PEUGAH YANG NA,. PEUBUET LAGEI NA,. PEUTROEK ATA NA,. BEKNA HABA PEUSUNA,. BEUNA TAINGAT WATEI NA,.

Jumat, 08 April 2011

KONSEP KEPEMIMPINAN ISLAMoleh Mahmud Sutarwan Waffa


Study Normatif, Komparatif dan Historis
I. Pendahuluan

Konsep kepemimpinan dalam Islam sebenarnya memiliki dasar-dasar yang sangat kuat dan kokoh. Ia dibangun tidak saja oleh nilai-nilai transendental, namun telah dipraktekkan sejak berabad-abad yang lalu oleh nabi Muhammad SAW, para Shahabat dan Al-Khulafa' Al-Rosyidin. Pijakan kuat yang bersumber dari Al-qur'an dan Assunnah serta dengan bukti empiriknya telah menempatkan konsep kepemimpinan Islam sebagai salah satu model kepemimpinan yang diakui dan dikagumi oleh dunia internasional.

Namun dalam perkembangannya, aplikasi kepemimpinan Islam saat ini terlihat semakin jauh dari harapan masyarakat. Para tokohnya terlihat dengan mudah kehilangan kendali atas terjadinya siklus konflik yang terus terjadi. Harapan masyarakat (baca: umat) akan munculnya seorang tokoh muslim yang mampu dan bisa diterima oleh semua lapisan dalam mewujudkan Negara yang terhormat, kuat dan sejahtera nampaknya masih harus melalui jalan yang panjang.

II. Tinjauan Umum Mengenai Kepemimpinan
Secara etimologi kepemimpinan berarti Khilafah, Imamah, Imaroh, yang mempunyai makna daya memimpin atau kualitas seorang pemimpin atau tindakan dalam memimpin. sedangkan secara terminologinya adalah suatu kemampuan untuk mengajak orang lain agar mencapai tujuan-tujuan tertentu yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, kepemimpinan adalah upaya untuk mentransformasikan semua potensi yang terpendam menjadi kenyataan. Tugas dan tanggungjawab seorang pemimpin adalah menggerakkan dan mengarahkan, menuntun, memberi mutivasi serta mendorong orang yang dipimpin untuk berbuat sesuatu guna mencapai tujuan. Sedangkan tugas dan tanggungjawab yang dipimpin adalah mengambil peran aktif dalam mensukseskan pekerjaan yang dibebankannya. tanpa adanya kesatuan komando yang didasarkan atas satu perencanaan dan kebijakan yang jelas, maka rasanya sulit diharapkan tujuan yang telah ditetapkan akan tercapai dengan baik. Bahkan sebaliknya, yang terjadi adalah kekacauan dalam pekerjaan. Inilah arti penting komitmen dan kesadaran bersama untuk mentaati pemimpin dan peraturan yang telah ditetapkan.

III. Kepemimpinan dalam Islam
III. a. Hakekat Kepemimpinan
Dalam pandangan Islam, kepemimpinan merupakan amanah dan tanggungjawab yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada anggota-anggota yang dipimpinya, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Swt. Jadi, pertanggungjawaban kepemimpinan dalam Islam tidak hanya bersifat horizontal-formal sesama manusia, tetapi bersifat vertical-moral, yakni tanggungjawab kepada Allah Swt di akhirat nanti. Seorang pemimpin akan dianggap lolos dari tanggungjawab formal dihadapan orang-orang yang dipimpinnya, tetapi belum tentu lolos ketika ia bertanggungjawab dihadapan Allah Swt. Kepemimpinan sebenarnya bukan sesuatu yang mesti menyenangkan, tetapi merupakan tanggungjawab sekaligus amanah yang amat berat yang harus diemban dengan sebaik-baiknya. Allah Swt berfirman:

"dan orang-orang yang memelihara amanah (yang diembankannya) dan janji mereka, dan orang-orang yang memelihara sholatnya, mereka itulah yang akan mewarisi surga firdaus, mereka akan kekal didalamnya" (QS.Al Mukminun 8-9)

Seorang pemimpin harus bersifat amanah, sebab ia akan diserahi tanggungjawab. Jika pemimpin tidak mempunyai sifat amanah, tentu yang terjadi adalah penyalahgunaan jabatan dan wewenang untuk hal-hal yang tidak baik. Itulah mengapa nabi Muhammad SAW juga mengingatkan agar menjaga amanah kepemimpinan, sebab hal itu akan dipertanggungjawabkan, baik didunia maupun diakhirat. Nabi bersabda: "setiap kalian adalah pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya" (HR. Bukhori) Nabi Muhammad SAW juga bersabda: "Apabila amanah disia-siakan maka tunggulah saat kehancuran. Waktu itu ada seorang shahabat bertanya: apa indikasi menyia-nyiakan amanah itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: apabila suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya" (HR. Bukhori)

Oleh karenanya, kepemimpinan mestinya tidak dilihat sebagai fasilitas untuk menguasai, tetapi dimaknai sebagai sebuah pengorbanan dan amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya. Kepemimpinan juga bukan kesewenang-wenangan untuk bertindak, tetapi kewenangan untuk melayani dan mengayomi dan berbuat dengan seadil-adilnya. kepemimpinan adalah sebuah keteladanan dan kepeloporan dalam bertindak. Kepemimpinan semacam ini akan muncul jika dilandasi dengan semangat amanah, keikhlasan dan nilai-nilai keadilan.

III. b. Hukum dan Tujuan Menegakkan Kepemimpinan
Pemimpin yang ideal merupakan dambaan bagi setiap orang, sebab pemimpin itulah yang akan membawa maju-mundurnya suatu organisasi, lembaga, Negara dan bangsa. Oleh karenanya, pemimpin mutlak dibutuhkan demi tercapainya kemaslahatan umat. Tidaklah mengherankan jika ada seorang pemimpin yang kurang mampu, kurang ideal misalnya cacat mental dan fisik, maka cenderung akan mengundang kontroversi, apakah tetap akan dipertahankan atau di non aktifkan.

Imam Al-mawardi dalam Al-ahkam Al sulthoniyah menyinggung mengenai hukum dan tujuan menegakkan kepemimpinan. beliau mengatakan bahwa menegakkan kepemimpinan dalam pandangan Islam adalah sebuah keharusan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa keberadaan pemimpin (imamah) sangat penting, artinya, antara lain karena imamah mempunyai dua tujuan: pertama: Likhilafati an-Nubuwwah fi-Harosati ad-Din, yakni sebagai pengganti misi kenabian untuk menjaga agama. Dan kedua: Wa sissati ad-Dunnya, untuk memimpin atau mengatur urusan dunia. Dengan kata lain bahwa tujuan suatu kepemimpinan adalah untuk menciptakan rasa aman, keadilan, kemasylahatan, menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, mengayomi rakyat, mengatur dan menyelesaikan problem-problem yang dihadapi masyarakat.

Dari sinilah para ulama' berpendapat bahwa menegakkan suatu kepemimpinan (Imamah) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah suatu keniscayaan (kewajiban). Sebab imamah merupakan syarat bagi terciptanya suatu masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan serta terhindar dari kehancuran dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, tampilnya seorang pemimpin yang ideal yang menjadi harapan komponen masyarakat menjadi sangat urgen.

III. c. Kriteria Pemimpin yang Ideal dalam Islam
Imam Al Mawardi dalam Al-ahkam Al sulthoniyyah-Nya memberikan beberapa kriteria seorang pemimpin yang ideal agar tampilnya pemimpin tersebut dapat mengantarkan suatu Negara yang adil dan sejahtera seperti yang diharapkan.

- Seorang pemimpin harus mempunyai sifat adil ('adalah)
- Memiliki pengetahuan untuk memanage persoalan-persoalan yang ada kaitannya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Sehat panca indranya seperti pendengaran, penglihatan dan lisannya. Sehingga seorang pemimpin bisa secara langsung mengetahui persoalan-persoalan secara langsung bukan dari informasi atau laporan orang lain yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
- Sehat anggota badan dari kekurangan. Sehingga memungkinkan seorang pemimpin untuk bergerak lebih lincah dan cepat dalam menghadapi berbagai persoalan ditengah-tengah masyarakat.
- Seorang pemimpin harus mempunyai misi dan visi yang jelas. bagaimana memimpin dan memanage suatu Negara secara berstruktur, sehingga ada perioritas tertentu, mana yang perlu ditangani terlebih dahulu dan mana yang dapat ditunda sementara.
- Seorang pemimpin harus mempunyai keberanian dan kekuatan. Dalam hal ini seorang pemimpin harus mempunyai keberanian dan kekuatan dalam menegakkan hukum dan keadilan.
- Harus keturunan Quraisy. Namun menurut pandangan Ibnu Khaldun dalam Muqoddimah-Nya bahwa, hadits "Al Aimmatu min Quraisyin" (HR. Ahmad dari Anas bin Malik) tersebut dapat dipahami secara konstektual, bahwa hak pemimpin itu bukan pada etnis Quraisy-nya, melainkan pada kemampuan dan kewibawaannya. Pada masa Nabi Muhammad SAW orang yang memenuhi persyaratan sebagai pemimpin dan dipatuhi oleh masyarakat adalah dari kaum Quraisy. Oleh karena itu, apabila pada suatu saat ada orang yang bukan dari Quraisy tapi punya kemampuan dan kewibawaan, maka ia dapat diangkat sebagai pemimpin termasuk kepala Negara.
IV. Prinsip-Prinsip Kepemimpinan Islam
Sebagai agama yang sesuai dengan fitrah manusia, Islam memberikan prinsip-prinsip dasar dan tata nilai dalam mengelola organisasi atau pemerintahan. Al-qur'an dan As-sunnah dalam permasalahan ini telah mengisyaratkan beberapa prinsip pokok dan tata nilai yang berkaitan dengan kepemimpinan, kehidupan bermasyarakat, berorganisasi, bernegara (baca: berpolitik) termasuk di dalamnya ada system pemerintahan yang nota-benenya merupakan kontrak sosial. Prinsip-prinsip atau nilai-nilai tersebut antara lain: prinsip Tauhid, As-syura (bermusyawarah) Al-'adalah (berkeadilan) Hurriyah Ma'a Mas'uliyah (kebebasan disertai tanggungjawab) Kepastian Hukum, Jaminan Haq al Ibad (HAM) dan lain sebagainya.

IV. 1. Prinsip Tauhid
Prinsip tauhid merupakan salah satu prinsip dasar dalam kepemimpinan Islam (baca: pemerintahan Islam). Sebab perbedaan akidah yang fundamental dapat menjadi pemicu dan pemacu kekacauan suatu umat. oleh sebab itu, Islam mengajak kearah satu kesatuan akidah diatas dasar yang dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat, yaitu tauhid. Dalam alqur'an sendiri dapat ditemukan dalam surat An-nisa' 48, Ali imron 64 dan surat al Ikhlas.

IV. 2. Prinsip Musyawarah (Syuro)
Musyawarah berarti mempunyai makna mengeluarkan atau mengajukan pendapat. Dalam menetapkan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat, paling tidak mempunyai tiga cara: 1. keputusan yang ditetapkan oleh penguasa. 2. kepeutusan yang ditetapkan pandangan minoritas. 3. keputusan yang ditetapkan oleh pandangan mayoritas, ini menjadi ciri umum dari demokrasi, meski perlu diketahui bahwa "demokrasi tidak identik dengan syuro" walaupun syuro dalam Islam membenarkan keputusan pendapat mayoritas, hal itu tidak bersifat mutlak. Sebab keputusan pendapat mayoritas tidak boleh menindas keputusan minoritas, melainkan tetap harus memberikan ruang gerak bagi mereka yang minoritas. Lebih dari itu, dalam Islam suara mayoritas tidak boleh berseberangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat. Dalam Al-quran ada beberapa ayat yang berbicara tentang musyawarah. Pertama: musyawarah dalam konteks pengambilan keputusan yang berkaitan dengan rumah tangga dan anak-anak, seperti menyapih (berhenti menyusui) anak. Hal ini sebagaimana terdapat pada surat al-Baqarah ayat 233. "apabila suami-istri ingin menyapih anak mereka (sebelum dua tahun) atas dasar kerelaan dan musyawarah antar mereka, maka tidak ada dosa atas keduanya" Kedua: musyawarah dalam konteks membicarakan persoalan-persoalan tertentu dengan anggota masyarakat, termasuk didalamnya dalam hal berorganisasi. Hal ini sebagaimana terdapat pada surat Ali-imron ayat 158. "bermusyawarahlah kamu (Muhammad) dengan mereka dalam urusan tertentu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, bertawakkalah kepada Allah Swt. Sesungguhnya Allah Swt mencintai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya". meskipun terdapat beberapa Al-qur'an dan As-sunnah yang menerangkan tentang musyawarah. Hal ini bukan berarti al-Qur'an telah menggambarkan system pemerintahan secara tegas dan rinci, nampaknya hal ini memang disengaja oleh Allah untuk memberikan kebebasan sekaligus medan kreatifitas berfikir hambanya untuk berijtihad menemukan sistem pemerintahan yang sesuai dengan kondisi sosial-kultural. Sangat mungkin ini salah satu sikap demokratis tuhan terhadap hamba-hambanya.

IV. 3. Prinsip Keadilan (Al-'adalah)
Dalam memanage pemerintahan, keadilan menjadi suatau keniscayaan, sebab pemerintah dibentuk antara lain agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Tidaklah berlebihan kiranya jika al- Mawardi dalam Al-ahkam Al-sulthoniyah-Nya memasukkan syarat yang pertama seorang pemimpin negara adalah punya sifat adil. Dalam al-Qur'an, kata al-'Adl dalam berbagai bentuknya terulang dua puluh delapan kali. Paling tidak ada empat makna keadilan yang dikemukakan oleh ulama. pertama: adil dalam arti sama. Artinya tidak menbeda-mbedakan satu sama lain. Persamaan yang dimaksud adalah persamaan hak. Ini dilakukan dalam memutuskan hukum. Sebagaimana dalam al qur'an surat an-Nisa' 58. "apabila kamu memutuskan suatu perkara diantara manusia maka hendaklah engkau memutuskan dengan adil". kedua: adil dalam arti seimbang. Disini keadilan identik dengan kesesuaian. Dalam hal ini kesesuaian dan keseimbangan tidak mengharuskan persamaan kadar yang besar dan kecilnya ditentukan oleh fungsi yang diharapkan darinya. Ini sesuai dengan al-Qur'an dalam surat al infithar 6-7 dan al Mulk 3. ketiga: adil dalam arti perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak-hak itu kepada pemiliknya. Keempat: keadilan yang dinisbatkan kepada Allah Swt. Adil disini berarti memelihara kewajaran atas berlanjutnya eksistensi. Dalam hal ini Allah memiliki hak atas semuanya yang ada sedangkan semua yang ada, tidak memiliki sesuatau disisinya. Jadi, system pemerintahan Islam yang ideal adalah system yang mencerminkan keadilan yang meliputi persamaan hak didepan umum, keseimbangan (keproposionalan) dalam memanage kekayaan alam misalnya, distribusi pembangunan, adanya balancing power antara pihak pemerintah dengan rakyatnya.

IV. 4. Prinsip Kebebasan (al-Hurriyah)
Kebebasan dalam pandangan al-Qur'an sangat dijunjung tinggi termasuk dalam menentukan pilihan agama sekaligus. Namun demikian, kebebasan yang dituntut oleh Islam adalah kebebasan yang bertanggungjawab. Kebebasan disini juga kebebasan yang dibatasi oleh kebebasan orang lain. Dalam konteks kehidupan politik, setiap individu dan bangsa mempunyai hak yang tak terpisahkan dari kebebasan dalam segala bentuk fisik, budaya, ekonomi dan politik serta berjuang dengan segala cara asal konstitusional untuk melawan atas semua bentuk pelanggaran.

V. Demokrasi dalam Perspektif Islam
Secara historis, demokrasi muncul sebagai respon terhadap system monarchi diktator Yunani pada abad 5 M. pada waktu demokrasi ditetapkan dalam bentuk systemnya dimana semua rakyat (selain wanita, anak dan budak) menjadi pembuat undang-undang. Secara umum demokrasi itu kompatibel dengan nilai-nilai universal Islam. seperti persamaan, kebebasan, permusyawaratan dan keadilan. Akan tetapi dalam dataran implementatif hal ini tidak terlepas dari problematika. Sebagai contoh adalah ketika nilai-nilai demokrasi berseberangan dengan hasil ijtihad para ulama'. Contoh kecil adalah kasus tentang orang yang pindah agama dari Islam (baca: murtad). Menurut pandangan Islam berdasarkan hadits: "Man baddala dinahu faqtuluhu" mereka disuruh taubat dahulu, jika mereka tidak mau maka dia boleh dibunuh atau diperangi. Dalam system demokrasi hal ini tidak boleh terjadi, sebab membunuh berarti melanggar kebebasan mereka dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Kemudian dalam demokrasi ada prinsip kesamaan antara warga Negara. Namun dalam Islam ada beberapa hal yang sangat tegas disebut dalam al-Qur'an bahwa ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, misalnya tentang poligame. (QS. An-nisa' 33) tentang hukum waris (QS. An-nisa' 11) tentang kesaksian (QS. Al-baqarah 282). Disamping itu, demokrasi sangat menghargai toleransi dalam kehidupan sosial, termasuk dalam ma'siat sekalipun. Seperti pacaran perzinaan. Sedangkan dalam Islam hal ini jelas-jelas dilarang dalam Al-qur'an. Demikian juga dalam Islam dibedakan antara hak dan kewajiban kafir dzimmi dengan yang muslim. Hali ini dalam demokrasi tidak boleh terjadi, sebab tidak lagi menjunjung nilai persamaan. Melihat adanya problem diatas, berarti tidak semuanya demokrasi kompatibel dengan ajaran Islam. dalam dataran prinsip, ide-ide demokrasi ada yang sesuai dan selaras dengan Islam, namun pada tingkat implementatif sering kali nilai-nilai demokrasi berseberangan dengan ajaran Islam dalam al-Qur'an, Assunnah dan ijtihad para ulama'

VI. Kepemimpinan Rasulullah SAW
Kepemimpinan Rasulullah SAW tidak bisa terlepas dari kehadiran beliau yaitu sebagai pemimpin spiritual dan pemimpin rakyat. Prinsip dasar dari kepemimpinan beliau adalah keteladanan. Dalam memimpin beliau lebih memgutamakan Uswah Al- hasanah pemberian contoh kepada para shahabatnya. Sebagaimana digambarkan dalam Al-qur'an: " dan sesungguhnya engkau Muhammad benar-benar berada dalam akhlaq yang sangat agung" (QS. Al-qolam 4). Keteladanan Rasulullah SAW antara lain tercermin dalam sifat-sifat beliau, Shiddiq, Amanah, Tabliq, Fathonah. Inilah karakteristik kepemimpinan Rasulullah SAW:

1. Shiddiq, artinya jujur, tulus. Kejujuran dan ketulusan adalah kunci utama untuk membangun sebuah kepercayaan. Dapat dibayangkan jika pemimpin sebuah organisasi, masyarakat atau Negara, tidak mempuyai kejujuran tentu orang-orang yang dipimpin (baca: masyarakat) tidak akan punya kepercayaan, jika demikian yang terjadi adalah krisis kepercayaan. 2. Amanah, artinya dapat dipercaya. Amanah dalam pandangan Islam ada dua yaitu: bersifat teosentris yaitu tanggungjawab kepada Allah Swt, dan bersifat antroposentris yaitu yang terkait dengan kontak sosial kemanusiaan. 3. Tabliqh, artinya menyampaikan apa yang seharusnya disampaikan. Dalam hal ini adalah risalah Allah Swt. Betapapun beratnya resiko yang akan dihadapi, risalah tersebut harus tetap disampaikan dengan sebaik-baiknya. 4. Fathonah, artinya cerdas. Kecerdasan Rasulullah SAW yang dibingkai dengan kebijakan mampu menarik simpati masyarakat arab. dengan sifat Fathonahnya, rmampu memanage konflik dan problem-problem yang dihadapi ummat pada waktu itu. Suku Aus dan Khazraj yang tadinya suka berperang, dengan bimbingan Rasulullah SAW mereka akhirnya menjadi kaum yang dapat hidup rukun.
Dalam kepemimpinannya, Rasulullah SAW juga menggunakan pendekatan persuasif dan tidak menggunakan dengan kekerasan atau represif. Hal ini antara lain tampak dalam sikap nabi ketika mengahadapi seorang badui yang baru masuk Islam yang belum mau meninggalkan kebiasaan jeleknya. Juga beliau dalam kepimpinannya menerapkan gaya inklusif indikasinya beliau mau dikritik dan diberi saran oleh para shahabatnya. Ini tampak ketika beliau memimpin perang badar. Beliau pada waktu itu hendak menempatkan pasukannya pada posisi tertentu dekat dengan mata air. Seorang shahabat anshor bernama Hubab bin Mundhir bertanya: ya Rasulullah, apakah keputusan itu berdasarkan wahyu, Sehingga tidak dapat berubah atau hanya pendapat engkau? Beliau menjawab ini adalah ijtihadku. Kata Hubab, wahai utusan Allah, ini kurang tepat, Shahabat tersebut lalu mengusulkan agar beliau menempatkan pasukannya lebih maju ke depan, yakni kemata air yang lebih dekat, kita bawa tempat air lalu kita isi, kemudian mata air itu kita tutup dengan pasir, agar musuh kita tidak bisa memperoleh air. Akhirnya beliau mengikuti saran shahabat tersebut.

VII. Kepemimpinan Al-Khulafa' Al Rasyidin
Sepeninggal nabi, kepemimpinan umat Islam digantikan oleh para penggantinya yang dikenal dengan Al-Khulafa' Al Rasyidin. Masa Al-Khulafa' Al Rasyidin dapat dipetakan menjadi empat, yaitu: Abu Bakar Assiddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. System pergantian kepemimpinan dari masing-masing khalifah tersebut berbeda-beda. Sebab Rasulullah SAW tidak pernah berwasiat tentang sistem pergantian kepemimpinan. Alqur'an juga tidak memberi petunjuk secara jelas bagaimana system suksesi kepemimpinan dilakukan, kecuali hanya prinsip-prinsip umum, yaitu agar umat Islam menentukan urusannya melalui musyawarah. Nampaknya hal itu disengaja diserahkan kepada ummat Islam agar sesuai dengan tuntutan kemaslahatan yang ada.

Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai Khalifah pertama setelah meninggalnya Rasulullah SAW (11-13 H atau 632-634 M) terpilih sebagai khalifah melalui musyawarah terbuka dibalai pertemuan Bani Saidah yang dihadiri oleh lima tokoh perwakilan dari golongan umat Islam, anshor dan muhajirin. Yaitu, Abu Bakar, Umar bin Khattab, Abu Ubaidah bin Jarrah, Basyir bin Saad dan Used bin Khudair. Inilah salah satu embrio demokrasi dalam sejarah kepemimpinan Islam. Setelah berakhirnya masa kepemimpinan Abu Bakar selama kurang lebih dua tahun, terpilihlah Umar bin Khattab (12-23H atau 634-644 M), namun terpilihnya Umar bin Khattab menjadi khalifah ini atas wasiat Abu Bakar sebelum meninggal dunia. Ini beliau lakukan, karena beliau khawatir dan trauma adanya perselisihan diantara umat Islam, sebagaimana yang terjadi sepeninggal Rasulullah SAW. Sepeninggal Umar bin Khattab, maka estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh Usman bin Affan (23-35 H atau 644-654 M). Namun system pengangkatan Usman ini berbeda dengan system pada masa Abu Bakar dan Umar. Usman diangkat menjadi khalifah melalui "dewan formatur" yang terdiri dari lima orang yang ditunjuk oleh Umar sebelum beliau meninggal dunia. Yaitu, Ali bin Abi Tholib, Usman bin Affan, Saad bin Abi Waqqas, Zubair bin Awwam, Abdurrohman bin Auf dan Thalhah bin Ubaidillah. Setelah Usman bin Affan menyelesaikan tugas kepemimpinannya, maka tongkat komando kepemimpinan Islam dipegang oleh Ali bin Abi Tholib melalui pemilihan dan pertemuan terbuka.

VIII. Penutup
Pemerintah Negara Indonesia dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.

Namun kenyataanya, kekuatan kapitalisme global dengan bebas mengeruk kekayaan alam Indonesia, membiarkan rakyatnya termiskinkan, sehingga jurang antara kaya dan miskin makin menjulang. Dan mayoritas rakyatnya tetap dalam penderitaan. dengan merasakan penderitaan rakyat, menyimak peringatan Allah Swt, merenungkan sinyalemen Rasulullah SAW, dan menyaksikan musibah yang silih berganti, maka tidak ada pilihan lagi selain menjadikan tuntunan Allah Swt yang maha kuasa (baca: Syari'at Allah) sebagai pedoman dalam mengelola bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia, dan satu-satunya solusi terhadap masalah bangsa.

Indonesia yang mayoritas penduduknya umat Islam selalu mendambakan tampilnya kepemimpinan Islam didalam setiap level kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang diharapkan mampu untuk memperjuangkan kepentingan umat Islam dan menjalankan system pemerintahan berdasarkan syari'at Islam secara kaffah, bukan dengan system demokrasi yang identik dengan kekufuran. Juga untuk menjaga kemurnian ajaran ahlussunnah wal jama'ah versi wali-songo sekaligus untuk mengamandemen undang-undang yang bertentangan dengan syari'at Islam, diganti dengan undang-undang yang sesuai dengan syari'at Islam yang berpihak dengan kepentingan umat Islam, sehingga tidak ada lagi aset-aset Negara yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing seperti blok Cepu, Freeport, dan lain-lain. Untuk mewujudkan cita-cita luhur itu, diperlukan kesatuan visi antara umat Islam dan dukungan dari orang-orang yang punya kapabilitas ketokohan Islam, pondok pesantren, lembaga-lembaga dan organisasi Islam serta membangun poros Islam yang melibatkan semua partai yang berbasis dan berazaskan Islam.

Syari'at Islam diperuntukkan bagi kemaslahatan hidup di dunia dan di akhirat. Dan cakupan syari'at Islam meliputi wilayah agama dan negara. syari'at Islam berlaku umum untuk seluruh umat manusia dan bersifat abadi sampai hari kiamat. Hukum-hukumnya saling menguatkan dan mengukuhkan satu sama lain, baik dalam bidang akidah, ibadah, etika maupun mu'amalah, demi mewujudkan puncak keridlaan Allah Swt, ketenangan hidup, keimanan, kebahagian, kenyamanan dan keteraturan hidup bahkan memberikan kebahagian dunia secara keseluruhan. Semua itu dilakukan melalui kesadaran hati nurani, rasa tanggung jawab atas kewajiban, perasaan selalu dipantau oleh Allah Swt dalam seluruh sisi kehidupan, baik ketika sendirian maupun di hadapan orang lain, serta dengan memuliakan hak-hak orang lain. Lebih lanjut lagi, Syari'at Islam merupakan satu-satunya syariat yang sesuai dengan perkembangan zaman, cocok untuk segala generasi, dan selaras dengan realitas kehidupan. Dalam prinsip-prinsip syariat Islam, terdapat kekuatan paripurna yang akan selalu membantu kita dalam menetapkan hukum yang selalu hidup, tumbuh, dan berkembang bagi kehidupan manusia dengan beragam latar-belakang budayanya. Syariat Islam yang dinamis sungguh menjamin rasa keadilan, ketenangan, dan kehidupan yang mulia dan bersih. Mampu membawa izzul Islam wal muslimin dalam bingkai Negara kesatuan republik Indonesia yang Baldatun Thoyibatun Wa Robbun Ghofur.

WAllahu a'lam bissowab
Sarang, 26 April 2009
Referensi;
Al-Qur'anul Karim, Imam Bukhori dalam Shohih Bukhori, Imam Ahmad dalam Musnad Imam Ahmad, Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam Al-Sulthoniyyah, Syaikh Moh. Najih Maimoen dalam Al-Risalah Al-Islamiyah, Drs. KH. Muhadi Z. dan Abd. Mustaqim dalam Study Kepemimpinan Islam. Buletin Forum Umat Islam (FUI)

MODEL KEPEMIMPINAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
a. Pengertian
Pemimpin adalah orang yang dapat mempengaruhi orang lain agar dapat berbuat sesuai dengan kemauan yang dikehendakinya. Dengan kata lain pemimpin adalah orang yang sanggup membawa orang lain menuju kepada tujuan yang dikehendakinya.  Banyak teori tentang pemimpin dan kepemimpinan (leadership), namun teori tersebut pada intinya adalah sebagai seni mempengaruhi orang lain.
Wahab Abdul Kadir mendefinisikan pemimpin adalah orang yang memiliki kesanggupan mempengaruhi, memberi contoh, mengarahkan orang lain atau suatu kelompok untuk mencapai tujuan baik formal maupun non formal[1]
Pemimpin juga diartikan sebagai seseorang yang berkemapuan mengarahkan pengikut-pengikutnya untuk bekerja bersama dengan kepercayaan serta tekun mengerjakan tugas-tugas yang diberikannya.[2]
Memimpin adalah sebuah aksi mengajak sehingga memunculkan interaksi dalam struktur sebagai bagian dari proses pemecahan masalah bersama.
Pada hakekatnya setiap manusia pada hakekatnya adalah pemimpin, paling tidak ia sebagai pemimpin dirinya sendiri.  Hati adalah pemimpin di dalam tubuh manusia, sebab segala sesuatu yang yang manusia perbuat adalah berdasar petunjuk dan kemauan hati nurani.
Sebagaimana hadits Rasulullah SAW.
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya : “Setaip kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban pada orang yang dipimpinnya.”
Dari hadits tersebut tampak bahwa setiap jiwa manusia itu akan diminta pertanggungjawaban atas segala aktifitas hidupnya selama di dunia ini. Bahkan seeorang akan ditanya masing-masing anggota tubuhnya nanti di hari pengadilah sementara mulut itu membisu.
Firman Allah:
الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ ﴿٦٥﴾
Artinya : “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan” (Q.S. Yasin : 65)
b. Pembatasan dan perumusan masalah:
Setelah mendefinisikan tentang pemimpin, maka penulis hanya akan membatasi pada model-model atau tipe-tipe kepemimpinan di sekolah.  Dimana hal ini sangat penting bagi praktisi pendidikan tentang bagimana seharusnya mereka bersikap, karena ditangan pemimpinlah sebuah organisasi akan maju atau mundur.
Adapun masalah yang akan kami angkat adalah :
  1. Model-model apakah yang ada pada teori kepemimpinan?
  2. Bagaimana model-model itu harus diterapkan di lembaga pendidikan?
  3. Bagaimanakah seorang pemimpin bisa menerapkan model-model kepemimpinan?
  4. Bagaimana kepemiminan dalam Islam?
BAB II
MODEL-MODEL KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN ISLAM

Dalam perkembangan studi tentang kepemimpinan, ada beberapa pendapat dan penelitia. Husaini Usman dalam bukunya Manajemen Teori Praktik Dan Riset Pendidikan, membaginya dalam dua bagian, yaitu Kepemimpinan Klasik dan Kepemimpinan Modern.
A. Kepemimpinan Klasik.
  1. Taylor (1911)
-      Cara terbaik untuk meningkatkan hasil kerja adalah dengan meningkatkan teknik atau metode kerja akibatnya anusia dianggap sebagai mesin.
-      Manusia untuk manajemen bukan manajemen untuk manusia
-      Fungsi pemimpin adalah menetapkan dan menerapkan kriteria prestasi untuk mencapai tujuan.
-      Fokus pemimpin adalah pada kebutuhan kerja.
2.  Model Mayo (1920)
-      Selain mencari teknik atau metode kerja terbaik, juga harus memperhatikan perasaandan hubungan manusiawi yang baik.
-      pusat kekuasaan adalah hubungan pribadu dalam unit-unit kerja
-      fungsi pemimpin adalah memudahkan pencapaian tujuan anggota secara kooperatif dan mengembangkan pribadinya.
  1. Studi Iowa (1930)
-      Otoriter dimana pemimpin bertindak secara direktif, selalu mengarahkan dan tidak memberikan kesempatan bertanya pada bawahannya.
-      Demokratis yang mendorong kelompoknya untuk berdiskusi, berpartisipasi dan menghargai pendapat orang lain, siap berbeda dan perbedaan untuk tidak dipertaentangkan.
-      Laize faire dimana pemimpin memberikan kebebasan mutlak kepada kelompoknya.
d. Studi Ohio (1945)
Dalam penelitian ini, muncul empat gaya kepemimpinan sebagai berikut:
Tinggi



Perhatian




Struktur Rendah Perhatian Tinggi  Pemimpin mendorong hubungan kerjasama harmonis dan kepuasan dengan kebutuhan ssosial anggota kelompok

Struktur Tinggi Perhatian Tinggi   Pemimpin mendorong mencapai keseimbangan pelaksanaan tugas dan pemeliharaan hubungan kelompok yang bersahabat
Struktur Rendah Perhatian Rendah  Pemimpin menarik diri dan menempati perasaan pasif.
Pemimpin membiarkan sejadinya
Struktur Tinggi Perhatian Rendah  Pemipin memusatkan perhatian hanya kepada tugas
Perhatian pada kerja tidak penting
Rendah                                                Struktur inisiasi                                   Tinggi
e. Studi Michigan (1947)
-      Kepemimpinan yang berorientasi pada bawahan, akan mementingkan hubungan pekerja dan menganggap setiap pekerja penting.
-      Kepemimpinan yang berorientasi pada produksi, menekankan pentingnya produksi sebagai aspek teknik kerja. Pada gaya ini pekerja dianggap sebagai alat mencapai tujuan organisasi.
B. Kepemimpinan Modern.
1. Likert (1961), merumuskan sistem kepemimpinan, yaitu :
-          Exploitative Authoritative (otoriter memeras), pada gaya ini bawahan harus bekerja keras untuk mencapai hasil dan jika gagal akan mendapat ancaman dan hukuman.
-          Benevolent autoritative, (otoriter yang bijak), pada gaya ini pemimpin menentukan perintah dan bawahan memiliki kebebasan memberi tanggapan terhadap perintahnya.
-          Consultative (konsultatif), pemimpin menetapkansasaran tugas dan memebrikan perintahnya setelah mendiskusikan hal tersebut pada bawahannya.  Bawahan dapat mengambil keputusan sendiri sesuai tugasnya, namun keputusan penting ada di tingkat atas. Hukuman dan ancaman digunakan untuk motivasi bawahan. Bawahan dipercaya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
-          Paticipative (partisipatif), Sasaran tugas dan keputusan dibuat oleh kelompok.  Jika pemimpin mengambil keputusan maka keputusan diambil setelah memperhatikan pendapat kelompok. Hubungan antar pemimpin bawahan terbuka, bersahabat dan saling percaya.
2. Reddin ( 1969),
-          Eksekutif : pemimpin disebut sebagai motivator yang baik, mampu dan mau menetapkan standar kerja yang tinggi, mengenal perbedaan individu dan menggunakan kerja tim.
-          Developer (Pecinta pengembangan): Pemimpin memiliki kepercayaan implisit terhadap orang yang bekerja dalam organisasinya dan sangat memperhatikan pengembangan individu.
-          Otokratis yang baik hati : pemimpin mengetahui secara tepat yang diinginkannya dan cara mencapainya tanpa menimbulkkan keengganan pada bawahannya.
-          Birokrat : pemimpin sangat tertarik pada aturan dan mengontrol pelaksanannya secara teliti.
-          Pecinta Kompromi: pemimpin pada gaya ini merupakan pembuat keputusan yang jelek karena banyak tekanan bawahan yang mempengaruhinya.
-          Missionari : Pemimipin hanya menilai keharmonisan sebagai tujuan dirinya sendiri.
-          Otokrat : Pemimpin tidak percaya pada orang lain, tidak menyenagkan dan hanya tertarik pada pekerjaan yang cepat selesai.
-          Lari dari Tugas : pemimpin tidak peduli pada tugas orang lain.[3]
Sopiah mengemukakan ada empat jenis kepemimpinan, yaitu :
1. Kepemimpinan Transaksional , ciri-cirinya:
-          pemimpin memberikan penghargaan kontigensi untuk memotivasi karyawan.
-          Pemimpin melaksanaka tindakan korektif hanya ketika para bawahan gagal mencapai tujuan kerja
2. Pemimpin Karismatik:
-          Menekankan para perilaku pemimpin secara simbolis, pesan-pesannya memberikan inspirasi bawahan, komunikasi non verbal, daya tarik idiologis.
  1. Kepemimpinan Visioner: merupakan kemampuan untuk menciptakan dan mengartikulasikan suatu visi yang realistis, percaya pada orang lain, memahami otoritas dan tahu kapan harus melakukan intervensi.
  1. Kepemimpinan Tim :
-      Pemimpin merupakan penghubung bagi para kontituen ekternal
-      Pemimpin adalah pemecah masalah
-      Pemimpin adalah menajer konflik
-      Pemimpin adalah pelatih.[4]
Adapun bila diterapkan dalam dunia pendidikan tentang model-model tersebut, sebagimana diunkapkan oleh Agus Dharma:
  1. Model Otokratis, disini seorang kepala sekolah menentukan sendirikebijakan sekolah dan menugaskannya kepda staf tanpa berkonsultasi dengan mereka, kepala sekolah mengarahkan secara rinci dan harus dilaksanakan tanpa pertanyaan[5].  Dengan model kepemimpinan ini seorang kepala sekolah biasanya selalu percaya diri, tahu persis apa yang harus dilakukan dan memiliki sumber pengaruh yang cukup untuk menggerakkan orang-orangnya. Namun model ini biasanya selalu mengekang staf baik tata laksana maupun dewan guru.
  2. Model Permisif, kepala sekolah beranggapan bahwa semua orang pada prinsipnya terlahir bertanggungjawab dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan kewajibannya.[6] Kepala sekolah membiarkan stafnya untuk melakukan pekerjaannya sendiri tapi jika digunakan tanpa aturan akan timbul ketidak seimbanagan yang tidak kondusif di sekolah tersebut.  Sisi baiknya setiap staf dipacu untuk berinisiatif dan berkarya sendiri tanpa campur tangan kepala sekolah. Namun hal ini tidak semua benar dan hanya berlaku bagi guru yang berpengalaman dan profesional.
  3. Model Partisipatif, kepala sekolah selalu melibatkan stafnya dalam memutuskan suatu perencanaan, semua keputusan telah dimusyawarahkan terlebih dahulu bahkan siswapun diajak turut serta.[7] Kebaikan dari sifat ini, jika terjadi kegagalan bukan sepenuhnya ditanggung pimpinan, naumun ditanggung bersama, namun sistem ini agak lama dan tidak cepat.  Bahkan dalam satu masalah bisa saja tidak dapat dioputuskan.
  4. Model Situasional[8], seorang kepala sekolah dalam model ini, harus melihat situasi dan kondisi waktu sebuah keputusan harus diambil. Model i ni dapat dikataakan memadukan dari model-model sebelumnya.  Jika diterapkan pada kondisi yang tepat maka dapat memotivasi bawahannya untuk bekerja keras untuk mencapau suatu tujuan.
Model-model tersebut jika digambarkan adalah sebgasi berikut:



C. Kepemimpinan Dalam Islam
Dalam nash al-Qur’an maupun Hadts menujukkan tentang siapa pemimpin, tugas dan tanggung jawabnya,  maupun mengenai sifat-sifat dan perlaku yang harus dimiliki seorang pemimpin.
Firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarar : 30
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُواْ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاء وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
Artinya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. (Q.S. Al-Baqarar : 30)
Pada ayat tersebut jelas, bahwa manusia adalah pemangku kepemimpinan di muka bumi, sehingga Allah memerintahkan semua ciptaannya untuk patuh dan taat, bahkan Malaikatpun diperintahkan untuk tunduk pada manusia (Adam).
Lebih lanjut Al-Qur’an dalam Q.S. an-Nisa : 30 menerangkan bahwa pemimpin dioersyaratkan seorang laki-laki karena memiliki beberapa kelebihan sebagaimana Allah telah berikan.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً
Artinya : Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta`atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (Q.S. an-Nisa : 30)
Kemudian tugas seorang pemimpin harus mampu membawa di bawah kepemimpinannya untuk meninggalkan sesuatu yang dapat membawa bencana, baik di dunia maupun diakhirat, singkatnya seorang pemimpin harus dapat mengendalikan kepemimpinannya untuk selalu taat pada Allah.
Firman Allah
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka……………..(Q.S. al-Tahrim : 6)
Adapun sifat yang harus dimiliki seorang pemimpin, maka kepemimpinan yang baik adalah sebagaimana kepemimpinan model Rasulullah, yaitu dengan musyawarah sebagaimana firman Allah SWT.
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Artinya : ”Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma`afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (Q.S. Ali Imron 159)
Dari ayat tersebut dinyatakan bahwa seorang pemimpin harus memilki sifat lemah lembut dalam menghadapi pihak yang dipimpinnya, karena jika hal itu dilupakan niscaya mereka satu persatu akan meninggalkannya, atau paling tidak enggan melaksanakan perintah-perintahnya.  Jika demikian apa yang akan dicapai akan menghadapi kesulitan.
Jika menemui kebuntuan dan kesulitan maka dianjurkan untuk ijtihad, yaitu usaha dengan sepenuh hati untuk menetapkan sesuatu ketetapan yang belum ada dalam nash;
Sabda Rasulullah SAW.
اِذَا حَكَمَ اْلحاَكِمُ فاَجْتَهَدَ ثُمَّ اَصَابَ فَلَهُ اَجْرَانِ وَاِذَا حَكَمِ فَجْتَهَدَ ثُمَّ اَخْطَاءَفَلَهُ اَجرٌْ   رواه البخاري ومسلم
Artinya: apabila seorang hakim memutuskan masalah dengan jalan ijtihad kemudian ia benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan jika dia memutuskan dengan jalan ijtihad kemudian keliru, maka ia hanya mendapat satu pahala (H.R. Bukhori Muslim).
Sikap tegas dan terhadap kemungkaran juga harus diterapkan dalam kepemiminannya, sebagaimana Allah menyatakan dalam Q.S. Al-Fath : 29
مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاء عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاء بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعاً سُجَّداً يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَاناً سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً
Artinya : Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka ruku` dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu’min). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar. (Q.S. Al-Fath : 29)
Dari pernyataan di atas (Qur’an dan Hadits), tampak bahwa konsep kepemimpinan di dalam ajaran Islam hanya berdasar musyawarah dan mufakat, namun demikian ada suatu perintah yang tidak boleh lagi dimusyawarahkan dalam memutuskan sesuatu yaitu dalil-dalil yang qoth’i.
Pada masa kepemimpinan Rasul, memang selalu dituntun oleh wahyu, jika tidak ada wahyu maka rasul berijtihad baik melalui musyawarah maupun inisiatif beliau sendiri.  Jika keputusan itu benar, Allah membiarkannya dalam arti tidak ada teguran wahyu, tapi jika ketetapan Rasul atau ijtihad nya itu tidak tepat maka turnlah wahyu.
Dari dasar itu, maka segala keputusan yang diambil masa kepemimpinan Rasul selalu benar.  Lalu bagaimana generasi setelah rasulullah ? maka ijtihadlah salah satunya, karena terdapat jaminan dan motifasi hasilnya sebagaimana disebutkan hadits di atas.
Menurut konsep Al-Qur’an, sebagimana ditulis oleh Khatib Pahlawan Kayo, bahwa seorang pemimpin harus memilki beberapa persyaratan sebagi berikut :
1.  Beriman dan bertaqwa. (Al-A’raf : 96)
2.  Berilmu pengetahuan. (Al-Mujadalah : 11)
3.  Mampu menyusun perencanaan dan evaluasi. (Al-Hasyr : 18)
4.  Memiiki kekuatan mental melaksanakan kegiatan.  (Al-baqarah : 147)
5.  Memilki kesadaran dan tanggung jawab moral, serta mau menerima kritik.  (Ash-Shaf:147) [9]
Adapun gaya yang harus dimilki seorang pemimpin dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya, Islam menghendaki seperti berikut ini :
1.  Selalu ramah dan gembira
2.  Menghargai orang lain
3.  mempelajari tindakan perwira yang suses dan menjadi ahli dalam hubungan antar manusia
4.  Mempelajari bentuk kepribadian yang lain untuk mendapatkan pengetahuan dalam sifat dan kebiasaan manusia
5.  Mengembangkan kebiasaan bekerjasama, baik moral maupun spiritual
6.  Memelihara sikap toleransi (tenggangrasa)
7.  Memperlakukan orang lain seperti kita ingin diperlakukan
8.  Mengetahui bilamana harus terlihat secara resmi sebagai pemimpin dan bilaman sebagai masyarakat, agar kehadirannya tidak mengganggu orang lain dan dirinya sendiri.[10]
Azas pemimpin dalam Islam, seperti dikemukakan Kamrani Buseri seperti berikut:
1. Power sesuai dengan yang diberikan oleh pemberi kekuasaan.
Dalam pandangan filsafat Islam, bahwa di atas rakyat dan presiden itu masih ada lagi yang maha memiliki power ialah Tuhan, oleh sebab itu baik rakyat maupun presiden harus merasakan bahwa mereka juga memiliki power sebagai pemberian dari Tuhan, itulah yang disebut dengan amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada pemberi. Jadi setiap manager mesti memiliki dua amanah yakni amanah dari organisasi/lembaga sekaligus amanah dari Tuhannya. Kesadaran spiritualitas ini memberikan corak kepemimpinan yang sangat berketuhanan dan manusiawi, dia akan membawa organisasinya ke arah visi ketuhanan dan kemanusiaan, bukan ke arah keserakahan.
2. Wewenang (authority).
Kewenangan adalah batasan gerak seorang manager sesuai dengan apa yang telah diberikan oleh pemberinya. Dalam pandangan Islam, wewenang juga dua lapis, yakni wewenang yang diperoleh sejalan dengan ruang lingkup tingkatan tugas dan tanggung jawab manajer, serta wewenang yang diberikan oleh Tuhan sebagai khalifah-Nya, yakni memiliki kewenangan atas bumi dan segala isinya, dengan tugas memakmurkan bumi ini.
Kesadaran spiritual adanya kewenangan yang berlapis ini akan menumbuhkan pertanggung jawaban atas jalannya wewenang yang diterimanya, bahkan akan mempertanggung jawabkan di hadapan Yang Maha Kuasa kelak. Bilamana seorang pemimpin sudah memiliki power, wewenang dan amanah, maka dia akan memiliki wibawa atau pengaruh. Menurut Daniel Katz and Robert L Kahn, esensi dari kepemimpinan organisasi adalah penambahan pengaruh di samping kerelaan mekanik melalui arahan yang rutin dari organisasi (Hoy and Miskel, 1991:252).
3. Keimanan
Iman yang akan membalut power, authority dan amanah tersebut sehingga kepemimpinan akan dibangun atas dasar bangunan yang komprehensip, kuat dan berorientasi jauh ke depan tidak sekedar melihat manajemen hanya diorientasikan kepada masalah mondial/duniawi semata. Seorang pemimpin yang kuat imannya, dia memahami bahwa kemampuan memimpin yang dia miliki adalah pemberian Tuhannya. Dia menyadari punya kekurangan, dan di saat itu dia juga mudah bertawakkal kepada Tuhannya. Sehingga keberhasilan dan kegagalan baginya akan memiliki makna yang sama, karena keduanya diyakini sebagai anugerah sekaligus pilihan Tuhannya. Disini pentingnya zero power
4.  Ketakwaan
Takwa sebagai azas kepemimpinan bukan dalam arti yang sempit., yakni takwa berarti berhati-hati dan teliti. Oleh sebab itu dalam surah Al- Hasyr 18 mengenai perencanaan, Allah memulai menyeru dengan seruan” Hai orang-orang yang beriman bertakwalah”, baru dilanjutkan dengan perintah mengamati kondisi kekinian yang digunakan untuk menyusun rencana ke depan. Setelah itu ditutup dengan seruan “bertakwalah” kembali. Ini menunjukkan perencanaan dan implementasi rencana harus dengan kehati-hatian dan ketelitian dalam
mengumpulkan data, pula dalam mengimplementasikannya. Atas
5.  Musyawarah,
Sebagaimana diterangkan dalam surah As-Syura:38 dan Ali Imran ayat 159. Musyawarah penting karena kepemimpinan berkaitan dengan banyak orang. Melalui musyawarah akan terbangun tradisi keterbukaan, persamaan dan persaudaraan. Perencanaan, organisasi, pengarahan dan pengawasan selalu saja terkait dengan sejumlah orang, maka keterbukaan, persamaan dan persaudaraan akan memback up lancarnya proses manajemen tersebut.
Sebuah visi dan misi organisasi, akan semakin baik bilamana dibangun atas dasar musyawarah, akan semakin sempurna dan akan memperoleh dukungan luas, sense of belonging and sense of responsibility karena masyawarah sebagai bagian dari sosialisasi.
Di sisi lain, musyawarah melenyapkan kediktatoran, keakuan dan arogansi yang seringkali menghambat kelancaran proses manajemen Tuhan juga mencontohkan dalam banyak firmannya yang menggunakan kata “Kami” dari pada kata “Aku”. Penggunaan kata “Kami” tersebut adalah pengakuan adanya keterlibatan pihak lain. Musyawarah dapat memperkuat proses transformasi input menjadi output, sesuai penegasan Howard S. Gitlow, dkk (2005:3) yaitu “A process is a collection of interacting components that transform inputs into outputs toward a common aim, called a mission statement. It is the job of management to optimize the entire process toward its aim”.[11]
Wallahu a’lam bishawab.
BAB III
KESIMPULAN
  1. Dalam teori kepemimpinan terdapat model : taylor, Mayo, Iowa, Ohio dan Michigan. Yang dianggap sebagai teori klasik. Dan dalam teori kepemimpinan modern terdapat model yang dikemukakan Likert, Redin. Ditambah pula dengan munculnya kepemimpinan kharismatik, visioner, transaksional dan kerja tim (team work).
  2. Model kepemimpinan yang baik untuk diterapkan di lembaga pendidikan adalah kepemimpinan situasional, karena yang dipimpin dan produknya adalah benda hidup yang bernama anak didik.
  3. Seseorang bias menerapkan beberapa model kepemimpinan jika pemimpin itu memilki kemampuan intelektual dan daya nalar kreasi tinggi, sehingga kebijakan apa yang harus diambil dapat dengan cepat bias dilakukan.
  4. Kepemimpinan dalam Islam adalah kepemimpinan idealistic rasulullah, yaitu mengutamakan musyawarah dan pendekatan akhlaqi, yaitu mengaggap staf sebagai mitra kerja dalam mencapai tujuan.
DAFTAR PUSTAKA
Alqur,an dan Terjemahnya, Departemen Agama RI.
Abdoel Kadir, Abdul Wahab, Organisasi Konsep Dan Aplikasi, Tangerang, Pramita Press,cet.pertama, 2006,.
Buseri, Kamrani, Peran Spiritualitas (Agama) Dalam Penyelenggaraan Kepemimpinan, makalah disampaikan pada Seminar dan Orasi Ilmiah dalam rangka Dies Natalis ke 24 & Wisuda Sarjana ke 19 & Pascasarjana ke 2 STIA Bina Banua Banjarmasin, tanggal 15 dan 16 September 2006.
Husaini Usman,., Manajemen Teori Praktik Dan Riset Pendidikan, jakarta, Bina Aksara, cet I, 2006
Pahlawan Kayo, Khatib RB, Kepemimpinan Islam & Dakwah, Jakarta, Amzah, cet I, 2005
Pusdiklat Pegawai Depdiknas, Manajemen Sekolah, Jakarta, edisi II, cet III,tt
Sopiah, Perilaku Organisasi, Yogyakarta, Andi, tt,
Terry, Georga R. Prinsip-Prinsip Manajemen, Terj.J. Smith DFM. Jakarta, Bumi Aksara, Cet.Kedelapan, 2006.

[1] Abdoel kadir, Abdul Wahab,Dr.,Ir., Organisasi Konsep Dan Aplikasi, Tangerang,Pramita Press,cet.pertama, 2006, h.125.
[2] Terry, Georga R. Prinsip-Prinsip Manajemen, Terj.J. Smith DFM. Jakarta, Bumi Aksara, Cet.Kedelapan, 2006. H. 152.
[3] Husaini Usman, Prof. Dr.,M.Pd.,MT., Manajemen Teori Praktik Dan Riset Pendidikan, jakarta, Bina Aksara, cet I, 2006. h. 258-290.
[4] Sopiah, Dr. MM.MPd., Perilaku Organisasi, Yogyakarta, Andi, tt, h. 121.
[5] Pusdiklat pegawai Depdiknas, Manajemen Sekolah, Jakarta, edisi II, cet III,tt, h. 78
[6] Ibid.
[7] Ibid.
[8] Ibid
[9] Pahlawan Kayo, Khatib RB, Kepemimpinan Islam & Dakwah, Jakarta, Amzah, cet I, 2005, h.75
[10] Ibid.
[11]Buseri, Kamrani, Peran Spiritualitas (Agama) Dalam Penyelenggaraan Kepemimpinan, makalah disampaikan pada Seminar dan Orasi Ilmiah dalam rangka Dies Natalis ke 24 & Wisuda Sarjana ke 19 & Pascasarjana ke 2 STIA Bina Banua Banjarmasin, tanggal 15 dan 16 September 2006.

Selasa, 05 April 2011

GUBERNUR DAN WAGUB ACEH.....??????!!!!



PEMIMPIN IDEAL,.???
Hanya sang Pemimpin yang baik yang dapat membawa masa depan yang lebih baik pula, pasalnya dari pemimpin inilah kita sebagai rakyat menggantungkan harapan masa depan yang lebih baik menuju kesejahteraan materil dan spriritual.
Ada beberapa ciri pemimpin yang ideal menurut penulis perlu diketengahkan guna menilai dan mencari kualitas pemimpin dalam PILKADA 2011 yaitu Pemimpin yang bercirikan;
Pertama Benar dan membawa kebenaran, ciri pemimpin ini dapat dilihat dari kehidupannya sehari-hari, dengan perkataan yang benar bukan sekedar janji politik yang menina-bobokan masyarakat yang tak pernah direalisasikan.
Kedua Amanah, sebagai pemegang amanah yang diberikan masyarakat dalam pemilu, pemimpin hendaknya menjaga dan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai tata peraturan yang berlaku (the rule of the games).
Ketiga mengayomi, selalu menyampaikan programnya guna mendapatkan peranserta masyarakat dan mengayomi masyarakatnya, sehingga terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat yang dipimpinnya, keakraban ini diperlukan guna menyukseskan pelaksanaan tugasnya.
Keempat Keteladanan, keteladanan pemimpin terlihat dari kehidupan sehari-hari, dia selalu memberikan teladan bagi anggota keluarganya dan bagi lingkungannya, perhatian baik dan jiwa sosialnya tidak muncul mendadak hanya saat menjelang pemilu melainkan selalu menghiasi setiap gerak-gerik hidupnya. mengingat dia berbuat baik didasari dengan sikap tulus dan ikhlas bukan mengharap balas jasa.
Kelima Jujur, besarnya kekuasaan dan wewenang pada Pemimpin menyebabkan rawan terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, sehingga pemimpin perlu memiliki kejujuran agar dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan kepentingan rakyat, keenam Berwibawa, sikap wibawa hanya akan lahir, bila seseorang memiliki jiwa kepemimpinan (Leadership), sebab seseorang mendapat jabatan yang tinggi belum tentu memiliki leadership.
Ketujuh Tegas, sikap tegas perlu dimiliki oleh pemimpin terutama dalam bersikap dan dalam mengambil keputusan, dia harus cepat melihat kebawah, cepat mengambil keputusan dan cepat bertindak dengan tepat, kedelapan adil dan bijaksana, pemimpin yang adil dan bijaksana hanya akan memihak kepada kebenaran dan dia selalu bersikap proporsional, tidak membedakan orang berdasarkan keturunan, suku dan golongannya.
Dari beberapa ciri ideal pemimpin ini masyarakat dapat menentukan pilihannya,.Ingatlah kedepankan rasional, bukan hanya emosional,..Emosional itu perlu namun jauh lebih penting dalam setipa pilhan itu sikap rasional yang lebih kita utamakan,…
Selain ciri ini perlu juga ditinjau track recordnya dengan memperhatikan ciri berikut; Pertama bila berkata, selalu dusta, ketidak sesuaian antara perkataan dengan perbuatannya, perkataan yang diucapkan tidak mengandung suatu kebenaran.
Kedua bila berjanji, tak pernah ditepati, janji-janji yang terlalu muluk yang tak mungkin dapat dicapai dalam masa baktinya, baiknya dihindari, pasalnya masyarakat selalu mengingat janji-janji politik yang belum terealisasi walau dengan alasan “tak cukup waktu untuk merealisasikannya”,
Ketiga bila beri kepercayaan selalu mengkhianati, kepercayaan yang diberikan masyarakat dengan menconteng pemimpinnya merupakan amanah harus dijaga, kepercayaan untuk mewakili masyarakat di lembaga legislatif, berjuang untuk kesejahteraan masyarakat melalui penetapan peraturan-peraturan yang dilegislasi.
Nah, bagaimana ? anda punya ciri pemimpin yang lain?, mari kita diskusikan……demi kebaikan dan kemaslahatan Aceh Kedepan baik ditingkat Provinsi Maupun KAB/KOTA, semoga di PIKADA ini kita kembali dapat menyalurkan aspirasi politik kepada pemimpin yang ideal dan Prorakyat.,Pemimpin yang peduli kepada rakyat yang lemah, peduli terhadap keberadaan generasi muda selaku penerus estapek dunia berikutnya,…

Minggu, 03 April 2011

Learn Arabic online

Learn Modern Standard Arabic (MSA) through Arabic newspaper articles and other authentic Arabic materials, using our innovative system which will help you improve your Arabic whatever your current level - from beginner to advanced.

All our articles include Arabic with vowels, an English translation in parallel text, a word-for-word English translation, a transliteration and Arabic audio. Click on any word to hear the Arabic and to see its translation. You may also download the Arabic sound files to your mp3 player. Click here to see our free samples and here to see our latest articles.

We have around 500 articles, totalling some 50,000 words of Arabic vocabulary and we add two new articles every week. Search all the articles for a word using our English to Arabic and Arabic to English dictionary (New!).

Register here and then subscribe for just GBP 4 (or USD 7) a month (you can cancel at any time), or make a one-off payment to subscribe for a fixed period - 3 months access to all our articles is just GBP 12!

Sign up and start learning Arabic online today!

RANKING METHODOLOGY FOR UNIVERSITIES OFFERING ISLAMIC ECONOMICS AND FINANCE PROGRAMME: A PROPOSAL Miranti Kartika Dewi

RANKING METHODOLOGY FOR UNIVERSITIES OFFERING ISLAMIC
ECONOMICS AND FINANCE PROGRAMME: A PROPOSAL
Miranti Kartika Dewi
Center for Islamic Economics and Business (PEBS) / Department of Accounting
Faculty of Economics, University of Indonesia
UI Campus, 16424 Depok, Jawa Barat, Indonesia
Ph. 00-62-813-154-12-831
Email: miranti_k_dewi@yahoo.com
Ilham Reza Ferdian
Master of Science on Finance Programme
Kuliyyah of Economics and Management Sciences
International Islamic University Malaysia
Gombak Campus, 53100 Kuala Lumpur, Malaysia
Ph. 00-60-17-35-35-503
Email: iref.468@gmail.com
ABSTRACT
University rankings have become increasingly popular in present years. The rankings may imply quality and
performances of the universities’ academic, research, administrative, or even alumni. Additionally, the rankings are often used by universities to market themselves and by prospective students to choose the best ones. The fact, however, reveals that most universities offering Islamic economics and finance programme were not on the top of the ranking list. This does not always mean that the universities are not performing. Rather, it may be caused by the methodology used presently is somehow needed to be adjusted. This paper humbly aims to propose methodology that can be used by ranking institutions to rank the universities offering Islamic economics and finance programme in the world. After comparing and making necessary adjustments on existing universities ranking methodologies, this study come with eight indicators to rank universities offering Islamic economics and finance programmes. Shall the methodology adapted, the new-established universities ranking list that is fairer to the Islamic economics and finance programme can be issued. 
Keywords: University ranking, Ranking methodology, Islamic Economics, banking, and finance
1. Introduction
In current years, ranking of university has turned out to be increasingly popular and become an obvious part of academic life. Many parties, including general public, media, as well as universities themselves, accepted it
widely. In general, ranking of university may give assurance on quality and transparency conducted in the
university sector. It may also be used as reference for students as well as donator who are looking for guidance in evaluating the quality of different universities. History of university ranking development has shown that there are two major issuers of university ranking: institution and media. In its early development stage, raking of university was created since 1920s in the USA to rank quality of graduate programmes offered in the country. While US News and World Report started publishing "America's Best Colleges Ranking" by media in 1983. After years of development, nowadays there are two global ranking lists which have fascinated much public attention. These two ranking lists including the Shanghai ranking of world class universities, published by the Jiao Tong University in Shanghai since 2003 (Shanghai ranking list), and the Times Higher Education Supplement ranking of world universities, published since 2004 (THES ranking list).
In recent times, university ranking to identify and assess the universities’ quality is conducted by using many methodologies – some of them are controversial since it is still blurred what precisely they assess and what
influence they will have on the university standard and practice. Most of the time, university ranking concentrated not only on universities as a whole, but also on some specific fields within the universities, such as teaching, research, subject areas (such as economics, psychology, law) or programmes (such as Bachelor Degree, Master Degree – MBA, Executive MBA, MSc or MA).
The development of Islamic economics and finance directs a call for high quality human resources.
Universities offering such programmes are gradually started to mushroom in many parts of the world, including in Malaysia, Indonesia, Pakistan, Bahrain, or even in Australia and the United Kingdom. Most of them are adopting the commodification approach and the surface-learning method driven by market demand in developing their curriculum (Kasri, 2008). However, until today, we are yet to see any lists which rank these universities in term of the Islamic economics and finance programmes. Therefore, since these universities are focused on the specific areas, it is then important to propose a guideline for ranking such universities. This paper is humbly aim to provide the guideline by making comparison of existing university ranking methodologies and inserting some adjustments with regard to the nature of Islamic economics and finance education programmes.
2. Motivation and Methodology
The study has a main objective to develop a ranking methodology which is suitable for universities offering
Islamic economics and finance programme. In order to meet the objective, this study will comparison method by making observation on the university ranking methodologies developed by leading international university
ranking institution, and consider their appropriateness to be used in ranking universities which are specifically
offered Islamic economics and finance programmes.
3. Findings and Discussion
3.1. Education of Islamic Economics and Finance
Development of Islamic economics has reached its third decade now after the First International Conference
on Islamic Economics held in Makkah in 1976. Currently, when many parts of the world are attempting to
update their economic system to support Islamic economic and finance, they need high quality human
resources who able to carry the growth. In this case, education institutions are significantly essential. Many
universities are starting to offer programmes on Islamic economics and finance in their undergraduate, master
or even doctoral programmes. Nienhaus (2007) noted that master level programmes, particularly MBA and
MA/MSc in Islamic banking and finance, are among the most popular programs offered by those learning
institutions.
Although the education institutions, especially universities have tried to support the rapid
development of Islamic economic and finance, some critics are appointed to them. Some of the critics notated
that the universities are having tendency on producing students according to the market requirements, rather
than developing human resources who can support the development of original ideas from Islamic economic
and finance. Not only that, critics also come from students who enroll in the Islamic economics and finance
programme that they are not satisfied with the course structure which give less emphasize on the practical
aspects of theories.
From the issues above, it is important for the universities to make reflection on what they are offered
in order to support the development of Islamic economic and finance. While self-reflection is somehow bias,
assessment by independent institution can be a more objective one. This assessment later can be rank in order
to find out which university is performing better than others, thus it can be a mean to develop healthy
competition among them with the main objective to be able to offer better education in supporting the growth
of Islamic economic and finance.
3.2. Survey of Existing Ranking Methodology
As discussed above, the universities offering Islamic economics, banking, and finance programme also need
to be qualified in teaching, research, as well as producing of high-quality graduates. Thus, it is enviable to
start the proposal with a survey of common methodologies used to rate the universities in general. Inaddition, it is somehow more comfortable to make necessary adjustment from mainstream methodologies
rather than to build from scratch.

Pesantren-based development: Islam, education, and economic development in Indonesia


by Buresh, Scott Allen, Ph.D., University of Virginia

Abstract (Summary)


This study is an examination of the degree to which three traditional Islamic institutions, pesantren , in West Java, Indonesia have successfully become agents of educational, social, and economic development in the rural areas in which they are located. I will argue that it is the historical strength of the pesantren as educational institutions and their adaptability to their social context that has provided their leaders, known as kyai , with the framework, not only to survive in the modern context, but also to become one of the leading advocates for the comprehensive improvement of the standard of living in rural Indonesia.
In selecting three pesantren, Pesantren Cipasung in Tasikmalaya, Pesantren Raudlatut Tholibin in Cirebon, and Pesantren Pertanian Darul Fallah in Bogor, I was able to gain a regional as well as a local perspective on how kyai and their constituencies are drawing on the strengths of their traditions to engage modernity with flexibility and resilience. The social, political, and economic challenges they face in representing the increasingly marginalized rural sector of society are daunting. The majority of kyai have been able to adapt educationally, thereby playing a vital, ongoing educational role for a large percentage of Indonesia's
population. Economic adaptation has proven much more difficult. Those kyai , like Kyai Ilyas Ruhyat, who have maintained a strong commitment to their religious and educational values have demonstrated a neo-modern resiliency in the economic and political arenas as well. Those who have neglected their educational mission or who have failed to adapt it to the modern context have struggled to remain viable.
The challenges kyai and their followers are facing are relevant to the viability of sustainable, people-centered development in the Islamic world. Many kyai have embraced a neo-modern approach in Fazlur Rahman's terms (1982) to applying their Islamic faith with passion and yet tolerance. For this reason their successes and/or failures are crucial to the choices Muslims are making, not only in Indonesia, but also globally and the viability of non-revivalist alternatives to engaging modernity with faith.

Bruce Sacerdote, Edward L. Glaeser

Education and Religion

download in pdf format
   (287 K)
email paper
NBER Working Paper No. 8080
Issued in January 2001
NBER Program(s):   LE

In the United States, religious attendance rises sharply with education across individuals, but religious attendance declines sharply with education across denominations. This puzzle is explained if education both increases the returns to social connection and reduces the extent of religious belief. The positive effect of education on sociability explains the positive education-religion relationship. The negative effect of education on religious belief causes more educated individuals to sort into less fervent religions, which explains the negative relationship between education and religion across denominations. Cross-country differences in the impact of education on religious belief can explain the large cross-country variation in the education-religion connection. These cross-country differences in the education-belief relationship can be explained by political factors (such as communism) which lead some countries to use state-controlled education to discredit religion.
Published: Glaeser, Edward L. and Bruce I. Sacerdote. "Education and Religion." Journal of Human Capital 2, 2 (Summer 2008): 188-215.
This paper is available as PDF (287 K) or via email.

Machine-readable bibliographic record - MARC, RIS, BibTeX

Are We Ready For a New Paradigm?

Every morning we see new developments happening in the field of education. Some researcher talks about the need for sight words, while the other talks about phonics, some advocate the need to promote thinking skills, some stand for memorizing skills and the list goes on and on. These things show that there is good amount of awareness on the need for ‘good’ education. I also think that the people around the globe have started believing in the power of educated mass. While I am glad as an enthusiastic learner, I am left with lots of questions and wonderments. School brochures are filled with attractive lines like Multiple Intelligence enabled classrooms, World class curriculum, Teachers catering to emotional intelligence, activity based classrooms, child centered curriculum, result oriented coaching, etc. Parents get attracted to those captions and admit their children. School managements adopt such kind of frameworks, strategies and techniques with all good intentions but how is it ensured that their classrooms are geared up to meet the respective requirements. Are there are some benchmarks set in those areas by the schools with clear timelines? How do such frameworks, strategies or techniques reflect in the school’s vision and philosophy?  A school is comprised of various stakeholders that include management, parents, teachers and students. Every stakeholder is important and plays a significant role in the development of the child. It doesn’t stop there. It is important that the stakeholders develop themselves as well. More importantly what about the teachers who play a key role in the development of children?
How many school managements think about teacher empowerment? No doubts some schools focus on training teachers. What kind of follow ups are done after the training? How many school managements ensure that the practices brought in as a result of training gets sustained? What measures are taken to do so?  Above all do schools see this as an intellectual investment than a training fund for the staff which has to be spent in some way? While such things could help managements to review and refine their approach, there are also some aspects which the teachers could look into?
Teachers are provided with an opportunity to get themselves empowered with. Do teachers realize the need to get empowered with? Do they see such opportunities as doors that could keep them abreast of the latest developments in their profession than looking at it as extra workload? How many teachers visualize the power of their influence among children?
I believe such kind of questions could help schools and teachers to self- reflect. Such kind of reflections and subsequent realizations could lead to actions which in turn could pave way to a new paradigm in education.
Are we ready for a new paradigm?

EDUCATION

Projects


The Bank’s portfolio of education projects is wide ranging. Individual projects may expand pre-school coverage, improve the supply and quality of primary (or secondary) school teachers, improve the supply and quality of textbooks, promote health and nutrition through the school system, provide girls scholarships for secondary school, design financing systems for higher education, or strengthen school management. http://web.worldbank.org/WBSITE/EXTERNAL/TOPICS/EXTEDUCATION/0,,contentMDK:22295369~menuPK:4679417~pagePK:210058~piPK:210062~theSitePK:282386,00.html
Read more: http://www.bloggerafif.com/2011/03/membuat-recent-comment-pada-blog.html#ixzz1M3tmAphZ