PEUGAH YANG NA,. PEUBUET LAGEI NA,. PEUTROEK ATA NA,. BEKNA HABA PEUSUNA,. BEUNA TAINGAT WATEI NA,.

Sabtu, 26 Maret 2011

NILAI PAI SISWA KELAS XI


DAFTAR NILAI ULANGAN BIDANG STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
STANDAR KOMPOTENSI (SK). 7  KOMPETENSI DASAR (KD).7.1,  7.2  DAN 7.3
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM): 72


KELAS XI. IA.1
NO
NAMA


KOMPETENSI DASAR
KETERANGAN
KETUNTASAN
Membaca
(KD. 7.1)
Mengartikan
(KD. 7.2)
Membiasakan
(KD. 7.3)
1.
Dina Sartika
75
75
75
Tuntas
2.
Rizki Fauzi
72
75
85
Tuntas
3.
Jaka Brawijaya
75
75
80
Tuntas
4.
Supriana
78
75
75
Tuntas
5.
Fatarani Rizki
76
75
72
Tuntas
6.
Elsa Ria Rizki
78
75
72
Tuntas
7.
Wien Ardiansyah
72
75
72
Tuntas
8.
Yenni Keusuma
70
75
72
Belum Tuntas KD. 7.1
9.
Firdausn Fonna
75
75
75
Tuntas
10.
Fitri Rizki
75
75
75
Tuntas
11.
Nurul Efidawati
85
75
95
Tuntas
12.
Afrizal Siregar
78
75
80
Tuntas
13.
Siti Nashuha
80
75
90
Tuntas
14.
Mawaddah Warahmah
76
75
95
Tuntas
15.
Cici Nurjannah
80
75
95
Tuntas
16.
Nurmayunita
76
75
95
Tuntas
17.
Ika Indah Sari
78
75
95
Tuntas
18.
Isra Vidia
76
75
95
Tuntas
19.
Saila Marlina
75
75
95
Tuntas
20.
Merianti
78
75
90
Tuntas
21.
Agus Zulifan
75
75
95
Tuntas
22.
Saumiana
78
75
85
Tuntas
23.
Natasya
76
75
95
Tuntas
24.
Januanda Salmira
76
75
95
Tuntas
25.
Mustika Putri L
80
75
95
Tuntas
26.
Maliki Akbar
68
75
75
Belum Tuntas KD. 7.1
27.
Januardi
85
75
95
Tuntas
28.
Dony Ersan
70
75
72
Belum Tuntas KD. 7.1
29.
Siti Zalikha
75
75
95
Tuntas
30.
Fitriani
75
75
95
Tuntas
31.
Wahyu Afriansyah
73
75
95
Tuntas
32.
Cut Irazalina
85
75
95
Tuntas
33.
Cut Dewi
70
75
95
Belum Tuntas KD. 7.1
34.
Sundari Aprilia
75
75
95
Tuntas

Peukan Bada, Februari 2011
Pengasuh
     Dto
Muhammad Yani, S.Pd.I, M. Ag

DAFTAR NILAI ULANGAN BIDANG STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
STANDAR KOMPOTENSI (SK). 7  KOMPETENSI DASAR (KD). 7.1,  7.2  DAN 7.3
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM): 72

KELAS XI. IA.2
NO
NAMA


KOMPETENSI DASAR
KETERANGAN
KETUNTASAN
Membaca
(KD. 7.1)
Mengartikan
(KD. 7.2)
Membiasakan
(KD. 7.3)
1.
Aulia Rahman
75
78
75
Tuntas
2.
Amna Fitria
75
76
75
Tuntas
3.
Chairil Anwar
72
75
73
Tuntas
4.
Cut Arsiah Batachan
75
75
76
Tuntas
5.
Dia Sarah
74
75
74
Tuntas
6.
Eko Sumianto
75
80
75
Tuntas
7.
Endang Fitri
72
78
75
Tuntas
8.
Fadhil Ramadhan
78
78
76
Tuntas
9.
Faiza Ulfa
80
80
85
Tuntas
10.
Fitriani
76
80
78
Tuntas
11.
Hilmiayati
76
85
80
Tuntas
12.
Irayani
75
82
75
Tuntas
13.
Karliya Firly
75
85
78
Tuntas
14.
M. Yulfian
72
78
75
Tuntas
15.
Mabrura
78
85
78
Tuntas
16.
Mahyudarrizki
70
75
75
Belum Tuntas KD. 7.1
17.
Misbah
75
80
80
Tuntas
18.
Mukhlis
80
90
85
Tuntas
19.
Nardiah
78
90
90
Tuntas
20.
Nona Agustina
72
75
76
Tuntas
21.
Putri Rizkia
76
75
75
Tuntas
22.
RikiAfrianda
70
72
75
Belum Tuntas KD. 7.1
23.
Risnatul Ulfa
75
75
76
Tuntas
24.
Riva Nadia
75
75
75
Tuntas
25.
Rukmona Ronasari
75
80
80
Tuntas
26.
Said Ibrahim
76
80
85
Tuntas
27.
Sri Wahyuni
75
75
76
Tuntas
28.
Syahputra Irantoni
80
85
85
Tuntas
29.
Tahmid
75
80
73
Tuntas
30.
Tarju Fujari
76
80
78
Tuntas
31.
Wiwik Susanti
78
90
85
Tuntas
32.
Yana Mizkiani
72
75
75
Tuntas
33.
Yulda Pratidina
75
75
75

34.
Zahrul Fauzi
95
90
85
Tuntas
35.
Zaki Fuady
75
78
78
Tuntas
36.
Zulfahmi
90
90
85
Tuntas

Peukan Bada, Februari 2011
Pengasuh
     Dto
Muhammad Yani, S.Pd.I, M. Ag

 
DAFTAR NILAI ULANGAN BIDANG STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
STANDAR KOMPOTENSI (SK). 7  KOMPETENSI DASAR (KD). 7.1,  7.2  DAN 7.3
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM): 72

KELAS XI. IS
NO
NAMA


KOMPETENSI DASAR
KETERANGAN
KETUNTASAN
Membaca
(KD. 7.1)
Mengartikan
(KD. 7.2)
Membiasakan
(KD. 7.3)
1.
Akbar Rayyan
72
70
75
Belum Tuntas KD. 7.2
2.
Darmawan
75
76
75
Tuntas
3.
Dede Suheri
72
76
75
Tuntas
4.
Dedi Supriatna
75
78
78
Tuntas
5.
Evan Surya
80
78
78
Tuntas
6.
Fakhrul Ikram
73
75
75
Tuntas
7.
Firli
75
78
76
Tuntas
8.
Fitriadi
78
80
80
Tuntas
9.
Hanum Agustina
65
70
72
Belum Tuntas KD. 7.1 dan KD. 7.2
10.
Hendri Akmal
75
80
85
Tuntas
11.
Heri Darmawan
95
90
85
Tuntas
12.
Ilham Riansyah
85
80
80
Tuntas
13.
Juanda Rahima
65
68
72
Belum Tuntas KD. 7.1 dan KD. 7.2
14.
M. Haikal
78
75
80
Tuntas
15.
M. Ikbal
90
85
85
Tuntas
16.
Mirza
90
90
90
Tuntas
17.
Monalisa
75
75
78
Tuntas
18.
Munanda Phonna
75
70
75
Belum Tuntas KD. 7.2
19.
Nikmatul Yunanda
95
85
80
Tuntas
20.
Rahmaita
80
80
85
Tuntas
21.
Rizki Saputra
80
80
76
Tuntas
22.
Said Ramadhan
78
75
75
Tuntas
23.
Syafrizal
80
80
85
Tuntas
24.
Sufian
78
78
80
Tuntas
25.
Syarifah Raihan
78
85
85
Tuntas
26.
T. Zulbahri
75
76
75
Tuntas
27.
Toni Juanda
75
78
78
Tuntas
28.
Zarkasyi
76
80
80
 Tuntas

Peukan Bada, Februari 2011
Pengasuh
     Dto
Muhammad Yani, S.Pd.I, M. Ag



Jumat, 25 Maret 2011

kompetensi guru dan peran kepala sekolah

Dalam upaya meningkatan mutu pendidikan, kompetensi guru merupakan salah satu faktor yang amat penting. Kompetensi guru tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dapat dilakukan melalui optimalisasi peran kepala stsekolah, sebagai : educator, manajer, administrator, supervisor, leader, pencipta iklim kerja dan wirausahawan.
Kata kunci : kompetensi guru, peran kepala sekolah
A. Pendahuluan
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah khususnya melalui Depdiknas terus menerus berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan kita. Salah satu upaya yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu berkaitan dengan faktor guru. Lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang didalamnya memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu guru di Indonesia. Michael G. Fullan yang dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan bahwa “educational change depends on what teachers do and think…”. Pendapat tersebut mengisyaratkan bahwa perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan sangat bergantung pada “what teachers do and think “. atau dengan kata lain bergantung pada penguasaan kompetensi guru.
Jika kita amati lebih jauh tentang realita kompetensi guru saat ini agaknya masih beragam. Sudarwan Danim (2002) mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performance) yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh karena itu perlu adanya upaya yang komprehensif guna meningkatkan kompetensi guru.
Tulisan ini akan memaparkan tentang apa itu kompetensi guru dan bagaimana upaya-upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dilihat dari peran kepala sekolah. Dengan harapan kiranya tulisan ini dapat dijadikan sebagai bahan refleksi bagi para guru maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan pendidikan.
B. Hakekat Kompetensi Guru
Apa yang dimaksud dengan kompetensi itu ? Louise Moqvist (2003) mengemukakan bahwa “competency has been defined in the light of actual circumstances relating to the individual and work. Sementara itu, dari Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992) menyebutkan bahwa : ” A competence is a description of something which a person who works in a given occupational area should be able to do. It is a description of an action, behaviour or outcome which a person should be able to demonstrate.”
Dari kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan.
Agar dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal ini kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan..
Lebih jauh, Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu :
  1. Kompetensi profesional; memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
  2. Kompetensi kemasyarakatan; mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas.
  3. Kompetensi personal; yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani
Sementara itu, dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu :
  1. Kompetensi pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman terhadap peserta didik; (c)pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
  2. Kompetensi kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
  3. Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
  4. Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
Sebagai pembanding, dari National Board for Profesional Teaching Skill (2002) telah merumuskan standar kompetensi bagi guru di Amerika, yang menjadi dasar bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi guru, dengan rumusan What Teachers Should Know and Be Able to Do, didalamnya terdiri dari lima proposisi utama, yaitu:
  1. Teachers are Committed to Students and Their Learning yang mencakup : (a) penghargaan guru terhadap perbedaan individual siswa, (b) pemahaman guru tentang perkembangan belajar siswa, (c) perlakuan guru terhadap seluruh siswa secara adil, dan (d) misi guru dalam memperluas cakrawala berfikir siswa.
  2. Teachers Know the Subjects They Teach and How to Teach Those Subjects to Students mencakup : (a) apresiasi guru tentang pemahaman materi mata pelajaran untuk dikreasikan, disusun dan dihubungkan dengan mata pelajaran lain, (b) kemampuan guru untuk menyampaikan materi pelajaran (c) mengembangkan usaha untuk memperoleh pengetahuan dengan berbagai cara (multiple path).
  3. Teachers are Responsible for Managing and Monitoring Student Learning mencakup: (a) penggunaan berbagai metode dalam pencapaian tujuan pembelajaran, (b) menyusun proses pembelajaran dalam berbagai setting kelompok (group setting), kemampuan untuk memberikan ganjaran (reward) atas keberhasilan siswa, (c) menilai kemajuan siswa secara teratur, dan (d) kesadaran akan tujuan utama pembelajaran.
  4. Teachers Think Systematically About Their Practice and Learn from Experience mencakup: (a) Guru secara terus menerus menguji diri untuk memilih keputusan-keputusan terbaik, (b) guru meminta saran dari pihak lain dan melakukan berbagai riset tentang pendidikan untuk meningkatkan praktek pembelajaran.
  5. Teachers are Members of Learning Communities mencakup : (a) guru memberikan kontribusi terhadap efektivitas sekolah melalui kolaborasi dengan kalangan profesional lainnya, (b) guru bekerja sama dengan tua orang siswa, (c) guru dapat menarik keuntungan dari berbagai sumber daya masyarakat.
Secara esensial, ketiga pendapat di atas tidak menunjukkan adanya perbedaan yang prinsipil. Letak perbedaannya hanya pada cara pengelompokkannya. Isi rincian kompetensi pedagodik yang disampaikan oleh Depdiknas, menurut Raka Joni sudah teramu dalam kompetensi profesional. Sementara dari NBPTS tidak mengenal adanya pengelompokan jenis kompetensi, tetapi langsung memaparkan tentang aspek-aspek kemampuan yang seyogyanya dikuasai guru.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang dan berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.
Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
C. Peranan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru
Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, –sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah-, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2000) mengemukakan bahwa “ kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru.” Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan;
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2. Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3. Kepala sekolah sebagai administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4. Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik
5. Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003).
6. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003)
7. Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
D. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Kompetensi guru merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan..
2. Kompetensi guru terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
3. Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya.
4. Kepala sekolah memiliki peranan yang strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, baik sebagai educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja maupun sebagai wirausahawan.
5. Seberapa jauh kepala sekolah dapat mengoptimalkan segenap peran yang diembannya, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, dan pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Sumber Bacaan :
Bambang Budi Wiyono. 2000. Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Semangat Kerja Guru dalam Melaksanakan Tugas Jabatan di Sekolah Dasar. (abstrak) Ilmu Pendidikan: Jurnal Filsafat, Teori, dan Praktik Kependidikan. Universitas Negeri Malang. (Accessed, 31 Oct 2002).
Depdiknas. 2006. Standar Kompetensi Kepala Sekolah TK,SD, SMP, SMA, SMK & SLB, Jakarta : BP. Cipta Karya
———–. 2006. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. http://www.depdiknas.go.id/ inlink. (accessed 9 Feb 2003).
Louise Moqvist. 2003. The Competency Dimension of Leadership: Findings from a Study of Self-Image among Top Managers in the Changing Swedish Public Administration. Centre for Studies of Humans, Technology and Organisation, Linköping University.
Mary E.Dilworth & David G. Imig. Professional Teacher Development and the Reform Agenda. ERIC Digest. 1995. . (Accessed 31 Oct 2002 ).
National Board for Professional Teaching Standards. 2002 . Five Core Propositions. NBPTS HomePage.. (Accessed, 31 Oct 2002).
Sudarwan Danim. 2002. Inovasi Pendidikan : Dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung : Pustaka Setia.
Suyanto dan Djihad Hisyam. 2000. Refleksi dan Reformasi Pendidikan Indonesia Memasuki Millenium III. Yogyakarta : Adi Cita.
*)) Akhmad Sudrajat, M.Pd. adalah staf pengajar di Pendidikan Ekonomi FKIP-UNIKU dan Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan

KESUKSESAN SEJATI

SEMOGA Allah Yang Maha Agung mengaruniakan kepada kita kehati-hatian atas kesuksesan, karena orang yang diuji dengan kegagalan ternyata lebih mudah berhasil dibandingkan mereka yang diuji dengan kesuksesan.

Banyak orang yang tahan menghadapi kesulitan, tapi sedikit orang yang tidak tahan ketika menghadapi kemudahan. Ada orang yang bersabar ketika tidak mempunyai harta, tapi banyak orang yang tidak bisa mengendalikan diri saat dikaruniai harta yang melimpah. Ternyata, harta, pangkat, jabatan yang seringkali dijadikan tolak ukur kesuksesan, dalam praktiknya seringkali menjerumuskan orang pada kesesatan.

Apa sebenarnya kesuksesan itu? Boleh jadi setiap orang memiliki paradigma berbeda mengenai kesuksesan. Namun secara sederhana, sukses bisa dikatakan sebagai keberhasilan akan tercapainya sesuatu yang telah ditargetkan. Dalam pandangan Islam, kesuksesan tidak sekadar aspek dunia belaka, tapi menyentuh pula aspek akhirat.

Kesuksesan, setidaknya mencakup lima hal. Pertama, kalau aktivitas yang kita lakukan menjadi suatu amal. Apalah artinya kita banyak berbuat kalau tidak bernilai amal. Kedua, bila nama kita semakin baik. Apalah artinya kita mendapatkan uang, mendapatkan harta atau kedudukan kalau nama kita coreng-moreng. Ketiga, kalau kita terus bertambah ilmu, pengalaman, dan wawasan. Apalah artinya jika harta bertambah, tetapi ilmu dan pahala tidak bertambah. Bila ini yang terjadi, kita hanya akan terjebak oleh harta yang kita miliki.

Keempat, kita disebut sukses kalau kita dapat menjalin silaturahmi dengan orang lain, sehingga bertambah saudara. Apalah artinya mendapatkan uang dan kedudukan tetapi musuh kita bertambah banyak. Dengan terjalin silaturahmi, insya Allah akan semakin banyak orang yang mencintai kita. Bila orang sudah cinta, maka ia akan mengerahkan ilmunya untuk menambah ilmu kita, mencurahkan wawasannya untuk mengembangkan wawasan kita, serta memberikan tenaga dan hartanya untuk melindungi kita.

Kelima, kita disebut sukses bila pekerjaan yang kita lakukan dapat memberikan manfaat yang besar kepada orang lain. Rasulullah Saw bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah orang yang paling banyak manfaatnya”. Semakin banyak menjadi jalan kesuksesan bagi orang lain, maka semakin sukseslah diri kita.

Pada hakikatnya kesuksesan itu milik setiap orang. Yang menjadi masalah, tidak semua orang tahu bagaimana cara mendapatkan kesuksesan itu. Setidaknya ada tujuh formula yang dapat kita lakukan untuk meriah kesuksesan tersebut. Saya menyebutnya dengan 7B. Ketujuh teknik ini harus ada semuanya, jika salah satu tidak ada maka, belum bisa dikatakan sebuah kesuksesan.

Pertama, beribadah dengan benar. Ibadah adalah fondasi dari niat, fondasi dari track yang akan kita buat. Siapapun yang ingin membangun kesuksesan, ia harus memperbaiki ibadahnya. Perbaiki, terus perbaiki ibadah. Siapa yang akan membimbing kita jika ibadah kita buruk? Siapa yang akan melindungi kita dari ketergelinciran kalau ibadah kita tidak jalan? Bukankah Allah Swt. berjanji akan menolong orang-orang yang ibadahnya baik. Intinya, ibadah adalah fondasi yang akan membuat kita agar senantiasa terjaga dalam jalur yang tepat.

Kedua, berakhlak baik. Akhlak yang baik adalah bukti dari ibadah yang benar. Apapun yang kita lakukan, kalau dilandasi akhlak yang buruk niscaya akan berakhir dengan kehancuran. Apa yang dimaksud akhlak yang baik itu? Rumusnya sangat sederhana yaitu merespons segala sesuatu dengan sikap yang terbaik; merespons kesulitan, merespons kesenangan, pujian, ataupun penghinaan, merespons sehat, sakit, sukses, gagal dengan sikap terbaik.

Ketiga, belajar tiada henti. Karena itu, pertanyaan yang harus kita ajukan adalah apakah kita menyukai proses belajar? Setiap hari masalah kita terus bertambah, kebutuhan bertambah, dan situasi berubah. Bagaimana mungkin kita menyikapi situasi yang terus berubah dengan ilmu yang tidak bertambah!.

Keempat, bekerja keras dengan cerdas dan ikhlas. Curahan keringat tak selalu identik dengan kesuksesan. Berpikir cerdas adalah merupakan bagian dari kerja keras. Pada prinsipnya, sebuah hasil yang maksimal akan diraih bila kita mampu mengaktualisasikan ibadah, akhlak, dan ilmu kita dalam pekerjaan yang berkualitas.

Kelima, bersahaja dalam hidup. Ini adalah poin yang sangat penting. Betapa banyak orang yang bekerja keras dan mendapatkan apa yang dia inginkan, tetapi dia tidak dapat mengendalikan dirinya. Bersahaja itu bukan sederhana, bersahaja itu bukan miskin, bersahaja adalah menggunakan sesuatu sesuai keperluan. Kenapa kita harus bersahaja? Dengan bersahaja kita akan memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri dengan tidak diperbudak keinginan.

Keenam, bantu sesama. Selalu membantu orang lain adalah tanda kesuksesan. Kalau kita memiliki rumah yang lapang, maka harus ada upaya untuk menampung orang lain, misalnya menampung anak-anak yatim. Kita harus gigih agar kelebihan yang kita miliki dapat menjadi nilai tambah bagi sesama.

Ketujuh, bersihkan hati selalu. Bila hati kita berpenyakit, maka akan tumbuh rasa ujub, ria, sum’ah, takabur, dan lainnya. Kondisi ini akan membuat amal-amal kita tidak berarti; tidak indah lagi di dunia dan tidak berkah lagi untuk akhirat. Allah Swt. berfirman, Pada hari ketika harta dan anak-anak tidak bermanfaat, kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat (QS. Asy-Syu’ara: 88-89).

Andaikata formula ini kita lakukan dengan baik, Insya Allah akan berdampak untuk kesuksesan diri kita, berdampak pada lingkungan kita, dan pada saat yang sama berdampak pula pada kesuksesan di akhirat.

Wallahu a’lam bishawab

Pengirim/Sumber Artikel :
MICKO PDE

KOMPETENSI GURU

Tulisan ini berjudul “Kompetensi Profesionalisme Guru” dirujuk dari pendapat para ahli tentang apa dan bagaimana kompetensi seorang guru yang profesional. Dalam rangka turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, peranan guru sangat penting sekali untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak mulia. Kita sadari, bahwa peran guru sampai saat ini masih eksis, sebab sampai kapanpun posisi/peran guru tersebut tidak akan bisa digantikan sekalipun dengan mesin sehebat apapun, mengapa ? Karena, guru sebagai seorang pendidik juga membina sikap mental yang menyangkut aspek-aspek manusiawi dengan karakteristik yang beragam dalam arti berbeda antara satu siswa dengan lainnya. Banyak pengorbanan yang telah diberikan oleh seorang guru semata-mata ingin melihat anak didiknya bisa berhasil dan sukses kelak. Tetapi perjuangan guru tersebut tidak berhenti sampai disitu, guru juga merasa masih perlu meningkatkan kompetensinya agar benar-benar menjadi guru yang lebih baik dan lebih profesional terutama dalam proses belajar mengajar sehari-hari.

Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hakikat profesi guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan.

Ciri seseorang yang memiliki kompetensi apabila dapat melakukan sesuatu, hal ini sesuai dengan pendapat Munandar bahwa, kompetensi merupakan daya untuk melakukan suatu tindakan sebagai hasil dari pembawaan dan latihan. Pendapat ini, menginformasikan dua faktor yang mempengaruhi terbentuknya kompetensi, yakni ; (a) faktor bawaan, seperti bakat, dan (b) faktor latihan, seperti hasil belajar.

Menurut Soedijarto, Guru yang memiliki kompetensi profesional perlu menguasai antara lain :
(a) disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan pelajaran,
(b) bahan ajar yang diajarkan,
(c) pengetahuan tentang karakteristik siswa,
(d) pengetahuan tentang filsafat dan tujuan pendidikan, (e) pengetahuan serta penguasaan metode dan model mengajar,
(f) penguasaan terhadap prinsip-prinsip teknologi pembelajaran,
(g) pengetahuan terhadap penilaian, dan mampu merencanakan, memimpin, guna kelancaran proses pendidikan.

Tuntutan atas berbagai kompetensi ini mendorong guru untuk memperoleh informasi yang dapat memperkaya kemampuan agar tidak mengalami ketinggalan dalam kompetensi profesionalnya. Semua hal yang disebutkan diatas merupakan hal yang dapat menunjang terbentuknya kompetensi guru. Dengan kompetensi profesional tersebut, dapat diduga berpengaruh pada proses pengelolaan pendidikan sehingga mampu melahirkan keluaran pendidikan yang bermutu. Keluaran yang bermutu dapat dilihat pada hasil langsung pendidikan yang berupa nilai yang dicapai siswa dan dapat juga dilihat dari dampak pengiring, yakni dimasyarakat. Selain itu, salah satu unsur pembentuk kompetensi profesional guru adalah tingkat komitmennya terhadap profesi guru dan didukung oleh tingkat abstraksi atau kemampuan menggunakan nalar.

Guru yang rendah tingkat komitmennya, ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut ;
a. Perhatian yang disisihkan untuk memerhatikan siswanya hanya sedikit.
b. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya hanya sedikit.
c. Perhatian utama guru hanyalah jabatannya.

Sebaliknya, guru yang mempunyai tingkatan komitmen tinggi, ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut :
a. Perhatiannya terhadap siswa cukup tinggi.
b. Waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugasnya banyak.
c. Banyak bekerja untuk kepentingan orang lain.

Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru yang kompeten (berkemampuan). Karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.

Dalam suasana seperti itu, peserta didik secara aktif dilibatkan dalam memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi, serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka kepada teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru dapat bekerja secara intensif dengan guru lainnya dalam merencanakan pembelajaran, baik individual maupun tim, membuat keputusan tentang desain sekolah, kolaborasi tentang pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam proses penilaian.

Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari 3 (tiga) yaitu ; kompetensi pribadi, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional mengajar. Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya dengan penekanan pada kemampuan mengajar.

Dengan demikian, bahwa untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap guru atau calon guru untuk mewujudkannya. Sebagai seorang guru perlu mengetahui dan menerapkan beberapa prinsip mengajar agar seorang guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut :
1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi mata pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajarannya yang diterimanya.
5. Sesuai dengan prinsip repitisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6. Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8. Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
10. Guru juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar seperti yang telah diuraikan diatas.

Bertitik tolak dari pendapat para ahli tersebut diatas, maka yang dimaksud “Kompetensi Profesionalisme Guru” adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidangnya sehingga ia mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang guru dengan hasil yang baik.

KESIMPULAN :
UNTUK MENJADI GURU PROFESIONAL, SESEORANG HARUS :
1. mengerti dan menyenangi dunia pendidikan, dan didukung dengan kompetensi profesionalisme.
2. menerapkan prinsip mengajar yang baik serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap pendidikan.
3. mempunyai motivasi kerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kinerja guru dalam proses belajar mengajar.
4. berjiwa sabar dan bisa dijadikan suri tauladan bagi anak didiknya, baik dalam berkata maupun bersikap.
5. memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif dan suasana sekolah yang kondusif.
6. mengikuti perkembangan teknologi komunikasi dan informasi untuk dunia pendidikan.
7. mempunyai program pengajaran yang jelas dan terarah sesuai dengan kurikulum.
8. berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang santun dan bertanggungjawab.

Demikian tulisan yang sangat sederhana ini, mudah-mudahan bisa memberikan sumbangan pemikiran inovasi demi mencerdaskan kehidupan anak bangsa dan pada akhirnya dapat memberi manfaat bagi kita semua terutama bagi penulis sendiri tentunya.

*) Mhs.Tugas Belajar Utusan Pemerintah Kota Tarakan, Program Pascasarjana (S-2) Manajemen Pendidikan,Universitas Mulawarman Samarinda.

Pengirim/Sumber Artikel :
Fitrianur, S.Pd

Kamis, 24 Maret 2011

PEMBELAJARAN QUR'ANI

MAKALAH METODE PEMBELAJARAN QUR'ANI

A.PENDAHULUAN
Metode pembelajaran Qur’ani penting ditanamkan dalam diri peserta didik. Di sini anak akan diajarkan untuk mencintai Allah dan Rasul-Nya. Dalam menentukan metode persoalan bagaimana menanamkan rasa iman, rasa cinta kepada Allah, rasa nikmatnya beribadah (salat, puasa,dan lain-lain), rasa hormat kepada orang tua, rasa ingin senantiasa berada pada jalan yang benar dan sebagainya\ agaknya sulit ditempuh dengan cara pendekatan empiris atau logis. Di sini mencoba mencari alternatif yang mungkin lebih baik, yaitu mencobakan metode-metode yang menyentuh perasaan. Di sini mendidik bukan melewati akal, melainkan langsung masuk kedalam perasaan anak didik. Sehingga makalah ini akan mencoba mengulas bagaimana metode pengajaran Qur’ani pada anak.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka pembahasan makalah difokuskan pada masalah-masalah berikut: Apakah tujuan dari pembelajaran Qur’ani?, yang dimaksud dalam materi yang diterngkan dalam makalah ini dengan pembelajran dalam kelas yang diilhami dengan Al-Quran. Sehinnga dalam prosesnya pembelajarannya senantiasa berbau agama. Permasalahan yang kedua adalah, apakah landasan pembelajaran Qur’ani? Permasalahan yang ketiga adalah, bagaimana langkah-langkah pembelajaran Qur’ani?
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan disusunya makalah ini adalah: Mengetahui tujuan dari pembelajaran Qur’ani, atas penggunaannya dalam dunia pendidikan yang bersifat umum. Hal ini perlu dibahas karena penggunaan metode ini sangat terbatas dalam sekolah yang bersifat keagamaan. Pada dasarnya hal ini bias ditanamkan dalam berbagai macam lembaga pendidikan. Tujuan kedua adalah, mengetahui landasan pembelajaran Qur’ani .Mengetahui langkah-langkah pembelajaran Qur’ani.

B. PEMBAHASAN
Pengenalan kepada peserta didik Allah dan Rasulullah ditujukan untuk menghunjamkan rasa cinta mereka kepada Allah Swt dan Rasul-Nya. Al-Nahwali, 2010). Tidak cukup jika mereka sekadar mengenal nama atau cerita semata. Menanamkan cinta hanya bisa dilakukan dengan cinta pula. Peserta didik dikenalkan untuk senantiasa mencintai Allah dan Rasul-Nya, dengan membaca ceritanya yang didasarkan pada Alquran. Selain itu, peserta didik diharapakan menambah kecintaan mereka kepada Alquran dengan selalu membacanya dan meresapi maknanya serta mengamalkannya.

1.Landasan Pembelajaran Qur’ani
1.Landasan pertama adalah cinta kepada anak.
Ketika orangtua hendak mendarahdagingkan kecintaan kepada Allah dan Rasul dalam setiap aliran darah anak-anaknya, maka ia harus terlebih dulu menanamkan rasa cinta dalam jiwanya kepada anak-anak mereka. Cermin dari kecintaan ini adalah, tertanam dalam jiwa bahwa anak-anak itu adalah buah hatinya, setiap berbicara dengan anak, menatap matanya dengan cinta, dan berbicara dengan penuh rasa cinta, dan beniat bahwa apa yang disampaikan kepada anaknya adalah sebagai hadiah baik sekaligus tanda kasih sayangnya kepada mereka. Gagal memiliki kecintaan dalam mengenalkan anak kepada Allah Swt. dan Rasulullah merupakan tanda utama kegagalannya. (Al-Nahwali, 2010)
Pada sisi lain, setiap ucapan atau perilaku yang ditujukan untuk mengenalkan anak kepada al-Khaliq dan Rasulullah haruslah mengandung ruh. Artinya, ucapan dan perilaku kita sebagai orangtua pun harus lahir dari rasa cinta kita kepada Allah Swt.
2.Landasan kedua adalah mendidik anak dengan cinta.
3.Mendidik anak harus secara sengaja dan terprogram.
Mendidik anak dengan seadanya apalagi asal jalan merupakan bentuk ketidaksungguhan. Nabi saw. pernah mengibaratkan bahwa mendidik anak di waktu kecil laksana mengukir di atas batu. Artinya, cukup sulit, perlu energi besar, dan kesabaran. Namun, jika berhasil, buahnya tak akan pernah hilang. (Al- Nahwaali, 2010).

2.Langkah-langkah Pembelajaran Qur’ani
Anak-anak memiliki dunianya sendiri. Karenanya, perlu banyak contoh nyata yang langsung dialaminya dalam mengenalkan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya. Di antara langkah praktis yang dapat ditempuh antara lain:
1. Formal.
Pendidikan anak secara formal berarti pendidikan di ruang kelas. Ruang kelas dimaksud bukan hanya sekadar di sekolah, melainkan juga bisa masjid atau bahkan rumah. Bisa bersama-sama dengan orang lain atau khusus anak-anak kita sendiri.

2.Non-formal.
Secara non-formal, kita bisa membelikan anak-anak buku bertemakan Allah dan Rasulullah. Membiarkan mereka terbiasa membaca buku-buku tersebut. Untuk lebih menanamkan ruh cinta mereka, ayah atau ibunya yang menceritakan atau membacakan isi buku tersebut pada saat santai. Bisa juga mengoleksi CD berisi doa atau cerita anak Islam, perjuangan Nabi, keindahan alam, dll.
Jika tidak ada sarana elektronik, ganti dengan bercerita tentang semua itu. Hal ini dapat dilakukan menjelang tidur. Seorang ayah atau ibu penting menjadi seorang pendongeng/pencerita hebat bagi anak-anaknya.
Jangan lupa, menanamkan anak mengenal Allah dan Rasul dapat dilakukan dengan mengajak mereka ke forum pengajian. Ajak sesekali mereka pada acara pengajian ayah atau ibunya. Meskipun mungkin mereka tidak mengerti, tanpa kita sadari mereka akan mendarah-dagingkan sikap dan perjuangan ayah/ibunya untuk mencintai Allah Swt. dan Rasulullah saw.

3.Internalisasi.
Internalisasi yang dimaksud di sini adalah mengenalkan anak kepada Allah dan Rasulullah melalui sikap dalam kehidupan keseharian. Hampir semua kejadian dapat digunakan untuk mengenalkan tautan jiwa kita itu kepada Allah Swt. dan Rasulullah.
Kita perlu mengatakan kepadanya bahwa manusia harus tunduk kepada Zat Yang Mahahebat, yaitu Allah Swt. Barangkali kita sering kelihatan capai oleh anak-anak, salah satunya karena dakwah. Ketika itu datang berarti kesempatan untuk menjelaskan bahwa dakwah yang dilakukan ayah/ibu belum seberapa. Rasulullah saw. berjuang dengan harta, pikiran, tenaga, bahkan mengorbankan nyawa.

4.Mendoakan dengan cinta dan airmata.
Anak-anak kita memang lahir melalui kita, tetapi bukan milik kita. Sering orangtua menghendaki anaknya begini atau begitu, tetapi dirasa sulit mencapainya. Tidak perlu mengalah apalagi menyerah. (Al- Nahwali 2010).
Di sisi lain, di sini juga disebutkan metode-metode mengajar yang dilakukan oleh beberapa tokoh, yang akan dijelaskan sebagai berikut:
Menurut al-Nahlawi, terdapat beberapa metode yang dicontohkan AlQuran :
1.Metode Hiwar Qur’ani
Hiwar (dialog) ialah percakapan silih berganti antara dua pihak atau lebih mengenai suatu topik, dan sengaja diarahkan kepada satu tujuan yang dikehendaki (dalam hal ini oleh guru).
2.Metode Kisah Qur’ani
a.Dalam pendidikan islam, terutama pendidikan agama islam (sebagai suatu bidang study ), kisah sebagai metode pendidikan amat penting. Dikatakan amat penting, alasannya antara lain sebagai berikut:
Kisah selau memikat karena mengundang pembaca atau pendengar untuk mengikuti peristiwanya, merenungkan maknanya. Selanjutnya, makna-makna itu akan menimbulkan kesan dalam hati pembaca atau pendengar tersebut.
b.Kisah Qur’ani dan dapat menyentuh hati manusia karena kisah itu menampilkan tokoh dalam konteksnya yang menyeluruh. Karena tokoh cerita ditampilkan dalam konteks yang menyeluruh, pembaca atau pendengar dapat ikut menghayati atau mersakan isi kisah itu, seolah-olah ia sendiri yang menjadi tokohnya. Kisah itu, sekalipun menyeluruh, terasa wajar, tidak menjijikan pendengar atau pembaca. Bacalah kisah Yusuf, misalnya. Inilah salah satu keistimewaan kisah Qur’ani, tidak sama dengan kisah-kisah yang ditulis orang sekarang yang isinya banyak ikut mengotori hati pembaca.
c.Kisah Qur’ani mendidik perasaan keimanan dengan cara:
-membangkitkan berbagai perasaan seperti khauf , rida, dan cinta;
-mengarahkan seluruh perasaan sehingga bertumpuk pada suatu puncak, yaitu kesimpulan kisah;
-melibatkan pembaca atau pendengar kedalam kidsak itu sehingga ia terlibat secara emosional.
d.Kisah Qur’ani bukanlah semata-mata karya seni yang indah; ia juga suatu cara Tuhan mendidik umat agar beriman kepadanya.

3.Metode Amtsal (perumpamaan)
Adakalanya Tuhan mengajari umat dengan membuat perumpamaan, misalnya dalam surat al-Baqarah ayat 17: perumpamaan orang-orang kafir itu adalah seperti orang yang menyalakan api.



Artinya: Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat.

Dalam surat al-‘Ankabut ayat 41 Allah mengumpamakan sesembahan atau tuhan orang kafir dengan sarang laba-laba: perumpamaan orang yang berlindung kepada selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah; padahal rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba.
Cara seperti itu dapat juga digunakan oleh guru dalam mengajar. Pengungkapannya tentu saja sama dengan metode kisah, yaitu dengan berceramah atau membaca teks.
4.Metode Teladan
Kita mungkin saja dapat menyusun sistem pendidikan yang lengkap, tetapi semua itu masih memerlukan realisasi, dan realisasi itu dilaksanakan oleh pendidik. Pelaksanaan realisasi itu memerlukan seperangkat metode; metode itu merupakan pedoman untuk bertindak dalam merealisasikan tujuan pendidikan.
Peserta didik cenderung meneladani pendidikannya; ini diakui oleh semua ahli pendidikan, baik dari barat maupun dari timur. Dasarnya ialah karena secara psikologis anak memang senang meniru; tidak saja yang baik, yang jelekpun ditirunya. Sifat peserta didik itu diakui dalam islam.
5.Metode Ibrah dan Mau’idzah
Ibrah ialah suatu kondisi psikis yang menyampaikan manusia kepada intisari sesuatu yang disaksikan, yang dihadapi, dengan menggunakan nalar, yang menyebabkan hati mengakuinya. Adapun mau’idzah ialah nasihat yang lembut yang diterima oleh hati dengan cara menjelaskan pahala atau ancamannya. Penggunaan ’ibrah dalam al-Quran dan sunah ternyata bebeda-beda sesuai dengan objek ’ibrah itu sendiri. Pengambilan ’ibrah dari kisah hanya akan dapat dicapai oleh orang yang berfikir dengan akal dan hatinya seperti firman Allah dalam S. Yusuf: 111


: Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Qur'an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (12:111)
6.Metode Targhib dan Tarhib
Targhib ialah janji terhadap kesenangan, kenikmatan akhirat yang disertai bujukan. Tarhib ialah ancaman kerena dosa yang dilakukan. Keduanya bertujuan agar orang mematuhi aturan Allah. Akan tetapi, tekanannya ialah targhib agar melakukan kebaikan, sedangkan tarhib agar menjauhi kejahatan. Metode ini didasarkan atas fitrah (sifat kejiwaan) manusia, yaitu sifat keinginan kepada kesenangan, keselamatan, dan tidak menginginkan kepedihan, kesengsaraan.
Metode-metode di atas merupakan metode yang seringkali digunakan al-Qur’an dalam menyampaikan risalahnya dan dapat digunakan sebagai contoh maupun ibrah untuk para pendidik kepada peserta didiknya. Tentu saja dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang bersangkutan. Seiring dengan itu, seorang pendidik/guru dituntut agar cermat memilih dan menetapkan metode apa yang tepat digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik. (Al- Nahwali, 2010).

C. PENUTUP
1. Kesimpulan
Pengenalan kepada peserta didik Allah dan Rasulullah ditujukan untuk menghujamkan rasa cinta mereka kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya. Setelah mengulas materi dalam makalah ini kami dapat menyimpulkan bahwa metode pembelajaran qur’ani dapat dilaksanakan di berbagai macam sekolah baik tingkat dasar, lanjutan, atau sekolah lanjutan atas. Asalkan dalam sekolah tersebut menghendaki terlaksananya metode ini dalam pembelajaran di sekolahnya. Mengingat dalam sekolah non-agama Islam atau sekolah umum, murid-murid yang menyusunnya bersifat homogeny, khususnya daalam bidang agama sesuai dengan materi yang dibahas dalam makalah ini.
Metode ini sangat banyak keunggulannya dalam proses pembelajaran, karena menggabungkan metode umum atau bersifat keilmuan yang di dalamnya diselingi atau diselipi dengan ajaran agama yang bersifat relevan dengan ilmu yang disampaikan dalam ruang kelas. Sehingga, siswa-siswi mampu menambah kasanah ilmu yang di dalamnya ada muatan agama yang sesuai dengan materi pelajaaran. Dalam metode ini mempunyai beberapa laandasaan sehingga metode ini cocok digunakan sebagai metode yang digunakan dalam dunia pendidikan, landasan pembelajaran Qur’ani antara lain:
1.Cinta kepada anak.
2.Landasan kedua adalah mendidik anak dengan cinta.
3.Mendidik anak harus secara sengaja dan terprogram.
Metode yang digunakan dalam pembelajran tersebut adalah sebagai berikut: metode hiwar qur’ani, metode kisah qur’ani, metode amtsal ( perumpamaan), metode teladan, metode ibrah dan mau’idzah, metode targhib dan tarhib.

DAFTAR PUSTAKA

http://saifulamien.staff.umm.ac.id/2009/09/26/pola-pembelajaran-baca-quran-luar-sekolah.
http://al- Nahwali.blog.id/2010/03/14/pembelajaran-qur’ni-dalam-dunia-pendidikan.
Read more: http://www.bloggerafif.com/2011/03/membuat-recent-comment-pada-blog.html#ixzz1M3tmAphZ