PEUGAH YANG NA,. PEUBUET LAGEI NA,. PEUTROEK ATA NA,. BEKNA HABA PEUSUNA,. BEUNA TAINGAT WATEI NA,.

Kamis, 21 April 2011

Masih Acehkah Kita?

Muhammad Adam 
Opini 
PERTANYAAN di atas muncul dari pengalaman pribadi penulis yang terkejut ketika menghadiri sebuah orientasi pra-keberangkatan ke Amerika beberapa waktu lalu di Jakarta, tepatnya di kantor Yayasan Pendidikan International Indonesia (IIEF). Di saat sedang coffe-break, sudah menjadi budaya dalam sebuah pertemuan untuk saling berkenalan sebagai bentuk silaturrahim, ketika saya menyebutkan asal saya dari Aceh, spontan kawan yang baru saya kenal itu bertanya “Ada bawa ganja Mas”? Selain itu, sering terdengar pernyataan-kalau anda ingin belajar tentang Aceh “asli”, anda harus ke Belanda, karena di sanalah terdapat banyak buku-buku dan referensi (orang) tentang Aceh. Pertanyaannya, kalau untuk tahu tentang sejarah dan budaya Aceh saja harus ke Belanda, apakah tidak adalagi orang Aceh “asli” yang berdomisili di Aceh atau tidak ada (sedikit) orang yang tahu tentang Aceh? Untuk itu, melanjutkan diskursus yang sudah diwacanakan, di antaranya oleh Yusradi Usman Al Gayoni (Serambi,‘Memartabatkan Bahasa Aceh’, 3 Juli 2010), dan Saiful Akmal (Serambi, ‘Bahasa Aceh di Tengah Euforia Nasionalisme Keacehan’, 31 Maret 2011). Maka fokus penulis kali ini ingin mengungkapkan beberapa fakta dengan menggunakan beberapa pendekatan dari sisi sosial, kultur, maupun politik yang sehingga dapat menjawab pertanyaan apakah kita orang Aceh asli atau orang Aceh jadi-jadian. Fakta Pertama, fakta sosial-budaya. Dari tiga pengaruh globalisasi yaitu food (makanan), fun (hiburan), dan fashion (gaya). Globalisasi yang disebutkan terakhir yaitu gaya (fashion) hidup tampaknya adalah globalisasi yang paling berhasil dan berpengaruh tidak hanya bagi kehidupan remaja tetapi juga orangtua-orangtua yang asli “produk” Aceh. Coba perhatikan berapa banyak orang tua yang masih berani memberi nama-nama anaknya dengan embel-embel Aceh seperti Muhammad Yakob, Ali, Syarifah, Syama’un, dan sebagainya. Remaja merasa lebih high class kalau namanya seperti Erick Febrian, Siska Oktaviatiani, Ferry Gunawan, Elang Kusuma dan sekelasnya. Dampak negatif dari masalah nama ini tidak hanya berakibat terhadap pergeseran nilai-nilai sosial-budaya semata, akan tetapi efek ekstremnya adalah degradasi terhadap pengamalan ajaran agama. Banyak generasi muda yang memiliki nama-nama yang menciri khas keacehan yang juga identik dengan nama-nama dalam Islam merasa minder, bahkan kampungan. Dengan adanya mind-set tersebut tidak tertutup kemungkinan akan terciptanya sebuah budaya di masyarakat Aceh (orangtua dan generasi muda) bahwa nama-nama Islami itu adalah nama-nama kuno dan kampungan. Padahal secara tegas Islam sudah mengingatkan kita bahwa “Islam tidak mengikuti zaman namun tidak juga ketinggalan zaman”. Terlepas dari globalisasi 3F tersebut “direncanakan” sebagaimana klaim tokoh-tokoh ekonom dan sosial seperti James Petras, George Ritzer, John Pilgrim dan Andre Gunder Frank atau pun anggapan bahwa globalisasi adalah konsekuensi logis dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang informasi dan transportasi sebagaimana diungkap kaum saintis seperti Alan D. Sokal (Wahyu Budi Nugroho). Namun masyarakat Aceh juga merupakan “objek” sekaligus “korban” dari derasnya perkembangan globalisasi. Disamping fashion, sebut saja Food (makanan) sebagai fakta kedua. Tradisi masyarakat Aceh pada saat lebaran adalah kentalnya silaturrahim baik sesama anggota keluarga, kolega bisnis, maupun partner kerja. Sebut saja pascagempa dan tsunami, sudah sangat jarang di rumah-rumah orang Aceh terdapat kue-keu seperti keukarah, Nyab, Boeh Usen, halua, paak-paak, dan sejenisnya. Boro-boro kita berbicara masalah cara buat kue-kue tersebut, ada orang Aceh yang melihat dan makannya saja tidak pernah. Pertanyaanya, wajarkah mengaku ureung Aceh tetapi tidak pernah “mencicipi” kue daerahnya? Dampak serius dari transformasi gaya konsumsi ini tidak hanya semata berefek kepada budaya, namun akibat buruknya juga dapat kita lihat dari sisi ekonomi. Industri rumah tangga (home-industry) yang dilakoni oleh nyak-nyak entrepreneur di kampung pada saat menjelang lebaran dengan membuat kue-kue khas Aceh secara perlahan-lahan terus berkurang karena produk mereka kurang diminati oleh masyarakat. Sehingga efek jangka panjangnya adalah meningkatnya jumlah tenaga pengangguran karena tidak ada lagi lapangan kerja atau pekerjaan yang bisa mereka lakukan. Fakta ketiga dapat kita lihat dari sisi kondisi politik-birokrat. Kita perlu mengapresiasi kerja pemerintah yang sudah “menyulap” semua perkantoran, institusi pemerintah, rumah sakit, tempat pendidikan dan sebagainya dengan menambahkan bahasa arab jawi pada setiap pamflet, pintu gerbang,dan sejenisnya. Namun “simbolisasi” tersebut tidaklah cukup hanya dilakukan pada benda-benda mati. Berapa banyak di antara kepala daerah yang dengan “bangga” memakai baju adat Aceh ketika menyambut tamu atau melaksanakan sebuah acara seremonial resmi? Menurut saya, jumlahnya sangat sedikit (bahkan hampir tidak ada). Naifnya nilai-nilai adat tersebut “dipolitisasi” oleh para pemimpin kita pada saat kampanye atau pemilihan kepala daerah saja. Sayangnya setelah memenangkan pemilihan, maka baju dan kupiah tersebut ‘gone with the wind’ alias hanya tinggal nama. Titik klimak Dari laporan UNESCO tahun 2009, dari 6.900 bahasa di dunia, 2.500 di antaranya berada dalam bahaya kepunahan. Berdasarkan catatan, India berada di peringkat atas jumlah total bahasa yang terancam punah, di negeri itu ada 196 bahasa yang masuk daftar, diikuti Amerika Serikat 192, dan Indonesia di peringkat ketiga dengan 147. Di Indonesia sendiri, dari 742 bahasa daerah, 169 di antaranya terancam punah karena jumlah penuturnya kurang dari 500 orang (unesco.org). Sementara berdasarka pernyataan Kepala Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional, Sugiyono bahwa 671 jenis bahasa dari 746 bahasa yang ada di Indonesia terancam punah. Melihat kondisi sekarang tidak tertutup kemungkinan bahasa Aceh juga akan masuk katagori punah (Media Indonesia 8 Juli 2010). Mempertimbangkan fakta-fakta di atas, urgensi mencari solusi adalah keniscayaa. Tawaran Saiful Akmal supaya politik bahasa dan menjadikan bahasa Aceh sebagai wacana publik adalah keniscayaan jika tidak ingin salah satu unsur eksistensi keacehan akan hilang. Selanjutnya pemerintah bersama seluruh perangkatnya dan masyarakat untuk menggalakkan simbiosis mutualisme yang lebih serius untuk mengatasi semua fakta-fakta di atas. Pemilihan agam dan inong Aceh atau pemilihan duta wisata tidak hanya cukup sebatas seremonial belaka kalau memang itu merupakan upaya untuk melesatarikan dan mempromosi budaya Aceh. Di sisi lain, masyarakat dan generasi muda harus bangga dengan identitas keacehan yang kita miliki. Tidak perlu merasa “kuper” hanya karena namanya kurang gaul. Tidak semua yang baru itu benar. Saatnya kita membiasakan yang benar bukan malah membenarkan yang biasa. Kita harus bangga dengan menjadi Aceh kaffah yang punya karakteristik dan kekhususan yang tidak dimiliki oleh suku-suku lain di Indonesia. Gelar daerah istimewa Aceh sudah hilang, apakah kita mau menghilangkan kekhasan kita lainnya seperti pusat agama, adat, dan budaya? Kalau di satu sisi kita mengaku orang Aceh ‘murni’ bukan plagiat tetapi di sisi lain kita malu dengan identitas dan ciri khas kita, nampaknya kita perlu bertanya kembali masih Acehkah kita? * Penulis adalah siswa Sekolah Demokrasi dan Alumnus IELSP Ohio University, USA.

Tidak ada komentar:

Read more: http://www.bloggerafif.com/2011/03/membuat-recent-comment-pada-blog.html#ixzz1M3tmAphZ