PEUGAH YANG NA,. PEUBUET LAGEI NA,. PEUTROEK ATA NA,. BEKNA HABA PEUSUNA,. BEUNA TAINGAT WATEI NA,.

Kamis, 03 Maret 2011

ISLAM DAN IPTEK


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Revivalisme Islam, yang terus berlangsung dewasa ini telah menjadi perbincangan dari Islamisasi ilmu pengetahuan sampai kepada implementasi aktual,  sekaligus menyoroti berbagai isu kontemporer. Dalam makna lebih umum, mengacu kepada negara-negara Muslim dan orientasi umumnya bersumber dari Islam. Lebih khusus, mengacu kepada cita-cita menegakkan negara Islam yang di dalamnya antara agama dan politik berkaitan secara integral, ekonomi, hukum maupun sosial.[1] Islam memiliki karakteristik global, dapat diterima dalam setiap ruang dan waktu. Namun pada sisi yang lain, saat ia memasuki berbagai kawasan, apalagi dalam konteks kontemporer, maka karakteristik globalnya seolah-olah hilang melebur ke dalam berbagai kekuatan lokal dan sisi perkembangan kontemporer yang dimasukinya.
Secara umum kita mengetahui bahwa dasar dari peradaban modern adalah ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). IPTEK merupakan dasar dan pondasi yang menjadi penyangga bangunan peradaban modern barat sekarang ini. Masa depan suatu bangsa akan banyak ditentukan oleh tingkat penguasaan suatu bangsa terhadap IPTEK. Suatu masyarakat atau bangsa tidak akan memiliki keunggulan dan kemampuan daya saing yang tinggi, bila bangsa itu tidak mengambil dan mengembangkan IPTEK. Bisa dimengerti bila setiap bangsa di muka bumi sekarang ini, berlomba-lomba serta bersaing secara ketat dalam penguasaan dan pengembangan IPTEK.
Kehidupan manusia dipengaruhi  juga oleh banyak faktor lain seperti lingkungan, pendidikan, dan ekonomi.[2] Menurut penulis pahami perubahan-perubahan sosial yang dihadapi kaum muslimin telah menimbulkan sejumlah masalah serius berkaitan dengan kehidupan Islam baik oleh pengaruh intern dan ekstern. Sementara upaya-upaya dalam menjawab permasalahan tersebut terlihat belum memuaskan. Pada dasarnya, kajian Islam kontemporer itu merupakan hasil sintesis dari tradisi keilmuan Islam klasik dan kontemporer. Sebagaimana gambaran di atas, dewasa ini telah munculnya beragam persoalan dalam tataran kehidupan dunia Islam baik berkenaan dengan tantangan hidup dan sikap umat Islam itu sendiri terhadap tantangan tersebut.

B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis merumuskan permasalahan yang menjadi fokus pembahasan makalah ini adalah:
  1. Bagaimanakah hubungan Islam dan IPTEK?
  2. Bagaimanakah landasan filosofi dalam berilmu pengetahuan (IPTEK) ?
  3. Bagaimanakah Islamisasi ilmu pengetahuan?
  4. Bagaimanakah keselarasan IMTAQ dan IPTEK?
  5. Bagaimanakah sikap muslim terhadap perkembangan IPTEK?

C.Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan dari pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.        Untuk menjelaskan hubungan Islam dan IPTEK.
2.        Untuk menjelaskan landasan filosofi dalam berilmu pengetahuan (IPTEK).
3.        Untuk menjelaskan tentang Islamisasi ilmu pengetahuan.
4.        Untuk menjelaskan keselarasan IMTAQ dan IPTEK.
5.         Untuk menjelaskan tentang sikap muslim terhadap perkembangan IPTEK.



BAB II
ISLAM DAN IPTEK

A.  Hubungan Islam dan  IPTEK
Kita sebagai ummat Islam meyakini bahwa agama Islam itu adalah agama Allah yang sempurna. Al-qur’an adalah kitabullah yang berisi petunjuk dan pedoman yang lengkap untuk memimpin seluruh kehidupan manusia kearah kebahagiaan yang hakiki dan abadi. Kita juga yakin bahwa Al-qur’an mengandung ayat-ayat yang dapat dijadikan pedoman, misalnya saja ayat tentang ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi juga terdapat dalam Al-qur’an, meskipun penyampaiannya secara garis besar (global). Semua itu bertujuan untuk mempertebal keimanan dan meningkatkan kesejahteraan manusia.
Ilmu pengetahuan atau sains adalah ilmu pengetahuan mengenai alam (natural sciences) dengan segala isinya, baik mengenai makhluk hidup maupun benda mati di alam. Ilmu pengetahuan juga dapat dirumuskan sebagai himpunan sebab akibat yang disusun secara sistematis dari pengamatan, percobaan dan penalaran[3]. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan adalan berbagai pengetahuan yang disusun sesuai dengan akal pikiran, masuk akal dan mempertimbangkan sebab dan akibat. Sedangkan teknologi adalah ilmu tentang penerapan ilmu pengetahuan untuk memenuhi suatu tujuan. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, teknologi diartikan sebagai kemampuan teknik yang berlandaskan pengetahuan ilmu eksakta dan berlandaskan proses teknik. Menurut Zalbawi Soejoeti, teknologi adalah wujud dari upaya manusia yang sistematis dalam menerapkan atau memanfaatkan ilmu pengetahuan sehingga dapat memberikan kemudahan dan kesejahteraan bagi ummat manusia.[4]
Dari definisi di atas dapat penulis pahami bahwa teknologi merupakan pengejawantahan dari ilmu pengetahuan. Jika ilmu pengetahuan berbicara dalam kontek teoritis, maka teknologi telah memasuki tataran praktis. Satu fenomena paling memilukan yang dialami oleh ummat Islam seluruh dunia saat ini adalah ketertinggalan dalam persoalan-persoalan IPTEK, padahal untuk kebutuhan kontemporer  kehadiran IPTEK merupakan satu keharusan yang tidak dapat ditawar, terlebih-lebih IPTEK dapat membantu serta mempermudah manusia di dalam memahami kekuasaan Allah dan melaksanaan tugas kekhalifahan. Dalam hal ini, menurut penulis salah satu alasan yang menjadi sebab keterbelakangan komunitas muslim dalam IPTEK adalah disebabkan ummat Islam abai dan lalai dalam memahami serta mengamalkan ajaran Islam secara kaffah, sementara Islam sendiri sebenarnya menganjurkan untuk menguasai  IPTEK, hanya saja ulasan ajaran Islam terutama al-Qur’an masih global. Di samping itu, orientasi fiqh yang terlalu kuat, sehingga fiqh tidak memuat unsur-unsur IPTEK.
Misalnya, dalam term ‘ulama’ yang masih dimaknai sebagai orang-orang ahli di bidang ‘keagamaa’. Padahal Al-qur’an sendiri mengartikan ‘ulama’ sebagai cendekiawan di banyak bidang, bukan hanya di bidang ‘keagamaan’ saja. Sebagai bukti, kata ‘ulama’ dalam surat asy-Syu’ara: 127 diartikan sebagai cendekiawan di bidang ‘keagamaan’, dan dalam surat Fathir: 27-28 ‘ulama adalah cendekiawan atau ahli di bidang kealaman.
Dari paparan di paparan di atas jelas terlihat bahwa sanya antara Islam dan IPTEK mempunyai hubungan sangat erat, Satu sama lain tidak terpisahkan dan saling membutuhkan. Jadi, bila ada pemahaman atau tafsiran ajaran agama Islam yang menentang fakta-fakta ilmiah, maka kemungkinan yang salah adalah pemahaman dan tafsiran terhadap ajaran agama tersebut. Bila ada ’ilmu pengetahuan’ yang menentang prinsip-prinsip pokok ajaran agama Islam maka yang salah adalah tafsiran filosofis atau paradigma materialisme sekuler yang berada di balik wajah ilmu pengetahuan modern tersebut. Karena alam semesta yang dipelajari melalui ilmu pengetahuan dan ayat-ayat suci Tuhan (Al-quran) dan Sunnah Rasulullah saw yang dipelajari melalui agama, adalah tanda-tanda dan perwujudan Allah swt, maka tidak mungkin satu sama lain saling bertentangan dan bertolak belakang, karena keduanya berasal dari satu sumber yang sama, Allah Yang Maha Pencipta dan Pemelihara seluruh alam semesta.                 

B.  Landasan Filosofi Dalam Berilmu Pengetahuan (IPTEK)
Dari sisi ilmu pengetahuan, maka Al-qur’an merupakan peletak landasan filosofi manusia dalam memandang dan memahami alam semesta. Al-qur’an merupakan rumus baku dan alam semesta dengan segala perubahannya merupakan persoalan yang layak dan perlu dijawab. Dengan demikian ayat-ayat kauniyah dan ayat-ayat qur’aniyah akan berjalan secara pararel dan seimbang. Ilmu pengetahuan yang seperti ini jika menjelma menjadi teknologi maka akan menjadikan teknologi berbasiskan Al-qur’an atau teknologi qur’anik. Metode ini disebut induksi Al-qur’an.
Banyak ayat-ayat Al-qur’an yang menyinggung tentang pengembangan IPTEK seperti wahyu pertama yang menyuruh untuk membaca, menulis, melakukan penelitian dengan dilandasi iman dan akhlak yang mulia. Secara umum dapat dilihat antar lain firman Allah pada surat Yunus ayat 101 dan surat Al-ghosiyah ayat 17-20:
Katakanlah Muhammad: lakukanlah nadzor (penelitian menggunakan metode ilmiah), mengenai apa-apa yang ada di langit dan di bumi .“(Q.S. Yunus: 101).
Apakah mereka tidak memperhatikan (malakukan nadhor) onta, bagaimana ia diciptakan. Dan di langit, bagaimana ia ditinggikan. Dan gunung, bagaimana ia ditancapkan. Dan bumi, bagaimana ia dihamparkan ”(Q.S.Al-ghasiyah: 17-20).
Menurut Prof. A. Baiquni dengan diikutinya perintah dan petunjuk Al-qur’an, maka muncullah di lingkungan ummat Islam suatu kegiatan observasional yang disertai dengan pengukuran sehingga ilmu tidak lagi bersifat kontemplatif belaka, melainkan mempunyai ciri empiris sehingga tersusunlah dasar-dasar sains. Metode ilmiah yang terdiri atas pengukuran teliti pada observasi dan penggunaan pertimbangan yang rasional, telah mengubah astrologi menjadi astronomi. Kemudian kebiasaan para pakar menulis hasil penelitian orang lain, sehingga tersusunlah himpunan  rasionalitas kolektif insani yang dikenal sebagai sains atau ilmu pengetahuan.[5]
Beberapa contoh ayat-ayat yang berkenaan dengan sains dan anjuran untuk berilmu pengetahuan:
 Katakanlah: Adakah sama orang-orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu?’ Sesungguhnya hanya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9).
Allah berikan al-Hikmah (Ilmu pengetahuan, hukum, filsafat dan kearifan) kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugrahi al-Hikmah itu, benar-benar ia telah dianugrahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (berdzikir) dari firman-firman Allah.” (QS. Al-Baqoroh: 269).
Rasulullah saw pun memerintahkan para orang tua agar mendidik anak-anaknya dengan sebaik mungkin. “Didiklah anak-anakmu, karena mereka itu diciptakan buat menghadapi zaman yang sama sekali lain dari zamanmu kini.” (Hadis Nabi saw).
Dalam Al-qur’an juga banyak disebutkan tentang kejadian alam semesta, tentang penciptaan makhluk hidup dan berbagai proses alamiah lainnya, meskipun Al-qur’an itu bukan buku pelajaran astronomi, biologi, fisika atau sains pada umumnya. Di dalam masyarakat lebih banyak membicarakan teknologi daripada sains, dan ternyata Al-qur’an juga mengandung cukup banyak ayat yang berkaitan dengan teknologi.

C.    Islamisasi Ilmu Pengetahuan
Kurang lebih sejak tiga dekade terakhir  tumbuh di kalangan ilmuan muslim sebuah diskursus tentang Islamisasi ilmu pengetahuan yang berawal dari pandangan bahwa ilmu Barat tidak lagi mampu memahami sistem kebudayaan non Barat, termasuk kebudayaan Islam. Hal ini berakar dari tidak memadainya basis teoritik dan bias perspektif dalam ilmu Barat.[6]
Kenyataannya, dunia Barat modern telah menghasilkan  berbagai jenis sistem ilmu pengetahuan, baik yang bersifat filsafat, maupun ilmu-ilmu empirik, sains dan sebagainya. Dalam perkembangannya, banyak sistem yang disetujui Al-qur’an, tetapi ada banyak pula yang ditolak karena tidak sesuai bahkan bertentangan dengan Al-qur’an. Berawal dari penyebab dunia modern telah salah menggunakan ilmu pengetahuan, sejumlah ilmuan dari berbagai disiplin ilmu mencoba mencari alternatif sampai pada tingkat kemungkinan perlunya Islamisasi pengetahuan.
Islamisasi pengetahuan adalah proses pengembalian atau pemurnian ilmu pengetahuan pada prinsip-prinsip yang hakiki, yakni tauhid, kesatuan makna kebenaran dan kesatuan sumber ilmu pengetahuan. Ketiga prinsip inilah disebut sebagai prinsip dasar ilmu pengetahuan Islami, kemudian diturunkan axiologi, epistimologi dan ontologi ilmu pengetahuan.[7] 
Melalui prinsip pertama, ilmu pengetahuan tidaklah berkembangkan pada arah yang terkendali, tapi bergerak pada arah yang maknawi dan ummat berkuasa untuk mengendalikannya dalam rangka penghambaan diri kepada Sang Pencipta Yang Agung. Ilmu pengetahuan dikembangkan secara terus menerus ke arah yang lebih baik, Allah lah sumber ilmu pengetahuan, di mana dengan ilmu pengetahuan mengantarkan ummat pada peningkatan keimanan.
Prinsip kedua, membebaskan keterjeratan ilmu pengetahuan dari sekularisme. Dengan demikian, tak ada lagi istilah kebenaran ilmian dan kebenaran relijius, yang ada hanyalah kebenaran tunggal, kebenaran ilmiah sekaligus kebenaran relijius. Melalui prinsip ini kompromi yang terus menerus antara hasil ilmu pengetahuan dan hasil interpretasi manusia atau wahyu, menyatu dalam konsensus kebenaran tunggal yang tidak memberi peluang pertentangan.
Prinsip ketiga, menjadikan Al-qur’an sebagai sumber ilmu pengetahuan. Dengan demikian, kedua sumber ilmu pengetahuan, baik fenomena alam, maupun Al-qur’an memiliki kedudukan sama. Prinsip ini menopang prinsip kedua, karena ayat-ayat Allah selalu benar, maka tak ada kontradiksi di antara keduanya (wahyu dan alam). Jika memang belum ada kesesuaian, maka kesalahan terletak pada manusia yang menginterpretasikan dan mendeskripsikan aya-ayat Allah. Melalui ketiga prinsip ini satu sama lain saling menopang, maka roda Islamisasi ilmu pengetahuan digulirkan.
Islamisasi pada ilmu pengetahuan yang subtansial, tidak cukup dengan menjadikan Islam sebagai kriteria etis, tapi lebih mendasar lagi yakni: awalnya menilai dan memeriksa ulang setiap konklusi-konklusi ilmu pengetahuan atau lebih populer dengan istilah hukum alam dan interpretasi-interpretasi manusia dan wahyu, kemudian mempertimbangkannya serta mencari kesesuaian diantarnya.[8] Al-Faruqi menegaskan agar Islamisasi ilmu pengetahuan harus mampu menunjukkan hubungan antara realitas dan aspek kewahyuan dari realitas itu.[9] Masalahnya adalah untuk mengerti dan memahami prinsi-prinsip bahkan istilah-istilah dalam wahyu itu sendiri harus memanfaatkan ilmu pengetahuan. Tanpa memanfaatkan ilmu pengetahuan dalam memahami wahyu, ummat Islam akan terus tertinggal dalam pentas sejarah yang secara nyata ditentukan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hal ini dapat dipahami bahwa, memahami persoalan-persoalan kontemporer yang sedang dihadapi masyarakat secara ilmiah dengan merujuk pada ayat-ayat Al-qur’an merupakan langkah awal Islamisasi ilmu pengetahuan. Dan salah satu item dalam rencana kerja Islamisasi ilmu pengetahuan adalah menguasai disiplin ilmu pengetahuan modern, lalu menampakkan perspektif Islam ke dalamnya.




D. Keselarasan IMTAQ dan IPTEK
Masalah selanjutnya yang menjadi tantangan ummat Islam masa kini adalah bagaimana cara mengembangkan serta memperkuat perpaduan IMTAQ dan IPTEK, dengan harapan mencetak orang-orang beriman yang berkemampuan IPTEK, atau ahli IPTEK yang ber-IMTAQ. Dan salah satu segi yang perlu dicermati untuk mencapai cita-cita tersebut adalah melalui penyelenggaran pendidikan formal, khususnya perguruan tinggi, mengingat perguruan tinggi merupakan pendidikan paling kompeten dalam melahirkan sarjana-sarjana keagamaan maupun sarjana IPTEK.[10]
Allah berfirman dalam Al-qur’an surat Al-mujadalah ayat 11 tentang keselarasan IMTAQ dan IPTEK: “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS Mujaadilah:11).
Disinilah relevansi universitas-universitas atau perguruan tinggi dalam menjawab tantangan masa kini, dengan cara menyusun kurikulum pendidikan yang mampu mengantarkan para mahasiswanya kepada cita-cita yang diharapkan bersama. Bahkan cukup beralasan jika dapat didirikan sebuah universitas yang dirancang sebagai pusat studi guna mendalami persoalan-persoalan IMTAQ dan IPTEK.
Secara lebih spesifik, integrasi pendidikan IMTAQ dan IPTEK ini diperlukan karena empat alasan, yaitu:
1.    Sebagaimana telah dikemukakan bahwa IPTEK akan memberikan berkah dan manfaat yang sangat besar bagi kesejahteraan hidup umat manusia bila IPTEK disertai oleh asas iman dan taqwa (IMTAQ) kepada Allah swt. Sebaliknya tanpa asas IMTAQ, IPTEK bisa disalah gunakan pada tujuan-tujuan yang bersifat destruktif. IPTEK dapat mengancam nilai-nilai kemanusiaan. Jika demikian, IPTEK hanya absah secara metodologis, tetapi batil dan miskin secara maknawi.
2.    Dalam hidupnya, manusia tidak hanya memerlukan kebutuhan jasmani, tetapi juga membutuhkan IMTAQ dan nilai-nilai surgawi (kebutuhan spiritual). Oleh karena itu, penekanan pada salah satunya, hanya akan menyebabkan kehidupan menjadi pincang dan berat sebelah, dan menyalahi hikmat kebijaksanaan Tuhan yang telah menciptakan manusia dalam kesatuan jiwa raga, lahir dan bathin, dunia dan akhirat.
3.    IMTAQ menjadi landasan dan dasar paling kuat yang akan mengantar manusia menggapai kebahagiaan hidup. Tanpa dasar IMTAQ, segala atribut duniawi, seperti harta, pangkat, IPTEK, dan keturunan, tidak akan mampu alias gagal mengantar manusia meraih kebahagiaan. Kemajuan dalam semua itu, tanpa iman dan upaya mencari ridha Tuhan, hanya akan mengahsilkan fatamorgana yang tidak menjanjikan apa-apa selain bayangan palsu (Q.S. An-Nur:39). Maka integrasi IMTAQ dan IPTEK harus diupayakan dalam format yang tepat sehingga keduanya berjalan seimbang dan dapat mengantar kita meraih kebaikan dunia (hasanah fid dunya) dan kebaikan akhirat (hasanah fil akhirah) seperti do’a yang setiap saat kita panjatkan kepada Tuhan (Q.S. Al-Baqarah :201).
Proses integrasi IMTAQ dan IPTEK, seperti telah disinggung di atas, pada hemat penulis, perlu dilakukan dengan metode pembelajaran yang tepat. Pendidikan IMTAQ pada akhirnya harus berbicara tentang pendidikan agama (Islam) di berbagai sekolah maupun perguruan tinggi. Untuk mendukung integrasi pendidikan IMTAQ dan IPTEK dalam sistem pendidikan nasional kita, maka pendidikan agama Islam disemua jenjang pendidikan tersebut harus dilakukan dengan pendekatan yang bersifat holistik, integralistik dan fungsional.[11] Kita harus membangun epistemologi islami yang bersifat integralistik yang menegaskan kesatuan ilmu dan kesatuan IMTAQ dan IPTEK dilihat dari sumbernya, yaitu Allah swt.
Dengan demikian ternyata bahwa IMTAQ dan IPTEK digandengkan di dalam Al-qur’an dan saling melengkapi. Dengan kata lain Al-qur’an memuat unsur IMTAQ yang berorientasi ‘Abdullah (hamba Allah) yang patuh taat menjalankan apa yang diperintahkan-Nya dan menghindari apa yang dilarang-Nya secara konsisten dan keikhlasan, juga unsur IPTEK yang berorientasi khalifatullah fil ardh (khalifah di muka bumi) yang diberikan untuk memilih,berupaya dan berperan di dunia untuk meningkatkan kesejahteraan ummat dan memanfaatkan serta memelihara kelestarian dunia. Jadi harus ada keseimbangan antara zikir dan pikir.

E. Sikap Muslim Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan (IPTEK)
Setiap manusia diberikan hidayah dari Allah swt berupa “alat” untuk mencapai dan membuka kebenaran. Hidayah tersebut adalah: (1) indera, untuk menangkap kebenaran fisik, (2) naluri, untuk mempertahankan hidup dan kelangsungan hidup manusia secara probadi maupun sosial, (3) pikiran dan atau kemampuan rasional yang mampu mengembangkan kemampuan tiga jenis pengetahuan akali (pengetahuan biasa, ilmiah dan falsafi). Akal juga merupakan penghantar untuk menuju kebenaran tertinggi, (4) imajinasi, daya khayal yang mampu menghasilkan kreativitas dan menyempurnakan pengetahuannya, (5) hati nurani, suatu kemampuan manusia untuk dapat menangkap kebenaran tingkah laku manusia sebagai makhluk yang harus bermoral.
Dalam menghadapi perkembangan budaya manusia dan perkembangan IPTEK yang sangat pesat, dirasakan perlunya mencari keterkaitan antara sistem nilai dan norma-norma Islam dengan perkembangan tersebut.”[12]
Dalam konsep Islam pada dasarnya tidak ada pemisahan yang tegas antara ilmu agama dan ilmu non-agama. Sebab pada dasarnya ilmu pengetahuan yang dikembangkan manusia merupakan “jalan” untuk menemukan kebenaran Allah itu sendiri. Sehingga IPTEK menurut Islam haruslah bermakna ibadah. Yang dikembangkan dalam budaya Islam adalah bentuk-bentuk IPTEK yang mampu mengantarkan manusia meningkatkan derajat spiritialitas, martabat manusia secara alamiah. Bukan IPTEK yang merusak alam semesta, apalagi membawa manusia ketingkat yang lebih rendah martabatnya.
Peran Islam dalam perkembangan IPTEK pada dasarnya ada dua[13]:
 Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi seluruh bangunan ilmu pengetahuan. Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan IPTEK dalam kehidupan sehari-hari. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan IPTEK, didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam).
Dalam surah al-Alaq ayat 1 manusia telah diperintahkan untuk membaca guna memperoleh berbagai pemikiran dan pemahaman. Rasulullah bersabda  “Barang siapa ingin menguasai dunia dengan ilmu, barang siapa ingin menguasai akhirat dengan ilmu, dan barang siapa ingin menguasai kedua-duanya juga harus dengan ilmu”. Inilah paradigma Islam yang menjadikan Aqidah Islam sebagai dasar segala pengetahuan seorang muslim. Paradigma inilah yang telah mencetak muslim-muslim yang taat dan shaleh tapi sekaligus cerdas dalam IPTEK. Itulah hasil dan prestasi cemerlang dari paradigma Islam ini yang dapat dilihat pada masa kejayaan IPTEK Dunia Islam antara tahun 700 – 1400 M.

Namun di sini perlu dipahami dengan seksama, bahwa ketika Aqidah Islam dijadikan landasan IPTEK, bukan berarti konsep-konsep IPTEK harus bersumber dari al-Qur`an dan al-Hadits, tapi maksudnya adalah konsep IPTEK harus distandardisasi benar salahnya dengan tolok ukur al-Qur`an dan al-Hadits. Kalau pun ada ayat atau hadis yang cocok dengan fakta sains, itu adalah bukti keluasan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu.

Dari uraian di atas “hakekat” penyikapan IPTEK dalam kehidupan sehari-hari yang Islami adalah memanfaatkan perkembangan IPTEK untuk meningkatkan martabat manusia dan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah swt. Kebenaran IPTEK menurut Islam adalah sebanding dengan kemanfaatannya IPTEK itu sendiri. IPTEK akan bermanfaat apabila IPTEK itu dapat mendekatkan pada kebenaran Allah, dapat membantu umat merealisasikan tujuan-tujua yang baik, dapat memberikan pedoman bagi sesama, serta dapat menyelesaikan persoalan umat. Dalam konsep Islam sesuatu hal dapat dikatakan mengandung kebenaran apabila ia mengandung manfaat dalam arti luas.

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.      KESIMPULAN

1.      Islam dan IPTEK mempunyai hubungan yang sangat erat, tidak ada dikotomi pendidikan dalam Islam. Islam tidak pernah membedakan antara ilmu agama dan ilmu umum (keduniaan), namun demikian, dalam realitas sejarahnya justru pendekatan lebih diberikan pada ilmu-ilmu agama sebagai jalan untuk menuju Allah. Padahal sebenarnya baik ilmu agama maupun ilmu umum sama-sama bersumber dari Allah.

2.      Dalam Al-qur’an sangat banyak kita temui ayat-ayat yang bisa kita jadikan landasan filosofi dalam berilmu pengetahuan, sains, dan teknologi, walaupun Allah menyampaikan secara umum. Namun terkadang kita lalai dan kurang memahaminya.

3.      Islamisasi pengetahuan berarti mengislamkan atau melakukan pengkudusan (penyucian) terhadap ilmu pengetahuan produk non muslim (Barat) yang selama ini dikembangkan dan dijadikan acuan dalam wacana pengembangan sistem pendidikan Islam, agar diperoleh ilmu pengetahuan yang bercorak khas Islami.

4.      IMTAQ dan IPTEK digandengkan di dalam Al-qur’an dan saling melengkapi. Dengan kata lain Al-qur’an memuat unsur IMTAQ yang berorientasi ‘Abdullah (hamba Allah) yang patuh taat menjalankan apa yang diperintahkan-Nya dan menghindari apa yang dilarang-Nya secara konsisten dan keikhlasan, juga unsur IPTEK yang berorientasi khalifatullah fil ardh (khalifah di muka bumi) yang diberikan untuk memilih,berupaya dan berperan di dunia untuk meningkatkan kesejahteraan ummat dan memanfaatkan serta memelihara kelestarian dunia.

5.      Dalam menghadapi perkembangan IPTEK ilmuwan muslim dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok; (1) Kelompok yang menganggap IPTEK modern bersifat netral dan berusaha melegitimasi hasil-hasil IPTEK moderen dengan mencari ayat-ayat Al-Quran yang sesuai; (2) Kelompok yang bekerja dengan IPTEK moderen, tetapi berusaha juga mempelajari sejarah dan filsafat ilmu agar dapat menyaring elemen-elemen yang tidak islami, (3) Kelompok yang percaya adanya IPTEK Islam dan berusaha membangunnya. Untuk kelompok ketiga ini memunculkan nama Al-Faruqi yang mempelopori istilah “islamisasi ilmu pengetahuan.

 



[1]Azyumardi Azra, Pergolakan Politik Islam: Dari Fundamentalisme, Modernisme Hingga Post-Modernisme, (Jakarta: Paramadina, 1996), hal. 22. Revivalisasi secara sederhana dapat diartikan sebagai kebangkitan kembali. Dalam istilah lain, repolitisasi atau kembalinya Islam dalam kancah politik. Namun menurut Bakhtiar Effendy, repolitisasi atau formasasi politik Islam seperti dalam sejarah politik Indonesia, pada masa paling demokratis sekalipun telah mendatangkan sejumlah implikasi-implikasi yang tidak menguntungkan. Jika ternyata secara substansial apa yang menjadi defening factor dari politik Islam tidak dapat dirumuskan, efektivitas seperti apa yang dapat diharapkan dari sebuah perjuangan yang mendasarkan diri antara lain pada formalisasi politik Islam. Belum lagi kalau stigma lama juga masih menghantui sebagian kalangan terhadap apa yang disebut politik Islam dimasukkan ke dalam perhitungan efektivitas ini. Lebih jelasnya dapat dikatakan bahwa kedua tokoh ini nampaknya sepakat bahwa revivalisasi politik Islam –Islam formal— dalam banyak hal justru tidak terlalu efektif, hal ini berbeda jika Islam muncul secara substansial. Lihat lebih lajut, Bakhtiar Effendy,  Problematika Politik Islam: Refleksi Tiga Periode dalam Abuddin Nata (Editor), Problematika Politik Islam di Indonesia, Jakarta: Grasindo, 2002, hal. 159, juga Bakhtiar Effendy, Repolitiasasi Islam: Pernakah Islam Berhenti Berpolitik, (Bandung: Mizan, 2000), hal. 195.   

[2] Bakhtiar Effendy, Repolitiasasi Islam: Pernakah Islam Berhenti Berpolitik, (Bandung: Mizan, 2000), hal. 195.   
.

[3] Tim Perumus Fakultas Teknik UMJ, Al-Islam dan Iptek, (Jakarta: Rajawali Pers, 1998), hal. 17-18. 

[4] Tim Perumus Fakultas Teknik UMJ, Al-Islam..., hal. 150.


[5] Tim Perumus Fakultas Teknik UMJ, Al-Islam..., hal. 23-25.

[6] Mudjia Raharjo (Ed), Quo Vadis Pendidikan Islam (Pembacaan Realitas Pendidikan Islam, Sosial dan Keagamaan), (Malang: UIN-Malang Press, 2006), hal. 237.

 [7] Moeflich Hasbullah (Ed), Islamisasi Ilmu Pengetahuan, (Jakarta: Cidesindo, 2000), hal. 27


[8]  Moeflich Hasbullah (Ed), Islamisasi Ilmu..., hal. 31

[9]  Mudjia Raharjo (Ed), Quo Vadis Pendidikan..., hal. 239


[10] Tim Perumus Fakultas Teknik UMJ, Al-Islam..., hal. xvi

[11] Dengan pendekatan holistik, Islam harus dipahami secara utuh, tidak parsial (sebahagian). Pendidikan islam dapat mengikuti pola iman, Islam dan Ihsan, atau pola iman, ibadah dan akhlakul karimah, tanpa terpisah satu dengan yang lain, sehingga pendidikan Islam dan kajian Islam tidak hanya melahirkan dan memperkaya pemikiran dan wacana keislaman, tetapi sekaligus melahirkan kualitas moral (akhlaq al karimah) yang menjadi tujuan dari agama itu sendiri. Pendidikan Islam dengan pendekatan ini harus melahirkan budaya “berilmu amaliah dan beramal ilmiah”. Integrasi ilmu dan amal, IMTAQ dan IPTEK haruslah menjadi ciri dan sekaligus nilai tambah dari pendidikan islam. Dengan pendekatan integralistik, pendidikan agama tidak boleh terpisah dan dipisahkan dari pendidikan sains dan teknologi. Pendidikan IPTEK tidak harus dikeluarkan dari pusat kesadaran keagamaan dan keislaman kita. Ini berarti, belajar sains tidak berkurang dan lebih rendah nilainya dari belajar agama. Belajar sains merupakan perintah Tuhan (Al-Quran), sama dan tidak berbeda dengan belajar agama itu sendiri. Penghormatan Islam yang selama ini hanya diberikan kepada ulama (pemuka agama) harus pula diberikan kepada kaum ilmuan (Saintis) dan intelektual. Dengan secara fungsional, pendidikan agama harus berguna bagi kemaslahatan umat dan mampu menjawab tantangan dan pekembangan zaman demi kemuliaan Islam dan kaum muslim. Dalam perspektif Islam ilmu memang tidak untuk ilmu dan pendidikan tidak untuk pendidikan semata. Pendidikan dan pengembangan ilmu dilakukan untuk kemaslahatan umat manusia yang seluas-luasnya dalam kerangka ibadah kepada Allah swt.


[12]  Mudjia Raharjo (Ed), Quo Vadis Pendidikan..., hal. 221.

[13] M. Shiddiq al-Jawi, Peran Islam Dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi, http://dyyuliastuti.blogspot.com/2008.

Tidak ada komentar:

Read more: http://www.bloggerafif.com/2011/03/membuat-recent-comment-pada-blog.html#ixzz1M3tmAphZ