DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Pembahasan
BAB II QASAM DALAM AL-QUR’AN
A. Pengertian Qasam
B. Huruf-huruf Qasam
C.
Unsur Qasam
D.
Macam-Macam
Qasam
E.
Tujuan Qasam Dalam Al-Qur’an
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an merupakan mukjizat
terbesar yang diberikan kepada Nabi Muhammad saw. Secara berangsur-angsur baik
di Madinah maupun di Mekkah. Al-Qur’an juga sebagai wahyu Allah berfungsi untuk
merekonstruksikan adat istiadat jahiliyah yang menyimpang dari tata nilai
ketuhanan yang agung. Turunnya Al-Qur’an di Arab tidak langsung diterima oleh
bangsa Arab, tetapi mengalami perlawanan yang tak henti-hentinya. Alasan mereka
bahwa Al-Qur’an adalah alat propoganda yang dibuat-buat oleh Muhammad untuk
menghasut masyarakat Arab agar meninggalkan sesembahan mereka. Akan tetapi, hal
ini terbantahkan dengan realita bahwa Nabi Muhammad adalah orang yang ‘ummi. Hal itu untuk membuktikan bahwa
Al-Qur’an benar-benar murni dari Allah.
Salah
satu yang tak terbantahkan lagi dari Al-Qur’an adalah ketinggian bahasa dan
sastra Al-Qur’an. Tidak ada seorangpun dari mereka yang mampu mendatangkan
semisalnya, walaupun hanya satu ayat saja. Dan salah satu aspek kebahasaan yang
menarik untuk dikaji dari Al-Qur’an adalah tentang aqsam Al-Qur’an (kata-kata sumpah yang terdapat dalam Al-Qur’an).
Kesiapan jiwa setiap individu
dalam menerima kebenaran dan tunduk terhadap cahaya berbeda-beda. Jiwa yang
jernih yang fitrahnya tidak ternoda kejahatan, akan segera menyambut petunjuk
dan membukakan pintu hati bagi sinarnya serta berusaha mengikutinya, meskipun
penyampaian hanya sepintas kilas. Sedang jiwa yang tertutup awan kejahilan dan
diliputi gelapnya kebatilan tidak akan tergoncang hatinya kecuali dengan
pukulan peringatan dan bentuk kalimat yang kuat. [1]
Qasam (sumpah) salah satu uslub pengukuhan yang dapat menyeret
lawan untuk mengakui apa yang diingkarinya. Munculnya Aqsam Al-Qur’an pun tidak terlepas dari tradisi bangsa Arab pada
waktu itu. Sejarah bangsa Arab menuturkan bahwa sumpah termasuk bagian dari
tradisi yang telah lama dianut oleh masyarakat Arab.
Dalam makalah ini, penulis akan mencoba
membahas lebih lanjut tentang Qasam dalam Al-Qur’an. Semoga makalah ini berguna
bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka penulis merumuskan permasalahan yang menjadi fokus
pembahasan makalah ini adalah:
1. Apa pengertian
dan huruf-huruf qasam dalam Al-Qur’an?
2. Bagaimana unsur
sighat serta macam-macam qasam dalam Al-Qur’an?
3. Apa tujuan
adanya qasam dalam Al-Qur’an?
C. Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan
pembahasan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengertian dan huruf-huruf qasam
dalam Al-Qur’an.
2. Untuk mengetahui unsur sighat serta macam-macam qasam
dalam Al-Qur’an.
3. Untuk
mengetahui tujuan adanya qasam dalam Al-Qur’an.
BAB II
QASAM DALAM AL-QUR’AN
A. Pengertian Qasam
Kata
aqsam adalah bentuk jamak dari kata qasam yang artinya sama dengan halaf dan yamin yaitu sumpah. Sighat asli
qasam ialah fi’il atau kata kerja aqsama
atau ahlafa yang ditransitifkan (muta’addiy) dengan huruf ba’.
Sesuatu yang digunakan untuk bersumpah disebut muqsam bih, sesuatu yang dinyatakan dalam sumpah disebut muqsam alaihi, yang disebut juga jawab
qasam.[2] Allah swt berfirman:
(#qßJ|¡ø%r&ur «!$$Î/ yôgy_ öNÎgÏZ»yJ÷r&
w ß]yèö7t ª!$# `tB
ßNqßJt
......
Artinya:“Dan
mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sekuat-kuat sumpah bahwa Allah tidak
membangkitkan orang yang mati…” (QS.An-Nahl:38).
Qasam dan yamin merupakan sinonim, yang didefinisikan dengan memperkuat
maksud dan tujuan dengan menyebutkan sesuatu yang memiliki posisi yang lebih
tinggi menggunakan huruf wawu atau
lainnya. Abu Al-Qasim Al-Qusyairi juga berpendapat bahwa qasam adalah
mempertegas (kebenaran) berita dan menguatkannya. Dengan definisi seperti itu,
para ulama mengategorikan surat. Al-Munafiqun ayat1 sebagai qasam.
#sÎ) x8uä!%y` tbqà)Ïÿ»uZßJø9$# (#qä9$s% ßpkô¶tR y7¨RÎ) ãAqßts9 «!$# 3
ª!$#ur ãNn=÷èt y7¨RÎ) ¼ã&è!qßts9 ª!$#ur ßpkô¶t ¨bÎ) tûüÉ)Ïÿ»uZßJø9$# cqç/É»s3s9 ÇÊÈ
Artinya: Apabila orang-orang munafik datang
kepadamu, mereka berkata: "Kami mengakui, bahwa Sesungguhnya kamu benar-benar
Rasul Allah". dan Allah mengetahui bahwa Sesungguhnya kamu benar-benar
Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa Sesungguhnya orang-orang munafik itu
benar-benar orang pendusta (QS.
Al-Munafiqun: 1).
Menurut mereka, karena berfungsi sebagai
taukid (menguatkan). Ayat tersebut dikategorikan sebagai qasam, sekalipun
pemberitahuan dalam ayat tersebut hanya menggunakan kata syahadah (kesaksian).[3]
Menurut
Manna’ Khalil Al-Qattan qasam didefinisikan
sebagai pengikat jiwa agar tidak melakukan atau melakukan sesuatu perbuatan, dengan
suatu makna yang dipandang besar, agung, baik secara hakiki (nyata) maupun secara i’tiqadi
(keyakinan), oleh orang yang
bersumpah itu. Bersumpah juga dinamakan dengan yamin (tangan kanan), karena orang Arab ketika sedang bersumpah
memegang tangan kanan sahabatnya.[4]
Kemudian,
Manna’ Khalil Al-Qattan juga menjelaskan bahwa meskipun kata al-qasam bersinonim dengan kata al-yamin atau Al-Hilf, tapi ada perbedaan antara keduanya. Menurutnya, al-qasam lebih cenderung kepada sesuatu
yang lebih besar dan dipandang dapat mempengaruhi jiwa, sedangkan al-yamin memiliki maksud untuk
menghilangkan pertentangan atau bantahan tanpa mempengaruhi jiwa. Namun dapat
dikatakan bahwa kata qasam lebih umum
dan lebih sering digunakan dari pada dua kata tersebut diatas.
Dari
penjelasan defenisi di atas, qasam dapat di formulasikan sebagai suatu cara
atau ungkapan tertentu untuk menyakinkan orang yang diajak bicara tentang
kebenaran yang disampaikan oleh orang yang melaksanakan sumpah.
B.
Huruf-huruf Qasam
Huruf-huruf
yang digunakan untuk qasam ada tiga, yaitu:
a. Huruf wawu.
Seperti terdapat dalam surah Yasin
û Éb#uäöà)ø9$#ur
ÉOÅ3ptø:$#
ÇËÈ
Artinya: Demi
Al Quran yang penuh hikmah.
Sumpah yang menggunakan huruf wawu tidak perlu menggunakan lafazh aqsama, dan ahlafa, sesudahnya harus menggunakan kata yang jelas, bukan
pengganti (dhamir). Seperti Firman
Allah swt:
Éb>uuqsù
Ïä!$uK¡¡9$#
ÇÚöF{$#ur ¼çm¯RÎ)
A,yss9 @÷WÏiB
!$tB öNä3¯Rr& tbqà)ÏÜZs? ÇËÌÈ
Artinya: Maka demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhya
yang dijanjikan itu adalah benar (akan terjadi ) seperti perkataan yang kamu
ucapkan ( QS. Az-Dzariyat: 23).
b. Huruf Ba.
Seperti Firman swt:
Iw ãNÅ¡ø%é& ÏQöquÎ/ ÏpyJ»uÉ)ø9$#
ÇÊÈ
Artinya: Aku
bersumpah dengan hari kiamat (QS. Al-Qiyamah: 1).
Bersumpah
dengan menggunakan huruf ba bisa
disertai kata yang menunjukkan sumpah dan boleh juga tidak menyertakan kata
sumpah. Sebagaimana Firman Allah swt:
tA$s% y7Ï?¨ÏèÎ6sù
öNßg¨ZtÈqøî_{ tûüÏèuHødr& ÇÑËÈ
Artinya: Iblis menjawab ”Demi
kekuasaan Engkau, aku akan menyesatkan mereka semua (QS. Shad: 82).
Sumpah
dengan menggunakan huruf ba, bisa menggunakan kata terang, dan bisa pula
menggunakan kata pengganti ( dhamir ). Sebagaimana dalam ucapan keseharian: Allah adalah Tuhanku, saya bersumpah dengan
Nya, Dia benar-benar akan menolong orang mukmin.
c. Huruf Ta.
Seperti Firman swt:
«!$$s?
£`è=t«ó¡çFs9 $£Jtã
óOçFZä.
tbrçtIøÿs? ÇÎÏÈ
Artinya: Demi Allah sesungguhnya kamu
akan ditanyai tentang apa yang telah kamu ada-adakan. (QS. An-Nahl: 56)
Sumpah
dengan menggunakan huruf ta tidak boleh menggunakan kata yang menunjukkan
sumpah dan sesudah ta harus disebutkan kata Allah atau Tuhan atau Rabb.[5]
C. Unsur-unsur Qasam
Adapun unsur-unsur qasam terdiri dari ada tiga yaitu: Fi’il qasam yang di muta’addikan
dengan huruf ba’, Muqsam bih (penguat sumpah yaitu harus
diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan oleh yang bersumpah), dan Muqsam ‘alaihi (berita yang diperkuat
dengan sumpah itu yaitu ucapan yang ingin agar dipercaya oleh orang yang
mendengarkan).
1. Fi’il qasam
Dalam Al-Qur’an sumpah tidak
selalu lengkap mencakup ketiga unsur tersebut. Terkadang fi’il qasamnya
dibuang, diganti dengan huruf ba’ saja.
Akan tetapi, penggunaan huruf ba’
hanya terjadi jika fi’il qasamnya
disebutkan. Sebagai contoh dapat dijumpai dalam surat Al-Nur ayat 53.
* (#qßJ|¡ø%r&ur «!$$Î/ yôgy_ öNÍkÈ]»yJ÷r& 4
Artinya: Dan mereka bersumpah dengan nama Allah
sekuat-kuat sumpah
Terkadang
huruf ba’ diganti denagan huruf wawu, bahkan ada juga diganti dengan
huruf ta’.Seperti contoh dalam surat
Al-layl ayat 1 dan surat Al-Anbiya ayat 57.[6]
È@ø©9$#ur #sÎ) 4Óy´øót ÇÊÈ
Artinya: Demi malam apabila menutupi
(cahaya siang) ( QS. Al-Lail: 1 ).
«!$$s?ur ¨byÅ2V{ /ä3yJ»uZô¹r&
Artinya: Demi
Allah, Sesungguhnya Aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu (
QS. Al-Anbiya: 57 ).
2. Muqsam bih
Allah bersumpah dengan zat-Nya yang
kudus dan mempunyai sifat-sifat khusus, atau dengan aya-ayat-Nya yang
memantapkan eksistensi-Nya. Dan sumpah-Nya dengan sebagian makhluk menunjukkan
bahwa makhluk salah satu ayat-Nya yang besar.[7] Akan
tetapi menurut Az-Zarkasyi dapat diringkas dengan mengkategorikan menjadi 3
macam yaitu:
a. muqsam bih
berupa dzat Allah. Dalam Al-Qur’an ada 7 tempat, yaitu dalam QS. An-Nisa’: 65,
Adz-Dzariyat: 23, Yunus: 53, At-Taghabun: 7, Maryam: 68, Al-Hijr: 92, Al-Ma’arij:
40. Manna Al Qattan tidak memasukkan Adz-Dzariyat: 23. Ia menggantinya dengan
Saba’:3.[8]
b. muqsam bih
berupa perbuatan (proses kerja-Nya) Allah, Hal ini terdapat dalam QS.
Asy-Syams: 5-7.
ÏäÏ$uK¡¡9$#ur $tBur
$yg9t^t/ ÇÎÈ
ÇÚöF{$#ur $tBur
$yg8yssÛ ÇÏÈ
<§øÿtRur $tBur
$yg1§qy ÇÐÈ
Artinya: Dan langit serta pembinaannya (5). Dan bumi serta
penghamparannya (6). Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya) (7).
c. muqsam bih berupa makhluk Allah atau
hasil kerja-Nya. Sangat banyak digunakan dalam Al-Qu’ran seperti buah tin,
gunung dan kota (QS. At Tin: 1-3),
masa/waktu (QS Al‘Ashr: 1). Ada pula muqsam
bih yang menggunakan umur nabi Muhammad SAW, yakni dalam QS Al Hijr: 72.
x8ãôJyès9
öNåk¨XÎ) Å"s9
öNÍkÌEtõ3y tbqßgyJ÷èt ÇÐËÈ
Artinya: Demi umurmu. (Muhammad), Sesungguhnya mereka
terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan). (Q.S. Al Hijr : 72).
d. Muqsam
bih yang menggunakan Al-Qur’an ditemukan dalam QS Yasin: 2, Shad: 1, Qaf:1, dan
yang menggunakan Al-Kitab terdapat dalam Az-Zukhruf: 2 dan Ad-Dukhan: 2 dengan
lafazh yang sama.
É=»tGÅ3ø9$#ur ÈûüÎ7ßJø9$# ÇËÈ
Artinya: Demi Kitab (Al-Qur’an) yang menerangkan (
Zukhruf: 2 ).
Ibn Abu Hatim meriwayatkan
dari Al-Hasan berkata, sesungguhnya
Allah swt berhak bersumpah dengan apa saja dari makhluk-Nya. Namun tidak ada
seorang makhluk pun yang berhak untuk bersumpah kecuali dengan nama-Nya. Selain
itu, Ibn Abbas mengatakan Allah juga bersumpah dalam hal yang berkenaan dengan
pokok-pokok keimanan, berkenaan dengan tauhid, kebenaran Al-qur’an, kebenaran
misi kenabian, pembalasan, janji dan ancaman, serta hal yang berkenaan dengan
manusia.[9]
Sedangkan menurut Supiana dan
M. Karman, jika dicermati Al-qur’an secara seksama, khususnya yang berkaitan
dengan muqsam bih ada delapan macam:
a. Dengan Zat Allah
b. Dengan
kehidupan Nabi Muhammad, terdapat dalam tiga ayat: QS. Saba’: 3, QS. Yunus: 53,
QS. At-Taghabun: 7.
c. Dengan
Nabi Muhammad, dalam QS. Al-Hijr:72.
d. Dengan
hari Kiamat, dalam QS. Al-Qiyamah: 1
e. Dengan
Al-qur’an dan nama-nama lainnya, QS. Yasin: 2, QS. Shad: 1, QS. Qaf:1, QS. Az-Zukhruf:
2 dan QS. Ad-Dukhan: 2.
f. Dengan
waktu: QS. Ad-Dhuha: 1,
QS. Al-’Ashr: 1.
g. Dengan
makhluk berupa benda-benda angkasa: dapat dijumpai QS. Asy-Syams:1,
QS. An-Najm: 1, QS. Al-Fajr:
1.
h. Dengan
makhluk berupa benda-benda di bumi, seperti pohon Tin dan Zaitun.[10]
3. Muqsam ‘Alaih
Qasam
bermaksud untuk mentaukidkan (mengukuhkan)
dan mewujudkan muqsam ‘alaihi, maka
hendaknya hal-hal yang patut diadakan qasam seperti masalah yang jauh dan
tersembunyi jika bermaksud menetapkan adanya. Adapun yang harus dipenuhi oleh
Muqsam ‘alaih agar bisa diterima yaitu :
a. Muqsam ‘alaihi harus berita yang baik, terpuji atau hal-hal
penting.
b. Muqsam ‘alaihi harus disebutkan jika terlalu panjang boleh dibuang, seperti dalam QS. At-Takatsur: 5.
b. Muqsam ‘alaihi harus disebutkan jika terlalu panjang boleh dibuang, seperti dalam QS. At-Takatsur: 5.
c. Jika jawab qasamnya berupa fi’il madhi mutasahrrif yang positif
(tidak dinegatifkan) maka harus dimasuki huruf lam atau qad. Dan salah
satu keduanya tidak boleh dihilangkan kecuali jika kalimat terlalu panjang.
d. Qasam
dalam Al-Qur’an adakalanya dengan menggunakan nama Allah SWT dan ada kalanya
dengan nama selain Allah yang mempunyai nilai tersendiri. Qasam digunakan untuk
mempertegas pendapat atau argumentasi terhadap mereka yang meragukan apa yang
disampaikan.[11]
D. Macam-Macam Qasam
Qasam dibagi menjadi dua yaitu:
Ø Zhahir, ialah qasam sumpah
yang didalamnya disebut fi’il qasam
dan muqsam bihi. Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya, karena dicukupkan dengan
huruf jar berupa ba, wawu dan ta. Dan ada juga yang didahului ‘la nafy
seperti:
لاأقسم بيوم القيمة (1) ولا اقسم با لنفس اللوا مة (2) [القيا مة 1-2]
Artinya: “Tidak
sekali-kali, Aku bersumpah dengan hari kiamat. Dan tidak sekali-kali , Aku
bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri).” (Al-Qiyamah:1-2)
Ø Mudhmar,
yaitu qasam yang didalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan
tidak pula muqsam bih, tetepi ia ditunjukkan oleh lam taukid yang
masuk dalam jawab qasam, seperti firman Allah:
لتبلون فى أموا
لكم وأنفسكم (ال عمران:186)
Artinya: “ Kamu sunguh-sungguh akan diuji
terhadap hartamu dan dirimu.” (QS.
Ali Imran:186)
E. Tujuan Qasam Dalam Al-Qur’an
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk
memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu didalam jiwa. Dalam penurunan
al-Qur’an ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang memusuhi.
Karena itu dipakailah qasam dalam kalamullah, guna menghilangkan keraguan dan
kesalahpahaman, membangun argumentasi, menguatkan khabar dan menetapkan hukum
dengan cara paling sempurna.
Menurut Manna Al-Qattan, tujuan Aqsam dalam Al-Qur’an
adalah :
Pertama, untuk
mengukuhkan dan mewujudkan muqsam ‘alaih.
Karena itu, muqsam ‘alaih berupa
sesuatu yang layak untuk djadikan sumpah, seperti hal-hal yang bersembunyi,
jika qasam itu dimaksudkan untuk menetapkan keberadaannya. Kedua, Untuk
menjelaskan tauhid atau untuk menegaskan kebenaran Al-Qur’an. Allah tidak
bersumpah dengan nama-Nya saja, namun dengan makhluk-makhluk-Nya. Sedangkan
manusia tidak boleh bersumpah kecuali atas nama Allah. [12]
Menurut Az-Zarkasyi, bahwa sumpah
Allah dengan umur Nabi Muhammad saw adalah untuk menunjukkan keagungan pribadi
Nabi dan ketinggian posisinya di sisi Allah. Jadi, secara umum, qasam Allah
dengan sesuatu adalah untuk menunjukkan keutamaan atau kemanfaatannya.[13]
Ahmad Badawi, mengemukakan bahwa sumpah Allah dengan Dzat-Nya adalah untuk menunjukkan ke-Mahabesaran-Nya, sedangkan sumpah Allah dengan mengatasnamakan makhlukNya menunjukkan bahwa pada muqsam bih yang digunakan terdapat unsur-unsur tertentu yang perlu diperhatikan dan dikaji lebih jauh bagi kemaslahatan manusia itu sendiri, di samping memikirkan penciptaannya obyek sumpah tersebut perlu pengkajian dan pemahaman lebih lanjut, karena biasanya adalah suatu yang sangat penting, namun kurang dipahami oleh kebanyakan orang.
Ahmad Badawi, mengemukakan bahwa sumpah Allah dengan Dzat-Nya adalah untuk menunjukkan ke-Mahabesaran-Nya, sedangkan sumpah Allah dengan mengatasnamakan makhlukNya menunjukkan bahwa pada muqsam bih yang digunakan terdapat unsur-unsur tertentu yang perlu diperhatikan dan dikaji lebih jauh bagi kemaslahatan manusia itu sendiri, di samping memikirkan penciptaannya obyek sumpah tersebut perlu pengkajian dan pemahaman lebih lanjut, karena biasanya adalah suatu yang sangat penting, namun kurang dipahami oleh kebanyakan orang.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Aqsam
adalah jama’ dari isim masdar qasam yang berarti memperkuat maksud sesuatu
dengan menyebutkan sesuatu yang memiliki posisi yang lebih tinggi. Dalam hal
ini kata sumpah yang diwujudkan dengan huruf wawu, ba’, ta’. Selain itu tujuan Aqsam dalam Al-Qur’an adalah untuk
mengukuhkan dan mewujudkan lafadz yang dibuat sumpah (muqsam ‘alaihi) dan untuk
menjelaskan taukid atau untuk
menegaskan kebenaran Al-Qur’an.
Adapun
sighat Qasam yang asli itu terdiri dari ada tiga yaitu: Fi’il qasam yang di muta’addikan dengan huruf ba’, Muqsam bih (penguat
sumpah yaitu harus diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan oleh yang
bersumpah), dan Muqsam ‘alaihi
(berita yang di perkuat dengan sumpah itu yaitu ucapan yang ingin agar
dipercaya oleh orang yang mendengarkan).
Qasam dalam Al-Qur’an ada dua
macam,yaitu qasam zhahir dan qasam mudhmar. Qasam
zhahir ialah qasam sumpah yang didalamnya disebut fi’il qasam dan muqsam bihi. Sedangkan qasam mudhmar,
yaitu qasam yang didalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan
tidak pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh lam taukid yang
masuk dalam jawab qasam.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Djalal, Ulumul Qur’an,
Surabaya: Dunia Ilmu, 2000.
Az-Zarkasyi, Al Burhan Fi ‘Ulumil Qur’an, Beirut: Dar Ihya’ Al Kutub Al
Arabiyah, 1958.
Hamzah Mukotob, Study Al-Qur’an Komprehensif,
Yogyakarta: Gema media, 2003.
Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an,
Jakarta: Litera Antar Nusa, 2001.
Muhammad Chirzin, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an, Yokyakarta: Bhakti Prima Yasa, Cet.
II, 2003.
Muhammad Ibn Alawi Al-Maliki, Samudra Ilmu-ilmu Al-Qur’an, Bandung: Mizan, Cet. I, 2003.
Teungku Muhammad Hasbi
Ash-Shiddieqy, Ilmu-ilmu Al-Qur’an, Semarang:
Pustaka Rizki Putra, Cet. I, 2002.
[1] Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an,
Jakarta: Litera Antar Nusa, 2001. hal. 413.
[2] Supiana dan M. Karman, Ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Islamika, Cet. I, 2002, hal. 265.
[3] Muhammad Ibn Alawi Al-Maliki, Samudra Ilmu-ilmu Al-Qur’an, Bandung: Mizan, Cet. I, 2003. hal.
254.
[4] Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu... hal. 414.
[5] Muhammad
bin Abdullah Al Utsaimin, Dasar-dasar
Penafsiran Al-Qur’an, Semarang: Dina Utama, 1972, hal. 68
[6]
Supiana dan M. Karman, Ulumul..., hal.
267.
[7] Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar, 2006, hal. 366.
[8] Muhammad
Chirzin, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an,
Yokyakarta: Bhakti Prima Yasa, Cet. II, 2003, hal. 137
[9] Muhammad Ibn Alawi Al-Maliki, Samudra Ilmu..., hal. 257.
[10] Supiana
dan M. Karman, Ulumul..., hal. 268.
[11] Syaikh
Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi..., hal.
369-372.
[12] Manna’
Khalil Al-Qattan, Studi Ilmu..., hal.
415
[13]
Az-Zarkasyi, Al Burhan Fi ‘Ulumil Qur’an,
Beirut: Dar Ihya’ Al Kutub Al Arabiyah, 1958, hal. 42
Tidak ada komentar:
Posting Komentar