perdagangan, apa bila tidak melibatkan perbankan di dalamnya. Karena aspek permodalan menjadi bagian yang sangat esensial dalam kegiatan tersebut. Bank merupakan lembaga keuangan yang bergerak dalam bidang berupa-rupa jasa keuangan, terutama dalam penyedian permodalan untuk dunia usaha dan perdagangan.
Persoalan yang mengganjal bagi umat Islam terhadap konsep perbankan konvensional adalah persoalan bunga, yang dimaknai sebagai imbalan jasa dari setiap uang yang diinvestasikan ( disimpan ) dan atau dari setiap uang yang  dimanfaatkan ( dipiniam ). Para ulama berbeda pendapat tentang konsep bunga tersebut, ada yang berpendapat sama dengan riba yang dilarang (haram hukumnya) dalam agama Islam, dan ada yang berpendapat boleh karena ia merupakan imbalan jasa dari sebuah investasi atau usaha pembiayaan. Sedangkan pada masa Rasul konsep perbankan ini belum ada dan dalam al Quran ketentuannya sangat umum.
Agar umat Islam terhindar dari keraguan antara boleh dan tidak maka tokoh – tokoh Islam di berbagai negara menawarkan konsep perbankan yang Islami yang dikenal dengan nama Bank Syari’ah. Perbedaan anatara bank syari’ah dengan bank konvensional terletak pada imbalan jasa yang diberikan pada investor dan pengguna jasa pembiayaan. Pada bank konvensional digunakan konsep bunga sedangkan pada bank syari’ah digunakan konsep bagi hasil.
Di Indonesia Bank Islami didirikan oleh Majlis Ulama Indonesia ( MUI ) untuk pertama kalinya pada tanggal 1 Mei 1992 di Jakarta dengan nama Bank Mu’amalah Indonesia ( BMI ) dan sekarang telah berkembang ke seantoro tanah air. Bank Islami pertama didirikan di Mesir pada tahun 1971 dengan nama Bank Sosial Nasser berlokasi di Cairo, sesudah itu di ikuti oleh Saudi Arabia dengan nama Islamic Development Bank pada tahun 1975 di Jedah. Sekarang sudah seluruh negara Islam dan atau negara berpenduduk mayoritas beragama Islam sudah mendirikan Bank Islami, bahkan di Amerika dan Inggeris Bank Islami ini berkembang dengan pesatnya.
Semua produk yang ditawarkan oleh Bank Islami menggunakan konsep bagi hasil ( seperti konsep Mudharabah ) antara pemodal dengan pengguna jasa modal, agar kemungkinan unsur riba yang terdapat dalam konsep bunga dapat dihindari oleh umat Islam. Ajaran Islam mengaris bawahi menghindari masalah syubhat / diragukan lebih baik dari pada terjerumus pada suatu yang salah walaupun tidak  pasti atau tidak disadari.
  1. B. LEMBAGA KEUANGAN NON BANK.


Setelah mempelajari masalah perbankan, tentu banyak pengetahuan yang telah dimiliki, tetap dalam kenyataan mungkin sering didengar di koperasi orang juga bisa menyipan dan meminjam uang. Tentu kamu bertanya apakah koperasi termasuk bank ?  dan bagai mana ketentuan agama Islam terhadap permasalahan tersebut ? Untuk menjawbny mari kita bahas satu persatu.
Pengertian lembaga keuangan non bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara lansung atau tidak lansung menghimpun dana dari masyarakat dengan jalan menabung dan mengeluarkan kertas berharga, dan kemudian menyalurkan dana itu kembali kepada masyarakat melalui pinjaman dan atau pembiayaan investasi atau barang modal.
Diantara lembaga keuangan non bank itu antara lain adalah :
  1. 1. Perusahaan Asuransi.
  2. 2. PT. Pegadaian.
  3. 3. Perusahaan pembiayaan ( Leasing )
  4. 4. Koperasi Sinpan pinjam.
  5. 5. Lembaga perantara penerbit dan perdagangan surat berharga (contoh: PT. Danareksa )
  1. 1. Asuransi yang Islami.
Asuransi merupakan bahagian dari kegiatan mu’amalah, dalam bahasa arab di sebut at-ta’min / pertanggungan. Pengertian asuransi adalah ; jaminan atau pertanggungan yang diberikan oleh penanggung ( perusahaan asuransi ) kepada yang tertanggung ( peserta asuransi ) untuk resiko kerugian sesuai dengan yang ditetapkan dalam surat perjanjian ( polis ) bila terjadi kerugian akibat kecelakaan, kematian, kehilangan dan musibah lainnya, dan tertanggung membayar premi sesuai dengan perjanjian kepada  penanggung.
Konsep asuransi belum dikenal pada jaman rasul dan pada zaman khalifahur rasyidin dan bahkan pada zaman kebangkitan islam dan pembukuan kitab-kitab fikih sekalipun. Konsep asuransi timbul sebagai jawaban dari ketidak menentuan tatanan kehidupan akibat perang yang berkepanjangan dan ancaman kehidupan dari berbagai sudut pandang dan pandangan jauh terhadap kehidupan kedepan, sehingga orang bisnis melihatnya sebagai peluang usaha.
Ketidak adaan nasy yang mengatur secara rinci tentang asuransi tersebut menumbulkan perdebantan dikalangan ulama dan pemikir Islam tentang kebolehan dan ketidak bolehannya. Mengenai prinsip asuransi semua ulama membolehkan, perbedaan hanya terjadi pada sistem penyelenggaraannya. Pada sistem asuransi konvensional dalam tataran operasionalnya ditemukan beberapa hal yang dilarang oleh Islam, antara lain :
  1. Ditemukan unsur garar ( ketidak pastian ).
  2. Adanya unsur maisir ( untung-untungan ).
  3. Adanya unsur riba  dan
  4. Adanya unsur ketidak adilan .
Ketidak pastian terlihat dalam ‘akad ( perjanjian ), ‘akad dalam asuransi dapat digolongkan pada ‘akad pertukaran, yaitu pertukaran pembayaran premi dengan uang pertangungan. Inilah yang menjadi masalah, kita tahu berapa uang pertangungan yang akan kita terima tetapi tidak pasti  berapa premi yang harus dibayarkan,  karena Allahlah yang tahu kapan kita akan meninggal dunia. Dalam Islam syarat ‘akad pertukaran harus jelas berapa yang harus dibayarkan dan berapa pula yang harus diterima. Ketidak adilan dan untung-untungan dapat terlihat pada kasus apabila tertanggung atau peserta asuransi tidak dapat melanjutkan membayar premi karena sesuatu dan lain hal atau mengundurkan diri sebelum habis masa pertangungan maka ia tidak dapat mengambil preminya yang sudah ia bayarkan dan kalau dapat akan sangat tidak sesuai. Unsur riba terdapat pada sistem penginvestasian uang asuransi yang diperhitungkan berdasarkan sistem  bunga.
Untuk menghidari hal-hal terlarang dalam ajaran Islam tersebut para ulama dan pemikir Islam menawarkan konsep asuransi Takaful yaitu saling menanggung atau menanggung bersama. Artinya setiap premi yang dibayarkan telah ditetapkan dalam perjanjian bahwa 2 % dari besarnya premi tersebut diperuntukkan untuk takaful ( saling menanggung), dari sinilah sumber dana yang digunakan untuk memenuhi pertangungan bagi tertangung yang meninggal sebelum habis masa pertangungan atau kerugian lain yang terjadi dalam  masa pertangungan. Kemudian juga dana yang terkumpul didaya gunakan dengan konsep mudharabah ( bagi hasil ).
  1. 2. Lembaga Pembiayaan ( Leasing )
Banyak kita temui sekarang ini didalam masyarakat, orang dan perusahaan yang tidak punya kemampuan untuk menyediakan barang modal untuk ia usahanya seperti, mobil, honda, mesin dan sebagainya. atau orang yang membutuhkan aktiva tetap ( barang tidak bergerak ) untuk memenuhi kebutuhan pokok kehidupannya seperti rumah, tanah dan sebagainya. Untuk membeli secara lansung ia tidak punya modal, untuk meminjam uang ke bank ia tidak memiliki barang atau harta yang akan dijadikan rungguhan/jaminan. Karena untuk meminjam uang ke bank membutuhkan barang yang dapat dijaminkan senilai atau lebih dari jumlah uang yang akan dipinjam, baru bank dapat meminjamkannya.
Untuk memecahkan masalah tersebut semenjak tahun 1972 bermuncullanlah perusahaan lembaga keuangan non perbankan yang bergerak dalam bidang jasa pembiayaan yang dekenal dengan nama Leasing . Unsur-unsur yang terlibat pada sebuah perusahaan pembiayaan ( leasing ) adalah :
  1. Leasor, pihak yang menyediakan jasa pembiayaan kepada orang yang membutuhkan pembiayaan ( lessee ). Leasor berhak memperoleh kembali biaya yang telah dikeluarkannya ditambah dengan laba sesuai dengan kesepakatan awal, yang diterimanya secara cicilan dari lessee.
  2. Lessee, orang yang menerima jasa pembiayaan untuk memenuhi barang modal yang dibutuhkannya. Lessee berkewajiban mengembalikan semua beban pembiayaan ditambah laba yang disepakati secara cicilan sesuai dengan kesepakatan awal.
  3. Supplier, pihak yang menyediakan barang untuk dijual kepada lessee dengan pembayaran tunai dari leasor.
Leasing adalah bentuk usaha baru yang belum muncul dizaman rasullulah, tetapi ia tidak terlepas dari bentuk kerjasama usaha dan modal dalam upaya peningkatan kesejahteraan kehidupan. Agama kita mengatur kerjasama merupakan sebuah keharusan dalam kehidupan selama tidak ada unsur paksaan, penipuan, pengkhianatan dan riba.
Sabda rasullulah dalam sebuah hadits kutsi sebagai berikut :



Artinya    : Dari Abu hurairah ra berkata : Rasullulah bersabda; “Allah berfirman” : Aku adalah pihak ketiga dari dua orang yang bekerja sama selama tidak ada salah satu yang dikhianati yang lainnya. Apabila salah satu berkhianat maka aku keluar dari mereka. ( HR. Abu Daud dan disahkan oleh Hakim ).

Kegiatan Pembelajaran
  1. Mendengarkan informasi dari guru dan kemudian menarik kesimpulan sendir.
  2. Membahas bahan ajar yang telah disediakan, kemudian tarik kesimpulan dengan mempedomani KD dan indikator.
  3. Diskusikan beberapahal yang aktual tentang perbankan, asuransi dan lembaga keuangan non perbankan.  dengan teman sebangkumu.
  4. Membahas hasil diskusi dengan guru dan mempertanyakan hal-hal yang kurang dipahami..
Tugas Tatap Muka
  1. Deskripsikan dengan jelas perbedaan antara perbankan syariah dengan perbankan konvensional .
  2. Upaya yang dapat kamu lakukan untuk memasyarakatkan penggunan perbankan syariah dalam masyarakat kita. Jelaskan dengan rinci.
  3. Bagaimana pendapatmu tentang perusahaan leasing dari sudut untuk ruginya dan kaitkan dengan konsep riba.
  1. Apa manfaat yang dapat diambil jika kita mengikuti asuransi.
Tugas Terstruktur :

Tugas terstruktur untuk SK 5 ini digabung dengan SK 4 dengan pola 2 konsep yang dikorelasi menjadi satu satuan konsep.

Pasar Usang, Noperber  2007
Guru Mata Pelajaran


Drs. Taufik Sabirin, M.Pd.
Nip. 131 853 131.

PAI DAN TEKNOLOGI

Artikel kali ini akan membahas mengenai Pendidikan Islam dan Iptek. Kiriman dari kawan kita Ali Mahfudz di Pon Pes. Nazhatut Thullab Prajjan Kec. Camplong Kab. Sampang. Semoga bermanfaat! Selamat membaca.
—ooO()Ooo—
Penelusuran terhadap perkembangan peradaban dan kemajuan Islam dalam sejarahnya yang cukup panjang akan menghadapi problematika sendiri ketika tidak mengapresiasikan teori-teori dan eksperimen pendidikan Islam, sebab pendidikan merupakan elan vital dalam transformasi peradaban umat manusia. Pendidikan Islam menciptakan kekuatan-kekuatan yang mendorong untuk mencapai tujuan sekaligus menentukan perencanaan dan arah tujuan sebuah perkembangan. Dengan demikian, dinamika sebuah peradaban mau tidak mau akan melibatkan peranan pendidikan, walaupun dalam kapasitas yang sederhana. Maka tidak berlebihan kiranya, kalau ada sebuah asumsi yang muncul kepermukaan bahwa untuk melihat kemajuan sebuah Negara harus dilihat bagaimana dinamika perkembangan dunia pendidikannya.

Sejalan dengan itu kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai manifestasi dari hasil kemampuan berfikir dan nalar manusia berakibat pada perubahan sosial yang menyangkut bidang kehidupan yang luas, tidak saja perubahan dalam tuntutan ekonomi, komunikasi, politik dan lain sebagainya yang selalu aktual bersama dinamika kehidupan. Tapi sektor pendidikan juga ikut bersama-sama dirancang untuk pembangunan sumber daya manusia seutuhnya, karena dunia pendidikan merupakan sebuah usaha yang sengaja diadakan, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk membantu anak didik sebagai bagian dari sumberdaya manusia bagi Negara Indonesia masa depan yang memerlukan rancang bangunan secara jelas dan mampu memberikan fasilitas menuju kedewasaan seorang anak didik untuk lebih berkembang dan berkualitas.
Pada dasarnya pendidikan mempunyai arti penting bagi manusia dalam mencapai hidupnya sebagai homo education (manusia pendidikan), manusia memerlukan bantuan dan bimbingan untuk dapat mengembangkan potensinya agar dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta mengarah pada tujuan hidup yang hendak dicapai. Untuk mencapai semuanya itu diperlukan proses pendidikan, baik yang bersifat formal, informal atau non formal sebagai rangkaian proses pemberdayaan potensi dan kompetensi individu untuk menjadi manusia yang berkualitas yang berlangsung sepanjang hayat. Proses ini dilakukan tudak sekedar untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat menggali, menemukan dan menempa potensi yang dimiliki, tapi juga untuk mengembangkannya dengan tanpa menghilangkan karakteristik masing-masing sebagai manusia yang beradab. Sebab manusia yang berkualitas adalah manusia yang dapat menggunakan potensi fisik dan non fisiknya untuk melihat dan merespon lingkungan sosialnya. Semakin banyak manusia yang berkualitas dalam makna dapat melihat persoalan yang objektif dan itu kemudian dijadikan landasan untuk mengatasi persoalan, semakin dapat dipastikan bahwa masyarakat kita berjalan secara beradab.
Namun demikian, munculnya globalisasi juga telah menambah masalah baru bagi dunia pendidikan. Bagaimana tidak, di satu sisi sistem pendidikan yang diterapkan harus berimplikasi pada pemupukan nasionalisme peserta didik. Namun di sisi lain hajat pemenuhan kebutuhan pendidikan global harus ditunaikan, agar para lulusannya dapat berfungsi secara efektif dalam kehidupan masyarakat global. Bahkan dewasa ini, dalam dunia pendidikan berkembang sebuah pemikiran tentang pentingnya merubah paradigma pendidikan, karena pendidikan yang ada sekarang dipandang belum mampu mengantarkan murid menjadi manusia yang sesungguhnya. Pendidikan yang seharusnya diartikulasikan sebagai upaya memanusiakan manusia, justru mengarah pada dehumanisasi (tidak berprikemanusiaan), sehingga manusia seperti kehilangan arah dan tujuan hidup, serta semakin teralienasi dari hakikat kemanusiaannya, karena pendidikan hanya dimaknai tidak lebih hanya sebagai transmisi pengetahuan, maka murid gagal menerapkan pengetahuannya di tingkat praksis kehidupan nyata.
Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu mempertahankan pendidikan Islam, apalagi di zaman era globalisasi sekarang ini yang selalu mengombang ambingkan arah dan tujuan manusia dalam kehidupannya. Jika sistem pendidikan tidak berlandaskan pada iman dan ilmu, maka tidak akan mampu merealisasikan kebahagiaan hidup manusia dengan sempurna, karena Islam tampil sebagai suatu bentuk intelektual dan spiritual baru yang merupakan hasil perpaduan antara al-Qur’an dan peradaban-peradaban manusia, sementara ilmu dan iman menjadi proses utamanya dalam pendidikan Islam. Islam sangat berhubungan erat dengan pendidikan. Hubungan antara keduanya bersifat organis fungsional, pendidikan berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan Islam, dan Islam menjadi kerangka dasar pengembangan pendidikan Islam, serta memberikan sistem nilai untuk mengembangkan berbagai pemikiran tentang pendidikan Islam.
Dengan sistem seperti ini, pendidikan akan mampu merealisasikan ketenangan dan kemantapan jiwa anak didik serta menghormati kepribadian secara individual. Islam sebagai ajaran yang datang dari Allah SWT, sesungguhnya merefleksikan nilai-nilai pendidikan yang mampu membimbing dan mengarahkan manusia, sehingga menjadi manusia yang sempurna. Islam sebagai agama yang universal juga telah memberikan pedoman hidup bagi manusia menuju kehidupan bahagia yang pencapaiannya bergantung pada pendidikan, karena pendidikan merupakan kunci penting untuk membuka jalan bagi kehidupan manusia.

12 Kiat Ngalap Berkah: Kiat Kesebelas Tawakkal Kepada Allah


Kiat kesebelas untuk menggapai keberkahan : Tawakkal kepada Allah.
Bila di atas dijelaskan, bahwa di antara penyebab diberkahinya rezeki kita adalah bekerja dan senantiasa merasa puas dengan rezeki yang telah Allah berikan kepada kita, maka satu hal lagi yang menjadi kunci keberkahan, yaitu senantiasa ber-tawakkal kepada Allah dalam urusan rezeki.
Hendaknya seorang muslim senantiasa beriman dan yakin bahwa rezekinya telah ditentukan dan ditakdirkan oleh Allah Ta'ala. Setiap anak manusia yang terlahir ke dunia ini, terlahir dengan membawa takdir rezekinya masing-masing. Bahkan, sejak pertama kali ruhnya ditiupkan ke dalam raganya, ketika ia masih berupa janin dalam kandungan ibunya, Allah telah memerintahkan seorang mailakat untuk menuliskan rezekinya.  Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ في بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذلك ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذلك ثُمَّ يَبْعَثُ الله مَلَكًا فَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ وَيُقَالُ له اكْتُبْ عَمَلَهُ وَرِزْقَهُ وَأَجَلَهُ وَشَقِيٌّ أو سَعِيدٌ ثُمَّ يُنْفَخُ فيه الرُّوحُ - متفق عليه
"Sesungguhnya, penciptaan salah seorang darimu disatukan dalam perut ibunya selama empat puluh hari (dalam bentuk nutfah / air mani), kemudian berubah menjadi segumpal darah selama itu pula, kemudian berubah menjadi sekerat daging selama itu pula, kemudian Allah mengutus seorang malaikat untuk menuliskan empat hal, dikatakan kepada malaikat itu, 'Tulislah amalannya, rezekinya, ajalnya, sengsara atau bahagia', kemudian ditiupkan ruh padanya." (HR. Muttafaqun 'alaih).
Oleh karena itu, tidaklah kita mati dan meninggalkan kehidupan dunia ini, melainkan setalah kita mengenyam seluruh rezeki kita.
لا تستبطئوا الرزق ، فإنه لن يموت العبد حتى يبلغه آخر رزق هو له، فأجملوا في الطلب: أخذ الحلال، وترك الحرام
"Janganlah kamu merasa bahwa rezekimu terlambat datangnya, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga telah datang kepadanya rezeki terakhir (yang telah ditentukan) untuknya, maka tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, yaitu dengan mengambil yang halal dan meninggalkan yang haram." (HR. Abdurrazzaq, Ibnu Hibban, dan al-Hakim, serta dishahihkan oleh al-Albani).
Bila kita telah memahami hal ini, niscaya kita tidak akan pernah ditimpa gundah atau tekanan batin karena memikirkan rezeki atau penghasilan. Kita akan bekerja mencari rezeki dengan tenang dan hati yang sejuk serta jauh dari rasa was-was.
Hal ini bukan berarti kita berpangku tangan dan bermalas-malasan, dengan alasan tawakkal dan menanti datangnya rezeki yang telah ditakdirkan. Akan tetapi, kita tetap menjalankan usaha yang halal dengan sekuat tenaga dan daya yang kita miliki, adapun hasilnya, maka kita serahkan sepenuhnya kepada Allah.
Betapa indah permisalan yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang mukmin yang beriman dan ber-tawakkal kepada Allah, yang sedang bekerja sekuat tenaganya untuk mengais rezekinya,
(لو أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ على اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كما يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً (رواه أحمد وغيره
"Andaikata engkau ber-tawakkal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakkal, niscaya Allah akan melimpahkan rezeki-Nya kepadamu, sebagaimana Allah melimpahkan rezeki kepada burung, yang (setiap) pagi pergi dalam keadaan lapar dan pada sore hari pulang ke sarangnya dalam keadaan kenyang." (HR. Ahmad, dan lain-lain).
Pada hadits ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menggambarkan praktik tawakkal yang benar dengan burung. Setiap burung pada pagi hari keluar dari sarangnya, dan bekerja terbang ke sana dan kemari mencari rezekinya masing-masing. Tidak ada dari mereka yang berpangku tangan dan bermalas-malasan di sarangnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpesan kepada umatnya,
(الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إلي اللَّهِ من الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وفي كُلٍّ خَيْرٌ. احْرِصْ على ما يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ ولا تَعْجَزْ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فلا تَقُلْ: لو أَنِّي فَعَلْتُ، كان كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللَّهِ وما شَاءَ فَعَلَ؛ فإن لو تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَان) رواه مسلم
"Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dibanding seorang mukmin yang lemah, dan pada keduanya terdapat kebaikan. Senantiasa berusahalah untuk melakukan segala yang berguna bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau menjadi lemah. Dan bila engkau ditimpa sesuatu, maka janganlah engkau berkata, 'Seandainya aku berbuat demikian, demikian, niscaya akan terjadi demikian dan demikian.' Akan tetapi, katakanlah, 'Allah telah menakdirkan dan apa yang Ia kehendakilah yang akan Ia lakukan, karena ucapan "seandainya" akan membukakan (pintu) godaan setan." (HR. Muslim).
Demikianlah seyognyanya seorang mukmin yang ber-tawakkal. Ia bekerja dengan sekuat tenaga dan kemampuan yang ia miliki dengan disertai keimanan yang teguh dan tawakkal yang bulat kepada Allah. Dengan cara inilah Allah Ta'ala akan melimpahkan rezeki dan keberkahan kepada kita, dan dengan cara inilah kita akan berhasil menggapai janji Allah,
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا . وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
"Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka. Dan barangsiapa yang ber-tawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupinya. Sesungguhnya Allah (berkuasa untuk) melaksanakan urusan yang dikehendakai-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap urusan." (Qs. ath-Thalaq: 2-3).
Artikel: www.PengusahaMuslim.com

IMAN DAN ISLAM

1. MUKADDIMAH
Tak diragukan lagi bahwa siapapun ingin hidup bahagia. Masing-masing dalam hidup ini mendambakan ketenangan kedamaian kerukunan dan kesejahteraan. Namun di manakah sebenarnya dapat kita peroleh hal itu semua?
Sesungguhnya menurut ajaran Islam hanya iman yg disertai dgn amal shaleh yg dapat menghantarkan kita baik sebagai individu maupun masyarakat ke arah itu.
Barangsiapa yg mengerjakan amal shaleh baik laki-laki-laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yg baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dgn pahala yg lbh baik dari apa yg telah mereka kerjakan.” .
Dengan iman umat Islam generasi pendahulu mencapai kejayaan berhasil merubah keadaan duni dari kegelapan menjadi terang benderang. Dengan iman masyarakat mereka menjadi masyarakat adil dan makmur. Para umara’ melaksanakan perintah Allah para ulama beramar ma’ruf dan nahi mungkar dan rakyat saling tolong-menolong atas kebajikan dan kebaikan. Kalimatul Haq mereka junjung tinggi tiada yg mengikat antar mereka selain tali persaudaraan iman.
Namun setelah redup cahaya iman di hati kita lenyaplah nilai-nilai kebaikan diantara kita. Masyarakat kita pun menjadi masyarakat yg penuh dgn kebohongan kesombongan kekerasan individualisme keserakahan kerusakan moral dan kemungkaran.
Yang demikian itu adl krn sesungguhnya Allah sekali-kali tidak merubah sesuatu ni’mat yg telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum sehingga kaum itu merubah apa yg ada pada diri mereka sendiri?..” .
Maka apabila kita ingin mencapai apa yg telah dicapai para salaf apabila kita ingin mewujudkan apa yg telah dijanjikan oleh Allah SWT kepada para hambaNya yg beriman maka hendaklah kita memperbaharui iman dan melaksanakan apa yg menjadi konsekwensinya.
Dengan memohon ma’unah Allah makalah singkat ini mencoba menjelaskan beberapa hal yg berkaitan dgn topik tersebut di atas.
2. PENGERTIAN IMAN
Iman secara etimologis berasal dari kata aamana - yu’minu berarti tasdiq yaitu membenarkan mempercayai. Dan menurut istilah Iman ialah “Membenarkan dgn hati diucapkan dgn lisan dan dibuktikan dgn amal perbuatan.”
Imam Ahmad bin Hanbal mendefinisikannya dgn “Qaulun wa amalun wa niyyatun wa tamassukun bis Sunnah.” Yakni Ucapan diiringi dgn ketulusan niat dan dilandasi dgn berpegang teguh kepada Sunnah .
Sahl bin Abdullah At-Tustari ketika ditanya tentang apakah sebenarnya iman itu beliau menjawab demikian “Qaulun wa amalun wa niyyatun wa sunnatun.” Artinya Ucapan yg disertai dgn perbuatan diiringi dgn ketulusan niat dan dilandasi dgn Sunnah. Kata beliau selanjutnya “Sebab iman itu apabila hanya ucapan tanpa disertai perbuatan adl kufur apabila hanya ucapan dan perbuatan tanpa diiringi ketulusan niat adl nifaq sedang apabila hanya ucapan perbuatan dan ketulusan niat tanpa dilandasi dgn sunnah adl bid’ah.
Dengan demikian iman itu bukan sekedar pengertian dan keyakinan dalam hati; bukan sekedar ikrar dgn lisan dan bukan sekedar amal perbuatan saja tapi hati dan jiwa kosong. Imam Hasan Basri mengatakan “Iman itu bukanlah sekedar angan-angan dan bukan pula sekedar basa-basi dgn ucapan akan tetapi sesuatu keyakinan yg terpatri dalam hati dan dibuktikan dgn amal perbuatan. bagian 1 hal. 18}.
3. POSISI DAN KEDUDUKAN IMAN DALAM DIENUL ISLAM
Iman dalam Dienul Islam menempati posisi amat penting dan strategis sekali. Karena iman adl asas dan dasar bagi seluruh amal perbuatan manusia. Tanpa iman tidaklah sah dan diterima amal perbuatannya. Firman Allah SWT dalam Qur’an Surah An-Nisa’ 124 yg artinya “Barangsiapa yg mengerjakan amal-amal shaleh baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yg beriman maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.”
Juga dalam Qur’an Surah Al-Isra’ 19 yg artinya “Dan barangsiapa yg menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dgn sungguh-sungguh sedang ia adl mu’min maka mereka itu adl orang-orang yg usahanya dibalasi dgn baik.”
Disebutkan dalam hadits dari Al-Bara’ ibn ‘Azib Radhiyallahu ‘Anhu bahwa ada seorang kafir datang dgn bertopeng sambil membawa sepotong besi kemudian memohon kepada Rasulullah SAW agar diperkenankan pergi bersama kaum Muslimin utk ikut berperang. Maka beliau bersabda kepadanya “Masuklah Islam kemudian pergilah berperang!” Lalu iapun masuk Islam dan ikut pergi berperang sehingga terbunuh. Nabi SAW bersabda “Dia beramal sedikit tetapi dibalas dgn pahala yg banyak.” .
Disebutkannya iman dalam Al-Qur’an lbh dari 840 kali1 tiada lain menunjukkan posisi dan kedudukannya dalam Islam menurut Allah SWT.
4. KORELASI ANTARA IMAN DAN ISLAM
Iman dan Islam adl dua sejoli yg tidak boleh dipisahkan. Kedua-duanya ibarat dua sisi uang logam. Tidak ada Iman tanpa Islam dan tidak ada Islam tanpa Iman. Tetapi dgn demikian bukan berarti Islam itu adl Iman dan Iman adl Islam.
Iman apabila disebutkan bersama-sama dgn Islam maka menunjukkan kepada hal-hal batiniah; seperti Iman kepada Allah SWT iman kepada Malaikat iman kepada hari akhir dan seterusnya. Dan Islam apabila disebutkan bersama-sama dgn Iman maka menunjukkan kepada hal-hal lahiriah; seperti Syahadat shalat puasa dan seterusnya. Dasarnya Al-Hujurat 14; Hadits Jibril riwayat Al-Bukhari dan Muslim.
Namun Iman apabila disebutkan tersendiri tanpa dgn Islam maka mencakup pengertian Islam dan tidak terlepas darinya; krn iman menurut definisinya adalah Keyakinan ucapan dan perbuatan. Demikian pula Islam apabila disebutkan tersendiri tanpa dgn Iman maka mencakup pengertian Iman dan tidak boleh dipisahkan darinya. Karena Islam pada hakekatnya yaitu Berserah diri lahir dan batin kepada Allah SWT dgn mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Dasarnya Al-Anfal 2 - 3 Al-Mu’minun 1 - 9 dan Al-Imran 19 85.
5. KONSEKWENSI DAN CIRI-CIRI IMAN
Segala pengakuan ada konsekwensinya dan mempunyai ciri-ciri yg menunjukkan kebenarannya. Demikian pula iman. Adapun konsekwensi dan ciri-cirinya antara lain
    Mempercayai segala yg datang dari Allah SWT dgn yakin tanpa ragu-ragu lagi. .
    Mencintai Allah SWT dan Rasul-Nya melebihi dari yg lain. .
    Patuh dan tunduk kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. .
    Senantiasa berhukum kepada syariat-Nya. .
    Amar Ma’ruf - Nahi Munkar. .
    Berda’wah dan Jihad di jalan Allah SWT. .
    Walaa’ kepada kaum Mu’minin dan Baraa’ terhadap orang-orang kafir. .
    Ridha kepada segala takdir-Nya. . Bersambung… Oleh Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia sumber file al_islam.chm

IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH DAN RASULNYA

BAB I
PENDAHULUAN
Sebagai mana yang telah kita ketahui bersama bahwa kita tidak akan lepas dengan apa yang namanya aturan-aturan yang terkait dengan hidup dan kehidupan kita sebagai umat Islam, kita berkewajiban untuk mentaati dan mematuhi segala ajarannya.
Sebagai umat islam kita harus berpegang teguh kepada tali agama Allah swt yaitu al-Qur’an dan al-Hadits. Dan telah kita ketahui pula banyak sekali ayat-ayat Al-Quran yang kita jadikan pedoman menjalani kehidupan agar mencapai ridha Allah swt.
Untuk menjadi umat islam yang sempurna maka kita harus beriman kepada Allah swt dan rasulnya dan kitab-kitab yang telah Allah turunkan kepada Rasul-Nya. Di kesempatan ini kami akan membahas tentang penafsiran ayat-ayat yang berkaitan dengan kewajiban mematuhi Allah dan rasul-Nya.
BAB II
PEMBAHASAN
136. Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian, Maka Sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.
Setelah memerintahkan berbuat adil, dan agar keadilan dapat berkesinambungan dari seseorang dan dapat terus-menerus ditegakkan, maka dilanjutkannya dengan nasihat yang dapat mengantar ke arah penegakkan keadilan dan kesinambungannya yaitu memelihara dan terus-menerus meningkatkan keimanan. Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya pelihara dan asah serta asuh iman itu, demikian juga iman kepada kitab yang Allah turunkan sekaligus sebelumnya seperti Taurat, Injil, dan Zabur. Barang siapa yang membawanya kepada nabi-nabi dan barang siapa yang kafir kepada Llah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dari jenis manusia atau malaikat dan hari Kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat dengan kesesatan yang sangat jauh.
Panggilan kepada orang-orang yang beriman pada awal ayat ini, yang disusul dengan perintah beriman, ada yang memahaminya dalam arti orang-orang yang beriman, ada yang memahaminya dalam arti orang-orang yang beriman tetapi ada sesuatu yang kurang dalam keimanan mereka sehingga ayat ini memerintahkan untuk menyempurnakannya. Penganut faham ini menyatakan bahwa meraka yang diajak oleh ayat ini adalah sementara bekas penganut agama Yahudi yang telah masuk Islam tetapi masih terdapat dalam benak mereka hal-hal yang mereka percayai, yang tidak sejalan dengan iman Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw.
Ada juga yang memahami ayat ini ditujukkan kepada orang-orang munafik yang memang keimanan masih sangat lemah. Selanjutnya seperti terbaca sebelum ini, ada juga yang memahaminya dalam arti perintah kepda kaum mukminin, agar mempertahankan, bahkan megnasah dan mengasuh iman mereka, agar dari hari ke hari semakin kuat. Memang iman dapat demikian kuat sehingga seperti kata Sayyidan Ali kw. “Seandainya tabir yang mencapai puncaknya).
Thatathaba’I mempunyai pendapat yang sedikit berbeda. Menurutnya perintah beriman untuk orang-orang beriman, adalah perintah mengimani rincian yang disebut oleh ayat ini. Ini menurutnya karena adanya rincian tersebut, yakni beriman kepada Allah, Rasul-Nya dan seterusnya sebagaimana rincian yang disebut oleh ayat ini. Ini menurutnya karena adanya rincian tersebut, yakni beriman kepada Allah, Rasul-Nya seterusnya sebagaimana terbaca di atas, juga karena adanya ancaman bagi yang meninggalkan keimanan itu, yakni disinggung oleh akhir ayat ini dan ayat-ayat selanjutnya. Rincian yang disebut oelh ayat ini berkaitan satu dengan lainnya dan mengharuskan yang beriman kepada salah satunya beriman pula pada selainnya. Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki nama-nama/sifat-sifat terpuji. Keyakinan ini mengantar pada keyakinan bahwa Dia juga yang menciptakan makhluk dan member mereka petunjuk kebahagiaan duniawi dan ukhrawi serta membangkitkan mereka kelak di hari kemudian. Ini tidak akan sempurna kecuali dengan mengutus para nabi dan rasul, member mereka kitab suci yang menjadi pedoman untuk menyelesaikan perselisihan manusia serta menjelaskan hal-hal yang berkaitan denga kehidupan dudniawi dan ukhrawi. Demikian terlihat ia saling berkaitan, dan dengan demikian, tidak bermakna percaya kepada salah satunya kecuali setelah percaya kepada lainnya tanpa kecuali. Menolak salah satunya walau mengambil selainnya, mengakibatkan kekufuran bila pelakunya terang-terangan menolaknya, dan kemunafikan bila penolakannya terjadi secara sembunyi. Karena itu pula huruf (و) wauw yang bisa diterjamahkan dan, pada firman-Nya: (من يكفر بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الاخر) man yakfur billahi wa mala’ikatihi wa kutubihi wa rusulihi wa al-yaum al-akhir, huruf tersebut tidak diterjemahkan dan, tetapi atau sebagaimana terbaca di atas.
Ayat ini walaupun, hanya menyebut lima hal pokok, tetapi itu tidak berarti hanya kelima hal itu yang menjadi rukun iman atau yang dituntut dari seorang mukmin untuk mempercayainya. Memang, dalam rangkaian ayat ini dan ayat-ayat yang lain tidak ditemukan iman kepada takdir, tetapi sekian banyak ayat yang menegaskan adanya takdir Allah. Di samping adanya hadits shahih yang menetapkan takdir sebagai salah sati bagian dari yang harus diimani. Memang, hendaknya wajar diakui bahwa baik dalam al-Quran maupun hadis tidak ada istilah rukun iman. Di sisi lain, perlu juga dicatat bahwa bukan hanya keenam rukun yang popular itu yang harus Rasul saw, baik melalui al-Quran maupun sunnah yang shahih semuanya harus diimani.
Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, Maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan
Ayat diatas menyatakan, dan barang siapa yang ta’at kepada Allah dan rasul-Nya dalam hal berperkara serta selain dari itu dan takut kepada Allah dengan seluruh jiwanya menyangkut dosa-dosa yang pernah dilakukannya serta bertakwa kepada-Nya, yakni berusaha sejak kini untuk menghindari dari siksanya dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya maka mereka itulah yang sangat tinggi kedudukannya merupakan orang-orang yang beruntung dengan memperoleh pengampunan Allah dan Surga-Nya
Kata (الفائزون) al-Fa’izun adalah bentuk jama’ dari kata (فائز) faid yakni peraih kemenangan kata tersebut terambil dari kata (فوز) fauz dan biasa diterjemahkan dengan keburuntungan atau kemenangan, Alquran menggunakan kata fauz dalam berbagai bentuknya dalam arti pengampunan dan peroleh surga.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan bertakwa kepada-Nya maka mereka adalah orang-orang yang beruntung.
2. Dan barang siapa yang kafir terhadap Allah atau Rasul-rasul-Nya maka orang-orang itu telah sesat dengan kesesatan yang jauh.
Read more: http://www.bloggerafif.com/2011/03/membuat-recent-comment-pada-blog.html#ixzz1M3tmAphZ