PEUGAH YANG NA,. PEUBUET LAGEI NA,. PEUTROEK ATA NA,. BEKNA HABA PEUSUNA,. BEUNA TAINGAT WATEI NA,.

Kamis, 15 November 2012

PTK


UPAYA MENINGKATKAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING SERTA KAITANNYA DENGAN KESEHATAN MENTAL SISWA SMP
Masalah kesehatan mental siswa, bimbingan konseling yang terdapat di sekolah bertujuan untuk menghilangkan faktor-faktor yang menimbulkan gangguan jiwa klien, sehingga dengan demikian ia akan memperoleh ketenangan hidup rohaniyah yang sewajarnya sebagai yang diharapkan. Untuk itulah seorang konselor harus bisa menjadikan siswa lebih bersemangat dalam belajar dan memberikan motivasi/spirit agar siswa tidak merasa jenuh dan stres dalam menghadapi mata pelajaran dan tugas-tugas yang diberikan oleh guru. Seorang konselor juga harus bisa memastikan murid yang bermasalah, agar tidak memberikan dampak yang buruk kepada murid yang lain, dan tidak mengganggu dalam proses belajar.

Atas dasar hal tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk menyusun penelitian tindakan krlas yang berjudul ” Upaya Meningkatkan Layanan Bimbingan Dan Konseling Serta Kaitannya Dengan Kesehatan Mental Siswa SMP”

Permasalahan yang menjadi fokus penelitian ini adalah a) Bagaimana pelayanan bimbingan dan konseling di di SMP? b) Bagaimana mental (prilaku) siswa SMP tersebut di atas? c) Adakah hubungan antara layanan bimbingan dan konseling dengan kesehatan mental siswa di di SMP?

Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah: 1) Pelayanan bimbingan dan konseling yang terdapat di SMP yaitu baik, karena pelayanan di sekolah SMP terdapat pelayanan Preventif (pencegahan) dan kuratif (penyembuhan). Di mana pada setiap awal tahun penerimaan siswa baru sekolah SMP mendatangkan lembagalembaga penting seperti kepolisian dan psikolog untuk membantu siswa dalam menangani kesulitannya. Selain itu juga, pelayanan BK dilakukan 5 kali dalam seminggu dari hari senin-sabtu kecuali hari jum.at. Sarana pendukungnya pun sudah ada seperti ruangan khusus untuk BK dan buku konsultasi untuk siswa; 2) Mental (prilaku) siswa SMP yaitu baik, hal ini terbukti dari hasil wawancara penulis dengan kepala sekolah dan guru BK. Yang mengatakan bahwa mental (prilaku) siswa SMP secara keseluruhan baik kalau dibandingkan dengan siswa-siswa yang lain. Karena siswa SMP tidak pernah melakukan kekerasan dengan sesama temannya yang sampai melukainya apalagi tawuran dengan sekolah lain. Selain dari hasil wawancara juga dapat dilihat dari hasil penyebaran angket yang disebarkan oleh penulis kepada siswa SMP yang menunjukkan bahwa siswa SMP tidak pernah melakukan hal-hal yang sangat melanggar hukum seperti mengunakan obat-obatan terlarang. Selain itu juga, siswa SMP juga jarang melakukan pelanggaran tata tertib sekolah meskipun ada peraturan yang pernah dan sering dilakukan oleh siswa seperti terlambat masuk sekolah. Hal ini dimungkinkan karena rumahnya jauh dari sekolah atau juga karena bangunnya kesiangan. Hal ini menunjukkan bahwa kesehatan mental (prilaku) siswa SMP sangat baik.

Bagi anda yang ingin contoh proposal atau laporan lengkap klik here. Mudah-mudahan dapat menjadi bahan pelajaran dan renungan.
Meningkatkan Prestasi Belajar Bidang Bimbingan Sosial Materi Tata Krama dalam Kehidupan Bermasyarakat Siswa Kelas 8.G Semester II MTs Negeri ........... dengan Bimbingan dan Konseling
 
B A B I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Salah satu tujuan nasional yang tersurat dalam Pembukaan UUD Republik Indonesia tahun 1945 ialah “Mencerdaskan kehidupan bangsa”. Untuk mencapai tujuan tersebut dalam ketetapan MPR RI No. II/ MPR/ 1993 Bab IV secara tersurat telah mencantumkan tujuan pendidikan nasional sebagai berikut :
Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu mauusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, trampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggungjawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan Pribadi serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi pada masa depan. Iklim belajar dan mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan budaya belajar dikalangan masyarakat terus dikembangkan agar tumbuh sikap dan kreatif, inovatif dan berkeinginan untuk maju. (GBHN 1993:85)

Berkaitan dengan tujuan tersebut diatas maka masalah pendidikan harus mendapatkan perhatian yang lebih besar, memerlukan keterlibatan dan kerjasama beberapa pihak serta unsur yang ada didalamnya.
Oleh karena itu "Tanggung jawab pendidikan ada pada lembaga-­lembaga yang meliputi; lembaga keluarga, lembaga sekolah, lembaga masyarakat, lembaga keagamaan dan lembaga pemerintah: (Drs. M. Noor Syaln, 198(1: 19).
Selain itu keberhasilan pendidikan juga ditentukan pula oleh beberapa faktor diantaranya: kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, fasilitas dana, tenaga pendidik, metode dan partisipasi masyarakat.
Dalam kehidupan masyarakat yang semakin maju dan berkembang seperti sekarang ini persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat semakin kompleks, karena adanya perubahan-perubahan dalam berbagai kehidupan masyarakat. Persaingan di segala bidang semakin ketat, membuat semua orang berlomba untuk meraih kesuksesan. Akibatnya bagi mereka yang terlalu sibuk dengan urusannya menjadi lupa akan keberadaan dirinya sebagai anggota keluarga, dan lupa perannya sebagai orang tua. Banyak orang tua yang lupa, bahwa dalam perkembangannya anak sangat membutuhkan kasih sayang, perhatian, serta bimbingan dari orang tua. Mereka melupakan bahwa pendidikan di keluarga adalah pendidikan yang pertama dan utama. Tanggung jawab melatih dan mengawasi anak diserahkan pada pembantu rumah tangga yang pendidikannya relatif rendah. Hal tersebut berdampak pada pendidikan anak, sehingga anak sering menghadapi persoalan yang kadang tidak dapat mereka pecahkan sendiri. Karena kenyataannya kemampuan dan sifat individu dalam mengatasi persoalan-persoalan itu tidak sama satu dengan yang lain. Ada individu yang sanggup mengatasi persoalannya tanpa ada bantuan orang lain. Tetapi tidak sedikit individu yang tidak sanggup mengatasi persoalannya sendiri, dengan demikian bantuan dan pertolongan orang lain sangat ia perlukan.
Secara realita banyak sekali siswa yang sangat membutuhkan Bimbingan dan Konseling. Di sini sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan tidak bisa terlepas dari situasi kehidupan masyarakat, tentu saja sekolah harus membantu para siswa yang nota bene adalah sebagai calon anggota masyarakat. Sekolah harus dapat membantu agar siswa-siswanya mampu memecahkan berbagai masalah yang dihadapi. Permasalahan tersebut kadang juga timbul akibat dari berubahnya pola hidup di masyarakat. Dalam situasi dan kondisi inilah Bimbingan dan Konseling di sekolah akan terasa sangat diperlukan.
Bimbingan dan Konseling di sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan aktivitas belajar, mendorong pertumbuhan dan perkembangan sikap Pribadi, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan siswa dalam mempersiapkan diri untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Karena Bimbingan dan Konseling juga merupakan salah satu faktor penujang, tercapainya cita-cita Pendidikan Nasional, maka pelaksanaanya harus lebih ditingkatkan.
Berpijak dari sinilah penulis ingin meneliti, apakah benar masalah Bimbingan dan Konseling di sekolah telah dilaksanakan dengan baik, sehingga kemungkinan besar problema yang dialami siswa dapat teratasi dengan baik. Berdasarkan uraian diatas, maka dalam penulisan karya tulis ilmiah ini penulis memilih judul “Meningkatkan Prestasi Belajar Bidang Bimbingan Sosial Materi Tata Krama dalam Kehidupan Bermasyarakat Siswa Kelas 8.G Semester II MTs Negeri ........... dengan Bimbingan dan Konseling”

B. Ruang Lingkup Penelitian
Di dalam ruang lingkup penelitian yang akan penulis uraikan antara lain :
1. Bimbingan dan Konseling
a. Pengertian Bimbingan dan Konseling
b. Tujuan Bimbingan dan konseling
c. Fungsi Bimbingan dan Konseling
d. Prinsip pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
e. Peranan guru dalam memberikan Bimbingan dan Konseling
2. Prestasi Belajar Bimbingan dan Konseling Bidang Bimbingan Sosial pada Materi Tata Krama dalam Kehidupan Bermasyarakat.
a. Merespon secara positif terhadap tata krama
b. Observasi pergaulan siswa dilingkungan sekolah terutama dalam kehidupan sehari-hari.
c. Mengimplementasikan tata krama dalam kehidupan sehari-hari.
d. Mampu mengidentifikasikan norma-norma yang ada dalam lingkungan sekitar, keluarga, dan masyarakat
3. Hubungan antara Bimbingan dan Konseling dengan aktivitas belajar Bimbingan Sosial Materi Tata Krama dalam Kehidupan Bermasyarakat Siswa Kelas 8.G semester II MTs Negeri ............

C. Rumusan Masalah
Agar tidak terjadi kesalahpahaman, serta dapat memberi arah dan tujuan yang jelas maka penulis merumuskan masalah dalam garis besar sebagai berikut :
1. Bagaimana partisipasi siswa dalam mengikuti Bimbingan dan Konseling di MTs Negeri ........... ?
2. Bagaimanakah prestasi belajar siswa pada pembelajaran Bimbingan Sosial materi Tata Krama dalam Kehidupan Bermasyarakat ?
3. Apakah Bimbingan dan Konseling dapat meningkatkan prestasi belajar siswa dalam pembelajaran Bimbingan Sosial materi Tata Krama dalam Kehidupan Bermasyarakat Siswa Kelas 8.G semester II MTs Negeri ............

D. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah diatas, maka tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui partisipasi siswa dalam mengikuti Bimbingan dan Konseling di Kelas 8.G semester II di MTs Negeri ............
2. Untuk mengetahui aktivitas belajar siswa dalam pada pembelajaran Bimbingan Sosial materi Tata Krama dalam Kehidupan Bermasyarakat pada Siswa Kelas 8.G semester II di MTs Negeri ............
3. Untuk mengetahui hubungan Bimbingan dan Konseling dengan peningkatan prestasi belajar siswa dalam pada pembelajaran Bimbingan Sosial materi Tata Krama dalam Kehidupan Bermasyarakat pada Siswa Kelas 8.G semester II MTs Negeri ............

E. Pentingnya Penelitian
Dari kegiatan penelitian ini, diharapkan nantinya memiliki manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun pentingnya penulisan ini adalah sebagai berikut :
1. Bagi Penulis
Dengan selesainya penulisan penelitian ini diharapkan dapat memperluas wawasan penulis khususnya wawasan mengenai seluk beluk penulisan tentang penelitian.
2. Bagi Guru BK atau Guru Kelas
Dengan adanya tulisan dapat memberikan masukan pengetahuan sekaligus dapat dijadikan pedoman di dalam memberikan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
3. Bagi Orang Tua Siswa
Dapat menambah masukan untuk membantu guru agar dapat membimbing siswanya dalam meningkatkan prestasi belajarnya.

F. Asumsi dan Hipotesa
1. Asumsi
Untuk memenuhi dalam menganalisa data serta untuk menarik kesimpulan, maka perlu diambil asumsi sebagai berikut :
a. Sumber belajar Bimbingan Konseling Bidang Bimbingan Sosial Materi Tata Krama dalam Kehidupan Bermasyarakat pada Siswa Kelas 8.G semester II MTs Negeri ........... adalah sama.
b. Semua siswa Kelas 8.G semester II MTs Negeri ........... mendapat kesempatan menerima Bimbingan dan Konseling adalah sama.
2. Hipotesa
Menurut Prof. Drs. Sutrisno Hadi (1987;316), "Hipotesa adalah dugaan yang menyatakan tentang keadaan parameter yang didasarkan atas tingkat kebenaran dari parameter itu."
Adapun hipotesa yang perlu diuji kebenarannya melalui penelitian ini adalah :
a. Dengan Bimbingan dan Konseling dapat meningkatkan prestasi belajar siswa dalam pembelajaran Bimbingan Sosial materi Tata Krama dalam Kehidupan Bermasyarakat pada Siswa Kelas 8.G semester II MTs Negeri ............
b. Dengan Bimbingan dan Konseling tidak dapat meningkatkan prestasi belajar siswa dalam pembelajaran Bimbingan Sosial materi Tata Krama dalam Kehidupan Bermasyarakat pada Siswa Kelas 8.G semester II MTs Negeri ............

G. Penegasan Istilah
Untuk menghindari kesalah pahaman maka sesuai dengan judul ini, ada beberapa istilah yang perlu ditegaskan yaitu :
1. Hubungan
Yang dimaksud hubungan menurut W.J.S Purwadarminto adalah intruksi antara dua variabel yang saling mempengaruhi (Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta;429). Jadi yang dimaksud hubungan dalam penelitian ini adalah hubungan antara Bimbingan dan Konseling dengan prestasi belajar siswa dalam pembelajaran Bidang Bimbingan Sosial di sekolah.
2. Bimbingan dan Konseling
Yang dimaksud bimbingan sebagaimana diungkapkan oleh Mortesen dan Sehmuller (1964;3), bimbingan dapat diartikan sebagai bagian dari keseluruhan program yang membantu menyediakan kesempatan-kesempatan pribadi dan layanan-layanan petugas ahli dengan mana setiap individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kecakapan-kecakapannya secara penuh sesuai penuh apa yang diharapkan (Erman Amti, Bimbingan dan Konseling, Derektorat Pendidikan Tinggi Proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan, 1991/1992;2) .
Sedangkan yang dimaksud dengan konseling sesuai dengan pendapat Edwin C. Lewis dalam Bruce and Shetzer (1974;17) adalah proses dengan mana pribadi yang bermasalah (siswa) dibantu untuk merasa dan bertindak dalam cara-cara yang lebih matang melalui interaksi pribadi yang tidak bermasalah (konselor) yang menyediakan informasi dan reaksi-reaksi yang merangsang siswa mengembangkan tingkah laku-tingkah laku yang memungkinkannya menjadi lebih efektif dengan dirinya dan dengan lingkungannya. Jadi yang dimaksud dengan Bimbingan dan Konseling adalah suatu program yang bertujuan untuk membantu siswa agar dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi sehinggga siswa dapat menemukan pemecahan sesuai dengan yang diharapkan.
3. Prestasi Belajar
Yang dimaksud dengan prestasi belajar adalah hasil yang dicapai (Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta;108). Yang penulis maksud prestasi belajar dalam penelitian ini adalah nilai yang telah dicapai siswa dalam mata pembelajaran Bidang Bimbingan Sosial pada Materi Tata Krama dalam Kehidupan Bermasyarakat pada Siswa Kelas 8.G semester II MTs Negeri ..........., tahun pelajaran 2006/2007.
4. Bimbingan Konseling (Bidang Pribadi)
Kompetensi dasar yang diharapkan dari Bimbingan Konseling Bidang Pribadi ini adalah antara lain :
  • Bertingkah laku dengan menjunjung tinggi tata krama, serta nilai-nilai agama, adat istiadat, hukum dan kebiasaan yang berlaku.
  • Memiliki hubungan yang dinamis, harmonis, dan produktif dengan teman sebaya
5. Strategi Bimbingan
  • Siswa mengidentifikasikan perubahan-perubahan yang terjadi baik secara psikis maupun fisik. (untuk laki-laki dan perempuan)
  • Siswa dapat mengemukakan pendapatnya tentang perubahan fisik yang dialami
  • Siswa menyimpulkan tentang hasil-hasil kegiatan.
  • Siswa menyimak implikasi perubahan jasmani dan psikis serta kaitannya dengan perilaku atau pergaulan teman sebaya.
6. Tata Krama
  • Pengertian Tata Krama
Tata Krama adalah sikap/tingkah laku yang harus dimiliki sesuai dengan nilai-nilai, norma-norma, adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat.

  • Tata Krama dalam lingkungan sekolah
Sebagai siswa mau melaksanakan tata krama aturan yang berlaku disekolah antara lain :
a. Datang ke sekolah sesuai dengan waktu yang ditentukan
b. Memakai seragam sekolah sesuai dengan hari yang telah ditentukan
c. Pakaian seragam secara rapi, baju dimasukan dan memakai ikat ikat pinggang bagi anak putra.
d. Tidak memakai pewarna rambut dan tidak memakai perhiasan dan bersolek yang berlebihan bagi anak putri.
e. Bilamana datang terlambat minta izin masuk pada guru piket pada hari itu.
  • Tata Krama dalam Masyarakat
Adalah aturan perilaku yang berlaku dalam masyarakat antara lain:
1. Apabila ada tetangga yang sakit menjenguk dan apabila ada yang meninggal ta’jiah.
2. Ikut dalam kegiatan Pribadi dilingkungan masyarakat (karang taruna, PKK, dan lain-lain)
3. Tidak membuat kerusuhan di lingkungan sekitar
  • Tata Krama dalam Keluarga
Adalah aturan atau kebiasaan yang dilakukan dalam keluarga antara lain:
1. Apabila keluar rumah harus minta izin kepada orang tua
2. Berbicara dengan orang yang lebih tua harus dengan kata-kata yang sopan
3. Memberi salam bila masuk rumah maupun keluar rumah
4. Bila makan bersama baiknya memberi kesempatan kepada orang tua untuk mengambil makanan terlebih dahulu.

Peranan Keluarga dalam perkembangan anak

March 16, 2011   Deni Arisandi   1 Comment
Pendidikan anak perlu mendapat perhatian dari keluarga, masyarakat dan pemerintah. Pendidikan anak diawali dari pendidikan keluarga yang merupakan lembaga pendidikan yang utama dan pertama. Sebagai lembaga pendidikan yang utama dan pertama maka keluarga merupakan peletak dasar atau pundamen bagi pendidikan anak dalam mengikuti perkembangan selanjutnya. Baik atau buruknya anak dikemudian hari sangat ditentukan  oleh keluarga. Pendidikan keluarga bertujuan memberikan pembinaan dan pengaruh kepada anak tentang dasar-dasar kehidupan termasuk pengetahuan agar anak terbuka perhatiannya dalam mencintai pendidikan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa iniserta bentuk kehidupan yang semakin mengglobal maka orang tua, guru dan masyarakat dituntut untuk mencari alternatif terhadap pembinaan dan pengembangn wawasan anak. Tri pusat pendidikan yaitu lingkungan, keluarga, masyarakat mempunyai peranan penting sebagai wadah pembinaan anak, harus kerja sama dan saling menunjang.
Orang tua yang mengerti akan kebutuhan anak selalu menyiapkan sarana pendidikan dan juga memberikan motivasi agar anak bersemangat untuk belajar. Pemberian motivasi membuat anak dapat percaya diri, kreatif dan berpikir jernih dan logis. Pembinaan tanpa memaksakan kehendak akan lebih bermanfaat buat kelanjutan kehidupan anak. Kebebasan keluwesan dan kepercayaan orang tua, memungkinkan munculnya kreatifitas bagi anak. Prestasi belajar yang baik akan dapat dicapai apabila tanggung jawab pendidikan tidak dilimpahkan pada guru semata, tetapi orangtua pun harus memikul tanggung jawab membuat anaknya dapat belajar dan memotifasinya setelah berada di lingkungan keluarga.
Prestasi belajar anak sangat ditentukan oleh cara keluarga dalam membina, menuntun, mendidik anaknya. Orang tua yang senantiasa memberikan dorongan atau motifasi belajar kepada anaknya maka anak itu akan mencapai prestasi yang memuaskan. Karena dalam belajar seorang anak memperoleh motivasi dari dalam dirinya, juga dari luar dirinya terutama dari orang tuanya atau keluarga.
Setiap orangtua memilki pola pembianaan yang berbeda kepada anaknya. Ada orang tua yang memberikan pembinaan yang keras, ada yang sedang dan ada juga yang terlalu lembut atau memanjakan.
Motivasi belajar dari luar diri anak terutama dari orang tuanya  sangat berperan untuk pencapaian prestasi seorang anak, karena orang tuanyalah yang mengatur dan mengetahui keberadaan seorang anak diluar sekolah dan setiap kebutuhan belajar anak dipenuhi oleh orang tuanya.
Orang tua dalam mendidik anak, khususnya di dalam rumah tangga sangatlah penting, karena di dalam rumah tangga seorang anak mula0mula memperoleh bimbingan dan pendidikan dari orang tuanya. Tugas orang tua aalah sebagai guru atau pendidik yang utama dan pertama di dalam rumah tangga dalam menumbuhkan dan mengembangkan kekuatan mental dan fisik anak.
Bagi orang tua yang sadar akan pentingnya pendidikan bagi anaknya, akan selalu memandang anak sebagai mahluk yang berakal yang sedang timbuh dan bergairah serta selalu ingin menyelidiki dan selalu ingin mengetahui sesuatu yang ada disekelilingnya. Oleh karena itu orang tua merasa terpanggil untuk mendidik atau memberikan perhatian atau motivasi kepada anak-anaknya. Namun tidak dapat disangkal bahwa selama ini sebagian orang tua lupa dan lalai karena tidak tahu bagaimana cara melaksanakan tugas yang amat penting itu. Banyak diantara orang tua yang beranggapan bahwa kalau anak-anak sudah diserahkan kepada guru di sekolah, maka selesailah tugas mereka dalam mendidik atau memberikan perhatian terhadap pendidikan anaknya.
Hal tersebut sangat terkait dengan fungsi keluarga sebagaimana dikemukakan oleh Masri (1974: 44) sebagai berikut :
a.      Fungsi dari keluraga itu tidak hanya merupakan turunan (biologis) tetapi juga merupakan bahagian dari hidup bermasyarakat. Disini  keluarga tidak hanya bertugas  memelihara anak, tetapi juga berfungsi untuk membentuk idea, cita-cita dan sikap sosial dari anak-anak.
b.      Bahwa keluarga itu tidak mempunyai kewajiban untuk meletakkan dasar-dasar pendidikan, rasa keagamaan, kemauan dan rasa kesukaan kepada keindahan, kecakapan dan berekonomi dan pengetahuan penjagaan diri pada si anak.

Sementara itu menurut Rosjidan (1996:3-4) mengemukakan bahwa terdapat delapan fungsi keluarga yaitu:
a)      Fungsi keagamaan
Untuk mendorong keluarga sebagai wahana penanaman kaidah-kaidah ajaran  agama agar tercipta insan-insan pembangunan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b)     Fungsi sosial budaya
Untuk mendorong keluarga sebagai wahana persemaian  nilai-nilai luhur budaya masyarakat/bangsa yang mulia dan beradab.
c)      Fungsi cinta kasih
Untuk mendorong keluarga sebagai wahana pembinaan cinta kasih sayang serta jiwa kesetiakawanan antara anggota keluarga dan antara keluarga dengan   masyarakat lingkungannya.
d)     Fungsi  perlindungan
Untuk mendorong sebagai wahana pembinaan untuk menciptakan rasa aman, damai, nyaman, dan tentram serta keadilan sebagai cerminan hidup yang sejahtera lahir batin.
e)      Fungsi reproduksi
Untuk mendorong keluarga sebagai wahana pelaksanaan kesadaran akan pentingnya peranan reproduksi sehat dalam upaya mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera.
f)       Fungsi sosialisasi
Untuk mendorong keluarga sebagai wahana sosialisasi dan pendidikan murid yang ekonomi, efisien, profesional, pembinaan produktivitas, serta kemandirian dalam memenuhi kebutuhan diri dan kelurga.
g)     Fungsi ekonomi.
Untuk mendorong keluarga sebagai wahana pembentukan sikap  hidup yang ekonomi, efisien, profesional, pembinaan produktivitas, serta kemandirian dalam memenuhi kebutuhan diri dan keluarga.

Dari pengertian dan uraian tentang fungsi keluarga di atas, maka semakin tampaklah tanggung jawab orang tua sebagai kepala keluarga. Sebagai orang tua atau kepala keluarga yang bertanggung jawab di dalam rumah tangga ia harus memperhatikan fungsi-fungsi keluarga yang telah dikemukakan di atas. Fungsi yang paling penting adalah perhatian akan peletakan dasar-dasar pendidikan, karena keluargalah merupakan lembaga pendidikan yang utama dan pertama pengalaman itu menjadi dasar untuk pengembangan kepribadian anak selanjutnya, sebagaimana ditegaskan oleh Siahan (1986: 2) bahwa :
Di dalam rumah tangga pendidikan harus dimulai, inilah sekolah yang pertama. Di sini ibu bapak sebagai guru-gurunya, maka anak-anak itu harus belajar segala pelajaran yang akan memimpinnya sepanjang hidupnya, yaitu pelajaran tentang penghormatan, penuturan, pengendalian diri dan kejujuran.

Dengan demikian, keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama. Namun saat ini terkadang terdapat orang tua yang sibuk dengan pekerjaannya, maka ada kecenderungan fungsi ini kurang mendapatkan perhatian terutama dalam memberikan motivasi kepada anak-anaknya untuk memperhatikan pelajaran di rumah. Di mana terjadai suatu kecenderungan orang tua melimpahkan sepenuhnya tanggung jawab tersebut kepada lembaga pendidikan seperti di sekolah, sehingga orang tua menjadi lebih ringan untuk dapat melaksanakan segala pekerjaannya. Akan tetapi, tentu saja tidak semua orang tua yaitu ayan dan ibu sama-sama sibuk dengan pekerjaannya, pada kenyataan bahwa itulah yang paling banyak waktunya bersama-sama dengan anak. Oleh karena itu, ibulah sebenarnya yang paling besar pengaruhnya terhadap pemberian motivasi kepada anak-anaknya untuk melaksanakan aktivitas belajar di rumah. Namun tidak berarti mengambil peranan bapak sebagai kepala rumah tangga dalam memberikan motivasi kepada anak-anaknya.
Lebih jelasnya mengenai fungsi motivasi tersebut khususnya dalam aktivitas belajar, seperti yang dikemukakan oleh Sardiman (1992: 84) yaitu :
1.      Mendorong manusia untuk berbuat, jadi sebagai penggerak atau motor yang melepaskan energi. Motivasi dalam hal ini merupakan motor penggerak dari setiap kegiatan yang akan dikerjakan.
2.      Menentukan arah perbuatan, yakni ke arah tujuan yang akan dicapai.
3.      Menyelesaikan perbuatan, yaitu menentukan perbuatan-perbuatan apa yang harus dikerjakan yang serasi guna mencapai tujuan dengan menyisihkan perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan tersebut.

Dengan demikian, orang tua sebagai pendidik dan pengasuh dalam lingkungan keluarga mempunyai fungsi dan peranan yang sangat menentukan dalam menumbuhkan atau membangkitkan motivasi anak dalam melaksanakan aktivitas belajar sehari-hari, baik di rumah maupun di sekolah
| |
Kategori : skripsi FISIP
(KODE : FISIP-AN-0030) : SKRIPSI PENGARUH BUDAYA PERUSAHAAN TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN PADA PT. HONDA X



BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Setiap perusahaan selalu berusaha meningkatkan produktivitas karyawannya agar dapat bertahan, berkembang serta memiliki kepercayaan yang tinggi dari pihak luar perusahaan. Demi meningkatkan produktivitas karyawan, maka sering dilakukan pembenahan dan peningkatan sumber daya manusia dari karyawan.
Di era globalisasi dan perekonomian dunia yang pro pasar bebas (free market) dewasa ini, mulai tampak semakin jelas bahwa peranan non-human capital di dalam sistem perekonomian cenderung semakin berkurang. Para stakeholder yang bekerja di dalam sistem perekonomian semakin yakin bahwa modal tidak hanya berwujud alat-alat produksi seperti tanah, pabrik, alat-alat, dan mesin-mesin, akan tetapi juga berupa human capital. Sistem perekonomian dewasa ini mulai didominasi oleh peranan human capital, yaitu 'pengetahuan' dan 'ketrampilan' manusia.
Namun seringkali kegiatan peningkatan sumber daya manusia dari karyawan tidak mencapai hal yang diharapkan yaitu tercapainya tujuan dari organisasi perusahaan tersebut seperti peningkatan produktivitas kerja karyawan. Meskipun telah memiliki sumber daya yang berkualitas, karyawan belum tentu dapat memberikan hasil kerja yang baik bagi organisasi perusahaan apabila mereka masih berada dalam belenggu budaya kerja yang kurang mendukung dan tidak kondusif. Karyawan akan larut dalam budaya organisasi perusahaan yang tidak mendukung terhadap tujuan organisasi perusahaan yaitu melenceng dari nilai-nilai organisasi perusahaan.
Produktivitas karyawan ditentukan oleh keberhasilan budaya organisasi perusahaan (corporate culture) yang dimilikinya. Keberhasilan mengelola organisasi tidak lagi hanya ditentukan oleh keberhasilan prinsip-prinsip manajemen seperti planning, organizing, leading, controlling; akan tetapi ada faktor lain yang lebih menentukan keberhasilan peusahaan mencapai tujuannya. Faktor tersebut adalah budaya organisasi perusahaan (corporate culture). Budaya organisasi perusahaan dapat membantu penerapan manajemen dengan baik.
Budaya perusahaan secara realistis mempengaruhi produktivitas kerja karyawan. Kesadaran pemimpin perusahaan ataupun karyawan terhadap pengaruh budaya organisasi perusahaan dapat memberikan semangat yang kuat untuk mempertahankan, memelihara, dan mengembangkan budaya organisasi perusahaan tersebut yang merupakan daya dorong yang kuat untuk kemajuan organisasi perusahaan. Budaya organisasi perusahaan (corporate culture) yang kuat akan menumbuhkembangkan rasa tanggung jawab yang besar dalam diri karyawan sehingga mampu memotivasi untuk menampilkan kinerja yang paling memuaskan, mencapai tujuan yang lebih baik, dan pada gilirannya akan memotivasi seluruh anggotanya untuk meningkatkan produktivitas kerjanya.
Budaya perusahaan (corporate culture) telah dikenal di Amerika Serikat dan Eropa di era tahun 1970-an. Salah satu tokoh yang memperkenalkan budaya organisasi perusahaan adalah Edward H. Schein. Beliau adalah professor dibidang manajemen dari Sloan School of Management dan juga sebagai ketua kelompok studi organisasi di lembaga manajemen tersebut sejak tahun 1972-1981 serta konsultan budaya organisasi pada berbagai perusahaan di Amerika dan Eropa. Salah satu tulisan beliau adalah Organizational culture and leadership. Di dalam buku ini, dijelaskan tentang prinsip dasar budaya organisasi perusahaan dan bagaimana seorang pemimpin menciptakan budaya organisasi perusahaan, yang diikuti oleh personil dan kelompok yang ada dalam perusahaan tersebut guna memajukan organisasi/perusahaannya.
Di Indonesia, budaya organisasi mulai diperkenalkan di era 1990-an, ketika itu banyak dibicarakan perihal konflik budaya, bagaimana mempertahankan budaya Indonesia serta pembudayaan nilai-nilai baru. Seiring dengan hal itu, budaya organisasi kemudian dimasukkan dalam kurikulum berbagai program pendidikan, pelatihan, bimbingan, dan penyuluhan, baik di lingkungan perguruan tinggi dan instansi pemerintah maupun di berbagai perusahaan swasta besar di Indonesia.
Misi dan filosofi perusahaan merupakan elemen kunci untuk membentuk dan menimbulkan budaya perusahaan. Misi perusahaan merupakan penjabaran dari filosofi perusahaan yang biasanya ditetapkan oleh pendiri perusahaan. Misi perusahaan mencakup maksud, tujuan, dan ruang lingkup kegiatan usaha suatu perusahaan, dan merupakan landasan dasar perusahaan yang tercantum dalam anggaran dasar pendirian perusahaan. Filosofi perusahaan, apabila disadari dan dihayati oleh seluruh sumber daya manusia (SDM) dalam perusahaan, akan memberi semangat dan kekuatan yang memberdayakan sumber daya manusia (SDM) untuk mewujudkan misi perusahaan melalui kegiatan sehari-hari. Oleh karena itu, filosofi perusahaan perlu ditegaskan agar seluruh sumber daya manusia (SDM) dalam perusahaan menghayati dan menjiwai dan menjadi acuan dalam segala tindak dan perilaku dalam operasi perusahaan.
Banyak orang berpendapat tentang mobil merek Honda yaitu : terkenal dengan mobil sedannya. Honda pantas disebut sedan paling bagus di Indonesia. Honda terkenal dengan keiritannya akan pemakaian BBM, stabil bila dikendarai, harga jual yang tinggi, bertenaga, sporty, perawatan lebih murah, banyak main di rpm (revolution per minute) tinggi.
Sebelum kita melihat lebih dalam ke PT. X maka kita perlu mengetahui visi dan misi dari perusahaan tersebut. Adapun visi dan misi dari PT. X adalah : Visi : "Menjadikan Honda X Sebagai Dealer Honda Terbaik dari segi Sales, After Sales Service; Customer Satisfaction."
Misi :
1. Melebihi Pencapaian Target Penjualan dari HPM (Honda Prospect Motor) maupun Perusahaan.
2. Membentuk Team Marketing yang Produktif dan Berkualitas.
3. Memberikan Pelayanan yang Optimal kepada Konsumen.
4. Mencapai Market Share sesuai dengan Harapan dari HPM (Honda Prospect Motor).
5. Mencapai Kinerja dan Performance sesuai dengan Harapan dari Pemilik.
Untuk menjalankan visi dan misi tersebut, para anggota perusahaan harus menumbuhkan budaya kerja perusahaan yang memungkinkan visi dan misi perusahaan tersebut dicapai.
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul : "PENGARUH BUDAYA PERUSAHAAN (CORPORATE CULTURE) TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN PADA PT. HONDA X"

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian-uraian yang melatarbelakangi masalah di atas, maka penulis membuat perumusan masalah sebagai berikut : "Seberapa besar pengaruh budaya perusahaan (corporate culture) terhadap produktivitas kerja karyawan pada PT. Honda X"

C. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini :
1. Untuk mengetahui bagaimana Budaya Perusahaan (Corporate Culture) pada PT. Honda X.
2. Untuk mengetahui tingkat produktivitas kerja karyawan pada PT. Honda X.
3. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh budaya perusahaan terhadap produktivitas kerja karyawan pada PT. Honda X.

D. Manfaat Penelitian
Dengan diadakannya penelitian ini, maka diharapkan akan memberikan manfaat antara lain :
1. Bagi penulis berguna untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan berpikir dalam menganalisa setiap gejala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan.
2. Bagi instansi, penelitian ini diharapkan mampu menambah pengetahuan atau informasi tentang budaya perusahaan yang dapat mempengaruhi produktivitas kerja karyawan pada PT. Honda X.
3. Bagi FISIP, dapat memperkaya bahan referensi penelitian di bidang Ilmu-Ilmu Sosial pada umumnya dan Ilmu Administrasi Negara pada khususnya.

E. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan yang disusun dalam rangka memaparkan keseluruhan hasil penelitian ini secara singkat dapat diketahui sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini memuat latar belakang, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, kerangka teori, definisi operasional, dan sistematika penulisan.
BAB II METODE PENELITIAN
Bab ini memuat bentuk penelitian, lokasi penelitian, populasi dan sampel penelitian, teknik pengumpulan data, dan teknik analisa data.
BAB III DESKRIPSI LOKASI PENELITIAN
Bab ini berisi data, karakteristik objek penelitian yang relevan dengan topik penelitian.
BAB IV PENYAJIAN DATA
Bab ini memuat hasil penelitian yang diperoleh dari lapangan dan dokumentasi yang akan dianalisis.
BAB V ANALISIS DATA
Bab ini memuat analisa data pada Bab IV untuk selanjutna memberikan interpretasinya.
BAB VI PENUTUP
Bab ini memuat kesimpulan dan saran atas hasil penelitian yang dilakukan.

Kemampuan manajerial kepala sekolah — Document Transcript

  • 1. KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH DALAM UPAYA PENINGKATAN KINERJA <br />TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN <br />KARYA ILMIAH <br />KAJIAN TEORI SEBAGAI PESERTA DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH TINGKAT SD, SMP, SMA DAN SMK KOTA MATARAM TAHUN 2007/2008<br />Oleh<br />H. M. SARTONO, S.Pd<br />Pembina IV/a<br /> NIP : 19601231 198601 1 055<br />SMA NEGERI 2 MATARAM <br />2007<br />KATA PENGANTAR<br />Fungsi Kepala sekolah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang diberikan tenggung jawab untuk melakukan pengelolaan penuh terhadap pengaturan jalannya roda kependidikan di sekolah. Peran utama Kepala Sekolah adalah sebagai pemimpin yang mengendalikan jala nnya penyelenggaraan pendidikan di mana pendidikan itu sendiri berfungsi pada hakekatnya sebagai sebuah transformasi yang mengubah input menjadi output. Hal ini menentukan suatu proses yang berlangsung secara benar, terjaga sesuai dengan ketentuan dari tujuan kependidikan itu sendiri. Untuk menjamin terselenggaranya pendidikan di sekolah seorang pemimpin sebagai top manajer sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah. Kepala Sekolah tentunya memerlukan manajerial yang baik dalam rangka menjamin kualitas agar sesuai dengan tujuan pendidikan.<br />Kepala Sekolah sekolah disamping berfungsi sebagai top manager sekolah, juga tak kalah pentingnya berfungsi sebagai pengawas sekolah. Ini dimaksudkan bahwa seorang seorang top menajer adalah faktor penentu dalam sukses atau gagalnya suatu organisasi atau usaha, dan merupakan kunci pembuka suksesnya organisasi. Seorang manajer yang sukses artinya memilki kemampuan dan mampu mengelola organisasinya, mampu mengantisipasi perubahan tiba-tiba, mengoreksi kelemahan- kelemahan serta sanggup membawa organisasinya kepada sasaran jangka waktu yang ditetapkan. Hal lain adalah Kepala Sekolah sebagai supervisor disekolah. Ini berarti bahwa ia berfungsi sebagai pengawas utama, pengontrol tertinggi yang melakukan supervisi dalam menemukan atau mengidentifikasi kemampuan atau ketidakmampuan personil (guru, pegawai tata usaha, siswa, dan mitra kerja “komite sekolah) dan memberikan pelayanan kepada semua kompinen warga sekolah guna meningkatkan kemampuan keahliannya dan mengelola secara lebih efektif untuk memperbaiki, dan mengelola secara lebih efektif untuk memperbaiki situasi belajar mengajaar agar (siswa) dapat mencapai prestasi hasil belajar yang lebih menungkat.<br />Maka dalam rangka peningkatan mutu pendidikan , Kepala sekolah yang paling terdepan melaksanakan supervisi melekat di lingkungan sekolahnya. Dalam makalah komprehensif ini dibahas pila tentang kinerja guru pendidikan jasmani. Pendidikan jasmani sebagai salah satu mata pelajaram di sekolah mempunyai peran yang sangat strategis dan signifikan dalam pembentukan kepribadian kesehatan jasmani dan rohani peserta didik.<br />Kepribadian sehat jasmani dan rohani menjadi tolak ukur dan faktor yang paling dominan bagi terselenggaranya pendididkan khususnya di sekolah-sekolah. Seseorang yang memilki kepribadian sehat jasmani dan rohani dapat menyesuaikan diri dalam situasi sosial dalam berinteraksi dan berkomunikasi antara satu dengan yang lainnya. Kepribadian sehat jasmani dan rohani secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi prilaku seseorang. Guru yang sehat jasmani dan rohani menjadi persyaratan utama dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah dan mempengaruhi kinerjanya. Guru dan siswa memiliki kualitas keperibadian sehat jasmani dan rohani mempengaruhi efektifitas upaya peningkatan interaksi belajar mengajar. Di lingkungan pendidikan khususnya di sekolah-sekolah, peran guru pendidikan jasmani sangat dibutuhkan sebagi ujung tombak untuk memenuhi harapan agar peserta didik memiliki kepribadsian yang andal yang dilandasi oleh kualitas kesehatan jasmani dan rohani dalam rangka mensukseskan tujuan pendidikan nasional membentuk manisia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani.<br />Salah satu upaya memenuhi harapan tersebut dipandang perlu penulis menyusun karya Ilmiah dengan judul “ kemampuan manajerial kepala sekolah dalam upaya peningkatan kinerja Tenaga Pendidik dan Kependidikan ” untuk dapat dijadikan acuan sebagai bahan bahan secara teoritis dalam penyusunan karya tulis ilmiah pada tahap berikutnya sebagi persyaratan dalam melaksanakan Diklat Calon Kepala Sekolah dan hasilnya dapat bermanfaat bagi kami dan pengembangan sekolah, ilmu pengetahuan serta pengembangan ilmu pendidikan khususnya.<br />Akhirnya semoga upaya ini, meskipun dalam bentuk sederhana mendapatkan ridho dari Allah SWT. Amin<br />PENULIS <br />H. SARTONO<br />Abstract<br /> The managerial of headmaster competence is depended upon his attitude and appropriate behavior. Basically, competence is a suffusion ability of adequate skills; and managerial is a system of management handled by headmaster which is probably the most complex problems. One of the main problems facing by headmaster is how to manage, to increase, to control, to coordinate, and evaluate. The teacher workable, especially the teacher of SMAN 2 Mataram in terms of applying his profession at school. This study is trying to identify, to observe, and investigate how far the managerial of headmaster competence and workable of teacher of SMAN 2 Mataram. The fact that almost educational management tasks in school environment has been done by headmaster. The educational management tasks such as planning, organizing, controlling, coordinating and evaluating of all school activities are needed professional competence that must be owned by headmaster. At least the headmaster must have managerial skills, those are: (1) skills concept (2). Skill of humanity (3) skill of organization environment (4). Skill of technique and strategy, necessarily, the headmaster in his /her work environment is influenced by the situation where he/ she is working. Mainly, will be influenced by his/her attitude or behavior then behaviorism of the teacher may consist of: (1) Hindering (2) Limitation (3) Pressure of result (4) intimating, while the headmaster behaviorism namely: (a) distance (b) pressure of result (c) Consideration (d) Support, stated by Halpin, Croft 1962<br />BAB I <br />Pendahuluan<br />A. Latar belakang.<br /> 1. Pembangunan nasional di bidang pendidikan merupakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur. Hal ini sejalan dengan rumusan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam UU RI no. 2 tahun 1989 yang berbunyi:<br />“Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya , yaitu manusia yang berilmu dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan , keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab terhadap kemasyarakatan, kebangsaan”<br /> 2. Kesejahteraan bangsa bukan lagi bersumber pada sumber daya alam dan modal yang bersifat fisik, tetapi bersumber pada modal intelektual , modal sosial, dan kredibilitas. Fungsi pendidikan diperluas sebagai hak asasi manusia yang mendasar, modal ekonomi, sosial dan politik, alat pemberdayaan kelompok yang kurang beruntung, landasan budaya damai dan sebagi jalan utama menuju masyarakat belajar sepanjang hayat. Sesuai dengan paradigma baru pendidikan khususnya pendidikan jasmani yang lebih menekankan pada pengembangan individu secara menyeluruh, dalam arti pengembangan keterampilan intelektual, kterampilan afektif termasuk pembangunan moral spiritual , pengembangan keterampilan fisik dan kesegaran jasmani melalui aktivitas jasmani yang terseleksi, terprogram dan atau terarah. Ungkapan diatas dikutip dari kurikulum berbasis kompetensi mata pelajaran pendidikan jasamani (dalam Depdiknas, Balitbang, Puskur jakarta 2002). <br /> 3. Lebih jauh diungkapkan bahwa pengertian dari pendidikan jasmani merupakan bagian integral pendidikan secara keseluruhan yang mampu mengembangkan anak secara utuh dalam arti mencakup aspek-aspek jasmaniah, dan moral spiritual, yang dalam proses pembelajarannya mengutamakan aktivitas jasmani dan pembiasaan pola hidup sehat (1-2) <br />4. Ketika UU No. 22/1999 dan No. 25/1999 diberlakukan dan disusul dengan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional tentang sistem manajemen berbasis sekolah dan pemberian kewenangan terhadap daerah (bahkan sekolah) dalam mengelola pendidikan, timbul secercah harapan akan semakin membaiknya pembangunan pendidikan. Model pembangunan pendidikan yang sangat bersifat sentralistik dan monolitik serta menafikan perbedaan, secara drastis mestinya berubah menjadi desentralistik dan pluralistik sehingga kepentingan dan kebutuhan serta potensi dan kemampuan daerah menjadi lebih terperhatikan dan terbangkitkan.<br />5. Dengan desentralisasi pendidikan yang direpresentasikan melalui model pengelolaan Manajemen Berbasis Sekolah dan Manajemen Berbasis Masyarakat, segenap komponen sekolah menjadi semakin berperan. Penyusunan kurikulum nasional yang mengabaikan akar budaya dan kebutuhan masyarakat setempat, dengan pemberian kewenangan besar kepada daerah, mestinya tidak akan terulang kembali. Pemberian kewenangan yang besar kepada para guru melalui manajemen berbasis sekolah dan kurikulum berbasis kompetensi pun diasumsikan akan mengembalikan harga diri dan rasa percaya diri pada guru yang di masa lalu sangat terpuruk akibat sistem yang bersifat sangat instruktif. Akan tetapi, melihat kebijakan Depdiknas akhir-akhir ini, harapan yang mulai timbul tampaknya akan layu sebelum berkembang. Salah satu contoh yang paling aktual adalah pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) yang penuh kontroversial. UAN sebagai alat uji bagi siswa kelas terakhirSMP dan SMA/SMK dalam kenyataannya tidak lain merupakan manifestasi keengganan pusat melepaskan kewenangannya dalam pengelolaan pendidikan. Celakanya, keengganan tersebut tidak dibarengi dengan kesiapan yang cukup sehingga muncullah kebijakan kontroversial yang sangat membingungkan menyangkut hal-hal seperti soal ujian ulang dan hak siswa tak lulus ujian untuk melanjutkan pendidikan.<br />6. Banyak kalangan berasumsi dan berpendapat bahwa terjadinya perubahan kurikulum dimana implikasinya menuntut guru agar memiliki kemampuan namun sebaliknya guru hanyalah dikiaskan sebagai kelinci percobaaan sehingga terjadilah kemerosotan pendidikan kita dan sudah terasakan selama bertahun-tahun, untuk kesekian kalinya kurikulum dituding sebagai penyebabnya. Hal ini tercermin dengan adanya upaya mengubah kurikulum mulai kurikulum 1975 diganti dengan kurikulum 1984, kemudian diganti lagi dengan kurikulum 1994. Kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme sebagai penunjang kelancaran guru dalam melaksanakan tugasnya, sangat dipengaruhi oleh dua faktor besar yaitu faktor internal yang meliputi minat dan bakat dan faktor eksternal yaitu berkaitan dengan lingkungan sekitar, sarana prasarana, serta berbagai latihan yang dilakukan guru.<br />7. Sebuah pendekatan baru dalam pengelolaan sekolah untuk peningkatan mutu adalah MANAJEMEN PENINGKATAN MUTUBERBASIS SEKOLAH /MPMBS. Hal ini disebabkan oleh adanya Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut. <br />7. Drs. Umaedi, M.Ed (April 1999) menyatakan bahwa : Konsep yang menawarkan kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah dengan tanggung jawabnya masing - masing ini, berkembang didasarkan kepada suatu keinginan pemberian kemandirian kepada sekolah untuk ikut terlibat secara aktif dan dinamis dalam rangka proses peningkatan kualitas pendidikan melalui pengelolaan sumber daya sekolah yang ada dan lebih jauh ia menyatakan : <br />Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. Salah satu indikator kekurang berhasilan ini ditunjukkan antara lain dengan NEM siswa untuk berbagai bidang studi pada jenjang SLTP dan SLTA yang tidak memperlihatkan kenaikan yang berarti bahkan boleh dikatakan konstan dari tahun ke tahun, kecuali pada beberapa sekolah dengan jumlah yang relatif sangat kecil.( Dalam Pendidikan Network 2003 ) <br />8. Kemudian ia menegaskan bahwa Bervariasinya kebutuhan siswa akan belajar, beragamnya kebutuhan guru dan staf lain dalam pengembangan profesionalnya, berbedanya lingkungan sekolah satu dengan lainnya dan ditambah dengan harapan orang tua/masyarakat akan pendidikan yang bermutu bagi anak dan tuntutan dunia usaha untuk memperoleh tenaga bermutu, berdampak kepada keharusan bagi setiap individu terutama pimpinan kelompok harus mampu merespon dan mengapresiasikan kondisi tersebut di dalam proses pengambilan keputusan. Ini memberi keyakinan bahwa di dalam proses pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu pendidikan mungkin dapat dipergunakan berbagai teori, perspektif dan kerangka acuan (framework) dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat terutama yang memiliki kepedulian kepada pendidikan. Karena sekolah berada pada pada bagian terdepan dari pada proses pendidikan, maka diskusi ini memberi konsekwensi bahwa sekolah harus menjadi bagian utama di dalam proses pembuatan keputusan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Sementara, masyarakat dituntut partisipasinya agar lebih memahami pendidikan, sedangkan pemerintah pusat berperan sebagai pendukung dalam hal menentukan kerangka dasar kebijakan pendidikan. Dan lebih jauh lagi memaparkan tentang “Konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah” dengan tujuan adalah ; <br /> a) Mensosialisasikan konsep dasar manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah khususnya kepada masyarakat. b) Memperoleh masukan agar konsep manajemen ini dapat diimplentasikan dengan mudah dan sesuai dengan kondisi lingkungan Indonesia yang memiliki keragaman kultural, sosio-ekonomi masyarakat dan kompleksitas geografisnya. c) Menambah wawasan pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat sekolah dan individu yang peduli terhadap pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan. d) Memotivasi masyarakat sekolah untuk terlibat dan berpikir mengenai peningkatan mutu pendidikan/pada sekolah masing - masing. e) Menggalang kesadaran masyarakat sekolah untuk ikut serta secara aktif dan dinamis dalam mensukseskan peningkatan mutu pendidikan. f) Memotivasi timbulnya pemikiran - pemikiran baru dalam mensukseskan pembangunan pendidikan dari individu dan masyarakat sekolah yang berada di garis paling depan dalam proses pembangunan tersebut. g) Menggalang kesadaran bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat, dengan fokus peningkatan mutu yang berkelanjutan (terus menerus) pada tataran sekolah. <br />Mempertajam wawasan lagi bahwa mutu pendidikan pada tiap sekolah harus dirumuskan dengan jelas dan dengan target mutu yang harus dicapai setiap tahun. 5 tahun,dst,sehingga tercapai misi sekolah kedepan<br />Pendidikan Jasmani Belum Efektif , Jakarta, Kompas - Penyelenggaraan pengajaran pendidikan jasmani di sekolah masih belum efektif. Padahal pendidikan jasmani yang dilaksanakan sebagai bagian dari pedagogis sebagaimana mestinya, akan menunjang tercapainya tujuan pendidikan secara keseluruhan. Sebab, aktivitas pendidikan jasmani akan melibatkan unsur fisik, mental, intelektual, emosional, dan sosial.<br />Demikian antara lain isi orasi ilmiah Prof Dr Aip Syarifuddin MPd yang berjudul " Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan Jasmani" ketika dikukuhkan sebagai guru besar Ilmu Keolahragaan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Jakarta, Rabu (12/6). Selain Aip, sidang terbuka Senat UNJ yang dipimpin Rektor UNJ Prof Dr Sutjipto, juga mengukuhkan Prof Dr Ida Sinambela Tampubolon MEd sebagai guru besar Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. " Cara pendidikan jasmani yang hanya menekankan pada aspek pemberian informasi dan demonstrasi bentuk keterampilan gerak, sistem penilaian yang hanya menagih kemampuan mengingat dan mendemonstrasikan kembali bentuk-bentuk keterampilakan gerakan, tidak relevan dengan tujuan pendidikan yang bersifat komprehensif," ujarnya. Menurut Aip, pelaksanaan pendidikan jasmani di sekolah umumnya masih dilakukan secara konvensional. Hampir semua kegiatan didominasi guru dengan menggunakan pendekatan secara keolahragaan. Pendekatan semacam ini, sama halnya dengan pembinaan keterampilan gerak yang sudah umum dilakukan dalam pelatihan-pelatihan pada suatu cabang olahraga. Padahal, dalam pendidikan jasmani tidak dipentingkan prestasi siswa dalam cabang olahraga tertentu, tetapi untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan anak. " Karena itu, tidak ada pendidikan jasmani yang tidak mempunyai sasaran pedagogis, dan tidak ada pendidikan yang lengkap tanpa adanya pendidikan jasmani. Gerak sebagai aktivitas jasmani merupakan dasar bagi manusia untuk belajar mengenal dunia dan dirinya sendiri," katanya. Masalah utama yang dihadapi pendidikan jasmani, menurut Aip, justru terletak pada minimnya kemampuan guru pendidikan jasmani. Tidak heran kalau guru pendidikan jasmani tidak bisa melaksanakan tugas pembelajaran secara efektif, apalagi kreatif." Padahal, pendidikan jasmani membutuhkan adanya kreativitas guru untuk memodifikasi olahraga sebagai suatu pendekatan alternatif dalam pengajaran pendidikan jasmani," ujarnya. Aip lahir di Cimahi 15 Maret 1939 dan menyelesaikan Sekolah Guru Pendidikan Jasmani di Bandung tahun 1960. Tahun 1969, ia memperoleh gelar sarjana olahraga dari Sekolah Tehnik Olahraga. Memperoleh Akta Mengajar V dari IKIP Jakarta tahun 1982. Gelar Magister Pendidikan diperoleh dari Pascasarjana IKIP Jakarta jurusan Teknologi Pendidikan tahun 1988. Sepuluh tahun kemudian, ia meraih gelar doktor dari IKIP Jakarta jurusan Pendidikan Olahraga. <br />Lapangan Kerja Dalam orasi ilmiah yang berjudul " Career Planning Development Program dan Prospeknya di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Prof Dr Ida Sinambela Tampubolon mengatakan, sangat sedikit lulusan LPTK yang langsung terjun dan berkarir di kependidikan. Sebagian besar justru harus menunggu waktu yang cukup lama untuk dapat menapaki karir di bidang kependidikan. Apalagi pemerintah telah menerapkan kebijakan zerro growth dalam pengangkatan pegawai negeri sipil. Berangkat dari kenyataan seperti inilah mahasiswa LPTK membutuhkan perencanaan karir. Soalnya selama ini karir dalam bidang kependidikan lebih sering diartikan secara sempit dengan hanya menjadi guru. Padahal, karir dalam bidang kependidikan juga meliputi berbagai jenis pekerjaan, termasuk di bidang nonkependidikan.<br />Ida Sinambela Tampubolon, lahir di Tarutung 8 April 1942. Tamat dari SMA Negeri di Padangsidempuan tahun 1960, ia melanjutkan ke Pendidikan Biologi FKIP Universitas Sumatera Utara dan memperoleh gelar sarjana muda 1964. Gelar sarjana pendidikan diperoleh dari IKIP Bandung 1973. Tahun 1994, berhasil memperoleh gelar doktor di bidang Teknologi Pendidikan dari UNJ. (MAM) <br />B. Dasar pemikiran<br />1. Perubahan manajemen pendidikan<br /> 1.1) Dengan berlakunya UU nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah (otoda), maka terjadi perubahan berbagai kewenangan Pemerintah Pusat (Depdiknas) dalam berbagai hal khususnya yang berkaitan dengan pendidikan.  Hal tersebut akan berdampak pada pengelolaan pendidikan di daerah.  Di satu sisi upaya otonomi pendidikan akan berpengaruh terhadap berkembangnya sekolah sebagai lembaga pendidikan.  Di sisi lain, keragaman potensi sumber daya daerah (termasuk kualitas manajemen kepala sekolah) akan menyebabkan kualitas hasil pendidikan di masing-masing daerah bervariasi.  Oleh karena itu, dirasa perlu melakukan pendekatan baru untuk mengatasi berbagai permasalahan pengelolaan sekolah yang selama ini dihadapi yang antara lain melalui pemberian kewenangan yang seluas-luasnya bagi daerah dan kepala sekolah untuk mengelola dan mengembangkan berbagai sumber daya sekolah untuk mengembangkan program sekolah sesuai dengan kebutuhan peserta didiknya.   Belajar dari pengalaman terhadap kebijakan sentralistik, disinyalir ada beberapa dampak sistem top-down, yaitu: (a) keterbatasan kewenangan kepala sekolah dalam mengelola sumber daya pendidikan sekolah yang dipimpinnya, (b) kemampuan manajemen kepala sekolah dalam mengembangkan program pendidikan belum optimal, (c) pola anggaran yang kurang memungkinkan memberikan imbalan guru yang profesional memadai, (d) peran serta masyarakat dalam pengelolaan sekolah terbatas.  Dengan demikian, reformasi pengelolaan pendidikan perlu diarahkan untuk dapat terciptanya kondisi yang desentralistik, baik pada tatanan birokrasi maupun pengelolaan sekolah.  Khusus pada tingkat sekolah, melalui otonomi yang luas, partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan terutama dalam hal perencanaan dan pengelolaan program sekolah melalui konsep manajemen berbasis sekolah.  Pada dasarnya pendidikan di sekolah memiliki peranan penting, bertanggung jawab untuk mempersiapkan generasi bangsa menghadapi masa sekarang dan masa yang akan datang lebih berkualitas (susanto, 1998 <br /> 1.2) Agus Darma (dalam arikelnya tertanggal 30 april 2003) mengungkapkan “ sejak bebrapa tahun terakhir ini, manajemen pendidikan mengalami perubahan, kita kenal dengan pendekatan “baru” dalam manajemen sekolah yang diacy sebagai manajemen berbasis sekolah ( school based managent). Gagasan ini muncul karena dipicu oleh ketidakpuasan atau kegerahan para pengelola pendidikan ada level operasional atas adanya keterbatasan kewenangan yang mereka miliki untuk dapat mengelola sekolah secara mandiri. Umumnya dipandang bahwa kepala sekolah merasa tidak berdaya karena terperangkap dalam ketergantungan berlebihan terhadap konteks pendidikan, akibatnya peran utama mereka sebagai pemimpin pendidikan di sekolah semakin dikerdilkan dengan rintisan urusan birokrasi yang menimbulkan kreativitas dan inovasi. Agus Darma, lebih jauh mengungkapkan : Gagasan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) ini muncul sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagai paradigma baru dalam pengoprasian sekolah, yang selama ini sekolah hanya kepanjangan tangan birokrasi pemerintah pusat untuk urusan politik pendidikan. Para pengelola sekolah sama sekali tidak banyak memiliki kelonggaran untuk pengoprasian sekolahnya secara mandiri.<br /> 1.3). Perubahan Peraturan perundang Undangan dengan adanya pemberlakuan Pelaksanaan otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan merupakan konsekwensi dari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Berdasarkan undang-undang, pelaksanaannya paling lambat pada tahun 2001, yaitu dua tahun setelah ditetapkannya kedua undang-undang tersebut. Waktu selama dua tahun tersebut digunakan oleh pemerintah untuk menyiapkan peraturan-peraturan teknis, sedangkan bagi masyarakat pendidikan waktu tersebut dapat digunakan sebagai wacana pembahasan isu-isu yang berkaitan dengan harapan-harapan tentang visi, misi, strategi dan kebijakan seharusnya dimiliki oleh pemerintah dalam penyelenggaraan otonomi pemerintahan dan perimbangan alokasi keuangan antara pusat dan daerah. Salah satu komponen penyelenggaraan pemerintahan yang akan desentralisasikan ke daerah Tingkat I (Propinsi) dan Tingkat II (Kabupaten) adalah dalam bidang penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah yang mencakup SD/MI, SLTP/MTs, SLTA/MA. Mengingat luasnya dampak kebijakan tentang pelayanan pendidikan dasar dan menengah terutama pada golongan masyarakat akar rumput, topik ini perlu dibahas secara khusus sebagai wacana terbuka untuk dicermati oleh semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan yaitu para siswa/mahasiswa, orang tua, guru, tokoh masyarakat, pengusaha, birokrat, mentri hingga Presiden. Sedangkan otonomi untuk penyelenggaraan pendidikan tinggi selain cakupan layanannya hanya terbatas pada masyarakat menengah ke atas, pelaksanaan otonomi tersebut telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 1999 yang memungkinkan perguruan tinggi menjadi suatu badan hukum.<br />2. Profesionalisme guru memasuki abad 21<br /> 2.1. Dra. Ani M. Hasan (13 juli 2003) dalam sebuah artikelnya berjudul “ pengembangan profesionalisme guru di abad pengetahuan “. Ia mengatakan bahwa dalam memasuki abad 21 yang dikenal dengan abad pengetahuan , menjadi landasan utama segala aspek kehidupan yang meupakan suatu era dengan tuntutan lebih rumit dan memnantang, dimana suatu era sangat besar pengaruhnya terhadap dunia pendidikan. Disatu sisi kemerosotan pendidkan sudah terasakan selama bertahun tahun, dan untuk sekian kalinya kurikulumlah yang dituding sebagi penyebab tibulnya kemerosotan tersebut. Kemerosotan pendidikan bukan hanya dilakuykan kurikulum akan tetapi kurangnya profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme sebagi penunjang kelancaran guru dalam melaksanakan tugasnya namun sangat dipengaruhi oleh dua factor besar, yaitu Fakto internal meliputi minat dan bakat, dan factor eksternal yang berkaitan dengan lingkungan sekitar, sarana. Prasarana serta berbagai latihan training dan penataran yang dilakukan guu. Profesinalisme guru dan tenaga kependidikan memasuki abad 21 belumlah memadai terutama dalam hal keilmuannya, kendati tenaga pendidik sudah cukup banyak akan tetapi mutu dan profesionalismenya belum sesuai harapan <br /> 2.2. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan. Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai professional Faktor-faktor Penyebab Rendahnya Profesionalisme Guru Kondisi pendidikan nasional kita memang tidak secerah di negara-negara maju. Baik institusi maupun isinya masih memerlukan perhatian ekstra pemerintah maupun masyarakat. <br /> 2.3. Dalam pendidikan formal, selain ada kemajemukan peserta, institusi yang cukup mapan, dan kepercayaan masyarakat yang kuat, juga merupakan tempat bertemunya bibit-bibit unggul yang sedang tumbuh dan perlu penyemaian yang baik. Pekerjaan penyemaian yang baik itu adalah pekerjaan seorang guru. Jadi guru memiliki peran utama dalam sistem pendidikan nasional khususnya dan kehidupan kita umumnya. Guru sangat mungkin dalam menjalankan profesinya bertentangan dengan hati nuraninya, karena ia paham bagaimana harus menjalankan profesinya namun karena tidak sesuai dengan kehendak pemberi petunjuk atau komando maka cara-cara para guru tidak dapat diwujudkan dalam tindakan nyata. Guru selalu diinterpensi. Tidak adanya kemandirian atau otonomi itulah yang mematikan profesi guru dari sebagai pendidik menjadi pemberi instruksi atau penatar. Bahkan sebagai penatarpun guru tidak memiliki otonomi sama sekali. Selain itu, ruang gerak guru selalu dikontrol melalui keharusan membuat satuan pelajaran (SP). Padahal, seorang guru yang telah memiliki pengalaman mengajar di atas lima tahun sebetulnya telah menemukan pola belajarnya sendiri. Dengan dituntutnya guru setiap kali mengajar membuat SP maka waktu dan energi guru banyak terbuang. Waktu dan energi yang terbuang ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan dirinya<br />3. Implikasi abad pengetahuan (abad ke 21 )<br />a Prof.Dr.Azis Wahab,M.A.(Ed) Direktur Program PascasarjanaUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam orasi ilmiahnya (2003), menyampaikan bahwa:<br /> (1)“Gejolak perubahan yang penuh dengan ketidakpastian membawa kita semua kepada upaya memilih dan menetapkan alternatif-alternatif yang paling baik bagi setiap orang. Dalam menghadapi perubahan yang cepat tersebut satu-satunya cara untuk tetap dapat berada pada posisi yang baik dalam situasi perubahan yang begitu cepat dan hampir-hampir tak terkendalikan itu adalah “belajar secara cepat” pada semua bidang kehidupan tak terkecuali bidang pendidikan. <br /> (2). Kecepatan perubahan yang diistilahkan dengan “accellerated change”, ‘tumultuous change.” “rapid change” dan kita semua yang hidup dalam abad informasi, era globalisasi yang diwarnai oleh revolusi teknologi komunikasi dan informasi mendorong setiap individu, lembaga dan organisisasi serta institusi pendidikan untuk melakukan repositioning agar senantiasa dapat exist dalam era yang penuh dengan “uncertainty”, “continuity” dan “confrontation” yang jika tidak dihadapi dengan penuh kearifan, kesiapan dan “kecerdasan” akan membawa malapetaka yang akan sulit mengatasinya.<br /> (3). diperlukan alat yang tepat dan manajemen yang baik agar keberadaan kita dalam situasi itu selain dapat mengikuti juga sekaligus diharapkan dapat mempengaruhi dan mengarahkan perubahan itu.<br /> (4). Adanya suatu kemampuan hanya dapat dimiliki dengan memahami sebaik-baiknya perilaku dan sifat teknologi komunikasi dan informasi agar dapat dimaksimalkan pemanfaataannya bagi berbagai kepentingan dan khususnya di bidang pendidikan mungkin, selain dengan memahami perilaku dan sifat teknologi komunikasi dan informasi juga harus dipahami dengan sebaik-baiknya kaitan yang kuat antara teknologi komunikasi informasi dengan pendidikan.<br /> .(5) Peranan teknologi informasi dapat dimaksimalkan dengan mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang dapat dilakukan untuk pendidikan dengan memanfaatkannya secara maksimal.<br /> (6). Perannya dalam berbagai segi kehidupan umumnya telah banyak dikenal atau bahkan telah digunakan oleh berbagai kalangan tidak terkecuali dalam bidang pendidikan. Itulah sebabnya percepatan dalam perubahan harus diimbangi dengan kecepatan dalam belajar sebab milenium III lebih diwarnai oleh perubahan kecenderungan yang amat kuat dari mengajar kepada belajar sebagaimana telah dikemukakan”<br /> b. Rose dan Nicholl (1997) menyatakan bahwa: “manpower” telah digantikan perannya oleh “mindpower/brain power/intellectual power” sebab perubahan-perubahan yang cepat termasuk apa yang disebut revolusi teknologi komunikasi dan informasi ditandai dengan perubahan yang cepat (accellerated change) dan untuk itu perlu diimbangi dengan kecepatan di dalam belajar (accellerated learning).<br /> c. Prof.Dr.Azis Wahab,M.A.(Ed)( 2003) lebih jauh mengungkapkan bahwa kecepatan didalam belajar dapat dilakukan antara lain dengan memperhatikan prinsip-prinsip berikut : 1. Belajar gaimana belajar (learning how to learn); 2. memahami dengan baik teknik belajar sendiri (natural learning style); 3.  memiliki kemampuan /keterampilan dalam memanfaatkan teknologi informasi; 4.  mengkaji informasi dengan cepat, memahaminya dan diingat dengan baik. Mengkaji dan mengimplementasikan prinsip-prinsip di atas diharapkan dapat membantu percepatan dalam belajar yang juga sekaligus merupakan tuntutan era informasi yang dipacu lebih cepat melalui revolusi teknologi komunikasi dan informasi sebagaimana telah diutarakan. Karena itu prinsip-prinsip di atas juga sekaligus merupakan langkah-langkah penting, yang perlu dikaji dalam pelaksanaan desentralisasi daerah dan otonomi pendidikan yang didasari oleh pendidikan yang berbasis masyarakat (Community-Based Education – CBE) dan pada akhirnya mengarah pada pengelolaan berbasis sekolah (School-Based Management). <br /> d. Prof.Dr.Azis Wahab,M.A.(Ed) juga menyatakan bahwa dalam memanfaatkan berbagai kemudahan dari teknologi komunikasi dan informasi hanya mungkin terjadi jika dikelola dengan baik, dimana telah dipahami:<br /> (1). “kepemimpinan adalah inti manajemen, dan oleh sebab itu meningkatkan kemampuan manajemen merupakan sebuah keharusan jika keberhasilan pelaksanaan pendidikan dalam era desentralisasi daerah dan desentralisasi pendidikan diharapkan berhasil. <br /> (2). Kemampuan manajemen dapat dilakukan melalui kepemimpinan yang dapat menciptakan situasi yang kondusif bagi terjadinya inovasi dan perubahan-perubahan dengan menggunakan berbagai perangkat teknologi komunikasi dan informasi, dikarenakan sifat yang melekat pada teknologi komunikasi dan informasi, membuka kemungkinan bagi pemanfaatannya secara luas dalam bidang pendidikan baik pada tingkat perencanaan dan pembuatan keputusan (decision support system) tentang suatu kebijakan pendidikan sampai pada implementasinya dalam mendukung proses pendidikan tersebut dan dimungkinkan oleh besarnya peluang untuk mengakses informasi secara cepat dalam waktu singkat dan dari sumber-sumber informasi yang bervariasi dengan tingkat akurasi yang tinggi. <br /> (3). Hal hal yang berkaitan dengan masalah jarak dan jumlah informasi yang diperlukan tidak lagi menjadi persoalan yang justru selama ini menjadi sebab utama terjadinya kesenjangan antara pusat dan daerah sebagai akibat langsung dari sifat pengelolaan pendidikan yang sentralistik dan diperparah oleh peralatan dan sistim informasi manajemen yang amat sederhana, hanya mungkin diatasi dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi secara baik.<br /> (4). Revolusi informasi global telah berhasil menyatukan kemampuan komputasi, televisi, radio dan telefoni secara terintegrasi Hal ini juga merupakan hasil dari suatu kombinasi revolusi dibidang komputer personal, transmisi data dan kompresi, lebar pita (bandwidth), teknologi penyimpanan data (data storage) dan penyampai data (access) integrasi multimedia dan jaringan komputer. Konvergensi dari revolusi teknologi tersebut telah menyatukan berbagai media, yaitu suara (voice,audio), video, citra (image) grafik dan teks”. <br /> <br /> Dengan demikian pendidikan diharapkan akan menjadi “lokomotif” pembangunan daerah. Melihat pada volume informasi yang diperlukan dan dihubungkan dengan keterbatasan teknologi yang dimilki sekolah untuk mengelola informasi menyebabkan sedikit sekali terjadi perubahan di sekolah. Dan Implikasi yang terjadi bahwa keadaan sekarang yang kurang bergantung pada informasi yang dimiliki seseorang di dalam kepalanya menganggap tidak selalu mudah untuk mengaksesnya., karena pada umumnya nampak bahwa kepala sekolah tidak selalu dapat mengawasi dan memanfaatkan dengan baik penyimpanan informasi di sekolah, pada hal untuk pengambilan keputusan yang cepat dan tepat diperlukan penanganan informasi yang baik terutama pada berlakunya desentralisasi pendidikan benar-benar telah terjadi .<br /> e. Mintzberg lebih jelas mengungkapkan bahwa <br /> “The effective handling of information is of central important to the decision-making role of the principal. Unorganized and difficult-to-access information is the great enemy of effective schools decision making.” Pandangan ini menunjukkan peran yang amat penting dalam pengelolaan informasi bagi pengambilan keputusan di sekolah. Dalam perkembangannya memang amat diperlukan informasi yang cepat dan tepat bagi pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh pimpinan dalam hal ini kepala sekolah. Untuk itu kedepan dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi khususnya Sistem Informasi Manajemen akan diperlukan sebagai Decision Support System, yaitu dengan memilih bentuk pengelolaan pendidikan berbasis sekolah sebagai konsekuansi dari demokratisasi pendidikan dan dengan dukungan masyarakat maka peran kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah akan semakin penting. <br />f. Azis Wahab,M.A.(Ed) mangungkapkan bahwa dalam melaksanakan tugas “informational role”-nya, kepala sekolah harus dapat menetapkan langkah-langkah kongkrit dalam pengelolaan informasi sebagai hal yang pokok dalam pengelolaan pendidikan berbasis sekolah yaitu : (a). Memanfaatkan system penggunaan teknologi komunikasi dan informasi, yaitu “computer” dalam pengelolaan pendidikan (b). “……………………….it was argued that principals and in-school administrators should use computing systems to enchance communications between all groups involved in the functioning of the school, and to streemline administration and curriculum support.” Jadi dimaksudkan bahwa Kepala sekolah hendaknya selalu menggunakan pengadaan perangkat komputer dan memiliki pengetahuan pengoprasiannya dalam pemanfaatannya sehingga sudah merupakan sesuatu keharusan terutama dalam abad ke 21 ini dan dalam rangka mempersiapkan diri menerima wewenang otonomi pendidikan sebab paling tidak karena beberapa hal sebagaimana Aziz A Wahab memaparkan antara lain :<br /> 1.   Informasi yang disimpan secara elektronik memiliki fleksibilitas dalam mengkakses dan dalam pemanfaatannya yang sudah tidak mungkin dilakukan melalui sistem penanganan informasi dengan cara lama. Komputer juga menyediakan begitu banyak kemudahan dalam mengelola informasi dalam arti menyimpan, mengambil kembali dan pemutahiran informasi.<br /> 2.    Komputer juga merupakan alat yang memiliki kemampuan luar biasa dalam membantu memanfaatkan informasi itu dalam rangka pengambilan keputusan dan pemecahan masalahan secara kreatif. Kemampuan komputer juga untuk memanipulasi dan menyusun kembali informasi untuk kepentingan khusus pemakai menjadikannya menjadi alat yang efektif dalam tugas menganalisis dan menanfsirkan kecenderungan yang terjadi, pengujian hipotesisi dan identifikasi kecenderungan baru program-program sekolah.<br /> 3.   Dengan menempatkan komputer di bawah kendali langsung kepala sekolah akan menjadi alat yang amat ampuh untuk pengelolaan dan pemrosesan informasi sebuah kemampuan yang mengantarkan langsung informasi secara cepat kehadapan kepala sekolah dan juga kepada pimpinan lainnya.<br /> 4.  Komputer sebagai alat untuk memproses informasi, dan memiliki tingkat aplikasi dalam setiap langkah proses manjemen – perencanaa, mengkumunikasikan mengorgan isasikan, pengawasan dan memotivasi, memperhatikan berbagai hal berkenaan dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi untuk pendidikan dalam rangka otonomi daerah dan otonomi pendidikan Pemerintah Daerah dengan menempatkan pendidikan sebagai titik sentral pelaksanaan pembangunan daerah melalui kebijakan pengembangan dan pemanfaatan sumber daya manusia berkualitas untuk pembangunan, melibatkan orangtua dan masyarakat dalam setiap langkah kebijakan akan meningkatkan perhatian dan partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat umumnya dan pendidikan khususnya.<br />g. Ani H Hasan (2003 ), mengutip penapat Naisbit ( 1995) menyatakan bahwa ada beberapa factor yang mempengaruhi dunia pendidikan dalam segala aspek memasuki abad pengetahuan antara lain : (1). Dari Negara berkembang ke jaringan (2). Dari tuntutan eksper ke tuntutan konsumen (3). Dari pengaruh barat ke cara Asia (4). Dari kelompok pemerintah ketuntutan pasar. (5). Dari desa ke metropolitab 6). Dari padat karya ke teknologi canggih (7). Dari dominasi kaum pria ke nunculnya kaum wanita (8). Dari barat hingga ketimur menjamurnya pengetahuan modern melalui teknologi dan informasi.<br />5. Perkembangan IPTEK dan Informasi<br /> a). Banyak kalangan para ahli berpendapat bahwa dampak langsung terhadap dunia pendidikan adalah berkembang pesatnya IPTEK dan Informasi yang terus menerus dalam segala aspek kehidupan manusi , sehingga tidak jarang para ilmuan mengalami kesulitan dalam menghadapinya dan ahkirnya timbul berbagai persepsi dalam hasil karyanya . Adanya IPTEK dan informasi dimaksud, diasumsikan bahwa sejauhmana para individu dapat mengembangkan dirinya dalam menyesuaikan diri terutama para praktisi pendidikan berdasarkan tujuan pendidikan dalam membantu setiap individu mengembangkan penyesuaian dirinya dalam memperoleh kematangan kematangan berfikir. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut. Situasi inilah yang membawa kita kepada keadaan yang sejalan dengan kecenderungan global yang ditandai dengan era informasi, era keterbukaan, era demokratisasi, deregulasi dan desentraralisasi. Namun demikian euphoria kebebasan dan perubahan inii jangan sampai membawa kita sebagai bangsa tenggelam di dalam perubahan-perubahan yang amat cepat itu tetapi bagaimana kita sebagai individu dan kelompok baik pada tingkat lokal, nasional maupun global memposisikan diri dalam menghadapi gejolak perubahan tersebut. Itulah sebabnya percepatan dalam perubahan harus diimbangi dengan kecepatan dalam belajar sebab milenium III lebih diwarnai oleh perubahan kecenderungan yang amat kuat dari mengajar kepada belajar sebagaimana telah dikemukakan oleh Rose dan Nicholl (1997) di mana manpower telah digantikan perannya oleh mindpower/brain power/intellectualpower sebab perubahan-perubahan yang cepat termasuk apa yang disebut revolusi teknologi komunikasi dan informasi ditandai dengan perubahan yang cepat (accellerated change) dan untuk itu perlu diimbangi dengan kecepatan di dalam belajar (accellerated learning).<br /> b) Azis Wahab,M.A.(Ed) Direktur Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), mengungkapkan dalam orasi ilmiahnya ( 2003 ) adalah : beberapa prinsip cara belajar dalam memperoleh Kecepatan didalam belajar dapat dilakukan antara lain dengan memperhatikan prinsip-prinsip berikut : 1.  belajar bagaimana belajar (learning how to learn) 2.     memahami dengan baik teknik belajar sendiri (natural learning style) 3.     memiliki kemampuan/keterampilan dalam memanfaatkan teknologi informasi; 4.     mengkaji informasi dengan cepat, memahaminya dan diingat dengan baik. Dilematisnya, berkembang pesatnya IPTEK dan informasi disatu sisi namun disi lain terjadilah kemerosotan pendidikan kita sudah terasakan selama bertahun-tahun, untuk kesekian kalinya kurikulum dituding sebagai penyebabnya. Hal ini tercermin dengan adanya upaya mengubah kurikulum mulai kurikulum 1975 diganti dengan kurikulum 1984, kemudian diganti lagi dengan kurikulum 1994 hal ini sebagai akibat dari : <br /> c) Nasanius (1998) mengungkapkan bahwa kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme sebagai penunjang kelancaran guru dalam melaksanakan tugasnya, sangat dipengaruhi oleh dua faktor besar yaitu faktor internal yang meliputi minat dan bakat dan faktor eksternal yaitu berkaitan dengan lingkungan sekitar, sarana prasarana, serta berbagai latihan yang dilakukan guru.<br /> d). Sumargi, 1996) Profesionalisme guru dan tenaga kependidikan masih belum memadai utamanya dalam hal bidang keilmuannya. Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau Fisika. Ataupun guru IPS dapat mengajar Bahasa Indonesia. Memang jumlah tenaga pendidik secara kuantitatif sudah cukup banyak, tetapi mutu dan profesionalisme belum sesuai dengan harapan. Banyak diantaranya yang tidak berkualitas dan menyampaikan materi yang keliru sehingga mereka tidak atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas (Dahrin, 2000). <br /> e). Adisasono, (2000) menyatakan bahwa Teknologi komunikasi dan informasi pada dasarnya adalah : <br /> (1) .memungkinkan dan memudahkan manusia untuk dapat saling berhubungan dengan cepat, mudah dan terjangkau serta memiliki potensi untuk membangun masyarakat yang demokratis, dan salah satu dampak terbesarnya adalah demokratisasi di bidang pendidikan, ditandai dengan adanya hubungan antara guru dengan siswa, antara siswa dengan siswa, bahkan antara guru dengan guru dan antara guru, siswa, orangtua dan masyarakat dalam kaitannya dengan proses pendidikan di dalam dan di luar sekolah”. <br /> (2) sifat-sifat teknologi komunikasi dan infromasi yang membuka peluang besar bagi pemerintah daerah dan kota untuk dapat menyiapkan diri membangun sebuah sistem informasi yang memungkinkan terjadinya proses pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi bagi kemajuan pendidikan di daerah dan kota.<br /> (3). Kkonsekwensi dari ketersediaan jenis teknologi yang dimaksud dalam pelaksanaan otonomi daerah, yang berarti bahwa melalui pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi tersebut khususnya internet kendala keterjangkauan dan ekspose terhadap informasi antar berbagai wilayah di seluruh Indonesia dapat diatasi dan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dapat tetap terjaga.<br /> (4) Keadaan yang dibutuhkan adalah jawab moral setiap penyedia (provider) dan pengguna teknologi komunikasi dan informasi tersebut karena selain diperoleh kemudahan juga akan berjalan seiring dengan dampak negatif yang akan ditimbulkannya seaindainya pemanfaatannya itu tidak didasari nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan, etika, estetika dan kearifan para pemakainya<br /> (5). Mengembangkan nilai-nilai seperti itu dampak negatif dari pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet dapat diminimalkan khususnya bagi generasi muda yang masih dalam pertumbuhan dan pancaroba. <br /> (6). Membangun sebuah keterbatasan dalam bersentuhan dengan teknologi komunikasi dan informasi tersebut hampir tidak mungkin karena begitu terbukanya berbagai sumber informasi yang disana sini diwarnai dengan berbagai “trick” yang mengundang keterlibatan semua orang termasuk generasi muda untuk terlibat kedalam sistem teknologi komunikasi dan informasi yang “mereka” bangun. <br /> (7). Intervensi, teknologi komunikasi dan informasi dapat membantu mentransformasikan mereka yang selama ini berada pada posisi marjinal di banyak daerah dengan peralatan sebuah komputer multi media dapat berubah dari posisi pengamat menjadi menjadi posisi partisipan aktif, dan disinilah sebenarnya peranan teknologi informasi terhadap dunia pendidikan dalam proses demokratisasi pendidikan menjadi sangat signifikan. Dengan berkembangnya teknologi informasi tersebut batas-batas antar negara menjadi hilang (borderless nations) demikian pula antara bisnis, pendidikan dan bahkan media.<br /> f). Berkembangnya IPTEK dan informasi begitu dahsyat sehingga hampir tidak ada aspek kehidupan (pendidikan, perdagangan, semua segi usaha, hiburan, pemerintahan, pola kerja, pola produksi dan bahkan pola hubungan antar manusia) yang terlepas dari pengaruh atau bahkan dampak yang ditimbulkannya yang pada saat sekarang ini menjadi perhatian serius Namun apa yang pada mulanya sulit dicapai oleh daerah khususnya daera-daerah yang terpencil hampir dapat dipastikan tidak ada kendala lagi sepanjang perangkat teknologi yang butuhkan memang tersedia. Pada abad ke-21 ini, hampir semua negara didunia bertanya tentang masa depan dunia yang mengalami perubahan dengan cepat itudalam rangka memahami persoalannya dengan baik”. (Azis Wahab( dalam orasi ilmiah Pendidikan Network 2003) Ia juga menyatakan tentang manfaat mengunakan teknologi komputer dalam mengelola pendidikan adalah, dengan menggunakan internet dengan segala fasilitasnya akan memberikan kemudahan untuk mengakses berbagai informasi untuk pendidikan yang secara langsung dapat meningkatkan pengetahuan siswa bagi keberhasilannya dalam belajar. Melalui teknologi informasi yang dimiliki baik oleh daerah maupun oleh individual sekolah, dapat memanfaatkannya diantaranya untuk : (1).     penelusuran dan pencarian bahan pustaka; (2).  membangun Program Artificial Intelligence (kecerdasan buatan) untuk memodelkan sebuah rencana pengajaran; (3). memberi kemudahan untuk mengakses apa yang disebut dengan virtual clasroom ataupun virual university (4). pemasaran dan promosi hasil karya penelitian; Kegunaan-kegunaan seperti diatas itu dapat diperluas bergantung kepada peralatan komputer yang dimiliki jaringan dan fasilitas telepon yang tersedia dan provider yang bertanggung jawab untuk tetap terpeliharanya penggunaan jaringan komunikasi dan informasi tersebut. (5). Dari waktu kewaktu jika dilihat dari jumlah pemakaian yang makin meningkat secara eksponensial setiap tahunnya memungkinkan fasilitas yang pada mulanya hanya dapat dinikmati segelintir orang, dan sekelompok kecil sekolah terkemuka dengan biaya operasional yang tinggi, kedepan besar kemungkinan biaya yang besar itu akan dapat ditekan sehingga pemanfaatannya benar-benar dapat menjadi penunjang utama bagi pengelolaan pendidikan khususnya bagi pendidikan di daerah. (6). Pemanfaatan teknologi informasi tersebut dapat memberikan hasil yang maksimal maka juga dibutuhkan kemampuan pengelola teknologi komunikasi dan informasi yang baik yang dapat diperoleh melalui pelatihan baik untuk tingkat pembuat kebijakan pendidikan di daerah maupun pada tingkat sekolah (7). Pemahaman dan kemampuan manajerial kepala sekolah berkaitan dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan infomasi tersebut merupakan salah satu persyaratan pokok dalam pemilihan kepala sekolah.<br />6. Peratuturan perundang-undangan yang berlaku.<br /> (a). Undang- undang no 22 tahun 1999 tetnang otonmi daerah. Implementasinya diberlakukan bahwa otonomi daerah merupakan rentetan dari suatu proses pembaharuan demokratisasi, tata cara dalam kehidupan mermasyarakat berbangsa dan bernegara. Undang undang tersebut secara tersirat mengatur akan perubahan sentralisasi menjadi desentralisasi mencakup dunia pendidikan yang merupakan bagian dari salah satu unsur diotomidaerahkan, dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun tidak semua orang dapat memahami adanya perubahan tersebut. Disatu sisi mereka berhadapan dengan keadaan yang dialami dan di sisi lain, komponen komponen lembaga pendidikan baik dari tingkat TK dasar dan menengah saja yang diatur dalam undng undang dimaksud dimana semua aspek kegiatannya diatur berdasarkan peraturan pemerintah daerah kabupaten atau kota. Dilemetisnya, komponen kom[ponen lembag lembaga pendidikan di tingkat tinggi atau propinsi termasuk didalamnya kmpnen komponen lembaga perguruan tinggi secara hirarki masih bernaung pada peratuaran pemerintah pusat. Dan se[erti kita keahui bahwa semua lembaga pendidikan memgang peranan yang sangat strategis sebagi pilar utama mecerdaslkan kehidupan bangsa. Lembaga pendidikan juga sangat dibutuhkan untuk menggembleng dan meningkatkan kualitas mutu bangsa secara menyeluruh. Kendati demikian, pemberlakuan Undang undang otonomi daerah sangat berdampak nyata pada semua lembaga kependidikan sehingga diharuskan memiliki kemampuan merespon kebutuhan otonomi daerah, kebutuhan regional, nasional dan kebutuhan global.<br /> (b). Undang undang sisdiknas yang berlaku dimana disahkan pada tahun 2003 belum semua lembaga kependidikan melaksanakan dan mengetahuinya dan belem mampu mencermati ketentuan ketentuan system pendidikan national yang baru.<br /> (c). Undang undang nomor 2 tahun1989 pasal 30 ayat 2 yang mengatur tentangf tenaga kependidikan berhak memperoleh bimbingan karir, kemudian pasal 30 ayat 4 menyatakan bahwa tenaga kependidikan berkewajiban meningkatkan kemampuan professional sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan bangsa.<br /> (d). Undang undang nomor 2 tahun 2000 yang mengatur tentang program pembangunan nasional secara tersirat menyebutkan salah satu tujuan pembinaan sekolah, mulai dari prasekolah sampai sekolah menengah dalam rangka mensukseskan terselenggaranya manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah dan manajemen berbasis sekolah (MBS) dengan tujuan bahwa sekolah diberikan otonmi seluas luasnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Namun hal ini sangat bergantung pada sumber daya manusia yanmg dimiliki sekolah dalam mempersiapkan dirinya dengan pemahaman bersamaatas visi misi tujuan, dan sasran yang ingin dicapai oleh sekolahnya. Dan sebagai penggerak utama MPMBS atau MBS adalah kepala seklah, kemudian guru dan komponen warga sekolah lainnya yang menjadi penentu berhasil tidaknya penyelenggaraan pendidikan berdasarkan undang undang dimaksud. Secar tersirat pula berarti bahwa kepala sekolah sebagai top manajer disekolah diharapkan dapat melaksanakan pembinaan, menumbuhkembangkan komponen warga sekolah termasuk profesionalisme dan kinerja guru di sekolah.<br /> (e) Ketetapan Ketetapan MPR :<br />Sebagaimana makna yang tertuang dalam Ketetapan MPR nomor II/MPR/1988, mengatur tentang GBHN, secara tegas menuangkan tentang tujuan pendidikan nasional sebagai berikut : (a). “Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggungjawab, mandiri, cerdas, trampil serta shat jasmani dan rohani” (b). Ketetapan dimaksud sejalan dengan tujuan pendidikan, secara tersirat dan tersurat terungkap bahwa pendidikan tidak hanya menyangkut aspek intelektual semata melainkan menyangkut pula seluruh aspek kepribadian manusia yang ingin diproduk sebagaimana telah diatur dalam ketetapan tersebut antara lain : (1) manusia yang beriman (2). Bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (3) berbudi pekerti luhur, (4). Berkepribadian, (5). Berdisiplin, (6). Bekerja keras, (7). Tangguh, (8). Bertanggungjawab (9). Mandiri (10). Cerdas. (11) trampil, serta (12). Sehat jasmani dan rohani. (c). Tujuan pendidikan tersebut diatas, tidak terlepas dari upaya pengembangan aspek aspek SDM, yang terlibat langsung tidak hanya Kepala sekolah akan tetapi juga para guru, karyawan, orang tua siswa , siswa dan masyarakat lingkungan sekitarnya. Kemudian makna sehat jasmani dan rohani dalam ketetapan MPR tersebut secara tersirat mengandung pengertian bahwa para guru khususnya mutlak sebagai persyaratan utama disamping memiliki persyaratan lain berupa kemampuan kognitif, aktuatif/ psikomotorik dan afektif. <br />7. Hak dan kewajiban penyelenggara sekolah.<br /> 1. Tuntutan peranan strategis kepala sekolah adalah kemampuan manejerial, perencanaan, dan kemapuan kepemimpinan, keterampilan, knsep serta teknik dalam menciptak iklim organisasi di sekolah yang kondusif, nyaman damai harmonis sehingga guru[un dapat memilki kinerja yang baik. Untuk merencanakan program pengajran yang baik, melaksanakan tugas belajar mengajar , melaksanakan program evaluasi hasil belajar siswa. Diman aperan guru di sekolah sebagi pembimbing, fasilitator dan juga sebagi supervisor sehingga dituntut pula memilki kemampuan agar dapat melaksanakan tugas serta pekerjannya sesuai dengan pengetahuan ,keterampilan yang dimiliki, memilki semangat etos kerja yang tinggi, mampu mengatasi masalah masalah yang berkaitan dengan bidang tugasnya. <br /> 2. Hak dan kewajiban dapat diartikan sebagai satu kemampuan yang ditunjukkkan baik oleh kepala sekolah maupun guru melaksanakan tugas pekerjaanya sebagaimana diungkapkan oleh Bernadin dan Russel yaitu kemampuan suatu kinerja merupakan hasil dari fungsi pekerjaan atau kegiatan tertentu yang didalamnya terdapat tiga aspek yaitu kemampuan dalam melaksanakan kejelasan tugas atau pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, kemampuan akan kejelasana hasil yang diharapkan dari suatu pekerjaan atau fungsi waktu yang dperlukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan agara hasil yang diharapkan dapat terwujud (pendapat tersebut dikutip oleh H, A. Qodri A. Azizi, juli 2003)<br /> 3. Problema yang dihadapi kepala sekolah adalah menurunnya mutu pendidikan dewasa ini sebagaimana diungkapkan oleh Eman Suparman ,Widyaiswara PPPG Tertulis Bidang Studi IPS (dalam artikel 2003) memaparkan bahwa: Salah satu masalah pendidikan yang kita hadapi dewasa ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan, antara lain memlalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualifikasi guru, penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana pendidikan, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Ia mengungkapkan pula bahwa : berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagaian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan, namun Sebagian lainnya masih memprihatinkan. Dari berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata antara lain : <br /> Pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipilih semua input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output yang dikehendaki. Dalam kenyataan, mutu pendidikan yang diharapkan tidak terjadi, mengapa? Karena selama ini dalam menerapkan pendekatan education production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal, proses pendidikan sangat menentukan output pendidikan. <br /> Kedua, penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik, sehingga sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi, yang kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Dengan demikian sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan diri.<br /> <br />C. TUJUAN PENULISAN<br />Kemampuan manajerial di bidang pendidikan khususnya di sekolah dalam upaya mempertegas pelaksanaan Otonomi Daerah, yang menjadi peranan yang sangat fundamental dalam pengelolaan penyelenggaraan kependidikan di sekolah Hal itu dimaksudkan bahwa kiat melaksanakan manajerial sebagai salah satu upaya pengembangan gagasan guna membangun suatu kesiapan perangkat pendidikan yang ada di daerah pada umumnya dan di sekolah pada khususnya, dalam pelaksanaan pemberlakuan otonomi daerah yang beralngsung sejak tahun 2001. Sesuai dengan apa yang disampaikan pemerintah tentang otonomi daerah, ditegaskan bahwa pelaksanaannya adalah pada Januari 2001, kurang lebih tiga tahun berjalan sampai dengan sekarang bukanlah waktu yang panjang bagi upaya pelaksanaan yang sempurna bagi pelaksanaan sebuah sistem yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan secara keseluruhan. Mengingat begitu pentingnya adanya kemampuan manajerial penyelenggara pendidikan disekolah, maka penulis mencoba mengungkap dan melakukan kajian kajian secara teoritis berdasarkan latarbelakang, dasar dasar pemikiran, kosep manajemen pendidikan kompetensi kepala sekolah dan guru yang diuraikan diatas<br /> Adapun tujuan dari kajian pustaka dalam makalah komprehensip ini adalah membahas secara teoritis tentang “Kemampuan manajerial Kepala Sekolah dan Kinerja Guru Pendidikan jasmani dan Kesehatan”, dibahas pula secara lebih spesifik , terinci akan hal hal sebagai berikut : <br /> a. Ketrampilan Manajerial Kepala Sekolah yang menyangkut tentang : <br />1. Ketrampilan Konseptual 2. Ketrampilan manusiawi <br /> 3. Ketrampilan Organisasi 4. Ketrampilan Teknik<br />BAB II <br />KAJIAN UMUM<br />Konsep Manajemen Kependidikan<br />1). Abdul Aziz ( juli 2003 ) mengungkapkan bahwa : Manajemen Pendidikana di lingkungan sekolah yang pertama kali dibebankan kepada Kepala Sekolah dalam upaya pemberdayaan SumberDaya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Kependidikan (SDK) di sekolah <br /> 2) Ia lebih jauh mengungkapkan bahwa tidak jarang Kepala Sekolah mengalami kesulitan sebagai manajer di sekolah, karena dewasa ini menghadapi begitu kompleksnya terutama sumberdaya kependidikan, diakibatkan oleh hamper semua tugas manajerial dilaksanakan dilaksanakan olehnya di sekolah dalam memberdayakan SDM. Sehingga individu kepala sekolah dituntut agar memiliki kemampuan merencanakan, mengorganisaikan, memonitor, dan mengevaluasi serta memberikan penilaiansemua aspek kegiatan sekolahsecara internal maupun eksternal, selain dari tuntutan tersebut kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan ketrampilan konsep, ketrampilan manusiawi, termasuk kemampuan mengatur iklim organisasi, serta ketrampilan teknik. Disamping itu, kemampuan manejerial kepala sekolah sangat dipengaruhi oleh kinerja guru guru sebagai pelaksana utama pembinaan peserta didik yang merupakan kader kader generasi bangsa dan berhasil tidaknya pendidikan , para guru yang bekerja sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki berpengaruh pula oleh keadaan iklim dan suasana dimana mereka bekerja . <br />3). Manajemen pendidikan yang modern dan profesional dengan bernuansa pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan diharapkan mampu mewujudkan peranannya secara efektif dengan keunggulan dalam kepemimpinan, staf, proses belajar mengajar, pengembangan staf, kurikulum, tujuan dan harapan, iklim sekolah, penilaian diri, komunikasi, dan keterlibatan orang tua/masyarakat. Tidak kalah pentingnya adalah sosok penampilan guru yang ditandai dengan keunggulan dalam nasionalisme dan jiwa juang, keimanan dan ketakwaan, penguasaan iptek, etos kerja dan disiplin, profesionalisme, kerjasama dan belajar dengan berbagai disiplin, wawasan masa depan, kepastian karir, dan kesejahteraan lahir batin. Pendidikan mempunyai peranan yang amat strategis untuk mempersiapkan generasi muda yang memiliki keberdayaan dan kecerdasan emosional yang tinggi dan menguasai megaskills yang mantap. Untuk itu, lembaga penidikan dalam berbagai jenis dan jenjang memerlukan pencerahan dan pemberdayaan dalam berbagai aspeknya. <br />4) Menurut Makagiansar (1996) memasuki abad 21 manejemen pendidikan sudah mengalami pergeseran perubahan paradigma yang meliputi pergeseran paradigma: (1) dari belajar terminal ke belajar sepanjang hayat, (2) dari belajar berfokus penguasaan pengetahuan ke belajar holistik, (3) dari citra hubungan guru-murid yang bersifat konfrontatif ke citra hubungan kemitraan, (4) dari pengajar yang menekankan pengetahuan skolastik (akademik) ke penekanan keseimbangan fokus pendidikan nilai, (5) dari kampanye melawan buta aksara ke kampanye melawan buat teknologi, budaya, dan komputer, (6) dari penampilan guru yang terisolasi ke penampilan dalam tim kerja, (7) dari konsentrasi eksklusif pada kompetisi ke orientasi kerja sama. Dengan memperhatikan pendapat ahli tersebut nampak bahwa pendidikan dihadapkan pada tantangan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan yang bersifat kompetitif. Gambaran Pembelajaran di Abad Pengetahuan, praktek pembelajaran yang terjadi sekarang masih didominasi oleh pola atau paradigma yang banyak dijumpai di abad industri. Pada abad pengetahuan paradigma yang digunakan jauh berbeda dengan pada abad industri. <br />5). Galbreath (1999) mengemukakan bahwa pendekatan pembelajaran yang digunakan pada abad pengetahuan adalah pendekatan campuran yaitu perpaduan antara pendekatan belajar dari guru, belajar dari siswa lain, dan belajar pada diri sendiri. <br />6) Kardinata ( LM Tauhid, 1987 : 7 ) memaparkan bhwa Manajemen peningkatan mutu pendidikan pada dasarnya dimaksudkan upaya pengembangan kemampuan pengembangan kemampuan kognitif atau kecerdasan, kemampuan psikomotorik atau ketrampilan afektifdilandasi budi pekerti yang tinggi, dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam mncapai kualitas IPTEK dan IMTAQ yang handal, ditandai dengan kematangan emosional, intelektual, kematangan social, kematangan moral dan tanggung jawab. Guru merupakan salah satu factor penentu manajemen peningkatan mutu pendidikan. <br />7). Manajemen pendidikan akan berhasil apabila apabila tercapainya kinerja professional guru dan keberhasilan belajar siswa. Namun demikian sangat bergantung pada individu masing masing . sebagaimana Kost dan Rosener Weight (1981) menjelaskan bahwa setiap guru berada pada tingkat yang berbeda kinerjanya. Tingkat kinerjanya berada dalam suatu komitmen yang terentang dari tingkat rendah sampai tingkat tinggi. Para guru yang tingkat kinerja rendah ditunjukkan oleh : (1). Tidak memiliki keampuan merencanakan program pengajaran. (2) tidak memiliki kemampuan tugas mengajarsesuai dengan program yang telah disusunnya (3) tidak memiliki kemampuan melaksanakan evaluasi hasil belajar siswa. Sedangkan guru yang tingkat kinerjanya tinggi ditunjukkan oleh : (1) adanya kemampuan merencanakan program pengajaran (2) adanya kemampuan melaksanakan tugas sesuai dengan program yang telah disusunnya (3). adanya kemampuan melaksanakan program hasil evaluasi belajar siswa. <br />8). Agus Dharma ( dalam artikel, 2003 ) menyatakan bahwa MBS dipandang sebagai alternatif dari pola umum pengoperasian sekolah yang selama ini memusatkan wewenang di kantor pusat dan daerah. MBS adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengan mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan penting dari pusat dan dearah ke tingkat sekolah. Dengan demikian, MBS pada dasarnya merupakan sistem manajemen di mana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. MBS memberikan kesempatan pengendalian lebih besar bagi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua atas proses pendidikan di sekolah mereka. Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa dalam pendekatan ini, tanggung jawab pengambilan keputusan tertentu mengenai anggaran, kepegawaian, dan kurikulum ditempatkan di tingkat sekolah dan bukan di tingkat daerah, apalagi pusat. Melalui keterlibatan guru, orang tua, dan anggota masyarakat lainnya dalam keputusan-keputusan penting itu, MBS dipandang dapat menciptakan lingkungan belajar yang efektif bagi para murid. Dengan demikian, pada dasarnya MBS adalah upaya memandirikan sekolah dengan memberdayakannya<br />9). A.R Tilaar (1999) dikutip oleh Agus Dharma,(dalam artikel 2003) mengungkapkan tentang paradigma baru sistem pendidikan nasional tersebut di antaranya meliputi; Pertama, pengembangan dan pemantapan sistem pendidikan nasional dengan menitikberatkan pada pemberdayaan lembaga pendidikan melalui pemberian otonomi seluas-luasnya. Kedua, pengembangan sistem pendidikan nasional yang terbuka bagi keragaman budaya dan masyarakat dalam implementasinya. Ketiga, program pendidikan nasional hendaknya dibatasi hanya pada upaya pelestarian integritas bangsa. Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa untuk terlaksananya paradigma di atas diperlukan program-program yang mendukung, di antaranya adalah: <br /> Pertama, mempersiapkan lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan di daerah yang meliputi SDM, organisasi, fasilitas dan program kerja sama antarlembaga di daerah. <br /> Kedua, debirokratisasi (demokratisasi) penyelenggaraan pendidikan dengan restrukturisasi departemen pusat agar lebih efisien dan secara bersangsur-angsur memberikan otonomi dalam penyelenggaran pendidikan pada tingkat sekolah (otonomi lembaga). <br /> Ketiga, desentralisasi penyelenggaraan pendidikan nasional yang dilakukan bertahap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota dengan penyediaan SDM, dana, sarana dan prasarana yang memadai pada daerah disertai dengan adanya panduan, arahan dan monitoring dari pusat.<br /> Keempat, penghapusan peraturan perundang-undangan yang menghalangi inovasi dan eksperimen menuju sistem pendidikan yang berdaya saing di masa depan.<br /> Kelima, otonomi bagi sekolah untuk mengatur diri sendiri dan peran masyarakat untuk ikut menentukan kebijakan pendidikan yang diwadahi dalam bentuk Dewan Sekolah. Fungsi pengawasan yang diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme guru serta adanya otonomi guru untuk menentukan metode dan sistem evaluasi belajar. <br />10). Umaedi, (April 1999) mengungkapkan bahwa ada dua faktor yang dapat menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil : <br /> “ Pertama´ strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan ( sekolah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagai mana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah), melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri. <br /> “ Kedua”, pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa komleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan, seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.<br />11) Ki Gunawan , Judul Artikelnya “UAN Dalam Perspektif Desentralisasi Pendidikan “ ( 12 Juli 2003) yang memaparkan tentang Sistem Evaluasi yang ditinjau dari UU No. 22/1999 dan No. 25/1999 diberlakukan dan disusul dengan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional tentang sistem manajemen berbasis sekolah dan pemberian kewenangan terhadap daerah (bahkan sekolah) dalam mengelola pendidikan, ia menjelaskan bahwa : <br /> (a). Timbul secercah harapan akan semakin membaiknya pembangunan pendidikan, model pembangunan pendidikan yang sangat bersifat sentralistik dan monolitik serta menafikan perbedaan, secara drastis mestinya berubah menjadi desentralistik dan pluralistik sehingga kepentingan dan kebutuhan serta potensi dan kemampuan daerah menjadi lebih terperhatikan dan terbangkitkan. <br /> (b) Dengan desentralisasi pendidikan yang direpresentasikan melalui model pengelolaan Manajemen Berbasis Sekolah dan Manajemen Berbasis Masyarakat, segenap komponen sekolah menjadi semakin berperan. <br /> (c). Penyusunan kurikulum nasional yang mengabaikan akar budaya dan kebutuhan masyarakat setempat, dengan pemberian kewenangan besar kepada daerah, mestinya tidak akan terulang kembali.<br /> (d) Pemberian kewenangan yang besar kepada para guru melalui manajemen berbasis sekolah dan kurikulum berbasis kompetensi pun diasumsikan akan mengembalikan harga diri dan rasa percaya diri pada guru yang di masa lalu sangat terpuruk akibat sistem yang bersifat sangat instruktif. <br /> (e) Kebijakan Depdiknas akhir-akhir ini, harapan yang mulai timbul tampaknya akan layu sebelum berkembang. Salah satu contoh yang paling aktual adalah pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) yang penuh kontroversial. <br /> (f) UAN sebagai alat uji bagi siswa kelas terakhir SLTP dan SMU/SMK dalam kenyataannya tidak lain merupakan manifestasi keengganan pusat melepaskan kewenangannya dalam pengelolaan pendidikan. Celakanya, keengganan tersebut tidak dibarengi dengan kesiapan yang cukup sehingga muncullah kebijakan kontroversial yang sangat membingungkan menyangkut hal-hal seperti soal ujian ulang dan hak siswa tak lulus ujian untuk melanjutkan pendidikan. Berbeda dengan ujian, evaluasi bermakna penilaian secara terus-menerus, komprehensif, dan berkelanjutan terhadap kemampuan siswa selama belajar di sekolah dan merupakan bagian integral dari proses pembelajaran di sekolah. <br /> (g). Kerangka kurikulum berbasis kompetensi, Depdiknas sendiri menggariskan bahwa penilaian berkelanjutan dan komprehensif menjadi sangat penting dalam dunia pendidikan. Penilaian berkelanjutan mengacu kepada penilaian yang dilaksanakan oleh guru itu sendiri dengan proses penilaian yang dilakukan secara transparan. <br /> (h). Penilaian dilakukan secara komprehensif dan mencakup aspek kompetensi akademik dan keterampilan hidup. Proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan penilaian dilaksanakan oleh para guru dengan penanggung jawab Kepala Sekolah sehingga kinerja seluruh komponen sekolah benar-benar dinilai dan kemampuan guru merancang, memilih alat evaluasi, menyusun soal, dan memberi penilaian benar-benar diuji. Dari sisi siswa, evaluasi jelas akan merupakan sebuah proses yang 'biasa' yang tidak memerlukan persiapan khusus yang menyita seluruh energinya karena evaluasi tersebut dijalankan oleh sekolahnya, gurunya, dan yang terpenting bahan evaluasi adalah apa yang telah diperoleh selama proses pembelajaran. <br /> (i) UAN yang menempatkan Pusat sebagai otoritas yang berwewenang secara penuh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan tindak lanjutnya melalui SPO (Standar Prosedur Operasional) yang sangat rinci dan ketat. Dibandingkan dengan EBTANAS yang masih memperhitungkan nilai yang diperoleh siswa pada semester-semester sebelumnya dalam penentuan nilai kelulusan, model UAN sekarang menempatkan nilai UAN murni sebagai satu-satunya nilai penentu kelulusan siswa. <br /> (j). Semasa EBTANAS diberlakukan, segenap komponen pendidikan seolah diburu untuk mengejar pencapaian nilai EBTANAS murni yang tinggi sehingga semua daya dan dana benar-benar terkuras. Dapat dibayangkan apa yang terjadi sekarang dengan evaluasi model UAN. Belum lagi dengan kebijakan-kebijakan yang saling bertentangan perihal pemahaman 'lulus' dan 'tamat' yang diberlakukan Depdiknas hanya karena ketidakmampuannya mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi. <br /> (k). Sungguh mengherankan UAN yang jelas-jelas sangat bertentangan dengan prinsip evaluasi dibebani tujuan dan fungsi yang sangat penting SK 017/U/2003 menyebutkan tujuan UAN adalah untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa; mengukur mutu pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah; dan mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan secara nasional, provinsi, kabupaten/kota, sekolah/madrasah, kepada masyarakat. <br /> (l). UAN berfungsi sebagai alat pengendali mutu pendidikan secara nasional; pendorong peningkatan mutu pendidikan; bahan dalam menentukan kelulusan siswa; dan bahan pertimbangan dalam seleksi penerimaan siswa baru pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Tujuan dan fungsi tersebut tidak berbeda jauh dengan fungsi EBTANAS dulu, tujuan dan fungsi yang tampaknya tidak pernah dievaluasi, bahkan beberapa sebetulnya tak berjalan sebagaimana mestinya. Salah satu tujuan dan fungsi UAN yang berhubungan dengan mutu, misalnya. Sejauh ma na hasil UAN (sebelumnya selama bertahun-tahun hasil EBTANAS) digunakan sebagai pendorong peningkatan mutu. Selama ini hasil EBTANAS sampai dengan UAN dari tahun ke tahun tidak pernah meningkat secara signifikan. <br /> (m). Kegunaan hasil UAN sebagai pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi pun nyatanya tidak pernah terlaksana. Lulusan SLTP tetap harus mengikuti tes masuk SLTA dan lulusan SLTA pun tetap harus mengikuti tes masuk Perguruan Tinggi. Ditinjau dari pemberdayaan guru dan siswa, UAN sama sekali tidak berguna. <br />Otoritas guru untuk merencanakan, menyusun, dan memberikan penilaian kepada siswa-siswanya sebagai bagian integral dari tugasnya telah direbut. Seperti di masa-masa lalu guru tetap tidak dipercaya mampu melakukan tugasnya dengan baik. UAN lalu menjadi semacam pusat perhatian dalam proses pembelajaran. Dan, seperti juga EBTANAS di masa lalu, seluruh proses pembelajaran dipusatkan kepada upaya untuk sukses dalam UAN sehingga hakikat proses pembelajaran menjadi terabaikan. Mestinya UAN yang jelas-jelas bertentangan secara diametral dengan prinsip-prinsip desentralisasi pendidikan dan menghabiskan dana yang lumayan besar mulai tahun depan dihapus saja. Biarkan sekolah mengevaluasi sendiri hasil kerjanya. Kalau Pemerintah ingin melakukan kontrol terhadap kualitas pendidikan dapat saja setiap tahun terhadap siswa-siswa setiap kelas di semua jenjang pendidikan diberikan semacam tes standar dengan pemilihan sekolah peserta tes diambil dengan cara random sample di tiap daerah yang dianggap dapat mewakili rata-rata nasional. Tes standar semacam ini selain untuk mengetahui kualitas pendidikan juga dapat dijadikan semacam tes diagnostik untuk ditindaklanjuti. <br />BAB III <br />KAJIAN KHUSUS<br />A. KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH<br />1. Pengertian Kemampuan<br /> a. Agus Dharma ( 2003 ) mengungkapkan bahwa Berbicara masalah kemampuan manajerial kepala sekolah tentunya harus mempedomani persyaratan kompetensi dari individu kepala sekolah itu sendiri sebagaimana telah dipersyaratkan kompetensinya yang secara rinci diuraikan dalam bab pendahuluan tentang “Kompetensi Kepala Sekolah dan Guru” dimana persyaratan dimaksud adalah : Memiliki Landasan dan Wawasan Pendidikan,  Memahami Sekolah sebagai Sistem, Memahami Manajemen Berbasis Sekolah (MBS),Merencanakan Pengembangan Sekolah,  Mengelola Kurikulum,Mengelola Tenaga Kependidikan,Mengelola Sarana dan Prasarana, Mengelola Kesiswaan, Mengelola Keuangan, Mengelola Hubungan Sekolah-Masyarakat,Mengelola Kelembagaan, Mengelola Sistem Informasi Sekolah, Memimpin Sekolah, Mengembangkan Budaya Sekolah, Memiliki dan Melaksanakan Kreatifitas, Inovasi dan Jiwa Kewirausahaan, Mengembangkan Diri,  Mengelola Waktu, Menyusun dan Melaksanakan Regulasi Sekolah,  Memberdayakan Sumberdaya Sekolah, Melakukan Koordinasi/Penyerasian,Mengambil Keputusan secara Terampil, Melakukan Monitoring dan Evaluasi,  Melaksanakan Supervisi (Penyeliaan), Menyiapkan, Melaksanakan dan Menindaklanjuti Hasil Akreditasi Membuat Laporan Akuntabilitas Sekolah. Namun kiranya dipandang perulu juga beberapa pengertian dan definisi dari istilah “ Kemampuan, Manajerial dan Kepala Sekolah, dimana para ahli memiliki pandangan yang berbeda beda . Ada yang memiliki pandangan bahwa kemampuan dapat di definisikan dalam artian yang sama dengan kualitas.<br />b. H. Muchlas Samani, Dalam Studi Kasus Pengetahuan dan Ketrampilan ( Model Model Manajemen Pendidikan (2003 ) menyatakan : :Definisi mengenai kualitas yang diterima secara universal, dari definisi-definisi yang ada terdapat beberapa kesamaan, yaitu: (1). Kualitas adalah konsep yang dinamis dan mempunyai pengertian yang pasti (2). Kualitas mencakup produk, jasa manusia , proses, dam lingkungan (3). Kualitas adalah suatu konsep yang digunakan untuk memenuhi atau melebihi harapan pelanggan. Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk jasa manusia , proses, dan lingkungan yangmemenuhi atau melebihi harapan . ia menambahkan bahwa Kualitas adalah suatu pemikiran, dimana pemunculannya, yang menstandarkan kualitas sebagai pelayanan utamanya pendidikan , munculnya gerakan kualitas kemudian diadopsi oleh dunia pendidikan untuk mendapatkan kepuasan pelanggan (customer) pendidikan<br />1.1. John Camingham (2002 ) menidefinisikan arti dari kemampuan sebagai berikut <br /> “ Competency is the skills, knowledge and attitude that people must demonstrade in their jobs to meet required “ ( Kemampuan adalah ketrampilan, pengetahuan, prilaku yang orang orang harus menunjukkannya dalam pekerjaan pekerjaannya )<br /> 1.2. Robert L Chapman (1992) mendefinisikan kemampuan sebagai berikut <br /> “Competency is the sufficient ability, a modest income of having the necessary qualities or skills” ( Kemampuan adalah suatu kecukupan kecakapan, kesederhanaan, pengetahuan yang dimiliki dilandasi atas kualitas ketrampilan <br /> 1.3.. Honey (1989 ) mendefinisikan tentang kemampuan adalah merupakan ketrampilan (skills) untuk melakukan tugas tertentu dalam rangka mendapatkan hasil yang berguna<br />Dari pemaparan pengertian tersebut tidak terdapat perbedaan yang signifikan, sama sama menekankan arti kemampuan itu adalah ketrampilan yang dimiliki seseorang . Maka dapat dipadukan pengertiannya menjadi : Kemampuan adalah Kecukupan kecakapan kesederhanaan prilaku seseorang yang dilandasi dengan suatu kualitas ketrampilan dalam melaksanakan pekerjaannya.mendapatkan hasil yang berguna <br />Kaitannya dengan kemampuan kepala sekolah mengandung arti bahwa Kepala Sekolah sebagai individu yang melaksanakan pekerjaannya tentunya memiliki kecukupan kecakapan kesederhanaan prilaku dalam melaksanakan fungsinya yang dilandasi dengan kualitas ketrampilan sebagaimana ketentuan persyaratan kompetensi kepala sekolah yang telah dijelaskan diatas. Kerpala Sekolah sebagai individu merupakan komponen sekolah yang paling utama di sekolah berfungsi menjadi pemimpin (top manager) dalam menentukan sukses dan gagalnya suatu organisasi sekolah. Sebagai seorang pemimpin yang sukses dapat dipastikan memiliki kemampuan mengelola organisasinya dan mampu mengantisipasi perubahan yang secara tiba tiba, juga dapat mengoreksi kelemahan kelemahan, serta sanggup membawa organisasinya kepada sasaran dalam jangka waktu tertentu .<br />2. Pengertian Kompetensi <br />a. LM. Tauhid (1987 : 7 ) menjelaskan bahwa Kompetensi artinya sangat identik dengan kemampuan dan Kemampuan setiap individu didasari oleh kemampuan kemampuan kognitif/ kecerdasan , kemampuan psikomotorik/ aktuatif dan kemampuan afektif . memaparkan bahwa pengembangan kemampuan kogniti, psikomotor, dan afektif harus dilandasi oleh Budi Pekerti yang tinggi dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sehingga para individu dapat mencapai kualitas IPTEK dan IMTAQ yang handal , ditandai dengan kematangan emosional, intelektual, kematangan social serta kematangan moral dan tanggung jawab. <br /> b.Dahler dan Kartini Kartono(1983), menjelaskan tentang seorang individu dalam memperoleh kemampuan atau kompetensi hendaknya memiliki suatu karakteristik sebagai berikut : (1) Kematangan Inetektual yang artinya Kemampuan mengarahkan diri, memperoleh wawasan diri, belajar dari pengalaman dan kenyataan hidup serta kemampuan menyumbangkan inisiatif (2). Kemampuan emsional. Artinya kemampuan unyuk santai, gembira untuk menyatakan perasaan, percaya diri dan bersemangat serta kemampuan kemantapan dalam hidup bersama (3). Kematangan ssial artinya kemampuan berinteraksi, terdorng untukberpartisipasi dalam suasan harminis dan realita social dan kemampuan kepemimpinan. (4). Kematangan moral dan tanggung jawab, artinya kemampuan memilki semangat kerja dan jujur serta sanggup memperjuangkan nilai-nilai kehidupan, memilki semangat derajat disiplin yang tinggi dan kemampuan mengambil keputusan <br /> c. Kepala sekolah dalam melaksanakan manajerial sekolah yang berfungsi sebagai top manajer disekolah harus memiliki dua puluh lima persyaratan kompetensi kepala sekolah sebagaimana dipaparkan dalam ulasan “Network Pendididikan” Balitbang puspendik sebagai berikut :  <br />1. Kompetensi dalam memiliki Landasan dan Wawasan Pendidikan <br />(a) Memahami landasan pendidikan: filosofi, disiplin ilmu (ekonomi, psikologi, sosiologi, budaya, politik), dan ilmiah. (b) Memahami dan menghayati hakikat manusia, hakikat masyarakat, hakikat pendidikan, hakikat sekolah, hakikat guru, hakikat peserta didik dan hakikat proses belajar mengajar (c) Memahami aliran-aliran pendidikan (d) Menerapkan pendekatan sistem dalam sekolah (e) Memahami, menghayati, dan melaksanakan tujuan dan fungsi pendidikan nasional (f) Memahami kebijakan, perencanaan, dan program pendidikan nasional, propinsi, dan kabupaten/kota (g) Memahami kebijakan, perencanaan, dan program pendidikan <br />  2.    Kompetensi dalam memahami Sekolah sebagai Sistem<br />Menggunakan sistem sebagai pegangan cara berfikir, cara mengelola dan cara menganalisis sekolah (b) Mengidentifikasi dan mengembangkan jenis-jenis input sekolah (c) Mengembangkan proses sekolah (proses belajar mengajar, pengkoordinasian, pengambilan keputusan, pemberdayaan, pemotivasian, pemantauan, pensupervisian, pengevaluasian dan pengakreditasian). (d) Meningkatkan output sekolah (kualitas, produktivitas, efisiensi, efektivitas, dan inovasi) (e) Memahami dan menghayati Standar Pelayanan Minimal (SPM) (f) Melaksanakan SPM secara tepat (g) Memahami lingkungan sekolah sebagai bagian dari sistem sekolah yang bersifat terbuka  <br />Kompetensi dalam memahami Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)<br />  (a) Memahami dan menghayati hakikat otonomi pendidikan (b) Memahami dan menghayati hakikat pendidikan berbasis masyarakat (community based education). (c) Memahami dan menghayati arti, tujuan dan karakteristik manajemen berbasis sekolah (school based management) (d) Memahami kewenangan sekolah dalam kerangka otonomi pendidikan (e) Memahami, menghayati, dan melaksanakan tahap-tahap implementasi manajemen berbasis sekolah (f) Mengevaluasi tingkat keberhasilan manajemen berbasis sekolah. <br />Kompetensi dalam merencanakan Pengembangan Sekolah<br />  (a) Mengidentifikasi dan menyusun profil sekolah (b) Mengembangkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah (c) Mengidentifikasi fungsi-fungsi (komponen-komponen) sekolah yang diperlukan untuk mencapai setiap sasaran sekolah (d) Melakukan analisis SWOT terhadap setiap fungsi dan faktor-faktornya (e) Mengidentifikasi dan memilih alternatif-alternatif pemecahan setiap persoalan (f) Menyusun rencana pengembangan sekolah (g) Menyusun program, yaitu mengalokasikan sumberdaya sekolah untuk merealisasikan rencana pengembangan sekolah ( h) Menyusun langkah-langkah untuk merealisasikan rencana pengembangan sekolah (i) Membuat target pencapaian hasil untuk setiap program sesuai dengan waktu yang ditentukan (milestone)  <br />5.  Kompetensi dalam mengelola Kurikulum<br />  (a) Memfasilitasi sekolah untuk membentuk dan memberdayakan tim pengembang kurikulum (b) Memberdayakan tenaga kependidikan sekolah agar mampu menyediakan dokumen-dokumen kurikulum (c) Memfasilitasi guru untuk mengembangkan standar kompetensi setiap mata pelajaran (d) Memfasilitasi guru untuk menyusun silabus setiap mata pelajaran (e) Memfasilitasi guru untuk memilih buku sumber yang sesuai untuk setiap mata pelajaran (f) Mengarahkan tenaga kependidikan untuk menyusun rencana dan program pelaksanaan kurikulum (g) Membimbing guru dalam mengembangkan dan memperbaiki proses belajar mengajar (h) Mengarahkan tim pengembang kurikulum untuk mengupayakan kesesuaian kurikulum dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks), tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan peserta didik (i) Menggali dan memobilisasi sumberdaya pendidikan (j) Mengidentifikasi kebutuhan bagi pengembangan kurikulum lokal (k) Mengevaluasi pelaksanaan kurikulum  <br />6.  Kompetensi dalam mengelola Tenaga Kependidikan<br />  (a) Mengidentifikasi karakteristik tenaga kependidikan yang efektif (b) Merencanakan tenaga kependidikan sekolah (permintaan, persediaan, dan kesenjangan) (c) Merekrut, menyeleksi, menempatkan, dan mengorientasikan tenaga kependidikan baru (d) Mengembangkan profesionalisme tenaga kependidikan (e) Memanfaatkan dan memelihara tenaga kependidikan (f) Menilai kinerja tenaga kependidikan (g) Mengembangkan sistem pengupahan, reward, dan punishment yang mampu menjamin kepastian dan keadilan (h) Melaksanakan dan mengembangkan sistem pembinaan karir (i) Memotivasi tenaga kependidikan (j) Membina hubungan kerja yang harmonis (k) Memelihara dokumentasi personel sekolah atau mengelola administrasi personel sekolah (l) Mengelola konflik (m) Melakukan analisis jabatan dan menyusun uraian jabatan tenaga kependidikan (n) Memiliki apresiasi, empati, dan simpati terhadap tenaga kependidikan <br />7. Kompetensi dalam mengelola Sarana dan Prasarana <br />Mengupayakan ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana sekolah (laboratorium, perpustakaan, kelas, peralatan, perlengkapan, dsb.) (b) Mengelola program perawatan preventif, pemeliharaan, dan perbaikan sarana dan prasarana (c) Mengidentifikasi spesifikasi sarana dan prasarana sekolah (d) Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah (e) Mengelola pembelian/pengadaan sarana dan prasarana serta asuransinya (f) Mengelola administrasi sarana dan prasarana sekolah (g) Memonitor dan mengevaluasi sarana dan prasarana sekolah  <br />Kompetensi dalam Mengelola Kesiswaan<br />  (a)Mengelola penerimaan siswa baru (b) Mengelola pengembangan bakat, minat, kreativitas dan kemampuan siswa (c) Mengelola sistem bimbingan dan konseling yang sistematis (d) Memelihara disiplin siswa (e) Menyusun tata tertib sekolah (f) Mengupayakan kesiapan belajar siswa (fisik, mental) (g) Mengelola sistem pelaporan perkembangan siswa (h) Memberikan layanan penempatan siswa dan mengkoordinasikan studi lanjut  <br /> Kompetensi dalam Mengelola Keuangan<br />  (a) Menyiapkan anggaran pendapatan dan belanja sekolah yang berorientasi pada program pengembangan sekolah secara transparan (b ) Menggali sumber dana dari pemerintah, masyarakat, orangtua siswa dan sumbangan lain yang tidak mengikat (c) Mengembangkan kegiatan sekolah yang berorientasi pada income generating activities (d) Mengelola akuntansi keuangan sekolah (cash in and cash out) (e) Membuat aplikasi dan proposal untuk mendapatkan dana dari penyandang dana (f) Melaksanakan sistem pelaporan penggunaan keuangan  <br />10. Kompetensi dalam Mengelola Hubungan Sekolah-Masyarakat <br />(a)  Memfasilitasi dan memberdayakan Dewan Sekolah/Komite Sekolah sebagai perwujudan pelibatan masyarakat terhadap pengembangan sekolah (b) Mencari dan mengelola dukungan dari masyarakat (dana, pemikiran, moral dan tenaga, dsb) bagi pengembangan sekolah (c) Menyusun rencana dan program pelibatan orangtua siswa dan masyarakat ( d) Mempromosikan sekolah kepada masyarakat (e) Membina kerjasama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat (f) Membina hubungan yang harmonis dengan orangtua siswa <br />  11. Kompetensi dalam Mengelola Kelembagaan<br /> (a) Menyusun sistem administrasi sekolah (b) Mengembangkan kebijakan operasional sekolah (c) Mengembangkan pengaturan sekolah yang berkaitan dengan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman kerja, petunjuk kerja, dsb. (d) Melakukan analisis kelembagaan untuk menghasilkan struktur organisasi yang efisien dan efektif (e) Mengembangkan unit-unit organisasi sekolah atas dasar fungsi  <br />12.  Kompetensi dalam Mengelola Sistem Informasi Sekolah <br />Mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi, serta sistem pelaporan (b) Mengembangkan pangkalan data sekolah (data kesiswaan, keuangan, ketenagaan, fasilitas, dsb) (c) Mengelola hasil pangkalan data sekolah untuk merencanakan program pengembangan sekolah (d) Menyiapkan pelaporan secara sistematis, realistis dan logis (e) Mengembangkan SIM berbasis komputer <br />13. Kompetensi dalam Memimpin Sekolah <br /> (a) Memahami teori-teori kepemimpinan (b) Memilih strategi yang tepat untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah (c) Memiliki power dan kesan positif untuk mempengaruhi bawahan dan orang lain (d) Memiliki kemampuan (intelektual dan kalbu) sebagai smart school principal agar mampu memobilisasi sumberdaya yang ada di lingkungannya (e) Mengambil keputusan secara terampil (cepat, tepat dan cekat) (f) Mendorong perubahan (inovasi) sekolah (g) Berkomunikasi secara lancar (h) Menggalang teamwork yang kompak, cerdas dan dinamis (h) Mendorong kegiatan yang bersifat kreatif (i) Menciptakan sekolah sebagai organisasi belajar (learning organization) <br />14.   Kompetensi dalam Mengembangkan Budaya Sekolah <br />Menerapkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan sekolah yang demokratis (b) Membentuk budaya kerjasama (school corporate culture) yang kuat (c) Menumbuhkan budaya profesionalisme warga sekolah (d) Menciptakan iklim skeolah yang kondusif-akademis (e) Menumbuhkembangkan keragaman budaya dalam kehidupan sekolah (f) Mengembangkan budaya kewirausahaan sekolah <br />15. Kompetensi dalam Memiliki dan Melaksanakan Kreatifitas, Inovasi dan Jiwa Kewirausahaan <br /> (a) Memahami dan menghayati arti dan tujuan perubahan (inovasi) sekolah (b) Menggunakan metode, teknik dan proses perubahan sekolah (c) Menumbuhkan iklim yang mendorong kebebasan berfikir untuk menciptakan kreativitas dan inovasi (d) Mendorong warga sekolah untuk melakukan eksperimentasi, prakarsa/keberanian moral untuk melakukan hal-hal baru (e) Menghargai hasil-hasil kreativitas warga sekolah dengan memberikan rewards (f) Menumbuhkan jiwa kewirausahaan warga sekolah  <br />16. Kompetensi dalam mengembangkan Diri<br />Mengidentifikasi karakteristik kepala sekolah tangguh (efektif) (b) Mengembangkan kemampuan diri pada dimensi tugasnya (c) Mengembangkan dirinya pada dimensi proses (pengambilan keputusan, pengkoordinasian/ penyerasian, pemberdayaan, pemrograman, pengevaluasian, dsb.) (d) Mengembangkan dirinya pada dimensi lingkungan (waktu, tempat, sumberdaya dan kelompok kepentingan) (e) Mengembangkan keterampilan personal yang meliputi organisasi diri, hubungan antarmanusia, pembawaan diri, pemecahan masalah, gaya bicara dan gaya menulis <br />17.Kompetensi dalam mengelola Waktu<br />(a). Mengelola waktu belajar (b) Mengelola waktu bimbingan dan konseling (c) Mengelola waktu penilaian (d) Mengelola waktu ekstra kurikuler (e) Mengelola waktu rekreasi (f) Mengelola waktu hari-hari besar/libur <br />18. Kompetensi dalam menyusun dan Melaksanakan Regulasi Sekolah <br /> (a) Merumuskan regulasi sekolah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berl aku (b) Melaksanakan regulasi sekolah secara tepat dan mendorong penegakan hukum (law enforcement) (c) Menjamin adanya kepastian dan keadilan untuk memperoleh layanan pendidikan bagi warga sekolah (d) Menjamin pemerataan dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan (equity and equality of educational opportunity) <br />  19. Kompetensi dalam memberdayakan Sumberdaya Sekolah <br /> (a) Mengidentifikasi potensi-potensi sumberdaya sekolah yang dapat dikembangkan (b) Memahami tujuan pemberdayaan sumberdaya (c) Mengemukakan karakteristik sekolah berdaya (d) Mengemukakan contoh-contoh yang dapat membuat sekolah berdaya (e) Merencanakan cara-cara memberdayakan sekolah (f) Melaksanakan pemberdayaan sekolah (g) Menilai tingkat keberdayaan sekolah  <br />20. Kompetensi dalam melakukan Koordinasi/Penyerasian <br /> (a) Mengkoordinasikan/menyerasikan sumberdaya sekolah dengan tujuan sekolah (b) Menyiapkan input manajemen untuk mengelola sumberdaya (c) Mengintegrasikan permasalahan dan menyinkronkan ketatalaksanaan program (d) Menyusun mekanisme koordinasi antar unit-unit organisasi sekolah <br />  21. Kompetensi dalam mengambil Keputusan secara Terampil <br /> (a) Menjaring informasi berkualitas sebagai bahan untuk mengambil keputusan (b) Mengambil keputusan secara terampil (cepat, tepat, cekat) (c) Memperhitungkan akibat pengambilan keputusan dengan penuh perhitungan (least cost and most benefit) (d) Menggunakan sistem informasi sekolah sebagai dasar dalam pengambilan keputusan  <br />22.   Kompetensi dalam melakukan Monitoring dan Evaluasi <br /> (a) Memahami dan menghayati arti, tujuan dan teknik monitoring dan evaluasi (b) Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi sekolah (c) Mengidentifikasi indikator-indikator sekolah yang efektif dan menyusun instrumen (d) Menggunakan teknik-teknik monitoring dan evaluasi (e) Menyosialisasikan dan mengarahkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (f) Menganalisis data monitoring dan evaluasi (g) Memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki kinerja sekolah berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi  <br />   <br /> 23.  Kompetensi dalam melaksanakan Supervisi (Penyeliaan) <br />Memahami dan menghayati arti, tujuan dan teknik supervisi (b) Menyusun program supervisi pendidikan (c) Melaksanakan program supervise (d) Memanfaatkan hasil-hasil supervisi (e) Melaksanakan umpan balik dari hasil supervisi <br />  24.  Kompetensi dalam menyiapkan,Melaksanakan & Menindaklanjuti Hasil Akreditasi <br /> (a) Memahami dan mensosialisasikan aspek-aspek yang diakreditasi (b) Melakukan evaluasi diri (c) Memfasilitasi pelaksanaan akreditasi ( d) Menindaklanjuti hasil akreditasi untuk meningkatkan mutu sekolah <br />  25.  Kompetensi dalam membuat Laporan Akuntabilitas Sekolah <br /> (a) Menyebutkan dan memahami konsep-konsep laporan (b) Membuat laporan akuntabilitas kinerja sekolah (c) Mempertanggungjawabkan hasil kerja sekolah kepada stakeholders (d) Membuat keputusan secara cepat, tepat, dan cekat berdasarkan hasil pertanggungjawaban (e) Memperbaiki perencanaan sekolah untuk jangka pendek, menengah dan panjang <br />3. Pengertian Kepala Sekolah<br /> Kepala Sekolah dapat diartikan sebagai pemimpin/ top manajer di sekolah, maka dipandang perlu mengutip beberapa pendapat para ahli tentang pemimpin adalah sebagai berikut : <br /> 3.1. Kartini Kartono( 1983 ) menjelaskan tentang pengertian pemimpin dalam perspektif baru pada dunia modern dan kehidupan demokrasi ( di negara negara demokratis ), menyatakan bahwa : pengertian dari seorang pemimpin adalah seseorang yang selalu menstimulir setiap individu untuk berpartisipasi aktif dalam suatu kegiatan berorganisasi dan ikut memikul beban tanggungjawab kemanusiaan dalam memikirkan menerapkan nilai nilai kontribusi sosial masing masing pada kehidupan bersama . Pemimpin melakukan suatu kegiatan melalui proses evaluasi diri yang didukung oleh kesadaran dalam mengembangkan kreativitas kehidupan bersama sebagai aktualisasi segenap bakat dan kemampuan dalam bentuk berbagai macam kegiatan dan hasil karya.<br /> 3.2. Abdurrachman (1971) memaparkan tentang tugas pemimpin, terkait dengan tugas dan tanggunggjawab kepemimpinandan mutu organisassi adalah menggerakkan rang lain yang disebabkan oleh tiga factor : (1) adanya dorongan dorongan untuk mengikuti pimpinan sehingga peranan menentang atau perasaan menolak bahkan hasrat melawandari seorang bawahan untuk tidak mengikuti pimpinan dengan mudah diatasi (2) adanya sifat sifat pada diri pimpinan yang mempengaruhi jiwa orang orang menjadi kagumatau tertarik kepada pemimpin (3) adanya kemampuan pada pemimpin menggunakan dan melaksanakan kepemimpinan<br /> 3.3. Terry (1954 ) mengungkapkan bahwa Kepemimpinan adalah keseluruhan aktivitas / tindakan untuk mempengaruhi serta menggiatkan orang orang dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan, namun berbeda dengan pendapatnya Hoy (1956 ) , menyatakan bahwa kepemimpinan adalah suatu seni untuk mempengaruhi tingkah laku manusia dan kemampuan untuk membimbing orang orang. Hal ini berarti bahwa apabila kepemimpinan itu sebagai suatu seni dan ketrampilan untuk mempengaruhi orang orang disekitarnya maka yangdimaksudkan ialah seorang pemimpin yang memiliki seni dalam mempengaruhi orang orang yang ada disekelilingnya agar mau dan bersedia mengikuti jejak kehendak keinginan pemimpin yang bersangkutan <br /> 3.4. Dari uraian pengertian tentang pemimpin tersebut, dapat diperoleh gambaran bahwa kepala sekolah sebagai top manajer disekolah diharapkan memiliki kemampuan dasar yang fundamental dalam mengelola sekolah khususnya dinegara kita yang menganut system demokrasi kepemimpinan, dan fungsi kepala sekolah melaksanakan usaha bersama serentak dan sistematis mencapai tujuan bersama . Maka dari pendapat pendapat tersebut diatas tergambarlah bahwa pengertian Kepala sekolah adalah seorang individu menjadi pemimpin sekolah yang menjalankan roda kepemimpinan. <br /> 3.5. Muchlas Samani.(2003). memaparkan tentang kepemimpinan adalah sebagai berikut : Kepemimpinan merupakan factor kesuksesan sekolah khususnya sekolah yang menerapkan system Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ). Dan MBS menekankan pada (a) Pemberian Instruksi yang baik dari seorang pemimpin berubah menjadi fasilitator yang baik. (b) Dalam meresterukturisasi sekolah, Kepala Sekolah harus menjadi seorang pemimpin yang baik terhadap sekolah sebagai tempat pembelajaran bagi masyarakat. Namun dilematisnya terjadi bahwa<br /> (1) Kepala Sekolah dalam memperjuangkan sekolah sering mempergunakan caranya sendiri dibandingkan menurut pendapat orang lain yang akhirnya akan menolak berbagai langkah lanhkah prinsip kepemimpinan sekolah. (2) Kepala Sekolah sering melupakan peran utama dalam berbagai aktivitas dalam pembelajaran dan pengembangan pengetahuan Ketrampilan, mengharapkan para guru dapat berpartisipasi di sekolah, mencari informasi mengenai proses belajar siswa dan memberikan penghargaan. Kesuksesan Sekolah berarti kesuksesan MBS dalam rangka melindungi para guru yang mempunya perhatian atau keahlian dalam peningkatan proses belajar mengajar. Penekanan MBS adalah Kepala Sekolah harus berfungsi sebagai fasilitator dan pemimpin serta sebagai pendukung karyawan untuk inovasi sekolah. (2003)<br />4. Manajerial Kepala Sekolah<br /> a. Mintzberg mengemukan peran manajerial pemimpin memiliki peranan peranan yang sangat strategis yang meliputi : (1) informational roles menempatkan manager sebagai monitor, disseminator dan spokes person, (2) decisional roles yang melibatkan manager sebagai entrepreneur, disturbance handler, allocator dan negotiator (3) interpersomal roles melibatkan manager sebagai figurhead, liason dan leader. (4) Pemanfaatan teknologi seperti disebutkan di atas akan lebih besar kemungkinannya dalam pengelolaan pendidikan yang berbasis sekolah School – based Management (SBM), salah satu bentuk pengelolaan yang kelak akan dilakukan oleh sekolah-sekolah dalam kerangka desentralisasi pendidikan atau otonomi pendidikan.(5) Kemungkinan keberhasilan bentuk pengelolaan pendidikan di sekolah seperti itu akan lebih besar jika didukung oleh pendidikan yang berbasis masyarakat Community – based Education (CBE) sehingga terjadi hubungan yang sinergi antar sekolah, orang tua, pemerintah dan masyarakat bagi pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah.<br /> b. Siagian (1989 ) mendefinisikan tentang Manajerial adalah kemampuan dan ketrampilan untuk memproleh suatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan yang dilakukan oleh orang lain . Sedangkan Blanchard yang dikutip oleh Agus Dharma (1992) menyatakan bahwa manajerial adalah suatu prses kerja sama melalui orang orang dan kelompok untuk mencapai tujuan organisasi <br /> c. Kats & Dill ( 1984 ), mengutip pendapat Goston (1976), membagi kemampuan manajerial dalam tiga jenis ketrampilan manajerial yang perlu dikuasai oleh pemimpin pendidikan khususnya Kepala Sekolah yang terdiri dari : (1) Ketrampilan konseptual ,artinya kemampuan/ketrampilan yang diperlukan seorang pemimpuin untuk memahami dan mengoprasikan organisasi. (2) Ketrampilan hubungan manusiawi , dapat diartikan sebagai ketrampilan untuk bekerja sama, memotivasi dan memimpin organisasi. (3).Ketrampilan teknik artinya ketrampilan dalam menggunakan pengetahuan, metode , strategi, teknik tertentu dalam organisasi.<br /> d. Kats (dalam Stoner 1992 ) mengungkapkan bahwa manajemen pada umumnya ada tiga tingkatan antara lain : (1) manajemen tingkat atas (top management) (2). Manajemen tingkat menengah ( Middle Management) (3). Manajemen tingkat bawah ( Lower Management ) . Selanjutnya Indriyo Gito Sudarmo (1988) bahwa manajemen tingkat bawah dituntut adanya penguasaan ketrampilan yang lebih banyak pada tingkatan yang lebih tinggi. Semakin tinggi tingkatan seorang pimpinan makin banyak memerlukan ketrampilan konseptualnya. Seorang pemimpin harus memiliki ketrampilan dalam hubungannya dengan manusia . Usaha manajerial dengan menggunakan ketrampilan ini dapat disebut sebagai ketrampilan manusiawi untuk itu semakin rendah tingkatannya dituntut ketrampilan tekniknya. <br />e. Terry GR dalam bukunya “ The principle of Management” mengutip definisi management dari orang lain sebagai berikut : a) Management is the force that runs an enterprise and is responsible for its success or failure ( manajemen adalah kekuasaan yang mengatur suatu usaha dan tanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan dari padanya ) b) Management is the performance of conceiving and achieving of utilizing human talents and resources ( manajemen adalah penyelenggaraan usaha penyusunan dan pencapaian hasil yang diinginkan dengan menggunakan bakat bakat dan sumber sumber manusia ) c) Management is the simply getting things done through people ( manajemen secara sederhana adalah melaksanakan perbuatan perbuatan tertentu dengan tenaga orang lain Dan selanjutnya ia menyatakan tentang fungsi fungsi manajemen yang meliputi empat peristiwa antara lain : <br /> a) Perencanaan (Planning ) : Merupakan kegiatan yang ditentukan sebelumnya akan sasaran yang ingin dicapai dan memikirkan sarana sarana pencapaiannya. Perencanaan adalah kegiatan menentukan terlebih dahulu apa yang harus dilakukan, bagaimana cara melakukannya dan siapa yang harus melaksanakan semua kegiatan . perencanaan dimaksud meliputi segi segi teknik, ekonomi, sosial dan layanan atau service. Jadi perencanaan mengandung pengertian : rencana dalam menjembatani status sekarang dengan sasaran yang ingin dicapai pada masa mendatang, sasaran yang ingin dicapai sebagai parameter (ukuran perbandingan) bagi setiap pemimpin untuk menentukan sederetan aktivitas yang harus dilakukan agar setiap pengikut dan atau bawahan dapat memberikan kontribusi maksimal serta positif. Ia lebih jauh menyatakan bahwa Perencanaan meliputi : perkiraan masa mendatang, dan perkiraan perkiraan kemungkinan kemungkinan yang akan terjadi dengan jalan memperhitungkan semua sumber yang tersedia, menentukan tujuan (sasaran atau objective) , menetapkan kebijakan, menetapkan prosedur dan metode metode yang tepat , logis dansestimatis untuk pendayagunaan semua energi serta kegiatan secara maksimal.<br /> b) Pengorganisasian ( Organizing ) adalah pengurusan semua sumber dan tenaga yang ada dengan landasan konsepsi perencanaan yang tepat dan penentuan masing masing fungsi yang menyangkut ( persyaratan tuga, tatakerja, penanggungjawab, dan antar relasi dari fungsi fungsi ) pada bagian lainnya. Pengorganisasian dapat diartikan : (a) membagi tugas kerja (b) menentukan kelompok kelompok unit kerja (c) menentukan tingkatan otoritas yaitu kewibawaan dan kekuasaan untuk bertindak secara bertanggung jawab.<br /> c) Aktualisasi/pengarahan ( Actuating ) merupakan kegiatan penggerakan, pengendalian semua sumber dalam usaha pencapaian sasaran sehingga tujuan dapat dicapai dengan lancer dan lebih efisien. <br /> d) Pengawasan/supervise (supervision) merupakan pengontrolan dengan melaksanakan supervisi agar para pengikut dapat bekerja samadengan baik kearah pencapaian sasaran sasaran dan tujuan umum organisasi . Pengawasan dilakukan untuk mengukur hasil pekerjaan dan menghimpun penyimpangan penyimpangan , bila perlu segera melakukan tindakan korektif terhadap penyimpangan tersebut. Pengawasan juga termasuk penilaian atau evaluasi mengandung arti bahwa peninjauan kembali, pengontrolan tugas, agar semua tugas berlangsung dengan tepat , sesuai dengan norma norma dan standar yangsudah digariskan dalam perencanaan. Setiap prestasi kerja dinilai dan diukur , dipertimbangkan standar standar untuk mengetahui kekurangan dan penyimpangan untuk segera dilakukan koreksi revisi . Apabila control evaluasi lemah biasanya mengakibatkan gagalnya menemukan kesalahan. <br /> f. Kartini Kartono ( 1983 : 114 – 115 ) selanjutnya lebih jauh mengungkapkan bahwa manajemen dapat disebut pula sebagai suatu pengendalian usaha yang merupakan : (1) proses pendelegasian, pelimpahan suatu usaha wewenang kepada beberapa penanggung jawab dengan tugas tugas kepemimpinan. (2) proses penggerakan serta bimbingan pengendalian semua sumberdaya manusia dan sumberdaya b materiil dalam kegitan pencapaian tujuan organisasi, menciptakan kerjasama yang baik demi kelancaran dan efektifitas kerja untuk mempertinggi daya guna semua sumber dan mempertinggi hasil guna <br /> g. Ssejalan dengan uraian pendapat diatas, maka dapatlah dijadikan acuan untuk mengetahui secara teoritis kemampuan manajerial kepala sekolah sebagai top manajer di sekolah , namun secara operasional sangat bergantung dan dipengaruhi oleh : (a) factor pribadi, sejauh mana seorang pemimpin memiliki intelegensi, inisiatif, kemampuan melaksankan manajerial, kemampuan mengambil keputusan yang tepat pada waktu dan kondisi yang tepat. (b). factor posisi, hal ini dimaksudkan adalah dimana seorang pemimpin memiliki satu posisi kedudukan sesuia dengan fungsi dan tugas atau pekerjaannya , secara pribadi memiliki berbagai karakteristik dan atau citra, gambaran mengenai prilaku pribadinya (c) factor situasi/ tempat : dimaksudkan adalah tempat seorang pemimpin melaksanakan manajerial yang khusus membutuhkan tipe kepemimpinan dan tempat manajerialnya sangat tergantung pada lingkungan tempat kerjanya ( Kartini Kartono mengutip pendapat CF. John R.P. French Bertran Reven dalam “The Bases of Social Power Group Dinamies 1960, pp: 607 – 621 ) <br /> h. O Jeff Haris , John Willey & Son ( dalam people of work 1976 , inc USA) menjelqaskan bahwa dalam usaha bersama yang bertujuan secara sistematis , memerlukan seorang pemimpin dalam suatu organisasi yang dilandasi leh kemampuan manajerial sebagai berikut : (1) Kemauan untuk memikul tanggung jawab (2) Kemampuan menjadi perseptif (3) Kemampuan menanggapi secara obyektif (4) Kemampuan untuk menetapkan prioritas secara tepat (5 ) kemampuan untuk berkomunikasi ,<br /> i. Kartini Kartono (1983 : 150 – 152 dalam Pemimpin dan Kepemimpinan ) lebih jauh menjelaskan tentang hal hal tersebut diatas bahwa : (a) Kemauan untuk memikul tanggung jawab artinya seorang yang diserahi sebagai pemimpin berani memikul tanggungjawab bagi setiap tingkah lakunya sehubungan dengan tugas tugas dan peranan yang harus dilakukannya, mau menerima tanggung jawab, sanksi sanksi tertentu apabila ia tidak mampu mencapai hasil yang diharapkan, sebab peranan seorang pemmpin memiliki persyaratan yangcukup berat , mau tidak mau suka tidak suka harus mempertanggung jawabkan apa yang tela dilakukan dalam mencapai sasaran manajerial dengan segala ( keleluasaannya, kewibawaannya, mendapatkan status posisi penghargaan tertentu, motivasi pribadi, mampu membawa pengikutnya pada pencapaian tujuan organisasi ) (b).Kemampuan untuk menjadi perseptif , dimaksudkan bahwa persepsi merupakan kemampuan untuk melihat dan menanggapi realita yang benar benar nyata, artinya seorang pemimpin harus memiliki daya persepsi terhadap semua situasi organisasi yang dibawahinya dengan cara mengamati segi segi kekuatan dan kelemahan (strenghteness and weakness ), kemudian mampu mengadakan intrspeksi melihat kedalam diri sendiri ia mengenali segi segi kekuatan dan kelemahan sendiri dikaitkan dengan beratnya tugas tugas dan besarnya tanggungjawab yang harus dipikulnya. (c) Kemampuan untuk menanggapi secara obyektif dimaksudkan adalah obyektifitas merupakan kemampuan untuk melihat masalah masalah secara rasional, impersonal dan tanpa prasangka yang merupakan kelanjutan dari perseptivitas dengan cara mengabaikan factor factor pribadi dan emusional yang mengakibatkan kaburnya kenyataan. Obyektivitas merupakan juga unsure penting dalam pengambilan keputusan secara analisis. Pengambilan keputusan yang bijaksana dan melakukan satu seni tindakan yang konsisten . (d) Kemampuan untuk menetapkan prioritas secara tepat, hal ini dimaksudkan bahwa kemampuan, kemahiran, pandai memilah dan memilih mana bagian yang penting dan harus dilakukan dan dimana bagian yang kurang penting sehingga dapat ditunda pelaksanaannya dalam artian bahwa kemampuan memilih keputusan dari kesekian banyak alternative dengan tepat (e). Kemampuan untuk berkomunikasi dimaksudkan adalah kemampuan untuk memberikan informasi dengan cermat, cepat dan jelas dan juga kemampuan menerima informasi dengan kepekaan tinggi, kemampuan mengatakan bahasa policy apabila terjadi komunikasi tidak lancar akan menimbulkan perasaan terisolasi dan dipisahkan dari organisasi akibat dari kecemasan, ketegangan bathin, individu menjadi terdampar, peka (oversensitive) dan mudah berkonflik dengan orang orang disekitarnya, disebabkan juga oleh kesulitan dan kesalahfahaman akibat dari tidak dapat dipecahkan dan didiskusikan permasalahannya yang akhirnya anak buah atau pengikutnya menjadi frustasi , menambah beban psikologis terhadap dirinya sebagai pemimpin. <br /> j. Owen ( 1981 ) menjelaskan tentang kebermaknaan perencanaan pemimpin, dimaksudkan apabila didukung dan dijalankan secara harmonis bersama sama dengan fungsi manajerial lainnya seperti pengelolaan sebuah organisasi yang selalu ada pengkoordinasian dan penyerasian sumber daya melalui fungsi fungsi manajerial yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, motivasi dan evaluasi dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dalam perencanaan pelaksanaan kegiatan bersama yang merupakan perencanaan manajerial. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap pemimpin diharapkan dapat memikirkan menerapkan dan menilai kembali kontibusi sosial masing masing kehidupan bersama, karena semua kegiatan organisasinya akan selalu dimunculkan oleh dorongan vital dan dorongan aktualisasi diri yang dimiliki setiap pemimpin. Tuntutan seorang pemimpin harus memiliki inisiatif dan bekerja sama secara kooperatif karena pemimpinlah letak jaminan kesejahtraan lahir bathin dari suatu masyarakat yang masuk ke dalam organissasi dipimpinnya dalam rangka mempertinggi produktivitas dan efektivitas usaha bersama. Sebagaiu seorang pemimpin juga memilki perencanaan yang matang dalam melaksanakan manajerial kepemimpinannya mengingat begitu pentingnya sebuah perencanaan sebagai langkah awal dari pelaksanaan dari suatu kegiatan, merencanakan suatu program kegaiatan yang sistematis sebagai upaya pencapaian tujuan secaralebih efektif dan efisiien sehingga memilki kebermaknaan dari suatu perencanaan yang telah disusunnya.<br />5. Keberhasilan Manajerial Kepala sekolah<br />1. Peter F. Drucker, judul bukunya “ the practice of management, Harper and Row, New York 1954, halaman 157- 158 yang dikutip oleh kartini Kartono (1983; 157-158) memaparkan tentang kriteria keberhasilan kemampuan manajeial antara lain: (1) Meningkatkan hasil- hasil produksi dan layanana yang dicapai organisasi dalam bentuk aspek ekonomis dan teknis (2). Semakin rapinya system administrasi dan semakin efektifnya manajerial. Manajerial yang efektif dimaksud adalah: (a). penelitian sumber daya manusia, alam, dana, sarana, dan waktu yang makin ekonomis dan efisien. (b) The right in the right place dengan deliegation of authority/ pendelegasian wewenang yang luas. (c) Struktur organisasi sesuai denga kebutuhan organisasi dan integrasi dari semua bagian (d) target dan sasaran yang ingin dicapai selalu terpenuhi sesuai dengan penentuan jadwal waktu. (e) organisasi dengan cepat dan tepat dapat menyesuaikan diri pada tuntutan tuntutan perkembangan dan perubahan dari luar organisasi ( masyarakat, situasi dan kondisi sosial, politik dan ekonomi (3). Semakin meningkatnya aktifitas- aktifitas manusiawi atau aspek sosial yang sifatnya lebih manusiawi dimaksudkan adalah: (a) Iklim psikis yang mantap sehinga orang merasa aman dan senang bekerja. (b) Adanya disiplin kerja, disiplin diri, tanggung jawab dan moral yang tinggi dalam organisasi (c0 Terdapat suasana saling mempercayai, kerja sama, kooperatif, etnik, dan etos kerja yang tinggi (d) Komunikasi formal dan informal yang lancar serta akrab (e) Adanya kegairahan kerja dan loyalitas tinggi terhadap organisasi (f) Tidak banyak terdapat penyelewengan dalam organisasi (g) adanya jaminan jaminan sosial tertentu. Persaingan dunia dalam segala hal yang begitu kompleks dengan kondisi sumber daya manusia yang memprihatinkan, menghawatirkan kita akan pergolakan-pergolakan kondisi yang terjadi. Keprihatinan kondisi ini memicu terciptanya suasana etos keja organsasi apapun menjadi menurun terutama bagi pelaksana organissi itu sendiri yang tidak memiliki kesiapan sama sekali dan atau tidak memilki pengembangan keterampilan untuk melaksanakan pekerjaannya.<br />2. Departemen Pndidkan Nasional (1989) berupaya meningkatkan kualitas suber daya manusia, diman pendidikan secara terus menerus melakukan perubahan dan inovasi termasuk melalui perubahan kurikulum. Depdiknas (2000) dengan UU no. 25 tshun 2000 telah berupaya pula melakukan program pembangunan nasional dalm pembinaan sekolah dengan menyelenggarakan program pningkatan mutu berbasis sekolah dan mayarakat ( school and community based Education)<br /> 3. Jadi dapat diperoleh suatu pengertian bahwa Kepala sekolah dengan kemampuan manapjerialnya menyusun perencanaan yang matang sebagaimana dimaksudkan dalam pemaparan sebelumnya memilki hal-hal pokok sebagai berikut: (1) Jalannya pendidikan dan pengajaran (2). Penyusunan dan implementasi program pendidikan dan pengajaran di sekolah (3) persiapan dan penerpan administrasi sekolah yang rapi teratur dan berkesinambungan (4). Menciptakan kewibawaan, keperibadian tinggi, tanggung jawab, etos kerja, bersih, transparan, dan akuntabilitas terhadap keleluasaan yang dimilkinya serta bersikap demokratis. (5). Menciptakan kerjasama yang baik antara sekolahnya dan sekolah lainnya serta instansi terkait lainnya (60. mengatur, mengorganisasikan suatu kebijaksanaan sekolah yang menyangkut kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler (7). Menciptakan kerja sama dalam suasana kondusif dengan semua komponen-komponen warga sekolah (guru, orang tua murid, siswa, dewan sekolah dan masyarakat lingkungan sekitarnya) sebagaimana dinyatakan oleh Qodri Azizy, 2003 ( dalam kendali mutu pendidikan ).<br /> 4. Berbeda dengan perundang- undangan berlaku sebelumnya, kepala sekolah tidak lagi memiliki jabatan structural namun kepala sekolah hanya memilki jabatan tugas tambahan sebagai kepala sekolah sedangkan tugas pokoknya adalah sebagi guru yang merupakan jabatan fungsional guru. Tugas jabatan tambahan tersebut, kepala sekolah tetap perfungsi sebagai top manager di sekolah di mana kepala sekolah dituntut memilki profesinalisme yangtinggi sebagai pimpinan/penanggung jawab utama sekolah, maka berdasarkan hal ini tergambarlah dengan jelas bahwa setiap kepala sekolah selaku top manager sekolah kendati mengemban tugas tambahan dimaksud merupakan tulang punggung pelaksanaan kependidikan di sekolah dengan tunutan agar tugas dan tanggung jawab serta wewenangnya dapat melakukan kegiatan managerial pada satuan unit pendidikan. Dan dapat diperoleh suatu pandangan bahwa Tuntutan kemampuan professional managerial sebagai mana diuraikan diatas dapat diartikan menjadi suatu tuntutan kemampuan professional di bidang teknis kependidikan (educative technique) dan teknik administrative ( administration technique). Kepala sekolah yang mengemban jabatan guru terlihat berperan utama sebagai pimpinan tertinggi di sekolah untuk melaksanakan upaya peningkatan mutu pendidikan dan pencapaian sasaran akademik serta yang menjadi subyeknya adalah siswa, guru, karyawan. Tingkat kemampuan kinerja guru, prestasi belajar siswa dan kinerja pegawai sekolah memilki peranan penting dalam tugas akademik yang sesuai dengan disiplin serta kualifikasi pendidikan keprofesionalannya. Fokus perhatian setiap upaya peningkatan mutu akademik terletak pada karakteristik dan potensi siswa, karakteristik dan kemampuan guru serta interaksi antara keduanya (guru dengan siswa), ligkungan yang kondusif..<br />5. Craig (1987) menguraikan tentang kemampuan kepala sekolah dapat berhasil melaksanakan tugasnya sebagaimana tugas seorang pengawas dan berfungsi sebagai seorang supervisor yang dikutif oleh Yusuf A. Hasan dan Muhammad Idrus (dalm Pedoman Pengawasan untuk madarasah dan sekolah umum, 2003) adalah sebagai berikut: (1). Membuat perencanaan kerja (2). Memecahkan masalah (3). Mengendalikan pekerjaan (4). Mengumpulkan dan memanfaatkan masukan umpan balik ( performance feedback) (5). Melatih dan membimbing (6). Memotivasi (7). Mengatur waktu (8). Komunikasi lisan maupun tulis. (9). Mengembangkan kemampuan diri (10). Mewakili lembaga (11). Menghadiri dan menyelenggarakan rapat-rapat (halaman 9).<br /> 6. Abdul Aziz Drs, MA. (2003) menyatakan bahwa kepala sekolah sebagai pemegang policy dalam menentukan kebijakan di lingkungan sekolah, diharapkan mampu mendorong kegiatan layanan kependidikan antara lain (a). Menjadi pioneer menegakkan prilaku dan sikap yang dilandasi oleh nilai-nilai moral dan akhlak yang mulia, (b). Menyediakan berbagai fasilitas berupa sarana dan prasarana pendidikan (c). Melakukan monitoring baik langsung atau tidak langsung terhadap berbagai bentuk kegiatan pendidikan di sekolah (d). Bertanggung jawab terhadap keberhasilan dan kegagalan kegiatan pendidikan yang selanjutnya menjadi bahan laporan kepada instaansi atasan. <br />7. Atembun (1975) memaparkan tentang fungsi kepala sekolah sebagai supervisor bertanggung jawab melaksanakana pembinaan kearaha perbaikan situasi pendidikan dan peningklatan mutu belajar mengajar. Kepal sekolah harus menyadari betul bahwa pengembangan dan pembinaan pendidikan yang merupakabn bidang operasional dalam melaksanakan supervise untuk peningkatan kualitas pendidikan di sekolah menjadi tanggung jawab kewenangannya. Fungsi kepala sekolah sebagai supervisor terbatas dilingkungan sekolah dengan tugas dan tanggung jawabnya serta ruang lingkup garapannya yang sangat luas dan kompleks.<br /> 8. Qodri A. Azizy (2003): 17-19 mengungkapkan tentang ruang lingkup tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai supervisor antara lain : (1) Ruang lingkup administrasi tata laksana sekolah seperti (a) Organisasi dan struktur pegawai tata usaha (b). Otorisasi dan anggaran belanja sekolah (APBS) (c). masalah kesejahteraan personalia sekolah (d). masalah perlengkapan dan perbekalan sekolah (e). Keuangan dan pembukuannya (f). Korespondensi surat menyurat dan kearsipan (g) Masalah kepegawaian (h) Laporan (i) Pengangkatan, pemindahan, penempatan , pemberhentian pegawai guru honorer, (j) Pengisian buku pokok klapper dan raport serta lainnya. (2). Ruang lingkup administrasi guru dan pegawai sekolah. Seperti (a) Seleksi guru dan pegawai sekolah (b). rencana orientasi bagi guru baru. (c). Penilaian atas kondite guru atau pegawai (d). Pelatihan dan penataran guru-guru (e) Kesejahteraan guru pegawai sekolah (3) Ruang lingkup supervisi seperti (a) Menilai dan membina guru serta seluruh staf sekolah dalam bidang teknik edukatif, administratif. (b) uasaha uasaha dengan cara mencari dan mengembangkan serta menggunakan berbagai metode untuk peningkatan belajar mengajar yang lebih baik dengan mengembangkan aspek kognitif, afektif dan psicomtorik siswa (c). Kerja sama antara semua komponen warga sekolah (d) Pengembangan kerja sama sekolah melaluli KKG, MGMP, dan atau K3S (e). Peningkaan kualitas guru melalui pelatihan dan penataran lainnya (4) Ruang lingkup pembinaan kurikulum, seperti: (a) Mempedomani dan menjabarkan apa yang tercantum pada kurikulum dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran (b). Organisasi kurikulum beserta materi, sumber-sumber dan metode yang disesuaikan dengan perubahan dan pembaharuan kurikulkum tersebut. (c). Implementasi kurikulum yang tidak begitu saja dijiplak secara mutlak akan tetapi untuk dipedomani agar guru dapat melaksanakan program pengajaan dengan baik. (5) Ruang lingkup prilaku individu kepala sekolah di lingkungan kerjanya yang selama ini sulit untuk dipecahkan karena adanya kompleksitas dari komponen waga sekolah yang dapat menyatu dengan individu kepala sekolah sendiri dalam hal hal yang menyangkut: (a) Rintangan (b) Keterbatasan (c) Semangat / etos kerja (d) tekanan pada hasil (e) Kesenjangan (f) Pertimbangan yang kurang tepat (g) Kurangnya motivasi dan dorongan (h). Disiplin dan ketidakdisiplinan (i) keakraban dan ketidakakraban.<br /> 9. Pherson, Crowson dan Pinter (1986) menyatakan bahwa manajerial kepala sekolah sangat tergantung pada tenaga guru yang professional dengan memilki tingkat berfikir yang abstrak, dan memilki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya, disamping itu kepala sekolah hendaknya mengetahui guru yang memilki kinerja professional dan tidak akan pernah melihat pertanggung jawaban publik sebagi suatu ancaman yang dapat melunturkan semangat untuk bekerja dengan baik, kendati sorotan masyarakat dimaksud harus dijadikan sebagai suatu motivasi untuk dapat mengembangkan peluang dalam hal yang menyangkut tentang pengembangan citra profesi guru, anmun keterbatasan terkadang menjadikan sorotan yang berlebihan dan dapat mempengaruhi stabilitas diri sehingga tidak jarang kepala sekolah yang memiliki persepsi bahwa ada sebagian guru yang disoroti masyarakat dapat dijadikan acuan untuk menjadi cambuk dalam meningkatkan kinerja keprofesionalannya. Komitmen lembaga pendidikan baik dari tingkat pusat sampai tingkat daerah sudah lama mengupayakan peningkatan kinerja penyelenggara pendidikan, namun sampai sekarang masing jauh dari harapan dan tujuannya. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor nyata antara lain terjadinya krisis multidimensional yang berkepanjangan, adanya keterbatasan sarana prasarana yang mendukung keprofesionalan penyelenggaraan kependidikan <br />10. Fungsi kepala sekolah sebagai top manager sebagai mana diuraikan oleh Krtini Kartono,1983 (dalam Pemimpin dan Kepemimpinan) menyatakan bahwa sebagai pemimpin dan juga berfungsi sebagi su[pervisor dimana tugas pokoknya melakukan pengawasan dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut : (a) Meningkatkan semangat kerja guru dan staff sekolah yang berada di bawah tanggung jawab dan kewenagannnya. (b) mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah (c). Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah. (d) Menampung melayani dan mengkoordinir segala mmacam keluhan kompnen warga sekolah (e) Membantu dan mengembangkan kegiatan intrakurikulerseta ekstrakurikuler disekolah (f) menampilkan sikap keteladanan sebagi top manaje sekolah dan atau fungsinya sebagi supervisor.<br /> Berdasarkan beberapa pemamaparan penjelasan tentang kemampuan manajerial kepala sekolah sebagaimana diuraikan diatas tergambarlah bahwa kepala sekolah sebagai top manajer berfungsi pula sebagin supervisor di man dituntut memilki suatu kemampuan yang ditunjukkan oleh diri kepala sekolah itu dan dengan keperibadiannya akan mencerminkan kemampuan manajerial dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan yang diimbannya. Kemampuan manajerial yang dimaksud dapat diamti melalui prilaku dan kepribadian kepala sekolah yang ditampilkan melalui kontribusi perbagai aktifitas melekat pada dirinya. Keberhasilan mengelola, memimpin da atau mensupervisi seluruh kompnen warga sekolah bergantung pada sejauh man ia melaksanakan ketentuan , karakteristik kepribadiannya serta etos kerjanya dalanm melaksanakan manajerial yang ditunjukkan oleh sejauhman keprofesionalannya. Kepala sekolah sebagai top manajer dapat diukur keberhasilannya apabila memilki kemampuan memimpin, merencanakan, mengaktualisasikan, mengkoordinasikan, mengorganisasikan, mengontrol, dan mengawasi serta mengevaluasi dengan cara memberi penilaian sesuai dengan prencaanaan yang telah ditentukan yang dilakukan leh para guru, pegawai tata usaha menggunakan teknik-teknik yang dipakai dalam memproses pesaerta diddik sejak dilakukan proses belajar mengajar sampai selesai menggunakan keterampilan teknik seperti keterampilan proses belajar mengajar serta keterampilan ketatausahaan (Pidata, 1988). Selanjutnya PIdata lebih jauh mengungkapkan bahwa kepala sekolah sebagai top manajer dapat melasnakan tugas-tugasnya dalam rangka mewujudkan hubungan manusiawi untuk membina dan mengembangkan kemampuan mengajar guru, komunikasi antara kepala sekolah dan para guru serta dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan pengajaran. Pidarta memandang dari sisi laintentang kemampuan kepala sekolah dalam membina guru diharapkan dapat menggunakan berbagai cara: (a) Mempersiapkan kebutuhan guru yang diperlukan leh peserta didik sebelum proses belajr dimulai (b) Membina guru dalam rangka mengarajhkan siswa mematuhi tat tertib dan cara belajar. (c). Mempersiapkan alokasi mengajar guru dengan menyusun jadwal pelajaran (d). Menunjang kesejahteraan guru berupa pemberian transportasi guru ke lokasi belajar (e) menyusun dam membuat forma presensi kehadiran guru (f) Memmpersiapkan guru untuk membuat format catatan pelajaran yang sudah dipelajari (g) Mengarahkan guru untuk menggunakan metode penilaian yang baik. (h). menyedioakan format hasil belajar. Disamping kegiatan operasional dimaksud, kepala sekolah juga harus menitikberatkan kepada bimbingan guru dalam proses KBM, bimbingan guru melaksanakan bimbingan konseling terhadap sisiwa dan bimbingan guru melaksanakn administrasi sekolah.<br />B. Ketrampilan Konseptual Kepala Sekolah<br />1. Agus Dharma, 2003 (dalam Artikel Pendidikan Network ) mengutip penadapat Yulk (1989) memaparkan bahwa makna yang tersirat dalam ulasanya adalah tentang pengertian Ketrampilan Konseptual : “Ketrampilan Konseptual adalah lemampuan memahami kompleksitas organisasi dan penyesuaian bidang gerak unit kerja masing masing kedalam bidang operasional organisasi secara menyeluruh”. <br /> Ketrampilan ini sangat penting terutama bagi Kepala Sekolah sebagai seorang pemimpin dalam melaksanakan tanggung jawab manajerialnya terutama dalam perencanaan, pengorganisasian, menentukan kebijakan, pemecahan masalah dan pengembangan program yang efektif di sekolah <br /> 2. Sementara Indriyo Gito Sudarmo (1988) memberikan pengertian tentang ketrampilan konseptual dimaksud dengan membagi dalam dua aspek yaitu : a) Aspek ketrampilan pengaturan mengandung arti bahwa suatu ketrampilan dimana seorang pemimpin dapat melakukan pengaturan atau menciptakan aturan aturan konsep konsep bagi perkembangan serta pembangunan pada organisasi yang dipimpinnya Dan konsep konsep tersebut berasal dari dirinya sendiri maupun konsep dari instansi lain dan atau orang lain. Pengaturan yang telah dibuatnya akan tidak berjalan apabila tidak dilanjutkan dengan tindakan tindakan berikutnya . b). Aspek Ketrampilan untuk memimpin artinya seorang pemimpin berusaha menggerakkan orang lain agar rencana yang telah dibuatnya dapat terselesaikan tergantung dari kemampuan dasar dan prilaku yang ditunjukkan sebagai seorang pemimpin yang melaksanakan tugas kepemimpinannya mengatur jalannya usaha organisasi yang dipimpinnya. <br /> Terkait dengan pendapat tersebut diatas, maka bagi setiap Kepala sekolah selaku pimpinan sekolahnya harus memiliki ketrampilan dimaksud , agar dapat menentukan suatu strategi merencanakan dan membuat suatu kebijakan dalam merumuskan sesuatu khususnya dalam pengembangan system pengajaran dengan cara menetapkan rencana dan strategi yang matang terhadap apa yang akan dilakukannya, disamping pengembangan kerja sama diantara guru, staf administrasi dan siswa demi kelancaran dan peingkatan proses Belajar Mengajar di sekolah yang dipimpinnya . <br /> 3. Pidarta (1988 ) menjelaskan tentang pengembangan strategi dari Ketrampilan konseptual yang mempunyai tujuan agar pelaksanaan pendidikan dengan memanfaatkan kopetensinya secara maksimal sesuai dengan fasilitas yang disediakan oleh lembaga, dimana strateginya termasuk pelayanan dengan cara memberikan pelayanan terbaik terhadap kebutuhan, baik kebutuhan guru atau siswa, dan juga memberikan bimbingan belajar serta memberikan wawasan kedepan yang akan dihadapi oleh siswa <br /> 4. Robins (1982 ) memaparkan tentang Ketrampilan Konseptual yang berkaitan dengan strategi pengembangan dan kebijaksanaan, sebab ada kalanya kebijaksanaan memungkinkan dapat terlaksana apabila didukung dengan kebijaksanaan tertentu. Kebijaksanaan itu sendiri merupakan bimbingan yang tidak pasti untuk mengambil keputusan yang dapat memberikan kesempatan kepada manajer untuk memberikan pertimbangan pertimabangan pribadi dalam mengatasinya apabila ada rintangan rintangan yang menghambat. <br />5. Massie ( 1973 ) menyampaikan suatu konsep kebijaksanaan yang dibuat pada lembaga pendidikan perlu mempertimbangkan secara matang sebelum dilaksanakan. Ia menyarankan untuk memperhatikan cirri cirri suatu kebijaksanaan sebagai berikut : a). Kebijaksanaan hendaknya berhubungan dengan tujuan organisasi. b). Kebijaksanaan itu hendaknnya dapat difahami dalam bentuk tulisan maupun lisan c) Kebijaksanaan harus dijelaskan secara gamblang agar dapat dilaksanakan dimasa yang akan datang d) Kebijaksanaan dapat menyesuaikan diri dengan arah stabilitas lembaga agar tidak terganggu. e) Kebijaksanaan dapat diinterpretasikan oleh orang yang mengendalikan .<br /> 6. Yulk (1989 ) mengemukakan bahwa pimpinan ( Kepala Sekolah ), untuk mengembangkan agenda yang mengandung tujuan tujuan, berkaitan dengan rencana rencana yang berhungan dengan tugas guru disertai dengan kebutuhan kebutuhan yang berkembang dewasa ini, maka diperlukan pengembangan strategi ketrampilan konseptual berupa perencanaan yang matang . Kepala sekolah dengan menerapkan ketrampilan konseptual dalam menyusun perencanaannya, merupakan salah satu fungsi pengorganisasian atau fungsi pembagian kerja pada sekolah yang dipimpinnya. Pengorganisasian itu sendiri sebagai mana menurut pendapat Hasibuan ( 1984 ) dapat diartikan sebagai penentuan pekerjaan pekerjaan yang harus dilakukan <br />7. Kepala Sekolah dengan konsep perencanaannya dapat membuat pengelempokan pengelompokan tugas dan membagi bagikan pekerjaan kepada para guru serta menentukan hubungan hubungan antara pribadi sekolah tersebut dan disusun dalam struktur organisasi yang jelas sehingga tergambar hbungan kerja yang kompak antara komponen komponen warga sekolah dalam mencapai tujuan dan setelah terlaksana pembagian tugas pekerjaan dimaksud, sewaktu waktu Kepala Sekolah mengadakan evaluasi seberapa jauh tujuan tujuan yangditetapkan tercapai.<br /> 8. Tilaar (1992) menjelaskan tentang fungsi evaluasi yang berkaitan dengan hal tersebut diatas dengan memaparkan pengertian dari Evaluasi dalam proses pendidikan adalah : mengontrol sejauh mana hasil yang telah dicapai dengan program yang telah direkayasa dalam kurikulum. Ia menjelaskan pula bahwa evaluasi adalah suatu proses dalam rangka mencari informasi terhadap apa yang sedang dan sudah dilaksanakan dalam pelaksanaan program pendidikan di sekolah.<br /> 9. Berkaitan dengan konsep Kepala sekolah, Sucipto ( 1991) memberi pandangan tentang tujuan evaluasi program sekolah : Evaluasi berfungsidan bertujuan : a) untuk memperoleh informasi apakah pada akhir priode tertentu, pekerjaan telah berhasil. b). menjamin cara kerja yang efektif dan efisien c). memperoleh fakta fakta tentang kesukaran kesukaran untuk menghindari situasi yang dapat merusak d) memejukan kesanggupan para guru dan orangtua murid dalam pengembangan organisasi sekolah .<br />C. Ketrampilan Manusiawi Kepala Sekolah<br /> a). Firman Allah SWT dalam Alqu’an yang maksudnya “manusia telah diciptakan oleh Allah SWT , memiliki harkat dan martabat yang mampu mengemban kodrat Allah dan sebagai pribadi individu juga sebagai mahluk sosial. Sebagai mahluk pribadi manusia dapat berdiri sendiri mampu bertindak, berbuat apa saja dimuka bumi ini menurut hati nuraninya, dan manusia yang memiliki akal yang waras mampu menentukan pekerjaan yang dilakukan , mana yang baik dan mana yang buruk . Namun sebaga mahluk sosial membutuhkan pribadi individu lainnya dan menunjukkan saling ketergantungannya , hal ini dapat pula dijadikan sebagai dasar untuk mengkaji sejauh mana pengertian dari ketrampilan manusiawi dan hubungan manusiawi yang membutuhkan suatu niat baik antara sesama individu . Maka dasar ini juga , bagi seorang pemimpin khususnya kepala sekolah tanpa melihat posisinya sebagai atasan juga bawahan karena dengan cara kemampuan berfikir seperti inilah akan diperlukan untuk memperlihatkan perasaan, mengikuti dan mempertahankan kepentingannya yang suka ataupun tidak suka harus menerima setiap individu sebagai bagian dari kelompok organisasi dilingkungan kerjanya, saling menghargai tugas dan kewajibannya masing masing sehingga hasil hasil yang dicapai berkat adanya kerjasama<br /> b) Davis ( 1962 ) mengemukakan bahwa pemimpin sebagai anggota organisasi dapat bekerja secara efektif dengan seluruh karyawan apabila pemimpin menempatkan mereka sebagai manusia . Kendati tidak mudah memahami sifat manusia, karena setiap individu berbeda satu dengan yang lainnya, biarpun begitu sifat dan tabiat manusia perlu dipelajari agar dapat menjadikan hubungan manusiawi secara efektif. Berdasarkan uraian ini dapat memperoleh suatu penjelasan bahwa sebagai seorang pemimpin ( Kepala Sekolah) selaku individu harus mampu menjalin kerjasama dengan guru karyawan dan siswa serta anggota masyarakat lingkungan sekitarnya berinteraksi mengatasi segala bentuk permasalahan yang terjadi di sekolah <br /> c) Effendi (1979 ) memaparkan bahwa ketrampilan manusiawi merupakan kemampuan seseorang pemimpin ( Kepala Sekolah ) didalam bekerjasama dan melalui orang lain secara efektif . Kepala sekolah dalam mencapai kemampuan ini harus dapat mengenal dirinya dan orang lain . Ketrampilan manusiawi ini merupakan suatu kemampuan yang dimiliki oleh setiap individu dalam melaksanakan hubungan manusiawi saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya untuk dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama. Dimana seorang pemimpin/ kepala sekolah penekanan tertentu dengan banyak terlibat dalam kotak kontak manusiawi. <br />d) Davis ( 1962 ) memokuskan pandangangannya tentang pengertian hubungan manusiawi dalam arti yang luas dan sempit menjelaskan sebagai berikut : “a). Hubungan manusiawi yang diterapkan secara luas pada setiap interaksi didalam kegiatan bisnis, pemerintahan,kelompok kelompok sosial, sekolah dan rumah dilakukan oleh setiap orang tidak hanya terbatas pada satu organisasi atau kelompok kelompok tertentu, dan tidak dibatasi dengan adanya birokrasi , melainkan bisa dilaksanakan dimana saja melalui interaksi dan saling pengertian serta memperoleh kepuasan bathin”. “b) hubungan manusia yang diterapkan secara sempit adalah interaksi antaraseseorang dengan orang lain, akan tetapi interaksi ini hanyalah dalam situasi kerja didalam organisasi <br /> e) Effendi (1979 ) memberikan pandangan tentang hubungan manusiawi dalam artian sempit adalah : bagaimana orang dalam berinteraksi dengan mitra kerjanya maupun dalam menciptakan suasana menyenangkan, sehingga muncul adanya pengakuan dan penghargaan atas pelaksanaan tugas, dengan sikap keterbukaan, keakraban, serta bagaiman perasaan saling harga menghargai dapat dipupuk dan dibina dalam lingkungan kerjanya masing masing <br /> f) Yulk ( 1989 ), memiliki pandangan yang berbeda dengan pendapat tersebut diatas, tentang ketrampilan manusiawi dimaksud. Ia melihat dari sudut pandang pemimpin yang harus memiliki profilprilaku kepemimpinan sebagai berikut : <br /> 1). Perhatian terhadap prestasi artinya dengan memperhatikan pentingnya prestasi kerja para bawahan, pemimpin berusaha meningkatkan produktivitas dan efisiensi dan menunjukkan kepada bawahan untuk bekerja sesuai dengan kapasitas yang ada <br /> 2). Tenggang rasa artinya membina sikap yang ramah serta membangun sikap obyektifitas dan keterbukaan kepada bawahannya,<br /> 3). Inspiratif artinya pemimpin perlu mendorong antusias bawahannya dalam mengerjakan tugas kelompok, mendorong rasa percaya anggota kelompok terhadap kemampuannya untuk melaksanakan tugas tugas dengan sukses dan dapat mencapai tujuan<br /> 4). Penghargaan beupa pengakuan artinya pemimpin menekan perhatian kepada penghargaan dan pengalaman terhadap prestasi bawahan secara efektif dengan menunjukkan penghargaan terhadap hasil hasil khusus dan kontribusi yang telah diberikan kepada organisasi, dengan cara meyakinkan bawahan yang jelas, memberikan penilaian yang positif terhadap ide ide dan saran saran yang bermanfaat .<br /> 5) Merancang kemungkinan kemungkinan penghargaan artinya menghargai prestasi bawahan secara efekti berupa pemberian keuntungan nyata seperti kenaikan upah, promosi, tugas tugas yang lebih banyak serta pengaturan kerja yang lebih baik .<br /> 6). Partisipasi Keputusan artinya pemimpin berkonsultasi dengan bawahan dan memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mempengaruhi keputusan pimpinan.<br /> 7). Pelatihan artinya pemimpin menetapkan kebutuhan pelatihan bawahan dan memberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan sesuai dengan keperluan.<br /> 8). Fasilitas Kerja artinya perhatian pimpinan terhadap kelengkapan peralatan , jasa pendukung serta berbagai sumber lainnya yang dapat melancarkan tugas tugas bawahannya.<br /> 9) Fasilitas Interaksi artinya perhatian pimpinan untuk memberikan suatu kondisi yang memungkinkan tiap tiap bawahan dapat saling berinteraksi secara kekeluargaan, bekerjasama saling tukar informasi dan ide ide serta saling membantu.<br /> 10). Pengelolaan Konflik artinya perhatian pimpinan untuk mencegah timbulnya bawahan yang saling berselisih secara emosional dan mendorong pemecahan konflik , serta membantu menyelesaikan konflik yang dialami bawahannya<br /> <br /> g). Sutisna (1993) mengungkapkan bawa hubungan manusiawi dalam bidang pendidikan adalah dimana seorang kepala sekolah mampu memberikan komunikasi dua arah yang terbuka dengan personal sekolah dan anggota masyarakat lainnya untuk menciptakan suasana yang kondusif disekolah dalam rangka meningkatkan kinerja guru. <br /> h). Else Bree ( 1967 ) menjelaskan hubungan manusiawi dalam konteks pandangan yang berbeda yaitu ketrampilan hungan manusiawi merupakan kemampuan kepala sekolah untuk bekerja sama dengan individu individu dan kelompok untuk menyelesaikan konflik antara orang orang didalam sekolah dan dalam rangka menyelenggarakan ketrampilannya secara efektif.<br /> i) Oliva ( 1984) mengungkapkan tentang keharusan kepala sekolah untuk memiliki karakteristik prilaku hubungan manusia sebagai berikut : 1). Meciptakan dan memelihara hubungan yang positif dengan guru 2)menciptakan dan memelihara hubungan yang positif dengan personil sekolah lainnya 3) Menciptakan hubungan yang positif dengan masyarakat 4). Mendukung program sekolah dan 5). Menerima kritik yang konstruktif.<br /> j). Dari pendapat pendapat yang telah diuraikan tersebut diatas, maka dapatlah disimpulkan bahwa Kepala sekolah selaku individu yang memiliki ketergantungan atas tugas dan tanggungjawab yang diembankan kepadanya harus memiliki kemampuan /ketrampilan manusiawi dalam melakukan hubungan manusiawinya adalah sebagai berikut : <br /> 1) menciptakan iklim yang kompetitif diantara guru, Pegawai Tata Usaha, siswa, orangtua siswa, dan masyarakat lingkungan sekitarnya 2). Menjalin kerjasama dengan komponen warga sekolah guru, karyawan , siswa, oaring tua siswa , komite sekolah dan masyarakat lingkungan sekitarnya serta instasi atau sekolah lainnya . 3). Menjalin komunikasi yang baik diantara semua komponen sekolah yang terkait. 4). Memberikan bimbingan dan bantuan dalam menyelesaikan tugas yang dibebankan kepada guru atau karyawan. 5). Membangun semangat moral etos kerja yang tinggi terhadap bawahannya . 6). Memberikan penghargaan kepada guru , karyawan dan atau siswa yang berprestasi . 7). Mengikutsertakan para guru maupun karyawan dalam merumuskan keputusan . 8). Menghormati peraturan sekolah .9). dan tidak membebani tugas tugas tambahan yang berlebihan pada guru ataupun karyawan sekolah.<br />D. Ketrampilan Organisasi Kepala Sekolah <br />1. Mulyadi, (1997).mengungkapkan bagaimana kemampuan organisasi menyatakan bahwa : Kemampuan mengelola suatu organisasi untuk bertahan hidup (survive) sangat ditentukan oleh kemampuan komponen dari suatu organisasi untuk berubah, menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungannya yang dihadapi atau menyesuaikan diri dengan perubahan potensial yang akan terjadi di masa mendatang. Kemampuan manajerial organisasi untuk berkembang ditentukan oleh kemampuan penyelenggara organisasi dalam menciptakan perubahan. Kemampuan organisasi untuk berubah ditentukan oleh seberapa berdaya personil organisasi dalam melakukan perubahan. Konsep employee empowerment menjadi prasyarat untuk membangun hi-flex organization suatu organisasi yang mampu beradaptasi dengan cepat,bahkan dengan cepat menciptakan perubahan untuk merespon perubahan lingkungan yang telah terjadi atau potensial akan terjadi (dikutip dari Pendidikan Network 2003). <br />2. Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang ketrampilan/ kemampuan organisasi maka dipandang perlu menjelaskan terlebih dahulu tentang pengertian organisasi itu sendiri , mengutip pendapat beberapa para ahli sebagai berikut: <br /> a). Owens ( 1991 ) mengungkapkan perbedaan karakteristik suatu organisasi sekolah yang satu dengan sekolah lainnya , sebagaimana dinyatakan oleh davis dan newstrom ( 1985 ) adalah : keadaan organisasi lingkungan sekolah yang satu dimana manusia melakukan pekerjaan akan berbeda dengan organisasi lingkungan sekolah lainnya yang manusia melakukan pekerjaan .<br /> b). Dimiyati ( 1988 ) menjelaskan bahwa organisasi merupakan system sosial yang didalamnya terdapat individu individu saling berinteraksi , interaksi antar individu ataupun peribadi di sekalah yang menimbulkan suatu hubungan organisasi dinamis yang mewarnai situasi organisasi sekolah . <br /> c). Hoy dan miskel ( 1987 ) mengungkapkan bahwa system organisasi adalah system sosial yang dapat di pengaruhi oleh tiga unsure pokok interaksi sosial didalam organisasi itu sendiri antara lain : 1. institusi 2. budaya 3. individu.<br /> d). Halpin dan croft ( 1964 ) dengan memperkuat teorinya memaparkan latar belakang persekolahan . hasil penelitiannya sebagaimana di gambarkan oleh hoy dan miskel ( 1987 ) sebagai berikut : 1. rintangan ( hindrance ) berkenaan dengan peranan para guru bahwa kepala sekolah membebani mereka dengan tugas tugas rutin , pekerjaan , kepanitiaan , dan keperluan lainnya yang dianggap guru guru sebagai pekerjaan yang tidak menyenangkan karena tidak menunjang pelaksanaan tugas pokoknya. 2. keterbatasan ( disgagement ) berkenaan dengan adanya kecendrungan guru guru untuk melakukan pekerjaan asal asalan saja tanpa disertai tanggung jawab sebagai mana diharapkan.3. semangat ( exspirite ) berhubungan dengan kemauan untuk mengupayakan tercapainya pekerjaan dan kepuasan karena telah terpenuhinya kebutuhan sosial mereka.4. keakraban ( intimacy ) berkaitan dengan hubungan antar pribadi guru yang erat dan menyenagkan sehingga memperlancar pelaksanaan tugas mereka. 5. tekanan pada hasil ( production emphisis ) yaitu adanya pelaksanaan supervise yang bersifat tertutup dari kepala sekolah . dalam hal ini kepala sekolah bersikap sangat mengarahkan dan kurang menanggapi umpan balik yang diberikan oleh guru . guru juga tidak terhadap keadaan dan kemampuan guru. 6. kejauhan ( affarness ) berkenaan dengan perilaku kepala sekolah yang tidak akrab dan bersikap formal , mengutamakan peraturan peraturan dan dirujukan secara tertulis , serta senantiasa menjaga jarak dengan para guru.7. pertimbangan (evusi oeration ) hal ini berkaitan dengan perilaku kepala sekolah yang menciptakan suasana kerja yang hangat dan akrab. Kepala seklah bersedia membantu memenuhi permintaan guru guru sebatas kemampuannya. 8. dorongan ( thrust ) hal ini berkenaan dengan prilaku kepala sekolah yang dinamis dalam usaha menggerakan organisasi dengan memberikan keberadaan yang patut di contoh guru.<br /> e). Sergiovanini dan starrat ( 1983 ) menitik beratkan pada sebuah organisasi sangat di pengaruhi subjectiviton iklim yang lazim dirasakan dalam system organisasi formal yang mengangkat keyakinan sikap dan motivasi orang orang yang bekerja pada organisasi tersebut. pengaruh yang dirasakan oleh subyek dari system formal , gaya informal dari pimpinan serta factor lingkungan terjadi dalam organisasi tersebut.<br /> f). Keadaan / iklim dari pada organisasi juga merupakan perluasan konsep moral kerja, bila moral kerja hanya menyangkut individu atau kelompok dalam bekerja maka mencakup keadaan praktek, tradisi dan kebiasaan bekerja dalam organisasi sebagaimana dinyatakan oleh Pidarta ( 1986 ) adalah bahwa iklim organisasi lembaga lembaga dengan keadaan lembaga lembaga organisasi lainnya dapat mempengaruhi prilaku organisasi di mana anggota tersebut melaksanakan tugas tugas organisasinya.<br /> Berdasarkan penjelasan tentang perbedaan karakteristik dari suatu organisasi sekolah, organisasi sebagai system sosial, pengaruh system sosial dari suatu organisasi , hal hal yang melatarbelakangi dunia persekolahan, pengaruh subyek dalam iklim organisasi sebagaimana diuraikan di atas secara singkat maka penulis memperoleh suatu gambaran sejauh mana pengertian dari keterampilan organisasi yang bertumpu pada implementasi dari keterampilan manusia dalam artian bahwa keterampilan organisai dimaksudkan sebagai suatu organisasi sekolah di mana pimpinan sekolah dapat mempengaruhi prilaku individu-individu yang tergabung dalam organisasi sekolah tersebut, dapat memberikan kontribusi yang positif maupun negatif dalam menciptakan iklim organisasi di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dengan menggunakan keterampilannya dalam organisasi sekolah dapat memainkan peran kunci untuk mencapai keberhasilan dan menciptakan keadaan dari suatu organisasi sekolah yang dipimpinnya.<br />E. Ketrampilan teknik Kepala Sekolah <br /> a). Pidarta, (1988) mengutip pendapat Katz mengungkapkan tentang keterampilan teknik tersebut yang mengandung dua hal yaitu: (a) Teknik atau keahlian manajemen, contohnya pengetahuan membuat anggaran atau penghitungan keuangan (b). Keahlian yang dipraktekkan seseorang sebelum menjadi seorang pimpinan . Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa keterampilan teknik dimaksud perlu diketahui oleh kepala sekolah sebab ia selalu berhadapan dengan para petugas pendidikan terutama dengan para guru atau instruktur (Pidarta, 1988). Selanjutnya menyatakan bahwa sebagai seorang kepala sekolah berkewajiban membina dan membimbing para guru agar mampu melaksanakan proses ajar mengajar dengan baik. Dalam kesempatan yang sama juga berkewajiban mengontrol cara mengajar yang dilakukan oleh para guru.<br /> b). Pidarta (1988) menyatakan pula bahwa sebagai seorang kepala sekolah kiranya dapat membimbing dan mengontrol cara kerja kerja yang dilakukan oleh para guru, maupun staf administrasi di sekolah untuk mengimplementasikan dirinya sebagai pemimpin atau kepala sekolah, maka perlu memahami teknik teknik yang dipakai memproses peserta didik mulai diadakan proses belajar mengajar sampai selesai. Pada garis besarnya teknik ini dapat digolongkan menjadi dua yaitu: (a) teknik yang berkaitan dengan proses belajar mengajar (b). teknik ketatausahaan. Lebih jauh ia memaparkan juga tentang pelaksanaan tugas tuigas yang dilaksanakan oleh kepala sekolah selaku supervisor pendidikan di sekolah dalam mengadakan dan mewujudkan hubungan manusiawi, membina serta mengembangkan kemampuan mengajar para guru. Terjadinya proses komunikasi antara kepala sekolah dengan para guru merupakan suatu keterampilan teknik komunikasi di mana akian terjadi kerja sama yang baik dalam p0encapaian pengajaran. Kepala sekolah yang melaksanakan pembinaan para guru dapat mempergunakan hal-hal sebagai berikut: (a) persiapan yang diperlukan oleh peserta didik sebelum proses belajar mengajar dimulai (b). Mengarahkan tata tertib mengajar (c). Memberikan jadwal mengajar (d). Memberikan transportasi ke lokasi belajar (e) Format presensi guru (f) Format pencatatan bahan pelajaran yang sudah dilaksanakan (g). Format hasil belajar (h) Model ucapan terima kasih<br /> Sejalan dengan uraian singkat yang dijabarkan di atas maka pengertian dari keterampilan teknik dapat diartikan sebagai kemampuan yang diperlukan oleh kepala sekolah yang merupakan suatu kemampuan kepala sekolah yang berkaitan dengan kegiatan kegiatan operasional pendidikan dan pengajaran, dititikberatkan pada hal-hal sebagai berikut: (a) Membimbing para guru dalam proses belajar mengajar (b) Membimbing para pegawai tata usaha dalam melaksanakan administrasi ketatausahaan di sekolah (c). Membimbing para guru dalam melaksanakan penyusunan, pembuatan administrasi sekolah atau kelas, (d) Membimbing para guru dalam melaksanakan bimbingan konseling terhadap siswa.<br /> c). Hoy dan Miskel (1987) meyatakan bahwa kepala sekolah hendaknya memberikan kebebasan kepada guru dengan melaksanakan teknik pengendalian dan pemeriksaan mendetail dalam rangka menunjukkan kepemimpinannya, menyingkirkan kesia-siaan birokratis sehingga para guru akan menunjukkan interaksi yang terbuka dan professional , juga para guru akan saling menghormati satu sama lainnya serta mewujudkan keakraban di antara mereka. Ia juaga memaparkan pernyataan dari Rochedan Edward tentang bagaimana seorang kepala sekolah dengan menggunakan teknik transparansi (keterbukaan) terhadap personilnya, mewaspadai penyebab adanya konflik konflik dan bagaimana cara mengatasinya. Disamping itu kepala sekolah dapat memecahkan masalah sebagai dasar menggunakan teknik pengambilan keputusan secara terbuka yang dilakukan bersama dan menampung semua ide dan saran serta keterlibatan semua personil. <br /> d). Piet A. Suhertian dan Frans Mataheru (1982) memilkik pandangan tentang keterampilan teknik dari seorang kepala sekolah yang berfungsi sebagai supervisor menyatakan bahwa : (a) Teknik supervisi bersifat individu, dimaksudkan adalah kunjungan kelas, observasi kelas, percakapan pribadi, saling mengunjungi kelas, menilai diri sendiri. (b). teknik supervisi bersifat kelompok. Yaitu teknik yang digunakan untuk dilaksanakan secara bersama sama oleh kepala sekolah selaku supervisor dan sejumlah guru di dalam satu kelompok. <br />F. KINERJA TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN <br />1. Pengertian Kinerja<br /> Banyak kalangan berpendapat bahwa kinerja dapat diartikan sebagai unjuk kerja dan ada pula yang menyebukan sebagai performance kerja istilah ini, walaupun berbeda dalam pengungkapannya, akan tetapi mempunyai maksud yang sama . <br /> 1. Snell dan Wexley (1992) menyatakan bahwa kinerja merupakan kulminasi dari elemen elemen yang saling berkaitan yakni : ketrampilan, upaya sifat keadaan dan kondisi external. Ketrampilan merupakan bahan mentah yang dibawa oleh seseorang ketempat kerja berupa pengalaman, kemampuan kemampuan, kecakapan kecakapan interpersonal serta kecakapan teknik. Sedangkanelemen upaya sifat keadaan dapat diartikan sebagai motivasi yang diperlihatkan seseorang dalam menyelesaikan pekerjaannya. Kemudian kondisi eksternal dapatt diartikan sebagai kondisi yang berasal dari luar seseorang untuk mendukung produktivitas kerja. <br /> 2. Dengan demikian secara sederhana dapat diproleh pengertian bahwa Kinerja merupakan kemampuan dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan yang sesuai dengan sikap, pengetahuan tugas dan keterampilan serta motivasi kerja. Kinerja memilki beberapa karakteristik antara lain: 1) Melaksanakan tugas sesuai dengan harapan organisasi 2) Personal yang menggunakan peralatan yang tersedia 3) Personal mempunyai semangat tinggi 4)Personal mempunyai hubuingan baik dengan atasan maupun dengan teman sejawatnya 5) Personal dapat mengatasi maslah masalah yang berkaitan dengan tugas tugas rutin yang dilaksanakan setiap hari ( Hoy dan Miskel, 1978).<br /> 3. Eysench, wurburg dan Meili, 1972, menyatakan bahwa pengertian kinerja dapat disamakan dengan performance. Kinerja/performance adalah hasil kerja yang dapat dicapai seseorang atau sekelompok orang lain dalam suatu organisai sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing masing dlam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika( Purwanto, 1999).<br /> 4. Echols dan Shadely (1993) mengungkapkan tentang kinerja yang digunakan dewasa ini ada tiga istilah (1). Unjuk kerja (2) Performansi kerja dan (3). Kinerja. Kendati istilahnya berbeda namun sebenarnya mempunyai maksud yang sama, yang istilah aslinya dalam bahasa Inggris disebut “ work performance”<br /> 5. Landy dan Faar (1983) mengungkapkan bahwa pengertian dari kinerja adalah performance dan dengan hasilnya mempunyai peranan utama dalam mengambil keputusan – keputusan oleh seseorang. Keputusan tersebut mengarah pada hasil yang dicapai sebagai upaya untuk merealisasikan tujuan organisasi.<br /> 6. Tempe A Dale (1992). Mengutip pendapat Bernadin bahwa pengertian kinerja adalah hasil dan fungsi pekerjaan atau kegiatan tertentu di dalamnya terdiri dari tiga aspek yaitu: (1). Kejelasan tugas atau npelajaran yang menjadi tanggung jawabnya (2). Kejelasan hasil yang diharapkan dari suatu pekerjaan (3). Fungsi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan agar hasil yang diharapkan dapat terwujud.<br /> 7. Eyseack, Wurburg dan Meile ( dalam Encyclopedia of psycology, 1972) menyebutkan bahwa kinerja dapat diartikan sdebagi tingkah laku keterampilan atau kemampuan seseorang dalam menyelesaikan suatu kegiatan . Kinerja dapat disamakan dengan “ performance (penampilan).<br /> 8. Snell dan Wexley (1992) juga menyatakan bahwa kinerja mengandung pengertian “ kulminasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yaitu : (1). Keterampilan (2). Upaya sifat keadaan (3) dan kondisi external. Tingkat keterampilan merupakan bahan mentah yang dibawa oleh seseorang ke tempat kerja seperti pengalaman, kemampuan kecakapan- kecakapan interpersonal serta suatu sistem operasional dalam organisasi yang mencakup iklim, kebudayaan organisasi dan daya pengelolaan. Sehingga kinerja dapat diartikan sebagai suatu tingkat dimana seseorang telah mampu melaksanakan tugas dengan kriteria yang telah ditentukan.<br /> 9. Kast dan Rosenzweig (1979) menyatakan bahwa kinerja diartikan sebagai suatu kemampuan melaksanakan tugas atau pekerjaan yangs esuai dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan serta motivasi. Karakteristik dari kinerja antara lain: (1). Melaksanakan tugas sesuai dengan harapan organisasi (2). Menggunakan peralatan kantor yang tersedia (3) Mempunyai semangat tinggi (4). Mempunyai hubungan kerja sama yang baik dengan atasan maupun dengan teman sejawat, dan (5). Dapat mengatasi masalah- maslah yang berkaitan dengan tugas-tugas rutin yang dilaksanakan setiap hari.<br /> 10. Pengertian kinerja menurut pendapat Prawiroentono (1999) mengungkapkan bahwa kinerja/performance adalah hasil yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing- masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.<br /> 11. Pengertian kinerja menurut Hoy dan Miskel (1978) mengemukakan bahwa kinerja merupakan suatu kemampuan dalm melaksanakan tugas atau pekerjaan sesuai dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan serta motivasi karyawan. Berdasarkan pengertian diatas penulis memperoleh suatu gambaran bahwa kinerja merupakan performancy penampilan yang ditampilkan oleh kemampuan seseorang melaksanakan tugas- tugasnya dan sebagai hasil dari suatu prestasi pekerjaan yang dilakukan seseorang. Sehubungan dengan hal tersebut, kinerja guru dapat diartikan sebagi suatu kemampuan personel dari hasil yang ditunjukkan atas suatu pekerjaan proses belajar mengajar.<br /> 12. Medley (1984) memaparkan tentang kinerja guru yang terkait dengan efektifitas guru yaitu memiliki pribadi kooperatif, daya tarik, penampilan, minat besar, pertimbangan dan kepemimpinan, menguasai metode mengajar yang baik, memiliki tingkah laku yang baik saat mengajar, menguasai berbagai kompetensi dalam mengajar.<br /> 13. Sebagai tolak ukur dari kemampuan kinerja guru yang profesional adalah : pemahaman terhadap kurikulum yang berlaku, kemampuan dalam mengelola proses belajar mengajar termasuk pendekatan, strategi, metode, teknik yang digunakan, penguasaan terhadap kegiatan evaluasi, penilaian dalam rangka mengukur proses dan haasil belajar siswa. Penilaian dimaksud termasuk kognitif, afektif dan psikomotorik<br /> 14. Gagne (1976) mengungkapkan bahawa kineja menagandung arti kapabilitas yang harus diamati. Sebagai hail proses diperoleh tipe-tipe kekuatan yaitun macam macam kapabilitas yang dipelajari. Kapabilitas dimaksud adalah: (1) Intelektual skilll yaitu kemampuan yang menggunakan simbul (2) verbal information yaitu kemampuan menjelaskan informasi (3) Cognitif strategi yaitu keterampilan untuk mengetahui daya belajar, daya ingat , daya fikir (4) Motor skill yaitu gerakan –gerakan yang merupakan sejumlah tindakan motorik yang terorganisir. (5) Attitude mental yang merupakan pilihan terhadap aksi atau tindakan personil<br /> 15. Dari pendapat- pendapat yang diuraikan diatas penulis memperoleh suatu kejelasan tentang pengertian kinerja. Dan dapat disimpulkan bahwa kinerja merupakan unjuk kerja , performansi kerja dari unsur-unsur prilaku yang ditampilkan oleh seseorang sehubungan dengan pekerjaannya. Kinerja juga berarti tingkah laku keterampilan atau kemampuan seserang dalam menyelesaikan suatu kegiatan,. Denga kata lain kinerja merupakan unjuk kerja atau performance yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang tanggung jawabnya, bersangkutan secara legal tidak melanggar hukum atau sesuai dengan moral maupun etika. Secara lebih spesifik bahwa kinerja guru merupakan hasil dan fungsi pekerjaan atau kegiatan belajar mengajar yang ditentukan oleh tingkat keterampilan dan kemampuan didasari oleh sikap, motivasi, kapabilitas intelektualnya, kemampuan menyebarkan informasi, mengetahui daya belajar, daya ingat, daya fikir dan gerakan-gerakan motorik , attitude mental terhadap suatu pekerjaan proses belajar mengajarnya<br />2. Kompetensi Guru<br /> 1. Sumargi, 1996) mengungkapkan bahwa : Profesionalisme guru dan tenaga kependidikan masih belum memadai utamanya dalam hal bidang keilmuannya. Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau Fisika. Ataupun guru IPS dapat mengajar Bahasa Indonesia. Memang jumlah tenaga pendidik secara kuantitatif sudah cukup banyak, tetapi mutu dan profesionalisme belum sesuai dengan harapan. Banyak diantaranya yang tidak berkualitas dan menyampaikan materi yang keliru sehingga mereka tidak atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas <br /> 2. Dahrin, 2000), dan lebih jauh ia menyatakan bahwa : Banyak faktor yang menyebabkan kurang profesionalismenya seorang guru, sehingga pemerintah berupaya agar guru yang tampil di abad pengetahuan adalah guru yang benar-benar profesional yang mampu mengantisipasi tantangan-tantangan dalam dunia pendidikan. Pendidikan di Abad Pengetahuan Dan hal ini terjadi sampai dengan sekarang dibeberapa daerah yang masih kekurangan guru. Para ahli mengatakan bahwa abad 21 merupakan abad pengetahuan karena pengetahuan menjadi landasan utama segala aspek kehidupan. Dan <br /> 3. Menurut Naisbit (1995) ada 10 kecenderungan besar yang akan terjadi pada pendidikan di abad 21 yaitu; (1) dari masyarakat industri ke masyarakat informasi, (2) dari teknologi yang dipaksakan ke teknologi tinggi, (3) dari ekonomi nasional ke ekonomi dunia, (4) dari perencanaan jangka pendek ke perencanaan jangka panjang, (5) dari sentralisasi ke desentralisasi, (6) dari bantuan institusional ke bantuan diri, (7) dari demokrasi perwakilan ke demokrasi partisipatoris, (8) dari hierarki-hierarki ke penjaringan, (9) dari utara ke selatan, dan (10) dari atau/atau ke pilihan majemuk. Pada Abad Industri dahulu, guru dituntut memiliki kemampuan mengim plementasikan proses pembelajaranya dengan persyaratan 1. Guru sebagai pengarah 2. Guru sebagai smber pengetahuan 3. Belajar diarahkan oleh kuri- kulum. 4. Belajar dijadualkan secara ketat dengan waktu yang terbatas 5.Terutama didasarkan pd fakta 6. Bersifat teoritik, prinsip- prinsip dan survei 7. Pengulangan dan latihan 8. Aturan dan prosedur 9. Kompetitif 10. Berfokus pada kelas 11. Hasilnya ditentukan sebelumnya 12. Mengikuti norma 13. Komputer sbg subyek belajar 14. Presentasi dgn media statis 15. Komunikasi sebatas ruang kelas. 16. Tes diukur dengan norma, sedangkan pada abad pengetahuan ( abad 21 ) dituntut dengan persyaratan : 1. Guru sebagai fasilitator, pembimbing, konsultan 2. Guru sebagai kawan belajar 3. Belajar diarahkan oleh siswa kulum. 4. Belajar secara terbuka, ketat dgn waktu yang terbatas fleksibel sesuai keperluan 5. Terutama berdasarkan proyek dan masalah 6. Dunia nyata, dan refleksi prinsip dan survei 7. Penyelidikan dan perancangan 8. Penemuan dan penciptaan 9. Colaboratif 10. Berfokus pada masyarakat 11. Hasilnya terbuka 12. Keanekaragaman yang kreatif 13. Komputer sebagai peralatan semua jenis belajar 14. Interaksi multi media yang dinamis 15. Komunikasi tidak terbatas ke seluruh dunia 16. Unjuk kerja diukur oleh pakar, penasehat, kawan sebaya dan diri sendiri. Jadi dapatlah disimpulkan bahwa tuntutan kompetensi guru berbeda apabila kita melihat fakta pada abad industri berbeda dengan abad pengetahuan yaitu : 1. Pada abad industri banyak dijumpai belajar melalui fakta, drill dan praktek, dan menggunakan aturan dan prosedur-prosedur. Sedangkan di abad pengetahuan menginginkan paradigma belajar melalui proyek-proyek dan permasalahan-permasalahan, inkuiri dan desain, menemukan dan penciptaan. 2 Betapa sulitnya mencapai reformasi yang sistemik, karena bila paradigma lama masih dominan, dampak reformasi cenderung akan ditelan oleh pengaruh paradigma lama. 3. Meskipun telah dinyatakan sebagai polaritas, perbedaan praktik pembelajaran Abad Pengetahuan dan Abad Industri dianggap sebagai suatu kontinum. Namun perlu diingat dalam melakukan reformasi pembelajaran, metode lama tidak sepenuhnya hilang. 4. Praktek pembelajaran di Abad Pengetahuan lebih sesuai dengan teori belajar modern. Melalui penggunaan prinsip-prinsip belajar berorientasi pada proyek dan permasalahan sampai aktivitas kolaboratif dan difokuskan pada masyarakat, belajar kontekstual yang didasarkan pada dunia nyata dalam konteks ke peningkatan perhatian pada tindakan-tindakan atas dorongan pembelajar sendiri. 5. Pada Abad Pengetahuan nampaknya praktek pembelajaran tergantung pada piranti-piranti pengetahuan modern yakni komputer dan telekomunikasi, namun sebagian besar karakteristik Abad Pengetahuan bisa dicapai tanpa memanfaatkan piranti modern. Meskipun teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan katalis yang penting yang membawa kita pada metode belajar Abad Pengetahuan, perlu diingat bahwa yang membedakan metode tersebut adalah pelaksanaan hasilnya bukan alatnya. Kita dapat melengkapi peralatan lembaga pendidikan kita dengan teknologi canggih tanpa mengubah pelaksanaan dan hasilnya. <br /> 4. Akhirnya yang paling penting, paradigma baru pembelajaran ini memberikan peluang dan tantangan yang besar bagi perkembangan profesional, baik pada preservice dan inservice guru-guru kita., paradigma ini menggam-barkan redefinisi profesi pengajaran dan peran-peran yang dimainkan guru dalam proses pembelajaran. Meskipun kebutuhan untuk merawat, mengasuh, menyayangi dan mengembangkan anak-anak kita secara maksimal itu akan selalu tetap berada dalam genggaman pengajaran, tuntutan-tuntutan baru Abad Pengetahuan menghasilkan sederet prinsip pembelajaran baru dan perilaku yang harus dipraktikkan. Pengembangan Profesionalisme Guru menurut para ahli menyatakan bahwa profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya.<br />3. Profesi Guru<br /> Ditinjau dari pemberdayaan guru dan siswa, UAN sama sekali tidak berguna. Otoritas guru untuk merencanakan, menyusun, dan memberikan penilaian kepada siswa-siswanya sebagai bagian integral dari tugasnya telah direbut. Seperti di masa-masa lalu guru tetap tidak dipercaya mampu melakukan tugasnya dengan baik. UAN lalu menjadi semacam pusat perhatian dalam proses pembelajaran. Dan, seperti juga EBTANAS di masa lalu, seluruh proses pembelajaran dipusatkan kepada upaya untuk sukses dalam UAN sehingga hakikat proses pembelajaran menjadi terabaikan. Biarkan sekolah mengevaluasi sendiri hasil kerjanya. Untuk melakukan kontrol terhadap kualitas pendidikan dapat dilakukan dengan pemberian tes standar setiap tahun pada siswa-siswa setiap kelas di semua jenjang pendidikan . Dalam hal ini guru memiliki peranan penting dalam pelaksanaan sebagaimana kiat yang dimaksudkan diatas. <br /> 1. Qodry A. Azizy ( 2003: 24) mengungkapkan bahwa guru menempati peranan yang suci dan mulia dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Peranan ini dapat diemban apabila guru memilki tingkat kinerja dan kemampuan profesionalnya yang tinggi. Kemampuan dan kinerja profesionalnya tidak dapat diukur dari kemampuan atau kinerja intelektualnya melainkan pula harus memilki keunggulan dalam aspek moral, keimanan dan ketaqwaan, disiplin yang tinggi, tanggung jawab serta keleluasaan wawasan kependidikannya dalam mengelola kegiatan pembelajaran, juga memiliki keleluasaan pendidikan yang bercirikan tumbuhnya semangat keterbukaan dalam profesi yang diembannya. Keleluasaan dan diversifikasi layanan berdasarkan tugas profesionalnya juga menjadikan persyaratan ,dan persyaratan yang lain yang harus dimiliki adalah sebagai berikut: (a) . Sudah dewasa (b) Sehat jasmani dan rohani (c). Mempunyai kompetensi yang cukup (d). Memilki keahlian dalam mendidik dan mengajar (e). Bermoral serta berdedikaisi tinggi. Selanjutnya Qodri mengutip pendapat Zakiah Darajat yang mengkolaboasikan peranan guru dengan persyaratan untuk menjadi guru dititikberatkan pada” Bermral dan berdedikasi tinggi”, mengandung pengertian : (a). Mentaati jabatanna sebagi guru (b). Bersikap adil terhadap semua muridnya (c). Berlaku sabar dan tenang (d). Berwibawa (e). Gembira (f). Bersifat manusiawi (g) Bekerja sama dengan masyarakat. <br /> Dalam pendapatnya juga menyatakan bahwa tidak mmudah mengetahui guru mana yang memiliki peranan yang suci dan mulia tersebut kendati memilki persyaratan pokok sebag diuraikan diatas. Selanjutnya Qodri mengutip pendapat Muhammad Yunus (2003), di samping memiliki persyaratan di atas peranan guru harus pula memilliki persyaratan sebagai berikut : (a). Kasih sayang kepada anak didiknya (b) lemah lembut (c) Rendah diri (d). Menghormati yang bukan pegangannya (e). Besikap dan berlaku adil (f ). Menyenangi ijtihad (g). Konsisten (h). Sederhana.<br /> Lebih jauh ia mengungkapakan bahwa peran guru sebagai pelaksana pendidikan disekolah tentunya dapat memenuhi persyaratan persyaratan tersebut dan diharapkan mampu mendong , memotivasi para peserta didiknya untuk aktif terhadap kegiatan kegiatan belajarnya. Mutu dan hasil belajar murid sangat tergantung bagaimana guru berperan dalam mempersiapkan kemasan pelajaran dan metodologi yang digunakannya.<br /> 2 Ketetapan MPR no II/MPR/ 1988 bertujuan meningkatkan kualitaas manusia ……… sehat jasmani dan rohani, mengandung pengertian yang mendalam bahwa peranana guru khususnya guru pendidikan jasmani, dipersyaratkan memilki kualitas utama adalah “ Sehat jasmani dan rohani” dan tidak hanya guru, namun siswapun harus memilki kualitas tersebut. Memiliki kualitas sehat jasmani dan rohani (guru dan siswa) sangat mempengaruhi upaya peningkatan kualitas kemampuan akademiknya.<br /> Guru dan siswa yang memilki kualiotas sehat jasmani dan rohani yang andal secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi pula prilaku yang ditunjukkan oleh masing-masing individu kendati setiap individu memilkii potensi/ kemampuan dasar yang berbeda- beda. Jika individu benar- benar memperhatikan faktor kesehatan jasmani dan rohaninya akan menjadi motivasi dalam kegiatan belajar mengajar dan prestasinya akan mendekati optimal sesuai dengan kemampuan dan tingkat kecerdasan masing-masing dalam hal ini berlaku bagin semua guru dan siswa yang melakukan kegiatan belajar mengajar. Apalah artinya peranan guru, jika tidak memperhatikan dan tidak memilki faktor kesehatan jasmani dan rohani begitu juga siswa, sebaik apapun dan sesempurna apapun tujuan pendidikan kalau pelaku pendidikan ( guru dan siswa ) termasuk kategori tidak memilki faktor kesehatan jasmani dan rohani, maka tujuan pendidikan tidak akan tercapai.<br /> 3. Sejalan dengan uraian di atas maka fokus perhatian untk para guru penjas khususnya yang memiliki peranan dalam pencapaian peningkatan mutu akademik siswa terletak pada: (a). karakteristik kesehatan jasmani cara fisik dan rohani serta potensi yang dimilki (b). Karakteristik kesehatan jasmani dan rohani guiru serta kemampuan profesionalnya. (c). Interaksi antara guru dan siswa (d). Suatu lingkungan yang kondusif. (e). sarana prasarana serta fasilitas yang dimililki masing- masing sekolah. Pendapat ini muncul karena didasari oleh penglaman penulis secara pribadi selaku guru pendidikan jasmani (dikutip dati buku KBK, 2002). Banyak kalangan para ahli memperdebatkan bahwa pendidikan jasmani cukup diberikan melalui kegiatan ekstra kurikuler saja mengingat terbatasnya waktu pengajarannya. Maka timbullah suatu polemik , mana yang harus diutamakan . Sebetulnya hal itu tidak perlu terjadi dan menurut pendapat dan pengalaman penulis di lapangan sebagai guru pendidikan jasmani,. Sebagai tolak ukur keberhasilan peningkatan kualitas mutu pendidikan itu tergantung pada (a). efektifitas pengajaran (b). Menekankan pada penguasaan materi dan kompetensi dasar serta (c). Penguasaan cara-cara belajar. Ketiga hal tersebut merupakan strategi utama yang harus ditempuh agar pengajaran menjadi efektif dengan syarat: (1). Upaya guru lebih bersungguh sungguh bekerja lebih keras serta bersemangat mengajar. disamping itu siswa mau mempelajari dan menyenangi pelajaran. (20. Guru harus berupaya seoptimal mungkin agar siswa benar benar menguasai apa yang telah diajarkan. (3). Guru dalam mencapai tujuan pengajarannya hendaknya disertai dengan “support” yang memadai dengan keberhasilan tugasnya (buku KBK, 2002.)<br />4. Peranan guru.<br /> Peran dan fungsi guru serta tugas guru sebagai salah satu faktor determinan bagi keberhasilan pendidikan, maka keberadaan dan peningkatan profesi guru menjadi wacana yang sangat penting. Pendidikan di abad pengetahuan menuntut adanya manajemen pendidikan modern dan profesional dengan bernuansa pendidikan. Namun Kemerosotan pendidikan telah terjadi bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan. <br /> Guru yang profesional pada dasarnya ditentukan oleh attitudenya yang berarti pada tataran kematangan yang mempersyaratkan willingness dan ability, baik secara intelektual maupun pada kondisi yang prima. Profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Usaha meningkatkan profesionalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai pencetak guru, instansi yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas atau yayasan swasta), PGRI dan masyarakat.<br /> Keberadaan guru sebagai pengajar berfungsi pula sebagi komunikator, sumber dan penyedia informasi dengan memperhatikan keadaan belajar, tingkat pertumbuhan dan perbedaan individu yang yang terdapat diantara mereka. Oleh karena itu, keberadaan dari guru dituntut un uk mempersiapkan hal-hal sebagi berikut; (1). Keberadaan guru diharuskan untuk menentukan “ Instructional objektives” yang hendak dicapai pada jam pelajaran bersangkutan dan (2). Instructional objectives tersebur dipaparkan dalam penyusunan Rencana pembelajaran (3). Menetukan “entering behavior “ ( kondisi siswa dalam arti kondisi kesiapan kemampuan belajarnya). (4). Mengenali murid dan siapa murid itu, bagaimana latar belakanag keluarga, lingkungan sosialnya, fisik dan menalnya sampai pada kesiapan untuk menerima pelajaran. (5). Guru menentukan langkah- langkah prosedural dalam mengajarkan materi pelajaran. (6). Menentukan cara dan teknik evaluasi setelah proses belajar mengajar (17) Guru mempedomani langkah langkah tersebut dalm memperkecil kesalahan kesalahan yang dilakukan dalam proses belajar mengajar. (8). Guru hendaknya selalu mengacu pada persyaratan/ persiapan tersebut guna mengetahui sejauh mana kinerja yang dilakukan dalam melaksanakan profesinya. Guru yang profesional tentunaya memiliki tingkat berfikir kreatif, inovatif dan madani serta memilki komitmen tinggi terhadap tugasnya, selalu menjunjung tinggi citra profesi guru Kosenu Weight (1981) menyatakan bahwa guru memiliki tingkat kemamppuan berbeda-beda: 1. Guru yang tigkat kinerjanya rendah memiliki ciri-ciri sebaagai berikut: a) Taidak memikliki kemampuan melaksanakan tugas mengajar sesuai progaram yang telah disusunya b) tiodak memilki kemampuan menemukan program pengajaran c) tiadak memiliki kemampuan dalam melaksanakan program hasil belajar siswa 2. Guru yang tinggat kinerjanya tinggi memiliki karakteristik sebagai berikut: a) memilki kemampuan merencanakan progaram pengajaran b). Memilki kemampuanmelaksanakan tugas mengajar sesuai program yanag telah disusunnya. c) memilki kemampuan melaksanakan evaluasi belajar Persyaratan guru yang profesional sebagaimana diungkapkan oleh Usman (2001 ) 1) Menuntut adanya aketerampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam 2) Memilki keahlian di bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya 3) Memiliki kelayakan pendidikan 4) Memilki kepekaan terhadap dampak yang terjadi di masyarakat dari pekerjaan yang dilaksanakan 5) Sejalan dengan pengemabangan dinamika kehidupan 6) Memilki kode etik sebagaia acuan melaksanakan tugas dan fungsinya. 7) Memilki objek layanan yang tetap 8) Diakui oleh masyarakat karena diperlukan jasanya. Untuk menjadi guru yang profesional dituntut memilki persyaratan tersebut di atas. Hal ini dimaksudkan bahwa guru mampu bekerja dengan baik sesuai dengan tuntutan pekerjaannya dan norma – norma yang berlaku, memilki kemampuan teoritis dan praktis serta motivasi kerja., di samping itu juga memilki kemampuan melaksanakan fungsi khusus yaitu membuat dan melaksanakan keputusan-keputusan dalam pembelajaran peserta didik memiliki dedikasi yang tinggi penuh tanggung jawab mengutamakan nilai kemanusiaan daripada nilai material. Jabatan guru secara hakiki adalah panggilan untuk melayanuin peserta didiknya yang diserahkan tanggung jawab kepada mereka, suka atau tida suka guru harus sanggup untuk bersikap profesional yang meliputi: (a)Pengetahuan mereka terhadap murid yang dibimbingnya, (b). Terhadap pelajaran yang diajarkan (c). Keterampilan guru dalam memotivasi dan membimbing cara murid belajar. (d)Kecakapan dalam menerangkan dan menyesuaikan pelajaran dengan kemapuan anak mulai dari anak yang lambat sampai anak yang pandai (e).Cara menilai hasil belajar anak (f). Cara menangani masalah disiplin (g)Cara menilai pertumbuhan dan perkembangan anak. (h) Cara mengikutsertakan anak dalam merencanakan kegiatan belajar. dan car berkomunikasi dengan orang tua.<br />5. Profesionalisme Guru<br /> Keterkaitannya dengan profesionalisme Guru dimana jabatan Kepala Sekolah hanya merupakan tugas tambahan, tugas pokok dan atau profesinya adalah sebagai guru dan sejauh mana kompetensi profesionalnya dan sebagai gambaran secara umum penulis mengutip beberapa pendapat para ahli tentang kompetensi professional guru beserta tinjauan permasalahannya : <br /> (a). Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan, dengan memperhatikan kualitas guru di Indonesia memang jauh berbeda dengan dengan guru-guru yang ada di Amerika Serikat atau Inggris. <br /> b) Stiles dan Horsley (1998) dan NRC (1996) mengungkapkan bahwa. Di Amerika Serikat pengembangan profesional guru harus memenuhi empat standar standar pengembangan profesi guru yaitu; <br /> (1) Standar pengembangan profesi A adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembelajaran isi sains yang diperlukan melalui perspektif-perspektif dan metode-metode inquiri. Para guru dalam sketsa ini melalui sebuah proses observasi fenomena alam, membuat penjelasan-penjelasan dan menguji penjelasan-penjelasan tersebut berdasarkan fenomena alam;<br /> (2) Standar pengembangan profesi B adalah pengembangan profesi untuk guru sains memerlukan pengintegrasian pengetahuan sains, pembelajaran, pendidikan, dan siswa, juga menerapkan pengetahuan tersebut ke pengajaran sains. Pada guru yang efektif tidak hanya tahu sains namun mereka juga tahu bagaimana mengajarkannya. Guru yang efektif dapat memahami bagaimana siswa mempelajari konsep-konsep yang penting, konsep-konsep apa yang mampu dipahami siswa pada tahap-tahap pengembangan, profesi yang berbeda, dan pengalaman, contoh dan representasi apa yang bisa membantu siswa belajar; <br /> (3) Standar pengembangan profesi C adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembentukan pemahaman dan kemampuan untuk pembelajaran sepanjang masa. Guru yang baik biasanya tahu bahwa dengan memilih profesi guru, mereka telah berkomitmen untuk belajar sepanjang masa. Pengetahuan baru selalu dihasilkan sehingga guru berkesempatan terus untuk belajar;<br /> (4) Standar pengembangan profesi D adalah program-program profesi untuk guru sains harus koheren (berkaitan) dan terpadu. Standar ini dimaksudkan untuk menangkal kecenderungan kesempatan-kesempatan pengembangan profesi terfragmentasi dan tidak berkelanjutan. <br /> c) Supriadi (dalam jurnal Educational Leadership 1998) mengungkapkan bahwa apabila guru di Indonesia telah memenuhi standar profesional guru sebagaimana yang berlaku di Amerika Serikat maka kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia semakin baik. Selain memiliki standar profesional guru, dijelaskan bahwa untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal:<br /> (1) Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, (2) Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa, 3) Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, (4) Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya, (5) Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya. <br /> (d) Arifin (2000) mengemukakan guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai;<br /> (1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21; (2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia; (3) pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Lebih jauh ia mengatakan bahwa kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah. Jadi dengan adanya persyaratan profesionalisme guru dimaksud , perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu; (1) memiliki kepribadian yang matang dan berkembang; (2) penguasaan ilmu yang kuat; (3) keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi; dan (4) pengembangan profesi secara berkesinambungan. Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional. Ia menambahkan bahwa dimensi lain dari pola pembinaan profesi guru adalah : (1) hubungan erat antara perguruan tinggi dengan pembinaan SLTA; (2) meningkatkan bentuk rekrutmen calon guru; (3) program penataran yang dikaitkan dengan praktik lapangan; (4) meningkatkan mutu pendidikan calon pendidik; (5) pelaksanaan supervisi; (6) peningkatan mutu manajemen pendidikan berdasarkan Total Quality Management (TQM); (7) melibatkan peran serta masyarakat berdasarkan konsep linc and match; (8) pemberdayaan buku teks dan alat-alat pendidikan penunjang; (9) pengakuan masyarakat terhadap profesi guru; (10) perlunya pengukuhan program Akta Mengajar melalui peraturan perundangan; dan (11) kompetisi profesional yang positif dengan pemberian kesejahteraan yang layak. <br /> (d) Semiawan (1991) mengungkapkan bahwa: Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis, pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment. <br /> e) Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator (Soewondo, 1972 dalam Arifin 2000). <br /> f) Mereka menyatakan pula bahwa : Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan. Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai profesional. <br /> g) Faktor-faktor Penyebab Rendahnya Profesionalisme Guru dan Kondisi pendidikan nasional kita memang tidak secerah di negara-negara maju. Baik institusi maupun isinya masih memerlukan perhatian ekstra pemerintah maupun masyarakat. Dalam pendidikan formal, selain ada kemajemukan peserta, institusi yang cukup mapan, dan kepercayaan masyarakat yang kuat, juga merupakan tempat bertemunya bibit-bibit unggul yang sedang tumbuh dan perlu penyemaian yang baik. Pekerjaan penyemaian yang baik itu adalah pekerjaan seorang guru. Jadi guru memiliki peran utama dalam sistem pendidikan nasional khususnya dan kehidupan kita umumnya. guru sangat memungkinkan dalam menjalankan profesinya bertentangan dengan hati nuraninya, karena ia paham bagaimana harus menjalankan profesinya namun karena tidak sesuai dengan kehendak pemberi petunjuk atau komando maka cara-cara para guru tidak dapat diwujudkan dalam tindakan nyata.<br /> h) Guru selalu diinterpensi. Tidak adanya kemandirian atau otonomi itulah yang mematikan profesi guru dari sebagai pendidik menjadi pemberi instruksi atau penatar. Bahkan sebagai penatarpun guru tidak memiliki otonomi sama sekali. Selain itu, ruang gerak guru selalu dikontrol melalui keharusan membuat satuan pelajaran (SP). Padahal, seorang guru yang telah memiliki pengalaman mengajar di atas lima tahun sebetulnya telah menemukan pola belajarnya sendiri. Dengan dituntutnya guru setiap kali mengajar membuat SP maka waktu dan energi guru banyak terbuang. Waktu dan energi yang terbuang ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan dirinya. <br /> i) Akadum (1999) menyatakan bahwa dunia guru masih terselimuti oleh dua masalah yang memiliki mutual korelasi yang pemecahannya memerlukan kearifan dan kebijaksanaan beberapa pihak terutama pengambil kebijakan; hal ini disebabkan oleh : (1) profesi keguruan kurang menjamin kesejahteraan karena rendah gajinya. Rendahnya gaji berimplikasi pada kinerjanya; (2) profesionalisme guru masih rendah. selain itu disebabkan oleh antara lain; (a) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada; (b) belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju; (c) kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan; (d) kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi Ia juga mengemukakan bahwa ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru; (1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, (2) rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan, (3) pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan, (4) masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru, (5) masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara makssimal meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme para anggo-tanya. Dengan melihat adanya faktor-fak tor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, pemerintah berupaya untuk mencari alternatif untuk meningkatkan profesi guru. Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru. Dan Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi. Program penyetaaan Diploma II bagi guru-guru SD, Diploma III bagi guru-guru SLTP dan Strata I (sarjana) bagi guru-guru SLTA. Meskipun demikian penyetaraan ini tidak bermakna banyak, kalau guru tersebut secara entropi kurang memiliki daya untuk melakukan perubahan. Selain diadakannya penyetaraan guru-guru, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah program sertifikasi. Program sertifikasi telah dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam (Dit Binrua) melalui proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar (ADB Loan 1442-INO) yang telah melatih 805 guru MI dan 2.646 guru MTs dari 15 Kabupaten dalam 6 wilayah propinsi yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB dan Kalimantan Selatan (Pantiwati, 2001). lebih jauh ia mengungkapkan bahwa selain sertifikasi upaya lain yang telah dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme guru, misalnya PKG (Pusat Kegiatan Guru, dan KKG (Kelompok Kerja Guru) yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya (Supriadi, 1998) memaparkan, profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, imbalan, dll secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru. Dengan demikian usaha meningkatkan profesionalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai penghasil guru, instansi yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas atau yayasan swasta), PGRI dan masyarakat. <br /> Dari beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah di atas, faktor yang paling penting agar guru-guru dapat meningkatkan kualifikasi dirinya yaitu dengan menyetarakan banyaknya jam kerja dengan gaji guru. Program apapun yang akan diterapkan pemerintah tetapi jika gaji guru rendah, jelaslah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya guru akan mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhannya. Tidak heran kalau guru-guru di negara maju kualitasnya tinggi atau dikatakan profesional, karena penghargaan terhadap jasa guru sangat tinggi. Dalam Journal PAT (2001) dijelaskan bahwa di Inggris dan Wales untuk meningkatkan profesionalisme guru pemerintah mulai memperhatikan pembayaran gaji guru diseimbangkan dengan beban kerjanya. Di Amerika Serikat hal ini sudah lama berlaku sehingga tidak heran kalau pendidikan di Amerika Serikat menjadi pola anutan negara-negara ketiga. Di Indonesia telah mengalami hal ini tetapi ketika jaman kolonial Belanda. Setelah memasuki jaman orde baru semua ber ubah sehingga kini dampaknya terasa, profesi guru menduduki urutan terbawah dari urutan profesi lainnya seperti dokter, jaksa, dll. Memperhatikan peran guru dan tugas guru sebagai salah satu faktor determinan bagi keberhasilan pendidikan, maka keberadaan dan peningkatan profesi guru menjadi wacana yang sangat penting. Pendidikan di abad pengetahuan menuntut adanya manajemen pendidikan modern dan profesional dengan bernuansa pendidikan. Kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan. Guru yang profesional pada dasarnya ditentukan oleh attitudenya yang berarti pada tataran kematangan yang memper syaratkan willingness dan ability, baik secara intelektual maupun pada kondisi yang prima. Profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Usaha meningkatkan profesionalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai pencetak guru, instansi yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas atau yayasan swasta), PGRI dan masyarakat. <br /> g). Guru yang professional sangatlah identik dengan kemampuan Kinerjanya, akan tetapi kemampuan kinerja bagi setiap guru memiliki tingkat kemampuan yang berbeda beda sebagaimana diungkapkan oleh Kost dan Rosener Weight (1981) yaitu : Tingkat kinerja guru dapat digambarkan berada dalam suatu kontinum yang terentang dari tingkat rendah sampai tiingkat tinggi . Tingkatan Guru guru yang rendah kinerjanya ditunjukkan dengan : (1) tidak memiliki kemampuan merencanakan program pengajaran (2) tidak memiliki kemampuan dalam tugas mengajar sesuai dengan program yang telah disusunnya (3) tidak memiliki kemampuan dalam melaksanakan program evaluasi hasil belajar siswa. Sedangkan guru guru yang tingkat kinerjanya tinggi ditunjukkan dengan (1) adanya kemampuan melaksanakan tugas pengajaran (2) adanya kemampuan melaksanakan tugas mengajar sesuai dengan program yang telah disusunnya (3) adanya kemampuan dalam melaksanakan program evaluasi hasil belajar siswa .<br /> h). Poster ,1982 menyatakan bahwa kinerja personal berbeda antara yang satu dengan yang lainnya ,perbedaan itu di pengaruhi oleh berbagai factor . perbedaan kinerja personal memiliki karakteristis personal yang berbeda pula sebagaimana diungkapkan oleh Schineiders (dalam dekdikbud 1983 : 54 -61 ) yang membagi karakteristik umum personal (individu) yang baik dalam enam ciri antara lain : (1) persepsi realita dimaksudkan setiap individu dapat menginterpretasikan realita dengan cermat (2) hidup dengan masa lalu dan masa depan, dimana individu dapat menarik keuntungan dari pengalaman masa lalu sehingga dapat berimbang antara masa lalu dengan masa sekarang serta masa depan dalam mengatasi berbagai masalah kehidupan untuk memproleh kepuasan dalam kehidupan dewasa inisambil tetap memperhatikan masa depan . (3) Pekerjaan dari para individu memperoleh kepuasan dan memproleh hasil pekerjaan dalam melaksanakan tugas dari suatu pekerjaannya dengan seluruh konsekwensi nya sehingga dapat dipertanggungjawabkan dalam berbagai bentuk pekerjaan. (4) hubungan hubungan social pribadi yang sehat dilaksanakan bahwa secara intim dalam hubungan social yang memiliki kapasitas dengan membentuk persahabatan mencintai sesama, senang berinteraksi dengan orang lain, hubungannya didasarkan atas saling ketergantungan (5) Pengalaman emosional dalam arti sesuai dengan kewajaran dan situasi yang terjadi serta merasakan kegembiraan, kebahagiaan, kesedihan, kesalahan, kecintaan, kemarahan, dan sebagainya dalam mengatur perasaannya tidak sering mengalami perasaan yang berlebih lebihan atau tidak tepat. (6) Self confidence (percaya diri) dimana diri pribadi para individu memandang dirinya secara positif dan dipandang orang lain sama, dapat menerima dirinya atas segala kekurangan atau kelebihan yang dimilikinya, serta cermat dalam prespsi diri. <br /> i). Sementara Lawrance E. Cole ( dalam depdikbud 1983 ) memandang karakteristik personal tersebut dalam aspek kependidikan antara lain : (1) Aspek afektif emusional yaitu : (a) sikap emosi yang mantap, dengan memancarkan rasa aman dan percaya terhadap diri sendiri, memilikikeseimbangan antara kebutuhan (needs) dan kemampuan (b) kematangan hidup bersama orang lain , dan memiliki hasrat untuk diterima serta diakui masyarakat. (c)kemampuan mengasihi dan menerima kasihsayang, serta mamdu mengembangkan diri. (d) kemampuan untuk hidup rilex, gembira dan rasa humor yang sehat (e) kemampuan menghadapi masalah secara rasional, tidak egois, memiliki rasa tanggung jawab dan kemampuan menerima serta mengerti orang lain. (2) Aspek itelektual adalah : (a) Kemampuan memahami kekuatan dan kelemahan dirinya, memahami motiivasi untuk mencapai realisasi diri, mampu belajar dari kenyataan hidup serta memiliki wawasan diri. (b) kosep diri yang tidak bertentangan dengan konsep tentang keadaan lingkungan (c) memiliki ketrampilan sosial yang merujuk kepada kemampuan berkomunikasi (d) kemampuan mengarahkan diri (e)memiliki falsafah hidup tertentuyang merujuk pada cita cita. (3) Aspek sosial adalah : (a) berkarakterproduktif yang merujuk pada kemampuan mengembangkan potensi tanpa ada efek sampingan (b) mampu merealisasikan diri (c) kemampuan berpartisipasi dalam arti dapat mengaktualisasikan gagasan (d) tidak merugikan orang lain dalam pergaulan (e) memiliki rencana dan tujuan hidup yang realistic<br />6. Kinerja Guru <br /> Kinerja guru sangatlah erat kaitannya dengan bagaimana guru itu sendiri melaksanakan fungsi utama keprofessionalannya sebagai berikut : 1. merencanakan kegiatan belajar mengajar 2. melaksanakan kegiatan belajr mengajar 3. melaksanakan hubungan antar pribadi 4. mengadakan penilaian.<br /> Sejalan dengan fungsi tersebut diatas, maka untuk mengetahui sejauh mana mana kinerja guru perlu memperhatikan hal- hal pokok akan keberhasilan atau tidaknya upaya kinerja guru dimaksud dengan memperhatikan masalah-masalah kemungkinan terjadi sebagai berikut: <br /> 1. Masalah wawasan dan kemampuan profesionalnya 2. masalah persiapan mengajar mulai dari penyusunan analsisi materi pelajaran, program tahunan , smester, program satuan pelajaran sampai dengan persiapan an mengajar harian ataua pengajaran 3. Masalah pencapaian target kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler. 4. masalah kerja sama guru dengan siswa dan atau sama guru, pegawai tata usaha sreta akepala sekolah. 5. masalah hubungan tri pusat pendidikan ( sekolah, keluarga dan masyarakat) 6. masalah aktifitas dan kehadiran guru di sekolah dan di luar lingkungan sekolah 7. masalah kemajuan belajar siswa 8. masalah sarana dan prasaran fasilitas guru 9. masalah strategi, metodologi dan teknik pengjaran 10. maslah kesejahteraan guru dan lain- lainnya. <br /> (dikutip dari buku pedoman pelaksanaan kegiatan supervisi pendidikan yang disususn oleh Prof. Dr. H.A. Qodri A. Azizy, MA. Juli 2003) Kinerja guru dapat pula diartikan sebagi unjuk kerja seorang guru yang diharapkan dapat menampilkan diri melaksanakan fungsinya dan peranannya terutama guru pendidikan jasmani dan kesehatan sebagaimana telah diuraikan diatas tentang peranan dan keberadaan guru terdahulu dapat ditarik kesimpulan kemampuan profesional guru sebagai berikut : (1)Guru harus memiliki kemampuan dalam penguasaan materi (2) Guru harus memilki kemampuan penguasaan landasan profesional keguruan dan pendididkan (3) guru harus memiliki kemampuan dan penguasaan proses belajar mengajar. (4). Guru harus memiliki kemampuan dalam menguasai kondisi (5) Guru memilki kepribadian yang matang. Disamping ia memilki kemmpuan –kemampuan tersebut di atas, guru juga merupakan salah satu komponen manusia yang tidak dapat terpisah dari komponen- komponen lainnya di sekolah terutama dalam proses belajar mengajar, yang berakibat langsung pada pembemntukan sumber daya manusia yang berpotensial di bidang pendidikan , sehingga dengan kemampuannya dapat menempatkan kedudukan nya secara profesional sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin bekembang. Namun demikian setiap guru terletak pada tanggung jawabnya untuk membawa siswanya menuju kedewasaan taraf tertentu. Maka dalam rangka memperoleh gambaran tentang pengertian kinerja guru, khususnya guru pendidikan jasmani dan kesehatan, perlu untuk diketahui syarat syarat tertentu dari guru sebagaimana yang dikemukan oleh Sardiamn (1986) antara lain: (1) Persyaratan administrasi (2) Persyaratan teknis (3) Persyaratan psikis (4) Persyaratan fisik. Ia menjabarkan secara singkat yaitu : WNI, umur sekurang- kurangnya 18 tahun, harus berijazah pendidikan guru/ akta keguruan, dinilai mampu mengajar, mempunyai jiwa pengabdian, bersifat pragmatis dan filosofis, memilki pandangan mendasar, mematuhi norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku, memilki semangat membangun, memilki badan sehat tidak cacat tubuh yang mengganggu pekerjaannya, tidak empunyai penyakit menular, mengajar sesuai dengan bidang tugas profesionalnya, memilki keperibadian kapasitas intelektual dan memilki sifat edukatif sosial. Lebih jauh Sadiman (1986) mengutip bebrapa pendapat para ahli tentang peranan guru: Prey Kerlz menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasehat- nasehat, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan , pembimbingh dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai nilai yang menguasai bahan yang diajarkan. James W. Brown mengemukakan tentang tugas dan peranan guru antara lain : meguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pelajaran sehari hari, megontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa. motivasi, kapabilitas intelektualnya, kemampuan menyebarkan informasi, mengetahui daya belajaraaaa, daya in<br /> Tentunya tingkatan kemampuan dan ketrampilannya berbeda beda dan latarbelakang pendidikannya belum tentu dapat dijadikan sebagai suatu ukuran Kinerjanya sebab persyaratan tentang kinerja seorang guru pada umumnya sama dimana pengertian dari kinerja itu sendiri sebagaimana telah diuraikan tentang pengertian kinerja tersebut diatas dapat diartikan sebagai unjuk kerja dari kelompok atau individu professional yang merupakan kualitas layanan yang disebut mutu. Singkatnya, kinerja Guru dapatlah diartikan sebagai unjuk kerja professional individu ataupun kelompok dalam unjuk kerja atau melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar<br /> Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan sangat ditentukan oleh sejauh mana kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan belajar-mengajar. Namun demikian, posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional mengajar dan tingkat kesejahteraannya. Untuk memperoleh masukan-masukan kebijakan yang dapat digunakan sebagai rujukan dan acuan upaya peningkatan mutu guru dalam pembangunan pendidikan, Pusat Inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional telah menyelenggarakan " Seminar Peningkatan Kemampuan Profesional dan Kesejahteraan Guru" beberapa waktu yang lalu. Seminar ini terutama ditujukan untuk memperoleh masukan-masukan tentang: (1) persepsi kemampuan profesional dan kesejahteraan guru dalam proses penyelenggaraan pendidikan; (2) pengalaman operasional di lapangan yang melibatkan para guru maupun dari hasil-hasil survai atau action research yang terkait dengan lingkup kemampuan profesional maupun kesejahteraan guru sebagai topik-topik utama pembahasan; (3) pengalaman langsung tentang pembinaan kemampuan profesional dan kesejahteraan guru dari para pendidik atau organisasi profesi kependidikan. Pada dasarnya hasil-hasil seminar ini dapat dikelompokkan pada tiga kategori permasalahan, yaitu: (1) Pelatihan; (2) Kemampuan Profesional; dan (3) Profesi, Jenjang Karier, dan Kesejahteraan. <br /> Pendidikan Network ( Juli 2003 ) mengungkap tentang : <br /> Pertama; sistem pelatihan guru yang ada selama ini belum berhasil meningkatkan kinerja guru yang memadai untuk meningkatkan mutu pendidikan, karena selain terdapat kegiatan-kegiatan pelatihan guru yang menyimpang dari rambu-rambu pelaksanaannya, ternyata belum ada monitoring dan evaluasi yang sistematik dan terprogram untuk menindaklanjuti hasil-hasil pelatihan yang telah dilaksanakan. Di samping itu, belum nampak adanya upaya yang konkrit untuk mendesentralisasikan pelatihan dalam rangka otonomi daerah;<br /> Kedua; dari sisi kemampuan profesional, terdapat keterbatasan kesempatan yang diberikan kepada para guru dalam meningkatkan kemampuan mengajar, di samping rendahnya penguasaan materi pelajaran dari guru-guru pada semua jenjang, terutama pada mata-mata pelajaran Matematika dan IPA, belum adanya tolok-ukur baku (benchmark) yang dapat digunakan untuk mengukur mutu guru secara nasional. Dalam konteks ini, guru dinilai terlalu banyak diberikan aturan/kewajiban yang cenderung membatasi guru untuk mengembangkan kreativitasnya secara optimal, di samping fungsi pengawasan pengelolaan sekolah yang berlangsung selama ini cenderung lebih bersifat administratif daripada teknis-edukatif; <br /> Ketiga; dari sudut pandang profesi, jenjang karier dan kesejahteraan, permasalahan guru yang paling aktual antara lain: rendahnya apresiasi masyarakat terhadap profesi guru, tidak sinkronnya antara peraturan mengenai Credit point dengan penetapan jenjang karier, terlalu rendahnya pendapatan guru, serta kecilnya peluang mereka untuk memperoleh pendapatan tambahan dibandingkan dengan tenaga dosen. <br /> Implikasinya adalah : 1. Adanya sistem pelatihan guru yang didahului dengan " need assessment" sesuai kondisi daerah masing-masing. 2. Adanya sistem monitoring penyelenggaraan pelatihan guru yang dikoordinasikan dengan lembaga-lembaga pengelola pendidikan (a.l.: Kanwil, Dinas P dan K, Perguruan Tinggi); 3. Adanya lembaga swasta yang independen yang bertugas untuk melakukan penilaian-penilaian proses (formative evaluation), hasil (output/summative evaluation), dan dampak (outcome/impact evaluation) pelatihan guru, untuk menemukan model-model pelatihan guru yang efektif dan efisien dalam meningkatkan mutu pendidikan; 4. Pembentukan dan pemberdayaan sentra-sentra pelatihan guru di kabupaten/kota yang juga bertugas untuk mengembangkan konten dan strategi mengajar tepat guna yang mampu meningkatkan kinerja guru dalam mengelola PBM; 5. Pemberdayaan MGMP sebagai organisasi profesi guru yang berbasis mata pelajaran secara lebih profesional, terprogram, dan secara khusus diarahkan untuk mengembangkan standardisasi konten dan penilaian mata pelajaran secara nasional, terutama untuk mata-mata pelajaran Matematika dan IPA; 6. Adanya program-program alternatif peningkatan kemampuan profesional guru dari organisasi ini, melalui modul-modul/publikasi-publikasi yang diterbitkan secara berkala, dan dibahas dalam kegiatan-kegiatan tutorial; 7 Pengembangan Standar Kompetensi Guru (SKG) sebagai tolok ukur (benchmark) kemampuan mengajar yang diberikan oleh organisasi profesi ini; 8. Adanya aturan/kebijakan yang lebih fleksibel dan leluasa serta mampu memberikan motivasi bagi guru untuk semakin mengembangkan kreativitasnya; 9. Adanya keterlibatan perguruan tinggi/universitas dalam mengembangkan konsep dan memberdayakan Pengawasan Pengelolaan Sekolah, sebagai media alternatif peningkatan mutu guru; 10. Melakukan pemetaan kemampuan guru di tingkat nasional secara rutin melalui " needs assessment" ; 11. Adanya pelatihan penelitian tindakan kelas (action research) bagi para guru, sebagai produk kerja sama antara MGMP (yang telah diberdayakan), dengan perguruan-perguruan tinggi dan lembaga penelitian lainnya; 12. Adanya credit point system terhadap karya penelitian guru, yang memberikan motivasi bagi para guru untuk semakin meningkatkan minat dan kegiatan penelitiannya. 13. Persyaratan akta mengajar bagi mereka, yang bukan lulusan ilmu kependidikan untuk mengajar SLTP (A2 atau Akta 2) dan SLTA (A3 atau Akta 3) agar dilaksanakan secara konsekuen; 14. . Perlunya suatu peraturan jenjang karier tenaga guru, baik secara struktural maupun fungsional, yang setara dengan tenaga pengajar perguruan tinggi; 15. Adanya kenaikan anggaran Pendidikan yang prioritasnya ditekankan pada peningkatan penghasilan guru; 16.. Adanya mekanisme penganggaran serta pendanaan yang secara rutin, sistematik dan bertahap memberikan peluang bagi guru untuk meningkatkan pendapatannya secara signifikan. 17. Penyempurnaan ketentuan/peraturan mengenai sistem credit point yang fleksibel dan memberikan motivasi bagi guru untuk meningkatkan jenjang karier. (dikutip dari akses article : Pengembangan Peningkatan Profesionalisme dan Kesejahtraan Guru Pendidikan Network, 2003 ) <br />BAB IV PENUTUP <br />1. Fungsi Kepala sekolah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang diberikan tenggung jawab untuk melakukan pengelolaan penuh terhadap pengaturan jalannya roda kependidikan di sekolah. Peran utama Kepala Sekolah adalah sebagai pemimpin yang mengenmdalalikan jalnnya penyelenggaraan pendidikan di mana pendidikan itu sendiriberfungsi pada hakekatnyasebagai sebuah transformasi yang mengubah input menjadi output. Hal ini menentukan suatu prosesyang berlangsung secara benar, terjaga sesuai dengan ketentuan dari tujuan kependidikan itu sendiri. Untuk menjamin terselenggaranya pendidikan di sekolah seorang pemimpin sebagai top manajer sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah. Kepala Sekolah tentunya memerlukan manajerial yang baik dalam rangka menjamin kualitas agar sesuai dengan tujuan pendidikan, berdasarkan Kompetensi kompetensi yang telah dipersyaratkannya .<br />2. Kepala Sekolah sekolah disamping berfungsi sebagai top manager sekolah, juga tak kalah pentingnya berfungsi sebagai pengawas sekolah. Ini dimaksudkan bahwa seorang seorang top menajer adalah faktor penentu dalam sukses atau gagalnya suatu organisasi atu usaha, dan merupakan kunci pembuka suksesnya organisasi. Seorang manajer yang sukses artinya memilki kemampuan dan mampu mengelola organisasinya, mampu mengantisipasi perubahan tiba-tiba, mengoreksi kelemahan- kelemahan serta sanggup membawa organisasinya kepada sasaran jangka waktu yang ditetapkan. Hal lain adalah Kepala Sekolah sebagai supervisor disekolah. Ini berarti bahwa ia berfungsi sebagai pengawas utama, pengontrol tertinggi yang melakukan supervise manajerial dalam menemukan atau mengidentifikasi kemampuan atau ketidakmampuan personil (guru, pegawai tata usaha, siswa, dan mitra kerja “komite sekolah) dan memberikan pelayanan kepada semua komponen warga sekolah guna meningkatkan kemampuan keahliannya dan mengelola secara lebih efektif untuk memperbaiki, dan mengelola secara lebih efektif untuk memperbaiki situasi belajar mengajaar agar (siswa) dapat mencapai prestasi n hasil belajar yang lebih menungkat.<br />Pendidikan jasmani sebagai salah satu mata pelajaram di sekolah mempunyai peran yang sangat strategis dan signifikan dalam pembentukan kepribadian kesehatan jasmani dan rohani peserta didik. Kepribadian sehat jasmani dan rohani menjadi tolak ukur dan faktor yang paling dominan bagi terselenggaranya pendididkan khususnya di sekolah-sekolah. Seseorang yang memilki kepribadian sehat jasmani dan rohanimdapat menyesuaikan diri dalam situasi sosial dalam berinteraksi dan berkomunikasi antara satu dengan yang lainnya. Kepribadian sehat jasmani dan rohani secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi prilaku seseorang. Guru yang sehat jasmani dan rohani menjadi persyaratan utama dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah dan mempengaruhi kinerjanya. Guru dan siswa memiliki kualitas keperibadian sehat jasmani dan rohani mempengaruhi efektifitas upaya peningkatan interaksi belajar mengajar. Di lingkungan pendidikan khususnya di sekolah-sekolah, peran guru prndidikan jasmani sangat dibutuhkan sebagi ujung tombak untuk memenuhi harapan agar peserta didik memiliki kepribadsian yang andal yang dilandasi oleh kualitas kesehatan jasmani dan rohani dalam rangka mensukseskan tujuan pendidikan nasional membentuk manisia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani.<br />Salah satu upaya memenuhi harapan tersebut dipanang perlu penulis menyusun makalah komperehensif dengan judul “ kemampuan manajerial kepala sekolah dan kinerja guru penguji” untuk dapat dijadikan acuan sebagai bahan bahan secara teoritis dalam penyusunan karya tulis ilmiah “tesis” pada tahap berikutnya sebagi persyaratan penyelesaian studi dan hasilnya dapat bermanfaat bagi kami dan pengembangan sekolah, <br />Sebagai tolak ukur dari kemampuan kinerja guru yang profesional adalah : pemahaman terhadap kurikulum yang berlaku, kemampuan dalam mengelola proses belajar mengajar termasuk pendekatan, strategi, metode, teknik yang digunakan, penguasaan terhadap kegiatan evaluasi, penilaian dalam rangka mengukur proses dan haasil belajar siswa. Penilaian dimaksud termasuk kognitif, afektif dan psikomotorik<br />Daftar Rujukan Pustaka <br />Agus Dharma (30 April 2003) Staf Administrasi di Pusdiklat Depdiknas dalam Artikel: Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ) , Pusdiklat Pegawai Depdiknas Pendidikan Netwoirk , Jakarta <br /> Ani M.Hasan Dra.,M.Pd (Mahasiswi di PPs Universitas Negeri Malang Juli 2003 Judul Artikel: Pengembangan Profesionalisme Guru di Abad Pengetahuan<br />Akadum. 1999. Potret Guru Memasuki Milenium Ketiga. Suara Pembaharuan. (Online) (http://www.suara pembaharuan.com/News/1999/01/220199/OpEd, diakses oleh pendidikan network7 Juni 2001).<br /> Arifin, I. 2000. Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi. Simposium Nasional Pendidikan di Universitas Muham-madiyah Malang, diakses oleh pendidikan network 25-26 Juli 2001. <br />Azis Wahab, 2003 ( Direktur Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam artikel :” MEMBANGUN KEMAMPUAN MANAJEMEN PENDIDIKAN MELALUI PEMANFAATAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMASI DALAM RANGKA OTONOMI DAERAH DAN OTONOMI PENDIDIKAN, Pendidikan Network Jakarta <br />Bucher CB, 1983, Fundation of phisycal Education & Sport Nine edition, London Mosby Company.<br />Balitbank, Puspendik, 2002 Ketentuan Umum Pendidikan Jasmani SDMi, SMPMTs dan, SMA /M, Depdiknas Jakarta . <br />_________________ 2003 final KBK Pendidikan jasmani, Depdiknas Jakarta <br />_________________2002 MBS , Depdiknas Jakarta <br />_________________1999 MPMBS, Depdiknas Jakarta<br />CF. John R.P. French Bertran Reven dalam “The Bases of Social Power Group Dinamies 1960, pp: 607 – 621<br />Davis, Ivor K ( 1971 ) The management of learning London MC Grrow Hill Book Company<br />Hoy & C Miskel, Education Administration , New York Random Prentice Hall Inc<br />Pherson, RB, RI, & Pinter, N, 1986 Managing Uncertainly Administrative Theory in Education, London A Bell & Howell Company <br />Pidarta Made 1998, Perencanaan Pendidikan Participation dengan Pendekatan System Rineka Cipta Surabaya.<br />Porter Wlynen, 1982 Behavior in Organization New York Mc. Grow Hill Company<br />Suhertian A Piet, Dimensi Administrasi Pendidikan, Mataram Muda Jakarta <br />____________ , 2000 Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Mataram Muda Jakarta <br />Tempe A Dale, 1992, Kinerja Jakarta PT Gramedia Asri Mulia <br />Terecy WR, 1971 Designing Training & Development System, amirican Management Assosiation Inc. <br />Vunvor.z 1989, Depdiknas Jakarta, Bumi Aksara .<br />Pidarta Made , 1990 Perencanaan Pendidikan participation dengan System Pendidikan Rineka Cipta.<br />Tilaar, HAA, 2001, Manajemen Pendidikan Nasional Kajian Masa depan Bandung , PT Renaji Kosdakarya <br />Muchlas, 2003 , Model Model Manajemen, Studi Kasus Daya Pengetahuan dan Ketrampilan , UNESA Surabaya.<br />Dahler F 1983, Menuju Kesehatan Psikis dan Pengantar Kepemimpinan Pendidikan , Usaha Nasional Surabaya.<br />Tauhid LM, 1986 Kepribadian Kretif Keterkaitannya dengan Kualitas Interaksi Guru dan Siswa ( Orasi Ilimiah DiesNatalis Universitas Mataram ) <br />Zakiah Derajat, 1986, Kesehatan Mental Guru, Agung Jakarta <br />Effendi, 1979 Human Relation and Public Relation dalam Manajemen Bandung <br />Gorton RN, 1976 School Administration Indiana dubuquh, Wra C Brown Company publisher.<br />Halpin A W & Croft, 1983 The organization climate of school University of Chicago Medlelist Administration Center.<br />Dahrin, D. 2000. Memperbaiki Kinerja Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas, Forum Rektor Indonesia. Vol.1 No. Hlm 24 pendidikan network 25-26 Juli 2001.<br />Degeng, N.S. 1999. Paradigma Baru Pendidikan Memasuki Era Desentralisasi dan Demokrasi. Jurnal Getengkali Edisi 6 Tahun III 1999/2000. Hlm. 2-9.<br />Galbreath, J. 1999. Preparing the 21st Century Worker: The Link Between Computer-Based Technology and Future Skill Sets. Educational Technology Nopember-Desember 1999. Hlm. 14-22. <br />Hadiyanto dan Subijanto (2003 ), dalam artikel Pengembalikan Kebebasan Guru untuk Mengkreasi Iklim Kelas dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) diakses melalui Pendidikan Network Maju tak gentar membela yang benar<br />Honey (1989 )<br />Kartini Kartono (1983 : 150 – 152 dalam Pemimpin dan Kepemimpinan<br />Ki Gunawan (12 Juli 2003) seorang Pengamat di Yogyakarta , dalam Judul Artikel: UAN Dalam Perspektif Desentralisasi Pendidikan Topik: Sistem Evaluasi , Pendidikan Network Jakarta <br />Kats & Dill ( 1984 ),<br />Maister, DH. 1997. True Professionalism. New York: The Free Press. Makagiansar, M. 1996. Shift in Global paradigma and The Teacher of Tomorrow, 17th. Convention of the Asean Council of Teachers (ACT); 5-8 Desember, 1996, Republic of Singapore. <br />Mulyadi (1997) Manajemen Perubahan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia. Vol.12. No. 3.pp. 51-74.<br />Naisbitt, J. 1995. Megatrend Asia: Delapan Megatrend Asia yang Mengubah Dunia, (Alih bahasa oleh Danan Triyatmoko dan Wandi S. Brata): Jakarta: Gramdeia.<br />Nasanius, Y. 1998. Kemerosotan Pendidikan Kita: Guru dan Siswa Yang Berperan Besar, Bukan Kurikulum. Suara Pembaharuan. (Online) (http://www.suara pembaharuan.com/News/1998/08/230898, diakses 7 Juni 2001).Hlm. 1-2. <br />NRC. 1996. Standar for Professional Development for Teacher Sains. Hlm. 59-70 <br />Pantiwati, Y. 2001. Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru Melalui Program Sertifikasi Guru Bidang Studi (untuk Guru MI dan MTs). Makalah Dipresentasikan. Malang: PSSJ PPS Universitas Malang. Hlm.1-12. <br />Journal PAT. 2001. Teacher in England and Wales. Professionalisme in Practice: the PAT Journal. April/Mei 2001. (Online) (http://members. aol.com/PTRFWEB/journal1040.html, diakses 7 Juni 2001) <br />O Jeff Haris , John Willey & Son ( dalam people of work 1976 , inc USA)<br />Semiawan, C.R. 1991. Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI. Jakarta: Grasindo.<br />SIXTUS TANJE (3 Oktober 2002 | 609 dalam artikel berjudul “ KURIKULUM BERBASIS REALITAS”, Pendidikan Network Jakarta <br />Stiles, K.E. dan Loucks-Horsley, S. 1998. Professional Development Strategies: Proffessional Learning Experiences Help Teachers Meet the Standards. The Science Teacher. September 1998. hlm. 46-49). <br />Sumargi. 1996. Profesi Guru Antara Harapan dan Kenyataan. Suara Guru No. 3-4/1996. Hlm. 9-11<br />Susanto, A.B. (1998) Tinjauan Pendidikan Tinggi Dalam Memasuki Milenium Ketiga : Aspek Pembaharuan Dunia Pendidikan. Universitas Atma Jaya Yogyakarta Indonesia Memasuki Milenium Ke-3. Yogyakarta. Andi Offset. pp. 77-88. <br />Supriadi, D. 1998. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Jakarta: Depdikbud. <br />Surya, H.M. 1998. Peningkatan Profesionalisme Guru Menghadapi Pendidikan Abad ke-21n (I); Organisasi & Profesi. Suara Guru No. 7/1998. Hlm. 15-17. <br />Terry GR dalam bukunya “ The principle of Management<br />Tilaar, H.A.R. 1999. Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional Dalam Perspektif Abad 21. Magelang: Indonesia Tera. <br />Trilling, B. dan Hood, P. 1999. Learning, Technology, and Education Reform in the Knowledge Age or " We're Wired, Webbed, and Windowed, Now What" ? Educational Technology may-June 1999. Hlm. 5-18.<br />Th. Agung M. Harsiwi (30 Juli 2003 ) Dosen di Yogyakarta, Judul Artikel: Pemahaman Manajemen Perubahan dalam Perspektif Agen Perubahan Pendidikan Tinggi ( managing change, change process, fundamental aspects of change) Pemahaman Manajemen Perubahan Dalam Perspektif Agen Perubahan Pendidikan Tinggi Pendidikan Network Jakarta <br />Umaedi, Drs. M.Ed (April 1999 ) dalam artikel Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah Sebuah pendekatan baru dalam pengelolaan sekolah untuk peningkatan mutu Direktur Pendidikan Menengah Umum DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDRAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAHDIREKTORAT PENDIDIKAN MENENGAH UMUM, Pendidikan Network Jakarta <br />
·         akalah, Karya Tulis Pendidikan, untuk calon Kepala Sekolah
·         BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan, sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan cara berpikir manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang tidak akan bisa maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya manusia bangsa kita. Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang dengan sistem pendidikan yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kita berpikir kritis, kreatif, dan produktif.

Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia telah diatur dalam Undang-undang dasar 1945, salah satu tujuannya yaitu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Dan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan, agar mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Bangsa Indonesia pada saat ini sedang menghadapi era globalisai dan pasar bebas dimana akan terjadi persaingan yang ketat dengan bangsa lain yang datang ke Indonesia, baik di bidang teknologi, ekonomi, budaya, sosial, dan tenaga kerja yang professional. Artinya bahwa bangsa Indonesia harus cerdas, terampil, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Tujuan pendidikan Nasional yang tertulis dalam Undang–Undang Sistem pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003, Bab I pasal 1 yang menjelaskan bahwa :
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara.

Berdasarkan Undang-undang Sistem pendidikan Nasional No 20/2003, maka pendidikan menekankan sumber daya manusia yang menguasai ilmu dan teknologi merupakan faktor utama sebagai penentu keberhasilan pendidikan yang berkesinambungan, salah satu komponen keberhasilan pendidikan adalah guru atau tenaga pendidik yang diharapkan dapat mengembangkan kemampuannya untuk menyiapkan diri menghadapi masa depan yang serba berubah. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.


Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa negara kita ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk masyarakat belajar. Masyarakat belajar dapat terbentuk jika memiliki kemampuan dan keterampilan mendengar dan minat baca yang besar. Apabila membaca sudah merupakan kebiasaan dan membudaya dalam masyarakat, maka jelas buku tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.
Dalam dunia pendidikan, buku terbukti berdaya guna dan bertepat guna sebagai salah satu sarana pendidikan dan sarana komunikasi. Dalam kaitan inilah perpustakaan dan pelayanan perpustakaan harus dikembangkan sebagai salah satu instalasi untuk mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan merupakan bagian yang vital dan besar pengaruhnya terhadap mutu pendidikan.

Judul makalah ini sengaja dipilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.

B. IDENTIFIKASI MASALAH (LATAR BELAKANG)
Sesuai dengan judul makalah ini “Pengaruh Perpustakaan Sekolah terhadap Mutu Pendidikan di Sekolah”, terkait dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah dan fungsi serta sumbangan perpustakaan terhadap pelaksanaan program tersebut. Berkaitan dengan judul tersebut, maka masalahnya dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1. Bagaimana peran perpustakaan terhadap pelaksanaan program pendidikan di sekolah
2. Bagaimana cara agar perpustakaan sekolah benar-benar dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah ?
C. PEMBATASAN MASALAH.
Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang dibahas dibatasi pada masalah :
a. Peran perpustakaan terhadap pelaksanaan program pendidikan di sekolah;
b. Cara-cara agar perpustakaan sekolah benar-benar dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

D. PERUMUSAN MASALAH.

Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana deskripsi peran perpustakaan terhadap pelaksanaan program pendidikan di sekolah ?
2. Bagaimana deskripsi cara agar perpustakaan sekolah benar-benar dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah ?

E. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah guna menjadi tolak ukur dalam mengambil keputusan dan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan pada saat penulis menjadi Kepala Sekolah. Mengingat pentingnya perpustakaan berada dalam ruang lingkup sekolah maka penulis akan menjadikan langkah awal dalam memajukan sekolah dengan melalui perpustakaan tersebut.

BAB II
PEMBAHASAN

Perpustakaan merupakan bagian intergral dari lembaga pendidikan sebagai tempat kumpulan bahan pustaka, baik berupa buku maupun bukan buku.
Sesuai dengan judul makalah ini, pembahasan meliputi tujuan perpustakaan, fungsi perpustakaan dan sumbangan perpustakaan terhadap pelaksanaan program pendidikan.

A. TUJUAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH.
Tujuan utama penyelenggaraan perpustakaan sekolah adalah meningkatkan mutu pendidikan bersama-sama dengan unsur-unsur sekolah lainnya. Sedangkan tujuan lainnya adalah menunjang, mendukung, dan melengkapi semua kegiatan baik kurikuler, ko-kurikuler dan ekstra kurikuler, di samping dimaksudkan pula dapat membantu menumbuhkan minat dan mengembangkan bakat murid serta memantapkan strategi belajar mengajar.
Namun secara operasional tujuan perpustakaan sekolah bila dikaitkan dengan pelaksanaan program di sekolah, diantaranya adalah :
1. Memupuk rasa cinta, kesadaran, dan kebiasaan membaca.
2. Membimbing dan mengarahkan teknik memahami isi bacaan.
3. Memperluas pengetahuan para siswa.
4. Membantu mengembangkan kecakapan berbahasa dan daya pikir para siswa dengan menyediakan bahan bacaan yang bermutu.
5. Membimbing para siswa agar dapat menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik.
6. Memberikan dasar-dasar ke arah studi mandiri.
7. Memberikan kesempatan kepada para siswa untuk belajar bagaimana cara menggunakan perpustakaan dengan baik, efektif dan efisien, terutama dalam menggunakan bahan-bahan referensi.
8. Menyediakan bahan-bahan pustaka yang menunjang pelaksaanan program kurikulum di sekolah baik yang bersifat kurikuler, kokurikuler, maupun ekstra kurikuler.

B. FUNGSI PERPUSTAKAAN SEKOLAH.
Berdasarkan tujuan perpustakaan sekolah, maka dapat dirumuskan beberapa fungsi perpustakaan, sebagai berikut :
1. Fungsi Edukatif.
Yang dimaksud dengan fungsi edukatif adalah perpustkaan menyediakan bahan pustaka yang sesuai dengan kurikulum yang mampu membangkitkan minat baca para siswa, mengembangkan daya ekspresi, mengembangkan kecakapan berbahasa, mengembangkan gaya pikir yang rasional dan kritis serta mampu membimbing dan membina para siswa dalam hal cara menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik.
2. Fungsi Informatif.
Yang dimaksud dengan fungsi informatif adalah perpustakaan menyediakan bahan pustaka yang memuat informasi tentang berbagai cabang ilmu pengetahuan yang bermutu dan uptodate yang disusun secara teratur dan sistematis, sehingga dapat memudahkan para petugas dan pemakai dalam mencari informasi yang diperlukannya.
3. Fungsi Administratif
Yang dimaksudkan dengan fungsi administratif ialah perpustakaan harus mengerjakan pencatatan, penyelesaian dan pemrosesan bahan-bahan pustaka serta menyelenggarakan sirkulasi yang praktis, efektif, dan efisien.
4. Fungsi Rekreatif.
Yang dimaksudkan dengan fungsi rekreatif ialah perpustakaan disamping menyediakan buku-buku pengetahuan juga perlu menyediakan buku-buku yang bersifat rekreatif (hiburan) dan bermutu, sehingga dapat digunakan para pembaca untuk mengisi waktu senggang, baik oleh siswa maupun oleh guru.
5. Fungsi Penelitian
Yang dimaksudkan dengan fungsi penelitian ialah perpustakaan menyediakan bacaan yang dapat dijadikan sebagai sumber/obyek penelitian sederhana dalam berbagai bidang studi.

C. SUMBANGAN PERPUSTAKAAN TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM PENDIDIKAN DI SEKOLAH
Bila diperhatikan secara jenih, maka perpustakan sekolah sesungguhnya memberikan sumbangan terhadap pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Sumbangan/peranan perpustakaan antara lain :
1. Perpustakaan merupakan sumber ilmu pengetahuan dan pusat kegiatan belajar.
2. Perpustakaan merupakan sumber ide-ide baru yang dapat mendorong kemauan para siswa untuk dapat berpikir secara rasional dan kritis serta memberikan petunjuk untuk mencipta.
3. Perpustakaan akan memberikan jawaban yang cukup memuaskan bagi para siswa, sebagai tuntutan rasa keingintahuan terhadap sesuatu, benar-benar telah terbangun.
4. Kumpulan bahan pustaka (koleksi) di perpustakaan memberika kesempatan membaca bagi para siswa yang mempunyai waktu dan kemampuan yang beraneka ragam.
5. Perpustakaan memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mempelajari cara mempergunakan perpustakaan yang efisien dan efektif.
6. Perpustakaan akan membantu para siswa dalam meningkatkan dalam kemampuan membaca dan memperluas perbendaharaan bahasa.
7. Perpustakaan dapat menimbulkan cinta membaca, sehingga dapat mengarahkan selera dan apresiasi siswa dalam pemilihan bacaan.
8. Perpustakaan memberikan kepuasan akan pengetahuan di luar kelas.
9. Perpustakaan merupakan pusat rekreasi yang dapat memberikan hiburan yang sehat.
10. Perpustakaan memberikan kesempatan kepada para siswa dan guru untuk mengadakan penelitian.
11. Perpustakaan merupakan batu loncatan bagi para siswa untuk melanjutkan kebiasaan hidup membaca di sekolah yang lebih tinggi.
12. Kegairahan/minat baca siswa yang telah dikembangkan melalui perpustakaan sangat berpengaruh positif terhadap prestasi belajarnya.
13. Bila minat membaca sudah tumbuh dan berkembang pada diri siswa, maka perpustakaan juga dapat mengurangi jajan anak, yang ini biasanya dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan anak.
14. Bahkan perpustakaan juga bagi anak-anak dapat menjauhkan diri dari tindakan kenakalan, yang bisa menimbulkan suasana kurang sehat dalam hubungan berteman di antara mereka.

D. HASIL YANG DIHARAPKAN
Sekolah yang telah memiliki perpustakaan tentu akan sangat membantu muridnya dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar. Hal ini, disebabkan buku yang menjadi referensi keilmuan akan mudah didapat dengan cepat dan hemat. Keberadaan perustakaan tentunya tidak terlepas dari peran serta kepala sekolah, guru dan orang tua murid. Sesuai dengan fungsinya perpustakaan sekolah harus bisa menyediakan buku baik yang bersifat fiksi maupun non fiksi secara seimbang. Buku yang beragam pilihannya diharapkan mampu menurunkan tingkat kejenuhan pada membaca. Perpustakaan harus bisa menyediakan buku yang terjamin kualitas baik isi maupun cetakannya serta lebih mengedepankan buku yang berbasis kepada pengetahuan alam sekitar dan kebudayaan bangsa sendiri, sehingga mampu mendorong murid untuk lebih mencintai kebudayaan bangsa Indonesia.
Perpustakaan sekolah merupakan sarana internal yang peran sertanya sangat dibutuhkan dalam menumbuhkembangkan minat baca murid. Ketersediaan buku yang memadai juga ikut memberikan kontribusinya. Untuk itu, agar lebih mudah dan murid memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap perpustakaan sekolah maka murid dilibatkan dalam membantu menambah jumlah buku secara sukarela.
Perustakaan seyogyanya ikut serta menjamin mutu pendidikan di sekolah tersebut. Yang mana belakangan ini telah menjadi konsern bersama baik itu tenaga pendidik, tenaga kependidikan serta masyarakat. Ekspektasi yang terus meningkat akan mutu pendidikan, tidak hanya sekedar menyekolahkan, jelas memerlukan respon serius melalui berbagai sarana, kegiatan dan peran dalam bidang pendidikan yang makin bermutu termasuk dalam bidang kepustakawanan. Hal ini menuntut perlunya diadakan perpustakaan dengan basis mutu, dimana orientasi pokok penyajiannya pada bagaimana melaksanakan penjaminan mutu melalui mengelola, menyediakan, dan pelaporan, serta menindak lanjutinya dengan peningkatan mutu melalui kegiatan pemberdayaan seluruh anggota perpustakaan sekolah.




BAB III
PENUTUP

A. SIMPULAN
Berdasarkan uraian bahasan “Peranan Perpustakaan Sekolah terhadap Mutu Pendidikan di Sekolah” dapat disimpulkan bahwa :
1. Peranan perpustakaan sangat menunjang prestasi pendidikan di sekolah.
2. Perpustakaan sangat penting dan harus ada pada setiap sekolah di semua jenjang pendidikan.
3. Pengelolaan perpustakaan harus dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan fungsinya

B. SARAN
Bertolak dari peranan perpustakaan yang begitu banyak sumbangsihnya dalam pelaksanaan program pendidikan di sekolah, penyusun memberikan saran sebagai berikut:
1. Sebaiknya perpustakaan dikelola sesuai dengan tujuan dan fungsinya.
2. Peran pengelola perpustakaan/pustakawan yang profesional hendaknya mendapatkan bekal yang cukup sehingga menjadi pustakawan yang handal dan profesional.

DAFTAR PUSTAKA


Ase S. Muchyidin. 1993. Panduan Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah Dasar. CV GEGER SUNTEN: Bandung.

______________. Pelayanan Perpustakaan, dengan Referensi untuk Perpustakaan Sekolah. Biro Perpustakaan IKIP: Bandung

Indonesia. Undang-undang RI Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.

Perpustakaan Nasional. 1972. Perpustakaan Sekolah, Petunjuk untuk Membina, Memakai dan Memelihara Perpustakaan di Sekolah. Perpustakaan Nasional RI: Jakarta.

Djauzak Ahmad. 1994. Pengelolaan Sekolah di Sekolah Dasar. Departemen Pendidikan, Direktorat Pendidikan Dasar:Jakarta




KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Allah SWT. yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.

Rasa terima kasih penulis sampaikan kepada Bapak Drs. H. Abdul Salam sebagai Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Sukamulya yang telah memberikan bimbingannya kepada penulis. Serta kepada Bapak/Ibu pengawas TK/SD di Kecamatan Sukamulya yang dengan ikhlasnya ikut memotivasi dan memberikan kontribusinya dalam penyusunan makalah ini. Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui seberapa besar pengaruh perpustakaan sekolah terhadap mutu pendidikan yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.

Makalah ini memuat tentang “Pengaruh Perpustakaan Sekolah terhadap Mutu Pendidikan di Sekolah” dan sengaja dipilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.

Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.

Sukamulya, Nopember 2010
Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii

BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH 1
B. IDENTIFIKASI MASALAH 3
C. PEMBATASAN MASALAH 4
D. PERUMUSAN MASALAH 4
E. TUJUAN PENULISAN 4

BAB II PEMBAHASAN
A. TUJUAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH 5
B. FUNGSI PERPUSTAKAAN SEKOLAH 6
C. SUMBANGAN PERPUSTAKAAN TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM PENDIDIKAN DI SEKOLAH 7
D. HASIL YANG DIHARAPKAN 9

BAB III PENUTUP
A. SIMPULAN 11
B. SARAN 11
DAFTAR PUSTAKA.


MAKALAH
PENDIDIKAN

“Pengaruh Perpustakaan Sekolah terhadap Mutu Pendidikan di Sekolah”


Diajukan sebagai :
Salah Satu Syarat Mengikuti
Calon Kepala Sekolah Baru







Disusun oleh:

……………………………………
NIP: …………………………..
NUPTK: ………………………………

Unit Tugas
SD Negeri Merak I

UPT Pendidikan Kecamatan Sukamulya
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
Provinsi Banten
2010

Tidak ada komentar:

Read more: http://www.bloggerafif.com/2011/03/membuat-recent-comment-pada-blog.html#ixzz1M3tmAphZ